Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Lurah Batang Arau, Eka Saputra

Mitra Rakyat.com(Padang)
Harapan masyarakat Kelurahan Batang Arau akan miliki sarana ketersediaan air bersih pupus sudah. Setelah mengetahui kegiatan pembangunan Pengembangan Jaringan Perpipaan yang rencana awal nya akan dibangun dikelurahan mereka terancam batal .

Alasannya disebabkan kesediaan debit sumber air bersih didaerah tersebut tidak mencukupi untuk masyarakat sekitar.

Mewakili warganya Lurah setempat mengatakan, " "Kami sangat berharap realisasi pengerjaan pipa jaringan air bersih SPAM tersebut segera terwujud di Kelurahan Batang Arau ini" jelas Eka Saputra selaku Lurah disana,  pada Rabu(27/11) kemarin dikantornya.


Jaringan pipa aliran air bersih yang berada dalam kegiatan Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM paket II, perencanaan awalnya di kerjakan di Kelurahan Batang Arau ini, jelas Lurah itu.

Ironis, waktu pekerjaan dekat akan dimulai, ternyata pihak dinas memindahkannya dengan alasan sumber air tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar, ucap Eka.

Hal tersebut mengundang tanda tanya besar bagi masyarakat setempat. Bagiamana ini perencanaannya, lanjut Eka," mestinya saat dilakukan survey atau peninjauan lokasi, pihak dinas sudah mendapati hasil, wajar atau tidaknya daerah ini mendapati sarana tersebut", kata Lurah itu.

Sementara disisi lain, saat musim kemarau tiba, masa panceklik air bersih pun menghantui daerah tersebut, air bersih air menjadi kebutuhan yang mahal, karena betapa sulit untuk mendapatkannya, tutur Eka.

"setiap masa penceklik air bersih atau kemarau panjang tiba,  pihak Kelurahan selalu meminta suplay air bersih dari PDAM Padang untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya", tutur Eka.

Sementara demi mendapat sarana air bersih itu,  masyarakat sekitar tidak menuntut apa-apa pabila lahan tempat mereka terpakai untuk jaringan SPAM itu,tukasnya.

Anehnya lagi, sekitar sebulan yang lalu saya mendatangi pihak Dinas PRKPP Padang dan berdialog dengan saudari Noviyanti selaku Kasi pada kegiatan tersebut, namun jawaban yang saya terima sama seperti sebelumnya,"sabar ya pak" kata Kasi itu kepada saya, kata Eka.
Ketua LPM Kelurahan Batang Arau(Aulia Rahman) 
Dihari dan tempat yang sama, Ketua LPM Batang Arau Aulia Rahman menambahkan, " sesuai rencana awal bak penampuang air bersih berada di kampung Teleng Batang Arau, RT 02 / RW 01, sementara Inteknya di Kelurahan Seberang Palinggam" ucapnya.

"Kami masyarakat Kelurahan Batang Arau sangat mendukung kegiatan tersebut, karena suplay jaringan air bersih baru ini merupakan kebutuhan masyarakat sekitar yang telah lama di impikan dan kami tidak pernah mempersulit pihak rekanan yang mengerjakan kegiatan tersebut" lugasnya.

Apa penyebab batalnya proyek SPAM dari Dana Alokasi Khusus(DAK) tersebut hingga berita ini diterbitkan masih menjadi misteri.  Bagaimankan selanjutnya terkait, Detail Engineering Design nya (DED)..?

"Semoga aliran air bersih pada paket kegiatan Jaringan SPAM Paket II ini segera terealisasi sesuai scedul awal dan tidak menjadi janji semu semata.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel/tim*

Diduga, demi kurangi volume beton rekanan campur reademix denga batu
Mitra Rakyat.com(Pessel)
Keberadaan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah(TP4DKejati Sumbar pada proyek negara tidak menciutkan nyali rekanan untuk berbuat kecurangan. Seperti pekerjaan pembangunan jembatan Salido, Kabupaten Pesisir Selatan(Pessel)

Pekerjaan senilai Rp 12.616837.000, APBN TA 2019, yang dikerjakan PT. Sultan Arvant Permana(SAP) diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan KAK milik Direktorat Jendral Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional(BPJN) III.

