Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah



Mitra Rakyat ( Pasaman )
PASAMAN - Setelah sempat terhenti hampir lima bulan, Turnamen CUP II Kampung Tongah Nagari Muaro Tais Kecamatan Mapattunggul Kabupaten Pasaman kembali akan dilanjutkan kembali. Hal itu sesuai kesepakatan belasan club bola yang akan bertanding.

Turnamen CUP II Kampung Tongah sempat terhenti karena terjadi perkelahian suporter dua kejorongan yakni Jorong Benai dan Jorong Muaro Tais. Kesepakatan turnamen dilanjutkan setelah didapat kesepakatan musyawarah yang dipimpin Anggota DPRD Pasaman, Yulisman, AMa bersama Ketua Harian PSSI Pasaman, Desrizal di kantor camat Mapattunggul, Selasa 27 Agustus 2019.

Musyawarah yang menghadirkan 16 manejer club, ketua pemuda, kepala jorong, Sekna dan dihadiri Kapolsek Pintu Padang, Sekcam Mapattunggul, Sekna Muaro Tais berlangsung alot. Rapat dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.40 WIB dengan adu argumen dan diakhiri berbagai kesepakatan.

"Ya benar, rapat berlangsung alot baik antara club dan panitia pelaksana saling adu argumen. Namun rapat bisa dikendalikan dengan penuh kekeluargaan" kata Yulisman.

Menurutnya, setelah mendengar seluruh aspirasi dari masing-masing club bola maka dibuatkan kesepakatan agar tidak terjadi lagi keributan dan perkelahian antar kampung. Kesepakatan itu diantaranya bagi siapa saja pemain, suporter, pelatih, menejer yang memulai perkelagian atau keributan maka club bola yang didukungnya langsung diberi sanksi.

"Sanksi itu berupa menggugurkan club tersebut, kemudian sanksi dari PSSI bahwa club tersebut tidak boleh mengitu pertandingan di Kabupaten Pasaman, baik ditingkat kejorongan, nagari, kecamatan dan kabupaten. Sanksi ini sudah sepakati oleh masing-masing club yang akan bertanding" tegas Yulisman dan Desrizal.

Kemudian, wasit diminta harus netral dalam memimpin pertandingan, kalau ada yang bermain atau berpihak akan diberi sanksi oleh PSSI. Dan panitia pelaksana juga harus tegas serta tidak boleh menjadi menejer dalam club kampungnya.

Dijelaskan Yulisman putra Mapattunggul ini, kesepakatan itu nanti akan ditandatangan masing-masing menejer club bola, peserta rapat, dan panitia pelaksana. Kemudian kesepakatan itu akan disosialisasikan ditengah-tengah masyarakat agar jangan membuat kegaduhan dalam turnamen tersebut.

Sementara itu, Ketua Harian PSSI Pasaman, Desrizal menjelaskan dengan adanya kesepakatan diatas matrai itu maka PSSI kembali memberikan rekomendasi kepada panitia untuk mengurus izin ke Polres Pasaman. Semoga pihak kepolisian nanti memberikan izin keramaian.

Sehingga turnamen bisa dilaksanakan kembali. Dan ia mengajak kepada seluruh masyarakat Mapattunggul untuk saling menjaga dan mensukseskan turnamen ini.

"Kalau masih terjadi keributan maka kita dari PSSI tidak akan memberikan rekomendasi lagi untuk menggelar turnamen di Mapattunggul. Jadi yang rugi adalah Mapattunggul juga nantinya, maka dari itu kita ingatkan agar menjaga ketertiban dalam pertandingan sehingga bisa berjalan dengan lancar" tegas Desrizal.

Turnamen CUP II Kampung Tengah ini memperbutkan total hadiah belasan juta. Dan saat ini masing 16 besar yang akan bertanding.
( mad )


Mitra Rakyat ( Pasaman )
Pasaman -- Anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Eka Hariani Sandra melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mushalla Nurul Hikmah Kampuang Lua Jorong Tanjuang Alai Nagari Pauah Kecamatan Lubuksikaping, Selasa (27/8/2019).

Pada peletakan batu pertama ini, Anggota DPRD Pasaman Daerah Pemilihan (Dapil) I dari Partai Golkar itu didampingi oleh, Ketua Panitia Pembangunan Mushalla, tokoh ninik mamak, alim ulama, urang sumando Kampuang Lua, serta kaum ibu di daerah itu.

