Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Pekerjaan Pembangunan Pondok Pesantren Tarbiyyah diduga molor dan Tanpa Kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Mitra Rakyat.com (Padang)

Diduga, pondok pesantren tarbiyyah dibangun tanpa kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan molor dalam pelaksanaannya. Juga, disinyalir kontraktor, pengawas berikut dinas terkait abaikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya.

Sebab, proyek  sumber dana APBN yang di tenggarai Satker Penyedia Perumahan SNVT Provinsi Sumatera Barat dengan nomor kontrak 02/SP/PEMB-RUSUN/PNPR-SB/III/2018 dengan nilai Rp 6.001.002.000,-. Kegiatan diawasi PT.Widya Graha Asana dan Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Daerah (TP4D) dan dikerjakan PT. Bintang Milenium Perkasa (BMP),selama 240 hari kalender, dengan tanggal kontrak 29 Maret 2018. Apabila mengacu pada tanggal kontrak yang tertera pada papan nama proyek, diduga pekerjaan terlambat selama 90 hari hingga saat ini. Uniknya, untuk kontraktor pelaksananya tidak dituliskan di papan nama proyek yang disediakan.

Seperti yang diungkapkan Andi warga kota padang kepada mitrarakyat.com,"seharusnya jauh sebelum dilakukan pembangunan, IMB sudah harus dipajang pada lokasi yang hendak didirikan bangunan. Karena IMB merupakan legalitas dalam pendirian sebuah bangunan, kata Andi,pada Kamis (17/01/2019) tadi dilokasi pekerjaan.

“Karenanya sangat mengherankan jika bangunan yang dikerjakan menggunakan uang negara tidak memiliki IMB. Sementara itu, apabila bangunan milik masyarakat tidak memilik IMB, bisa disuruh bongkar dan dihentikan pembangunannya sebelum ada izin tersebut,” kesalnya.

Andi yang notebenenya seorang aktivis itu melanjutkan,“Kita mengharapkan pihak berwenang tegas dalam menjalankan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi. Kemudian Perda Nomor 07 Tahun 2015 tentang bangunan gedung,” sebutnya.

Bahkan, apabila pihak institusi pemerintah melakukan atau mengikuti aturan terkait IMB tersebut, bisa menjadi contoh yang teladan dikalangan masyarakat, tandasnya.

Para pekerja tidak menggunakan alat keselamatan kerja saat melaksanakan kegiatan

Terlepas hal tersebut, Andi juga mengkriktik terkait Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamtan Kerja(SMK3) pada proyek tersebut. Andi menilai, kontraktor dan pengawas dinas terkait seakan sepakat untuk tidak pedulikan kesehatan dan keselamatan para buruh nya dalam bekerja, terangnya. 
                 
Sebab, terlihat para pekerja saat melaksanakan kegiatan tidak dilengkapi peralatan pelindung, barangkali belum pernah terjadi kecelakan dilokasi saat bekerja, atau mesti terjadi dulu baru dibekali, pungkasnya.


Dilain pihak, saat media mengkonfirmasikan terkait hal tersebut kepada Boy selaku penanggung jawab lapangan dari PT. Bintang Milenium Perkasa(BMP) sebagai kontraktor via selulernya 081264628xxx mengatakan," Untuk IMB, kita dari pihak kontraktor hanya melaksanakan pembangunan,yang mengurus IMB adalah pihak Pesantren dan pengelola bangunanan", terang Boy pada hari yang sama.

Boy melanjutkan," untuk pekerja kita melengkapi dengan K3,hanya pekerja terkadang hari terik mau melepasnya, dan kita hanya bisa mengingatkan agar tetap menggunakannya", kata Boy.

"Karena kita sudah masuk pekerjaan perapian (finising), tidak pekerjaan pokok, sehingga kita tidak kontrol terkait K3 terhadap pekerja, karena kita sudah masuk ke Pra PHO" tukasnya.

