Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com(Bukittinggi)
Diduga pelaksanaan Pembangunan Gedung Puskesmas Tigo Baleh dalam perjalanaannya beraroma KKN. Terindikasi Konsultan Pengawasan restui kontraktor  langgar PP Nomor 50 Tahun 2012 dan KAK Kegiatan di Proyek milik Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi. Pasalnya, ada kejanggalan ditemui awak media pada pekerjaan yang menggunakan uang negera itu, pada Senin (09/12) tadi dilokasi pekerjaan.

Sementara, untuk bisa ikut dan memenangkan tender proyek milik Dinas Kesehatan (DKK) Bukittinggi dengan nilai miliaran tersebut, rekanan harus memasukan beberapa sertifikat tenaga ahli sebagai syarat peserta tender.

Diantaranya sertifikat tenaga ahli pelaksana SMK3 satu orang, pendidikan Minimal D3 Teknik Sipil, SKA Ahli K3 konstruksi. 

Faktanya, saat pekerjaan berlangsung para pekerja tidak difasilitasi alat Pengaman Diri(APD) biasa ada pada SMK3 atau K3 didokumen kontrak oleh rekanan PT.Murni Karya Mandiri (MKM). 

Anehnya, saat dikonfirmasi kepada Ari selaku konsultan pengawasan dari CV.AFIZA LIMKO KONSULTAN mengatakan," rekanan tidak memakai Sistim Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja(SMK3) atau K3, makanya kami tidak meletakan tenaga Ahli untuk SMK3 nya , karena tidak dianggarakan dalam dokumen kontrak", Kata Yudi singkat, kemudian pergi tergesa-gesa meninggalkan awak media untuk menghindar.

Perlakuan yang sama juga ditunjukan Yudi sebagai pelaksana lapangan dari PT. MKM. Yudi saat akan dikonfirmasi terkait pekerjaan itu terkesan menghindari wartawan dengan gaya sibuknya mengarahkan para pekerja.

Terkait tenaga ahli SMK3, pernyataan yang diberikan Yudi berbeda dengan Ari. Yudi mengatakan," kami ada memakai tenaga ahli SMK3", terangnya singkat.

Ironis, proyek dibawah pengawasan Tim TP4D Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi senilai Rp 6.896.353,575, sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak memakai SMK3, seperti pengakuan Ari sebagai konsultan pengawasan.

Dan itupun tertuang dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 jelas mengatur tentang penerapan SMK3 bagi perusahan pelaku usaha kontruksi. Selama ini acuan dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah PerMenaker No. PER.05/MEN/1996 kemudian munculah PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3.

Sampai berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*

Ir.Sutan Handy Alamsyah, Ketua Komwil Sumbar LMR RI

Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Menguak persoalan yang melanda daerah pariangan terkait dugaan penyalah gunaan wewenang oleh Mira oknum pegawai kantor Wali Nagari Sungai Jambu yang rugikan negera sebesar Rp 650 juta, disinyalir dilakukan secara bersama-sama.

Menanggapi hal itu, Ir.Sutan Handy Alamsyah selaku Ketua Komwil(Komisariat Wilayah) Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia(LMR RI) Provinsi Sumatera Barat mengatakan,, " Ada kejanggalan terkait dugaan penyelewengan dana desa oleh Kaur Keuangan tersebut", katanya.

Baca berita sebelumnya: Diduga Korupsi Bersama Dana Desa Terjadi di Nagari Sungai Jambu Pariangan


Ketua Komwil tersebut menduga ada indikasi korupsi secara bersama di instansi daerah kenagarian itu. Sebab, dianalisa dari pengakuan Mira yang tidak paham dengan administrasi keuangan, tapi bisa menjabat Kaur Keuangan selama 4 tahun.

Alibinya, Wali Nagari beserta kroni lain seakan menjadikan Mira sebagai tumbal pada perbuatan melanggar hukum yang telah mereka lakukan, manfaatkan keluguan Mira sang Bendarahara ini, lugas Sutan.