Proyek dengan kontrak KU.08.08/KTR.02/PPK-2.3/PJN.II/VI/2019,Tanggal 21Juni 2019 itu dibawah pengawasan PT. Anugrah Kridapradana KSO PT. Delta Tamawaja Corpora selaku Konsultan Supervisi seakan restui kecurangan yang dilakukan rekanan.
Awak media saat konfirmasi kepada Tato Pelaksana Lapangan dari (PT. SAP) 

Pasalnya, banyak terlihat kejanggalan ditemukan media terkait pekerjaan tersebut saat pantauan ke lokasi, pada Kamis(28/11) kemarin.

Seperti, pekerja atau karyawan tidak menggunakan Alat Pengaman Diri(APD) saat bekerja, apakah memang tidak ada dianggarkan untuk SMK3 nya oleh negara?.

Kuat dugaan material besi yang dipakai rekanan, campuran. Ada merk KS dan merk MS, apakah sesuai dengan RAB dan apakah ada tes uji tariknya?.

Beton yang digunakan untuk jembatan disinyalir juga tidak sesuai spesifikasi. Pengakuan salah seorang yang diduga sebagai karyawan dari perusahaan, "beton yang dipakai K350". Sementara dilapangan didapati ada beton dengan campuran  batu sebesar buah mangga, diduga untuk mengurangi volume pekerjaan.

Parahnya, saat media ingin konfirmasi kepada pengawas lapangan, tidak satupun pengawas yang ada dilokasi. Mulai pengawas Quality, pengawas Taknis,  dan pengawas pelaksanaan, hingga tenaga ahli untuk Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja(SMK3). Sementara,  waktu masa itu masih jam kegiatan.

Bahkan, itupun diakui oleh Tato yang saat itu mengaku sebagai pelaksana lapangan dari perusahan (PT. SAP). Tato mengatakan, " pengawas tidak ada satu pun dilapangan, mungkin ada perlu keluar", kata Tato.

"Menyangkut material, saya tidak tahu silahkan liat sendiri. Sebenarnya saya baru diproyek ini, jadi saya tidak mengetahui secara penuh", jelasnya lagi.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih tahap konfirmasi ke PPK 2.3 Provinsi Sumbar, dan pihak terkait lainnya. *tim*


Opini
Ditulis Oleh: UqieNai
(Alumni BFW 212)

Mitra Rakyat.com
Dikutip dari laman Suara.com, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengutuk serangan udara yang dilakukan Israel ke jalur Gaza. Penyerangan itu diketahui menimbulkan korban jiwa.

Ma’ruf mengatakan bahwa konflik Israel-Palestina tersebut harus selesai secara tuntas. Pasalnya, permasalahan tersebut terus bergulir dan korban jiwa pun tidak dapat terhindarkan.

Ma’ruf mengungkapkan, sebaiknya sejumlah pihak yang terlibat mencari solusi atau two state solution. Two state solution merupakan cara penyelesaian konflik yang sudah disepakati oleh komunitas internasional melalui resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) No. 194.

Selain itu Ma’ruf juga menekankan adanya kesepakatan di Palestina sendiri yang terbagi menjadi Hamas dan Fatah, dua kelompok partai di Palestina yang kerap bertikai. Menurutnya juga, harus ada perdamaian diantara kedua kelompok tersebut sehingga Palestina memiliki satu gerakan yang kuat untuk menyelesaikan konflik dengan Israel. Kedua cara tersebut disebutkan Ma’ruf akan ikut didorong oleh Indonesia agar konflik Israel-Palestina segera berakhir. (Jakarta, 15/11/2019).

Konflik Israel-Palestina adalah salah satu konflik paling abadi dan paling tragis di dunia. Sejak akhir Perang Dunia Kedua, perjuangan sengit antara Israel dan Palestina telah menjadi salah satu konflik paling tragis dan tak terselesaikan di dunia. Ini adalah kekacauan yang rumit, tetapi pada satu tingkat itu sangat sederhana.

“Ini adalah konflik tentang wilayah, sesederhana itu,” kata Dr Gil Merom, pakar keamanan internasional dari University of Sydney kepada SBS News.

Akar konflik ini dimulai sejak zaman Alkitab. Tetapi dari perspektif sejarah modern, akhir tahun 1800-an dan awal 1900-an adalah pusat dari situasi yang ada sekarang. Antara tahun 1882 dan 1948, serangkaian Aliyah—gerakan besar-besaran Yahudi dari seluruh dunia untuk masuk ke suatu daerah, yang dari tahun 1917 secara resmi dikenal sebagai Palestina—terjadi.