Sementara itu terkait dugaan keterlambatan pekerjaan, Boy menjelaskan," Untuk hal Surat Perintah Melaksanakan Kegiatan (SPMK) nya terbit tanggal 29 Maret 2018, tapi karena perubahan pondasi,disebabkan wilayah Sumbar yang rawan gempa,maka kita baru dapat melaksanakan nya pada tanggal 17 Juli 2018,setelah kunjungan dan persetujuan Bu Mardiana selaku tim teknis dari Dirjen Rumah susun, dan kontrak kita selama 240 hari", pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
(roel) 





Mitra Rakyat.com (Padang)

Si Merah Pinang. Begitulah sebutan bagi pasukan kebersihan Kota Padang. Dengan rasa haru dan bangga, mereka menyambut kedatangan Piala Adipura yang dibawa Wali Kota Padang Mahyeldi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan di pelataran parkir RTH Imam Bonjol, Selasa (15/01/2019).

Kedatangan Piala Adipura di Kota Padang juga disambut Dandim 0312 Padang, Kapolresta Kota Padang, Wakil Ketua DPRD Kota Padang beserta unsur Forkopimda lainnya, Sekretaris Daerah Kota Padang, Pimpinan SKPD dan ASN Pemko Padang. Piala Adipura diarak keliling Kota Padang sebagai bukti nyata partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.


“Prestasi yang kita raih ini berkat kerjasama seluruh pihak tanpa terkecuali. Termasuk tenaga kebersihan Kota Padang. Dan yang terpenting adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan mencintai lingkungan”, ujar Wali Kota Mahyeldi saat acara penyerahan Piala Adipura ke masyarakat Kota Padang di RTH Imam Bonjol.

Lebih lanjut dijelaskan, pengelolaan kebersihan lingkungan harus di mulai dari rumah tangga. Produksi sampah dari rumah tangga harus dikurangi, sehingga tumpukan sampah di TPS dan TPA juga berkurang.

“Sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih, Pemko Padang akan memberikan bonus kepada seluruh tenaga kebersihan yang ada di Kota Padang”, ungkap Mahyeldi.


Dikesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra, mengatakan, Piala Adipura merupakan kebanggaan warga Kota Padang. Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan merupakan dukungan terhadap tenaga kebersihan Kota Padang yang merupakan pejuang Adipura.

“Mari bersama-sama kita tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan. DPRD Kota Padang mengucapkan terimakasih kepada kita semua untuk Kota Padang yang lebih bersih lagi”, tambah Wahyu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Al Amin, mengungkapkan, Piala Adipura yang diraih Kota Padang telah melalui penilaian yang cukup ketat dan variatif oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sepanjang tahun 2018.

Komponen penilaian Adipura meliputi beberapa aspek, diantaranya; Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berhubungan dengan penimpbunan sampah dan pengelolaan limbah, kondisi pasar, terminal, jalan, sungai, taman, sekolah, rumah sakit, Pedagang Kaki Lima (PKL), serta aspek sosial ekonomi lainnya.

“Kepedulian kita terhadap lingkungan juga telah didukung dengan Perwako Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengendalian Penggunaan Kantong Belanja Plastik, dan Perwako Nomor 44 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga”, ungkap Al Amin.



Ditambahkannya, dengan adanya Jakstrada (Kebjikan dan Strategi Daerah) ini, selain Piala Adipura, Kota Padang juga meraih Penghargaan atas Kinerja Pengurangan Sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Serta, mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari KLHK tersebut. (th)



Mitra Rakya.com (Padang)

Wali Kota Padang Mahyeldi menyatakan dukungannya atas upaya pengecekan buku-buku yang berbau ajaran komunis oleh aparat gabungan dari Kodim 0312 Padang, Polresta Padang, Kejaksaan Negeri Padang, Kesbangpol dan Satpol PP Kota Padang pada 8 Januari lalu di salah satu toko buku di kawasan Pondok, Jalan Hos Cokroaminoto, Kota Padang.

“Apapun yang berbau ajaran komunis di Kota Padang harus kita waspadai. Mari kita kompak. Masyarakat, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan pemerintah untuk mengantisipasi ajaran komunis di Kota Padang”, ungkap Mahyeldi, Selasa (15/01/2019).

