Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Opini
Ditulis Oleh: UqieNai
(Alumni BFW 212)

Mitra Rakyat.com
Dikutip dari laman Suara.com, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengutuk serangan udara yang dilakukan Israel ke jalur Gaza. Penyerangan itu diketahui menimbulkan korban jiwa.

Ma’ruf mengatakan bahwa konflik Israel-Palestina tersebut harus selesai secara tuntas. Pasalnya, permasalahan tersebut terus bergulir dan korban jiwa pun tidak dapat terhindarkan.

Ma’ruf mengungkapkan, sebaiknya sejumlah pihak yang terlibat mencari solusi atau two state solution. Two state solution merupakan cara penyelesaian konflik yang sudah disepakati oleh komunitas internasional melalui resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) No. 194.

Selain itu Ma’ruf juga menekankan adanya kesepakatan di Palestina sendiri yang terbagi menjadi Hamas dan Fatah, dua kelompok partai di Palestina yang kerap bertikai. Menurutnya juga, harus ada perdamaian diantara kedua kelompok tersebut sehingga Palestina memiliki satu gerakan yang kuat untuk menyelesaikan konflik dengan Israel. Kedua cara tersebut disebutkan Ma’ruf akan ikut didorong oleh Indonesia agar konflik Israel-Palestina segera berakhir. (Jakarta, 15/11/2019).

Konflik Israel-Palestina adalah salah satu konflik paling abadi dan paling tragis di dunia. Sejak akhir Perang Dunia Kedua, perjuangan sengit antara Israel dan Palestina telah menjadi salah satu konflik paling tragis dan tak terselesaikan di dunia. Ini adalah kekacauan yang rumit, tetapi pada satu tingkat itu sangat sederhana.

“Ini adalah konflik tentang wilayah, sesederhana itu,” kata Dr Gil Merom, pakar keamanan internasional dari University of Sydney kepada SBS News.

Akar konflik ini dimulai sejak zaman Alkitab. Tetapi dari perspektif sejarah modern, akhir tahun 1800-an dan awal 1900-an adalah pusat dari situasi yang ada sekarang. Antara tahun 1882 dan 1948, serangkaian Aliyah—gerakan besar-besaran Yahudi dari seluruh dunia untuk masuk ke suatu daerah, yang dari tahun 1917 secara resmi dikenal sebagai Palestina—terjadi.

Pada tahun 1917, tak lama sebelum Inggris menjadi kekuatan kolonial di Palestina, negara itu mengeluarkan Deklarasi Balfour yang menyatakan:

“Pemerintah Yang Mulia mendukung pendirian rumah nasional untuk rakyat Yahudi di Palestina, dan akan melakukan upaya terbaik mereka untuk memfasilitasi pencapaian tujuan ini".

Masyarakat Palestina menolak langkah itu, tetapi sejarah tidak menguntungkan mereka. Menyusul kengerian Holocaust di mana hingga enam juta orang Yahudi terbunuh di Eropa, dorongan untuk mendirikan negara Yahudi menjadi semakin kuat.

Pada tahun 1947, PBB memilih untuk membagi wilayah yang diperebutkan menjadi tiga bagian; satu untuk orang Yahudi, satu untuk orang Arab, dan rezim perwalian internasional di Yerusalem. Orang-orang Arab tidak menerima kesepakatan itu, dan mengatakan bahwa PBB tidak punya hak untuk mengambil tanah mereka.

Perang pun pecah. Narasi Palestina mengatakan bahwa Zionis (mereka yang mendukung pembentukan kembali tanah air Yahudi di Israel) kemudian mulai memaksa orang-orang keluar dari rumah mereka.

Perang Arab-Israel tahun 1948 yang berdarah membuat 700.000 warga Palestina meninggalkan rumah mereka–sebuah eksodus massal yang dikenal sebagai ‘Nakba‘, bahasa Arab untuk ‘malapetaka’. Tetapi ada juga orang-orang Palestina yang tinggal di Israel, dan pada tahun 2013, Biro Pusat Statistik Israel memperkirakan bahwa populasi Arab Israel mencapai lebih dari 1,6 juta jiwa, atau sekitar 20 persen dari populasi Israel.

