Desta : Dua Kali Menyurati PLN Cab Kuranji, Hingga PHO Tiang Listrik Belum Juga di Pindahkan
Tiang-tiang Listrik yang diduga penyebab terhambatnya Pekerjaan Drainase milik DPUPR Kota Padang
Keberadaan konsultan perencana amatlah penting dalam pelaksanaan proyek konstruksi ataupun proyek-proyek infrastruktur lainnya. Juga koordinasi yang baik sesama instansi juga sebagai tambatan demi pencapaian hasil yang memuaskan untuk masyarakat banyak. Bagaimana jadinya kalau hal tersebut tidak terlaksana, akan berdampak pada hasil akhir bangunan. Ini yang diduga terjadi pada pekerajan yang dikelola oleh DPUPR Kota Padang.
Baca berita sebelumnya :
Diduga pekerjaan rehabilitasi saluran drainase paket 4 milik Bidang PSDA (DPUPR) Kota Padang tuai masalah. Disinyalir, proyek negara dikerjakan tanpa persiapan dan perencanaan yang matang dan koordinasi yang tidak bagus antara sesama instansi. Tiang listrik menjadi alasan kontraktor sebagai penghabat pekerjaan, yang mengakibatkan pekerjaan tidak selesai sempurna.
Waktu media mitrarakyat.com telusur kelokasi pekerjaan yang sudah di PHO pada Kamis (12/09/2019) waktu lalu, ditemukan masih ada saluran drainase yang belum dikerjakan oleh rekanan. Kuat dugaan pekerjaan rehabilatasi saluran drainase paket 4 dengan nomor kontrak 10/Konst-SDA/APBD/PUPR /2019, dikerjakan CV.Nan Tujuah dalam pengawasan CV. NANDRA CONS, bermasalah karena tidak terciptanya hubungan baik antara DPUPR Kota Padang dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Kuranji.
Sehingga proyek yang bernilai Rp 1.374.495.068,23 TA 2019 tersebut dirundung masalah sampai di PHO, secara keseluruhan panjang saluran drainase sekitar 15 meter saluran yang belum dikerjakan, alasan kontraktor karena tiang-tiang listrik tersebut.
Meski demikian Dinas PUPR Kota Padang tetap lakukan Provisional Hand Over (PHO) artinya, teridikasi pihak dinas (tim PHO) telah meloloskan hasil pekerjaan dan membayarkan uang kontraktor mungkin mencapai 95 persen dari jumlah uang jasa yang harus diterima rekanan.
Saat dikonfirmasi kepada Wandi selaku kontraktor terkait hal itu mengatakan," saluran tidak bisa di kerjakan karena terhambat tiang listrik", kata Wandi.
"Karana dikuatirkan akan roboh dan volumenya telah dikurangi setiap titik tiang yang menghambat saluran drainase yang dikerjakan ", terang Wandi.
Sebetulnya, Dinas PUPR Kota Padang telah menyurati pihak PLN, jauh sebelum pekerjaan dimulai, namun pihak PLN Cabang Kuranji hingga pekerjaan di PHO belum juga menjawab surat dinas terkait, kata Wandi.
Hal senada juga diucapkan Desta, pengawas lapangan dari CV.Nadra Cons pada Selasa(17/09/2019) via WhatsApp 0821-6999-9xxx. Desta menyebutkan" sebelum pekerjaan dimulai, pihak lurah dan DPUPR sudah mengirim surat ke PLN untuk pemindahan tiang tersebut, sudah dua kali surat perihal pemindahan tiang tersebut disampaikan", sebut Desta.
"Jawaban PLN Kuranji masih menunggu approval dari pusat" jelasnya lagi.
Terkait volumenya waktu diPHO, Desta menyebutkan," final quantity saat di PHO sesuai dengan volume actual di lapangan, dan setelah pihak PLN memindahkan tiang tersebut, maka pihak DPUPR Kota Padang akan melanjutkan pekerjaan tersebut", pungkas nya.
Hingga berita ini diterbikan, Kasmaizal selaku PPTK kegiatan dan Fadel Kepala Bidang (Kabid) PSDA Kota Padang merangkap PPK belum berikan tanggapan meski sudah dikonfrotir sebelumnya.
Apakah benar pihak PLN sudah disurati DPUPR Kota Padang, namun tidak melakukan pemindahan tiang-tiang tesebut.
Sampai berita ditayangkan pihak media masih upaya konfirmasi pihak PLN Cabang Kuranji dan pihak terkait lainnya.*roel/ikw*