Lebih lanjut dijelaskan, temuan buku-buku ajaran komunis tersebut harus diproses secara hukum oleh pihak yang berwenang dan diberikan sangsi sesuai hukum yang berlaku. “Temuan ini harus disikapi. Apakah peredaran dan perdagangan buku ini melanggar peraturan atau tidak”, ujar Mahyeldi.

Sebagaimana diketahui, pengecekan buku-buku berbau komunis di salah satu toko buku di Jalan Hos Cokroaminoto beberapa waktu lalu oleh aparat gabungan berdasarkan atas informasi dari masyarakat.

Dari hasil pengecekan, ditemukan enam judul buku berbau komunis, yaitu; Anak - Anak Revolusi, Gestapu 65 PKI, Jasmerah, Wiji Tukul, Mengincar Bung Besar (Tujuh Upaya Pembunuhan Presiden Soekarno), dan Kronik 65. Temuan buku ini telah diamankan, dan akan di selidiki lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.


Mitra Rakyat.com (Padang)

Pemerintah Kota Padang terus memperancak fasilitas umum yang dapat di jadikan sebagai objek wisata keluarga yang nyaman, Asri dan bersih serta enak di kunjungi bersama sanak keluarga.

Seperti kita ketahui sepanjang pantai Padang dan muaro lasak serta jalan nuju arah Gunung Padang di tepi Sungai Batang Araw Kecamatan Padang Selatan, fasilitas umum bagi pejalan kaki  dibangun tepat sasara  sangat bagus, indah dan nyaman.


Tapi sayang beberapa hari lalu, fasilitas penerangan jalan dipantai Padang  yaitu lampu untuk  menambah rancak kota dimalam hari, dicuri ora8ng tak dikenal dan bahkan merusaknya dan juga para PKL menjual dagangannya tidak pada tempatnya, 

Untuk menertibkan dan ciptakan  kenyamanan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, mengerahkan anggotanya dilokasi-lokasi yang rawan, dapat mengganggu kenyaman para pengunjung sedang menikmati pesona dan keindahan Kota Padang dari fasilitas umum yang dibangun disepanjang tepi pantai tersebut.

Semoga kedepannya, masyarakat semakin menyadari betapa pentingnya, kita selalu menjaga fasilitas umum untuk kepentingan kita semua, sisamping itu menjaga kebersihannya, sehingga sampah tidak ada sama sekali terlihat dilokasi objek wisata keluarga.


Senin (14/1) hari ini,  Kota Padang Menerima Penghargaan Piala Adipura Kategori Kota Besar yang diserahkan Oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Jakarta.

Ini membuktikan Kota Padang, sebuah Kota Besar yang bersih se - Indonesia bersama beberapa daerah lainnya, tentu semua berkat Dukungan, dorongan dan motifasi dari semua elemen masyarakat, supaya Kota Padang sebuah Kota Ramah, aman, tertib dan tertata, menjadi sebuah kota tujuan bagi wisatawan, baik lokal dan internasional nantinya   



Mitra rakyat.com (Padang)

Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah, SP bersama Isteri Hj. Harneli Bahar, dan anak serta Menantu laksanakan Umroh ketanah suci kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW di Mekkah.

Mahyeldi bersama keluarga besar berangkat dari Padang menuju  Mekkah  5 Januari 2019 lalu untuk beribadah Umroh bersama keluarga ketanah kelahiran Rasullullah. Nabi Muhammad SAW.

Semoga perjalanan Walikota Padang bersama keluarga yang laksanakan Umroh mendapat petunjuk, Hidayah dan keredhaan dari Allah dan semua keluarga yang ikut umroh tetap dalam kondisi sehat sampai kembali ke Kota Padang nantinya.


Ibadah Umroh salah satu kewajiban umat muslim bagi yang telah mampu untuk pergi laksanakan sebuah kewajiban ketanah kelahiran Rasulullah di Mekkah untuk lakukan ibadah yang telah diatur tata cara pelaksanaannya.

