Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com(Padang)
Telah terjadi kecelakan Lalu lintas(Lakalantas) di jalan Dadok Raya, mobil tabrak warung warga, kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Padang pada Rabu(23/10)tadi.



Diduga kecelakan terjadi karena rem mobil type Pick up nopol BA 8022 LP  blong dan sopir tidak bisa kendalikan mobil tersebut, sehingga tabrak warung pemotongan ayam warga.

Pada kecelakaan itu tidak ada memakan korban nyawa, namun, menurut informasi warga, ada korban mengalami patah tulang, dan luka ringan.

Salah satu korban, Era (46 tahun) mengatakan," kecelakan terjadi secara tiba-tiba, pada saat itu saya sedang belanja diwarung itu, kemudian, mobil mengarah dengan laju kencang menuju warung itu", jelas Era singkat.

Rencananya, mobil Pick Up yang dikendarai Daus mau menuju kota Bukit Tinggi setelah menjemput Cincau dari pabrik yang ada didaerah itu.

Sampai, berita ini diterbitkan sopir bernama Daus dan korban lainnya belum bisa dikonfirmasi karena masih dirumah sakit, menurut keterangan warga.*bara*


Opini
Penulis : Sri Gita Wahyuti, A.Md  
Mitra Rakyat.com
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." TQS al-Imran(3) : 110.

Umat Islam adalah umat terbaik. Julukan ini merupakan julukan langsung dari Allah SWT sebagaimana firman Allah dalam alquran surat al-Imran ayat 110.

Namun fakta berbicara lain. Kaum muslimin tidak lagi nampak sebagai umat terbaik. Kita justru menyaksikan bahwa kaum muslimin saat ini sedang dalam keadaan menyedihkan didera berbagai masalah, seperti angka kemiskinan yang makin meningkat, kenaikan harga BPJS namun fasilitas kesehatan tidak memadai, pergaulan muda-mudi yang serba bebas, LGBT, karhutla, konflik etnis dan lain sebagainya.

Belum lagi persekusi dan kriminalisasi terhadap ulama dan orang-orang yang menyampaikan kebenaran justru dipenjarakan.

Mengapa bisa terjadi demikian? Mengapa keterpurukan di segala bidang bisa menimpa umat terbaik?

Merujuk kepada penjelasan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani--rahimahullahu--pendiri Hizbut Tahrir dalam kitab Nida'ul Har, beliau menyampaikan, "Sesungguhnya umat Islam telah mengalami tragedi karena dua musibah, yakni penguasa mereka menjadi antek kafir penjajah dan di tengah mereka diterapkan hukum yang bukan merupakan hukum Allah."

Sistem yang diterapkan pada saat ini adalah sistem kufur yang berasal dari para penjajah Barat yang dipaksakan di negeri-negeri kaum muslimin seperti  demokrasi dan nasionalisme.

Demokrasi tak hanya kufur melainkan juga memiliki sifat merusak. Pilar utama demokrasi adalah kedaulatan rakyat yang menjadikan akal dan hawa nafsu sebagai sumber hukum.

Konsekwensi dari kedaulatan rakyat adalah adanya ide liberalisme yang juga merupakan salah satu pilar dari sistem demokrasi. Ide liberalisme (kebebasan) sangat berbahaya. Diantara kebahayaannya adalah :
1. Berdasarkan prinsip kebebasan beragama, agama menjadi sebuah permainan, marak aliran sesat, keluar dari agama islam akan dianggap sesuatu yang biasa.
2. Berdasarkan prinsip kebebasan berpendapat, setiap individu berhak mengembangkan pendapatnya atau ide apapun tanpa melihat halal haramnya.
3. Prinsip kebebasan kepemilikan memberikan hak kepada pemilik modal untuk memiliki dan mengembangkan harta dengan cara apapun tanpa melihat halal haram.
4. Berdasarkan prinsip kebebasan berperilaku, mereka mengajari umat Islam untuk tidak taat kepada aturan-aturan Allah SWT dengan alasan manusia berhak menentukan apa yang baik bagi dirinya sendiri.

