Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah



Mitra Rakyat.com (Padang)

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharulah melepas rombongan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kota Padang di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Jalan A.Yani No.11 Padang, Sabtu (2/2/19).
Dilepasnya rombongan BKMT Kota Padang tersebut dalam rangka memenuhi undangan BKMT pusat untuk mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta.

“Semoga program-program dan kegiatan-kegiatan Rakernas dapat menyentuh program untuk memberikan perhatian kepada generasi muda dan perhatian kepada keluarga,” ujar Mahyeldi.
Dikatakan Mahyeldi, saat ini generasi muda kita berada dalam ancaman yang sangat serius, kita lihat di Lembaga Pemasyarakatan (LP) 70% isinya adalah generasi muda yang disebabkan oleh kejahatan Narkoba disamping kasus-kasus lainnya. Oleh karena itu perhatian terhadap generasi muda dan keluarga harus lebih serius lagi dilakukan.

“Orang hanya konsen kepada bencana alam tapi mereka lupa dengan bencana sosial seperti LGBT yang jumlahnya begitu banyak, memang sangat susah untuk mengidentifikasi keberadaan mereka,”terang Mahyeldi.

Selanjutnya Mahyeldi berharap kepada Ibuk-Ibuk BKMT Kota Padang untuk memberikan perhatian yang lebih serius dengan mengawasi dan mendidik anak-anak dan cucu kita karena hal itu merupakan kesalahan dalam mendidik dan memberikan perhatian.
“Itu makanya saya berharap kepada Ibuk-Ibuk BKMT Kota Padang supaya berikan perhatian kepada anak-anak generasi muda kita yang perlu bimbingan, kalau keluarga sudah rusak berarti hancurlah bangsa ini,” pungkas Mahyeldi.

Kemudian Mahyeldi mengucapkan selamat jalan kepada rombongan BKMT untuk mengikuti kegiatan Rakernas dan Wisata Dakwah, mudah-mudahan perjalanan Ibuk-Ibuk aman dan lancar.
“Mohon maaf sekiranya di tempat ini penerimaannnya kurang berkenan di hati Ibuk-Ibuk rombongan BKMT Kota Padang,” imbuh Mahyeldi.

Di akhir kesempatan Mahyeldi memberikan bantuan berupa uang tunai yang langsung diterima oleh pimpinan rombongan perjalanan Amidah Irfanda Khaidir.
Sementara itu Koordinator BKMT Kota Padang Hj. Amidah Irfanda Khaidir menyampaikan, tujuan rombongan BKMT ini ke Jakarta dalam rangka HUT BKMT pusat Ke-38 yang jatuh pada tanggal 5 Februari dan sekaligus Rakernas.

Rombongan yang berangkat lebih kurang 25 orang yang terdiri dari perwakilan Majelis Taklim Kecamatan yang ada di Kota Padang,
Kami bersama rombongan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Padang yang telah bersedia menerima kami di Palanta Rumah Dinas ini dan sekaligus melepas keberangkatan rombongan kami dengan melakukan perjalanan darat.

“Semoga rombongan kami selamat dalam perjalanan dan BKMT Kota Padang akan lebih baik lagi untuk masa yang akan datang,” tutur Amidah.



Mitra Rakyat.com (Padang)

Pemerintah Kota Padang berupaya mengurangi timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (Anak Aia). Rencananya sampah yang sudah menumpuk di lahan seluas 16 hektar itu akan difilter sesuai kandungannya untuk dimanfaatkan lagi sebagai kompos dan bahan daur ulang lainnya.
Hal itu, disampaikan Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah saat pertemuan dengan Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Edward Abdurrahman.

