Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Opini
Ditulis Oleh : Novi Widiastuti
Ibu Rumah Tangga

Mitra Rakyat.com
Sejak pertengahan 2019 Indonesia telah mengalami defisit perdagangan di sektor tanaman pangan. Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, impor tanaman pangan segar sepanjang semester I 2019 mencapai Rp 35,5 triliun.

Angka tersebut masih jauh lebih tinggi dibanding torehan ekspor tanaman pangan yang mencapai US$ 12 juta atau sekitar Rp 171 miliar pada Januari-Juni 2019. Impor komoditas tanaman pangan yang paling tinggi adalah komoditas kedelai (1,31 juta ton), jagung (580 ribu ton), dan kacang tanah (186 ribu ton)  (Katadata.co.id, 2019).

Alasan dibukanya ruang impor pangan yang sangat besar oleh negara adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan tanaman pangan di dalam negeri, disebabkan oleh produksi tanaman pangan nasional yang tidak bisa memenuhi kebutuhan.

Beberapa upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan produksi tanaman pangan dalam negeri adalah dengan program intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi pangan, pemanfaatan lahan rawa dan pemberian bantuan alat dan mesin pertanian (kumparan.com, 2019).

Salah satu hal  yang menarik dari upaya pemerintah tersebut adalah pembagian alat dan mesin pertanian (alsintan). Pemberian bantuan Alsintan oleh perintah kepada petani diharapkan tidak hanya sekedar meningkatkan produksi pangan akan tetapi agar sektor pertanian diminati oleh generasi millennial.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang anggota DPR RI , Cucun Ahmad Syamsurijal,  saat membagikan bantuan 109 alsintan yang terdiri dari 30 unit traktor roda dua, 60 traktor mesin pompa air, 9 traktor roda empat dan 10 kultivator kepada sejumlah kelompok tani di Graha Alif, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Sabtu 30 Nopember 2019.

Pemerintah nampak nya dikejar target, yaitu untuk mewujudkan Indonesia menjadi Lumbung Pangan Asia dan Dunia pada tahun 2045. Mimpi besar ini diungkapkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada awal tahun 2019. Lalu apakah mimpi besar ini dengan mudah bisa tercapai ? tentu menjadi hal yang luar biasa sulit ditengah sistem kapitalisme yang tengah bercokol tidak hanya di negeri ini tapi juga di seluruh dunia.

Setidak nya adalah lima permasalahan pertanian yang diungkap oleh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), masalah tersebut antara lain permodalan, lahan yang semakin sulit, ketertinggalan teknologi, persoalan pupuk, dan pemasaran produk. Selain lima masalah tersebut tentu, masalah kebijakan impor tanaman pangan semakin memperumit masalah pertanian di Indonesia.

Bila kita coba urai masalah nya satu persatu, maka solusinya adalah kembali kepada paradigma politik pertanian dan komitmen pemerintah. Negeri yang sedemikian subur, dengan pasokan air, cahaya matahari, dan iklim yang mendukung malah menjadi bulan-bulanan produk tanaman pangan impor, malah kita impor dari Thailand dan Vietnam yang secara letak geografis hampir sama, malah dari segi luas wilayah pertanian masih luas Indonesia.

Institute for Developement of Economic (INDEF) mencatat bahwa Thailand berada satu peringkat dibawah  Vietnam. Berdasarkan data World Stock Export, dari 15 negara eksportir pangan, Thailand berada di peringkat ke-2 di bawah Vietnam. Berbeda dengan Indonesia yang menjadi 10 negara terbesar importir pangan. INDEF menjelaskan bahwa perbedaannya terletak pada komitmen pemerintah dalam mengembangkan sektor pertanian.

Lalu apa yang harus dilakukan ? bila merujuk kepada khazanah pemikiran Islam, maka kita akan temukan solusi terhadap kekeliruan paradigma politik pertanian dan komitmen pemerintah. Beberapa hal yang dapat dilihat dari hadits Rasulullah SAW dan kebijakan para Khalifah yang menjadi Ijma dalam mengelola urusan pertanian.

Permodalan dalam Islam harus dijauhkan dari praktik riba. Skema bisnis dalam pertanian bisa dengan menggunakan skema syirkah dengan aqad syar’i. Pemerintah dalam hal ini seorang khalifah wajib memberikan bantuan modal kepada petani yang mengalami kesulitan modal, bisa dikeluarkan dari pos sedekah atau pos kepemilikan negara.

Syariah Islam menaruh perhatian pada upaya untuk meningkatkan produktivitas lahan. Dalam Islam, tanah-tanah mati yaitu tanah yang tidak tampak adanya bekas-bekas tanah itu diproduktifkan, bisa dihidupkan oleh siapa saja baik dengan cara memagarinya dengan maksud untuk memproduktifkannya atau menanaminya dan tanah itu menjadi milik orang yang menghidupkannya itu.

