Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Kepala Kejaksaan Negeri Padang (Syamsul Bahri) saat Tandatangani Fakta Integritas Institusi Terbebas Korupsi pada Tahun 2018 di Padang

Mitra Rakyat.com(Padang)
Menohok proyek negara yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang, Bidang Jaling. Pekerjaan yang dibawah kawalan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah(TP4D) Kejaksaan Negeri Padang terindikasi langgar Spesifikafi Teknis, yang akibatkan negara menanggung kerugian.

Baca Berita Terkait :
Disinyalir Proyek "Curang" Cv.Era Jaya Akibatkan Negara Tanggung Kerugian

Disinyalir, Kontraktor Nakal Berlindung di Bawah Nama Besar TP4D

Pekerjaan CV.Era Jaya, diduga langgar Spesifikasi Teknis, pasangan batu pondasi saluran mudah terbongkar

Sebelumnya, menyangkut dugaan penyimpangan yang dilakukan CV. Era Jaya pada proyek negara baru ini, menurut Romi Yufendra terjadi secara sistematis. Kenapa demikian, kata Romi lagi," karena, kontraktor seakan manfaatkan nama besar TP4D sebagai benteng dalam malakukan tindakan menyimpang tersebut", jelas Romi Yufendra selaku Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumbar, pada Kamis (03/10) waktu kemarin dipadang.

Mananggapi hal demikian, Rama menurut pengakuannya sebagai pelaksana lapangan sedikit terkejut meyebutkan,"
berita sudah di terbitkan , sekarang baru minta konfirmasi ke kami, dan Romi Yufendra itu belum  pernah sakali pun konfirm kepada kami dan ke lapangan", ketus Rama, Jumat(04/10) waktu lalu via whatshapp 0812-7830-1xxx.

Selanjutnya Rama mangakui," mengenai tim TP4D ketika ke lapangan malahan ada pekerjaan kami yang di suruh perbaiki dan di bongkar, itu sudah di laksanakan di lapangan", jelas Rama

Seterusnya Rama menuturkan,";maaf da(wartawan), menduga-duga boleh, tapi buktikan dengan dasar yang akurat, dan selanjutnya kata Rama,"lebih jelas nyo konfirm ke PPK, kalau untuk di lapangan sudah saya jelaskan", pungkas Rama.

Terkait pekerjaan yang pernah dibongkar TP4D menurut pengakuannya Rama tersebut, saat ditanya dimana titik pekerjaan yang dibongkar tersebut, pihak media masih menunggu jawaban dari Rama.

Namun, untuk kesekian kalinya media menkonfirmasi kepada PPK yang bernama Norman Ramadhan,  hingga lanjutan berita ini diterbitkan belum juga memberikan tanggapannya ke pada awak media.

Pihak media masih upaya konfirmasi dan menunggu jawaban konfrotir pihak terkait lainnya.* tim*


Mitra Rakyat.com( Jakarta )
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang baru ini menerima penghargaan Indonesia Award 2019 yang diterima langsung Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah SP, katagori PDAM yang berinovasi dalam peningkatan kualitas air minum se kota di Indonesia, pada Kamis, 03 Oktober diJakarta.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersedianya air bersih menjadi air minum adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah. Tersedianya air bersih akan menjamin kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu dari tahun-ketahun, pemerintah kota Padang terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


PDAM Kota Padang berupaya melakukan pembenahan jaringan sumber air. Namun jaringan masih zaman belanda maka harus ada investasi.

Tak hanya itu, secara bertahap kedepan jaringan PDAM Kota Padang dapat disempurnakan. Berkaitan untuk mendukung pembenahan kesedian air bersih. Pemerintah kota Padang mengajak kepada pihak ketiga untuk berinvestasi.


Pada tahun 2019 ini pemerintah kota Padang telah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, mudah-mudahan ada percepatan nantinya penyediaan air bersih menjadi air minum untuk masyarakat kota Padang.

