Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Rekanan (CV.Duo Davari) bekerja dalam cuaca hujan lebat saat penghamparan Hotmix, di Jalan Kelapa Gading,Astratek, Kec.Padang Utara

Mitra Rakyat.com(Padang)
Diduga kuat, ada kongkalingkong pada pekerjaan jalan lingkung milik Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Pertanahan(DPRKPP) Kota Padang, Bidang Jalan Lingkung(Jaling).

Sebab,terindikasi rekanan (CV.Duo Davari) telah langgar speksifikasi teknis kegiatan. Seperti, jaling dengan mengunakan asphalt hotmix, selain tidak transparan karena tidak disertai dengan plang proyek, juga rekanan  disinyalir salahi aturan dalam pelaksanaannya.

Baca juga :Disinyalir, Proyek "Curang" CV.Insani Kontraktor Direstui Pengawas dan PPTK

Terpantau saat awak media dilokasi kegiatan  yang menggunakan uang rakyat (APBD) itu, pada Sabtu(27/07) di Jalan Kelapa Gading Astratek, Kecamatan Padang Utara, Padang, persis didepan kantor CV.Duo Davari tersebut.

Terciduk rekanan bekerja dikondisi cuaca hujan lebat, dan suhu hotmix sebelum dihampar yang masih berada di atas  kendaran (Dum truk), suhu panas hotmix diduga tidak mencapai 80'c, saat awak media mengukur suhu menggunakan alat pengukur suhu panas(termometer).

Sementara, pada Quality Control proyek jalan berdasarkan spesifikasi umum tahun 2010, suhu campuran di dalam Dum truk harus 135'c -150'c, dan suhu pada pemadatan akhir oleh tandem roller tidak kurang dari 95'c.

Kemudian untuk pekerjaan prime coat , rekanan hanya menghampar seadanya saja, bahkan, pekerjaan pembersihan menggunakan kompresor pun rekanan disinyalir tidak melakukannya.

Sementara dalam spesifikasi teknis dijelaskan, kondisi permukaan jalan sebelum diprime coat harus bersih dari debu dan air. Setelah itu, barulah asphal Hotmix diampar dengan suhu minimal 111'c, ini dilakukan agar aspal jalan kuat dan bermutu.

Dengan begitu, rekanan beserta  stakeholder lainnya diduga telah langgar pasal 25 ayat (1) (2) Perpres No 4 tahun 2015 Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Anehnya, mesikupun konsultan pengawas dari PT.Gartex ada dilokasi, namun, seakan tidak bernyali untuk menegur rekanan nakal tersebut. Wawan selaku konsultan mengakui," suhu aspal memang tidak sesuai dengan semestinya waktu dilokasi, namun, apa daya jarak AMP ke lokasi jauh, jadi wajar suhunya segitu", kata Wawan kepada awak media. Dan saya hanya sendiri, sementara banyak pekerjaan yang harus diawasi tidak hanya ini", jelas Wawan singkat.

Uniknya, saat cuaca mulai gerimis sang konsultan bergegas pergi tinggalkan lokasi, dan teridikasi biarkan rekanan tetap bekerja meski hujan lebat.

Sampai, berita ini ditayangkan, media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.* roel/ikw*




Mitra Rakyat (Pasaman)

Pasaman -- Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman menggelar ajang Duta Budaya 2019. Kegiatan ini diikuti 31 peserta dari berbagai utusan Nagari. Setelah melalui tahapan seleksi yang ketat mulai dari tes tertulis, wawancara dan talenta, maka hari ini acara grand final pemilihan Duta Budaya Kabupaten Pasaman di Aula Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Sabtu (27/7/2019).

Hadir dalam kegiatan itu Drs Ali Yusri M.Pd Plt Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebuadayaan, Kabid Budaya Ahmad Bukhari SH, Kabid Paud Dan Pendidikan Non Formal Boy Candra Lubis S.Pd beserta narasumber dari provinsi Sumatera Barat dan para peserta yang mengikuti pemilihan duta budaya 2019.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman Drs. Ali Yusri M.Pd mengatakan, Alhamdulillahirabbilalamin  akhirnya acara pemilihan Duta Budaya Kabupaten PasamanTahun 2019 program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bisa kita laksanakan dengan baik.inilah salah satu kegiatan kita untuk memperkuat dan memajukan kebudayaan terutama kebudayaan daerah di Kabupaten Pasaman.

Karena ini salah satu dari kegiatan kita untuk mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Pasaman ini yang agamis, berbudaya dan sejahtera, kesejahteraan tidak terlepas dari kemajuan kebudayaan.

Pelaksanaan pemilihan Duta Budaya ialah guna mendidik dan mengajak pemuda dan pemudi untuk lebih mempromosikan budaya yang ada di Kabupaten Pasaman, ungkap Ali Yusri.

