Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat (Pasaman)

Pasaman -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)Kabupaten Pasaman mendorong para mustahik untuk memperoleh tambahan usaha dengan cara berkebun cabe.

Ketua Baznas Kabupaten Pasaman  Ust. H. Syafrizal SF, SIQ , M. Pd, pihaknya membuat program pemberdayaan bagi petani yang tidak ada modal untuk membuka lahan perkebunan contohnya dengan berkebun cabe.

“Dana zakat yang ditunaikan oleh para muzaki Baznas membantu mereka memulai dari permodalan, meningkatkan kapasitas produksi hingga pengembangankan usaha yang lebih baik

Program Zakat Produktif Baznas mulai menggeliat  " Insyaallah Awal Juli  Bupati pasaman bersama Ketua Baznas serta Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan akan lakukan Panen Raya " Cabe Super Baznas  " inovasi baznas dalam rangka mewujudkan visi Bupati Pasaman mensejahterakan masyarakat yang relevan dengan  tujuan baznas merubah mustahik menjadi muzakki. Berlahan tapi pasti segera terwujud, ucapnya.

Padahal buru lebih kurang dua tahun baznas dinahkodai Ust Kondang Sumbar ini dan juga Dosen STAI / Yappas Lubuk Sikaping Pasaman ini.
(Mad)


Dua kegiatan proyek diraih Jufrianto pada Tahun ini (2019)
Mitra Rakyat.com(Padang)
Nama Jufrianto mungkin sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga kalangan pengusaha kontruksi kota padang atau awak media tentunya.  Ketangguhan COE PT.Bima Arjuna Perkasa itu ( Jufrianto ) dalam mendapatakan proyek dari tahun ketahun sudah tidak diragukan lagi.

Berita terkait: Wilman : Proyek APBD dilaksanakan Tanpa Pengawasan Dekati Kecurangan
Bahkan, Jufrianto selalu dapatkan proyek APBD lebih dari satu dengan nilai milyaran, kata Rozi, salah seorang pengusaha kontruksi (Kontraktor) dikota padang ini, pada Jumat( 22/06 ) dirumahnya.

Hebatnya, Rozi meneruskan,” meskipun perusahan Jufrianto sempat diblacklist oleh panita lelang, namun, ditahun berikutnya sudah dapat dipastikan lagi Jufrianto akan menangkan bejibun tender proyek yang nilainya miliaran rupiah lagi.

Ditahun 2017 PT.Bima Arjuna Perkasa milik Jufrianto sempat dinyatakan gagal dalam pelaksanaannya oleh dinas terkait, yang mengakibatkan perusahaan nya masuk dafta hitam panitia lelang”, tuturnya.

Akan tetapi Jufrianto tidak hilang akal, lanjut Rozi,” ditahun berikutnya 2018, sang  petarungpun kembali coba peruntungan dengan memakai nama perusahaan lain untuk mengikuti lelang, yakni PT. Nabil Surya Persada. 

Tidak tanggung- tanggung  Jufrianto dapatkan dua kegiatan dengan nilai milyaran rupiah sekaligus, yaitu pekerjaan jembatan dan trotoar” tandasnya.

Pada tahun ini (2019) Jufrianto kembali berjaya menangkan lelang, bahkan jufrianto bawa menangkan perusahan milik istrinya PT.Belton Sejati. Kali ini, Jufrianto bawa kembali perusahaannya sendiri (PT.Bima Arjuna Perkasa) untuk mengerjakan trotoar dijalan Khatib Sulaiman dengan nilai kegiatan12 Milyar lebih. 

Begitu juga perusahan yang kuat dugaan dikomandoi istrinya (PT.Belton Sejati) kemudian dijalankan oleh Jufrianto juga dapatkan kegiatan pelaksanaan trotoar di Jalan Sisingamangaraja, dengan nilai 4 milyar lebih.

Sepertinya, kontraktor swasta nasional yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Sumbar jumlahnya mungkin terus menyusut akibat gulung tikar. Setidaknya hampir 100 lebih kontraktor kecil yang bernaung di bawah asosiasi kontraktor Gapensi mati suri dan gulung tikar.

Penyebabnya, diduga ada persekongkolan antara pemilik proyek dengan rekanan. Sebab, menurutnya dalam proses lelang ada campur tangan panitia lelang atau pengaruh koleganya yang mungkin seorang pejabat di pemerintahan Kota Padang, tukasnya.

