Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Opini
Ditulis Oleh : Ummi Munib
Ibu Rumah Tangga

Mitra Rakyat.com
Pesantren adalah sebuah pendidikan tradisional yang para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru, yang lebih dikenal dengan sebutan kiai, dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri.

Santri tersebut berada dalam kompleks yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan kegiatan keagamaan lainnya. Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh tembok untuk dapat mengawasi keluar masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pondok Pesantren merupakan dua istilah yang menunjukkan satu pengertian. Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri, sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal sederhana terbuat dari bambu.

Di samping itu, kata pondok mungkin berasal dari Bahasa Arab Funduq yang berarti asrama atau hotel. Di Jawa termasuk Sunda dan Madura umumnya digunakan istilah pondok dan pesantren, sedang di Aceh dikenal dengan Istilah dayah atau rangkang atau menuasa, sedangkan di Minangkabau disebut surau.

Pesantren juga dapat dipahami sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh Ulama Abad pertengahan, dan para santrinya biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut (Wikipedia).

Perkembangan pondok pesantren saat ini sungguh sangat pesat, bahkan hingga bisa dipilih-pilih sesuai kebutuhan. Ada khusus pondok pesantren tradisional, modern, bahkan menurut mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ada jenis pesantren yang berafiliasi dengan ideologi Khilafah.

Dengan menjamurnya pondok pesantren sekarang ini, membuktikan betapa besarnya peranan pesantren dalam menumbuhkembangkan sumber daya umat yang dilandasi iman dan taqwa, menciptakan manusia-manusia yang jujur, adil, percaya diri dan bertanggung jawab, menghasilkan manusia yang memiliki dedikasi keikhlasan, kesungguhan dalam perjuangan.

Dan pada kenyataannya ajaran agama Islam bersifat universal akan lebih unggul dan mampu mengendalikan perubahan-perubahan zaman bagi generasi-generasi berikutnya, dengan pedoman pada sumber hukum tertulis tertinggi Islam (Al-Qur’an dan Hadits) untuk mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri dan diberkahi oleh Allah SWT.

Seiring perkembangan zaman pada era globalisasi, sebagaimana dilansir dari kompas.com, (27/11/2019),  saat ini sedang bergulir sebuah  program untuk pondok pesantren yaitu  One Pesantren One Product atau dikenal dengan OPOP. Program ini digulirkan  dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK),  yang telah berhasil memberdayakan ekonomi Ponpes dan memasarkannya ke pasar internasional.

Melalui program tersebut, lima koperasi pondok pesantren di Jawa Barat diberangkatkan ke Istanbul, Turki, Selasa  (26/11/19) untuk mengikuti pameran. Salah satu Pesantren yang mengikuti program OPOP ini adalah Ponpes al-Ittifaq Kabupaten Bandung. Sementara itu pengamat kewirausahaan, Wawan Dhewanto menyambut baik OPOP sebagai program yang diharapkan mampu memberdayakan ekonomi pesantren melalui peningkatan usaha pesantren dan koperasi pesantren.

Menurut dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB ini, program ini diharapkan membantu koperasi pesantren untuk memperluas akses pasar. Produk-produk koperasi pesantren yang mengikuti program OPOP nantinya dapat diklasifikasikan apakah cocok untuk pasar lokal, pasar nasional atau pasar internasional.

Program ini sepintas memberi pencerahan kepada masyarakat, bahwasanya saat ini program pondok pesantren  sudah naik tingkat ke level mancanegara. Namun jangan berbangga dahulu, karena pada faktanya program OPOP yang digulirkan ke pesantren-pesantren merupakan program baru ala kapitalis  sekuler yang menembus mancanegara. Sejatinya kapitalisme sekuler merupakan racun bagi umat Islam.

Asas ini semata berbasis manfaat dan memisahkan agama dari kehidupan. Sistem kapitalis sekuler akan terus mencari cara untuk menjauhkan umat Islam dari ajarannya. Pondok Pesantren yang awalnya sebagai basic pendidikan dan pengajaran Islam, akan dialihkan serta disibukkan untuk meraih seonggok dunia.

Para santri yang awalnya dikader sebagai calon ulama akan mengalami pergeseran niat menjadi pengusaha dan aktivitas bahkan menjadi agen program kapitalis. Maka seharusnya kaum muslimin harus sigap dan waspada dengan berbagai program  atas nama 'kemajuan' yang sebenarnya  justru terdapat misi terselubung mengikis akidah umat
Inilah potret buram ponpes saat sistem kapitalis bercokol di tengah-tengah umat Islam.