Perang 1948 penting karena masih menjadi bagian sentral dari konflik yang sedang berlangsung saat ini. Israel menguasai semua wilayah yang disengketakan kecuali Tepi Barat—bagian timur Yerusalem (yang dikuasai Yordania) dan Jalur Gaza (dikuasai Mesir dan  keturunan dari 700.000 orang Palestina tersebut—yang telah menghabiskan beberapa generasi tinggal di kamp-kamp pengungsi—sekarang berjumlah sekitar 4,5 juta jiwa menurut UNRWA, sebuah badan PBB yang didedikasikan untuk para pengungsi Palestina.

Tuntutan utama warga Palestina dalam perundingan damai adalah “hak untuk kembali” bagi para keturunan ini ke rumah-rumah yang ditinggalkan keluarga mereka pada tahun 1948. Ada perang besar lain pada tahun 1967, di mana Israel mengalahkan pasukan Mesir, Suriah, dan Yordania dalam konflik yang berlangsung hanya enam hari, dan mengakibatkan Israel merebut Tepi Barat dan Yerusalem Timur dari Yordania.

Mereka telah mengendalikan wilayah-wilayah ini sejak saat itu. Wilayah tersebut dianggap oleh PBB sebagai wilayah Palestina, dan banyak negara lain menganggapnya sebagai tanah “pendudukan”, sementara Israel menganggapnya sebagai wilayah “yang disengketakan” dan ingin statusnya diselesaikan dalam negosiasi perdamaian. Mengapa perdamaian belum tercapai?

Setelah bertahun-tahun konflik yang diwarnai kekerasan, kedua belah pihak mencapai kesepakatan pada tahun 1993, di mana Palestina akan mengakui negara Israel dan Israel akan mengakui Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai perwakilan sah rakyat Palestina. Disebut Perjanjian Oslo, kesepakatan itu juga menciptakan Otoritas Palestina yang memiliki beberapa kekuasaan pemerintahan sendiri yang terbatas di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Itu adalah kesepakatan sementara, sebelum apa yang seharusnya menjadi perjanjian damai komprehensif dalam lima tahun. Itu tidak terjadi. Ada KTT perdamaian yang gagal diselenggarakan oleh AS pada tahun 2000.

Kunjungan Ariel Sharon—pria yang saat itu akan menjadi Perdana Menteri Israel—ke Kuil Mount di Yerusalem Timur yang dilihat oleh Palestina sebagai penegasan kedaulatan Israel atas Masjid Al-Aqṣā (situs tersuci ketiga Islam), merupakan salah satu alasan utama yang mengarah pada intifada kedua (pemberontakan dengan kekerasan) warga Palestina.

Selama lima tahun berikutnya, ada sekitar 3.000 korban dari warga Palestina dan 1.000 korban Israel, di mana banyak warga sipil Israel tewas karena aksi bom bunuh diri. Konsekuensinya sangat besar. Israel mundur dari Gaza, dan pada pertengahan tahun 2000-an Hamas—sebuah faksi fundamentalis Sunni Palestina yang dianggap sebagai organisasi teroris oleh banyak negara—mengambil alih wilayah pesisir.

Fatah—organisasi Palestina yang lebih umum—tetap mengendalikan Otoritas Palestina yang diakui secara eksternal, yang berbasis di Tepi Barat. Hamas menggunakan Gaza sebagai landasan untuk serangan roket atau mortir yang sesekali melintasi perbatasan, yang memperkuat pandangan publik Israel.

 “Itu membuat warga Yahudi Israel semakin menentang segala bentuk perjanjian dengan Palestina,” kata Dr Merom.

“Logikanya adalah: jika kita memberi mereka sebuah wilayah dan yang mereka lakukan hanyalah menjadikannya basis untuk menyerang permukiman Israel, maka kesepakatan seperti apa itu?” Karenanya, Gaza ditempatkan di bawah blokade militer Israel yang membatasi pasokan makanan, air, dan energi untuk 1,8 juta penduduknya.

Kondisi hidup masyarakat Palestina ini telah digambarkan sebagai penjara terbuka terbesar di dunia. (matamatapolitik.com, 23/07/2019).

Itulah  sekelumit gambaran terjadinya konflik berkepanjangan yang menimpa Palestina. Dari mulai pecah dan bergejolak tak satupun negara-negara di dunia melakukan aktivitas riil membebaskan Palestina dari bombardir Israel, termasuk PBB.

Mereka hanya berkoar, menyuarakan tindakan brutal Israel, mengecam aksi-aksi tentaranya sebagai kejahatan internasional. Namun, mana realisasinya? Puluhan tahun warga Palestina ditindas, dibunuh dan dibantai tak menyisakan ketenangan.

