Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah



Opini
Ditulis Oleh: Zulaika
Ibu rumah tangga dan pegiat dakwah

Mitra Rakyat.com
Kenapa orang Indonesia selalu mempromosikan batik, reog? Kok korupsi nggak? Padahal korupsilah budaya kita yang paling mahal. Sujiwo Tejo (wartawan, pelukis, budayawan dan penulis)
Ungkapan Sujiwo Tejo di atas seolah menyindir fakta yang kini terjadi di negeri kita. Dimana memang korupsi lebih "membudaya" dari pada budaya tradisional itu sendiri.

Korupsi memang bukan lagi hal baru yang terjadi di negara ini. Telah banyak dilakukan oleh para pejabat yang duduk di kursi pemerintahan yang notabene memiliki gaji yang lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya sehari-hari.

Belum lagi ditambah dengan fasilitas ini itu. Lalu mengapa dengan gaji dan tunjangan fantastis, sebagian mereka masih juga ada yang terperosok pada perikaku buruk korupsi?. Saking banyaknya kasus korupsi yang terjadi di negeri ini, dibentuklah suatu lembaga khusus untuk menanggulanginya yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Telah banyak pula para pejabat negara yang terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang diberlakukan oleh KPK.
Seperti di lansir oleh Kompas.com, salah satu perumus Undang-Undang no 30 tahun 2002 tentang KPK, Romli Atmasasmita berpendapat, KPK sampai saat ini sudah menyimpang dari tujuan awal pembentukannya. Saat KPK didirikan, tujuannya yaitu untuk memelihara dan menjaga keseimbangan pelaksanaan pencegahan dan penindakan korupsi dengan berorientasi pada pengembalian kerugian negara secara maksimal.

Selain itu, KPK juga diharapkan dapat melaksanakan fungsi trigger mechanism  melalui koordinasi dan supervisi terhadap kepolisian dan kejaksaan. Namun Romli menilai, KPK saat ini tidak lagi demikian. KPK terkesan lebih sering bekerja sendirian, tanpa berkoordinasi dan melakukan supervisi dengan polisi dan kejaksaan. Romli juga menilai bahwa revisi Undang-undang KPK sudah tepat dan memperbaiki kinerja lembaga antirasuah itu.

Sementara itu, gelombang penolakan revisi UU no 30 tahun 2002 tentang KPK terus mengemuka hingga saat ini. Kali ini sejumlah mantan pimpinan KPK menyuarakan penolakan UU KPK tersebut. Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas menolak revisi UU KPK yang telah disepakati oleh DPR. Busyro menilai, seluruh fraksi di DPR telah sepakat untuk membunuh KPK. "Semua fraksi di DPR sepakat membunuh! Merekalah pembunuh rakyat," kata Busyro saat dikonfirmasi, Senin (9/9/2019). "Pengabdian nan tulus jajaran KPK sejak 17 tahun yang lalu hingga kini, semata untuk membebaskan ratusan juta rakyat yang dimiskinkan oleh gang mafia koruptor!" Ujarnya lagi.

Senada dengan Busyro, Abraham Samad menyoroti poin revisi UU KPK yang bakal melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Salah satu poin pelemahan yakni dibentuknya dewan pengawas dan adanya surat proses penghentian penyidikan (SP-3). "Revisi hendak membentuk organ bernama Dewan pengawas KPK yang bertugas mengawasi KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya," sesalnya. (JawaPos.com)

Polemik revisi UU KPK masih menjadi pro dan kontra dari berbagai pihak. Hal ini wajar, mengingat pemberantasan korupsi masih menjadi agenda utama negeri ini. Publik merasa khawatir atas revisi UU KPK tersebut sebab masih meyakini kinerja KPK yang selama kurun waktu 17 tahun menjadi senjata utama dalam memberantas korupsi. Pro dan kontra yang terjadi saat ini lebih dikarenakan sistem politik yang ada begitu sarat berbagai kepentingan. Adanya campur tangan pemerintah membuat KPK sebagai lembaga independen kelak tidak akan bisa bergerak bebas mengambil keputusan untuk membasmi para koruptor karena adanya pengekangan tersebut.