Sementar pada Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 menyatakan bahwa,” Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat”, kalau benar itu terjadi,  wah… gawat berarti pihak terkait telah melanggarnya, tutup Rozi.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu jawaban  konfirmasi jufrianto, PPK , dan KadisPUPR Kota padang, juga pihak terkait lainnya.*Roel*


Mitra Rakyat (Pasaman)

Pasaman -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Pasaman memberlakukan sistem zonasi dengan prioritas warga sekitar sekolah. Selain menghapus stigma adanya sekolah favorit dan nonfavorit, hal ini dimaksudkan agar sekolah yang ada terutama tingkat SMP bisa menampung semua lulusan SD secara proporsional.

Kepala bidang pendidikan dasar SD dan SMP Ahdi Susanto menyampaikan,PPDB di Kabupaten Pasaman ini kita murni mengacu Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang menerima peserta didik baru untuk Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Permendikbud ini salah satu bentuk perbedaan dengan tahun sebelumnya dimana dulu kita masih memakai sistim Rayonisasi sedangkan sekarang kita memakai sistim zonasi yang mengacu letak geografis sejauh mana siswa itu tinggal dengan sekolah yang berdekatan sehingga tidak lagi menentukan kalau SD ini Rayonnya ke SMP ini.zona sekolah dekat tempat tinggal mereka maka berhak  bersekolah di sana.

Untuk Kabupaten Pasaman Tahun Ajaran 2019  - 2020  kita menerima siswa baru itu pada tanggal 24 sampai 28 juni 2019 pada tanggal 29 juni 2019 sudah kita umumkan siapa yang di terima dan tanggal 1 sampai 4 juli 2019 sudah masuk Tahun Ajaran baru untuk daftar ulang serta tanggal 5 juli di beri waktu untuk cadangan siswa yang sekolah seandainya ada yang tidak mendaftar di sekolah yang bersangkutan.

Untuk sistim zonasi ini Pemerintah Kabupaten Pasaman sudah komit dengan keluarnya Keputusan Bupati Pasaman tepatnya No 552 Tahun 2019 tentang penetapan zonasi peserta didik baru pada sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Pasaman.

Dengan keluarnya Keputusan Bupati Pasaman ini, Dinas Pendidikan menginstruksikan kepada seluruh korwil yang ada di kecamatan masing - masing untuk menetapkan zonasi ini sehingga masyarakat berhak anaknya belajar di sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya, ungkap Ahdi Susanto.(Mad)


Mitra Rakyat ( Pasaman )

Pasaman -- Dalam membantu masyarakat yang kurang mampu Baznas kabupaten Pasaman terus salurkan  bantuan bedah rumah yang di realisasikan untuk kecamatan Bonjol Kenagarian Koto Kaciak bantuan tersebut di berikan langsung kepada Mariatun yang diserahkan langsung oleh ketua tim Audit Drs. H. MN. susilo yang didampingi ketua Baznas Ust. H. Syafrizal SF, SIQ , M. Pd sebesar 10 juta Rupiah, Jumat (21/06/2019).

Baznas Kabupaten Pasaman Menargetkan bantuan bedah rumah sebanyak 50 unit setahun dengan syarat sertifikat tanah atau hibah yang di ketahui oleh jorong dan wali nagari.

Bantuan yang di gulirkan oleh Baznas kabupaten Pasaman untuk Rumah yang tidak layak huni ini merupakan program Pasaman peduli hal itu di ungkapkan Ust. H. Syafrizal SF selaku ketua Baznas kabupaten Pasaman kepada awak media.

Program Rumah tidak layak huni dari Baznas Kabupaten Pasaman sudah banyak di Serap dan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ,bantuan yang di salurkan melalui Baznas tersebut sangat di sambut baik kalangan masyarakat khusus nya yang ada di Pasaman.

Dengan adanya program yang di salurkan untuk rumah tidak layak huni “saya merasa bersyukur juga terimakasih banyak kepada Baznas kabupaten Pasaman yang telah memberikan bantuan bedah Rumah  kepada saya kata Mariatun selaku penerima Bantuan dari Kecamatan Bonjol.(Mad)



Mitra Rakyat ( Pasaman )

PASAMAN -- Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin,S Ag melaksanakan anjangsana ke Panti Asuhan Imam Bonjol, di Jorong Pasar Nagari Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman, Kamis (20/06) dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-73.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur terhadap peringatan Hari Bhayangkara," ucap AKBP Hasanuddin.

Dikatakannya, rasa syukur tersebut diwujudkan Polres Pasaman dalam bentuk kegiatan silaturahmi dan pemberian bantuan kepada Panti Asuhan maupun masyarakat yang kurang mampu di wilayah hukum Polres Pasaman.

"Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Bhayangkara merupakan momentum yang tepat untuk berbagi kepada sesama, adapun batuan berupa, beras 30 kg, mie instan 3 kardus, telur ayam 2 papan dan minuman energen 2 kardus," tuturnya.