Dalam pertemuan ini juga hadir Herman Feri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Al Amin serta beberapa pejabat satker Kementerian PUPR. Pertemuan berlangsung di ruang rapat DLH Kota Padang, Balai Baru, Jumat (1/2/2019).
Menurut Mahyeldi, sampah Kota Padang yang setiap harinya mencapai 641 ton, nantinya bisa dimanfaatkan kembali sehingga timbulan sampah di TPA tidak terus membesar. Untuk itu Pemko Padang membutuhkan sarana prasarana pengelolaan dan pengolahan sampah yang memadai.
"Kita butuh sarana prasarana yang memadai untuk pengolahan sampah. Sampah perlu difilter lebih dulu, dan diteliti kandungan kimianya supaya bisa dimanfaatkan," kata Mahyeldi.
Dikatakan, bukti serius Pemko Padang dalam pengelolaam sampah, di samping bukti lingkungan bersih ditunjukkan dengan prestasi meraih piala Adipura. Prestasi itu telah diraih dua tahun berturut-turut, yaitu 2017 dan 2018.

"Di tahun ini kita berturut - turut meraih Adipura. Penghargaan ini diharapkan selaras dengan kesadaran masyarakat untuk kepedulian lingkungan dan berdampak terhadap kualitas kebersihan dan kesehatan masyarakat," kata Mahyeldi.
Adapun permasalahan pengelolaan sampah Kota Padang yang dihadapi saat ini yaitu kekurangan sarana prasarana. Diantaranya kebutuhan dump truk sebanyak 50 unit, baru ada 35 unit. Kebutuhan truk armroll 54 unit baru ada 38 unit. Kebutuhan kontainer sampah 213 unit, baru ada 132. Kendaraan roda empat (pick up triper) baru da 10 unit sedangkan kebutuhan 18 unit. Kebutuhan becak motor (betor) 39 unit yang ada baru 33. Kebutuhan bank sampah 104 yang dimiliki saat ini 17 unit. Bulldozer dan excavator dibutuhkan masing-masing 8 unit, baru ada masing-maaing 1 unit serta beberapa sarana prasarana lainnya.

"Kekurangan dari kebutuhan sarana pengelolaan sampah ini kita berupaya memenuhinya. Saat ini kita meminta melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR," ujar Mahyeldi.
Sementara itu Kepala DLH, Al Amin mengatakan, untuk memaksimalkan pengelolaan sampah sambil terus menumbuhkan kesadaran masyarakat mewujudkan kota bersih diluncurkan pula beberapa inovasi. Inovasi tersebut berupa pengendalian penggunan kantong plastik, raun asyik bayar pakai sampah plastik, sedekah sampah plastik dan peluncuran kapal pengumpul sampah.
"Beberapa inovasi kita luncurkan untuk pengelolaan sampah dalam rangka mewujudkn kota yang bersih," bebernya.

Di samping itu, Al Amin menyebut, kebutuhan SDM pengelolaan sampah saat ini juga masih kurang. Dengan jumlah penduduk 1 juta jiwa dan sampah yang dihasilkan 641 ton perhari, DLH membutuhkan 300 orang petugas angkutan sedangkan saat ini baru 225 orang. Penyapu jalan dibutuhkan 375 orang baru ada saat ini 228 orang, petugas operasional TPA dibutuhkan 50 orang uang ada naru 25, dan petugas kebersihan kelurahan dan kecamatan ssbanyak 500 orang, saat ini baru ada 300 orang. "Hal ini yang akan terus dibenahi agar pengelolaan sampah lebih maksimal," tukasnya.




Pasaman, Mira Rakyat.com

Acara pisah sambut Sekretaris Daerah lama dengan Sekretaris Daerah yang baru telah terlaksana dengan baik dan penuh hikmat, yang di laksanakan di Balerong Anak Nagari Kediaman Bupati Pasaman, yang dihadiri oleh Bapak Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis dan Waki Bupati Pasaman H. Atos Pratama, Sekda lama H. M Saleh, Pejabat baru Sekda H Mara Ondak, unsur Forkopimda serta Kepala OPD, BUMN, BUMD, dan Walinagari serta ParaCamat Se-Kabupaten Pasaman, Kamis (31/01/2019) malam.