Jeritan dan tangisan anak, kakak, adik, isteri, ibu, ayah hampir setiap hari terpampang di media sosial, tanpa satupun pemberitaan bahwa ada negara di muka bumi ini mengerahkan militernya mengusir dan menghukum dalang kebiadaban itu terjadi.

Masalah sebenarnya bukanlah semata-mata karena perebutan wilayah ataupun perseteruan antara Fatah dan Hamas, akan tetapi karena kebencian mendalam terhadap Islam. Israel dengan Yahudinya mengklaim tanah Palestina adalah miliknya.

Sementara warga Palestina meyakini bahwa wilayah mereka adalah tanah milik mereka. Tanah Palestina adalah tanah kharajiyah yang dimenangkan kaum Muslimin saat  futuhat (pembebasan wilayah).

Dari masanya khalifah Umar bin al- Khatthab hingga kemudian kekhilafahan Utsmani. Tanah kharajiyah adalah hak umat Islam yang ditebus dengan darah-darah kaum muslimin, maka status tanah Palestina adalah milik kaum muslimin hingga hari kiamat.

Jika solusi akibat serangan yang terus digencarkan Israel menghabisi warga Palestina dengan cara perdamaian atau two state solution,  kemungkinan besar tidak akan berhasil. Negara-negara adidaya yang saat ini berkuasa atas kaum muslimin tidak sepenuh hati ingin membebaskan dan membantu Palestina.

Sekiranya benar ingin membantu Palestina, tentu bombardir Israel terhadap Gaza dan sekitarnya tak berulang hingga kini, tidak perlu menunggu puluhan tahun penderitaan mereka alami.

Pasalnya, apa yang telah dilakukan Israel adalah keinginan yang sama dilakukan juga negara sekular tersebut, hanya berbeda cara saja sementara tujuan sama, yakni menghabisi Islam dan pemeluknya. Maha Benar Allah dengan FirmanNya:

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah senang kepada kamu hingga kamu mengikuti millah mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (TQS.al-Baqarah: 120).

Mengakhiri penderitaan kaum muslimin di Palestina, Suriah, Myanmar, Xinjiang, Uighur, Pakistan dll tidak bisa mengharapkan uluran tangan Amerika, Inggris, China, Rusia atau negara pengekornya. Mereka bukan pelindung umat. Bukan juga penolong kaum muslimin. Justru mereka penyebab utama penderitaan kaum muslimin di seluruh dunia dengan ide dan imperialismenya.

Jadi, mana mungkin menumpu harapan pada mereka?
Satu-satunya yang dapat melindungi dan menjaga kaum muslimin dari serangan musuh Islam hanyalah Institusi Islam (dawlah islamiyyah). Di dalamnya ada seorang pemimpin umat yang menjadi junnah (perisai).

Melalui ri’ayahnya-lah ukhuwah Islamiyyah akan kembali terwujud. Dimanapun kaum muslimin berada, kapanpun mereka membutuhkan, ia akan hadir menjadi pembela dan penjaga darah dan harta mereka. Dia-lah Khalifah.

Sebagaimana ditegaskan Rasulullah Saw dalam sabdanya:
“Sesungguhnya seorang pemimpin adalah perisai, di belakangnya orang-orang berperang dan kepadanya orang-orang mencari perlindungan.” (HR Bukhari-Muslim).
Wallahu a’lam bi ash-Shawab.


Pj Wali Nagari Sungai Jambu(Elita D. S Sos)

Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Menyoal indikasi persekongkolan yang terjadi di kenagarian sungai jambu oleh masyarakat sepertinya mulai terkuak.

Persekongkolan yang terjadi di Jorong Bulan Sariak Jambak Ulu, Kenagarian Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, menyangkut pengelolaan dana desa yang tak transaparan kepada publik.

Baca berita terkait : Masyarakat Menduga Ada Persekongkolan di Nagari Sungai Jambu Menyangkut Pembangunan Jalan Menggunakan Uang Negara


Juga, masyarakat merasa dicurangi oleh pejabat kenagarian,jorong, dan pihak terkait lainnya menyangkut pembangunan jalan nagari yang menggunakan dana desa.

Titik jalan yang dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan awal saat musrembang di tahun 2018. Akibatnya 85 persen masyarakat yang ada dinagari sungai jambu merasa dirugikan.