Pada tahun 1917, tak lama sebelum Inggris menjadi kekuatan kolonial di Palestina, negara itu mengeluarkan Deklarasi Balfour yang menyatakan:

“Pemerintah Yang Mulia mendukung pendirian rumah nasional untuk rakyat Yahudi di Palestina, dan akan melakukan upaya terbaik mereka untuk memfasilitasi pencapaian tujuan ini".

Masyarakat Palestina menolak langkah itu, tetapi sejarah tidak menguntungkan mereka. Menyusul kengerian Holocaust di mana hingga enam juta orang Yahudi terbunuh di Eropa, dorongan untuk mendirikan negara Yahudi menjadi semakin kuat.

Pada tahun 1947, PBB memilih untuk membagi wilayah yang diperebutkan menjadi tiga bagian; satu untuk orang Yahudi, satu untuk orang Arab, dan rezim perwalian internasional di Yerusalem. Orang-orang Arab tidak menerima kesepakatan itu, dan mengatakan bahwa PBB tidak punya hak untuk mengambil tanah mereka.

Perang pun pecah. Narasi Palestina mengatakan bahwa Zionis (mereka yang mendukung pembentukan kembali tanah air Yahudi di Israel) kemudian mulai memaksa orang-orang keluar dari rumah mereka.

Perang Arab-Israel tahun 1948 yang berdarah membuat 700.000 warga Palestina meninggalkan rumah mereka–sebuah eksodus massal yang dikenal sebagai ‘Nakba‘, bahasa Arab untuk ‘malapetaka’. Tetapi ada juga orang-orang Palestina yang tinggal di Israel, dan pada tahun 2013, Biro Pusat Statistik Israel memperkirakan bahwa populasi Arab Israel mencapai lebih dari 1,6 juta jiwa, atau sekitar 20 persen dari populasi Israel.

Perang 1948 penting karena masih menjadi bagian sentral dari konflik yang sedang berlangsung saat ini. Israel menguasai semua wilayah yang disengketakan kecuali Tepi Barat—bagian timur Yerusalem (yang dikuasai Yordania) dan Jalur Gaza (dikuasai Mesir dan  keturunan dari 700.000 orang Palestina tersebut—yang telah menghabiskan beberapa generasi tinggal di kamp-kamp pengungsi—sekarang berjumlah sekitar 4,5 juta jiwa menurut UNRWA, sebuah badan PBB yang didedikasikan untuk para pengungsi Palestina.

Tuntutan utama warga Palestina dalam perundingan damai adalah “hak untuk kembali” bagi para keturunan ini ke rumah-rumah yang ditinggalkan keluarga mereka pada tahun 1948. Ada perang besar lain pada tahun 1967, di mana Israel mengalahkan pasukan Mesir, Suriah, dan Yordania dalam konflik yang berlangsung hanya enam hari, dan mengakibatkan Israel merebut Tepi Barat dan Yerusalem Timur dari Yordania.

Mereka telah mengendalikan wilayah-wilayah ini sejak saat itu. Wilayah tersebut dianggap oleh PBB sebagai wilayah Palestina, dan banyak negara lain menganggapnya sebagai tanah “pendudukan”, sementara Israel menganggapnya sebagai wilayah “yang disengketakan” dan ingin statusnya diselesaikan dalam negosiasi perdamaian. Mengapa perdamaian belum tercapai?

Setelah bertahun-tahun konflik yang diwarnai kekerasan, kedua belah pihak mencapai kesepakatan pada tahun 1993, di mana Palestina akan mengakui negara Israel dan Israel akan mengakui Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai perwakilan sah rakyat Palestina. Disebut Perjanjian Oslo, kesepakatan itu juga menciptakan Otoritas Palestina yang memiliki beberapa kekuasaan pemerintahan sendiri yang terbatas di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Itu adalah kesepakatan sementara, sebelum apa yang seharusnya menjadi perjanjian damai komprehensif dalam lima tahun. Itu tidak terjadi. Ada KTT perdamaian yang gagal diselenggarakan oleh AS pada tahun 2000.

