Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Oleh: Cici Apris (Pemerhati Perempuan)


OPINI
Mitra Rakyat.com
Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day diperingati setiap tanggal 8 maret. Pada hari itu perempuan kaum femisme menuntut untuk kesetaraan gender.

Untuk memperingati hari perempuan ini, diberbagai kota dilakukan parade aksi damai. Aksi damai ini bertujuan untuk menyuarakan hak-hak perempuan, diantaranya,  menolak eksploitasi perempuan, menuntut aksi perlindungan dan pemulihan bagi kejahatan seksual serta upah yang layak bagi pekerja perempuan.

Feminisme adalah ide yang berasal dari barat, disebabkan sejak dulu banyak wanita mengalami diskiriminasi diberbagai bidang kehidupan, dengan begitu banyak wanita yang mengalami trauma dikehidupannya. Karena terlalu tertekan dengan aturan-aturan yang sangat tidak memihak dan menghargai wanita. Kemudian, munculah ide feminisme yang mengusung ide untuk menuntut kesetaraan
dengan kaum pria dimasa itu.

Perempuan menurut doktrin berbagai peradaban selain agama Islam, sejak dari awalnya memang dipandang tidak lebih sebagai komoditi, alat pemuas nafsu belaka dan diperjualbelikan secara murahan. Misalnya, peradaban yunani, mereka meletakkan perempuan pada kasta ketiga (kasta yang paling bawah) dari masyarakat Yunani pada masanya.

Apabila seorang perempuan melahirkan anak yang cacat maka ia akan dihukum mati, bahkan pada masanya mereka juga biasa mengambil kaum perempuan dari suaminya untuk dihamili oleh lelaki yang pemberani dan perkasa dari masyarakat lain.

Selain Yunani, kaum Yahudi pun demikian,  juga memandang perempuan dengan begitu rendahnya, dan itupun tertuang dalam sebuah ungkapan dalam kitab kuno yahudi "Talmud" yang mengatur kehidupan keseharian mereka  dengan pernyataan bahwa, mustahil ada sebuah dunia tanpa adanya laki-laki dan perempuan.

Namun demikian, berbahagialah orang-orang yang mempunyai anak laki-laki dan celakalah orang-orang yang mempunyai anak perempuan. Selain itu agama lain juga merendahkan kaum perempuan termasuk Hindu, dan Nasrani juga menganggap derajat perempuan jauh dibawah, yang memang berbeda dengan laki-laki.

Melihat begitu rendahnya pandangan terhadap kaum perempuan, disitulah munculnya istilah gerakan feminisme yang menuntut untuk meminta kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Menururut pandangan kita, tujuan dari feminisme ini memang baik, yakni untuk memperjuangkan  hak dan keadilan bagi kaum wanita.

Namun apakah memang feminisme mampu menjadi solusinya?  Apakah memang feminisme yang dibutuhkan untuk melindungi hak-hak perempuan dan apakah perempuan sudah diperlakukan dengan adil?

Gerakan feminisme ini kalau kita perhatikan, permintaannya hanya sederhana saja kalau kaum pria boleh, maka kaum wanita juga boleh, kalau pria bisa maka wanita juga bisa, wanita bukan sekedar pemuas nafsu pria, bukan hanya bisa bekerja dibelakang pria.

Namun wanita juga bisa beraktifitas seperti pria, mereka menuntut untuk kesetaraan dalam derajatnnya.

Timbulnya gerakan feminisme untuk membebaskan hak-hak perempuan hanyalah ilusi semu semata, nyatanya beriring waktu hingga sekarang. Feminisme ini malah merubah manusia menjadi kehidupan tidak bermoral dan malah membuat perempuan sama saja seperti pada masa jahiliah dahulu.

Terlihat pada prakteknya feminisme yang berasal dari barat itu justru telah melahirkan dan memberi ruang kepada kaum manusia untuk memiliki hak menikah sesama jenis (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) istilah modernnya LGBT, dan bebas tanpa diikat oleh aturan rumah tangga.

Sehingga seks bebas ini juga berdampak kepada budaya hidup yang bebas luar biasa, kehamilan diluar nikah meningkat, aborsi meningkat tak terbendung. Karena memang yang dituntut oleh feminisme ini bukan hanya sekedar persamaan kedudukan saja, tapi yang sebenarnya, mereka tuntut adalah kebebasan tanpa batasan, dan inilah ide yang digaungkan oleh feminisme. Sehingga, ide ini bukan hanya berdampak kepada perempuan saja , namun nyatanya juga akan berdampak buruk bagi generasi berikutnya.