Dan, dengan pernyataan Pj. Wali Nagari Elita yang siap membantu Mira dengan  menggadaikan SK kepegawaiannya sebesar 100 juta untuk menambah pengembalian uang kepada negera itu akan menimbulkan alibi yang negatif dimata masyarakat, tukasnya.

Sebagai lembaran dari negera dengan missi pokok "Untuk Negera Dan Masyarakat"  LMR RI akan pertanyakan dugaan penyelewengan dana desa tersebut kepada pihak terkait, pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan tersebut dibenarkan Kepala Inspektorat Kabupaten Tanah Datar Altri Suandi saat dikonfirmasi via telponnya pada Senin, 18-11-2019.

Altri mengatakan,  “memang benar, Inspektorat tengah melakukan pendalaman terhadap temuan Pada pengelolaan keuangan nagari Sungai Jambu kecamatan Pariangan", sebutnya.

Begitu juga Mira selaku Kaur Keuangan Nagari Sungai Jambu saat itu mengakui," bahwa memang benar telah ada temuan oleh Inspektorat menyangkut pengelolaan dana desa sebesar 650 juta rupiah kepada media waktu dikonfirmasi pada Minggu, 17-11-2019.

Anehnya Mira mengatakan kerugian negara sebesar itu akibat ketidak pahamannya dalam mengelola administrasi keuangan dikantor tempatnya bekerja itu dari tahun 2015-2019.

"sehingga apa pun bentuk kegiatan, pinjaman yang dilakukan oleh perangkat nagari, dia tidak pernah sama sekali mencatat atau membuat laporan secara tertulis", terangnya.

Dia juga menyebut, bahwa Pj. Nagari sungai jambu Erlita D. Sos siap membantunya sebanyak Rp. 100.000.000,-00 dan itu dia berjanji akan menggantikan SK nya untuk membantu pengembalian uang tersebut, sementara uang yang harus dikembalikan kepada negera sebesar 650 juta, pungkasnya.

Seperti Sebelumnya, Erlita S sos sebagai Pj Wali Nagari Sungai Jambu saat ini masih sulit dihubungi guna konfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*tim*


Mitra Rakyat.com(Padang)
Rapat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi daerah pasca bencana provinsi Sumatera Barat memasuki hari kedua. Pada kesempatan ini yang jadi narasumber pihak dari Kejaksaan Tinggi (Kejati). Materi kali ini terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Berita terkait: Deputi BNPB, Rifai: Mitigasi Sangat Penting di Sosialisasikan Kepada Masyarakat Daerah Rawan Bencana

Sebagai perwakilan dari Kejati Sumbar,  Basril G, SH, M.H, Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus, mengatakan, "Tindak pidana korupsi sebagaimana tertuang dalam UU No. 32 ayat 1 harus memenuhi beberapa unsur diantaranya memperkaya diri sendiri/kelompok, penyalahgunaan wewenang/jabatan dan merugikan keuangan negara", kata Basril,  Jumat(06/12) pada acara tersebut dipadang.

"Berdasarkan unsur unsur tersebut, barulah pihak kejaksaan menetapkan perkara itu masuk sebagai kasus tindak pidana korupsi", kata nya lagi.


Apabila ada salah satu unsur yang tidak terpenuhi, maka perkara itu belum dapat diproses. Pada intinya, kejaksaan tidak mau sembarang dalam menetapkan Kasus tindak pidana korupsi, ucapnya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Sumbar Eman Rahman pada kesempatan itu berpesan, Dalam penggunaan anggaran perlu lebih hati-hati dan teliti.  Jangan sampai menimbulkan permasalah hukum kedepannya.

Setelah pemberian materi dari 
Kordinator bidang tindak pidana khusus Kajati Sumbar Basril. G, acara dilanjutkan dengan season diskusii dan tanya jawab.

Dalam penanggulangan bencana, perlu dilakukannya sosialisasi secara inten dengan pihak yudikatif (penegak hukum) guna menyamakan persepsi karena dalam penaggulangan bencana "UU Lex spesialis" (UU khusus), saran salah seorang peserta.