Sementara yang menikmati keuntungan ialah Kepala Jorong, karena  jalan yang dikerjakan merupakan akses ke kandang ternak milik kepala jorong dimaksud,seperti yang dikatakan Alvi Riyet Datuk Lelo Rajo Dirajo salah satu pemaku adat dinagari tersebut,pada Rabu(20/11) waktu lalu dirumahnya.

Namun anehnya, saat dikonfirmasi kepada Elita D S Sos selaku Pj Walinagari Sungai Jambu terkait hal itu tidak menjawab alias bungkam.

Melalui selulernya  0852-1744-5xxx pada Rabu(27/11) media mencoba mengkonfirmasi, namun meski telpon masuk, Elita seakan enggan menjawab, begitu juga di messeg, Pj tersebut hingga berita ini diterbitkan belum membalas konfirmasi media.

Media masih upaya menunggu dan konfirmasi pihak terkait lain sampai berita ini diterbitkan. **



Opini
Ditulisi Oleh: Sriyanti
Ibu Rumah Tangga tinggal di Bandung

Mitra Rakyat.com
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mencanangkan program sertifikat perkawinan. Pasangan yang akan menikah  diwacanakan harus memiliki dan mengikuti pelatihan tentang apa dan bagaimana mewujudkan keluarga samara (sakinah mawadah wa rahmah), ketahanan ekonomi keluarga hingga kesehatan reproduksi.

Pelatihan pranikah ini diharapkan berdampak menekan angka perceraian, mengatasi stunting dan meningkatkan kesehatan keluarga. Pelatihan tersebut juga dicanangkan menjadi syarat bagi seseorang yang hendak menikah.

Menko PMK  Muhadjir Effendi mengatakan bahwa calon pengantin tidak boleh menikah jika belum memiliki sertifikat layak kawin. "Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (TEMPO.CO 14/11/2019)

Muhadjir mengatakan, rencana ini akan mulai diberlakukan tahun depan. Calon pengantin wajib mengikuti pelatihan mengenai ekonomi keluarga hingga kesehatan reproduksi. Ia menuturkan, program ini merupakan penguatan terhadap sosialisasi pernikahan yang sebelumnya dilakukan kantor urusan agama (KUA).

"Selama ini kan hanya KUA dan menurut saya belum mantap," ujarnya. Program ini juga melibatkan sejumlah kementerian  seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Para pegiat gender pun mendukung program ini, asalkan perspektif kesetaraan dan keadilan dalam perkawinan tetap dipakai sebagai landasan pelatihan.

Komisioner Komnas Perempuan Imam Nakha'i, setuju dengan rencana pemerintah mewajibkan sertifikat layak kawin. Ia menilai hal ini adalah upaya negara dalam membangun keluarga yang kokoh, berkesetaraan dan berkeadilan." Intinya ingin membangun keluarga yang kokoh dengan prinsip keadilan dan kesalingan," ujarnya.(TEMPO.CO 14/11/2019)

Menurut Imam, sertifikasi ini menjadi penting karena saat ini terjadi perang narasi ketahanan keluarga. Ada kelompok yang memaknai bahwa ketahanan keluarga adalah dengan kembalinya perempuan ke ruang domestik, ketaatan penuh pada suami dan kepemimpinan laki-laki.

Sementara kelompok lainnya beranggapan bahwa hal tersebut merupakan bentuk pengekangan terhadap perempuan dengan alasan emansipasi wanita.

Pertanyaannya, apakah dengan program tersebut benar-benar akan mampu mewujudkan ketahanan keluarga, di tengah karut marutnya kondisi masyarakat di berbagai aspek kehidupan?

Sementara saat ini runtuhnya bangunan rumah tangga itu lebih karena permasalahan multi dimensi. Sistem sekuler kapitalis yang bercokol di negeri ini telah menjadikan rakyat menderita.

Mulai dari problem kemiskinan sistemik, pendidikan sekuler yang semakin menjauhkan masyarakat dari ajaran Islam, media yang makin liberal serta berkembangnya racun feminisme dan liberalisme di tengah umat dan generasi muslim.

Sedangkan Islam memandang bahwa hidup berumah tangga harus dilandasi dengan akidah. Menikah dimaknai sebagai ibadah dan menunaikan misi peradaban kemanusiaan yang sangat mulia.

Menikah adalah tuntunan syariah dan meneladani sunah Nabi saw., bukan semata-mata untuk menyalurkan hasrat kemanusiaan. Menikah memiliki tujuan-tujuan dan misi yang demikian mulia. Ini merupakan bagian pondasi yang sangat penting untuk dimiliki oleh semua orang yang akan melaksanakan pernikahan.