Rasul bersabda;

“Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya”. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud).

Selanjutnya, siapapun yang memiliki tanah baik dari menghidupkan tanah mati atau dari warisan, membeli, dan hibah, jika ia telantarkan tiga tahun berturut-turut maka hak kepemilikannya atas tanah itu hilang. Selanjutnya tanah yang ditelantarkan pemiliknya itu, diambil oleh negara dan didistribusikan kepada individu rakyat yang mampu mengolahnya, tentu dengan memperhatikan keseimbangan ekonomi dan pemerataan secara adil.

Hasil pertanian, selain untuk konsumsi petani dan keluarganya, juga dijual ke pasar. Dalam hal ini syariah Islam juga menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar, seperti penimbunan, riba, monopoli, dan penipuan.

Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta membuka akses informasi itu untuk semua orang sehingga akan meminimalisasi terjadinya kesalahfahaman informasi, yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar dengan mengambil keuntungan secara tidak benar.

Dari aspek manajemen rantai pasok pangan, kita dapat belajar dari Rasul saw yang pada saat itu sudah sangat konsen terhadap persoalan akurasi data produksi. Beliau mengangkat Hudzaifah Ibn Al-Yaman sebagai katib untuk mencatat hasil produksi Khaybar dan hasil produksi pertanian.

Sementara itu, kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar dengan mengendalikan supply and demand, bukan dengan kebijakan pematokan harga.

Praktek pengendalian suplai pernah dicontohkan pada masa kekhilafahan Umar bin al-Khaththab ra. Pada waktu tahun paceklik dan Hijaz dilanda kekeringan. Umar bin al-Khaththab ra menulis surat kepada walinya di Mesir Amru bin al-‘Ash tentang kondisi pangan di Madinah dan memerintahkannya untuk mengirimkan pasokan.

Lalu Amru membalas surat tersebut, “saya akan mengirimkan unta-unta yang penuh muatan bahan makanan, yang “kepalanya” ada di hadapan Anda (di Madinah) dan ekornya masih di hadapan saya (Mesir) dan aku lagi mencari jalan untuk mengangkutnya dari laut”.

Demikianlah konsep dan nilai-nilai syariah Islam memberikan kontribusi pada pengaturan sektor pertanian dan penyelesaian masalah pangan. Konsep tersebut tentu baru dapat dirasakan kemaslahatannya dan menjadi rahmatan lil alamin bila ada institusi negara yang melaksanakannya.

Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk mengingatkan pemerintah akan kewajiban mereka dalam melayani urusan umat, termasuk persoalan pangan dengan menerapkan syariah yang bersumber dari Allah SWT, pencipta manusia dan seluruh alam raya. 

Wallahu ‘alam bishawab


Opini
Ditulis Oleh: Reni Rosmawati
Member Akademi Menulis Kreatif

Mitra Rakyat.com
"Kalau BPJS yang memang harus diselesaikan, kan di BPJS-nya, bukan di rumah sakitnya, bukan di pemegang kartu BPJS-nya. Di institusi BPJS-nya bagaimana agar defisit bisa dikendalikan." (presiden Joko Widodo, CNN.Indonesia, 29/11/2019).


Isu defisit BPJS kesehatan menjadi isu seksi yang tengah naik daun saat ini. Berbagai masalah dituding sebagai penyebab terjadinya defisit terus bermunculan dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana dilansir oleh bisnis.tempo.co, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menduga salah satu penyebab defisit BPJS Kesehatan adalah pembengkakan biaya klaim kepada rumah sakit. Pembengkakan biaya klaim ini diduga disebabkan oleh karena tindakan dokter kepada pasien yang dilakukan secara berlebihan.

Salah satu hal yang disoroti Terawan adalah layanan persalinan melalui operasi sectio caesarea yang banyak terjadi di hampir seluruh daerah. Operasi caesar itu pun diduga tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, perbandingan caesar dengan persalinan normal yakni 45 persen padahal seharusnya menurut WHO 20 persen.

Lebih jauh Terawan menegaskan bahwa layanan yang diberikan dalam program JKN adalah layanan kesehatan dasar dengan dana yang terbatas. Namun, nyatanya di lapangan kerap dilakukan dengan tindakan yang berlebihan sehingga membuat pembiayaan juga jadi berlebih. Terawan juga menjelaskan bahwa selama ini pemerintah mengacu pada pasal 19 UU Nomor 40 Tahun 2004. "Di mana di situ bunyinya adalah pelayanan kesehatan dasar. Kalau dibikin unlimited medical services, pasti akan menjadi kolaps," tuturnya.