*roel/fit*


Mitra Rakyat.com(Padang)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekontruksi Daerah Pasca Bencana Provinsi Sumatera Barat selama dua hari, 5-6 Desember di Kyriad Bumi Minang Hotel, Padang.

Agenda rakor ini adalah membahas bagaimana tindak lanjut BPDB Daerah  terhadap wilayah yang terkena dampak pasca bencana.

Rapat koordinasi yang dihadiri seluruh Kalaksa dan anggota BPBD se Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat, resmi dibuka pada Kamis(05/12) di aula Kyrayed Bumi Minang Hotel.
Deputi BNPB, Ir. Rifai MBA
Pada kesempatan itu Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Rifai menyampaikan terkait Hibah rehab dan rekonstruksi pasca bencana wilayah terdampak bencana di Indonesia, kata Rifai pada pidato di pembukaan rapat tersebut.

"Kebencanaan yang ada saat ini menjadi sektor strategis yang butuh perhatian khusus bagi kita semua", lanjutnya.

Deputi berpesan agar seluruh BPBD Kab dan Kota membuatkan Rencana kontigensi bencana. Dan merupakan naskah tertinggi dalam kebencanaan.

"Mitigasi bencana sangat penting untuk sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang berdomisili didareah rawan bencana", sebut Deputi.

Karena, Kontigensi akan berlanjut kepada rencana aksi, untuk itu kepada seluruh anggota BPBD yang ada di Sumbar untuk mensosialisasikan pentingnya Mitigasi kepada masyarakat, tutup Rifai.

Pada pembukaan acara rapat tersebut ikut dihadir Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, Kalaksa BPBD Sumbar Erman Rahman serta Kalaksa kab/kota se Sumbar.

Bupati Padang Pariaman pada kesempatan itu mengatakan, "Saya yakin Sumatera Barat memiliki semangat dan  menjaga komitmen", kata Ali Mukhni.

"Kesiap siagaan secara personal dan kelompok merupakan satu hal yang wajib diterapkan kepada seluruh anggota BPBD", tuturnya.

Terakhir Bupati berpesan, "agar dana kebencanaan jangan diganggu, sebab,  itu adalah hak masyarak yang terkena bencana", tutup Bupati tersebut.

Selesai acara pembukaan rapat,  seluruh peserta diperkenankan untuk istirahat oleh panitia pelaksana. *roel*


Mitra rakyat.com(Pessel)
Indikasi pesengkokolan yang terjadi pada proyek duplikat jembatan salido yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 12.616.837.000, APBN TA 2019 makin kuat tercium. Setelah banyak kejanggalan yang ditemukan dilapangan saat pekerjaan masih berjalan. Hebatnya,  pekerjaan tersebut masuk dalam pengawasan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah(TP4D)  Kejati Sumbar.

Baca berita sebelumnya: Diduga Untuk Kurangi Volume, PT. SPA Campur Reademix Dengan Batu

Dari beton K350 yang mengandung batu, material besi kuat dugaan campuran merk(KS dan MS), para pekerja tidak menggunakan APD yang tertera di SMK3 pada dokumen kontrak.

Namun, pihak yang wajib menegur atau mengintervensi kontraktor seperti, PPK,  dan pengawas seakan merestui kecurangan yang dilakukan oleh kontraktor sebagai pelaksana lapangan.

Ir. Sutan Handy Alamsyah,Ketua Komwil Sumbar LMR-RI 

Sebab, saat dilapangan waktu pekerjaan berjalan, pengawas lapangan dari PT. Anugrah Kridapradana KSO PT. Delta Tamawaja Corpora selaku Konsultan Supervisi tidak ada satupun dapat ditemui oleh beberapa awak media, pada Kamis(29/11) waktu lalu di Salido,  Kabupaten Pesisir Selatan(Pessel).

Mencengangkan lagi,  Pejabat Pembuat Komitmen(PPK 2.3) Rahmad Donal saat dikonfirmasi via telponnya 0811-6678-xxx, terindikasi tidak mau menjawab konfirmasi awak media meskipun panggilan menandakan masuk. Begitupun,  via messeg WA,  hingga berita ini diterbitkan Rahmad Donal belum membukanya.