Ide lain yang juga berbahaya adalah paham nasionalisme yakni keadaan pada individu yang merasa bahwa pengabdian paling tinggi adalah untuk bangsa dan tanah air. Paham ini telah terbukti menghilangkan kepedulian umat. Mereka menghadapi persoalan umat secara sendiri-sendiri dengan alasan bukan urusan negara kita. Umat Islam tidak peduli terhadap nasib saudaranya di negeri yang lain.

Rasulullah pernah bersabda, "Bukan termasuk umatku orang yang mengajak pada 'ashabiyah: bukan termasuk umatku orang yang berperang atas dasar 'ashabiyah: bukan termasuk umatku orang yang mati atas dasar 'ashabiyah (nasionalisme dan kesukuan)." HR. Abu Dawud.

Jadi jelaslah bahwa paham nasionalisme bertentangan dengan Islam dan sudah selayaknya dibuang jauh-jauh dari pemikiran kaum muslimin.
Demokrasi sistem kufur juga harus dicampakkan karena telah menghalangi penerapan syariah Islam secara kaffah dan melestarikan penjajahan di dunia Islam.

Umat Islam wajib hidup dalam satu kepemimpinan seorang kholifah dalam institusi Negara Khilafah bukan mengadopsi konsepsi nation state yang dipimpin oleh puluhan presiden atau raja seperti saat ini.

Wallahu a'lam bisshawab

Proyek pembangunan GIS Unit Induk Proyek (UIP) PLN Sumbar diduga langgar aturan

Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Pembangunan Gardu Induk Gas Insulated Switchgear (GIS) oleh Unit Induk Proyek (UIP) Sumatera Barat, diduga langgar aturan.

Pekerjaan pembangunan GIS 150 kv yang ada dijalan Jhoni Anwar no 121, Kota Padang, jadi sorotan masyarakat sekitar.

Sebab, proyek milik Perusahan Listrik Negara(PLN) disinyalir langgar aturan pada pelaksanaannya. Mulai dari izin Amdal, IMB, sampai dengan pengadaan plang proyek tidak sesuai aturan yang ada pada undang-undang kontruksi.

Terlihat pekerjaan yang ad dikawasan padat penduduk itu langsung diawasi PT.PLN. Proyek bernomor kontrak 002.PJ/DAN.02.02/UIP SBT/2019 dengan durasi pekerjaan selama 365 hari, dilaksanakan PT.High Volt Technology(HVT) dan PT.Cemerlang Samudra Kotrindo(CSK), disinyalir warga sekitar tidak miliki izin Amdal,IMB dan pada papan nama sebagai informasi untuk publik tanpa dituliskan nilai dan sumber dananya.

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006).

"Pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya" sebut warga bernama Jhon, pada Kamis(17/10) tadi dilokasi pekerjaan.

Bagaimana tidak, lanjutnya, "reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Tentu saja dalam pencapaiannya  membutuhkan transparansi dari pihak pelaksana maupun penanggung jawab" jalasnya.

Dia pun menambahkan terkait identitas proyek. “Jangan sampai tidak dipublikasikan secara menyeluruh. Misalnya, kontrak batas waktu pekerjaan, nilai anggaran dan lain-lain. Sekarang harus transparan. Jika tidak, dikhawatirkan akan terjadi permainan di dalamnya,” ketus Jhon.

Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek, lugasnya.

Begitu juga, terkait izin-izin yang harus dilengkapi pada pekerjaan tersebut oleh kontraktor," Misalnya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau izin-izin prinsip lainnya, diduga warga pada proyek tersebut tidak ada.

Wajar paradigma masyarakat tekait proyek tersebut negatif, sebab, pelaku kegiatan tidak transparan pada nilai dan sumbernya, pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih dalam upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*



Mitra Rakyat.com(Padang)
Dalam waktu dekat ini Perusahan Air Minum Daerah Kota Padang akan launchuing air siap minum. Disebut ini bukti keseriusan Pemerintah Kota(Pemko) Padang dalam meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat dibidang pengadaan kesedian air bersih.

Air siap minum ini memiliki kualitas baik dan di kelola Perusahan  Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang sendiri. PDAM akan selalu melakukan inovasi-inovasi untuk menciptakan produk air minum yang bermutu dan berkualitas baik untuk Warga Kota Padang.


Bahkan didua lokasi telah disediakan air minum  siap saji  dilokasi Fasilitas umum, seperti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan di Kantor Balaikota Padang.