Dalam kesempatan itu Terawan juga meminta kepada kepala dinas kesehatan untuk menguatkan upaya promotif dan preventif di Puskesmas dalam program pencegahan penyakit. Sebelumnya ia pun menyinggung praktik dokter yang berlebihan dalam penanganan persalinan, tindakan penyakit jantung, dan tindakan terhadap penyakit kanker.

Menanggapi hal ini, Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr HN Nazar mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, sejumlah rumah sakit di Indonesia yang kerap menjadi rujukan dalam menangani penyakit jantung, terus menurunkan biaya pemasangan ring (stent). Ia menyebut, biaya pemasangan stent di Indonesia relatif lebih terjangkau bila dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.Sekalipun, penanganan penyakit jantung diketahui sebagai salah satu penanganan penyakit yang membutuhkan biaya tertinggi di dunia.

Nazar menyatakan, setelah mendengar pernyataan dari Terawan, pihaknya langsung meminta klarifikasi kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI). Menurutnya tindakan yang dilakukan dokter spesialis kardiovaskular dalam pemasangan ring dilakukan dengan metode yang ketat. Bahkan dalam 3 tahun terakhir rumah sakit berinisiatif untuk menurunkan biaya pemasangan ring yang dulu sebelum ada BPJS harganya mencapai puluhan hingga ratusan juta.

Bagai mengurai benang kusut, kisruh BPJS tidak pernah menemukan titik terang. Setelah sebelumnya pemerintah berinisiatif menaikkan premi iuran BPJS guna menutupi defisit, kini pemerintah kembali menuding dokter dan tindakan operasi caesar sebagai penyebab terjadinya defisit yang dialami BPJS. Fakta diatas membuktikan bahwa pemerintah selalu mencari kambing hitam demi menutupi kegagalannya memberikan jaminan kesehatan kepada rakyat. Defisit BPJS ditanggapi pemerintah dengan menegaskan bahwa negara hanya memberikan layanan dasar, semakin menampakkan bahwa pemerintah berlepas tangan atas layanan kesehatan publik yang dibutuhkan rakyat. Sistem jaminan sosial khususnya dalam bidang kesehatan hanya akan mengalihkan sebagian tanggung jawab pelayanan kesehatan oleh pemerintah kepada rakyat.

Menyalahkan dokter dan tindakan operasi caesar  sebagai pemborosan anggaran yang membuat defisit BPJS semakin membesar adalah hal tidak mendasar. Polemik defisit BPJS yang terus menerus terjadi bukan karena kesalahan dokter atau tenaga medis lainnya, melainkan terletak pada tata kelola BPJS. Manajemen korporasi yang dijalankan BPJS hanya memberi keuntungan besar pada manajemen dari dana hak rakyat. Mirisnya lagi, pengelolaan dan pengembangan dana BPJS juga diarahkan  pada kegiatan investasi batil serta berpotensi merugikan rakyat. Dana asuransi yang terkumpul pada BPJS  dikelola secara independen oleh BPJS, akibatnya uang iuran rakyat tersebut berpeluang besar menguap begitu saja bahkan menghilang tanpa bekas.

Inilah yang terjadi jika kebutuhan vital diserahkan pengelolaannya kepada para kapitalis. Sehingga segala sesuatu harus dinilai dengan nominal uang. Bahkan dari segi detail teknis dan frekuensi pengobatan ditentukan oleh pihak BPJS.  Tak jarang pihak rumah sakit yang menangani pasien dengan penyakit kronis yang memerlukan pengobatan lebih besar dan mahal, tak dapat berbuat banyak karena pengobatan yang diberikan  ditentukan oleh pihak BPJS sesuai iuran yang dibayarkan peserta BPJS setiap bulanya. Rakyat hanya bisa pasrah dengan keadaan yang tersebut.

Sejak awal kemunculannya BPJS telah diprediksi menimbulkan berbagai masalah. Keberadaannya tak lebih dianggap sebagai pemalakan dan hanya akan semakin membebani hidup rakyat khususnya kelompok menengah ke bawah. Karena melalui program BPJS, seluruh rakyat diwajibkan untuk terlibat dalam kepesertaan asuransi ini dengan membayar iuran/premi secara reguler. BPJS dibolehkan mengambil iuran secara paksa (alias memalak) dari rakyat setiap bulan (mulai 1 Januari 2014), dengan masa pungutan yang berlaku seumur hidup, dan uang yang diambil tidak akan dikembalikan. Kecuali dikembalikan dalam bentuk layanan kesehatan menurut standar BPJS, yaitu saat sakit saja. Jika rakyat tidak bayar, akan ada sanksi dari pihak negara berupa denda. (Lihat Buku Saku FAQ BPJS Kesehatan, Jakarta : Kemenkes RI, 2013).

