Wabah Radikalisme Kembali Melanda, Umat Harus Waspada
Opini
Ditulis Oleh : Reni Rosmawati
Member Akademi Menulis Kreatif
Mitra Rakyat.com
"Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5: 362. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Bagaikan virus yang berbahaya, demam radikalisme kembali mewabah. Sebagaimana dilansir oleh Dara.co.id (Jum'at, 22 November 2019), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Bandung mengajak masyarakat, khususnya generasi milenial agar mengenali dan mengetahui secara jelas definisi radikalisme. Sebab masyarakat harus menjadi pionir dalam mendeteksi lebih dini adanya penyebaran paham radikalisme itu. Dengan begitu, masyarakat akan lebih tahu dan dapat mengambil sikap atas keberadaan radikalisme yang merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk mengefektifkan ajakan itu, FKDM Kabupaten Bandung menggelar diskusi khusus untuk generasi milenial bertema “Tantangan Generasi Milenial Dalam Menangkal Radikalisme” di Saung Bilik Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (21/11/2019).Gelar diskusi yang difasilitasi Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung ini diikuti lebih dari 50 peserta yang berasal dari organisasi pemuda dan pelajar.
Ketua Bidang Kerjasama antar lembaga FKDM Kabupaten Bandung, A Sobirin mengatakan, dalam diskusi kali ini pihaknya menekankan agar generasi milenial mengetahui secara jelas apa itu radikalisme, dan bagaimana upaya mencegahnya sebagai bagian dari mempertahankan NKRI. Menurut Sobirin, "masyarakat Kabupaten Bandung sudah sedikit cerdas dan pintar untuk memahami tentang isu-isu yang berkaitan dengan radikalisme". Maka, masyarakat Kabupaten Bandung cenderung adem terhadap isu-isu yang mengarah kepada adu domba, kata Sobirin.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kewaspadaan dan Kerjasama Inteljen Bakesbang Kabupaten Bandung, Aam Rahmat menyatakan, "FKDM Kabupaten Bandung harus menjadi ujung tombak dalam mewaspadai gangguan terhadap keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat".
Karena itu,lanjut Aam, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan dini atas gangguan ancaman dan gejala peristiwa itu, fungsi FKDM dalam menjaring informasi, mengkomunikasikan informasi dan data dari masyarakat berkaitan dengan potensi gangguan, ancaman keamanan atau gejala peristiwa harus efektif.
Cukup menggelitik, di tengah rentetan masalah yang mendera Bumi Pertiwi, aroma radikalisme kembali menyeruak. Bola panas "radikalisme" terus menggelinding menyasar berbagai kalangan dan komunitas. Dari level atas hingga masyarakat bawah, tak terkecuali generasi remaja di era milenial ini. Seolah tidak ada permasalahan lain yang lebih urgent dan membutuhkan penanganan secepatnya, seperti maraknya LGBT, perekonomian Indonesia yang semakin terpuruk dan sebagainya.
Kata radikalisme menjadi isu sentral saat ini. Setelah isu terorisme gagal mematikan geliat umat Islam, kini giliran radikalisme yang dijadikan senjata andalan untuk membidik umat Islam. Tak tanggung-tanggung yang dibidiknya saat ini adalah generasi muda milenial yang merupakan tonggak negara. Narasi radikalisme juga dipakai sebagai alat gebuk untuk mempersekusi kajian para dai yang vokal menyuarakan kebenaran dan tegaknya syariat Islam.
Jika kita telusuri secara mendalam, radikalisme sebetulnya adalah agenda negara kafir penjajah. Agenda radikalisme ini diawali dari Arab Islamic American Summit atau KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) yang diadakan oleh Amerika di Riyadh Arab Saudi pada bulan Mei 2017 lalu. Agenda tersebut diikuti oleh 55 pemimpin negeri muslim dan Amerika yang membahas mengenai pemberantasan terorisme dan radikalisme. Melalui agenda tersebut, para pemimpin negeri muslim diminta untuk bekerjasama dalam memberantas terorisme dan radikalisme.
Agenda ini berdampak besar bagi kelangsungan umat muslim di dunia. Dengan keloyalannya terhadap Amerika, Arab Saudi bahkan memecat ribuan Imam Masjid yang terindikasi memiliki pemahaman radikal. Mereka menunjukkan bahwa seolah-olah kata radikal memiliki makna negatif yang hanya bisa ditujukan kepada kaum muslim.
Padahal, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kata radikal merupakan segala sesuatu yang sifatnya mendasar sampai ke akarnya atau sampai pada prinsipnya. Berdasarkan definisi tersebut, muslim radikal berarti orang Islam yang melaksanakan ajaran Islam kaffah (menyeluruh). Sebutan Islam radikal hanya ditujukan kepada umat muslim yang taat terhadap syari’at Islam. Sejatinya, tidak ada yang salah dengan istilah ini.