Sebelumnya proyek milik Direktorat Jendral Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional(BPJN) III dengan nomor kontrak KU.08.08/KTR.02/PPK-2.3/PJN.II/VI/2019,Tanggal 21Juni 2019, dikerjakan PT. Sultan Arvant Permana(SAP) diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan KAK.

Menanggapi hal tersebut, Ir. Sutan Hendy Alamsyah selaku Ketua Komwil (Komisariat Wilayah) Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia(LMR-RI) Provinsi Sumatera Barat mengatakan,, " dengan tidak kooperatifnya Rahmad Donal(PPK 2.3) dalam menanggapi konfirmasi media, kuat dugaan proyek jembatan itu ada apa-apanya", sebut Sutan pada Kamis(05/12) dirumahnya.

Menurutnya, ada indikasi main mata antara PPK, konsultan supervisi,  dan kontraktor. Bahkan,  Kasatker PJN II disinyalir ikut berperan serta dalam permainan curang itu, Akibatnya,  lagi-lagi negara melalui APBN dirugikan", cecarnya Sutan.

Untuk itu, kepada Aparat Penegak Hukum(APH) yang memiliki kewenangan dalam menguak dugaan kecurangan ini untuk bekerja profesioanal sesuai amanat negara, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

*roel/tim*


Opini
Ditulis Oleh : Reni Rosmawati
Member Akademi Menulis Kreatif

Mitra Rakyat.com

"Tidaklah seorang penguasa diserahi urusan kaum Muslim, kemudian ia mati, sedangkan ia menelantarkan urusan tersebut, kecuali Allah mengharamkan surga untuk dirinya." (HR al-Bukhari dan Muslim).

Seiring menguatnya desakan banyak pihak agar pemerintah serius menurunkan angka stunting, Staf Kepresidenan Moeldoko didukung Menteri Pertanian akan meluncurkan gerakan nasional  piara satu ayam tiap rumah. Dengan itu, diharapkan terselesaikan masalah gizi buruk yang dialami keluarga miskin. Sebagaimana dilansir oleh CNN Indonesia (15/11/2019), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengusulkan agar satu keluarga memelihara ayam untuk memenuhi kebutuhan gizi anak. Ia mengatakan pemenuhan gizi anak bisa dilakukan dengan memberi asupan telur dari ayam yang dipelihara tersebut.

Menurut Moeldoko, gizi yang diberikan sejak usia dini dapat menekan angka stunting alias gagal tumbuh akibat kurang gizi kronis pada seribu hari pertama. Moeldoko menyebut setiap anak wajib memakan satu butir telur ayam. Anak-anak juga perlu mendapatkan makanan kaya gizi lainnya, seperti ikan, sayur mayur, tahu, maupun tempe yang penuh dengan protein.

Moeldoko pun mencontohkan India yang kini sudah menerapkan wajib makan lima telur dalam satu minggu. Menurutnya, program itu bisa diterapkan agar anak-anak Indonesia tak mengalami stunting. Saat ini terdapat program yang dijalankan Kementerian Kesehatan, yakni "isi piringku".

Mantan panglima TNI itu menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk mempercepat pengentasan stunting. Pemerintah telah menargetkan angka stunting turun jadi 19 persen pada 2024. Angka stunting sudah turun dari tahun sebelumnya menjadi 27,67 persen. Saat ini, setidaknya 1.7 balita terselamatkan dari stunting. Hal ini, menurut Moeldoko karena hasil kerja keras pegiat pencegahan stunting yang tidak kenal menyerah. Karenanya, Moeldoko memberi penghargaan sebagai wujud apresiasi kepada 10 pegiat pencegahan stunting 2019. Masing-masing mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp10 juta.

Menanggapi hal ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendukung usulan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko agar setiap keluarga memelihara satu ekor ayam untuk mencegah stunting. Menurutnya, kebutuhan ayam nasional akan terpenuhi jika usulan itu terealisasi.