Dalam Islam Kesehatan merupakan kebutuhan asasi yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupan. Pengadaan jaminan terpenuhinya  kebutuhan tersebut mutlak menjadi tanggung jawab negara terhadap rakyatnya, baik untuk si miskin dan si kaya, Muslim ataupun non muslim. Pelayanan yang profesional, maksimal serta pengobatan terbaik baik itu penyakit ringan maupun  berat, akan diberikan kepada rakyat secara gratis. Rakyat tidak perlu membayar iuran setiap bulannya demi memperoleh pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan sendiri merupakan bagian dari urusan rakyat.  Negara dalam hal ini penguasa wajib menjamin hal tersebut tanpa prosedur berbelit dan menyulitkan masyarakat. Rasulullah Saw bersabda:

"Imam adalah pelayanan yang bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Muslim).

Sejarah Islam telah mencatat bagaimana keseriusan penanganan kesehatan dalam sebuah naungan sistem Islam. Pernah Rasulullah Saw ketika dihadiahkan seorang tabib maka beliau menjadikannya untuk kaum muslim dan bukan untuk dirinya peribadi (al-Maliky, as-siyâsah al-iqtishâdiyyah al-mutslâ. hal. 80). Dalil lainnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah Saw pernah mengirim tabib kepada Ubay bin Ka'ab. Kemudian tabib tersebut membedah uratnya dan menyundutnya dengan kay (besi panas).

Demikian pula dalam riwayat Al-Hakim disebutkan bahwa Zaid bin Aslam dari bapaknya ia berkata: "Di masa Umar bin Khaththab saya menderita sakit parah. Lalu Umar memanggilkan tabib untukku.Tabib itu menjagaku dimana saya harus menghisap biji kurma untuk berdiet.”

Kedua riwayat ini menunjukkan bahwa penyediaan layanan kesehatan dan pengobatan wajib disediakan oleh negara secara gratis bagi yang membutuhkannya. (An-Nabhâny, Muqaddimah ad-Dustûr, hal.19). Adapun dari sisi pembiayaan sepenuhnya ditanggung oleh kas Baitul Maal, tanpa menyulitkan masyarakat dengan menarik biaya yang mencekik. Baitul Maal adalah lembaga khusus yang menangani harta yang diterima negara untuk kemudian dialokasikan kepada pihak yang membutuhkannya.

Negara Islam (khilafah) hadir sebagai penegak syariat Islam secara kaffah. Yang mana bertanggung jawab langsung memenuhi hajat hidup rakyatnya. Termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Sehingga negara memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya salah satunya dengan menanggung seluruh biaya pengobatan yang dibutuhkan rakyat. Rumah sakit, dokter dan paramedis tersedia secara memadai dan tersebar di seluruh pelosok negeri. Negara memberikan fasilitas untuk terwujudnya  pelayanan kesehatan yang terbaik dengan memberikan aspek penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian, ketersediaan obat, alat kedokteran bahkan gaji dan beban kerja yang sesuai. Pasien yang keluar dari rumah sakit pun merasakan kebahagiaan lantaran mendapat pelayanan yang terbaik. Bahkan disediakan pula rumah sakit berjalan, lengkap dengan obat-obatnya, peralatan medisnya, dokter serta tenaga medis lainya untuk  mendatangi orang-orang sakit yang tidak dapat hadir ke rumah sakit.

Demikianlah, sudah sangat jelas bahwa Islamlah satu-satunya yang mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi rakyatnya. Jika negeri ini ingin bebas dari berbagai keterpurukan yang mendera, maka tidak ada jalan lain kecuali menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan serta mencampakkan sistem Kapitalisme biang keladi dari setiap permasalah yang datang silih berganti termasuk masalah defisit  BPJS yang tak kunjung ada habisnya.



Wallahu a'lam bi ash-shawwab


Opini
Ditulis Oleh: Al Azizy Revolusi (Founder Komunitas @remajapejuangislam - KOREAPI)

Mitra Rakyat.com
Kementrian Agama RI berencana menghapus Khilafah dan Jihad dalam pelajaran, seolah Khilafah tidak pernah ada dan akan menjadi ancaman. Padahal Khilafah bukanlah sesuatu yang utopis, dia pernah ada dan bahkan memiliki keagungan. Salah satu ‘harta berharga’ yang diwariskan Baginda Rasulullah saw. kepada umat ini adalah Daulah Islam (Negara Islam), atau Khilafah Islam. Dalam Khilafah Islamlah, penerapan Islam betul-betul nyata, dan Islam berkembang pesat sekaligus menguasai seluruh jazirah Arab. Sepeninggal Rasulullah SAW, kepemimpinan ummt Islam berlangsung di bawah Khulafau rasyidin.