Eka Hariani Sandra  dalam kesempatan tersebut mengatakan siap membantu dalam pembangunan Mushalla dikampung halamannya ini. "Mari kita ringankan tangan membantu pembangunan mushalla ini, sehingga umat Islam dapat memanfaatkan untuk beribadah,” kata Eka Hariani Sandra anggota DPRD Pasaman Dapil I yang baru dilantik 12 Agustus 2019 kemarin.

Dikatakannya, pembangunan Mushalla Nurul Hikmah ini wajib kita dukung bersama, olehnya itu dia mengharapkan agar semua pihak dapat memberi dukungan.

Sementara itu, Ketua Pembangunan Mushalla Nurul Hikmah, Yunizar yang akrab dipanggil Pak Can mengatakan pada dasarnya pembangunan sebuah mushalla bertujuan adalah pembinaan ummat khususnya generasi muda, tetap yang utama adalah memanfaatkan mushalla dengan sebaik-baiknya, sekaligus memakmurkannya.

“Saya juga akan siap membantu dan memberi dukungan dalam pembangunan mushalla ini. Direncanakan bangunannya bertingkat, pada lantai satu akan dijadikan tempat berwudhu dan di lantai dua tempat ibadah. Dengan ukuran bangunan 15 meter x 15 meter,” kata Yunizar.

Yunizar juga memberi apresiasi atas pembangunan mushalla yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat di Kampung ini. Menurutnya ini adalah bentuk kemandirian dan keimanan yang kuat dalam masyarakat di daerah Kampung Lua ini.

“Semangat dari masyarakat untuk mendorong pembangunan mushalla ini tampak terlihat,  ini terbukti dengan semangat kegotong royongan masyarakat dalam membangun mushalla ini” jelas Yuzinar.

Pihaknya juga berharap seluruh para dermawan dan masyarakat setempat untuk terus menyumbangkan hartanya di jalan Allah. Mustahil mushalla terbangun tanpa dukungan kita semua.

"Harapan kita tentu pembangunan mushalla ini dapat segera dirampungkan dalam waktu tidak terlalu lama sehingga bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat," tukasnya. (Mad)



Mitra Rakyat ( Pasaman )
Pasaman -- Sebuah Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) akan bermutu jika terdapat pengakuan dan penilaian dari beberapa pihak yang berwenang yang disebut akreditasi, Audit syariah dan verifikasi Lembaga Pengelola Zakat. Pemerintah melakukan akreditasi untuk menilai kelayakan program Baznas dalam rangka meningkatkan mutu  Baznas secara bertahap, terencana dan terukur.

Baznas Kabupaten Pasaman Dikunjungi Tim Akreditasi, Audit Syariah dan Verifikasi Lembaga Pengelolaan Zakat Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, senin (26/8/2019).

Tim tersebut langsung dipimpin Kasi  Pengelolaan Zakat M. Rifki, M. Ag beserta rombongan, dan di Dampingi Kemenag Pasaman yang diwakili Kepala Seksi Penyelenggaraan Syari'ah H. Yulius Sabri ,S. Ag,

Ketua Baznas Pasaman, Ust. H. Syafrizal Sf, SIQ, M. MPd, MA  menjawab semua pertanyaan Tim Akreditasi, Audit Syariah dan Verifikasi Lembaga Pengelolaan Zakat Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat  .

Ketua Baznas memaparkan dengan jelas dan rinci semua pertanyaan tim Audit Syariah itu, sekaligus menunjukkan bukti bukti tertulis yang sudah dilakukan Baznas selama  Dua Tahun Delapan Bulan selama kepemimpinan beliau.

Ada 8 Poin yang di audit oleh Tim Audit Syar'i dan Tim Verifikasi itu, 1. Akta Pendirian Badan Hukum, 2. Surat Izin Pendirian Lembaga Zakat, 3. Daftar Muzaki, 4. Daftar Sarana dan Prasarana / Aset yg dimiliki, 5.  Dokumen Struktur Kepengurusan / Daftar Gaji, SOP Kepegawaian mulai dari tingkat pimpinan hingga pelaksana, 6. Laporan Keuangan yang sudah di audit baik audit internal maupun Kantor Akuntan Publik, 7. Dokumen rancangan strategis lembaga dan program kerja lainnya, 8. Dokumen atau hal lain yang diperlukan sesuai instrumen.