Hal itu, disampaikan Direktur PDAM Kota Padang, Hendra  Pebrizal kepada yang didampingi Humas PDAM Rici  di ruangan kerjanya, Selasa (15/10) tadi.

Hendra Pebrizal menyampaikan dalam waktu dekat Wali Kota Padang H. Mahyeldi Ansharullah akan melaunching air  minum siap saji di lokasi fasilitas umum yang telah kita siapkan di beberapa tempat nantinya.

Hendra juga mengungkap bahwa beberapa waktu lalu, 3 Oktober 2019, Kota Padang menerima penghagaan dari INDONESIA AWARDS 2019,  Kategori, Apresiasi Inovasi dalam Peningkatan Kualitas Air Minum, di Jakarta diserahkan langsung oleh Ketua Panwaslu Adhan kepada Wali Kota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah, SP. Ujarnya.

Ini sebuah tantangan yang berat bagi PDAM Kota Padang kedepannya untuk selalu berbuat dan berkarya, menghasilkan  menyediakan air bersih siap di minum oleh masyarakat.

Tentu jelas, kesuksesan ini tak terlepas dari dukungan, dorongan dan memotivasi dari semua pihak kepada kami untuk lebih tekun dan ulet dalam bekerja, cari sumber air  yang lebih memadai dan mencukupi kesediannya, sebut Hendra Pebrizal.(Humas)


Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Dewan Ulama Thariqah Internasional Indonesia akan mengadakan pertemuan Ulama Thariqah Internasional, tanggal 6 Desember 2019 di Padang, Sumatera Barat, Indonesia.

Syaikh Muhammad Ali Hanafiah Ar Rabbani dalam konfrensi Persnya menyatakan, agenda pertemuan Ulama Thariqah Internasional bertemakan “Membangun kesadaran spiritual dunia akan isu-isu internasional”.

Adapun isu itu antara lain, tentang radikalisme dan terorisme, seperti ISIS dan FETO. Terkhusus organisasi FETO, Dewan Ulama Thariqah Asean, setahun yang lalu telah mengeluarkan fatwa tentang haramnya organisasi FETO. Hal itu disebabkna karena organisasi terlarang FETO merupakan organisasi perusak keindahan Islam, dan mencoreng tradisi sufi.

Syaikh Muhammad Ali Hanafiah Ar Rabbani

Selain itu, juga telah berani merencakanan dan melakukan kudeta pada tanggal 15 Juli 2016 silam terhadap pemerintahan yang sah Presiden Erdogan, dan bahkan telah banyak menumpahkan darah saudara-saudara kita sesama muslim di Turki. Akibatnya, kebangkitan negara Turki mengalami banyak kendala.

Dengan adanya gerakan terlarang organisasi FETO terhadap Turki, sangat berdampak pada rakyat Turki hingga sekarang.

Dewan Ulama Thariqah Internasional Indonesia, dalam hal ini tetap mengajak Negara-negara Islam untuk bersatu menghadang masuknya FETO ke negara masing-masing. Baik atas nama kemanusiaan ataupun atas nama agama.

Bagaimanapun juga, Turki merupakan satu-satunya Negara yang berani berada digaris depan membela kepentingan Islam di Eropa maupun di Timur Tengah.

Ketika ditanya tentang serangan Turki terhadap Suriah, maka Syaikh Muhammad Ali Hanafiah selaku Rais Mustasyar Dewan Ulama Thariqah Internasional Indonesia saat berbicara terkait serangan Turki terhadap Suriah. Dirinya menyatakan bahwa Dewan Ulama Thariqah Internasional Indonesia, sangat mendukung apa yang dilakukan Presiden Erdogan dalam memerangi dan menaklukkan organisasi-organisasi teroris nan selama ini secara diam-diam melakukan propaganda yang membuat saudara muslim kita disana tertindas dan terzalimi.

Dewan Ulama Thariqah Internasional Indonesia sangat menyayangkan sebagian Negara-negara muslim yang memprotes sikap Turki tersebut, tanpa mendalami terlebih dahulu peristiwa dan tragedi yang tejadi di Suriah Utara.

