Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah



Mitra Rakyat (Pasaman)



Pasaman -- Dinas Pendidikan  Kabupaten Pasaman mulai membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB)  SMPN tahun ajaran 2019/2020. Berbeda dengan sistem penerimaan tahun sebelumnya, pada tahun ini Dispendik menggunakan pola baru yakni jalur zonasi,selasa (25/6/2019).

"Program PPDB tahun ini baru. Ada beberapa hal yang sangat tidak sama dengan yang lama terkait zonasi. 80 persen dari kapasitas daya tampung sekolah untuk Zonasi, 5 persen untuk jalur prestasi, 15 persen untuk jalur luar zonasi ," kata Munasri S.pd Kepala sekolah SMPN 1 Lubuk Sikaping.

"Selama ini kita memang memberi peluang besar bagi anak-anak berprestasi akademik/non akademik. Prestasi daya tampung dari sekolah hanya 5 persen".

"Mekanismenya itu betul-betul disesuaikan dengan lingkungan terdekat sekolah. Tapi dengan melihat daya tampung sekolah tersebut," tambahnya.

Penerimaan siswa baru untuk SMPN 1 Lubuk Sikaping telah di mulai tanggal 24 s/d 27 Juni 2019. Berpedoman kepada Permendikbud no 51 Tahun 2018 dengan sistim zonasi, kemarin yang telah mendaftar sekitar 100 orang dan  hari ini sekitar 191 orang,total penerimaan untuk murid baru di SMPN 1 Lubuk Sikaping hanya 273 orang yang di dalam maupun di luar zonasi.

Minat yang diluar zonasi untuk bisa belajar di sekolah ini cukup besar mungkin melebihi 20 persen tapi itu nanti akan kita rengking nilainya sebatas yang kita terima.

Ini adalah aturan dari pemerintahan kita, di harapkan dengan sistim zonasi ini adalah untuk pemerataan bagi siswa pintar dan daerah, ungkap kepala sekolah SMP 1 Lubuk Sikaping.

(Mad)

Proyek rehabilitasi drainase dijalan karet,Kec. Padang Barat diduga sarat KKN

Mitra Rakyat.com(Padang)
Disinyalir, proyek DPUPR Kota Padang ternoda lagi, sebab proyek dengan nomor kontrak 12/Kont-SDA/APBD/PUPR/2019, bernilai Rp. 1.643.576.006,50, kemudian dikerjakan CV. Tewang Jaya Kontruksi(TJK) dan CV. Duta Graha Interplan sebagai konsultan pengawas dalam pelaksanaannya kuat dugaan tidak sesuai spesifikasi dan metoda yang ada di dokumen kontrak.

Berita terkait :Menakar ketangguhan Jufrianto sang kontraktor fenomenal di Kota Padang  

Pasalnya, warga sekitar menyampaikan  informasi kepada pewarta media ini bahwa terjadi kejanggalan dalam pekerjaan saluran drainase yang ada dijalan karet, Kecamatan Padang Barat itu, pada Senin(24/06) tadi sore.

Pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi dan metoda yang ada didokumen kontrak
Kejanggalan yang diduga masyarakat tersebut antara lain," saat pemasangan batu untuk pondasi, kontraktor tidak mamakai koporan atau tidak ada galian sedalam paling minim 40cm", kata warga yang akrab disapa Dedi itu.

Selanjutnya Dedi mengatakan, "batu besar(sitampang) untuk dasar pondasi dipasang diatas genangan air, menurutnya, dalam metode pekerjaan drainase itu sangat tidak sesuai spesifikasi teknisnya", tutur Dedi.

Bahkan, untuk adukan semen dan pasirnya,  air yang digunakan, air selokan yang keruh dilokasi pekerjaan, sejatinya, dalam metode nya itu sangat dilarang, sebab, sangat berpengaruh terhadap kualitas atau mutu bangunan yang diharapkan warga terpakai dengan kondisi baik dalam waktu yang cukup lama, tandasnya.

Menyangkut lantai kerjanya, Dedi yang notabene nya lulusan S1 sipil tersebut menyebutkan, bahwa kontraktor tidak mengerjakannya, sebab, dilihatnya, untuk lantai kerja kontraktor hanya meletakan batu digenangan air kemudian diberi adukan semen dan pasir saja, jadi diragukan ketebalannya mencapai 20cm dengan speks yang ada, dan Dedi pun berani untuk membuktikan perkataannya itu, tukasnya.

Dedi menilai, pekerjaan ini penuh dengan kecurangan yang tersistim  dan berpotensi rugikan uang negara, pungkas Dedi.

Dihari yang sama, media telusuri lokasi pekerjaan dan mengkonfrotir terkait pekerjaan tersebut kepada Feri selaku perpanjang tangan dari CV.TJK.

