Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah



Mitra Rakyat.com (Padang)

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kota Padang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Tahun 2019 di Pangeran Beach Hotel Padang, Senin (11/2/2019).

Tujuan diadakan Bimtek tersebut adalah untuk menambah pengetahuan/pengayaan pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemko Padang sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

Demikian disampaikan Kasubag Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa BPBJ Setda Kota Padang, Malvi Hendri.

Sejalan dengan tujuan tersebut, Kepala BPBJ Setda Kota Padang, Yoga Nathasa Amin menjelaskan latar belakang pelaksanaan Bimtek tersebut, yaitu kurangnya SDM sebagai pengelola pengadaan barang/jasa, baik dari segi jumlah maupun pemahaman aturan PBJ itu sendiri,  yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sementara itu Wali Kota Padang, Mahyeldi dalam arahannya mengatakan Perpres No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah  menekankan bahwa pengadaan barang/jasa Pemerintah tidak sekedar mencari harga termurah dari penyedia.

"Tujuan pengadaan saat ini berubah menjadi menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas,  jumlah,  waktu, biaya dan penyedia (value for money). Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang/jasa pemerintah", tuturnya.

"Melalui kegiatan ini diharapkan adanya suatu peningkatan kualitas,  pemahaman dan persepsi yang sama antara pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah agar bekerja secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,  sehingga terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih sebagaimana komitmen kita bersama", tegasnya.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari tersebut (11-13 Februari 2019) menghadirkan narasumber dari Konsultan Pengadaan Barang/Jasa Khalid Mustafa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatra Barat dan Kejaksaan Negeri Kota Padang.

Sedangkan peserta kegiatan berjumlah 60 orang  terdiri dari pejabat/staf yang ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP), Pejabat Pengadaan dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Padang.  (th)


Komandan POMAL (Letkol Laut Dodi) saat introgasi pemilik salah satu Cafe dan Karokean diKota Padang
Mitra Rakyat.com (Padang)

Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) kembali memimpin Operasi Gaktib dan Yustisi 2019, Sabtu (9/2). Operasi Gaktib dan Yustisi ini melibatkan POMAL, POMAD, POMAU, Propam Polresta Padang, Sat Pol PP Padang, Dinas Perdagangan Padang, Dinas Sosial Padang, Dinas Pariwisata Padang dan Dinas Perlindungan Anak Padang.

Titik kumpul operasi ini di Kantor POMAL Teluk Bayur dan mulai bergerak sekitar jam 23.00 WIB. Dalam operasi kali ini, petugas gabungan menemukan Cafe/Karaoke yang tidak mengantongi izin, seperti Ampidos Karaoke. Sedangkan MP Karaoke Family hanya mengantongi izin Karaoke dan diduga tidak mengantongi izin PUB. Lalu petugas juga mengamankan minuman beralkohol di MP Karaoke Family dan Damarus.

Anggota POMAL saat tanyai pengunjung salah satu Cafe dan Karokean diKota Padang

Petugas gabungan juga mengamankan 10 wanita dan 10 laki-laki yang terjaring tanpa memiliki identitas. Dimana 5 wanita di Axana, 1 wanita di Ampidos Karaoke dan 4 wanita di Fujasera Gor H. Agus Salim. Lalu 3 laki-laki di MP Karaoke Family, 4 laki-laki di All Star Karaoke.

Komandan POMAL, Letkol (Laut) Dodi menyampaikan, dalam operasi Gaktib dan Yustisi ini, petugas menjaring 20 orang tanpa identitas. Petugas juga menemukan 66 dus minuman beralkohol tanpa ada izin penjualan. Kita akan mendata 10 wanita dan 10 laki-laki ini. Tempat hiburan malam ini, juga terlarang bagi anggota TNI maupun anggota Polri.

Setelah kami data, proses selanjutnya kami serahkan 19 orang yang terjaring ini kepada Sat Pol PP Padang, termasuk 1 org wanita yang dibawah umur ini, kita serahkan kepada Dinas Perlindungan Anak Padang.

"Operasi Gabungan Gaktib dan Yustisi ini akan terus berlanjut" tegas Letkol (Laut) Dodi.

Al Amin, S.Sos, MM yang baru saja dilantik sebagai Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Padang (Pemko) komitmen untuk penegakan Perda dalam rangka amar Ma’ruf Nahi Mungkar.

Setiap cafe/karaoke yang tidak memiliki izin akan kita tutup atau segel. Terkait penjual minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan akan kita tipiringkan. Untuk ribuan botol minuman beralkohol tersebut akan kita musnahkan.

20 orang yang berhasil kita amankan akan diproses di Mako Satpol PP serta 1 wanita dibawah umur akan kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang, ungkap Al Amin.