Ide sekuler dan liberal terus digencarkan dan  oleh kaum kapitalis ditengah umat bahkan sudah menyasar ke pondok pesantren yang notabene sebuah lembaga pencetak para ulama tangguh. Sudah sepatutnya kita mengcounter gerakan mereka dengan ide Islam kaffah. Dimana Islam Kaffah ini tidak semata mengurusi ibadah mahdoh melainkan mengurusi seluruh aspek kehidupan baik sosial, politik, ekonomi dan budaya.

Tidak satu urusanpun yang bisa lepas dari Islam. Penerapan Islam Kaffah merupakan sebuah kewajiban bagi kita semua sebagaimana firman Allah :
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan.

Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS.AlBaqarah:208)
       
Dengan demikian tidak ada lagi keraguan untuk masuk Islam secara kaffah. Penerapannya  pernah dilakukan oleh Nabi Muhamad Saw dilanjutkan oleh  Khaulafaur Rasyidin dan para Khalifah seterusnya selama 13 abad lamanya. Umat wajib tahu tentang kewajiban ini, tentu hanya melalui aktivitas dakwahlah mereka difahamkan.

Dengan pemahaman dan pengamalan Islam kaffah,  umat tidak akan terkecoh dengan program kapitalis yang tampak seperti madu padahal isinya racun, terlebih para kader pondok pesantren yang merupakan generasi penerus perjuangan para ulama, sekaligus pewaris para Nabi dalam mensyiarkan Syariat Islam, baik melalui dakwah lisan, tulisan maupun perilaku, sebagai realisasi atas ilmu-ilmu yang mereka dapatkan selama mengikuti pendidikan di pondok pesantren.

Para santri harus mempunyai kepekaan-kepekaan sosial atas problematika dan perkembangan serta tuntutan zaman akibat arus globalisasi dan modernisasi, serta dapat menyelesaikannya dengan arif dan bijak atas apa yang terjadi dalam masyarakatnya. Para santri harus mampu memegang prinsip sekaligus konsisten terhadap terhadap ajaran Islam sehingga tidak keluar dari jalur Syari'ah.

Wallahu a'lam bish ashwab


Mitra Rakyat.com(Jakarta)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H.Hendri  terima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional yang diserahkan oleh Founder & CEO MediaGuru Mohammad Ihsan, atas jasanya menggerakkan aktivitas literasi guru-guru Madrasah di Sumatera Barat sehingga telah menyelesaikan 500 Buku sampai saat ini.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Temu Ramah Nasional Penulis (TNGP) sekaligus memperingati Hari Guru Nasional, Sabtu-Minggu 30 November sampai 1 Desember di Balai Kota DKI Jakarta. Penyematan apresiasi Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2019 ini berlangsung dengan khitmad, disaksikan oleh 511 guru dari berbagai Provinsi di Indonesia.

H.Hendri merupakan satu dari lima tokoh yang ikut berpartisipasi dalam penggerak literasi di Indonesia. Empat lainnya Bupati Tanah Datar, Wali Kota Binjai dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bintan.

“di seluruh Indonesia Komonitas Literasi Madrasah yang bergerak adalah Kanwil Kemenag Sumbar, karena itu Pak Hendri ini Istimewa beliau bisa menggerakkan guru-guru madrasah untuk menulis, semangat guru-gurunya luar biasa, apalagi disupport oleh kakanwilnya, saya berharap nantinya seluruh Indonesia bergerak seperti yang ada di Sumbar, ini bisa dijadikan sebagai percontohan” tutur Mohammad Ihsan Founder & CEO Media.

Lebih lanjut, mengakhiri wawancara Mohammad Ihsan mengucapkan terimakasih kepada Kakanwil Kemenag Sumatera Barat atas peran aktifnya dalam menggerakkan guru-guru menulis di Sumbar, “terimakasih Bapak Kakanwil, terimakasih Sumbar, Sumbar memang luar biasa” tutupnya.

H.Hendri dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada Media Guru Indonesia yang telah memberikan penghargaan kepadanya sebagai Tokoh Nasional dalam menggerakan Literasi di Sumatera Barat, “saya belum bisa berbuat banyak untuk gerakan literasi, namun selalu mensupport guru-guru agar menulis, sehingga sampai ini alhamdulillah guru-guru Madrasah di Sumbar telah berhasil menulis 500 buku” ujarnya.