Menyaksikan fakta di atas, terkait usulan Kepala Staf Kepresidenan yang menyarankan tiap keluarga memelihara ayam sebagai upaya untuk memenuhi gizi anak, menjadi indikasi bahwa pemerintah gagal dalam mengurusi urusan rakyatnya di jilid ll. Bukan hanya sekali pemerintah mengeluarkan statement  seperti ini, sebelumnya pun pemerintah mengeluarkan statement serupa yang menyarankan masyarakat mengkonsumsi keong sawah sebagai pengganti daging yang mahal. Sungguh pernyataan tidak relevan dikeluarkan dari mulut seorang pemimpin. Alih-alih mencari solusi untuk permasalahan rakyat,  namun justeru pemerintah semakin menampakkan ketidak becusannya mensejahterakan rakyat.

Ibarat penyakit yang mematikan, stunting adalah masalah besar yang mesti disikapi sebagai ancaman yang amat serius. Pemerintah negara beserta jajarannya seharusnya berkolaborasi mengambil sikap tegas serta membuat kebijakan menyeluruh menghapus dan mengatasi kemiskinan dengan memurahkan harga bahan pangan, membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya juga memberikan pelayanan kebutuhan rakyat secara gratis berkualitas. Karena untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak harus didukung faktor yang layak pula.

Bukan hanya sekedar mengeluarkan kebijakan dan membuat gerakan nasional nyeleneh minim solusi. Negara dan pemerintah seharusnya berperan sebagai pengatur urusan umat, yang bertugas menjamin kesejahteraan masyarakat dalam aspek apapun termasuk kesehatan. Mengandalkan pemenuhan kesehatan pada gerakan nasional menjadi ukuran makin lepasnya tanggung jawab pemerintah terhadap pemenuhan kemaslahatan rakyat.

Menurut laporan Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) XI awal Juli 2018 menyebutkan, sembilan juta balita di Indonesia atau satu dari tiga balita menderita stunting (tubuh pendek). Indonesia masuk dalam klasemen lima besar negara dengan mega stunting di dunia. Kecerdasan anak yang mengalami stunting pun terampas oleh krisis pangan yang kembali bersemayam di negeri agraris ini.

Fakta tersebut cukup tragis dan mencengangkan, mengingat Indonesia bukanlah negeri yang tandus. Indonesia adalah negeri Gemah Ripah Loh Jinawi. Bahkan tertuang dalam lagu “Tongkat Kayu dan Batu Jadi Tanaman” yang menggambarkan betapa subur makmurnya bumi Pertiwi. Tapi bagaimana bisa negeri dengan kesuburan dan kekayaan luar biasa bisa mengalami permasalahan stunting, gizi buruk bahkan kelaparan?

Jika kita cermati secara mendalam, angka stunting yang semakin meningkat setiap tahunnya semua bersumber dari adanya ketimpangan ekonomi akibat sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini.  Sistem Kapitalisme telah menjadikan setiap kebijakan  yang dikeluarkan pemerintah tak ada satupun yang berpihak kepada rakyat. Dari segi pertanian misalnya, banyaknya lahan yang beralih fungsi ke non pertanian yg dikuasai corporate sehingga para petani tak memiliki lahan untuk berproduksi, belum lagi kebijakan impor pangan yang juga mematikan harga jual masyarakat. Akhirnya membuat ketahanan pangan negara terganggu yang tentu berimplikasi terhadap gizi masyarakat.

Ditambah lagi banyaknya perjanjian-perjanjian kerjasama antar negara, membuat negara tidak bisa mandiri dalam menetapkan kebijakan termasuk dalam hal ekonomi. Negara hanya bisa tunduk dan patuh pada aturan kerjasama, entah itu merugikan atau menguntungkan. Inilah yang terjadi ketika negara hanya berperan sebagai pengekor. Ini akan terus berlanjut selama kita tidak mandiri dan berdaulat sendiri serta berlepas diri dari setiran mereka.