Kemudian tim juga menanyakan  Program Unggulan Baznas dan bantuan beasiswa gratis binaan Baznas yang mewajibkan menghafal qur'an 5 ayat satu hari, satu bulan 150 ayat lebih dari saju juz, kemudian mahasiswa wajib hapal hadis arbain dan nilai  ( IP ) diatas 3.00 alhamdulilah mahasiswa kurang mampu binaan Baznas yg di Yappas satu orang jurusan hukum 4.00 IP nya atas nama Tia Wulandari dan 6 Orang mahasiswa STAI.

Bukan itu saja, tim juga menanyakan program Zakat Produktif yang sudah dilakukan Baznas Pasaman, kemudian kerjasama Baznas dengan Perantau yang membangun Pesantren Tahfidz dan Rumah Tahfidz disetiap Nagari.
(Mad)




Mitra Rakyat ( Pasaman )
Pasaman - Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat kembali menyalurkan bantuan sebesar Rp72,2 Juta kepada 174 orang warga miskin di Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti.

Ketua Baznas Pasaman, Syafrizal mengatakan bantuan zakat kepada ratusan mustahik tersebut terbagi atas biaya hidup warga miskin, orang tua jompo, hingga Beasiswa.

"Untuk biaya hidup warga miskin sebanyak 23 orang, Orang tua Jompo 29 orang, bantuan Modal usaha 48 orang, Beasiswa 64 orang, dan bantuan Berobat 10 orang. Sehingga total penerima 174 orang dengan jumlah bantuan sekitar Rp72,2 Juta," kata Syafrizal, Jumat (23/8/2019).

Syafrizal menyebutkan sebelumnya Baznas Pasaman juga telah memberikan Beasiswa sebanyak dua puluh orang di SMPN I Panti.

"Kemudian Dua Nagari di Kecamatan Panti diantaranya Nagari Panti dan Nagari Panti Timur. Selain itu kedepan Baznas Pasaman berencana akan Mendirikan Pondok Pesantren dan tahfiz Quran di setiap Nagari," katanya.

Pihaknya meminta dukungan kepada masyarakat setempat agar rencana tersebut dapat terealisasi dan mohon dukungan bersama.

"Kita ingin kedepan untuk mencetak hafidz Qur'an di setiap Nagari di Pasaman. Makanya dengan keberadaan pondok tahfidz Qur'an di setiap Nagari ini dapat menjadi motor penggerak target kita ini," ungkapnya.

Sementata Wali Nagari Panti Selatan, Azwir  Karim menyebutkan pemberian dan pengajuan Bantuan tesebut kepada Baznas Pasaman sudah sesuai dengan pengajuan masing-masing masyarakat.

"Kemudian terlebih dahulu di laksanakan survey kelayakan terhadap penerima bantuan. Kami menilai apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Dalam hal ini tidak ada pilih kasih, semua sudah ada aturannya," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahkan ada penerima yang sudah mengajukan sejak tahun 2017. "Terkait dengan hal tersebut Pihak Baznas Pasaman punya keterbatasan dana, sehingga tidak mungkin melayani semua yang mengajukan terkhusus untuk Panti selatan,"katanya.

Pihaknya juga menghimbau kiranya bagi masyarakat yang sudah menerima bantuan untuk mensyukurinya dan memanfaatkannya terhadap pemenuhan kebutuhan yang prioritas.
(Mad)

Proyek Jalan Teluk Bayur - Nipah - Purus DAK (P.098), diduga Langgar Spesifikasi 

Mitra Rakyat.com(Padang)
Menyoal dugaan pelanggaran pada pelaksanaan pekerjaan peningkatan atau pembangunan jalan provinsi Teluk Bayur-Nipah-Purus DAK (P.098), proyek bernomor kontrak 620/20/KTR-VM/2019, dengan nilai Rp 7.217.378.978.00, lama masa pekerjaan 210 hari kalender, dimulai pada 28 Mai 2019, disinyalir beraroma persekongkolan yang terindikasi rugikan uang negara.

Berita Terkait : Menyigi Proyek Jalan Teluk Bayur-Nipah-Purus PT.Dhamor Utama  

Pasalnya, jalan yang kerjakan  sepanjang 1400 meter oleh PT.Dhamor Utama  dan diawasi PT. Alocita Mandiri kuat dugaan langgar spesifikasi dalam penggunaan material batu pecahan pada pekerjaan perkerasan badan jalan dimaksud.

Sebelumnya, pada hari Kamis (01/08/2019) waktu lalu, terpantau beberapa awak media saat dilokasi kegiatan, ditemukan, untuk perkerasan badan jalan kontraktor memakai batu pecahan gunung dengan ukuran besar, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang semestinya.