"Tentu saja aktivitas literasi adalah sebuah keniscayaan yang harus jadi kebiasaan dalam menyikapi perkembangan dan perubahan zaman yang cepat seperti sekarang. Melalui guru yang melek literasi, tentu kita berharap lahirnya anak-anak bangsa yang mahir berliterasi karena terus diasah sedari sekolah," sebut H. Hendri.

Di wilayah kerjanya H. Hendri mengaku menjadikan aktivitas dan gerakan literasi sebagai salah satu titik fokus yang harus didorong. Terbukti sejauh ini, aktivitas itu telah menghasilkan banyak pelajar madrasah dari Sumbar yang berhasil meraih prestasi di tingkat nasional.

Setidaknya, kata H. Hendri, ada lima upaya yang secara berkelanjutan terus dilakukan Kanwil Kemenag Sumbar untuk menumbuhkembangkan Gerakan Literasi dan terstruktur, sistematis, dan masif di Sumbar.

Pertama, membentuk Komunitas Penulis Pegiat Literasi (KPPL) Provinsi Sumbar yang saat ini diketuai oleh Agusrida. Kedua, membentuk KPPL di seluruh kabupaten/kota di Sumbar.

"Selanjutnya yang ketiga, mendorong para Kepala Madrasah untuk terus memotivasi guru-guru madrasah menjadi penulis. Keempat, menggerakkan para guru tersebut untuk menjadi aktivis literasi," kata H. Hendri lagi.

Upaya kelima, sambungnya, menggelar pelatihan menulis bagi Kepala Madrasah, para guru madrasah, guru-guru PAI, dan masyarakat luas, yang bekerja sama dengan KPPL dan Media Guru Indonesia.

Diakhir penyerahan penghargaan H.Hendri, diawali permintaan khusus guru-guru DKI Jakarta melalui MC untuk foto bersama, kemudian diiringi guru-guru DIY dan Provinsi lainnya, permintaan secara berkelompok ataupun perorangan, hari ini terbukti Kakanwil kemenag Sumbar, benar-benar menjadi tokoh nasional sebagai penggerak literasi di mata guru-guru se Indonesia. (egn)


Mitra Rakyat.com(Bukittinggi)
Menilisik proyek curang PT. Murni Karya Mandiri dibawah pengawasan Tim TP4D Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi. Proyek senilai Rp 6.896.353,575, sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) disinyalir tidak pedulikan nyawa pekerjanya. Sebab, sebanyak 60 orang tenaga kasar pada pekerjaan itu tidak memakai APD saat lakukan giat.

Parahnya, saat dikonfirmasi media kepada Ari selaku konsultan pengawasan dari CV. Afiza Limko Consultan, malah berikan informasi yang menggelitik. 



"Kontraktor tidak ada memakai tenaga ahli SMK3/K3, karena tidak dianggarakan dalam dokumen", kata Ari singkat saat itu pada Senin(09/12) kemarin dilapangan. 

Menanggapi hal demikian, Ir. Sutan Handy Alamsyah atau akrab dipanggil Sutan angkat bicara. Dengan notabene sebagai kontraktor, Sutan sangat memahami aspek apa saja yang harus dipenuhi perusahaan untuk menjadi salah satu peserta lelang. 

Sutan menyebutkan " untuk dapat menjadi peserta lelang proyek negera, perusahaan terkait harus menyiapkan Tenaga Ahli K3 yang bersetifikat, pendidikan Minimal D3 Teknik Sipil, SKA Ahli K3 konstruksi", kata Sutan. 

Hebat juga kalau PT. Murni KM,  sebagai pemenang tidak ada menyiapkan tenaga ahli SMK3 diperusahaannya bisa jadi pemenang tender, sebut Sutan. 

Seterusnya Sutan menjelasakan, "Selama ini acuan dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah PerMenaker No. PER.05/MEN/1996 kemudian munculah PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3.

Adapun hirarki peraturan perundangan terkait Sistem Manajemen K3,, 1.UUD 45 Tahun 1945, pasal 27 ayat 2; "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Kemudian UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada
Pasal 86, ayat 1  huruf (a) menyebutkan  "Setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamata dan kesehatan kerja;

Begitu juga Pasal 87 ayat (1)   Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan, lugasnya. 

Aneh juga, pekerjaan yang diawasi TP4D sebagai Aparat Penegak Hukum(APH) bisa kecolongan, karena kontraktor tidak mengindahkan undang-undang yang harus dipatuhi dalam pelaksana proyek negera tersebut, pungkas Sutan. 