Di antara pembekalan pranikah adalah tentang keterampilan hidup berumah tangga, seperti apa hak dan kewajiban suami terhadap isteri begitu juga sebaliknya, bagaimana menjadi orang tua, manajemen kehidupan berumah tangga, dan berbagai pernak-pernik kerumahtanggaan lainnya wajib pula disampaikan. Itu semua ada aturannya di dalam Islam.

Mengenai ketahanan keluarga, hal ini tentu tidak hanya cukup disiapkan oleh individu dengan tambahan pengetahuan dan keterampilan saja.

Tetapi dibutuhkan juga daya dukung negara dengan sistemnya yang terintegrasi untuk menanamkan ketakwaan individu serta masyarakat, membuat iklim ekonomi yang kondusif sehingga memudahkan para kepala keluarga (suami) untuk mencari nafkah, menyediakan jaminan kesehatan dan pendidikan secara gratis dan berkualitas, serta memantau peran media di tengah masyarakat agar steril dari nilai-nilai liberal.

Dengan itu semua kesejahteraan dan ketahanan keluarga niscaya akan terwujud. Karena pada hakikatnya tugas negara adalah meriayah (mengurus) urusan umat.

Semua hal di atas hanya dapat diraih jika Islam diterapkan secara menyeluruh. Pemerintahan dalam sistem Islamlah yang akan mampu menjadi soko guru bagi ketahanan keluarga serta memberikan rahmat bagi seluruh alam. Pemerintahan dalam naungan Daulah Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah.

Wallahu a'lam bi ash shawab.


Mitra Rakyat.com(Padang)
Diduga pekerjaan lanjutan pembangunan pasar pembantu belimbing beraroma "kongkalingkong" antara kontraktor, konsultan pengawas dan pihak dinas perdagangan. Sebab, banyak kejanggalan ditemukan pada pelaksanaan proyek negara itu.

Pembangunan pasar pembantu belimbing dengan nilai Rp 609.709.000, sumber APBD 2019, dikerjakan CV. Mitra Perdana, selama 75 hari kalender  terindikasi tanpa pengawasan. Karena, tidak ada dituliskan nama pengawas di papan nama proyek oleh rekanan.

Saat media meninjau kelokasi pekerjaan di pasar belimbing, pada Senin(25/11) kemarin, didapati papan nama proyek berada didinding salah satu toko pedagang dan tersembunyi.

Artinya,  jauh dari pantauan khalayak ramai. Kemudian,  pada papan nama proyek tersebut rekanan(CV.Mitra Perdana) tidak menuliskan siapa nama konsultan pengawasnya.

Malyusdi saat Wawancara dengan awak media

Selanjutnya, para pekerja tidak memakai Alat Pengaman Diri(APD) waktu bekerja seperti yang tercantum pada SMK3 di dokumen kontrak. Bahkan dari awal dimulai rekanan tidak ada membuat direksikeet sebagai kantor kecil dilapangan.

Pekerjaan pembuatan tiang dengan ukuran 20x20cm diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Karena,  ditemui tiang yang belum diplaster berlobang.

Saat dikonfirmasi kepada Ade selaku pelaksana lapangan dari CV. Mitra Perdana terkait hal tersebut mengatakan, " memang dari awal pekerjaan kami tidak membuat direksikeet,  sebab, tidak ada dianggarkan pada dokumen kontrak", jelas Ade.

Menyangkut K3, Ade menyebutkan, " kami ada mengadakan APD seperti yang tertera pada SMK3 itu, namun,  para pekerja saja yang enggan menggunakannya", ucap Ade.

Kondisi Tiang menggunakan Beton K175

Dan terkait tiang itu, kami menggunakan Beton K250, sesuai yang ada dikontrak, tukasnya.

Selanjutnya Ade menjelaskan, " peralatan yang ada saat ini,  skafolding sebanyak 8 set,  dan bobot pekerjaan pada minggu ke 8 ini mencapai 93,113 persen,  dan sebentar lagi akan PHO", pungkasnya.

Ditempat dan hari yang sama, saat media menanyakan kepada salah satu pekerja menyangkut K3 tersebut mengatakan, " tidak pernah kami diberi atau ditawari untuk memakai APD", jelas pekerja yang tidak mau namanya dituliskan itu.