Akhirnya terpilih 5 pasang rangmudo dan puti bungsu menjadi juara Duta Budaya Kabupaten Pasaman dengan motto " Mancari Tampang Nan Kajadi, mamiliah Bijo Nan Katumbuah " diadakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan kabupaten Pasaman.

Pemilihan Duta Budaya Tahun 2019 Juri memberikan penilaian berdasarkan kriteria  yang telah ditentukan , berdasarkan kesepakatan sidang Dewan Juri/ penilai pada tanggal 27 juli 2019.

Nominasi Peserta pemenang PEMILIHAN DUTA BUDAYA KABUPATEN PASAMAN TAHUN 2019 :
Rangmudo;
1.Rangmudo Juara I, Indra Maulana dari kenagarian Aia Manggih Lubuk Sikaping
2. Rangmudo Wakil I Juara II, Ilham Sumardi dari Lansek Kodok Rao Selatan.
3. Rangmudo Wakil II Juara III, Yaumil Aifat dari Jambak Lubuk Sikaping.
4. Rangmudo Bertalenta juara Harapan I, Agung Gumelar dari Padang Mentinggi Rao.
5. Rangmudo Persahabatan Juara Harapan II, Robbi Sugandi dari Sundata Utara Lubuk Sikaping.

PutiBungsu;
1. Putibungsu Juara I, Dinda Hanifah dari Aia Manggih Lubuk Sikaping.
2. Putibungsu Wakil I Juara II, Zaida Rahmi dari Aia Manggih Utara Lubuk Sikaping.
3. Putubungsu Wakil II Juara III, Syitika Rahmi dari Ladang Panjang Tigo Nagari.
4. Putibungsu Bertalenta Juara Harapan I, Defni Ariani dari Padang Mentinggi Rao.
5. Putibungsu Persahabatan Juara Harapan II, Winda Anggraini dari Lansek Kodok Rao Selatan.
Bagi peserta dapat juara, mendapatkan satu buah tropi, piagam beserta uang pembinaan.
(Mad)

Pekerjaan Drainase milik DPUPR Kota Padang di Belanti sarat KKN

Mitra Rakyat.com(Padang)
Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang diduga beraroma KKN. Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan trotoar paket 1 yang berlokasi di dekat SMA Negeri 1 Padang, Kelurahan Belanti, Kecamatan Padang Utara dalam perjalanannya diduga langgar spesifikasi teknis, namun demikian pengawas dan PPTK kegiatan seakan restui itu semua, kata Dani warga kota ini, pada Jumat(26/07) dirumahnya.

Proyek pembangunan jalan  dan jembatan, kegiatan, pembangunan trotoar, pekerjaan pembangunan trotoar paket 1, bernomor kontrak  01/kont-sda/APBD/PUPR/2019, bernilai, Rp 5.962.194.569,73. Pekerjaan yang menggunakan APBD ini, dikerjakan CV. Insani Kontraktor. Kemudian, Konsultan pengawasnya CV Mitra Sakinah, pada pemasangan batu,  sangat kentara indikasi kongkalingkongnya.

 Material Batu dan Material Kanstin diduga tidak sesuai Spesifikasi
Dani menilai pekerjaan yang menggunakan uang rakyat(APBD) Tahun Anggaran(TA 2019) ini  sengaja dijadikan sebagai lahan untuk mengumpulkan pundi-pundi oleh para mafia yang ada diproyek ini.

Seperti, material batu yang digunakan, menurutnya rata-rata tidak sesuai dengan spek, karena, dilapangan terlihat batu untuk pondasi  digunakan bervariasi,  ada batu gunung, batu sungai yang besarnya keterlaluan, bahkan, ada batu yang dicurigai batu cadas, ungkap Dani.

Juga untuk material kanstin, menurut penilaiannya," diragukan kanstin yang digunakan mendapati kualitas beton K-250.Karena, rekanan memakai kanstin produksi sendiri, diragukan sesuai dengan kualitas beton yang dibutuhkan, cetusnya.

Pemasangan batu pondasi dalam keadaan lahan dipenuhi air, dan buruh kasar bekerja tanpa memakai APK

Parahnya, saat pemasangan batu untuk pondasi drainase, rekanan melakukannya dalam keadaan lahan dipenuhi air. Jadi, diragukan untuk kualitas dan mutu bangunan drainase tersebut akan bertahan lama, tambah Dani.

Begitu juga pada SMK3 nya, kuat dugaan rekanan tidak ada gunakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja(SMK3) tersebut, karena, tidak ada satupun buruh kasar yang memakai Alat Pengaman Keselamatan(APK) saat bekerja, tandasnya.

Namun demikian, tidak ada satupun stakeholder yang berani menegur rekanan(kontraktor),baik konsultan pengawas, PPTK dan juga PPK, meskipun sudah banyak dugaan pelanggaran dilakukan oleh rekanan, pungkasnya.