Hari yang sama, Mardison menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Kota(DKK) Bukittinggi merangkap PPK Kegiatan, saat dikonfirmasi via telpon 0812-6191-7xxx seolah lindungi kontraktor dengan mengatakan," perusahaan ada menerapkan dan memakai tenaga ahli SMK3 pada proyek tersebut", pengakuan Mardison,Selasa(10/12).

"saat saya kelapangan melihat proses pekerjaan, saya melihat kalau mereka(pekerja) menggunakan APD", kata PPK tersebut. 

Atau mungkin mereka memakai APD itu  waktu saya kelokasi aja, kalau benar itu terjadi saya akan tegur kontraktor nya,  pun

Terenyuh, proyek dinas kesehatan miliaran rupiah tanpa peduli akan keselamatan dan jaminan jiwa para pekerja nya. 

Hingga berita ini diterbitkan media masih dalam upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*



Mitra Rakyat.com(Solsel)
Puluhan pewarta yang tergabung di Jejak Media Group (JMG) datangi korban bencana banjir bandang di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) pada (09/12).

Kedatangan mereka merupakan bentuk rasa empati terhadap korban bencana. Dikesempatan itu, Ismail Novendra selaku Primping Redaksi(Pemred) Jejak News mengatakan,"kedatangan kami tidak lain hanya sebatas membantu korban bencana. Sebab, Kami paham Dan ikut merasakan duka lara seperti yang dirasakan masyarakat korban banana ini", sebut Ismail.

Didampingi M. Aidil selaku pemimpin perusahaan, Ismail melanjutkan " Kami menyadari bantuan kami ini mungkin tidak banyak, tapi kami berharap besar manfaatnya bagi korban bencana. Insyaallah JMG dan LPRI akan selalu siap hadir dalam setiap bencana yang melanda Sumbar" ujar Ismail.

Ketua DPD LPRI Sumbar (Purn) Syamsir Burhan yang juga ikut dalam rombongan JMG tersebut juga mengukapkan rasa simpatinya terhadap korban bencana.

Saat menyerahkan bantuan ke Wali Nagari Pakan Rabaa Timur, Sarah satu daerah dampak bencana, Syamsir menyatakan duka yang sedalam dalamnya atas bencana yang melanda daerah itu.

"Kami beserta jajaran hari ini membawa bantuan yang kami harapkan dapat sedikit membantu keperluan korban yang terdampak bencana banjir bandang di Pakan Rabaa Timur ini. Kami dari LPRI Sumbar dan JMG, turut berduka cita yang sedalam dalam atas bencana yang melanda daerah tersebut" ungkap Syamsir Burhan.

Nasril SI.Kom, Wali Nagari Pakan Rabaa Timur mewakili warganya yang menerima langsung bantuan logistik dari JMG dan LPRI Sumbar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan dan kesediaan Tim JMG serta LPRI yang langsung mengunjungi lokasi bencana.

Menurut Nasril, hari ini tidak banyak kegiatan di lokasi bencana, fokus hanya membuka akses Jorong Manggih yang saat ini kondisi jalannya masih tertutup lumpur, tebalnya lumpur membuat jorong ini belum bisa diakses mobil. Untuk mencapai jorong tersebut masyarakat dan tim kami harus jalan kaki atau menggunakan motor trail. Tapi bantuan terus kami distribusikan kesana, ungkap Nasril.

"Hari ini, disini memang tidak banyak kegiatan. Ini disebabkan karena saat ini, BPBD, Basarnas, dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, fokus untuk mencari korban hilang di lokasi PT. SS Liki. Tadi pagi yang ditemukan baru motor nya, korban tersebut hanyut diterjang longsor" tutupnya.

Bencana alam banjir bandang yang terjadi pada Jumat (22/11) dan Minggu (24/11) lalu di 5 Jorong Kanagarian Pakan Rabaa Timur Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) Kabupaten Solok Selatan sangat memprihatinkan. Bencana itu mengakibatkan 195 Kepala Keluarga terdampak oleh timbunan batu dan lumpur yang melanda rumah, sawah, ladang dan pekarangan. Hal ini merupakan panggilan jiwa sosial bagi Pemprov, pemkab, ormas, dan segenap masyarakat untuk melakukan tindakan peduli.

*roel*


Opini
Ditulis Oleh : Novi Widiastuti
Ibu Rumah Tangga

Mitra Rakyat.com
Sejak pertengahan 2019 Indonesia telah mengalami defisit perdagangan di sektor tanaman pangan. Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, impor tanaman pangan segar sepanjang semester I 2019 mencapai Rp 35,5 triliun.