Mahyeldi menjelaskan, "Perlu diketahui bahwasanya pemerintah kota Padang melakukan pembenahan dalam rangka untuk menjadikan kota Padang menuju kota Internasional. Maka ketersediaan air bersih menjadi air minum, prioritas utama untuk bisa dihadirkan kepada masyarakat dan pengunjung, tutur Wako Padang itu.

Penghargaan Indonesia Awards 2019 diberikan kepada pemerintah Kota Padang adalah berkat kerja keras dan kekompakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara baik seperti PUPR kota Padang.

Penghargaan bergengsi Indonesia Awards 2019 ini penjurianya dipilih berdasarkan kriteria tertentu, melalui berbagai seleksi yang sangat ketat dibidang yang digeluti, berinovasi, berkomitmen dan dirasakan manfaatnya serta berpengaruh berdampak kepada publik.

Penghargaan ini diterima Walikota Padang H.Mahyeldi Ansharullah di lantai 14 gedung iNews Tower Jakarta Concert Hall iNews Center Kebon sirih. Walikota Mahyeldi didamping Ketua PAUD Kota Padang Hj.Arneli Bahar, Direktur Utama PDAM Kota Padang Hendra Pebrizal dan Tafrizal Kasubag Publikasi Humas Pemko Padang, malam itu.

Lebih jauh H.Mahyeldi Ansharullah katakan disamping penyediaan air bersih sudah banyak membawa perubahan terhadap pembangunan di daerah yang dipimpinnya. Inovasi pelayanan kepada publik dan memberikan kontribusi dalam pembangunnan.


Disamping itu Mahyeldi termasuk nominator kepala daerah terbaik dalam bidang pembangunnan di tingkat Nasional untuk diberikan penghargaan.

"Penghargaan Indonesia Awards 2019 diterima Pemerintah Kota Padang dapat menggugah masyarakat, bentuk apresiasi kepada orang yang sudah memberikan contoh, panutan, menjadi suatu referensi, inovasi untuk memperoleh penghargaan ini.

Selain itu, juga bisa menjadi acuan dan motivasi bagi masyarakat untuk bisa memiliki prestasi yang lebih baik. Dalam hal ini Kota Padang masuk nominator menerima penghargaan bergengsi tersebut," sebut Mahyeldi.

PDAM sangat berkomitmen dan konsisten untuk meningkatkan pelayannan terhadap masyarakat. Apalagi ketika Direksi PDAM berserta jajaran berkomitmen memajukan PDAM untuk peningkatan pelayanan.

Berkat inovasi dan komitmen dari Perusahan Daerah Air Minum kiranya dapat menghasilkan dan menselaraskan air bersih siap untuk diminum maka berbuah menjadi sebuah prestasi yang sangat membanggakan, sebut Mahyeldi.

Disamping itu, penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kota Padang begitu erat kaitannya dengan pariwisata. Tak heran pariwisata banyak dikunjungi karena Pemerintah Kota Padang terus berupaya membangun, membenahi serta melengkapi sarana dan prasarana Pariwisata. Pariwista menjadi sektor paling berdampak terhadap perekonomian, katanya.

Makanya inovasi yang ditularkan sangat berperan penting antara perusahaan daerah dengan OPD di pemerintah Kota Padang. Sehingga saling bersinergi dalam rangka memberikan pelayannan secara maksimal kepada masyarakat, Imbuh Mahyeldi. (dan/Humas Kota Padang/PDAM Kota Padang)

Kepala Kejaksaan Negeri Padang (Syamsul Bahri), saat tandatangani Fakta integritas instansi terbebas korupsi di padang

Mitra Rakyat.com(Padang)
Setahun yang lalu pada hari Senin, 10 Desember 2018, Kepala Kejaksaan Tinggi Kota Padang telah menandatangangi fakta intergritas sebagai komitmen mewujudkan instansi yang terbebas dari korupsi dan melayani, apakah ditahun ini masih tetap berkomitmen, kata Romi Yufendra Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumbar, pada Kamis (03/10) kemarin di padang.