Disamping itu, tentu jelas Walikota Padang bersama isteri dan keluarga besar tak akan pernah lupa medoakan warga Kota Padang, terutama sekali jauh dari segala bentuk bencana dan musibah, serta warga Kota Padang hidup sejahtera seia sekata, Saciok bak ayam Sadanciang bak basi.


Semoga apa diharapkan Walikota kedepannya menjadi kenyataan, Kota Padang lebih maju, tentu jelas semua program kerja mendapat dukungan dan dorongan dari semua pihak, semua SKPD dilingkungan Pemko Padang selalu bersenegis, mampu meminek, inovasi, kreatif dan bertanggungjawab setiap program kerja dilaksanakan.



Mitra Rakyat.com (Padang)

Penghargaan Piala Adipura dipastikan kembali berada di pangkuan Kota Padang. Meski delapan tahun tak mengecap Adipura, Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat itu akhirnya sukses meraih penghargaan bergengsi tersebut di 2017 lalu. Dan tahun ini kembali merengkuh penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan itu.

Sebagaimana Kota Padang keluar sebagai satu-satunya kota di Sumatera yang meraih penghargaan Adipura kategori Kota Besar. Penilaiannya dilakukan selama Januari-Desember 2018 dari beberapa indikator penilaian.

Demikian disampaikan Wali Kota Padang melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Al Amin dalam Rapat Persiapan Penyambutan Piala Adipura di Aula Kantor DLH Padang, Jumat (11/1/2019).

"Hal ini kita ketahui, setelah menerima surat dari Kementerian LHK No.UN.4/PSLB3/PS/PLB.0/01/2019 tanggal 8 Januari 2019 tentang Undangan Penganugerahan Adipura yang dilaksanakan Senin 14 Januari 2019 di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung. Manggala Wanabakti yang langsung diserahkan Wakil Presiden RI," ungkapnya dalam rapat yang diikuti kepala OPD terkait, unsur Forkopimda Padang dan stakeholder terkait lainnya itu.

Dikatakan Al Amin, Kota Padang telah tercatat 18 kali menerima Piala Adipura, dimana pada 2017 lalu kembali meraihnya usai menunggu 8 tahun lamanya atau semenjak di 2009.

“Direncanakan, Insyaallah bapak Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah akan menjemput penghargaan ini ke Jakarta, Senin (14/1). Seperti biasa, setelah diterima Piala Adipura akan diboyong ke Padang untuk diarak bersama-sama memutari kota dan melihatkannya kepada warga masyarakat,” katanya.

Mengingat itu, tambah Al Amin, demi tertib dan hikmatnya acara penyambutan Piala Adipura nanti, Pemerintah Kota Padang melalui OPD terkait didukung unsur Forkopimda dan stakeholder terkait diharapkan saling bekerjasama dan berkoordinasi.

“Alhamdulillah, semua unsur terkait hadir pada rapat kali ini dan saling menyatakan kesiapan untuk penyambutan Piala Adipura pada Selasa (15/1) mendatang. Direncanakan piala tersebut akan dibawa dari Jakarta ke Kota Padang sekira pukul 10.00 Wib,” cetus dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam prosesi penyambutan Piala Adipura nantinya dimulai dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Yakni berupa pengalungan bunga kepada Wali Kota Padang dan rombongan. Kemudian dilanjutkan pengarakan piala ke berbagai penjuru Kota Padang yang berakhir di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol. Di sanalah dilaksanakan puncak acara penyambutan Piala Adipura.

“Alhamdulillah, para pihak terkait telah menyatakan kesiapan untuk prosesi penyambutan Piala Adipura yang tinggal beberapa hari lagi diserahkan. Baik untuk kelancaran lalu lintas, serta hal-hal yang berkaitan dengan prosesi penyambutan".


"Kita berharap, semuanya dapat berjalan dengan lancar dan meriah. Karena ini merupakan penghargaan tidak saja bagi pemerintah, namun bagi seluruh unsur dan warga masyarakat Kota Padang. Yaitunya semangat dan komitmen masyarakat dalam menjaga kebersihan, termasuk upaya keras dari pasukan kuning yang selama ini bekerja tanpa kenal lelah,” ungkap Al Amin mensyukuri.

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.