Angka tersebut masih jauh lebih tinggi dibanding torehan ekspor tanaman pangan yang mencapai US$ 12 juta atau sekitar Rp 171 miliar pada Januari-Juni 2019. Impor komoditas tanaman pangan yang paling tinggi adalah komoditas kedelai (1,31 juta ton), jagung (580 ribu ton), dan kacang tanah (186 ribu ton)  (Katadata.co.id, 2019).

Alasan dibukanya ruang impor pangan yang sangat besar oleh negara adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan tanaman pangan di dalam negeri, disebabkan oleh produksi tanaman pangan nasional yang tidak bisa memenuhi kebutuhan.

Beberapa upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan produksi tanaman pangan dalam negeri adalah dengan program intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi pangan, pemanfaatan lahan rawa dan pemberian bantuan alat dan mesin pertanian (kumparan.com, 2019).

Salah satu hal  yang menarik dari upaya pemerintah tersebut adalah pembagian alat dan mesin pertanian (alsintan). Pemberian bantuan Alsintan oleh perintah kepada petani diharapkan tidak hanya sekedar meningkatkan produksi pangan akan tetapi agar sektor pertanian diminati oleh generasi millennial.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang anggota DPR RI , Cucun Ahmad Syamsurijal,  saat membagikan bantuan 109 alsintan yang terdiri dari 30 unit traktor roda dua, 60 traktor mesin pompa air, 9 traktor roda empat dan 10 kultivator kepada sejumlah kelompok tani di Graha Alif, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Sabtu 30 Nopember 2019.

Pemerintah nampak nya dikejar target, yaitu untuk mewujudkan Indonesia menjadi Lumbung Pangan Asia dan Dunia pada tahun 2045. Mimpi besar ini diungkapkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada awal tahun 2019. Lalu apakah mimpi besar ini dengan mudah bisa tercapai ? tentu menjadi hal yang luar biasa sulit ditengah sistem kapitalisme yang tengah bercokol tidak hanya di negeri ini tapi juga di seluruh dunia.

Setidak nya adalah lima permasalahan pertanian yang diungkap oleh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), masalah tersebut antara lain permodalan, lahan yang semakin sulit, ketertinggalan teknologi, persoalan pupuk, dan pemasaran produk. Selain lima masalah tersebut tentu, masalah kebijakan impor tanaman pangan semakin memperumit masalah pertanian di Indonesia.

Bila kita coba urai masalah nya satu persatu, maka solusinya adalah kembali kepada paradigma politik pertanian dan komitmen pemerintah. Negeri yang sedemikian subur, dengan pasokan air, cahaya matahari, dan iklim yang mendukung malah menjadi bulan-bulanan produk tanaman pangan impor, malah kita impor dari Thailand dan Vietnam yang secara letak geografis hampir sama, malah dari segi luas wilayah pertanian masih luas Indonesia.

Institute for Developement of Economic (INDEF) mencatat bahwa Thailand berada satu peringkat dibawah  Vietnam. Berdasarkan data World Stock Export, dari 15 negara eksportir pangan, Thailand berada di peringkat ke-2 di bawah Vietnam. Berbeda dengan Indonesia yang menjadi 10 negara terbesar importir pangan. INDEF menjelaskan bahwa perbedaannya terletak pada komitmen pemerintah dalam mengembangkan sektor pertanian.

Lalu apa yang harus dilakukan ? bila merujuk kepada khazanah pemikiran Islam, maka kita akan temukan solusi terhadap kekeliruan paradigma politik pertanian dan komitmen pemerintah. Beberapa hal yang dapat dilihat dari hadits Rasulullah SAW dan kebijakan para Khalifah yang menjadi Ijma dalam mengelola urusan pertanian.

Permodalan dalam Islam harus dijauhkan dari praktik riba. Skema bisnis dalam pertanian bisa dengan menggunakan skema syirkah dengan aqad syar’i. Pemerintah dalam hal ini seorang khalifah wajib memberikan bantuan modal kepada petani yang mengalami kesulitan modal, bisa dikeluarkan dari pos sedekah atau pos kepemilikan negara.