Islam semakin menyebar ke luar jazirah Arab di bawah kepemimpinan Khalifah Abu Bakar ra. Setelah Abu Bakar ra. wafat, Umar bin al-Khaththab diangkat menjadi khalifah. Pada masanya, Kota Damaskus (Syria) berhasil dikuasai. Pasukan Muslim berhasil menembus benteng Aleppo. Kaisar Heraklius terpaksa mundur ke Konstantinopel meninggalkan seluruh wilayah Syria yang telah 5 abad dikuasai Romawi. Penguasa Yerusalem juga menyerah. Khalifah Umar ra. lalu berangkat ke Yerusalem. Kaum Gereja Syria dan Gereja Kopti-Mesir bahkan begitu mengharapkan kedatangan Islam. Sebab, semasa kekuasaan Romawi mereka sangat tertindas.

Islam segera menyebar dengan cepat ke arah Memphis (Kairo), Iskandariah hingga Tripoli. Ke wilayah Timur, pasukan Muslim juga merebut Ctesiphon, pusat Kerajaan Persia pada 637 Masehi. Dari Persia, Islam menyebar ke wilayah Asia Tengah; mulai Turkmenistan, Azerbaijan bahkan ke timur ke wilayah Afganistan sekarang.

Tibalah Utsman bin Affan ra. diangkat sebagai khalifah berikutnya setelah Umar ra. wafat. Untuk pertama kalinya, Islam mempunyai armada laut yang tangguh. Muawiyah bin Abu Sufyan yang menguasai wilayah Syria, Palestina dan Libanon membangun armada itu. Sekitar 1.700 kapal dipakainya untuk mengembangkan wilayah ke pulau-pulau di Laut Tengah. Siprus, Pulau Rodhes digempur. Konstantinopel pun sempat dikepung.

Berikutnya, penerus Khalifah Utsman ra., adalah Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. Pada masanya, meski sempat dilanda ‘krisi politik’, Islam dan kekuasaannya semakin mantap.

Selanjutnya pada saat kekhilafahan berada di tangan Bani Umayah, kekuasaan melebar ke Barat hingga Tunisia yang berada di seberang Italia. Di Timur, wilayah kekuasaan telah menjangkau seluruh tanah Afganistan sekarang. Wilayah Asia Tengah seperti Bukhara, Khawarizm, Ferghana hingga Samarkand mereka kuasai. Pasukan Umayah bahkan menjangkau wilayah Sind dan Punyab di India dan Pakistan.

Terobosan paling monumental pada masa kepemimpinan Bani Umayyah ini terjadi di Gibraltar, Spanyol, pada masa Khalifah Walid. Seluruh wilayah Afrika Utara, termasuk Aljazair dan Maroko, mereka kuasai. Pada tahun 711 Masehi, Panglima Perang Thariq bin Ziyad memimpin pasukan menyeberang selat dari Maroko ke dataran Spanyol di Eropa. Ibukota Spanyol segera mereka kuasai. Demikian pula kota-kota lain seperti Seville, Elvira dan Toledo. Seluruh Spanyol pun menjadi wilayah kekusaan Khilafah Islam.

Dengan rentang wilayah kekuasaan yang sangat luas pada abad ke-8 M tersebut, saat itu Kekhilafahan Islam merupakan kekuasaan yang paling besar di dunia, mengalahkan kekuasaan besar lainnya, yakni Dinasti Tang di wilayah Cina dan Kerajaan Romawi yang berpusat di Konstantinopel.

Pada masa Umayyah pula, Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717-720) berhasil mensejahterakan seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Saat itu, tidak ada seorang pun yang mau menerima pembagian harta zakat.

Sejarah selanjutnya mencatat, tampuk kekhilafahan beralih di bawah kepemimpinan Bani Abbasiyah (750-1258 M). Pada masa ini, Baghdad dibangun sebagai pusat peradaban. Sains dan teknologi berkembang pesat. Kemakmuran masyarakat terwujud pada masa Khalifah Al-Mahdi (775-785). Program irigasi berhasil meningkatkan produksi pertanian berlipat kali. Jalur perdagangan dari Asia Tengah dan Timur hingga Eropa melalui wilayah Kekhalifahan Abbasiyah berjalan pesat. Pertambangan emas, perak, besi dan tembaga berjalan dengan baik. Basrah di Teluk Persia tumbuh menjadi satu pelabuhan terpenting di dunia.

