Antara Feminisme Dengan Hukum Islam, Tentang Kesetaraan Derajat di Kehidupan
Oleh: Cici Apris (Pemerhati Perempuan)
OPINIMitra Rakyat.com
Untuk memperingati hari perempuan ini, diberbagai kota dilakukan parade aksi damai. Aksi damai ini bertujuan untuk menyuarakan hak-hak perempuan, diantaranya, menolak eksploitasi perempuan, menuntut aksi perlindungan dan pemulihan bagi kejahatan seksual serta upah yang layak bagi pekerja perempuan.
Feminisme adalah ide yang berasal dari barat, disebabkan sejak dulu banyak wanita mengalami diskiriminasi diberbagai bidang kehidupan, dengan begitu banyak wanita yang mengalami trauma dikehidupannya. Karena terlalu tertekan dengan aturan-aturan yang sangat tidak memihak dan menghargai wanita. Kemudian, munculah ide feminisme yang mengusung ide untuk menuntut kesetaraan
dengan kaum pria dimasa itu.
Perempuan menurut doktrin berbagai peradaban selain agama Islam, sejak dari awalnya memang dipandang tidak lebih sebagai komoditi, alat pemuas nafsu belaka dan diperjualbelikan secara murahan. Misalnya, peradaban yunani, mereka meletakkan perempuan pada kasta ketiga (kasta yang paling bawah) dari masyarakat Yunani pada masanya.
Apabila seorang perempuan melahirkan anak yang cacat maka ia akan dihukum mati, bahkan pada masanya mereka juga biasa mengambil kaum perempuan dari suaminya untuk dihamili oleh lelaki yang pemberani dan perkasa dari masyarakat lain.
Selain Yunani, kaum Yahudi pun demikian, juga memandang perempuan dengan begitu rendahnya, dan itupun tertuang dalam sebuah ungkapan dalam kitab kuno yahudi "Talmud" yang mengatur kehidupan keseharian mereka dengan pernyataan bahwa, mustahil ada sebuah dunia tanpa adanya laki-laki dan perempuan.
Namun demikian, berbahagialah orang-orang yang mempunyai anak laki-laki dan celakalah orang-orang yang mempunyai anak perempuan. Selain itu agama lain juga merendahkan kaum perempuan termasuk Hindu, dan Nasrani juga menganggap derajat perempuan jauh dibawah, yang memang berbeda dengan laki-laki.
Melihat begitu rendahnya pandangan terhadap kaum perempuan, disitulah munculnya istilah gerakan feminisme yang menuntut untuk meminta kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Menururut pandangan kita, tujuan dari feminisme ini memang baik, yakni untuk memperjuangkan hak dan keadilan bagi kaum wanita.
Namun apakah memang feminisme mampu menjadi solusinya? Apakah memang feminisme yang dibutuhkan untuk melindungi hak-hak perempuan dan apakah perempuan sudah diperlakukan dengan adil?
Gerakan feminisme ini kalau kita perhatikan, permintaannya hanya sederhana saja kalau kaum pria boleh, maka kaum wanita juga boleh, kalau pria bisa maka wanita juga bisa, wanita bukan sekedar pemuas nafsu pria, bukan hanya bisa bekerja dibelakang pria.
Namun wanita juga bisa beraktifitas seperti pria, mereka menuntut untuk kesetaraan dalam derajatnnya.
Timbulnya gerakan feminisme untuk membebaskan hak-hak perempuan hanyalah ilusi semu semata, nyatanya beriring waktu hingga sekarang. Feminisme ini malah merubah manusia menjadi kehidupan tidak bermoral dan malah membuat perempuan sama saja seperti pada masa jahiliah dahulu.
Terlihat pada prakteknya feminisme yang berasal dari barat itu justru telah melahirkan dan memberi ruang kepada kaum manusia untuk memiliki hak menikah sesama jenis (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) istilah modernnya LGBT, dan bebas tanpa diikat oleh aturan rumah tangga.
Sehingga seks bebas ini juga berdampak kepada budaya hidup yang bebas luar biasa, kehamilan diluar nikah meningkat, aborsi meningkat tak terbendung. Karena memang yang dituntut oleh feminisme ini bukan hanya sekedar persamaan kedudukan saja, tapi yang sebenarnya, mereka tuntut adalah kebebasan tanpa batasan, dan inilah ide yang digaungkan oleh feminisme. Sehingga, ide ini bukan hanya berdampak kepada perempuan saja , namun nyatanya juga akan berdampak buruk bagi generasi berikutnya.