Kemudian saat dikonfirmasi kepada Bambang selaku pengawas lapangan dari PT. Alocita Mandiri mengatakan, " timbunan untuk perkersan jalan ini adalah pilihan, dengan kelas dan kualitas terbaik oleh rekanan (PT.Dhamor Utama). Bahkan Bambang berani menjamin kalau kulaitasnya lebih baik dari yang ada didokumen, kata Bambang pada saat itu.

Namun lain halnya dengan Syaiful selaku sheet maneger(SM) dari PT. Dhamor Utama, yang saat itu tidak ada dilapangan. Waktu dikonfrotir via WhatsApp nya 0823-8257-10xx pada hari yang sama memilih tidak menjawab konfirmasi media meskipun sudah dibaca.

Dilain pihak menilai, "dengan tidak koperatif nya SM tersebut (Syaiful) saat dikonfirmasi media menujukan kalau proyek itu diduga ada apa-apanya", kata salah satu anggota Gapensi Sumbar yang tidak ingin namanya untuk dituliskan, pada Kamis (22/08) kemarin di kawasan kantor Gapensi Sumbar, jalan Khatib Sulaiman Padang.

Menurutnya, secara visual gambar material yang dipakai sebagai perkerasan badan jalan tidak boleh digunakan. Sebab, dengan ilmu sipil yang dimilikinya dan secara aturan, batu pecahan gunung yang besar itu termasuk kelas S, artinya itu hanya boleh digunakan untuk perkerasan bahu jalan, bukan badan jalan, jelasnya.

Selanjutnya menurut pengusaha kontruksi tersebut ada aroma persekongkolan yang rugikan uang negara, sebab, "material batu pecahan kelas S tidak boleh dipakai pada pekerjaan yang menggunakan APBN (DAK), anehnya kok bisa luput dari pengawasan dinas terkait, tukasnya.

Sebagaimana telah dipahami bahwa yang dimaksud dengan perkerasan adalah lapisan atas dari badan jalan yang dibuat dari bahan-bahan khusus yang bersifat baik atau konstruktif dari badan jalannya sendiri, agar jalan yang dibangun bisa bertahan lama, tandasnya.

Terakhir dikatakannya, "persyaratan umum dari suatu jalan adalah dapatnya menyediakan lapisan permukaan yang selalu rata dan kuat, serta menjamin keamanan yang tinggi untuk masa hidup yang cukup lama, dan yang memerlukan pemeliharaan yang sekecil-kecilnya dalam berbagai cuaca, karena jalan juga aset negara yang harus dijaga dan dipelihara secara rutin, pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih upaya mengkonfirmasi pihak terkait lainnya. * tim /ikw *


Mitra Rakyat ( Pasaman)
Pasaman -- Ketua Baznas Pasaman Ust. H. Syafrizal Sf, SIQ, S.Ag,M.MPd, MA, Memberikan Pembinaan Akhlak, Motivasi dihadapan Ratusan Siswa SMPN 1 Panti Kabupaten Pasaman, dalam rangkaian acara Pendistribusian Zakat di Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, Jumat (23/8/2019).

Dalam tausyiah ustadz H. Syafrizal dan sekaligus dosen STAI / Yappas Lubuk Sikaping ini, dengan gaya ceramah beliau yg kocak serta diselingi dengan lagu religi beliau, membuat siswa SMPN 1 Panti  ini semakin serius mendengarkan Tausyiah.

ketua umum Dai Daiyah BKMT Sumbar ini menyampaikan kunci sukses yang di contohkan Rasulullah SAW, yang beliau petik dalam Qs, Ali Imran ayat 159 , Menimbulkan rasa kasih sayang diantara siswa, guru dan lingkungan sekolah, lemah lembut, pemaaf, tekun beribadah, berdiskusi dan bertawakal setelah usaha maksimal.

Selanjutnya dewan penyantun LKAAM Pasaman ini langsung lakukan tes hafalan siswa, yg disaksikan Kepala sekolah, Waka sekolah dan Majelis Guru.

Setelah dari SMPN 1 Panti ustadz multitalenta ini melanjutkan agendanya kemasjid Fattunnur petok, untuk pendistribusian Zakat, serta dilanjutkan dengan Safari Jum'at ke Masjid Raya Tombongen, siap ba'da Jum'at beliau melanjutkan Pembinaan Tahfidz Qur'an di MDA Istiqomah, Ampang Gadang.
(Mad)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.