Kunjungan Ariel Sharon—pria yang saat itu akan menjadi Perdana Menteri Israel—ke Kuil Mount di Yerusalem Timur yang dilihat oleh Palestina sebagai penegasan kedaulatan Israel atas Masjid Al-Aqṣā (situs tersuci ketiga Islam), merupakan salah satu alasan utama yang mengarah pada intifada kedua (pemberontakan dengan kekerasan) warga Palestina.

Selama lima tahun berikutnya, ada sekitar 3.000 korban dari warga Palestina dan 1.000 korban Israel, di mana banyak warga sipil Israel tewas karena aksi bom bunuh diri. Konsekuensinya sangat besar. Israel mundur dari Gaza, dan pada pertengahan tahun 2000-an Hamas—sebuah faksi fundamentalis Sunni Palestina yang dianggap sebagai organisasi teroris oleh banyak negara—mengambil alih wilayah pesisir.

Fatah—organisasi Palestina yang lebih umum—tetap mengendalikan Otoritas Palestina yang diakui secara eksternal, yang berbasis di Tepi Barat. Hamas menggunakan Gaza sebagai landasan untuk serangan roket atau mortir yang sesekali melintasi perbatasan, yang memperkuat pandangan publik Israel.

 “Itu membuat warga Yahudi Israel semakin menentang segala bentuk perjanjian dengan Palestina,” kata Dr Merom.

“Logikanya adalah: jika kita memberi mereka sebuah wilayah dan yang mereka lakukan hanyalah menjadikannya basis untuk menyerang permukiman Israel, maka kesepakatan seperti apa itu?” Karenanya, Gaza ditempatkan di bawah blokade militer Israel yang membatasi pasokan makanan, air, dan energi untuk 1,8 juta penduduknya.

Kondisi hidup masyarakat Palestina ini telah digambarkan sebagai penjara terbuka terbesar di dunia. (matamatapolitik.com, 23/07/2019).

Itulah  sekelumit gambaran terjadinya konflik berkepanjangan yang menimpa Palestina. Dari mulai pecah dan bergejolak tak satupun negara-negara di dunia melakukan aktivitas riil membebaskan Palestina dari bombardir Israel, termasuk PBB.

Mereka hanya berkoar, menyuarakan tindakan brutal Israel, mengecam aksi-aksi tentaranya sebagai kejahatan internasional. Namun, mana realisasinya? Puluhan tahun warga Palestina ditindas, dibunuh dan dibantai tak menyisakan ketenangan.

Jeritan dan tangisan anak, kakak, adik, isteri, ibu, ayah hampir setiap hari terpampang di media sosial, tanpa satupun pemberitaan bahwa ada negara di muka bumi ini mengerahkan militernya mengusir dan menghukum dalang kebiadaban itu terjadi.

Masalah sebenarnya bukanlah semata-mata karena perebutan wilayah ataupun perseteruan antara Fatah dan Hamas, akan tetapi karena kebencian mendalam terhadap Islam. Israel dengan Yahudinya mengklaim tanah Palestina adalah miliknya.

Sementara warga Palestina meyakini bahwa wilayah mereka adalah tanah milik mereka. Tanah Palestina adalah tanah kharajiyah yang dimenangkan kaum Muslimin saat  futuhat (pembebasan wilayah).

Dari masanya khalifah Umar bin al- Khatthab hingga kemudian kekhilafahan Utsmani. Tanah kharajiyah adalah hak umat Islam yang ditebus dengan darah-darah kaum muslimin, maka status tanah Palestina adalah milik kaum muslimin hingga hari kiamat.

Jika solusi akibat serangan yang terus digencarkan Israel menghabisi warga Palestina dengan cara perdamaian atau two state solution,  kemungkinan besar tidak akan berhasil. Negara-negara adidaya yang saat ini berkuasa atas kaum muslimin tidak sepenuh hati ingin membebaskan dan membantu Palestina.

Sekiranya benar ingin membantu Palestina, tentu bombardir Israel terhadap Gaza dan sekitarnya tak berulang hingga kini, tidak perlu menunggu puluhan tahun penderitaan mereka alami.

Pasalnya, apa yang telah dilakukan Israel adalah keinginan yang sama dilakukan juga negara sekular tersebut, hanya berbeda cara saja sementara tujuan sama, yakni menghabisi Islam dan pemeluknya. Maha Benar Allah dengan FirmanNya:

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah senang kepada kamu hingga kamu mengikuti millah mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (TQS.al-Baqarah: 120).