Namun, semakin hari Gerakan Feminisme yang menuntut kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan, merupakan sebuah ide yang keliru, karena jelas bertentangan dengan fitrah perempuan sebagai seorang yang memang berbeda dengan laki-laki layaknya.

Ide feminisme yang kental dengan ide-ide liberalistik wanita digambarkan harus bangkit melawan ketertindasan, wanita harus eksis dalam kepemimpinan, politik, karir dan pendidikan, sedangkan tugas utama untuk menjadi ibu rumah tangga hanyalah pilihan. Banyak wanita yang lebih memilih berkarir ketimbang mengurus rumah tangga, mendidik anak dan taat pada suaminya.

Ide feminisme ini seringkali menjadikan wanita sibuk dengan mengerjakan tugas seperti laki-laki layaknya, sehingga, berimbas pada rapuhnya ketahanan keluarga, karena wanita merasa tidak perlu lagi bersuami.

Dikarenakan bisa cari uang sendiri, angka perceraian melonjak tinggi, anak-anak sebagai generasi penerus terlibat pergaulan bebas, narkoba, tawuran dan lainnya. sehingga, adrenalin dan ambisi dikehidupan mereka tidak terkendali dan tidak bertanggung jawab atas diri mereka, agama dan negara. Itu semua tidak terlepas dari kurangnya perhatian ciptaan tuhan yang bernama Ibu dikarenakan kesibukan mereka. d

Bukan hanya itu, ide feminisme juga telah mejadikan kebebasan yang tidak beraturan, termasuk dalam hal berpakaian, wanita boleh memilih mau berpakaian atau tidak, mau menutup auratnya atau tidak, bahkan yang lebih miris yaitu suatu pasal yang terdapat dalam RUUPKS yang hari ini, ini adalah sebuah ancaman baru, khususnya bagi umat yang beragama Islam.

Sedang hangat diperbincangkan terkait kelemahan RUUPKS, yaitu jika ada saja seorang ibu yang menyuruh anaknya untuk menutup aurat, maka jika anaknya tidak mau, ibunya tersebut akan dilaporkan karena akan tejerat undang-undang karena melanggar hak asazi manusia.  Ide ini justru merupakan ide yang sangat keliru khususnya bagi agama mayoritas dinegara ini. Karena, seorang ibu itu wajib dan bertanggung jawab terhadap anak mereka, berdasarkan kasus yang telah terjadi diatas itu hanyalah segelintir dampak buruk dari kasus feminisme dan kesetaraan gender.

Islam menilai kaum pria dan wanita memiliki kedudukan yang sama derajatnya, sama-sama ditaklif dengan kewajiban syariat, keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama, yang membedakan hanyalah ketaqwaan kepada Allah SWT semata.

Agama Islam memandang kaum Laki-laki dan Perempuan sebagai dua sisi yang saling melengkapi dan membutuhkan. Laki-laki diciptakan dengan segala bentuknya yang khas, yang mana, itu tidak ada pada perempuan, begitupun sebaliknya, perempuan diciptakan dengan cirri khas, yang mana itu tidak ada pada laki-laki.

Misalnya, dalam Agama Islam ditetapkan bahwa laki-laki memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin bagi istri dan anaknya, bahkan dalam Islam nafkah adalah tanggung jawab dari laki-laki selaku suami, tidak pernah Islam membebankan perempuan untuk mencari nafkah keluar rumah.

Bahkan di Agama Islam meletakkan perempuan pada posisi yang mulia, hanya taat pada suaminya saja, mengurus rumah tangga dan menjaga harta suaminya ketika ia tidak ada, dan mendidik anak-anaknya.

Islam sejak awalnya telah memuliakan perempuan, Islam juga menjadikan perempuan sebagai tonggak peradaban, melalui rahimnya, generasi baru terlahir, melalui didikannya akan lahir para pemimpin peradaban Islam.

Maka jika kita ingin kemuliaan, sebenarnya bukanlah memperjuangkan ide feminisme yang banyak melanggar syariat Islam, tetapi perjuangkanlah Islam itu sendiri supaya hukumnya bisa diterapkan di muka bumi ini, dan dengan itulah kemulian perempuan itu akan di dapatkan dan dipertahankan.

Wallahu a’lam bi ‘ash-shawab

Biodata Penulis
Nama : Cici Aprisa
Tempat/tanggal lahir : Koto Kabun / 23 April 1996
Alamat : Lubuk Lintah, Padang
Pekerjaan : Guru SMKN 1
Sumatera Barat



Mitra Rakyat.com(Padang)
Para da’i dan ulama sejatinya adalah figur penting yang telah berjasa besar dalam memerdekakan bangsa Indonesia dan ikut serta merumuskan dasar-dasar kehidupan bangsa dan negara. Peran ulama dan da’i juga tak kalah penting dalam menyiarkan keislaman dalam kehidupan masyarakat.