Pada hari yang sama, sebelumnya awak media telah telusuri kelokasi kegiatan, mengkonfortir kepada Riki selaku pelaksana dari CV.Insani Kontraktor. Riki membantah dengan mengatakan,"kami bekerja sudah sesuai speks, baik dari teknis maupun material yang ada.

Tapi, kalau terkait SMK3 dan K3 Riki mengakui memang lalai, hingga memasuki minggu ke13 ini belum ada APK untuk buruh kasar kami sediakan.

Juga, Riki mengakui untuk material kanstin memang rekanan produksi sendiri, namun itu sudah seizin dinas terkait. Dan kami minta dukungan untuk kanstin ini kepada PT.Kunango Jantan, pungkas Riki.

Hal senada juga diungkapkan oleh Desi selaku atasan Riki, Desi mengatakan," kami minta dukungan kepada PT. Kunango Jantan agar bersedia mengadakan material Kanstin, namun karena takut terlambat disebabkan banyak antrian di PT.Kunango Jantan, kami(PT.Insani Kontraktor) produksi saja sendiri dan itupun atas seizin PPTK dan PPK, kata Desi saat itu dikediaman sekaligus kantornya.

Tapi untuk kualitas beton kanstin, Desi menjamin sudah sesuai dengan speks yang semestinya, mungkin bisa lebih yaitu K-300, pungkas Desi.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*tim/ikw*





Mitra Rakyat (Pasaman)

Pasaman -- Dinas pendidikan kabupaten pasaman melalui kepala bidang kebudayaan mengadakan pemilihan duta budaya tingkat Kabupaten Pasaman dengan tema kita tingkatkan semangat dan Implementasi budaya minang "Adat Basandi Sara', Sara' Basandi Kitabullah" sebagai benteng kehidupan budaya di era globalisasi, Jumat (26/7/2019).

Hadir dalam kegiatan itu Kabid Budaya Ahmad Bukhari SH, beserta narasumber dari provinsi Sumatera Barat Musra Dahrizal Katik Jo Mangkuto dan kawan kawan bertempat di Wisma Equator Pasaman Lubuk Sikaping.

Jika berkunjung ke daerah MinangKabau kita mendapati nuansa Islam yang sangat kental. Daerah Minangkabau juga merupakan "penghasil" ulama nusantara. Tak heran karena masyarakat Minangkabau terkenal menerapkan kehidupan yang Islami berpadu dengan adat istiadat lokal.

Tatanan yang dipegang erat sebagai dasar hubungan adat dan agama adalah ungkapan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (adat bersendi syariat dan syariat bersendi kitab Allah SWT).

Musra Dahrizal biasa di panggil Mak Katik dengan ciri khas memakai kupiah (topi) Sampiah mengatakan, bahwa seluruh duta duta pernagari di harapkan bukan menang ataupun kalahnya tapi dia bisa menyampaikan kebudayaan dalam kontek adaik salingka nagari menurut adaik sabatang panjang (Adat selingkar nagari menurut adat sebatang panjang) dimana dia berada dapat menjadi corong kebudayaan minang kabau secara utuh.

Selanjutnya, tidak perlu cantik dan gagah yang perlu wawasan kebudayaan adat basandi sara' bersama pengajian Al Qur'an dan mengerti dengan adat itulah yang kita harapkan, ucapnya.

Kegiatan ini berjalan selama tiga hari  tanggal 25 s/d 27 Juli 2019 di ikuti 31 orang peserta dengan menampilkan Kemahiran dari beberapa budaya tradisi minang seperti, Azan, mengaji, silat, Randai serta lainnya.

Nantinya juara yang akan dipilih: rangmudo samoputi bungsu, rangmudo putibungsu wakil 1 sepasang, rangmudo putibungsu wakil 2 sepasang, rang mudo putibungsu bertalenta sepasang, rangmudo putibungsu persahabatan sepasang, jadi yang diutus untuk duta budaya tingkat provinsi Sumatera Barat hanya tiga orang pemenang rangmudo sama putibungsu.
(Mad).



Kepala Sekolah SMP N 30 Padang bersama Zahwa Islami Novianita Salah satu Siswi Berprestasi

Mitra Rakyat.com(Padang)
Sekolah Menengah Pertama Negeri(SMP N) 30 Padang, milik segudang siswa siswi berprestasai. Terbukti pada kejuaraan antar pelajar se Sumatera Barat baru-baru ini. Diantara siswi berprestasi itu ialah Zahwa yang berhasil meraih Medali Emas di liga pelajar tingkat SMP dan SMA se Sumatera Barat pada dimulai pada 21 Juli 2019.

Zahwa salah satu siswi kebanggaan SMP N 30 Padang itu berhasil mendulang Emas pada Cabang Olah Raga (Cabor) Taekwondo putri liga pelajar.