Mengakhiri penderitaan kaum muslimin di Palestina, Suriah, Myanmar, Xinjiang, Uighur, Pakistan dll tidak bisa mengharapkan uluran tangan Amerika, Inggris, China, Rusia atau negara pengekornya. Mereka bukan pelindung umat. Bukan juga penolong kaum muslimin. Justru mereka penyebab utama penderitaan kaum muslimin di seluruh dunia dengan ide dan imperialismenya.

Jadi, mana mungkin menumpu harapan pada mereka?
Satu-satunya yang dapat melindungi dan menjaga kaum muslimin dari serangan musuh Islam hanyalah Institusi Islam (dawlah islamiyyah). Di dalamnya ada seorang pemimpin umat yang menjadi junnah (perisai).

Melalui ri’ayahnya-lah ukhuwah Islamiyyah akan kembali terwujud. Dimanapun kaum muslimin berada, kapanpun mereka membutuhkan, ia akan hadir menjadi pembela dan penjaga darah dan harta mereka. Dia-lah Khalifah.

Sebagaimana ditegaskan Rasulullah Saw dalam sabdanya:
“Sesungguhnya seorang pemimpin adalah perisai, di belakangnya orang-orang berperang dan kepadanya orang-orang mencari perlindungan.” (HR Bukhari-Muslim).
Wallahu a’lam bi ash-Shawab.


Pj Wali Nagari Sungai Jambu(Elita D. S Sos)

Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Menyoal indikasi persekongkolan yang terjadi di kenagarian sungai jambu oleh masyarakat sepertinya mulai terkuak.

Persekongkolan yang terjadi di Jorong Bulan Sariak Jambak Ulu, Kenagarian Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, menyangkut pengelolaan dana desa yang tak transaparan kepada publik.

Baca berita terkait : Masyarakat Menduga Ada Persekongkolan di Nagari Sungai Jambu Menyangkut Pembangunan Jalan Menggunakan Uang Negara


Juga, masyarakat merasa dicurangi oleh pejabat kenagarian,jorong, dan pihak terkait lainnya menyangkut pembangunan jalan nagari yang menggunakan dana desa.

Titik jalan yang dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan awal saat musrembang di tahun 2018. Akibatnya 85 persen masyarakat yang ada dinagari sungai jambu merasa dirugikan.

Sementara yang menikmati keuntungan ialah Kepala Jorong, karena  jalan yang dikerjakan merupakan akses ke kandang ternak milik kepala jorong dimaksud,seperti yang dikatakan Alvi Riyet Datuk Lelo Rajo Dirajo salah satu pemaku adat dinagari tersebut,pada Rabu(20/11) waktu lalu dirumahnya.

Namun anehnya, saat dikonfirmasi kepada Elita D S Sos selaku Pj Walinagari Sungai Jambu terkait hal itu tidak menjawab alias bungkam.

Melalui selulernya  0852-1744-5xxx pada Rabu(27/11) media mencoba mengkonfirmasi, namun meski telpon masuk, Elita seakan enggan menjawab, begitu juga di messeg, Pj tersebut hingga berita ini diterbitkan belum membalas konfirmasi media.

Media masih upaya menunggu dan konfirmasi pihak terkait lain sampai berita ini diterbitkan. **



Opini
Ditulisi Oleh: Sriyanti
Ibu Rumah Tangga tinggal di Bandung

Mitra Rakyat.com
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mencanangkan program sertifikat perkawinan. Pasangan yang akan menikah  diwacanakan harus memiliki dan mengikuti pelatihan tentang apa dan bagaimana mewujudkan keluarga samara (sakinah mawadah wa rahmah), ketahanan ekonomi keluarga hingga kesehatan reproduksi.

Pelatihan pranikah ini diharapkan berdampak menekan angka perceraian, mengatasi stunting dan meningkatkan kesehatan keluarga. Pelatihan tersebut juga dicanangkan menjadi syarat bagi seseorang yang hendak menikah.

Menko PMK  Muhadjir Effendi mengatakan bahwa calon pengantin tidak boleh menikah jika belum memiliki sertifikat layak kawin. "Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (TEMPO.CO 14/11/2019)

Muhadjir mengatakan, rencana ini akan mulai diberlakukan tahun depan. Calon pengantin wajib mengikuti pelatihan mengenai ekonomi keluarga hingga kesehatan reproduksi. Ia menuturkan, program ini merupakan penguatan terhadap sosialisasi pernikahan yang sebelumnya dilakukan kantor urusan agama (KUA).