Namun, semakin hari Gerakan Feminisme yang menuntut kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan, merupakan sebuah ide yang keliru, karena jelas bertentangan dengan fitrah perempuan sebagai seorang yang memang berbeda dengan laki-laki layaknya.
Ide feminisme yang kental dengan ide-ide liberalistik wanita digambarkan harus bangkit melawan ketertindasan, wanita harus eksis dalam kepemimpinan, politik, karir dan pendidikan, sedangkan tugas utama untuk menjadi ibu rumah tangga hanyalah pilihan. Banyak wanita yang lebih memilih berkarir ketimbang mengurus rumah tangga, mendidik anak dan taat pada suaminya.
Ide feminisme ini seringkali menjadikan wanita sibuk dengan mengerjakan tugas seperti laki-laki layaknya, sehingga, berimbas pada rapuhnya ketahanan keluarga, karena wanita merasa tidak perlu lagi bersuami.
Dikarenakan bisa cari uang sendiri, angka perceraian melonjak tinggi, anak-anak sebagai generasi penerus terlibat pergaulan bebas, narkoba, tawuran dan lainnya. sehingga, adrenalin dan ambisi dikehidupan mereka tidak terkendali dan tidak bertanggung jawab atas diri mereka, agama dan negara. Itu semua tidak terlepas dari kurangnya perhatian ciptaan tuhan yang bernama Ibu dikarenakan kesibukan mereka. d
Bukan hanya itu, ide feminisme juga telah mejadikan kebebasan yang tidak beraturan, termasuk dalam hal berpakaian, wanita boleh memilih mau berpakaian atau tidak, mau menutup auratnya atau tidak, bahkan yang lebih miris yaitu suatu pasal yang terdapat dalam RUUPKS yang hari ini, ini adalah sebuah ancaman baru, khususnya bagi umat yang beragama Islam.
Sedang hangat diperbincangkan terkait kelemahan RUUPKS, yaitu jika ada saja seorang ibu yang menyuruh anaknya untuk menutup aurat, maka jika anaknya tidak mau, ibunya tersebut akan dilaporkan karena akan tejerat undang-undang karena melanggar hak asazi manusia. Ide ini justru merupakan ide yang sangat keliru khususnya bagi agama mayoritas dinegara ini. Karena, seorang ibu itu wajib dan bertanggung jawab terhadap anak mereka, berdasarkan kasus yang telah terjadi diatas itu hanyalah segelintir dampak buruk dari kasus feminisme dan kesetaraan gender.
Islam menilai kaum pria dan wanita memiliki kedudukan yang sama derajatnya, sama-sama ditaklif dengan kewajiban syariat, keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama, yang membedakan hanyalah ketaqwaan kepada Allah SWT semata.
Agama Islam memandang kaum Laki-laki dan Perempuan sebagai dua sisi yang saling melengkapi dan membutuhkan. Laki-laki diciptakan dengan segala bentuknya yang khas, yang mana, itu tidak ada pada perempuan, begitupun sebaliknya, perempuan diciptakan dengan cirri khas, yang mana itu tidak ada pada laki-laki.
Misalnya, dalam Agama Islam ditetapkan bahwa laki-laki memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin bagi istri dan anaknya, bahkan dalam Islam nafkah adalah tanggung jawab dari laki-laki selaku suami, tidak pernah Islam membebankan perempuan untuk mencari nafkah keluar rumah.
Bahkan di Agama Islam meletakkan perempuan pada posisi yang mulia, hanya taat pada suaminya saja, mengurus rumah tangga dan menjaga harta suaminya ketika ia tidak ada, dan mendidik anak-anaknya.
Islam sejak awalnya telah memuliakan perempuan, Islam juga menjadikan perempuan sebagai tonggak peradaban, melalui rahimnya, generasi baru terlahir, melalui didikannya akan lahir para pemimpin peradaban Islam.
Maka jika kita ingin kemuliaan, sebenarnya bukanlah memperjuangkan ide feminisme yang banyak melanggar syariat Islam, tetapi perjuangkanlah Islam itu sendiri supaya hukumnya bisa diterapkan di muka bumi ini, dan dengan itulah kemulian perempuan itu akan di dapatkan dan dipertahankan.
Wallahu a’lam bi ‘ash-shawab
Biodata Penulis
Nama : Cici Aprisa
Tempat/tanggal lahir : Koto Kabun / 23 April 1996
Alamat : Lubuk Lintah, Padang
Pekerjaan : Guru SMKN 1
Sumatera Barat