Puncak peradaban Islam di bawah kepemimpinan Bani Abbasiyah terjadi pada masa Harun ar-Rasyid (786-809 M). Bukan hanya kemakmurn masyarakat yang dicapai, namun juga pendidikan, kebudayaan, sastra dan lain-lain. Masa keemasan ini dilanjutkan oleh Al-Ma'mun (813-833). Dia mendirikan banyak sekolah. Berbagai buku Yunani diterjemahkannya ke bahasa Arab. Ia mendirikan pula "Bait Al-Hikmah", perpustakan sekaligus perguruan tinggi. Hingga Khalifah al-Mutawakkil (847-861), Kekhilafahan Abbasiyah masih menampakkan kebesarannya. Pada awal masa Bani Buwaih (945-1055), kemakmuran kembali berkembang di wilayah Kekhalifahan Abbasiyah. Banyak intelektual bermunculan, sebagian besarnya bahkan menjadi rujukan di Barat sampai Abad 19.

Pada tahun 1065 dibangun Universitas Nizhamiyah di Baghdad. Inilah yang disebut model pertama universitas yang kini dikenal dunia. Di berbagai kota di Irak dan Khurasan didirikan cabang universitas ini. Pengetahuan berkembang sangat pesat. Banyak intelektual lahir pada masa ini.

Pada masa selajutnya, yakni Kekhilafahan Utsmaniyah, kita tentunya mengetahui bahwa pada masa itu terlahir seorang pemimpin yang mendapat label sebaik-baik pemimpin dengan pasukannya yang juga mendapat label sebaik-baiknya pasukan. Ia adalah Muhammad Al-Fatih yang atas izin Allah SWT berhasil menaklukkan Konstantinopel yang menjadi salah satu pusat peradaban pada waktu itu.

Kerinduan umat terhadap khilafah dibarengi oleh kondisi peradaban barat yang kian merosot. Sesungguhnya Peradaban Barat di bawah pimpinan Amerika Serikat saat ini boleh diibaratkan sebagai “the new sick man” (orang sakit baru) yang tengah menunggu sekarat. Berbagai krisis multidimensional mulai dari krisis ekonomi dan finansial, krisis politik, krisis lingkungan, krisis moralitas dan seterusnya telah menjadi semacam kanker ganas yang menggerogoti peradaban Barat yang sakit dan gagal.

Banyak penulis telah menggambarkan kemerosotan Barat ini, baik penulis Barat sendiri, maupun penulis dari kalangan anak umat Islam. Sejak sekitar tahun 1980-an hingga kini, buku-buku seperti ini terus hadir untuk membangkitkan kesadaran kita akan keroposnya Peradaban Barat. Muhammad Sulaiman pada tahun 1984 telah menulis buku As-Suquth min ad-Dakhil (Keruntuhan AS dari Dalam). Pada tahun 1992 terbit buku We’re Number One karya Andrew L. Saphiro, penulis Amerika,  yang menggambarkan kebobrokan AS di berbagai bidang di balik kesan palsu AS sebagai negara nomor satu di dunia. Belakangan muncul Muhammad Nuroddin Usman tahun 2003 menulis buku berjudul Menanti Detik-Detik Kematian Barat. Lalu ada Harry Shutt, seorang Amerika lainnya, pada tahun 2005 menulis buku Runtuhnya Kapitalisme (The Decline of Capitalism). Mohammad Shoelhi menulis Di Ambang Keruntuhan Amerika pada tahun 2007.

Bahkan, orang kafir saja ada yang yakin akan tegaknya Khilafah. Michael Loreyev, direktur sebuah perusahaan dan Wakil Presiden Rusia Onion of Industrialists dan Wakil Ketua Duma (Rusia Assembly) memprediksi pada tahun 2020 akan muncul beberapa negara besar di dunia. Salah satunya adalah Khilafah. Ini juga sejalan dengan prediksi The National Intelligence Counted yang menyebut kemungkinan munculnya Khilafah baru pada tahun 2020. Keseriusan negara-negara kafir penjajah melakukan berbagai cara untuk menghalangi perjuangan Khilafah menjadi bukti nyata bahwa mereka tidak menganggap Khilafah sebagai utopia, namun ancaman nyata.

Indikasi yang paling utama adalah bisyarah Rasulullah yang mengabarkan bahwa akan tegak Khilafah ‘ala min haajin nubuwwah yang kedua.