Dalam sambutan perpisahannya M Saleh menyampaikan terima kasih kepada semua ASN yang selama ini sudah bersama dirinya mengabdikan diri di Kabupaten Pasaman.

"Saya berterima kasih kepada semuanya yang sudah mendukung selama saya di bertugas di Kabupaten Pasaman," ucapnya.

M Saleh menambahkan, dalam bertugas terkadang ada pertemuan ada pula perpisahan, namun dalam waktu kurang lebih dua tahun tiga bulan semua elemen sudah bekerja sama. Maka dari itu saya sangat berterimakasih.

"Semua ini adalah proses yang hasilnya bisa kita nikmati bersama selama ini, sekali lagi apabila ada kekurangan atau ada yang kurang berkenan dalam melakasanakan tugas, kami minta ma'af," tuturnya.
Sementara Sekda yang baru Drs Mara Ondak yang sebelumnya di Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman menuturkan untuk memohon izin melaksanakan tugas yang baru.

"Sebagai Sekretaris Daerah yang baru, Saya mohon ijin untuk melaksanakan tugas yang baru dan saya akan upayakan segala apa yang di amanahkan dalam tugas,"sebut Mara Ondak.(Mond)

Bupati Pasaman H Yusuf Lubis Lantik Drs. Mara Ondak 

Mitra Rakyat.com (Pasaman) 

Bupati Kabupaten Pasaman H. Yusuf Lubis resmi melantik Drs. Mara Ondak sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman di Aula Syamsiar Thaib, Kamis (31/1/19).

Mara Ondak sebelumnya sebagai kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Pasaman kini diberikan amanah jadi Sekda menggantikan M. Saleh Lubis yang memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2019 besok.

Hadir dalam acara ini Forkopimda Kabupaten Pasaman, para Asisten, OPD, Camat, dan Wali Nagari se Kabupaten Pasaman.

Bupati Pasaman menyampaikan, pelantikan yang dilakukan merupakan kepercayaan terhadapnya untuk menduduki jabatan yang mengandung kewajiban, tugas dan tanggungjawab.

Ia tegaskan, ketika diamanahkan kewajiaban harus dilaksanakan. Membantu kepala daerah dalam penyusunan kabijakan dan pengordinasian administratif serta pelayanan.

Sekda mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam mensukseskan pembangunan daerah, membatu kepala daerah merumuskan kebijakan daerah, mengimplementasikan RPJMD dan mensukseskan visi Pemda Pasaman yaitu terwujudnya masyarakat Pasaman Sejahtera, Agamis dan Berbudaya.

Yusuf Lubis berharap terlaksananya kerjasama yang baik dengan seluruh kepala OPD dalam memberikan dukungan kepada Sekda dalam menjalankan tugasnya.(Mond)