Pemerintah Indonesia juga tak kalah dalam memerangi paham radikalisme. Radikalisme dianggap sumber masalah besar yang harus segera diberantas hingga ke akar-akarnya. Semua agenda dilakukan pemerintah dalam menangkal radikalisme dengan target utamanya melalui pendidikan dan generasi milenial. Hal ini menjadi bukti betapa loyalnya pemerintah Indonesia terhadap pemimpin tertingginya, Amerika. Isu radikalisme yang digencarkan kabinet Indonesia "Maju jilid II" ini bukan semata-mata sebagai upaya mempertahankan NKRI. Lebih dari itu, isu radikalisme yang kembali digoreng pemerintah, tiada lain adalah alat menyerang ajaran Islam serta upaya musuh-musuh Islam menjegal bangkitnya Islam ideologis.
Fakta ini cukup mencengangkan, mengingat Indonesia adalah negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Namun mengapa seorang muslim bisa alergi dan takut dengan syariat dari agama yang dianutnya? Semua ini akibat diterapkannya sistem demokrasi-sekuler yang memisahkan urusan agama dalam kehidupan. Penerapan sistem ini, telah menyuburkan isu islamophobia di tengah kehidupan masyarakat. Sistem ini pula yang telah menutup celah muhasabah kepada penguasa. Isu-isu radikalisme yang difloorkan di tengah-tengah masyarakat adalah bentuk ketakutan penguasa akan kritik dari umat atas kezalimannya.
Islam adalah agama Rahmat yang diturunkan Allah SWT kepada Rasulullah Saw. Sebagai agama rahmat, tentu dalam penyebarannya Islam seringkali berbenturan dengan kebatilan. Tak ayal, kebencian yang dialamatkan kepada Islam dan kaum Muslimin (islamophobia) senantiasa ada. Bahkan ketakutan akan Islam sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad Saw membawa risalah Islam dan mendakwahkannya. Namun berkat kegigihan dakwah Rasulullah Saw, Islam bisa sampai ke tengan-tengah kita saat ini dengan seperangkat peraturan di dalamnya untuk mengatur seluruh aspek kehidupan.
Tak bisa dipungkiri, orang-orang kafir akan terus memusuhi Islam dengan cara apapun, termasuk melalui pemimpin-pemimpin muslim yang sepakat menjadi agen untuk membungkam umatnya. Mereka senang jika umat muslim jauh dari agamanya. Hal tersebut telah diberitakan oleh Allah dalam beberapa firmannya, salah satunya melalui surat As-Shaff ayat 8 yang berbunyi:
"Mereka (orang-orang kafir) bermaksud memadamkan cahaya agama Allah dengan perkataan-perkataan mereka, tapi Allah (justeru) menyempurnakan cahaya (agama)-Nya walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukainya..”
Semua isu radikalisme ini, jika dibiarkan akan menjauhkan umat Islam dari agamanya sendiri. Sehingga mereka takut menjalankan syari’at sesuai al-Qur’an dan as-Sunnah yang diperintahkan oleh Allah SWT. Nyatanya, mereka yang senantiasa menghembuskan isu ini sangat takut akan kebangkitan umat Islam yang akan meruntuhkan kekuasaan mereka di muka bumi seperti pada masa kekhalifahan.
Itulah sebabnya, umat Islam khususnya generasi milenial tidak boleh menelan mentah-mentah isu radikalisme yang dihembuskan ini. Sebaliknya, umat harus waspada menghadapi berbagai isu yang senantiasa memojokkan Islam. Serta menggiring balik bola panas "radikalisme" sesuai porsinya dan mendudukkan secara benar sesuai makna sebenarnya. Karena musuh-musuh Islam bersama kroninya akan terus berupaya menjegal kebangkitan Islam ideologis dengan berbagai cara.
Salah satu upaya yang harus dilakukan umat Islam untuk membentengi diri dari isu ini adalah dengan meperkuat akidah, istiqamah di jalan dakwah karena Allah, hingga syariah Islam dan Khilafah tegak di muka bumi.
Karena khilafahlah satu-satunya sistem yang akan membawa rahmat bagi seluruh alam. Tidak hanya umat Islam, non Islam dan alam semesta pun akan merasakan kebaikan saat syari’at Allah yang sempurna ini diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan secara mengakar, menyeluruh tanpa terkecuali. Inilah perubahan radikal sesungguhnya yang akan menyelamatkan negeri ini dari segala macam keterpurukan.
Wallahu a'lam bi ash-shawwab