Sementara  dari pihak Dinas Perdagangan Kota Kadang , Malyusdi selaku PPTK kegiatan saat dikonfirmasi  menyangkut hal itu memberi jawaban berbeda dengan Ade dan terkesan asal bunyi,pada Selasa(26/11) diruanganya.

Malyusdi yang akrab disapa Mas bro tersebut mengatakan, "bahwa rekanan ada membuat direksikeet dilokasi pekerjaan, karena pekerjaan akan selesai maka rekanan tersebut membongkarnya kembali.

Dan terkait K3 itu merupakan satu hal yang wajib diadakan, karena itu merupakan pekerjaan awal pada kegiatan", jelasnya.

Untuk tiang 20x20cm itu,  Malyusdi mengakui tidak tahu beton kekuatan berapa yang digunakan. Sementara,  dalam dokumen kontrak untuk tiang tersebut dipakai beton K175.

Bahkan untuk nama seorang konsultan pengawas, yang seharusnya selalu koordinasi dengan PPTK, Malyusdi mengatakan tidak tahu.

Mungkin merasa terpojok oleh pertanyaan yang dilontarkan awak media, selanjutnya Malyusdi mengarahkan media untuk konfirmasi kepada Kepala Dinas Perdagangan selaku PPK Kegiatan.

Alasannya, mengacu pada Peraturan Presiden(PP) No 16 Tahun2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, "PPTK tidak berhak menjawab konfirmasi media,  sebab, di PP tersebut tidak ada kewenangan PPTK untuk menjawab konfirmasi media, jelasnya.

"Karena, pada PP No 16 tahun 2018 itu tidak ada dituliskan PPTK" kata Malyusdi seraya melihatkan bukunya.

Apabila ada temuan oleh media,  baiknya langsung saja ke pimpinan saya Pak Endrizal,  biar saya dipanggil dan dimarahi oleh Kadis tersebut,  pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, media masih tahap konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*

Pekerjaan Pembangunan Gedung Samsat Kota Padang

Mitra Rakyat.com(Padang)
Demi menghadirkan pelayan lebih maksimal terhadap masyarakat dalam pengurusan pajak kendaraan mereka. Upaya terobosan pun akan dilakukan oleh Samsat Padang. Seperti saat ini, meski masih tahap pembangunan, desain gedung samsat padang terkesan mewah dan nyaman dipersembahkan untuk masyarakat yang akan mengurus pajak kendaraannya nanti.

Hal tersebut diungkapkan Hidayat selaku Kepala UPTD Samsat Padang saat ini, pada Selasa(25/11) via selulernya  0813-8818-4xxx.

Kepala UPTD Samsat Kota Padang (Hidayat) 
"Samsat Padang senantiasa akan terus berbenah demi terwujudnya pelayanan yang maksimal untuk wajib pajak. Juga demi meningkatkan pendapatan daerah yang lebih baik lagi", tuturnya.

Harapannya dengan ada gedung baru ini, sebut Hidayat, selain bisa berikan pelayanan lebih baik lagi untuk masyarakat, juga meningkatkan intergritas samsat kota padang.

Agar masyarakt yang datang membayar pajak kendaraannya merasa nyaman dan semakin berikan kemudahan dalam membayar, pungkasnya.

Dilain pihak, Trimadi Yuwono sebagai sheet Maneger dari perusahaan didampingi Hengki sebagai pelaksana pada pekerjaan pembangunan gedung Samsat tersebut akan berkerja secara profesioanl. Agar dapat mencapai mutu dan kualitas bangunan sesuai yang diharapkan, sebutnya pada hari yang sama dilokasi pekerjaan.

"Kami sebagai pelaksana optimis kalau pekerjaan akan berjalan sesuai scedule dan perencanaan", ucapnya lagi.

Hingga saat ini bobot pekerjaan telah mencapai 75 persen,  dan ditargetkan akan selesai pada akhir bulan Desember,  tutupnya. *roel*



Opini
Ditulis Oleh : Reni Rosmawati
Member Akademi Menulis Kreatif


Mitra Rakyat.com
"Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5: 362. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).