“… Setelah itu, akan datang masa raja dictator (pemaksa); dan atas kehendak Allah masa itu akan datang; lalu Allah akan menghapusnya jika berkehendak menghapusnya. Kemudian, datanglah masa Khilafah 'ala Minhaaj al-Nubuwwah (Khilafah yang berjalan di atas kenabian). Setelah itu, beliau diam."  (HR. Imam Ahmad)

Merujuk pada sabda Rasulullah, bahwa saat ini kita berada pada fase mulkan jabriyyan/penguasa diktator yang tidak menjadikan Islam sebagai landasan hukum. Maka, sesungguhnya fase ini tidak lama lagi akan berakhir atas izin Allah SWT. Penggantinya adalah Khilafah ‘ala minhaajin nubuwwah, seperti yang juga telah disabdakan Rasulullah.

Gerbong perjuangan penegakkan Khilafah kini sedang melaju. Gerbong itu siap diisi tatkala berhenti di setiap stasiun oleh siapapun yang hendak mengikutinya. Maka sungguh beruntunglah bagi mereka yang masuk menjadi bagian dari para penumpang yang menaikinya. Mereka hanya mengharapkan ridha Allah untuk menegakkan kalimat tauhid di muka bumi ini.

Perjuangan penegakkan Khilafah merupakan sesuatu yang agung yang akan menerapkan hukum-hukum Allah secara menyeluruh sehingga mengembalikan kemuliaan Islam dan kaum muslimin. Maka wahai kaum muslimin, gapailah janji Allah sebagaimana yang telah difirmankan-Nya:

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur: 55)


Mitra Rakyat.com(Bukittinggi)
Diduga pelaksanaan Pembangunan Gedung Puskesmas Tigo Baleh dalam perjalanaannya beraroma KKN. Terindikasi Konsultan Pengawasan restui kontraktor  langgar PP Nomor 50 Tahun 2012 dan KAK Kegiatan di Proyek milik Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi. Pasalnya, ada kejanggalan ditemui awak media pada pekerjaan yang menggunakan uang negera itu, pada Senin (09/12) tadi dilokasi pekerjaan.

Sementara, untuk bisa ikut dan memenangkan tender proyek milik Dinas Kesehatan (DKK) Bukittinggi dengan nilai miliaran tersebut, rekanan harus memasukan beberapa sertifikat tenaga ahli sebagai syarat peserta tender.

Diantaranya sertifikat tenaga ahli pelaksana SMK3 satu orang, pendidikan Minimal D3 Teknik Sipil, SKA Ahli K3 konstruksi. 

Faktanya, saat pekerjaan berlangsung para pekerja tidak difasilitasi alat Pengaman Diri(APD) biasa ada pada SMK3 atau K3 didokumen kontrak oleh rekanan PT.Murni Karya Mandiri (MKM). 

Anehnya, saat dikonfirmasi kepada Ari selaku konsultan pengawasan dari CV.AFIZA LIMKO KONSULTAN mengatakan," rekanan tidak memakai Sistim Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja(SMK3) atau K3, makanya kami tidak meletakan tenaga Ahli untuk SMK3 nya , karena tidak dianggarakan dalam dokumen kontrak", Kata Yudi singkat, kemudian pergi tergesa-gesa meninggalkan awak media untuk menghindar.

Perlakuan yang sama juga ditunjukan Yudi sebagai pelaksana lapangan dari PT. MKM. Yudi saat akan dikonfirmasi terkait pekerjaan itu terkesan menghindari wartawan dengan gaya sibuknya mengarahkan para pekerja.

Terkait tenaga ahli SMK3, pernyataan yang diberikan Yudi berbeda dengan Ari. Yudi mengatakan," kami ada memakai tenaga ahli SMK3", terangnya singkat.

Ironis, proyek dibawah pengawasan Tim TP4D Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi senilai Rp 6.896.353,575, sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak memakai SMK3, seperti pengakuan Ari sebagai konsultan pengawasan.

Dan itupun tertuang dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 jelas mengatur tentang penerapan SMK3 bagi perusahan pelaku usaha kontruksi. Selama ini acuan dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah PerMenaker No. PER.05/MEN/1996 kemudian munculah PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3.

Sampai berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*

Ir.Sutan Handy Alamsyah, Ketua Komwil Sumbar LMR RI

Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Menguak persoalan yang melanda daerah pariangan terkait dugaan penyalah gunaan wewenang oleh Mira oknum pegawai kantor Wali Nagari Sungai Jambu yang rugikan negera sebesar Rp 650 juta, disinyalir dilakukan secara bersama-sama.

Menanggapi hal itu, Ir.Sutan Handy Alamsyah selaku Ketua Komwil(Komisariat Wilayah) Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia(LMR RI) Provinsi Sumatera Barat mengatakan,, " Ada kejanggalan terkait dugaan penyelewengan dana desa oleh Kaur Keuangan tersebut", katanya.

