Disinyalir Proyek "Curang" Cv.Era Jaya Akibatkan Negara Tanggung Kerugian
Proyek saluran drainase milik DPRKPP Kota Padang, diduga Langgar Spesifikasi teknis
Mitra Rakyat.com (Padang)Lagi-lagi proyek yang dibawahi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang, Bidang Jaling menuai masalah. Kali ini, pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi drainase lingkungan paket 3 yang ada dikawasan Lubuk Buaya, Padang.
Proyek bernomor kontrak 25/KONT-PERUM/APBD/DPRKPP/2019 Tanggal 12 Juni2019 disinyalir pada pelaksanaannya tanpa pengawasan.
Sebab, proyek negara dengan nilai Rp 812.478.586,84 itu dikerjakan selama 90 hari itu, diplang proyek tanpa ada nama konsultan pengawas tertulis dan terindikasi rugikan uang negara.
Pekerjaan dilaksanakan CV.Era Jaya dalam prakteknya diduga kuat banyak langgar spesifikasi teknis yang ada didokumen kontrak. Diantarnya, pada pemasangan batu untuk pondasi saluran drainase kuat dugaan asal jadi oleh rekanan, kata Roni pemuda setempat, pada Senin (19/08/2019) waktu lalu dikawasan rumahnya.
Pondasi saluran drainase rapuh, batunya mudah dibongkar menggunakan sebelah tangan
Seraya menunjukkan pondasi, kemudian menarik batu yang sudah melekat bersama adukan semen dengan mudahnya, Roni terus bercerita," lihat pondasi ini, katanya sudah selesai, tapi kenapa mudah dibongkar begitu saja menggunakan sebelah tangan", ketusnya.Mulai dari depan rumah bapak Ramli (salah satu warga setempat-red), lanjut Roni," hingga ujung saluran drainase, dikerjakan dengan kondisi air setinggi 40-50 cm", sebut Pemuda itu.
Bahkan, Roni pernah menegur keras pelaksana lapangan bernama Ego yang mengaku sebagai pengawas terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh rekanan itu, tukas Roni.
Roni menilai," bangunan saluran drainase untuk warga disini, diprediksi nya tidak akan bertahan lama, sesuai dengan harapannya masyarakat, tukuknya.
Harapan pemuda tersebut agar, " setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara diawasi dan dikawal dengan sepenuh hati oleh yang berwajib dan diamanatkan oleh negara kepada mereka diupah oleh negara", pungkasnya.
Salah seorang pemborong mengakui dengan mengatakan kepada media "bahwa pengawas bernama Ego menyuruhnya untuk pemasangan batu cukup setinggi satu meter saja, selanjutnya baru dilakukan pengecoran untuk lantai kerja. Artinya, pekerjaan pembangunan drainase tanpa memakai koporan, ngaku pemborong yang enggan nama nya untuk dituliskan itu, pada hari yang sama dilokasi pekerjaan.
Dikatakan pemborong tersebut," Mestinya, lebar pasangan koporan pada pondasi 60cm dengan tinggi 30cm, akan tetapi, pada item pekerjaan itu tidak dilakukan, tutup pemborong itu.
Dugaan penyimpangan dikuatkan lagi oleh pengakuan dua orang pekerja bernama Delfi dan Anis juga dihari yang sama. Delfi dan Anis saat dikonfirmasi mengakui bahwa, "adukan semen dan pasir, perbandinganya adalah 1 molen pasir hanya memakai setengah sak semen saja", kata mereka.
Dikatakan Delfi, dirinya bersama teman lainnya dalam melaksanakan pengerjaan proyek drainase tanpa diberi gambar perencanaan oleh kontrakator, disebutkan Delfi lagi, "material semen sering mandek, sehingga pemakaian semen terpaksa kami irit agar pekerjaan tetap berlanjut dan target bisa tercapai. Menyoal adukan itu yang hanya memakai setengah sak semen saja, kata Delfi lagi, "untuk satu molen pasir, karena stok semen terbatas (tidak memadai.)
Ini karena pekerjaan yang kami terima atau laksanakan secara sistem borongan, tentunya kami harus pintar-pintar dalam menyelesaikannya. Jika tidak, kerugian yang kami alami akan semakin besar akibat tidak mampu kejar target. Untuk sekarang ini saja kami sudah tekor dan belum terima gaji dari kepala tukang kami, ungkap Delfi yang didampingi Anis.
Dilain pihak, saat tim media mengkonfirmasi kepada Yanto saat dikonfirmasi menjelaskan" kalau dirinya adalah karyawan kontraktor pelaksana CV. ERA JAYA, kemudian Yanto mengakui, dirinya sudah sering mengatakan kepada para pekerja (tukang) bahwa pekerjaan pembangunan drainase ini harus pakai koporan.
Namun, ketikaYanto ditanyai kembali, kenapa tetap saja para pekerja tidak mengerjakan pamasangan koporan, Yanto menyebutkan “itu bukan kewenangan saya lagi, tugas saya hanyalah mengingatkan saja karena bagian saya adalah mengurus jembatan kayu dan plat dekker” sebut Yanto, sembari menunjuk plat dekker yang sedang dikerjakan.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu jawaban konfirmasi PPK kegiatan, dan upaya konfrontasi pihak terkait lainnya.*tim/ikw*