Baca berita sebelumnya : Disinyalir Proyek "Curang" Cv.Era Jaya Akibatkan Negara Tanggung Kerugian  

Romi Yufendra, Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumbar

"Hari ini seluruh kepala seksi yang ada di Kejari Padang sudah menandatangani fakta integritas sebagai komitmen mewujudkan instansi yang terbebas dari korupsi dan bersih melayani," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang (Syamsul Bahri), dikutip dari antarasumbar.com

Menyangkut dugaan penyimpangan dilakukan CV. Era Jaya pada proyek negara baru ini menurut Romi Yufendra terjadi secara sistematis. Kenapa demikian, kata Romi lagi," karena, kontraktor seakan manfaatkan nama besar TP4D sebagai benteng dalam malakukan tindakan menyimpang tersebut", jelas Romi Yufendra.

Kontraktor saat dikonfirmasi media akan mengatakan," proyek ini dikawal TP4D, mana mungkin kami melakukan pelanggaran", sebut Romi seraya menirukannya.

Bahkan, ada kontraktor yang terkesan jumawa saat dikonfrotir media, tidak pedulikan konfirmasi tersebut, tambah nya.

Seperti banyak proyek memakai uang negara tersebar dikota ini, kegiatan yang dikelola Dinas DPRKPP Kota Padang contohnya. Kegiatan yang dikerjakan CV.Era Jaya ini secara teknis jelas telah langgar aturan dan disinyalir rugikan uang negara. Kenapa tidak, lanjut Romi, " saat dilapangan ditemui para pekerja asal jadi, pemasangan batu pondasi pada kondisi berair setinggi 40cm, selanjutanya air yang diguanakan pada adukan pasir adalah air saluran yang kotor, parahnya lagi, pada pasangan pondasi rekanan tidak memakai koporan", ketus Romi.

Faktannya, meskipun pekerjaan belum di serah terimakan, namun pondasi sudah rusak, batu yang dipasangan, sangat mudah dibongkar menggunakan sebelah tangan", cecarnya.

Yang mirisnya, Norman Ramadhan sebagai PPK kegiatan seakan tidak peduli dan terkesan sengaja tidak menjawab konfirmasi media, ini menambah keyakinan publik kalau para stoke holder yang ada pada pekerjaan ini seakan terlindungi dengan membawa  nama besar TP4D sebagai pengawal pekerjaan", tukas Ketua DPD LSM KPK Sumbar tersebut.

Dilain pihak, saat dikonfrotir kapada kepada salah satu anggota tim TP4D Kejari Padang, sampai berita ini diterbitkan belum membalas konfirmasi media, pada Jumat (04/10) hari ini via seluler 0813-9798-4xxx.

Hingga berita ini diterbitkan, PPK kegiatan belum juga menjawab konfrotir media, dan pihak media masih menunggu jawaban konfirmasi pihak TP4D Kejari Padang.*tim*

Romi Yufendra, Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumbar

Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Dalam rangka mendukung program kedaulatan pangan dan upaya peningkatan kemampuan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif. Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima(BWSS V), Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air IV, ditunjuk pemerintah  sebagai pelaksana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang tersebar didaerah Sumbar.

Sayang, dalam perjalan sudah diterpa masalah. Seperti, daerah Surian, Solok Selatan, Sumbar, sebagai salah satu penerima bantuan dari program pemerintah itu.

Berita Sebelumnya : Mahdiyal Hasan SH : Terindikasi Oknum BWSS V Kangkangi UU Nomor 5 Tahun 1999  

Gedung Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima (BWSS V), Jalan Khatib Sulaiman,Padang, Sumbar
Diduga, dalam penunjukan kelompok tani masyarakat terpilih sebagai pelaksana kegiatan P3TGAI tersebut tidak sesuai prosedur. Dua kelompok masyarakat seakan berseteru dalam mendapatkan surat perintah sebagai pelaksana dari dinas terkait.