Namun jika dilihat dari kenyataan yang ada dewasa ini, para ulama atau pun da’i juga mulai memprihatinkan. Karena kerap mendapat ancaman baik fisik, maupun non fisik. Sehingga dengan dasar itulah mereka memerlukan adanya perlindungan dari hal-hal yang tak diinginkan.

Menyikapi itu, Pemerintah Kota (Pemko) Padang perlu merumuskan perlindungan yang tepat bagi para da’i dan ulama khususnya di Kota Padang . Niatan itu pun dimulai dengan digelarnya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang “Perlindungan Da’i dan Ulama” yang dilangsungkan di Aula Kantor Baznas Kota Padang, Selasa (12/3).

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan ormas dan lembaga keagamaan, ikatan muballigh dan unsur terkait lainnya.

Wali Kota Padang H. Mahyeldi Ansharullah sewaktu membuka FGD menyampaikan, agenda FGD ini memang menjadi fokus utama Pemko Padang saat ini.

“Para da’i dan ulama wajib diberikan perlindungan. Apalagi bagi kita di ranah Minang yang berfalsahkan adat basandi syara’-syara’ basandi kitabullah (ABS-SBK). Syara' mangato adat mamakai," tegasnya.

Mahyeldi pun menyerukan agar melalui FGD ini dapat  melahirkan ide-ide, masukan dan gagasan untuk melahirkan perlindungan hukum bagi para ulama dan da'i di Kota Padang.

"Perlindungan yang dimaksud yaitu, bagaimana para ulama dan da'i selaku yang memegang otoritas dan kompetensi dalam hal keagamaan di masyarakat terlindungi dari tindakan yang mengancam. Baik berupa fisik seperti penghadangan, pembubaran, persekusi, penghancuran, pembakaran dan sebagainya. Begitu juga terlindungi dari non fisik seperti intimidasi, penodaan, penghinaan, berita 'hoax' serta segala bentuk kriminalisasi hukum," jelasnya.

"Apalagi bukan hanya di dunia saja tapi mereka berperan membimbing kita untuk selamat sampai ke akhirat kelak. Jadi untuk itu ke depan, para da'i dan ulama harus kita berikan perlindungan dari banyak hal dalam artian luas. Baik dalam bentuk keamanan jiwa dan raga serta dari segi kebutuhan kehidupan sehari-hari," imbuh wali kota menambahkan.

Sementara itu Kepala Bagian Kesra Jamilus selaku ketua panitia pelaksana menyebutkan manfaat FGD tersebut diantaranya ingin memperoleh data kualitatif yang bermutu seputar perlindungan da’i dan ulama. Sementara tujuannya untuk memperoleh masukan atau informasi tentang upaya yang harus dilakukan terhadap perlindungan da’i dan ulama.

"Semoga melalui FGD ini akan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk perlindungan dai dan ulama yang cukup banyak di Kota Padang,” harapnya.

"Jadi kita akan membuat Perwako untuk upaya ini dengan didasari Undang-undang, Peraturan Menteri dan Perda Kota Padang nantinya. Sehingga apabila para ulama dan da'i dalam penyampaian dakwahnya tidak bertentangan dengan aturan namun mendapat tantangan dari masyarakat atau ormas dan pihak lainnya yang tidak senang, maka disinilah peran pemerintah memberikan perlindungan," jelas Jamilus.

Dalam FGD tersebut juga dihadiri Ketua Baznas Kota Padang Epi Santoso, Kepala Bagian Kesra Jamilus, Kepala Bagian Hukum Syuhandra serta narasumber diantaranya Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag (Ketua MUI Kota Padang) dan Miko Kamal SH. Phd. (dv)



Banguna IPAL Sanimas IDB di Kampung Parak Jambu diduga gagal, hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan warga yang menelan dana Rp 425.000.000,-


Mitra Rakyat.com (Padang)
Masayarakat Kelurahan Dadok Tunggul Hitam keluhkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sanitasi Bebasis Masyarakat (Sanimas) yang ada dikelurahan tersebut. Pasalnya, hingga saat saat ini program Sanimas yang bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat itu belum terealisasi sebagaimana semestinya, kata Agus salah seorang warga kampung Parak Jambu dikelurahan tersebut, Senin (11/03/2019) kemarin dirumahnya.
Jaringan pipa pecah diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dalam pelaksanaanya

Menurutnya, program yang disinyalir gagal itu disebabkan oleh ketidak profesionalan oknum yang terlibat dalam pelaksanaannya. Terlihat, pada segi jaringan perpipaan diproyek tersebut,terlihat pipa sebagai akses pengahatar air limbah ke bangunan IPAL berada dan melintang diatas jalan masyarakat.