Sekda Pasaman H M Saleh terima kunjungan Kepala Cabang PT. Taspen Bukittinggi

Mitra rakyat.com (Pasaman)
Kepala PT Taspen Cabang Bukittinggi Sutrisno bersama rombongan menyambangi kantor Bupati Pasaman bertemu dan beramah tamah dengan Sekretaris Daerah Kabupaten H. M. Saleh di ruang kerja Selasa, (29/1).
 Dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Pasaman didampingi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman Anasrullah dan Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur Deswin serta Kepala Badan Keuangan Daerah diwakili oleh Kepala Bidang  Perbendaharaan M. Roni, SH.
Kedatangan Kepala Cabang PT. Tapen Bukittinggi dalam rangka bersilatur-rahmi dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman sekaligus penyerahan secara simbolis dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan pensiun pertama Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman H. M. Saleh yang akan pensiun terhitung mulai tanggal 1 Februari 2019.
Ketika wawancara dengan awak media Sutrisno menyampaikan,  saat ini PT. Taspen mempunyai program Layanan Klim Otomatis (LKO) dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada ASN yang akan memasuki masa purna tu-gas. Program ini diluncurkan dengan tujuan  mempermudah serta mempercepat proses pengurusan pensiun ASN.
Disamping pelayanan tersebut di atas, Taspen mempunyai program mobil layanan taspen yang bergerak ke seluruh Kabupaten/Kota wilayah kerja Taspen Cabang Bukittinggi, khusus untuk Pasaman layanan tersebut datang pada minggu ke III dan ke IV setiap bulan. Seluruh berkas yang berkaitan dengan layanan Taspen dapat diterima pada mobil layanan Taspen.
Sutrisno menambahkan, Taspen wajib melakukan proses perhitungan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat pensiun pertama sebelum tangal jatuh tempo. Hal ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan penerimaan ASN agar tidak terputus setelah memasuki pensiun.
Untuk mendukung program tersebut PT Taspen sudah bekerjasama dengan BKPSDM di seluruh wilayah kerja PT. Taspen Bukittinggi dalam rangka memberikan layanan kepada ASN yang akan memasuki purna tugas. Kita berupaya pada saat tanggal dan bulan jatuh tempo dana JHT dan pensiun pertama sudah masuk ke rekening pensiunan.
Pada tempat yang sama H. M. Saleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman atas nama pemerintah dan pribadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Taspen Cabang Bukittinggi yang telah memberikan pelayanan yang baik dan prima.
“Dengan pelayanan ini ASN yang akan purna tugas tidak ada lagi rasa kekhawatiran akan terputusnya penghasilan pada saat jatuh tempo pensiun. Hal ini sangat menguntungkan bagi ASN, karena kita tidak perlu lagi datang ke kantor Taspen Bukittinggi untuk mengurus hal tersebut, cukup tungu ditempat saja, tam-bah H.M. Saleh. (Mond)


Mitra rakyat.com (Jakarta)

Informasi angat-angatnya bagi Dunia Pers dan perusahan pers di Sumatera Barat telah terjadi pengekangan dengan dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 30, yang ditanda Tangani langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prawitno. Sehinggah hal ini akan berdampak terjadi angka pengangguran yang cukup mengkuwatirkan.

Padahal kalau kita simak debat Kandidat Dua Pasang Calon Presiden (Capres), Kamis malam 17 kemaren, dengan jelas dan tegas mereka memapakar visi dan misi mereka tentang pengangguran di Negara Kesatua Repulik Indonesia ini. Bahkan kedua pasang kandidat Capres periode 2019-2024 ini langsung memaparkan konsep untuk membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya.

Di Sumatera Barat, konsep kedua pasangan kandidat Capres ini sebenarnya sudah berjalan, cuma pemerintah setempat tinggal melakukan pembinaan, bukan melakukan pembinasaan alias tidak mengakuinya. Inilah yang dirasakan oleh pemilik media massa, baik media cetak maupun media online yang tela mampu menyerap ribuan tenaga kerja di Sumbar saat ini.

Sayangnya, apa yang diperbuat dan dilakukan oleh puluhan pemilik media massa baik cetak dan online yang menyerap ribuan tenaga kerja bakal terancam, karena telah dibrendal dengan kebijakan Gubernur Sumbar dengan Pergub No.30 tentang kerja sama.

Wakil Ketua DPD PPWI Sumbar Rifnaldi setelah mendengarkan keluhan ini dari sebagian media di Sumbar, bahwa sebahagian besar dari perusahan mereka tidak bisa kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumbar disebabkan Pergub. No.30  dengan bermacam aturan. Tentu saja hal ini sangat disesali.

Berdasar laporan ini, DPD PPWI dan Pembina Ikatan Keluarga Wartawan (IKW) Sumbar, memberikan masukan dan saran-saran serta kritikan demi kebaikan dan terjalin hubungan kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Pers serta Pemilik Media Massa di Sumbar.