Awalnya, kelompok tani masyarakat atau P3A dari desa Madang Ampalu, Limau Hantu, dan Harapan Bersama merasa yakin akan ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan P3TGAI itu, karena merasa proposal mereka sudah tervalidasi sesuai prosedur, terang salah satu warga sebelumnya, pada Kamis, 26/09/2019, kepada media ini.

Namun, harapan masyarakat tersebut seakan sirna, disebabkan yang ditunjuk sebagai pelaksana lapangan oleh OP SDA IV kelompok tani lain yang menurut masyarakat itu proposal mereka tidak tervalidasi.

Bahkan, salah seorang masyarakat tergabung dikelompok tani yang ditunjuk OP SDA IV itu, pada saat musyawarah masyarakat di Surian mengakui kalau proposalnya tidak tervalidasi, itupun diucapkannya di depan Pjs Walinagari, terang warga lagi.

Anggota kelompok tani yang tervalidasi menyangka ada indikasi persekongkolan atau KKN sedang terjadi, sebab, yang ditunjuk OP SDA IV untuk melaksanakan kegiatan tidak memenuhi syarat prosedur yang seharusnya. Disinyalir dalam penunjukan itu ada ikut serta keluarganya sebagai pegawai BWSS V dan Pjs Walinagari setempat, pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Rahmadhatul Hidayat selaku PPK OP SDA IV dari BWSS V mengatakan," disini tidak ada pemenang dan yang kalah. Masyarakat yang disebut bisa berpartisipasi dalam kegiatan ini, mereka yang punya sawah bersama di daerah itu. Saluran nya punya bersama pula. Itu makanya dilaksanakan berdasarkan musyawarah, sebut Hidayat via what shappnya 0813-2175-2xxx, Minggu (29/09)kemarin.

"Kalau proposal sudah sejak tahun 2018, dan kalau menyangkut keluarga saya tidak tahu pasti", sebutnya lagi.

Hidayat menjelaskan," ditempat lain ada juga permasalahan seperti ini, masyarakat nya berebut untuk dapatkan kegiatan, namun lanjutnya," dengan musyawarah akhirnya masalah terselesaikan, dan nagarinya terbangun dengan partisipasi masyarakatnya, pungkas Hudayat.

Romi Yufendra, Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumbar, ikut menyuarakan tanggapanya terkait prosedur dalam penunjukan pelaksana kegiatan P3TGAI itu, pada Senin(30/09) dipadang.

Menurutnya, ada indikasi kerjasama tidak baik antara kelompok tani yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan dengan pihak yang menunjuk (OP SDA IV). Menurut berita, bukannya dugaan ini tidak beralasan, jelas disitu disebutkan oleh anggota kelompok tani itu bahwa," proposal mereka yang ditunjuk sebagai pelaksana tidak tervalidasi, dan itu pun diakui oleh salah seorang warga saat musyawarah nagari", tutur Romi.

Sementara, ada kelompok tani yang telah tervalidasi, tidak ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan oleh OP SDA IV, ada apa dan bagaimana prosedur sesungguhnya pada penunjukan ini, tukasnya.

Dan mirisnya lagi, kalau benar ada indikasi campur tangan dari salah seorang oknum pegawai dari BWSS V dalam penetapan ini, dikatakan warga yang ditunjuk sebagai pelaksana merupakan keluarga dari oknum pegawai tersebut, wah..bisa gawat jadinya, tandas Ketua DPD KPK Nusantara tersebut.