Feri memaparkan," ini pekerjaan Jufrianto dengan memakai perusahaan orang lain, namun, terkait pekerjaan dilaksanakan sudah menurut aturan yang ada.

"Seperti, galian koporan kami kerjakan sedalam 30-40cm, dan terkait penggunaan air untuk adukan, memang benar kami memakai air selokan yang ada dilokasi", terang Feri.

Uniknya, Feri mengakui pekerjaan  baru berjalan selam seminggu, namun, progres pekerjaan sudah mencapai 45%,ngakunya Feri.

Parahnya, saat awak media menanyakan keberdaan konsultan pengawas, dan PPTK nya, Feri sendiri mengatakan tidak kenal, tapi kehadiran dan kedatangannya tidak bisa ditentukan" pungkasnya lagi.

Pekerjaan sudah berjalan selama seminggu, tapi kontraktor dan pengawas saling tidak kenal, bahkan untuk sebuah nama, aneh juga.

Sampai berita ini diterbitkan pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*Roel*


Mitra Rakyat (Pasaman)

Pasaman -- Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasaman selalu memberikan bantuan bagi masyarakat yang kurang mampu melalui lima program
Unggulan Baznas Pasaman.

seorang ustad yang juga ketua Baznas Pasaman tak kenal lelah demi menjalankan amanah Allah dengan memberikan bantuan dari Baznas yang di tujukan untuk masyarakat kurang mampu.

"Demi menjalankan sebuah Amanah Allah untuk mewujudkan Visi Sejahtera yg Agamis dan kecintaan terhadap Masyarakat kami juga menghadapi medan jalan yg menggetarkan nyali dan menantang arus sungai yg mengerikan selama 2,5 Jam, asalkan Mustahik bisa tersenyum", ungkap  Pasaman  Ust. H. Syafrizal SF, SIQ , M. Pd, magister Agama dan Pendidikan Islam UIN Imam Bonjol Padang ini.

Menurut Syafrizal, dengan hadirnya secara langsung ketengah-tengah masyarakat dapat melihat persis kondisi warga yang patut di bantu dari dana zakat, baik kategori kurang mampu, jompo, modal usaha, bedah rumah, beasiswa dan lainnya.

" Semuanya ini karena ukhuwah (Persaudaraan). Diibaratkan satu bangunan, saling mengisi dan berkaitan. Semua kita harus saling membantu, dan memanfaatkan untuk kebaikan dari dana zakat ini sesuai mustahiknya. Mudah-mudahan dengan dana ini bisa sedikit membantu dan meringankan beban keluarga kurang mampu dan jompo," tambahnya.
(Mad)


Mitra Rakyat (Pasaman)

Pasaman -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)Kabupaten Pasaman mendorong para mustahik untuk memperoleh tambahan usaha dengan cara berkebun cabe.

Ketua Baznas Kabupaten Pasaman  Ust. H. Syafrizal SF, SIQ , M. Pd, pihaknya membuat program pemberdayaan bagi petani yang tidak ada modal untuk membuka lahan perkebunan contohnya dengan berkebun cabe.

“Dana zakat yang ditunaikan oleh para muzaki Baznas membantu mereka memulai dari permodalan, meningkatkan kapasitas produksi hingga pengembangankan usaha yang lebih baik

Program Zakat Produktif Baznas mulai menggeliat  " Insyaallah Awal Juli  Bupati pasaman bersama Ketua Baznas serta Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan akan lakukan Panen Raya " Cabe Super Baznas  " inovasi baznas dalam rangka mewujudkan visi Bupati Pasaman mensejahterakan masyarakat yang relevan dengan  tujuan baznas merubah mustahik menjadi muzakki. Berlahan tapi pasti segera terwujud, ucapnya.

Padahal buru lebih kurang dua tahun baznas dinahkodai Ust Kondang Sumbar ini dan juga Dosen STAI / Yappas Lubuk Sikaping Pasaman ini.
(Mad)


Dua kegiatan proyek diraih Jufrianto pada Tahun ini (2019)
Mitra Rakyat.com(Padang)
Nama Jufrianto mungkin sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga kalangan pengusaha kontruksi kota padang atau awak media tentunya.  Ketangguhan COE PT.Bima Arjuna Perkasa itu ( Jufrianto ) dalam mendapatakan proyek dari tahun ketahun sudah tidak diragukan lagi.

Berita terkait: Wilman : Proyek APBD dilaksanakan Tanpa Pengawasan Dekati Kecurangan
Bahkan, Jufrianto selalu dapatkan proyek APBD lebih dari satu dengan nilai milyaran, kata Rozi, salah seorang pengusaha kontruksi (Kontraktor) dikota padang ini, pada Jumat( 22/06 ) dirumahnya.