Intervensi pemerintah yang ingin agar KPK berada di bawah kekuasaannya sekaligus pengawasannya dengan dibentuknya dewan pengawas KPK, tentu saja tidak lain agar pemerintah dan kroni-kroninya terlindungi dari penyelidikan KPK dan "kebal hukum" apabila mereka melakukan korupsi. Hal ini jelas berbahaya karena akan menambah kerugian negara dan menguntungkan para koruptor.

Kesemuanya ini disinyalir merupakan bentuk upaya pelemahan KPK. KPK belum dilemahkan saja, korupsi demikian marak maka dapat dibayangkan jika peran KPK benar-benar telah dilemahkan.

Penerapan sistem kapitalis-sekuler telah mendorong manusia untuk bergaya hidup hedonis. Maka jangan heran bila sebagian pejabat saat ini cenderung "rakus" melahap uang rakyat yang bukan haknya demi gaya hidup mereka yang mewah. ..bersambung


Opini
Ditulis Oleh: Sriyanti
Ibu Rumah Tangga tinggal di Bandung

Mitra Rakyat.com
Rezim jilid 2 telah resmi dilantik, akankah mereka merealisasikan janji-janjinya sementara setumpuk permasalahan di periode sebelumnya belum tuntas terselesaikan?

Joko Widodo akan kembali memimpin pemerintahan untuk lima tahun ke depan. Ia menjadi presiden Indonesia hingga tahun 2024 ditemani wakilnya Ma'ruf Amin. Ada sejumlan visi dan misi yang dicanangkan, Jokowi-Ma'ruf pun telah bersumpah akan menjalankan program-program tersebut. Lantas bagaimana dengan berbagai permasalahan di periode pertamanya karena sebagian kalangan beranggapan bahwa rezim tersebut telah gagal.

Salah satu di antara permasalahan dalam periode pertama Jokowi adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Asapnya menyebar ke berbagai daerah khususnya Sumatera dan Kalimantan. Bahkan hingga memakan korban jiwa. Greenpeace Indonesia mencatat 3,4 juta hektar lahan terbakar selama 2015-2018. Belum lagi ditambah dengan yang terjadi di tahun ini. Greenpeace menilai hal tersebut adalah dampak dari lemahnya pemerintah dalam menjalankan hukum terhadap perusahaan yang telah terbukti membakar hutan dan lahan. Walhasil perusahaan lain pun tidak takut untuk melakukan hal yang sama serta tindakan-tindakan lainnya yang merugikan dan membahayakan. (CNN Indonesia 19/10/2019).

Kemudian kebijakan impor pangan yang oleh pemerintah dianggap sebagai solusi pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Nyatanya hanya membuat para petani dan rakyat menangis karena dirugikan. Bagaimana tidak, harga dari hasil pertanian di masyarakat menjadi anjlok. Kritik keras pun dilontarkan berbagai kalangan, di antaranya disampaikan oleh ekonom senior Rizal Ramli mengenai kebijakan impor tersebut. Ia mengatakan, cita-cita mewujudkan kedaulatan pangan sulit terwujud karena kebijakan yang ditempuh pemerintah adalah sering melakukan impor pangan.

"Boro-boro kedaulatan pangan tercapai, yang terjadi justru impor 'ugal-ugalan' yang sangat merugikan petani," kata Rizal kepada awak media dalam jumpa persnya di Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019). (Kompas.com).

Tak hanya kedua hal di atas. Problem defisit BPJS yang akhirnya berdampak pada kenaikan iuran masyarakat. Hal ini akan semakin menambah beratnya beban hidup rakyat negeri ini. Faktor yang diklaim menjadi sumber penyebab masalah defisit yang dihadapi BPJS bukan saja terkait pembiayaan untuk penyakit katastropik (penyakit yang memerlukan pengobatan dengan biaya yang mahal) tetapi juga ketidakpatuhan pesertanya dalam membayar iuran.

