Rutan kls II B Padang, Kedatangan LSM KPK Nusantara dan Rombongan LBH PPH
Foto depan kanan- kekiri, Jono SHi,Spd, MAg(LBH PPH) Romi Yufendra (Ketua DPD LSM KPK Nusantara), Azhar (Kalapas Rutan KlS II B Padang) Putri (Media)
Mitra Rakyat.com(Padang)
Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Barat Lembaga Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara bersama LBH-PHH melakukan kunjungan dan Silaturrahmi ke Lembaga Pemasyarakatan Rutan Kelas II B Kota Padang yang berada di Jalan Bypass Anak Air, Kelurahan Patipuah Panjang, Kecamatan Kota Tangah Kota Padang (28/09/2019).
Kunjungan tersebut didampingi oleh Salah satu Pengacara atau Advokat Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum dan Hak Asasi Manusia (LBH-PHH) Sumatera Barat yang bernama Bapak Joni, S.Hi., SPd,. M.Ag serta Team dari Media Online dan Cetak kami semua disambut langsung oleh Kapala Lapas Rutan IIB Padang.
Ketua DPD KPK Nusantara Sumbar mengatakan kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk Silaturahmi dan koordinasi serta kerja sama untuk membinaan masyarakat agar bisa mengurangi angka Kriminalisasi.
Kapala Lapas Rutan Kelas IIB Padang Bapak Azhar mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Swadaya Masyarakat KPK Nusantara Sumbar beserta rombongan yang telah mengunjungi dan bersilaturahmi dengan Pihaknya.
Kalapas juga menerangkan," bahwa Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang adalah Unit Pelaksana Teknis dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Selanjutanya Kalapas mengatakan, "Rumah Tahanan Negara Padang mulai di bangun pada tahun 2010, berdiri diatas tanah seluas 40.000 m2. Rutan Kelas II B Padang mulai beroperasional sejak tahun 2015 dengan tugas sebagai Melakukan perawatan tersangka atau terdakwa sesuai dengan peraturan perundang – udangan yang berlaku. Jumlah total Napi dan Titipan Kejaksaan Laki-laki maupun Perempuan semuanya 733 Orang dan bisa jadi bertambah karena angka Kriminal sangat meningkat.
Dengan kedatang Lembaga KPK Nusantara dan LBH PHH Sumbar saya selaku Kalapas meminta kepada rekan-rekan KPK Nusantara dan LBH PHH yang dekat dengan masyarakat ajar memberikan Penyuluhan Hukum berutama kepada anak anak sekolah agar bisa mengurangi angka kriminal yang akan mendatang, pungkas Kalapas.
Bapak Joni, S.Hi., SPd., M.Ag selaku Advokat LBH PHH Sumbar juga menyesujui perkataan Kapalas Rutan IIB untuk memberikan Penyuluhan Hukum kepada Anak anak Sekolah tentang bahayanya perbuatan kriminal, insyllah dalam waktu dekat ini kami akan adakan rapat untuk Program atau Ide yang bagus ini demi anak anak penerus bangsa. Kami juga berharap nantinya Program ini mohon juga didukung dari Intansi Pemerintah setempat.(Hen)