Bagaikan virus yang berbahaya, demam radikalisme kembali mewabah. Sebagaimana dilansir oleh Dara.co.id (Jum'at, 22 November 2019), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Bandung mengajak masyarakat, khususnya generasi milenial agar mengenali dan mengetahui secara jelas definisi radikalisme. Sebab masyarakat harus menjadi pionir dalam mendeteksi lebih dini adanya penyebaran paham radikalisme itu. Dengan begitu,  masyarakat akan lebih tahu dan dapat mengambil sikap atas keberadaan radikalisme yang merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk mengefektifkan ajakan itu, FKDM Kabupaten Bandung menggelar diskusi khusus untuk generasi milenial bertema “Tantangan Generasi Milenial Dalam Menangkal Radikalisme” di Saung Bilik Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (21/11/2019).Gelar diskusi yang difasilitasi Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung ini diikuti lebih dari 50 peserta yang berasal dari organisasi pemuda dan pelajar.

Ketua Bidang Kerjasama antar lembaga FKDM Kabupaten Bandung, A Sobirin mengatakan, dalam diskusi  kali ini pihaknya menekankan agar generasi milenial  mengetahui secara jelas apa itu radikalisme, dan bagaimana upaya mencegahnya sebagai bagian dari mempertahankan NKRI. Menurut Sobirin,  "masyarakat Kabupaten Bandung sudah sedikit cerdas dan pintar untuk memahami tentang isu-isu yang berkaitan dengan radikalisme". Maka, masyarakat Kabupaten Bandung  cenderung adem terhadap isu-isu yang mengarah kepada adu domba, kata Sobirin.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kewaspadaan dan Kerjasama Inteljen Bakesbang Kabupaten Bandung, Aam Rahmat menyatakan, "FKDM Kabupaten Bandung harus menjadi ujung tombak dalam mewaspadai gangguan terhadap keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat".

Karena itu,lanjut Aam, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan dini atas gangguan ancaman dan gejala peristiwa itu, fungsi FKDM dalam menjaring informasi, mengkomunikasikan informasi dan data dari masyarakat berkaitan dengan potensi gangguan, ancaman keamanan atau gejala peristiwa harus efektif.

Cukup menggelitik, di tengah rentetan masalah yang mendera Bumi Pertiwi, aroma radikalisme kembali menyeruak. Bola panas "radikalisme" terus menggelinding menyasar berbagai kalangan dan komunitas. Dari level atas hingga masyarakat bawah, tak terkecuali generasi remaja di era milenial ini. Seolah tidak ada permasalahan lain yang lebih urgent dan membutuhkan penanganan secepatnya, seperti maraknya LGBT, perekonomian Indonesia yang semakin terpuruk dan sebagainya.

Kata radikalisme menjadi  isu sentral saat ini.  Setelah isu terorisme gagal mematikan geliat umat Islam, kini giliran radikalisme yang dijadikan senjata andalan untuk membidik umat Islam. Tak tanggung-tanggung yang dibidiknya saat ini adalah generasi muda milenial yang merupakan tonggak negara. Narasi radikalisme juga dipakai sebagai alat gebuk untuk mempersekusi kajian para dai yang vokal menyuarakan kebenaran dan tegaknya syariat Islam.

Jika kita telusuri secara mendalam, radikalisme sebetulnya adalah agenda negara kafir penjajah. Agenda radikalisme ini diawali dari Arab Islamic American Summit atau KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) yang diadakan oleh Amerika di Riyadh Arab Saudi pada bulan Mei 2017 lalu. Agenda tersebut diikuti oleh 55 pemimpin negeri muslim dan Amerika yang membahas mengenai pemberantasan terorisme dan radikalisme. Melalui agenda tersebut, para pemimpin negeri muslim diminta untuk bekerjasama dalam memberantas terorisme dan radikalisme.

Agenda ini berdampak besar bagi kelangsungan umat muslim di dunia. Dengan keloyalannya terhadap Amerika, Arab Saudi bahkan memecat ribuan Imam Masjid yang terindikasi memiliki pemahaman radikal. Mereka menunjukkan bahwa seolah-olah kata radikal memiliki makna negatif yang hanya bisa ditujukan kepada kaum muslim.

Padahal, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kata radikal merupakan segala sesuatu yang sifatnya mendasar sampai ke akarnya atau sampai pada prinsipnya. Berdasarkan definisi tersebut, muslim radikal berarti orang Islam yang melaksanakan ajaran Islam kaffah (menyeluruh). Sebutan Islam radikal hanya ditujukan kepada umat muslim yang taat terhadap syari’at Islam. Sejatinya, tidak ada yang salah dengan istilah ini.