Syariah Islam menaruh perhatian pada upaya untuk meningkatkan produktivitas lahan. Dalam Islam, tanah-tanah mati yaitu tanah yang tidak tampak adanya bekas-bekas tanah itu diproduktifkan, bisa dihidupkan oleh siapa saja baik dengan cara memagarinya dengan maksud untuk memproduktifkannya atau menanaminya dan tanah itu menjadi milik orang yang menghidupkannya itu.

Rasul bersabda;

“Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya”. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud).

Selanjutnya, siapapun yang memiliki tanah baik dari menghidupkan tanah mati atau dari warisan, membeli, dan hibah, jika ia telantarkan tiga tahun berturut-turut maka hak kepemilikannya atas tanah itu hilang. Selanjutnya tanah yang ditelantarkan pemiliknya itu, diambil oleh negara dan didistribusikan kepada individu rakyat yang mampu mengolahnya, tentu dengan memperhatikan keseimbangan ekonomi dan pemerataan secara adil.

Hasil pertanian, selain untuk konsumsi petani dan keluarganya, juga dijual ke pasar. Dalam hal ini syariah Islam juga menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar, seperti penimbunan, riba, monopoli, dan penipuan.

Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta membuka akses informasi itu untuk semua orang sehingga akan meminimalisasi terjadinya kesalahfahaman informasi, yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar dengan mengambil keuntungan secara tidak benar.

Dari aspek manajemen rantai pasok pangan, kita dapat belajar dari Rasul saw yang pada saat itu sudah sangat konsen terhadap persoalan akurasi data produksi. Beliau mengangkat Hudzaifah Ibn Al-Yaman sebagai katib untuk mencatat hasil produksi Khaybar dan hasil produksi pertanian.

Sementara itu, kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar dengan mengendalikan supply and demand, bukan dengan kebijakan pematokan harga.

Praktek pengendalian suplai pernah dicontohkan pada masa kekhilafahan Umar bin al-Khaththab ra. Pada waktu tahun paceklik dan Hijaz dilanda kekeringan. Umar bin al-Khaththab ra menulis surat kepada walinya di Mesir Amru bin al-‘Ash tentang kondisi pangan di Madinah dan memerintahkannya untuk mengirimkan pasokan.

Lalu Amru membalas surat tersebut, “saya akan mengirimkan unta-unta yang penuh muatan bahan makanan, yang “kepalanya” ada di hadapan Anda (di Madinah) dan ekornya masih di hadapan saya (Mesir) dan aku lagi mencari jalan untuk mengangkutnya dari laut”.

Demikianlah konsep dan nilai-nilai syariah Islam memberikan kontribusi pada pengaturan sektor pertanian dan penyelesaian masalah pangan. Konsep tersebut tentu baru dapat dirasakan kemaslahatannya dan menjadi rahmatan lil alamin bila ada institusi negara yang melaksanakannya.

Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk mengingatkan pemerintah akan kewajiban mereka dalam melayani urusan umat, termasuk persoalan pangan dengan menerapkan syariah yang bersumber dari Allah SWT, pencipta manusia dan seluruh alam raya. 

Wallahu ‘alam bishawab


Opini
Ditulis Oleh: Reni Rosmawati
Member Akademi Menulis Kreatif

Mitra Rakyat.com
"Kalau BPJS yang memang harus diselesaikan, kan di BPJS-nya, bukan di rumah sakitnya, bukan di pemegang kartu BPJS-nya. Di institusi BPJS-nya bagaimana agar defisit bisa dikendalikan." (presiden Joko Widodo, CNN.Indonesia, 29/11/2019).


Isu defisit BPJS kesehatan menjadi isu seksi yang tengah naik daun saat ini. Berbagai masalah dituding sebagai penyebab terjadinya defisit terus bermunculan dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana dilansir oleh bisnis.tempo.co, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menduga salah satu penyebab defisit BPJS Kesehatan adalah pembengkakan biaya klaim kepada rumah sakit. Pembengkakan biaya klaim ini diduga disebabkan oleh karena tindakan dokter kepada pasien yang dilakukan secara berlebihan.

Salah satu hal yang disoroti Terawan adalah layanan persalinan melalui operasi sectio caesarea yang banyak terjadi di hampir seluruh daerah. Operasi caesar itu pun diduga tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, perbandingan caesar dengan persalinan normal yakni 45 persen padahal seharusnya menurut WHO 20 persen.