Sekitar 64,7 persen ibu hamil baru mendaftar peserta BPJS Kesehatan pada satu bulan sebelum melahirkan. Sementara hanya 0,7 persen yang sudah mendaftar sejak sembilan bulan sebelum melahirkan. Seperti yang diungkapkan oleh Deputi Direksi Bidang Riset dan Pengembangan BPJS Kesehatan Citra Jaya saat ditemui di kawasan Menteng, pada jumat (18/10/2019).

"Mayoritas mendaftar satu bulan menjelang persalinan. Pascapersalinan ternyata 43 persen langsung berhenti membayar iuran,"

Adanya perilaku tersebut dipandang mengakibatkan terjadinya selisih antara iuran yang terkumpul dengan biaya yang mesti dibayarkan BPJS Kesehatan. Sehingga mengakibatkan minus sebesar Rp206.890.964.784.

Menurut Citra, ketidakpatuhan peserta ini disebabkan beberapa faktor, seperti ketidakmampuan peserta dalam membayar iuran,  juga ketidaktahuan bagaimana metode pembayaran iuran tersebut. Selain itu, pembayaran iuran bukan dimasukkan ke dalam prioritas utama. (detikhealty.com).

Belum tuntasnya penyelesaian untuk permasalahan di atas, akankah cita-cita negeri ini untuk tuntas keluar dari permasalahan kemiskinan dapat terwujud? Di tengah keadaan saat ini yang karut marut di berbagai bidang.

Dalam pandangan Islam negara wajib hadir untuk mengurus (meriayah) rakyat dengan cara yang tepat dan benar sesuai syariat Islam. Sehingga hak setiap individu untuk hidup sejahtera pun dapat terpenuhi. Islam menentukan fungsi pokok negara dan pemerintah dalam bidang ekonomi, yaitu menghapuskan kesulitan ekonomi yang dialami rakyat, memberi kemudahan pada akses pengembangan ekonomi kepada seluruh lapisan rakyat dan menciptakan kemakmuran. Alquran memaklumatkan visi negara dalam bidang ekonomi ini,

”Sesungguhnya kamu tidak akan kelaparan di dalamnya dan tidak akan telanjang, dan sesungguhnya kamu tidak akan merasa dahaga dan tidak (pula) akan ditimpa panas matahari di dalamnya." (TQS. Thaha: 118-119).

Jaminan hidup bagi anak-anak yatim, kaum fakir dan miskin, para lansia, orang cacat, pembiayaan pernikahan, persalinan dan jaminan kebutuhan hidup, kesehatan serta pendidikan keluarga yang tidak mampu dan untuk kemaslahatan umat lainnya juga adalah tanggung jawab negara.

Semua pembiayaan tersebut berasal dari kas baitul mal yang merupakan institusi moneter dan fiskal Islam. Baitul mal juga berfungsi menampung, mengelola dan mendistribusikan kekayaan negara bagi keperluan kemaslahatan umat.

Dalam hal pengambilan kebijakan pun karena yang menjadi dasarnya adalah keimanan, maka setiap kebijakan atau tindakan sekecil apapun akan dikaitkan dengan pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak. Dan setiap kewajiban publik harus pula dipertanggungjawabkan kepada publik karena menyangkut penggunaan kekuasaan dan wewenang serta penggunaan aset yang diamanahkan kepada pengambil kebijakan tersebut.

Maka jelas sekali perbedaannya antara peran negara dalam  Islam dengan kondisi negara di sistem demokrasi kapitalis saat ini. Jika sistem kufur ini masih terus dipakai di negeri ini, niscaya tujuan menyejahteraan rakyat dan menuntaskan kemiskinan hanya akan menjadi mimpi yang mustahil terwujud. Lain halnya ketika Islam diterapkan secara kafah sebagai sistem kehidupan, maka keberkahan, kesejahteraan, keadilan dan rahmatan lil 'alamin pun akan teraih dengan gemilang.

Waallahu a'lam bi ash shawab


Mitra Rakyat.com(Bukittinggi)
Hari ini, bimbingan teknis pengkajian kebutuhan pasca bencana (Bimtek Jitu Pasna) bagi jurnalis Sumatera Barat selama 4 hari (30 Oktober-02 November) resmi dibuka oleh Erman Rahman Se, Msc selaku Kalaksa BPBD Sumbar, Rabu(30/10) di Balai Room Hotel Grand Rocky Bukittinggi.