Menyikapi akan banyaknya peristiwa dan tragedi tersebut, Dewan Ulama Thariqah Internasional Indonesia mengajak kepada seluruh Negara-negara Muslim untuk membuka cara pandangnya agar lebih obyektif tanpa terprovokasi sehingga ikut menyudutkan Turki, apalagi mau di intervensi oleh pihak-pihak yang membuat kita sesama muslim terpecah belah.

Bagaimanapun juga, musuh-musuh Islam akan selalu menggerogoti dan mengadu domba Negara-negara muslim. Terutama negara-negara  yang punya potensi untuk kebangkitan Islam, salah satunya adalah Turki.

Seperti yang kita tahu, bahwa negara-negara yang tergabung dalam DUTI (Dewan Ulama Thariqah Internasional), antara lain, Aljazair, Mesir, Turki, Maroko, Jerman, Prancis, Inggris, Sudan, India, Rusia, Jepang, Kazakhstan, Kirgistan, Georgia, Uzbekistan, Tajikistan, Irak, Albania, Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Yaman dan Negara Negara Asia Tenggara. (Hend/Mal).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Priyanto SH MH

Entah masuk dalam pengawalan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) atau tidak, sesuai amanat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 01 Oktober 2015, yang jelas proyek diduga kuat milik negara mangkrak, terindikasi  rugikan masyarakat dan kangkangi UU KIP NO 14 Tahun 2014 oleh rekanan.

Mitra Rakyat.com (Padang)
Pasalnya,proyek tanpa identitas itu menurut pengakuan masyarakat telah rugikan warga setempat, kemudian hanya dijadikan sebagai lahan untuk mengeruk uang negara saja. Karena pada pelaksanaannya, proyek saluran drainase yang berlokasi di RT 003  RW001 Kayu Kalek, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang itu tidak jelas tujuannya, kata Ujang Ketua RW setempat, pada Selasa(08/10) dilokasi pekerjaan.


Dari awal pekerjaan ini dimulai pada 14 Agustus hingga 09 Oktober 2019, belum ada satupun pemberitahuan atau sosialisasi kepada warga oleh pihak yang bersangkutan, apa dan dari mana sumber dananya, masyarakat sendiri tidak mengetahui, bahkan tidak memiliki papan nama proyek, papar Ujang.

Sedangkan pihak pengawas dari dinas Pekerjaan Umum(PU) hanya giat dibulan pertama pekerjaan saja mendatangi lokasi untuk pengawasan, dan dibulan berikut sampai hari ini, tim pengawas tersebut tidak pernah datang lagi. Dan parahnya, usaha masyarakat setempat jadi korban kecurangan para pengutil uang rakyat ini,ketusnya.

Ada beberapa warga yang merasa dirugikan pada perjalanan proyek siluman ini, diantaranya warga yang bernama Tiswis. Tiswis mengaku telah dirugikan kontraktor, karena kolam lele sebagai mata pencaharian satu-satunya dirusak oleh rekanan dengan iming-iming akan diganti dan diperbaiki kembali. Namun, hingga saat ini belum juga ada ganti rugi seperti yang telah dijanjikan.

“ Kolam usaha lele saya dirusak dengan cara ditimbun, dan saya biarkan karena mereka janji akan perbaiki kembali, akan tetapi hingga saat ini beluim juga diperbaiki”, kata Tiswis kepada media, pada Jumat (11/10) siang tadi dirumahnya.

 Bahkan jembatan yang baru dibangunnya pun menggunakan uang pribadi juga dirusak, dengan rayuan janji yang sama, katanya lagi.

Parahnya, saluran selokan atau pengairan warga yang lama ditutup begitu saja oleh kontraktor, akibatnya apabila saat hujan datang, air yang mengaliri saluran akan meluap dan sekolah dasar yang ada dekat lokasi akan mengalami kebanjiran, sebutnya lagi.

Uniknya, saat dikonfrotir kepada Inal disebut-sebut sebagai pelaksana lapangan via telpon 0823817255xx  tidak menjawab, bahkan terkesan sengaja mengelak dari media. Karena, sudah sering ditelpon dan nomor yang ditujupun aktif. Begitu juga Ijes, disebut sebagai kepala tukang dan tangan kanan dari Inal juga diduga enggan menjawab konfirmasi media via selulernya 0813742825xx, dihari yang sama.

Hingga berita ini diterbitkan pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.* tim*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.