“Kepada pemilik tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, dihimbau agar segera mengurus izin nya. Karena jika tidak mengantongi izin cafe-cafe tersebut akan kita tutup atau segel”, tegas Al Amin. (RH)



Mitra Rakyat.com (Padang)

Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Padang bersama Denpomal II Teluk Bayur serta dinas perdagangan Kota Padang kembali merazia tempat hiburan malam pada Sabtu (9/2) 2018.

Tim gabungan Pemko Padang tersebut menyisir kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan,  Tim mulai bergerak sekira pukul 23.00 WIB. Dalam penyisiran tersebut Puluhan kafe serta tempat penjual minunam ber alkohol yang tidak mengantongi izin di periksa petugas.

Alhasil 12 Laki-laki serta 10 wanita yang tidak memiliki tanda pengenal ( KTP) berhasil di amankan. Tidak hanya itu pasukan penegak Perda Pemko Padang ini juga  menyita ribuan botol minuman ber Alkohol yang di jual tidak sesuai ketentuan.

Kasat Pol PP Kota Padang,   Al Amin yang baru saja dilantik mengatakan Bahwa Pemko Padang Komit untuk penegakan Perda  dalam rangka  amar makruf Nahi mungkar.

Setiap Kafe yang tidak memiliki izin akan kita tutup serta terkait penjual minuman ber Alkohol  yang tidak sesuai ketentuan tersebut akan kita tipiringkan, untuk selanjutnya ribuan botol minuman ber Al Kohol tersebut akan dimusnahkan.

Selanjutnya Kepada 22 orang yang berhasil kita amankan tersebut akan kota proses di Mako Satpol PP sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku ungkap Al Amin.
Sementara itu  kepada pemilik tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin dihimbau agar segera mengurus izinya,  karena jika tidak mengantongi izin kafe-kafe tersebut akan kita tutup tegas Al Amin. (tb/vn)



Mitra Rakyat.com (padang)

Wali Kota Padang, Mahyeldi memberikan tausiyah usai shalat Subuh berjamaah di Mesjid Nurul Iman Aur Duri Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (9/2/2019).

Dalam tausiyahnya, Mahyeldi mengingatkan kepada jemaah untuk selalu meramaikan mesjid dan memelihara tatanan keluarga serta masyarakat.

"Jadikan mesjid sebagai sarana komunikasi sesama jemaah dan awasi generasi muda dari perbuatan yang akan merusak dirinya", tutur Mahyeldi.

"Ciptakan benteng yang kuat di setiap keluarga untuk menjauhkan ancaman yang merusak keluarga itu sendiri. Orang tua yang lengah, dapat merusak tatanan keluarga dan masyarakat itu sendiri", tuturnya lagi.


"Untuk itu, tingkatkan keimanan dan ketakwaan, perbanyak membaca Al-Quran, jauhi larangan yang merusak tatanan dalam berkeluarga, serta teladani sifat Rasulullah", tegasnya.

"Dalam hal penguatan keluarga, Pemerintah kota Padang juga telah memiliki program 18-21, sebagai upaya menjauhkan ancaman yang akan merusak generasi muda itu sendiri dan menjauhkan mereka dari perbuatan tercela",  pungkasnya. (yz)

Kepala BLUD Puskesmas Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Kototangah, Padang, Sumbar, drg. Afridawati M Mkes

Mitra rakyat.com (Padang)
Akhirnya drg.Afridawari menjabat Kepala  BLUD Puskesmas(Kapus) Kelurahan Dadok Tunggul Hitam mengkonfrotir berita miring menyangkut dirinya tersandung dugaan telah lakukan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) di puskesmas yang dipimpinnya.

Kapus membatah keras telah lakukan kegiatan yang melanggar hukum tersebut. Dikatakannya,"semua berita itu tidak benar, dan dia menduga itu adalah ulah oknum yang tidak senang atas ketegasan dalam kinerjanya", kata Afrida, Jumat(08/02/2019) kemarin diruangannya.

" dari tahun 2016 dia menjabat sebagai kepala, jangankan untuk lakukan tipikor, untuk biaya operasioan kegiatan(BKO) di puskesmas itu sang pimpinan selalu mecari cara agar terpenuhi, supaya pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan sebagaimana seharusnya", katanya lagi.

Didampingi beberapa Staff, Afridawati menguraikan," mula dia menjabat kepala puskesmas hanya menempati gedung bekas kantor DKK yang bisa dikatakan minim perabotan, mulai dari perabot sampai dengan perlengkapan medis dengan seadanya,tutur afrida.

Bahkan, untuk mengisi perabotan seperti meja, kursi, dan yang lainnya, beberapa pegawai yang ada dipuskesmas rela sumbangkan perabot milik pribadi mereka, lanjutnya.