Tulisan ini hanya sebuah supress, untuk mengingatkan bahwa pentingnya peranan dan kehadiran Pers, peranan Pers lah sebagian besar adanya NKRI, tanpa Pers apa saja program dilaksanakan Pemerintah publik tak akan tahu, begitu juga seorang pemimpin tanpa ikut campur tangan pers orang itu tidak akan dikenal,  seperti Gubernur Irwan Prayitno sebelum jadi Gubernur orang katakan beliau orang jawa, sebab namanya mirip dengan nama
Orang jawa, tapi Pers lah yang menjelaskan melalui publikasinya, bahwa Gubernur Irwan Prayitno adalah orang Padang, putra asli Kuranji Padang.


Dengan diperlakukannya Pergub No.30 ini, tentu saja membuat sebagian perusahan Pers sangat menyesalkan dan kecewa atas tindakan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumbar yang di pimpin Irwan Prayitno. Apa lagi tanpa ada diskusi atau dialog dengan senior-senior Pers Sumbar.
Seharusnya Gubernur sebelum mengambil keputusan hendaknya mengkaji dan mempertimbangan baik baruknya sebuah keputusan sebelum menanda tangani sebuah kebijakan,  sehingga orang dipimpinnya menjadi senang, aman dan damai.

Keluh kesah Perusahan Pers ini, setelah dikeluarkan nama perusahan yang bisa kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumbar, bahkan disebarluaskan lewat WA, Group dan sebagainya, ini membikin perusahan Pers yang tak dapat kerjasama menjadi resah dan hal ini dilakukan oleh Kabiro Humas ditanda tangani Jasman.

Apa yang dibuat Kabiro Humas dan kebijakan Gubernur dengan menandatangani Pergub. Nomor 30, jelas melanggar UU Pers No.40 tahun 1999. Perlu diketahui PP saja tidak ada yang mengatur UU Pers No. 40 tersebut, termasuk Permen (Peraturan Menteri), cuma yg ada di Indonesia Pergub. No. 30  yang pengatur UU Pers No. 40 tahun 1999.

Jadi dengan diberlakukan Pergub. No.30 dikeluarkan Provinsi Sumatera Barat, jelas membuka peluang medan perang dengan Pers dan perusahan Pers di Sumatera Barat, bila kebijakan tidak ditindaklanjuti atau direvisi kembali, segera mungkin oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Keresahan pemilik media di Sumbar, tentu akan dibalas dengan mengambil langkah lebih jauh, bila Gubernur tidak mengindahkannnya, terutama sekali yang akan dilakukan, kudeta berita, artinya apapun kegiatan pemerintah Provinsi yang dilakukan, beritanya tidak akam dibuat dan dimuat oleh pers dimedia massa kecuali berita dan informasi khasus yang akurat di Provinsi yang akan dipublikasikan.

Maka itu, Gubernur jangan ikut campur  urusan Pers, sebab Pers memiliki bilik sendiri tidak semua orang bisa masuk dalam peraturan UU Pers, UU Pers salah satu UU istimewa di NKRI, pimpinlah rakyat Sumbar dengan baik dan bijaksana bersama pers seayun selangkah, sehingga Sumbar menjadi daerah kunjungan dan percontohan bagi daerah lainnya, jangan rusak tatanan pers di Sumbar yang terjalin baik selama ini, ibarat tabu, satu ruas yang rusak atau busuk, cukup satu ruas itu saja yang dibuang.

Tampaknya di Sumbar, ada indikasi Gubernur untuk mebrendel media masa yang ada dengan cara mengelurkan Pergub No. 30. Jika media masa yang tidak masuk kategori dalam Pergub ini, berarti dianggap ilegal dan mungkin saja sama dengan pengedar narkoba.
Penulis : Rifnaldi
Wakil Ketua DPD PPWI Sumbar
Sumber : Maklumatnews.com

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.