Diduga, Ketua LKM Saiyo Sakato Lakukan Penyelewengan Anggaran Proyek IPAL 2 Tahun Berturut-turut
Proyek IPAL program Sanimas IDB diduga ada penyelewengan anggaran oleh Ketau KSM Saiyo Sakato
Mitra Rakyat.com (Padang)
Dua tahun berturut-turut kelurahan Dadok Tunggul Hitam mendapat bantuan
dari pemerintah melalui Program Sanimas IDB dengan tujuan untuk menciptakan dan
meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat sekitar, baik secara individu maupun
kelompok oleh pemerintah.
Namun, kedua proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
program Sanimas IDB dimaksud,masing-masingnya pada tahun 2017 dan 2018 senilai
Rp 425.000.000,- yang berlokasi di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam,Kecamatan Koto
Tangah, Kota Padang itu, menuai masalah
dan hingga saat ini belum juga diserahkan kepada masyarakat secara resmi. Ada
apa gerangan..?
Sebelumnya, pada tahun 2017 proyek pembangunan IPAL program sanimas IDB
berlokasi di Kampung Parak Jambu, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, sampai saat
ini proyek tersebut seolah mangkrak, kerena, belum diserahkan secara resmi
kepada masyarakat.
Proyek IPAL Sanimas IDB diduga penyelewengan anggaran oleh Ketua LKM Saiyo Sakato pada tahun 2017
Diduga, hal serupa juga terjadi pada proyek yang sama ditahun 2018, sebab, sudah masuk 3 bulan
pasca selesai belum juga diresmikan oleh pemerintah. Dari awal pelaksanaanya
aroma tidak sedap sudah tercium, mulai dari perencanaan, pengadaan material,
sampai pelaksanaannya dikuasai dan dikendalikan oleh Ketua LSM Saiyo Sakato
bernama Armen Susnedi, kata Basir pada Senin (25/03) kemarin via telpon nya 082388054xxx.
Basir selaku Ketua RW 14 tempat lokasi proyek IPAL itu mengatakan,”
telah terjadi penyelewengan anggaran oleh Ketua LKM dan Ketua KSM pada proyek
ini, sebab, dari awal proyek dikerjakan tidak ada laporan keuangan yang diberikan
LKM atau KSM kepada masyarakat sekitar, sesuai dengan aturan yang ada” Kata
Basir.
Bahkan , lanjut Ketua RW itu,” dari segi teknisnya, KSM dan LKM seolah
sepakat mempreteli anggaran agar mendapat keuntungan,seperti, banyaknya faktur-faktur fiktif terkait pembelanjaan material oleh kedua terduga pelaku
penyelewengan tersebut” terang Basir.
Terkait laporan keuangan kepada masyarakat sekitar khususnya belum ada sekalipun mereka lakukan, dilokasi memang ada papan publikasinya, namun, itu hanya
sebagai pajangan saja, tidak pernah terisi oleh LKM maupun KSM sebagai salah
satu bukti pengelolaan dana anggaran yang real pada proyek tersebut, tukasnya.
Bahkan, sampai saat ini, ketika mereka diminta memberikan laporan keuangan tersebut,
Ketua LKM Saiyo Sakato Armen Susnedi tidak bisa memberikannya kepada Ketua RW14
atas nama masyarakat sekitar, prilaku yang sama juga pernah dilakukannya pada pembangunan IPAL pada tahun 2017, tukuknya.
Terakhir Basir berharap kepada seluruh pemangku kepentingan
(stakeholders) dari berbagai pihak dari tingkat pusat sampai tingkat kelurahan
dan pihak berwenang agar dapat menguak
kasus dugaan penyelewengan anggaran proyek IPAL program Sanimas IDB tahun 2017
dan 2018 dikelurahan itu, pungkasnya.
Dilain pihak Distric Project Implementation unit (DPIU)nya menurut petunjuk
teknis (Juknis) yang ada Rizki Kabid Cipta Karya DPRKPP Kota Padang, sampai
berita ini diterbitkan belum beri jawaban saat dikonfrotir media pada Rabu
(13/03/2019) waktu lalu via telpon nya,081363377xxx.
Pihak media masih upaya konfirmasi kepada pihak yang terkait lainnya
sampai berita ini diterbitkan. (Roel)