Potensi gempa megatrust 8,9 skala righter (SR) itu memang ada. Namun dengan seringnya terjadi gempa gempa kecil, semoga dapat mengurangi kekuatan megatrust tersebut. Mari sama- sama kita berdoa kepada Allah, agar gempa itu tidak terjadi, karena energinya telah semakin berkurang karena seringnya terjadi grmpa kecil-kecil,” sebut Herman dikesempatan itu.


Kepada peserta yang mayoritas jurnalis, Kalaksa BPBD Sumbar itu berharap agar  turut berikan edukasi dan informasi yang benar pada masyarakat agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat, selain itu juga untuk mengurangi trauma pada korban bencana.

Selanjutnya Herman mengatakan, "Tujuan pelatihan mitigasi tidak lain untuk mengurangi dampak bencana pada masymitigas Pelatihan mitigasi bencana telah beberapa kali dilaksanakan BPBD Sumbar dengan peserta berbagai profesi seperti, aparatur pemerintahan, pegiat bencana, masyarakat, termasuk untuk sekretaris nagari, tutupnya.

Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana Bimtek, Suryadi eviontri menyampaikan bahwa Bimtek yang awalnya dialokasikan hanya untuk 70 an jurnalis cetak, elektronik dan online, ternyata peminatnya sangat banyak, bahkan hampir 200 media.


“Karena itu, kita berharap kedepan ada angkatan berikutnya. Harapan kita, semakin banyak jurnalis mengikuti bimtek jitu pasna ini,akan semakin baik bagi informasi kebencanaan dan edukasi pada masyarakat,” ujar Suryadi.

Tujuan bimtek ini, lanjut Suryadi, agar jurnalis dapat memberikan gambaran terkait penghitungan cepat pasca bencana, yang nantinya juga dapat disampaikan pada anggota BPBD Kabupaten kota dan provinsi.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis sebagai salah satu pemberi materi, berharap momen spesial bimtek jurnalis ini dapat menghasilkan sinergitas antara BPBD dan media. Sehingga bisa saling sharing informasi, agar informasi yang disampaikan pada masyarakat benar, akuntabel, valid dan layak dipercaya.

“Semoga BPBD Sumbar jadikan momen ini untuk membentuk satu grup untuk bisa saling sharing informasi. Semoga BPBD Sumbar bisa jadi pelopor dalam memberikan informasi yang cepat dan berkualitas soal kebencanaan pada masyarakat,” harap Andre.


Mitra Rakyat.com(Padang)
Perjalanan pekerjaan lanjutan pembangunan jembatan lolong(P.099) makin krusial  dengan dugaan permasalahan yang melanda. Kali ini, proyek yang menelan anggaran negara sebesar Rp 15.424.481.000, dikerjakan PT. Cahaya Tunggal Abadi(CTA) diawasi PT. Winaguna Sarana Teknik(WST) beraromakan kongkalingkong dalam merugikan uang negara.

Berita terkait : 





Para pekerja melakukan pekerjaan tanpa Alat Pengaman Diri(APD) 
Sebab, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Sumbar itu pada pelaksanaan diduga kuat langgar spesifikasi tekinis. Seperti, penggunakan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja(SMK3) pada proyek tersebut.

Terpantau media, saat dilapangan pada Selasa (08/10) waktu lalu. Para pekerja melakukan pekerjaan tanpa menggunakan Alat Pengaman Diri(APD) yang biasa tercantum pada SMK3 didokumen kegiatan.

Produksi reademix di lakukan secara manual, diduga tidak sesuai spesifikasi
Pada adukan untuk produksi reademix isian tiang pancang yang dikerjakan secara manual disinyalir juga tidak sesuai spesifikasi.Terlihat, split untuk komposisi reademix diduga tidak sesuai. Karena, rekanan memakai spilit campuran dengan kerikil. Bahkan pasirnya pun disinyalir tidak sesuai dengan yang semestinnya. Pasir yang dipakai bewarna kuning, kuat dugaan tidak sesuai dengan speksnya.Parahnya, adukan komposisi pada reademix rekanan tidak menggunakan takaran.