"Selama ini kan hanya KUA dan menurut saya belum mantap," ujarnya. Program ini juga melibatkan sejumlah kementerian  seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Para pegiat gender pun mendukung program ini, asalkan perspektif kesetaraan dan keadilan dalam perkawinan tetap dipakai sebagai landasan pelatihan.

Komisioner Komnas Perempuan Imam Nakha'i, setuju dengan rencana pemerintah mewajibkan sertifikat layak kawin. Ia menilai hal ini adalah upaya negara dalam membangun keluarga yang kokoh, berkesetaraan dan berkeadilan." Intinya ingin membangun keluarga yang kokoh dengan prinsip keadilan dan kesalingan," ujarnya.(TEMPO.CO 14/11/2019)

Menurut Imam, sertifikasi ini menjadi penting karena saat ini terjadi perang narasi ketahanan keluarga. Ada kelompok yang memaknai bahwa ketahanan keluarga adalah dengan kembalinya perempuan ke ruang domestik, ketaatan penuh pada suami dan kepemimpinan laki-laki.

Sementara kelompok lainnya beranggapan bahwa hal tersebut merupakan bentuk pengekangan terhadap perempuan dengan alasan emansipasi wanita.

Pertanyaannya, apakah dengan program tersebut benar-benar akan mampu mewujudkan ketahanan keluarga, di tengah karut marutnya kondisi masyarakat di berbagai aspek kehidupan?

Sementara saat ini runtuhnya bangunan rumah tangga itu lebih karena permasalahan multi dimensi. Sistem sekuler kapitalis yang bercokol di negeri ini telah menjadikan rakyat menderita.

Mulai dari problem kemiskinan sistemik, pendidikan sekuler yang semakin menjauhkan masyarakat dari ajaran Islam, media yang makin liberal serta berkembangnya racun feminisme dan liberalisme di tengah umat dan generasi muslim.

Sedangkan Islam memandang bahwa hidup berumah tangga harus dilandasi dengan akidah. Menikah dimaknai sebagai ibadah dan menunaikan misi peradaban kemanusiaan yang sangat mulia.

Menikah adalah tuntunan syariah dan meneladani sunah Nabi saw., bukan semata-mata untuk menyalurkan hasrat kemanusiaan. Menikah memiliki tujuan-tujuan dan misi yang demikian mulia. Ini merupakan bagian pondasi yang sangat penting untuk dimiliki oleh semua orang yang akan melaksanakan pernikahan.

Di antara pembekalan pranikah adalah tentang keterampilan hidup berumah tangga, seperti apa hak dan kewajiban suami terhadap isteri begitu juga sebaliknya, bagaimana menjadi orang tua, manajemen kehidupan berumah tangga, dan berbagai pernak-pernik kerumahtanggaan lainnya wajib pula disampaikan. Itu semua ada aturannya di dalam Islam.

Mengenai ketahanan keluarga, hal ini tentu tidak hanya cukup disiapkan oleh individu dengan tambahan pengetahuan dan keterampilan saja.

Tetapi dibutuhkan juga daya dukung negara dengan sistemnya yang terintegrasi untuk menanamkan ketakwaan individu serta masyarakat, membuat iklim ekonomi yang kondusif sehingga memudahkan para kepala keluarga (suami) untuk mencari nafkah, menyediakan jaminan kesehatan dan pendidikan secara gratis dan berkualitas, serta memantau peran media di tengah masyarakat agar steril dari nilai-nilai liberal.

Dengan itu semua kesejahteraan dan ketahanan keluarga niscaya akan terwujud. Karena pada hakikatnya tugas negara adalah meriayah (mengurus) urusan umat.

Semua hal di atas hanya dapat diraih jika Islam diterapkan secara menyeluruh. Pemerintahan dalam sistem Islamlah yang akan mampu menjadi soko guru bagi ketahanan keluarga serta memberikan rahmat bagi seluruh alam. Pemerintahan dalam naungan Daulah Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah.

Wallahu a'lam bi ash shawab.


Mitra Rakyat.com(Padang)
Diduga pekerjaan lanjutan pembangunan pasar pembantu belimbing beraroma "kongkalingkong" antara kontraktor, konsultan pengawas dan pihak dinas perdagangan. Sebab, banyak kejanggalan ditemukan pada pelaksanaan proyek negara itu.