Baca berita sebelumnya: Diduga Korupsi Bersama Dana Desa Terjadi di Nagari Sungai Jambu Pariangan


Ketua Komwil tersebut menduga ada indikasi korupsi secara bersama di instansi daerah kenagarian itu. Sebab, dianalisa dari pengakuan Mira yang tidak paham dengan administrasi keuangan, tapi bisa menjabat Kaur Keuangan selama 4 tahun.

Alibinya, Wali Nagari beserta kroni lain seakan menjadikan Mira sebagai tumbal pada perbuatan melanggar hukum yang telah mereka lakukan, manfaatkan keluguan Mira sang Bendarahara ini, lugas Sutan.

Dan, dengan pernyataan Pj. Wali Nagari Elita yang siap membantu Mira dengan  menggadaikan SK kepegawaiannya sebesar 100 juta untuk menambah pengembalian uang kepada negera itu akan menimbulkan alibi yang negatif dimata masyarakat, tukasnya.

Sebagai lembaran dari negera dengan missi pokok "Untuk Negera Dan Masyarakat"  LMR RI akan pertanyakan dugaan penyelewengan dana desa tersebut kepada pihak terkait, pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan tersebut dibenarkan Kepala Inspektorat Kabupaten Tanah Datar Altri Suandi saat dikonfirmasi via telponnya pada Senin, 18-11-2019.

Altri mengatakan,  “memang benar, Inspektorat tengah melakukan pendalaman terhadap temuan Pada pengelolaan keuangan nagari Sungai Jambu kecamatan Pariangan", sebutnya.

Begitu juga Mira selaku Kaur Keuangan Nagari Sungai Jambu saat itu mengakui," bahwa memang benar telah ada temuan oleh Inspektorat menyangkut pengelolaan dana desa sebesar 650 juta rupiah kepada media waktu dikonfirmasi pada Minggu, 17-11-2019.

Anehnya Mira mengatakan kerugian negara sebesar itu akibat ketidak pahamannya dalam mengelola administrasi keuangan dikantor tempatnya bekerja itu dari tahun 2015-2019.

"sehingga apa pun bentuk kegiatan, pinjaman yang dilakukan oleh perangkat nagari, dia tidak pernah sama sekali mencatat atau membuat laporan secara tertulis", terangnya.

Dia juga menyebut, bahwa Pj. Nagari sungai jambu Erlita D. Sos siap membantunya sebanyak Rp. 100.000.000,-00 dan itu dia berjanji akan menggantikan SK nya untuk membantu pengembalian uang tersebut, sementara uang yang harus dikembalikan kepada negera sebesar 650 juta, pungkasnya.

Seperti Sebelumnya, Erlita S sos sebagai Pj Wali Nagari Sungai Jambu saat ini masih sulit dihubungi guna konfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*tim*


Mitra Rakyat.com(Padang)
Rapat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi daerah pasca bencana provinsi Sumatera Barat memasuki hari kedua. Pada kesempatan ini yang jadi narasumber pihak dari Kejaksaan Tinggi (Kejati). Materi kali ini terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Berita terkait: Deputi BNPB, Rifai: Mitigasi Sangat Penting di Sosialisasikan Kepada Masyarakat Daerah Rawan Bencana

Sebagai perwakilan dari Kejati Sumbar,  Basril G, SH, M.H, Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus, mengatakan, "Tindak pidana korupsi sebagaimana tertuang dalam UU No. 32 ayat 1 harus memenuhi beberapa unsur diantaranya memperkaya diri sendiri/kelompok, penyalahgunaan wewenang/jabatan dan merugikan keuangan negara", kata Basril,  Jumat(06/12) pada acara tersebut dipadang.

"Berdasarkan unsur unsur tersebut, barulah pihak kejaksaan menetapkan perkara itu masuk sebagai kasus tindak pidana korupsi", kata nya lagi.


Apabila ada salah satu unsur yang tidak terpenuhi, maka perkara itu belum dapat diproses. Pada intinya, kejaksaan tidak mau sembarang dalam menetapkan Kasus tindak pidana korupsi, ucapnya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Sumbar Eman Rahman pada kesempatan itu berpesan, Dalam penggunaan anggaran perlu lebih hati-hati dan teliti.  Jangan sampai menimbulkan permasalah hukum kedepannya.

Setelah pemberian materi dari 
Kordinator bidang tindak pidana khusus Kajati Sumbar Basril. G, acara dilanjutkan dengan season diskusii dan tanya jawab.

Dalam penanggulangan bencana, perlu dilakukannya sosialisasi secara inten dengan pihak yudikatif (penegak hukum) guna menyamakan persepsi karena dalam penaggulangan bencana "UU Lex spesialis" (UU khusus), saran salah seorang peserta.

*roel/fit*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.