Baca: Diduga,Program Sanimas IDB dijadikan lahan Korupsi Bersama-Sama


Pipa-pipa diduga banyak tidak sampai kerumah-rumah masyarakt setempat

Akibatnya, pipa-pipa tersebut banyak yang pecah dan penyok kemudian akan terjadi pencemaran lingkungan dipemukiman warga itu sendiri, ungkapnya lagi.
“Juga bagian jaringan perpipaannya banyak tidak sampai kerumah-rumah masyarakat, banyak berhenti di bak kontrolnya saja” teranganya.

Hingga hari ini, proyek yang menelan uang negara sebesar Rp 425.000.000,- itu belum dirasakan manfaatnya oleh warga diperkampungan Parak Jambu ini,jelasnya. Sementra, kalau dilihat dari papan nama proyek mestinya, bulan Desember 2018 waktu lalu sudah di serahkan kepada masyarakat secara resmi oleh pemerintah, tukasnya.

Agus berharap kepada pihak yang berwenang dalam kegiatan ini supaya sesegera mungkin menyelesaikannya, agar apa yang direncakan pemerintah dapat tercapai sepenuhnya. Juga kepada Dinas terkait untuk mengusut apa bila ada kecurangan yang terjadi dipembangunan tersebut oleh oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan saja diproyek itu,pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, media masih menunggu konfirmasi Ketua LKM dan Lurah di kelurahan setempat. (Roel)


Mitra Rakyat.com (Tanah Datar)

Naas menimpa Rosnaldianis (63),warga Bukit Sanggok , Jorong Pabalutan, Nagari Rambatan Kab.tanah Datar ,Sumatera Barat. Senin (11/03) sekitar Pukul 17:00 wib. Akibat tertimpa pohon kelapa  dibelakang rumahnya.

Kejadian berawal, Pada saat korban bersama dengan cucunya bernama Bayu (8), berada dibelakang rumah  mengambil buah seri , pada saat itu kondisi cuaca dalam keadaan angin kencang, tanpa disadari korban tidak menyangka pohon kelapa yang ada dibelakang  rumahnya akan tumbang,tapi apa hendak dikata mujur  tak dapat diraih malang tak dapat di undur, tak ayal korban tertimpa pohon kelapa yang tumbang namun cucu korban bayu selamat dari peristiwa tersebut.

Yelki (12) saksi Saat mengetahui kejadian tersebut, pada waktu itu berada di dalam rumahnya,langsung memberitahukan kepada  Hendri Antoni (32) yang masih keluarga korban, dan bersama warga lainnya menolong korban, dengan kondisi korban tertimpa pohon di bagian buah kelapa.

Hendri mengatakan ”  sewaktu kejadian, Yelki datang memberitahukan kepada saya, bahwasanya ada yang tertimpa pohon kelapa dibelakang rumah, dan tak lama berselang saya langsung kelokasi kejadian dan diketahui memang benar adanya, setelah itu warga sekitar berduyun-duyun datang mendengar kejadian tersebut untuk membantu korban tapi naas nyawa korban tidak terselamatkan”ungkap Hendri


Dan korban langsung dibawa ke RSUD Batusangkar oleh masyarakat, yang ada di tempat kejadian tersebut dan setelah dirawat oleh pihak rumah sakit, tak lama kemudian pihak rumah sakit menyatakan bahwasanya  korban dinyatakan meninggal dunia, dan korban akhirnya dibawa kembali ke rumah duka untuk disemayamkan. (Arif)

Kadis Perdagangan Kota Padang (Endrizal) dan Ketua KBPKL Idman


Mitra Rakyat.com (Padang)
Keberadaan koperasi diharapkan mampu menjadi jembatan bagi semua keluarga besar PKL Pasarraya Padang untuk tumbuh menjadi pedagang besar. Koperasi di nilai penting untuk memenuhi kebutuhan pedagang.

Hal itu diungkapkan kepala dinas Perdagangan kota Padang, Endrizal saat melantik pengurus koperasi Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (koperasi KBPKL) Pasarraya Padang, Senin (11/3). di Pasarraya Barat Padang.