Terakhir dikatakannya, "dalam penetapan atau penunjukan siapa pelaksana kegiatan saja sudah tuai masalah, takut nya nanti pada pelaksanaan lebih parah lagi masalahnya, walaupun ini sifatnya  adalah partisipasi masyarakat, akan tetapi tetap menggunakan uang negara, dan para pelaku wajib menjalankan secara aturan yang ada", pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, media masih upaya mengkonfirmasi pihak terkait lainnya.*tim*

Foto depan kanan- kekiri, Jono SHi,Spd, MAg(LBH PPH) Romi Yufendra (Ketua DPD LSM KPK Nusantara), Azhar (Kalapas Rutan KlS II B Padang) Putri (Media)

Mitra Rakyat.com(Padang)
Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Barat Lembaga Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara bersama LBH-PHH melakukan kunjungan dan Silaturrahmi ke Lembaga Pemasyarakatan Rutan Kelas II B Kota Padang yang berada di Jalan Bypass Anak Air, Kelurahan Patipuah Panjang, Kecamatan Kota Tangah Kota Padang  (28/09/2019).

Kunjungan tersebut didampingi oleh Salah satu Pengacara atau Advokat Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum dan Hak Asasi Manusia (LBH-PHH) Sumatera Barat yang bernama Bapak Joni, S.Hi., SPd,. M.Ag serta Team dari Media Online dan Cetak kami semua disambut langsung oleh Kapala Lapas Rutan IIB Padang.

Ketua DPD KPK Nusantara Sumbar mengatakan kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk Silaturahmi dan koordinasi serta kerja  sama untuk membinaan masyarakat agar bisa mengurangi angka Kriminalisasi.

Kapala Lapas Rutan Kelas IIB Padang Bapak Azhar mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Swadaya Masyarakat KPK Nusantara Sumbar beserta rombongan yang telah mengunjungi dan bersilaturahmi dengan Pihaknya.

Kalapas juga menerangkan," bahwa Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang adalah Unit Pelaksana Teknis dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Selanjutanya Kalapas mengatakan, "Rumah Tahanan Negara Padang mulai di bangun pada tahun 2010, berdiri diatas tanah seluas 40.000 m2. Rutan Kelas II B Padang mulai beroperasional sejak tahun 2015 dengan tugas sebagai Melakukan perawatan tersangka atau terdakwa sesuai dengan peraturan perundang – udangan yang berlaku. Jumlah total Napi dan Titipan Kejaksaan Laki-laki maupun Perempuan semuanya 733 Orang dan bisa jadi bertambah karena angka Kriminal sangat meningkat.

Dengan kedatang Lembaga KPK Nusantara dan LBH PHH Sumbar saya selaku Kalapas meminta kepada rekan-rekan KPK Nusantara dan LBH PHH yang dekat dengan masyarakat ajar memberikan Penyuluhan Hukum berutama  kepada anak anak sekolah agar bisa mengurangi angka kriminal yang akan mendatang, pungkas Kalapas.

Bapak Joni, S.Hi., SPd., M.Ag selaku Advokat LBH PHH Sumbar juga menyesujui perkataan Kapalas Rutan IIB untuk memberikan Penyuluhan Hukum kepada Anak anak Sekolah tentang bahayanya perbuatan kriminal, insyllah dalam waktu dekat ini kami akan adakan rapat untuk Program atau Ide yang bagus ini demi anak anak penerus bangsa. Kami juga berharap nantinya Program ini mohon juga  didukung dari Intansi Pemerintah setempat.(Hen)

Kantor BWSS V, di Jalan Khatib Sulaiman Padang

Mitra Rakyat.com( Sumbar)
Diduga telah terjadi persekongkolan pada pelakasanaan kegiatan P3-T GAI daerah Surian. Pemenang telah dikondisikan sedari awal pekerjaan akan dilaksanakan, meskipun proposal mereka tidak tervalidasi, kata salah seorang warga di Surian, pada Kamis(26/09) waktu lalu di Surian.

Warga yang tergabung pada kelompok tani didaerah tersebut memaparkan, "Sebagian masyarakat kelompok Petani atau P3A Surian kecewa kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera V(BWSS V) yang beralamat di jalan Khatib Sulaiaman, Padang.

Kekecewan masyarakat Surian itu terkait adanya rencana pelaksanaan kegiatan P3TGAI oleh BWSSV sebagai pelaksana pembanguan irigasi warga di daerah tersebut, kata warga yang tidak mau namanya muncul dimedia ini.

