Meski diawasi TP4D Kejati Sumbar, diduga PT. FBP jo PT. SBA Nekat Langgar Spesifikasi Teknis Kegiatan
Proyek Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman Kumuh Batang Arau, APBN 2019 Diduga Tidak Sesuai Speks Dalam Pelaksanaanya oleh Kontraktor
Mitra Rakyat.com(Padang)Keberanian PT. Fikri Bangun Persada(FBP) jo PT.Sulfi Bangun Abadi (SBA) selaku kontraktor dalam melaksanakan proyek negara yang diduga asal jadi dan terindikasi rugikan uang negara di Kecamatan Padang Selatan, Padang, patut diacungi jempol.
Karena, meski di bawah pengawalan dan pengamanan TP4D Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, pengerjaan proyek Peningkatan kualitas kawasan pemukiman kumuh Batang Arau, yang dikerjakan kontraktor dilaporkan masyarakat sekitar bermasalah, kata Nal Koto warga yang juga salah seorang ketua RT dipemukiman tersebut, pada Sabtu (10/07) dilokasi.
Disinyalir pekerjaan saluran drainase tidak sesuai spesifikasi teknis oleh kontraktor
"Proyek dengan anggaran APBN 2019 bernilai Rp 14.975.242.000,- dan PT. Taru Nusantara selaku konsultan pengawas dengan masa pelaksanaan 170 hari kalender itu, kuat dugaan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis", sebut Nal Koto.
Seperti pada pekerjaan salurannya, lanjut Nal, " kontraktor pada pemasangan batu untuk saluran itu tidak melakukan galian sedalam minimal 20cm yang biasa disebut koporan, batu besar-besar hanya disusun diatas tanah", kata Ketua RT itu.
Menurutnya, kualitas saluran drainase yang dibiayai negara itu tidak akan bertahan lama, seperti yang diharapkan masyarakat sekitar, karena, drainase yang mereka buat tidak sesuai dengan yang seharusnya.
"Bahkan, salah seorang pekerja saat mengerjakan saluran tersebut, membenarkan kalau drainase itu tidak memakai koporan, dan lantai kerja", tuturnya lagi.
Dugaan kecuraangan yang dilakukan kontraktor juga terjadi pada pengadaan material Kanstin. Sebab, kanstin yang akan dipakai nya dan sudah didatangkan disinyalir tidak sesuai speks.
Karena, material yang berserakan dipinggir jalan warga tersebut sudah banya yang rusak ringan, takutnya, kualitas kanstin tidak mencapai K 250-300, pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*tim/ikw*