Hebatnya, Rozi meneruskan,” meskipun perusahan Jufrianto sempat diblacklist oleh panita lelang, namun, ditahun berikutnya sudah dapat dipastikan lagi Jufrianto akan menangkan bejibun tender proyek yang nilainya miliaran rupiah lagi.

Ditahun 2017 PT.Bima Arjuna Perkasa milik Jufrianto sempat dinyatakan gagal dalam pelaksanaannya oleh dinas terkait, yang mengakibatkan perusahaan nya masuk dafta hitam panitia lelang”, tuturnya.

Akan tetapi Jufrianto tidak hilang akal, lanjut Rozi,” ditahun berikutnya 2018, sang  petarungpun kembali coba peruntungan dengan memakai nama perusahaan lain untuk mengikuti lelang, yakni PT. Nabil Surya Persada. 

Tidak tanggung- tanggung  Jufrianto dapatkan dua kegiatan dengan nilai milyaran rupiah sekaligus, yaitu pekerjaan jembatan dan trotoar” tandasnya.

Pada tahun ini (2019) Jufrianto kembali berjaya menangkan lelang, bahkan jufrianto bawa menangkan perusahan milik istrinya PT.Belton Sejati. Kali ini, Jufrianto bawa kembali perusahaannya sendiri (PT.Bima Arjuna Perkasa) untuk mengerjakan trotoar dijalan Khatib Sulaiman dengan nilai kegiatan12 Milyar lebih. 

Begitu juga perusahan yang kuat dugaan dikomandoi istrinya (PT.Belton Sejati) kemudian dijalankan oleh Jufrianto juga dapatkan kegiatan pelaksanaan trotoar di Jalan Sisingamangaraja, dengan nilai 4 milyar lebih.

Sepertinya, kontraktor swasta nasional yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Sumbar jumlahnya mungkin terus menyusut akibat gulung tikar. Setidaknya hampir 100 lebih kontraktor kecil yang bernaung di bawah asosiasi kontraktor Gapensi mati suri dan gulung tikar.

Penyebabnya, diduga ada persekongkolan antara pemilik proyek dengan rekanan. Sebab, menurutnya dalam proses lelang ada campur tangan panitia lelang atau pengaruh koleganya yang mungkin seorang pejabat di pemerintahan Kota Padang, tukasnya.

Sementar pada Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 menyatakan bahwa,” Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat”, kalau benar itu terjadi,  wah… gawat berarti pihak terkait telah melanggarnya, tutup Rozi.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu jawaban  konfirmasi jufrianto, PPK , dan KadisPUPR Kota padang, juga pihak terkait lainnya.*Roel*


Mitra Rakyat (Pasaman)

Pasaman -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Pasaman memberlakukan sistem zonasi dengan prioritas warga sekitar sekolah. Selain menghapus stigma adanya sekolah favorit dan nonfavorit, hal ini dimaksudkan agar sekolah yang ada terutama tingkat SMP bisa menampung semua lulusan SD secara proporsional.

Kepala bidang pendidikan dasar SD dan SMP Ahdi Susanto menyampaikan,PPDB di Kabupaten Pasaman ini kita murni mengacu Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang menerima peserta didik baru untuk Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Permendikbud ini salah satu bentuk perbedaan dengan tahun sebelumnya dimana dulu kita masih memakai sistim Rayonisasi sedangkan sekarang kita memakai sistim zonasi yang mengacu letak geografis sejauh mana siswa itu tinggal dengan sekolah yang berdekatan sehingga tidak lagi menentukan kalau SD ini Rayonnya ke SMP ini.zona sekolah dekat tempat tinggal mereka maka berhak  bersekolah di sana.

Untuk Kabupaten Pasaman Tahun Ajaran 2019  - 2020  kita menerima siswa baru itu pada tanggal 24 sampai 28 juni 2019 pada tanggal 29 juni 2019 sudah kita umumkan siapa yang di terima dan tanggal 1 sampai 4 juli 2019 sudah masuk Tahun Ajaran baru untuk daftar ulang serta tanggal 5 juli di beri waktu untuk cadangan siswa yang sekolah seandainya ada yang tidak mendaftar di sekolah yang bersangkutan.

Untuk sistim zonasi ini Pemerintah Kabupaten Pasaman sudah komit dengan keluarnya Keputusan Bupati Pasaman tepatnya No 552 Tahun 2019 tentang penetapan zonasi peserta didik baru pada sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Pasaman.

Dengan keluarnya Keputusan Bupati Pasaman ini, Dinas Pendidikan menginstruksikan kepada seluruh korwil yang ada di kecamatan masing - masing untuk menetapkan zonasi ini sehingga masyarakat berhak anaknya belajar di sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya, ungkap Ahdi Susanto.(Mad)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.