Islam sebagai agama agung, telah menorehkan tinta emas kehidupan manusia dalam berbagai aspek. Kemajuan ilmu pengetahuan hingga kesejahteraan masyarakat turut menjadi catatan gemilang ketika peradaban Islam tegak di muka bumi. Kesejahteraan hidup benar-benar dirasakan setiap individu masyarakat pada waktu itu. Produksi pangan berlimpah dan memenuhi kebutuhan semua populasi. Satu orang saja yang mengalami kelaparan segera diatasi.  Seperti tindakan Khalifah Umar bin Khattab yang bersegera memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin dengan stok pangan baitul mal secara memadai.

Kegemilangan Islam muncul bukan karena kebetulan atau isapan jempol belaka apalagi hanya retorika semata. Namun karena Islam memiliki seperangkat aturan yang bersumber dari tuntunan wahyu Allah. Sebagaimana ada kaidah yang mengatakan bahwa "Setiap ada syariah, maka pasti akan ada maslahat" itulah kemudian yang menjadikan negara Islam (Khilafah Islamiyyah) secara alami akan memberikan keterjaminan berkah dan maslahat bagi kehidupan manusia, termasuk di dalamnya kesejahteraan. Salah satu bentuk keagungan khilafah yang tidak dimiliki peradaban lainnya adalah kesempurnaan dan jaminan kehidupan terbaik bagi rakyatnya.

Beberapa bentuk aturan atau kebijakan dalam khilafah sehingga ada keterjaminan kesejahteraan bagi rakyat antara lain: Pertama, khilafah menetapkan bahwa setiap muslim laki-laki, khususnya kepala rumah tangga memiliki tanggung jawab untuk bekerja guna memberikan nafkah baginya dan bagi keluarga yang menjadi tanggung jawabnya. Hal ini didukung dengan lapangan pekerjaan memadai yang disediakan oleh negara.

Kedua, Islam mengatur ketika masih ada kekurangan atau kemiskinan yang menimpa seseorang, maka tanggung jawab itu menjadi tanggung jawab sosial. Maksudnya keluarga dan tetangga turut dalam membantu mereka yang masih dalam kekurangan dengan berbagai macam aturan Islam seperti zakat, sedekah dan lainnya.

Ketiga, khilafah melalui pemimpin tertingginya yaitu seorang khalifah adalah pihak yang mendapatkan mandat untuk mengayomi dan menjamin kesejahteraan rakyat. Ia yang akan menerapkan syariah Islam, terutama dalam urusan pengaturan masyarakat seperti sistem ekonomi dan lainnya.

Dalam sistem ekonomi, khilafah memiliki kebijakan dalam mengatur kepemilikan kekayaan negara sesuai Islam. Ada kepemilikan individu, umum dan negara yang semua diatur sedemikian rupa untuk kemakmuran rakyat. Seluruh hasil dari kepemilikan tersebut kemudian akan masuk dalam Baitul Mal yang menjadi pusat kekayaan khilafah. Tujuannya adalah untuk menjamin kehidupan per-individu rakyat agar benar-benar mendapatkan sandang, pangan dan papan. Serta untuk mewujudkan jaminan bagi rakyat dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, pertanian, industri, infrastruktur dan lainnya.

Dari semua hal diatas, maka pantaslah jika khilafah mampu mencapai puncak kesejahteraan rakyatnya hingga berlangsung selama 13 abad dan meliputi hampir dua pertiga dunia. Bahkan, rekaman jejak emas masa peradaban Islam hingga sekarang masih ada dan bisa ditemukan dalam banyak catatan-catatan sejarah yang ditulis oleh orang non-muslim. Sebagai contoh adalah apa yang ditulis Will Durant seorang sejarawan barat. Dalam bukunya "Story of Civilization"  Dia mengatakan, “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka.”

Dari sini, maka jelaslah hanya Islam satu-satunya solusi bagi setiap masalah kehidupan tak terkecuali masalah stunting. Itulah sebabnya kembali kepada kehidupan Islam (khilafah)  merupakan kewajiban dan hal paling mendesak. Karena hanya khilafahlah sistem yang akan membawa rahmat bagi kehidupan.

"Wallahu a'lam bi ash-shawwab"

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.