Saat berada di panti asuhan, Kapolres juga menyampaikan beberapa pesan-pesan Kamtibmas tentang wawasan kebangsaan kepada anak-anak panti asuhan serta inovasi dalam sistem rekrutmen kepada para pengasuh dan santri.

"Kami berharap anak-anak panti asuhan juga paham betul soal bela negara dan cinta tanah air. Jangan sampai mereka terpengaruh pahan-paham radikal yang bisa memecah belah bangsa dalam bingkai NKRI," jelasnya.

Turut hadir juga mendampingi Kapolres Pasaman, Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Ny. Tuti Hasanuddin, Para PJU Polres Pasaman, Kapolsek Bonjol IPTU RONI, SH, Ketua Bhayangkari Ranting Bonjol Ny. Siska Roni, Pembina panti asuhan Imam Bonjol Neldi Miswar,S.Pd, Pengurus Cabang Bhayangkari Pasaman dan Bhayangkari Ranting Bonjol da Para pembina dan anak2 Panti Asuhan Imam Bonjol.
(Mad)


Mitra Rakyat ( Pasaman )

Pasaman -- Polres Pasaman menggelar reka ulang kasus pembunuhan anak dibawah umur yang dilakukan Amrizal (31)  warga Suka Damai II, Nagari Panti terhadap, RS (11) warga Suka Damai Kecamatan Panti, di halaman Mako Polres Pasaman, Kamis (20/06/2019).

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin mengatakan, reka ulang tersebut memeragakan sedikitnya 23 adegan.

Reka ulang tidak dilaksanakan ditempat kejadian tetapi dilaksanakan di halaman Mako Polres Pasaman demi menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Dalam reka ulang tersebut, diperagakan saat korban  tersangka bahwa sewaktu tersangka pulang dari sawah sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka bertemu dengan korban Rahmad Sah (10) yang saat itu hendak pergi ke kolam ikan milik keluarganya.

Tersangka meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan tersangka pulang ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Tiba di tengah jalan, tepatnya di pintu air bendungan Panti-Rao, tersangka berbelok ke arah jalan sumpu dengan alasan kepada korban bahwa dompetnya tertinggal.

Saat itu, kata Kapolres, tersangka meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan tersangka pulang ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Tiba di tengah jalan, tepatnya di pintu air bendungan Panti-Rao, tersangka berbelok ke arah jalan sumpu dengan alasan kepada korban bahwa dompetnya tertinggal.

“Setelah menempuh perjalanan sekitar 3 KM, tersangka melihat ada kebun coklat milik masyarakat yang masih rimbun dan ada rumah pondoknya. Tersangka menghentikan sepeda motornya dan mengatakan kepada korban bahwa dompetnya tertinggal di lokasi tersebut,” kata Kapolres.

Setelah itu, katanya, tersangka dan korban turun dari sepeda motor. Di lokasi tersebut, tersangka berpura-pura mencari dompetnya dan korbanpun mengikutinya.

“Ketika posisi tersangka di belakang korban, tersangka langsung menyekap mulut dan hidung korban dengan tangan kanan. Sedangkan tangan kirinya menekan leher korban dengan sekuat tenaga,”

Korban yang terkejut lalu berteriak sehingga menimbulkan kepanikan tersangka dan mendorong korban hingga terjatuh.

“Dalam posisi tertelungkup, tersangka dengan spontanitas mengambil sepotong kayu bulat dengan panjang 71 CM yang saat itu berada di dekat tersangka. Dengan sekuat tenaga, kayu tersebut dipukulkan ke bagian kepala belakang korban sebanyak dua kali dan ke wajah bagian kiri sebanyak satu kali sehingga korban mengalami keadaan yang sekarat,”

Tanpa belas kasihan, katanya, tersangka menyeret kaki korban sejauh kurang lebih lima meter ke samping pondok dan tubuh korban ditutupi dengan  daun-daun pisang dan coklat, dilihat korban masih bernafas tersangka memikul kembali korban.  Setelah itu, tersangka meninggalkan korban dan membawa motor korban dari lokasi kejadian. Kemudian, sepeda motor tersebut ditinggalkan oleh pelaku di kebun sawit masyarakat.

Ketika tersangka sampai di rumahnya, tersangka mandi dan kemudian pergi ke pasar Tapus untuk membeli handphone dan nomor baru yang gunanya untuk menghubungi keluarga korban.

“Lewat handphone tersebut, tersangka menelepon orangtua korban dan mengatakan bahwa korban telah diculik dan tersangka meminta tebusan kepada orangtua korban sebanyak Rp250 juta agar korban selamat,” ujarnya.

Setelah sampai dirumah tersangka melakukan percobaan bunuh diri dengan menyayat urat nadi tangan, tak sampai disitu tersangka mencoba meminum racun tikus dan racun rumput.
(Mad)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.