Menyangkut dana JKN yang konon katanya dipotong tanpa kejelasan itu, Afrida tidak menapiknya, sebab, itu dilakukan sesuai kesepakatan bersama, demi kelancaran pelayanan untuk masyarakat, dan bukan tanpa kejelasan, ini sudah diketahui oleh dinas terkait, ungkapnya.

Saat tim dari Dinas Kesehatan(DKK) Kota Padang mendatangi puskesmas guna menyelidiki guna mengklarifikasi terkait berita tersebut, Afrida sempat berang, karena merasa telah difitnah tanpa ada bukti.

Terakhir dikatakannya," ini mungkin cobaan yang diberikan tuhan menuju kedewasaan sebagai seorang pimpinan, dan drg.Afridawati berharap kepada masyarakat agar tidak terpedaya dengan isu yang tidak ada dasarnya", pungkasnya.

Dilain pihak, saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas DKK Kota Padang terkait hal itu, Kadis via selulernya 081363474xxx mengatakan, "setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim DKK, apa yg diberitakan itu tidaklah benar, karena tim tidak menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan kepala puskesmas", kata Kadis terkait singkat pada Sabtu(09/02) tadi.


Sampai berita ini diturunkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(Roel)



Mitra Rakyat.com (Padang)

Melalui program Jumat Keliling (Jumling), Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah terus merespon aspirasi masyarakat yang ia pimpin secara dekat.

Kali ini Jumat (8/2) orang nomor satu di Padang itu mengunjungi Masjid Baiturrahim yang berada di Komplek Villaku Indah IV Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.

Seperti biasa, usai menjadi khatib salat Jumat, Mahyeldi membuka sesi tatap muka sembari berdialog mendengarkan aspirasi masyarakat. sejumlah kepala OPD di lingkup Pemko Padang turut mendampingi dikesempatan tersebut.

Beberapa harapan, masukan dan pertanyaan pun diutarakan beberapa warga dalam pertemuan itu.

Diantaranya sekaitan pengerjaan proyek irigasi Banda Luruih, Mahyeldi pun menyebut bahwa saat ini masih sedang tahap pengerjaan oleh pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V.

"Kita akan memeriksa kembali untuk mengetahui hal-hal yang mesti disikapi, sehingga masyarakat setempat menjadi faham sekaitan proses pembangunan proyek irigasi tersebut," tuturnya.

Selanjutnya wali kota pun menerima usulan dan harapan masyarakat sekaitan pembangunan jalan lingkungan khususnya jalan menuju Masjid Baiturrahim. Ia pun menyampaikan agar warga setempat untuk membuat surat permohonan pengajuan pembuatan jalan tersebut dengan berkoordinasi melalui RT, RW dan hingga kelurahan minimal.

Tak hanya menampung aspirasi, Wali Kota Mahyeldi pun juga mendapat pujian dari beberapa warga. Antara lain sekaitan pembangunan pasar raya yang sudah terlihat bagus saat ini, pun begitu Pantai Padang disertai berbagai objek wisata lainnya yang semakin menggeliat.

Bahkan ada juga salah seorang warga yang memujinya yang baru-baru ini menyatakan menolak keras draf Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang diusulkan sejumlah Fraksi di DPR RI. Alasannya, draf RUU PKS mengancam hilangnya fungsi agama, adat dan sosial budaya serta peran orang tua dalam mendidik anaknya.

"Insyaallah 12 Februari nanti kita akan membahasnya bersama anggota DPR RI serta profesor-profesor yang konsen dengan RUU PKS ini. Tak hanya itu, saya menilai masih ada pasal lainnya dalam RUU Pencegahan Kekerasan Seksual itu yang dianggap memiliki indikasi melindungi dan melegalkan kebebasan seksual. Kalau draf RUU PKS tersebut tidak mengalami perubahan, sebagai Wali Kota Padang, saya akan terus menyuarakan penolakan terhadap draf RUU Pencegahan Kekerasan Seksual yang ada saat ini,” ujarnya tegas.

Usai menampung aspirasi, Wali Kota Mahyeldi menyerahkan bantuan hibah Pemko Padang untuk pembangunan Masjid Baiturrahim sebesar Rp10 Juta. Setelah itu didampingi sejumlah kepala OPD dan Camat Nanggalo Teddy Antonius wako pun langsung bergerak meninjau lokasi dan kondisi sungai Banda Luruih. Ia mengahrapkan agar semua pihak terkait dapat mendukung percepatan pengerjaannya, karena merupakan kebutuhan penting bagi warga setempat terutama menghindari bencana banjir sewaktu-waktu. (th)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.