Lebih jauh Terawan menegaskan bahwa layanan yang diberikan dalam program JKN adalah layanan kesehatan dasar dengan dana yang terbatas. Namun, nyatanya di lapangan kerap dilakukan dengan tindakan yang berlebihan sehingga membuat pembiayaan juga jadi berlebih. Terawan juga menjelaskan bahwa selama ini pemerintah mengacu pada pasal 19 UU Nomor 40 Tahun 2004. "Di mana di situ bunyinya adalah pelayanan kesehatan dasar. Kalau dibikin unlimited medical services, pasti akan menjadi kolaps," tuturnya.

Dalam kesempatan itu Terawan juga meminta kepada kepala dinas kesehatan untuk menguatkan upaya promotif dan preventif di Puskesmas dalam program pencegahan penyakit. Sebelumnya ia pun menyinggung praktik dokter yang berlebihan dalam penanganan persalinan, tindakan penyakit jantung, dan tindakan terhadap penyakit kanker.

Menanggapi hal ini, Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr HN Nazar mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, sejumlah rumah sakit di Indonesia yang kerap menjadi rujukan dalam menangani penyakit jantung, terus menurunkan biaya pemasangan ring (stent). Ia menyebut, biaya pemasangan stent di Indonesia relatif lebih terjangkau bila dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.Sekalipun, penanganan penyakit jantung diketahui sebagai salah satu penanganan penyakit yang membutuhkan biaya tertinggi di dunia.

Nazar menyatakan, setelah mendengar pernyataan dari Terawan, pihaknya langsung meminta klarifikasi kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI). Menurutnya tindakan yang dilakukan dokter spesialis kardiovaskular dalam pemasangan ring dilakukan dengan metode yang ketat. Bahkan dalam 3 tahun terakhir rumah sakit berinisiatif untuk menurunkan biaya pemasangan ring yang dulu sebelum ada BPJS harganya mencapai puluhan hingga ratusan juta.

Bagai mengurai benang kusut, kisruh BPJS tidak pernah menemukan titik terang. Setelah sebelumnya pemerintah berinisiatif menaikkan premi iuran BPJS guna menutupi defisit, kini pemerintah kembali menuding dokter dan tindakan operasi caesar sebagai penyebab terjadinya defisit yang dialami BPJS. Fakta diatas membuktikan bahwa pemerintah selalu mencari kambing hitam demi menutupi kegagalannya memberikan jaminan kesehatan kepada rakyat. Defisit BPJS ditanggapi pemerintah dengan menegaskan bahwa negara hanya memberikan layanan dasar, semakin menampakkan bahwa pemerintah berlepas tangan atas layanan kesehatan publik yang dibutuhkan rakyat. Sistem jaminan sosial khususnya dalam bidang kesehatan hanya akan mengalihkan sebagian tanggung jawab pelayanan kesehatan oleh pemerintah kepada rakyat.

Menyalahkan dokter dan tindakan operasi caesar  sebagai pemborosan anggaran yang membuat defisit BPJS semakin membesar adalah hal tidak mendasar. Polemik defisit BPJS yang terus menerus terjadi bukan karena kesalahan dokter atau tenaga medis lainnya, melainkan terletak pada tata kelola BPJS. Manajemen korporasi yang dijalankan BPJS hanya memberi keuntungan besar pada manajemen dari dana hak rakyat. Mirisnya lagi, pengelolaan dan pengembangan dana BPJS juga diarahkan  pada kegiatan investasi batil serta berpotensi merugikan rakyat. Dana asuransi yang terkumpul pada BPJS  dikelola secara independen oleh BPJS, akibatnya uang iuran rakyat tersebut berpeluang besar menguap begitu saja bahkan menghilang tanpa bekas.

Inilah yang terjadi jika kebutuhan vital diserahkan pengelolaannya kepada para kapitalis. Sehingga segala sesuatu harus dinilai dengan nominal uang. Bahkan dari segi detail teknis dan frekuensi pengobatan ditentukan oleh pihak BPJS.  Tak jarang pihak rumah sakit yang menangani pasien dengan penyakit kronis yang memerlukan pengobatan lebih besar dan mahal, tak dapat berbuat banyak karena pengobatan yang diberikan  ditentukan oleh pihak BPJS sesuai iuran yang dibayarkan peserta BPJS setiap bulanya. Rakyat hanya bisa pasrah dengan keadaan yang tersebut.