Selain di liga pelajar Taekwondo Sumbar meraih medali emas, sebelumnya, Zahwa juga sudah banyak raih medali emas, di kejuaraan daerah Taekwondo Se Sumbar Walikota Cup II pada 31/8/2018 lalu, zahwa berhasil meraih juara I  dan sabet satu Emas dengan bawa nama  Dojang Pos Padang.
Foto Bersama Para Guru dan Kepsek SMPN 30 Padang

Kepala Sekolah SMPN 30 Padang, Revianti,M.Pd saat di kunjungi ke sekolah mengatakan,"sangat bangga atas prestasi yang sudah di raih siswi dan siswa nya.
Teti sapaan akrab Kepala Sekolah SMPN 30, sangat bangga dengan zahwa siswi kelas 7.3  ini sudah raih medali emas dalam kejuaraan liga pelajar sumbar. Harapannya ” semoga seluruh siswa dan siswi nya bisa berprestasi ke tingkat Nasional", harap Teti.

Wakil Kepala Sekolah(Wakepsek) ArnaFera,S.Si bidang Kurikulum juga menyebutkan, " selain Zahwa, kita juga miliki siswa berprestasi lainnya, seperti pada cabor Bulu Tangkis yang pernah raih juara umum di tingkat Nasional.

Hal senada juga disampaikan Mukhnizar  wakil kepsek bidang kesiswaan,kita juga ada siswa beladiri pencat silat yang berprestasi raih piala bergilir”tutur nya.

Ditambahkan Teti selain Siswa dan Siswi yang berprestasi, SMPN 30 juga ada guru raih prestasi di tingkat Nasional”pungkas Kepsek tersebut.



Mitra Rakyat (Pasaman)

Pasaman -- Polsek Lubuk Sikaping yang di pimpin Iptu Fion Joni Hayes SH. MM bersama Kanit Reskrim Ipda Nofrizal beserta jajaran Polsek Lubuk Sikaping berhasil meringkus satu orang pelaku pencuri sepeda motor.

Kapolsek Lubuk Sikaping Iptu Fion Joni Hayes dalam Press Reales Menyampaikan, Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2019 sekira pkl 14.00 wib bertempat di Kampuang Koto Tangah Nagari Ganggo Mudiak Kec. Bonjol Kab. Pasaman telah dilakukan penangkapan sesuai Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap/03/VII/2019/Reskrim tanggal 23 Juli 2019 terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/13/VII/2019/Sek-Lbs tanggal 22 Juli 2019.

Pelaku yang berhasil diringkus adalah, Candra panggilan si Can (31), Agama Islam, tidak memiliki pekerjaan tetap, Alamat Kampuang Koto Tangah Kenagarian Ganggo Mudiak Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman. pelaku berhasil di tangkap dirumah istrinya Koto Tangah Kenagarian Ganggo Mudiak Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman pada hari Selasa 23 Juli 2019.

Selanjutnya, dalam penangkapan tersebut berhasil di sita sepeda motor merk Honda Revo 110 warna hitam dengan Nomor Polisi B-3762-TND, Nomor Rangka MH1JBC114AK613620 dan Nomor Mesin JBC1E1605577 milik Joni Efriadi yang dicuri  pada hari Senin 22 Juli 2019.

Kejadian berawal Pada hari Selasa sekira pkl 11.00 wib didapat informasi bahwa ada saksi yang melihat pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda Revo sesuai Laporan Polisi nomor : LP/13/VII/2019/Sek-Lbs tanggal 22 Juli 2019, berdasarkan laporan tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Nofrizal, SH bersama anggota memeriksa kebenaran informasi yang disampaikan, setelah sampai di Lokasi Kanit Reskrim bersama anggota meminta keterangan saksi yang melihat dan langsung memeriksa ke lokasi kejadian.

Setelah diringkus pelaku tindak pidana pencurian diamankan di Mako Polsek Lubuk Sikaping dan diambil keterangan, yang bersangkutan mengakui tindakannya mengambil sepeda motor merk Honda Revo 110 warna hitam.

Sekira pkl. 14.00 wib langsung di bawah Pimpinan Kapolsek Lubuk Sikaping IPTU Fion Joni Hayes SH, MM bersama anggota menggunakan Mobil Dinas Isuzu menuju Bungo Tanjuang Nagari Malampah Kec. Tigo Nagari mencari Barang Bukti sepeda motor merk Honda Revo tersebut karena menurut keterangan pelaku sepeda motor tersebut di sembunyikan di rumah orang tuanya di Nagari Malampah.

Kapolsek Lubuk Sikaping bersama anggota membawa pelaku beserta barang bukti ke mako polsek Lubuk Sikaping untuk di amankan. Pelaku di kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman tuntutan hukuman lima tahun penjara.
(Mad)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.