Dijelaskan, " kelompok tani masyarakat atau P3A Madang Ampalu, Limau Hantu, dan Harapan Bersama berharap dengan proposal mereka ajukan telah divalidasi untuk mendapatkan kegiatan pada program tersebut, kata warga itu lagi.

"Namun kenyataan tidak, malah sebaliknya, yang mendapatkan kegiatan proyek negara itu proposalnya tidak tervalidasi" sebutnya dengan mimik wajah kecewa.

Dan ternyata, pemenang untuk pelaksanaan itu disebutkan warga adalah keluarga atau famili dari salah seorang oknum pegawai di BWSSV dengan inisial "SF", terang warga itu.

Bahkan pada rapat di kantor Walinagari, kelompok tani yang mendapatkan kegiatan ini keluarga dari 'Sf', mengakui proposalnya tidak divalidasi, pernyataan ini diungkapkan depan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan Pjs. Walinagari. Namun Erwin sebagai Pjs. Walinagari seolah membiarkan dan berpihak atas kekeliruan tersebut, ketus warga itu.

Ada apa? Apakah karena yang mendapatkan kegiatan ini orang kaya yang memiliki Sawmill dan toko bangunan? makanya PPK meloloskan?" tutur warga kecewa.

Dengan demikian masyarakat curiga adanya kegiatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dengan keterlibatan oknum 'Sf' sebagai pegawai BWSS V untuk meloloskan kegiatan P3TGAI, dan diduga Erwin sebagai Pjs.Walinagari Surian ikut berperan serta dalam mendapatkan kegiatan proyek tersdala, pungkas warga itu.

Dilain pihak saat dikonfirmasi kepada Rahmadhatul Hidayat selaku PPK OP SDA IV menyebutakan," untuk kelompok petani atau P3A yang akan mengerjakan kegiatan ini ditentukan dari hasil musyawarah masyarakat dalam musyawarah nagari dan  lokasinya telah disurvey 2018 tahun kemarin", jawabnya singkat via whatshapp 0813-2175-2xxx, Minggu (29/09).

Waktu media menanyakan terkait pemenangnya keluarga salah satu oknum pegawai BWSS V , Rahmadhatul Hudayat belum menanggapi hingg berita ini diterbitkan.


Mahdiyal Hasan SH, Lawyer Muda dan Aktivis Aktif Kepemudaan di Sumbar
Menaggapi hal demikian, lawyer muda yang juga aktivis aktif dikota ini bernama Mahdiyal Hasan SH, angkat bicara pada hari yang sama dipadang.

Mahdiyal Hasan SH, yang akrab disapa Mahdiyal menyebutkan,"Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(Kement PUPera) meluncurkan Program Percepatan Peningkatan Tata Gunan Ait Irigasi(P3-TGAI) guna meningkatakan kinerja irigasi persawahan desa yang baik, agar kesejahateraan masyarakat penerima tercapai.

Jangan sampai ada kepentingan pribadi atau kelompok tercium disini, apalagi ini terkait dengan penggunaan uang negara, mestinya harus dilaksanakan sesuai aturan baik secara teknis maupun adminstrasi yang seharusnya, kata Mahdiyal.

Apa bila benar terjadi seperti apa yang dicurigai warga Surian tersebut tentang penetapan pemenang yang tidak validasi itu, jelas oknum yang terlibat telah kangkangi Undang - undang Nomor 5 Tahun  1999, "Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Bid Rigging diatur dalam pasal 22, sebut pengacara muda itu.

Dan yang harus di pahami juga, lanjut Mahdiyal," bahwa itu bagaian program nawacita yang selalu di sampaikan oleh presiden Joko Widodo dalam setiap kegitaan mana pun" tutup Mahdiyal yang juga tokoh aktifis kepemudaan tersohor di Sumbar ini.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih masa konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim/ikw*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.