Begitu juga Bahan Bakar Minyak(BBM) alat berat, diduga BBM yang dipakai adalah BBM besubsidi. Apakah BBM subsidi boleh dipakai pada pelaksanaan proyek negara..?

Material Besi diduga tidak sesuai spesifikasi

Material besi pun diduga kuat tidak sesuai spesifikasi, karena besi ulir 13 yang dipakai bukan besi SNI, saat diukur menggunakan alat pengukur besi(skatmat) kurang satu milimeter dari ukuran sebenarnya.

Saat dikonfrotir kepada Johan sebagai pelaksan lapangan dari PT.CTA, via telpon 08126744xxx mengatakan, " kami membeli bbm dexlite ini bbm non subsidi, juga Beton kami membeli ke Jaya Sentrikon Indonesia(JSI), kata nya singkat, pada Senin(28/10).

"Kalau untuk material besi, kami menggunakan besi yang SNI, bukan besi banci", bantah nya.

Begitupun waktu dikonfirmasi terkait hal itu kepada Yufrizal atau akrabnya disapa (Al) selaku PPTK kegiatan, hingga berita diterbitkan belum ada beri tanggapan via telpon 082390611xxx, pada hari yang sama.

Hingga berita diterbitkan pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*


Opini
Ditulis Oleh: Siti Aisah, S. Pd 
(Guru dan Member Akademi Menulis Kreatif Bandung)

Mitra Rakyat.com
Sistem ekonomi kapitalis bukan hanya ekonomi yang salah bahkan ini adalah sistem yang rusak. Hal ini dikarenakan sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi dimana perdagangan, industri, dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pihak swasta dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dalam ekonomi pasar.

Ada empat poin penting pembangunan infrastruktur publik dalam Islam : Pertama, dalam sistem ekonomi dan politik Islam, pembangunan infrastruktur adalah tanggung jawab negara, bukan sebagai ajang keuntungan atau mencari diplomatik dengan negara lain. Kedua, sistem ekonomi dalam naungan Khilafah membahas rinci dan tuntas masalah kepemilikan, pengelolaan kepemilikan termasuk distribusi barang dan jasa di tengah-tengah masyarakat juga memastikan berjalannya politik ekonomi. Khilafah dalam hal ini akan memastikan sumber kekayaan alam dikelola negara dan dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat serta mampu mencukupi kebutuhan negara, termasuk memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyatnya, seperti sandang, papan, pangan, kesehatan, pendidikan dan keamanan.

Ketiga, rancangan tata kelola Ruang dan wilayah dalam Daulah Khilafah didesain sedemikian rupa sehingga mengurangi kebutuhan transportasi. Sebagai contoh, ketika Baghdad di bangun sebagai Ibu kota Daulah, dibangun pula masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri gandum, serta pemandian umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan, pemakaman umum dan tempat pengolahan sampah. Keempat, pendanaan pembangunan infrastruktur Khilafah berasal dari dana Baitul maal. 

Dengan demikian jelaslah hanya sistem ekonomi dan politik Islam yang bisa menjamin pembangunan Infrastruktur bagi rakyatnya. Hal ini disebabkan hanya dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, maka infrastruktur tersebut dapat terlaksana secara paripurna dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah.

Wallahu a’lam bi ash-shawab []



Opini
Ditulis Oleh: Siti Aisah, S. Pd 
(Guru dan Member Akademi Menulis Kreatif Bandung)  