"Kita harapkan dengan keberadaan Koperasi KBPKL ini, PKL bisa tumbuh dan berkembang menjadi cepat dan tumbuh menjadi pedagang besar," sebut Endrizal. Pada kesempatan itu, Fauzi Novaldi resmi dilantik sebagai ketua koperasi. Juga ikut hadir ketua KBPKL, Idman serta pengurus koperasi lainnya.

Idman mengatakan saat ini anggota KBPKl mencapai 500 orang lebih. Mereka sebagian besar berjualan konveksi di sepanjang jalan Pasaraya Barat. Saat ini sebut Idman semua anggota KBPKL sudah terkoordinir dengan baik.



Mereka juga selalui memenuhi aturan untuk berjualan sesuai batasan garis yang sudah ditetapkan oleh dinas perdagangan. "Anggota kami selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan dinas perdagangan," kata Idman.

Ketua koperasi KBPKL, Fauzi Novaldi menyebutkan semua perizinan koperasi sudah lengkap. Saat ini anggota koperasi yang telah bergabung sebanyak 30 orang. Ia menyebutkan peluang koperasi KBPKl sangat besar untuk eksis.

Ketia KBPKL Idnan
dan Ketua Koperasi Fauzi Novaldi

Hal itu dibuktikan banyaknya jumlah pedagang yang teegabung dalam KBPKL. Jika masing-masing pedagang membayar simpanan wajib sebanyak Rp.25 ribu per minggu, sebulan sudah mencapai Rp.100 ribu. Jika anggora koperasi mencapai 250, maka total dana yang bisa dihimpun dan diputar putar setiap bulannya mencapai Rp.25 juta se bulan.

"Potensinya sangat besar. Makanya kita optimis koperasi ini akan berkembang cepat," tutur Fauzi Novaldi.

Saat ini sebut Fauzi lagi, koperasi KBPKL baru berjalan sekitar satu bulan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengupayakan untuk melakukan RAT. (th)



Mitra Rakyat.com(Padang)


Sehubungan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Pemerintah Kota Padang telah mengalokasikan anggaran ke kecamatan pada bagian anggaran kelurahan guna dimanfaatkan sesuai aturan perundang-undangan. Dalam hal ini, Lurah akan langsung menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Padang, Mahyeldi pada acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Kota Padang di Ruang Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang Aie Pacah, Senin (11/3/2019).

“Lurah akan memiliki tanggung jawab yang besar sebagai kuasa pengguna anggaran. Oleh sebab itu, orang-orang yang akan mengelola dana kelurahan adalah orang-orang pilihan. Saya tidak mau selama masa pemerintahan saya ada permasalahan dengan pengelolaan keuangan”, tegas Mahyeldi.

“Saya berharap pelantikan bukan hanya menjadi formalitas pendistribusian jabatan semata, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri ke arah tercapainya sumber daya aparatur yang andal dan profesional dalam melakukan tugas pemerintahan, serta pembinaan kemasyarakatan menuju masyarakat Kota Padang yang sejahtera, religius, dan berbudaya”, tutur Wali Kota.

Selain itu Mahyeldi juga mengingatkan, bahwa aparatur kelurahan dan kecamatan adalah bagian dari Tim Kewaspadaan Dini yang bertanggung jawab kepada Wali Kota. “Untuk itu, silahkan laporkan setiap penyimpangan yang terjadi di tengah masyarakat dimana aparatur tersebut berada”, jelasnya.

“Hari ini saudara sekalian dilantik karena Kota Padang membutuhkan. Laksanakanlah tugas ini karena Allah SWT, bukan karena Wali Kota. Jangan lupakan teamwork, bangunlah sinergi. Karena masing-masing kita mempunyai kelebihan dan kekurangan, mari saling melengkapi. Semoga apa yang kita lakukan bernilai ibadah di sisi Allah SWT”, pungkas Mahyeldi.

Pada kesempatan tersebut dilantik sebanyak 193 orang yang terdiri dari 4 orang pejabat administrator dan 189 orang pejabat pengawas yang merupakan aparatur kelurahan dan kecamatan di lingkungan Pemko Padang.

Pejabat administrator yang dilantik yaitu Wilman Muchtar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Destinasi, Usaha dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang, kini menyandang jabatan baru sebagai Camat Lubuk Begalung. Sedangkan jabatan lamanya digantikan oleh Andree Harmadi Al Gamar.

Berikutnya Robert Candra Eka Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Padang Selatan kini menjabat Sekcam Nanggalo, dan Maspeg yang sebelumnya menduduki jabatan Lurah Rawang Kecamatan Padang Selatan kini menjalankan amanah baru sebagai Sekretaris Kecamatan Padang Selatan. (th)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.