Pemerintah Indonesia juga tak kalah dalam memerangi paham radikalisme. Radikalisme dianggap sumber masalah besar yang harus segera diberantas hingga ke akar-akarnya. Semua agenda dilakukan pemerintah dalam menangkal radikalisme dengan target utamanya melalui pendidikan dan generasi milenial. Hal ini menjadi bukti betapa loyalnya pemerintah Indonesia terhadap pemimpin tertingginya, Amerika. Isu radikalisme yang digencarkan kabinet Indonesia "Maju jilid II" ini bukan semata-mata sebagai upaya mempertahankan NKRI. Lebih dari itu, isu radikalisme yang kembali digoreng pemerintah, tiada lain adalah alat menyerang ajaran Islam serta upaya musuh-musuh Islam  menjegal bangkitnya Islam ideologis.

Fakta ini cukup mencengangkan, mengingat Indonesia adalah negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Namun mengapa seorang muslim bisa alergi dan takut  dengan syariat dari agama yang dianutnya? Semua ini akibat diterapkannya sistem demokrasi-sekuler yang memisahkan  urusan agama dalam kehidupan. Penerapan sistem ini, telah menyuburkan isu islamophobia di tengah kehidupan masyarakat. Sistem ini pula yang telah menutup celah muhasabah kepada penguasa. Isu-isu radikalisme yang difloorkan di tengah-tengah masyarakat adalah bentuk ketakutan penguasa akan kritik dari umat atas kezalimannya.

Islam adalah agama Rahmat yang diturunkan Allah SWT kepada Rasulullah Saw. Sebagai agama rahmat, tentu dalam penyebarannya Islam seringkali berbenturan dengan kebatilan. Tak ayal, kebencian yang dialamatkan kepada Islam dan kaum Muslimin (islamophobia) senantiasa  ada. Bahkan ketakutan akan Islam sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad Saw membawa risalah Islam dan mendakwahkannya.  Namun berkat kegigihan dakwah Rasulullah Saw, Islam bisa sampai ke tengan-tengah kita saat ini dengan seperangkat peraturan di dalamnya untuk mengatur seluruh aspek kehidupan.

Tak bisa dipungkiri, orang-orang kafir akan terus memusuhi Islam dengan cara apapun, termasuk melalui pemimpin-pemimpin muslim yang sepakat menjadi agen untuk membungkam umatnya. Mereka senang jika umat muslim jauh dari agamanya. Hal tersebut telah diberitakan oleh Allah dalam beberapa firmannya, salah satunya melalui surat As-Shaff ayat 8 yang berbunyi:

"Mereka (orang-orang kafir) bermaksud memadamkan cahaya agama Allah dengan perkataan-perkataan mereka, tapi Allah (justeru) menyempurnakan cahaya (agama)-Nya walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukainya..”  

Semua isu radikalisme ini, jika dibiarkan akan menjauhkan umat Islam dari agamanya sendiri. Sehingga mereka takut menjalankan syari’at sesuai al-Qur’an dan as-Sunnah yang diperintahkan oleh Allah SWT. Nyatanya, mereka yang senantiasa menghembuskan isu ini sangat takut akan kebangkitan umat Islam yang akan meruntuhkan kekuasaan mereka di muka bumi seperti pada masa kekhalifahan.

Itulah sebabnya, umat Islam khususnya generasi milenial tidak boleh menelan mentah-mentah isu radikalisme yang dihembuskan ini. Sebaliknya, umat harus waspada menghadapi berbagai isu yang senantiasa memojokkan Islam. Serta menggiring balik bola panas "radikalisme" sesuai porsinya dan mendudukkan secara benar sesuai makna sebenarnya. Karena musuh-musuh Islam bersama kroninya akan terus berupaya menjegal kebangkitan Islam ideologis dengan berbagai cara.

Salah satu upaya yang harus dilakukan umat Islam untuk membentengi diri dari isu ini adalah dengan meperkuat akidah, istiqamah di jalan dakwah karena Allah, hingga syariah Islam dan Khilafah tegak di muka bumi.

Karena khilafahlah satu-satunya sistem yang akan membawa rahmat bagi seluruh alam. Tidak hanya umat Islam, non Islam dan alam semesta pun akan merasakan kebaikan saat syari’at Allah yang sempurna ini diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan secara mengakar, menyeluruh tanpa terkecuali. Inilah perubahan radikal sesungguhnya yang akan menyelamatkan negeri ini dari segala macam keterpurukan.


Wallahu a'lam bi ash-shawwab


Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.