Mitra rakyat.com
“Jangan Ditentang Matahari Condong, Takut Terturut Jalan Tak Berintis”. Pribahasa ini menjelaskan arti bahwasanya hendaklah diri selalu ingat dan cermat, janganlah teperdaya ataukah tergoda akan sesuatu yang indah, tetapi mungkin mendatangkan bahaya. Itulah gambaran mengenai betapa indahnya transportasi ala milenial yaitu kereta cepat. Hal ini dikarenakan waktu yang biasa ditempuh lama akan begitu singkat dan aksesnya pun begitu memudahkan orang, fasilitas canggih akan di dapat sehingga perjalanan jauh pun tidak terasa. Selain itu menghindari panas atau hujan serta ancaman kemacetan parah sudah tidak akan dialami lagi. Walhasil, kereta cepat ini mampu mempersingkat waktu yang sekaligus membuat nyaman perjalanan. Namun, semua itu harus dibayar dengan ancaman ratusan rumah warga Kompleks Tipar Silih Asih, RT 04/13, Desa Laksana Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mengalami retak‑retak dibagian dinding akibat pengeboman pada proyek pembangunan terowongan Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) di Gunung Bohong. (jabar.tribunnews.com, 19/10/2019)

Itulah fakta yang terjadi ketika pembangunan infrastruktur hanya dilihat dari segi keuntungan semata. Atas nama liberalisasi layanan transportasi tercanggih mampu mengaburkan keselamatan rakyat dan mampu menyebabkan masyarakat sebagai pengguna transportasi terzhalimi. Pembangunan infrastruktur transportasi ini dibangun berlandaskan liberalisasi, karena segala sesuatu diserahkan kepada swasta, negara seolah-olah hanya sebagai fasilitator antara kebutuhan rakyat yang harus dipenuhi dan swasta sebagai penyedia fasilitas infrastruktur. Tak pelak harga yang membumbung tinggi harus dikeluarkan, jika ingin melintasi tol yang telah rampung dibangun.

Indah memang nampak pembangunan infrastruktur rezim neolib saat ini. Periode pertama yang menggembar-gemborkan berbagai pembangunan infrastruktur di mana-mana, namun sayang keindahan dan kenyamanan yang akan diraih tidak berdampak, hal ini dikarenakan proyeknya mengenai itu tidak memikirkan dampak buruk dan bahaya yang akan terjadi pada lingkungan masyarakat sekitar. Tinta emas sejarah kegemilangan Khilafah melindungi rakyatnya, mencatat bahwasanya tdk boleh ada bahaya menimpa masyarakat dalam pembangunan infrastruktur dan penyediaan layanan transportasi yang sahih sesuai syariat Islam yang memberi jaminan keamanan bagi seluruh rakyatnya. Kisah Khalifah Umar Alfaruq yang menyediakan pos dana khusus dari Baitul Maal untuk mendanai infrastruktur, khususnya jalan dan semua hal ihwal lainnya yang terkait dengan sarana dan prasarana jalan. Perlu dicatat juga dana ini bukan dari dana hutang yang berkedok hibah.

Pembangunan ini tiada lain untuk memudahkan transportasi antara berbagai kawasan Negara Islam. Khalifah Umar juga menyediakan sejumlah besar unta secara khusus, karena mengingat kala itu unta merupakan salah satu alat transportasi yang tersedia untuk mempermudah perpindahan. Semua ini sangat berguna bagi orang yang tidak memiliki kendaraan. Masyarakat Daulah menggunakannya untuk berbagai perjalanan seperti ke Jazirah Syam dan Irak. Perlu diketahui pula persoalan dana pembangunan proyek infrastruktur dalam Islam bukanlah sesuatu yang sulit. Hal ini dikarenakan Daulah menerapkan sistem ekonomi Islam.

Sistem ekonomi Islam meniscayakan sebuah negara mengelola seluruh kekayaan yang dimilikinya agar mampu membangun infrastruktur yang dibutuhkan untuk kemaslahatan publik. Dengan pengelolaan kekayaan umum (Milkiyyah ‘ammah) dan kekayaan Negara (Milkiyyah  Daulah), mampu membiayai penyelenggaraan negara tanpa harus ngutang, termasuk untuk membangun infrastruktur transportasinya. Kondisi ini berbeda jauh dengan sistem ekonomi kapitalis seperti sekarang ini yang berujung dan bertumpu pada investor asing sehingga tidak hanya sibuk memikirkan berapa besar investasi yang diperlukan, dari mana asalnya tapi juga harus berpikir bagaimana mengembalikan investasi atau mendapatkan  keuntungan dari proyek tersebut.

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.