Pembangunan pasar pembantu belimbing dengan nilai Rp 609.709.000, sumber APBD 2019, dikerjakan CV. Mitra Perdana, selama 75 hari kalender  terindikasi tanpa pengawasan. Karena, tidak ada dituliskan nama pengawas di papan nama proyek oleh rekanan.

Saat media meninjau kelokasi pekerjaan di pasar belimbing, pada Senin(25/11) kemarin, didapati papan nama proyek berada didinding salah satu toko pedagang dan tersembunyi.

Artinya,  jauh dari pantauan khalayak ramai. Kemudian,  pada papan nama proyek tersebut rekanan(CV.Mitra Perdana) tidak menuliskan siapa nama konsultan pengawasnya.

Malyusdi saat Wawancara dengan awak media

Selanjutnya, para pekerja tidak memakai Alat Pengaman Diri(APD) waktu bekerja seperti yang tercantum pada SMK3 di dokumen kontrak. Bahkan dari awal dimulai rekanan tidak ada membuat direksikeet sebagai kantor kecil dilapangan.

Pekerjaan pembuatan tiang dengan ukuran 20x20cm diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Karena,  ditemui tiang yang belum diplaster berlobang.

Saat dikonfirmasi kepada Ade selaku pelaksana lapangan dari CV. Mitra Perdana terkait hal tersebut mengatakan, " memang dari awal pekerjaan kami tidak membuat direksikeet,  sebab, tidak ada dianggarkan pada dokumen kontrak", jelas Ade.

Menyangkut K3, Ade menyebutkan, " kami ada mengadakan APD seperti yang tertera pada SMK3 itu, namun,  para pekerja saja yang enggan menggunakannya", ucap Ade.

Kondisi Tiang menggunakan Beton K175

Dan terkait tiang itu, kami menggunakan Beton K250, sesuai yang ada dikontrak, tukasnya.

Selanjutnya Ade menjelaskan, " peralatan yang ada saat ini,  skafolding sebanyak 8 set,  dan bobot pekerjaan pada minggu ke 8 ini mencapai 93,113 persen,  dan sebentar lagi akan PHO", pungkasnya.

Ditempat dan hari yang sama, saat media menanyakan kepada salah satu pekerja menyangkut K3 tersebut mengatakan, " tidak pernah kami diberi atau ditawari untuk memakai APD", jelas pekerja yang tidak mau namanya dituliskan itu.

Sementara  dari pihak Dinas Perdagangan Kota Kadang , Malyusdi selaku PPTK kegiatan saat dikonfirmasi  menyangkut hal itu memberi jawaban berbeda dengan Ade dan terkesan asal bunyi,pada Selasa(26/11) diruanganya.

Malyusdi yang akrab disapa Mas bro tersebut mengatakan, "bahwa rekanan ada membuat direksikeet dilokasi pekerjaan, karena pekerjaan akan selesai maka rekanan tersebut membongkarnya kembali.

Dan terkait K3 itu merupakan satu hal yang wajib diadakan, karena itu merupakan pekerjaan awal pada kegiatan", jelasnya.

Untuk tiang 20x20cm itu,  Malyusdi mengakui tidak tahu beton kekuatan berapa yang digunakan. Sementara,  dalam dokumen kontrak untuk tiang tersebut dipakai beton K175.

Bahkan untuk nama seorang konsultan pengawas, yang seharusnya selalu koordinasi dengan PPTK, Malyusdi mengatakan tidak tahu.

Mungkin merasa terpojok oleh pertanyaan yang dilontarkan awak media, selanjutnya Malyusdi mengarahkan media untuk konfirmasi kepada Kepala Dinas Perdagangan selaku PPK Kegiatan.

Alasannya, mengacu pada Peraturan Presiden(PP) No 16 Tahun2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, "PPTK tidak berhak menjawab konfirmasi media,  sebab, di PP tersebut tidak ada kewenangan PPTK untuk menjawab konfirmasi media, jelasnya.

"Karena, pada PP No 16 tahun 2018 itu tidak ada dituliskan PPTK" kata Malyusdi seraya melihatkan bukunya.

Apabila ada temuan oleh media,  baiknya langsung saja ke pimpinan saya Pak Endrizal,  biar saya dipanggil dan dimarahi oleh Kadis tersebut,  pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, media masih tahap konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.