Sejak awal kemunculannya BPJS telah diprediksi menimbulkan berbagai masalah. Keberadaannya tak lebih dianggap sebagai pemalakan dan hanya akan semakin membebani hidup rakyat khususnya kelompok menengah ke bawah. Karena melalui program BPJS, seluruh rakyat diwajibkan untuk terlibat dalam kepesertaan asuransi ini dengan membayar iuran/premi secara reguler. BPJS dibolehkan mengambil iuran secara paksa (alias memalak) dari rakyat setiap bulan (mulai 1 Januari 2014), dengan masa pungutan yang berlaku seumur hidup, dan uang yang diambil tidak akan dikembalikan. Kecuali dikembalikan dalam bentuk layanan kesehatan menurut standar BPJS, yaitu saat sakit saja. Jika rakyat tidak bayar, akan ada sanksi dari pihak negara berupa denda. (Lihat Buku Saku FAQ BPJS Kesehatan, Jakarta : Kemenkes RI, 2013).

Dalam Islam Kesehatan merupakan kebutuhan asasi yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupan. Pengadaan jaminan terpenuhinya  kebutuhan tersebut mutlak menjadi tanggung jawab negara terhadap rakyatnya, baik untuk si miskin dan si kaya, Muslim ataupun non muslim. Pelayanan yang profesional, maksimal serta pengobatan terbaik baik itu penyakit ringan maupun  berat, akan diberikan kepada rakyat secara gratis. Rakyat tidak perlu membayar iuran setiap bulannya demi memperoleh pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan sendiri merupakan bagian dari urusan rakyat.  Negara dalam hal ini penguasa wajib menjamin hal tersebut tanpa prosedur berbelit dan menyulitkan masyarakat. Rasulullah Saw bersabda:

"Imam adalah pelayanan yang bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Muslim).

Sejarah Islam telah mencatat bagaimana keseriusan penanganan kesehatan dalam sebuah naungan sistem Islam. Pernah Rasulullah Saw ketika dihadiahkan seorang tabib maka beliau menjadikannya untuk kaum muslim dan bukan untuk dirinya peribadi (al-Maliky, as-siyâsah al-iqtishâdiyyah al-mutslâ. hal. 80). Dalil lainnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah Saw pernah mengirim tabib kepada Ubay bin Ka'ab. Kemudian tabib tersebut membedah uratnya dan menyundutnya dengan kay (besi panas).

Demikian pula dalam riwayat Al-Hakim disebutkan bahwa Zaid bin Aslam dari bapaknya ia berkata: "Di masa Umar bin Khaththab saya menderita sakit parah. Lalu Umar memanggilkan tabib untukku.Tabib itu menjagaku dimana saya harus menghisap biji kurma untuk berdiet.”

Kedua riwayat ini menunjukkan bahwa penyediaan layanan kesehatan dan pengobatan wajib disediakan oleh negara secara gratis bagi yang membutuhkannya. (An-Nabhâny, Muqaddimah ad-Dustûr, hal.19). Adapun dari sisi pembiayaan sepenuhnya ditanggung oleh kas Baitul Maal, tanpa menyulitkan masyarakat dengan menarik biaya yang mencekik. Baitul Maal adalah lembaga khusus yang menangani harta yang diterima negara untuk kemudian dialokasikan kepada pihak yang membutuhkannya.

Negara Islam (khilafah) hadir sebagai penegak syariat Islam secara kaffah. Yang mana bertanggung jawab langsung memenuhi hajat hidup rakyatnya. Termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Sehingga negara memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya salah satunya dengan menanggung seluruh biaya pengobatan yang dibutuhkan rakyat. Rumah sakit, dokter dan paramedis tersedia secara memadai dan tersebar di seluruh pelosok negeri. Negara memberikan fasilitas untuk terwujudnya  pelayanan kesehatan yang terbaik dengan memberikan aspek penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian, ketersediaan obat, alat kedokteran bahkan gaji dan beban kerja yang sesuai. Pasien yang keluar dari rumah sakit pun merasakan kebahagiaan lantaran mendapat pelayanan yang terbaik. Bahkan disediakan pula rumah sakit berjalan, lengkap dengan obat-obatnya, peralatan medisnya, dokter serta tenaga medis lainya untuk  mendatangi orang-orang sakit yang tidak dapat hadir ke rumah sakit.

Demikianlah, sudah sangat jelas bahwa Islamlah satu-satunya yang mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi rakyatnya. Jika negeri ini ingin bebas dari berbagai keterpurukan yang mendera, maka tidak ada jalan lain kecuali menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan serta mencampakkan sistem Kapitalisme biang keladi dari setiap permasalah yang datang silih berganti termasuk masalah defisit  BPJS yang tak kunjung ada habisnya.



Wallahu a'lam bi ash-shawwab

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.