Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Proyek Pembangunan Pagar Kawasan Mesjid Raya Sumbar diduga langgar aturan dan tanpa pengawasan

Mitrarakyat.com (Padang)

Pekerjaan pembangunan pagar kawasan Mesjid Raya Sumatera Barat dalam perjalanannya, disinyalir langgar aturan dan tanpa pengawasan oleh pihak terkait. Sebab, proyek APBN yang dimotori Kementrian PU-PERA, Dirjen Cipta Karya Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Sumatera Barat itu dikerjakan tanpa pengawasan, karena di plang proyek tidak dituliskan untuk konsultan pengawasnya, kata Andi  pada Sabtu (08/12) tadi disalah satu Cafe kawasan Gor H.Agus Salim Padang.

Proyek bernomor kontrak IK.02.04/Konst-FLS/Pelaks.PBL-SB/27/X-2018, dengan nilai pekerjaan Rp 794.058.000,- yang dikerjakan CV.Ompankridin Jaya Utama, selama 63 hari kalender masa pekerjaan, dengan sumber dana APBN, tanpa dituliskan nama konsultan pengawasnya.

Diduga Galian untuk Struktur Pondasi Tidak Sesuai Spesifikakasi Teknis
Seraya meneguk kopinya, And melanjutkan,” karena diduga tidak ada pengawasan, dipapan nama proyek tersebut tidak dituliskan siapa konsultan pengawasnya”, tutur Andi.

Andi yang notabene seorang Aktivis itu meneruskan,” bahkan dalam pelaksanaannya, indikasi kontraktor lakukan pelanggaran dalam teknis terlihat dari struktur bangunan pada pondasi. Terlihat pada struktur pondasi, untuk galian menurutnya tidak sesuai spek”, terang Andi.

Gambar Struktur Pondasi Pagar di Kawasan Mesjid Raya Sumbar

“bahkan, untuk batu dasar(sitampang) yang dipakai pada pondasi tersebut menurutnya lagi tidak sesuai dengan yang semestinya”, turturnya.
Juga pada pondasi yang sudah selesai, lanjut Andi,” terlihat struktur pondasi diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai atura teknis yang ada,pasangan batu tidak melekat kuat”, tukasnya.

Jadi,  meskipun masih dalam tahap mengerjakan,namun, aroma kongkalingkong sudah tercium pada kegiatan ini, pungkasnya.

Awak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini diterbitkan.

(tim)

Proyek Kawasan Kumuh Batang Arau

Mitrarakayat.com(Padang)

Lagi, dugaan langgar aturan dilakukan oleh PT. MARI BANGUN NUSANTARA jo PT. MARI BANGUN PERSADA, diawasi CV.Parades Karya Consultant dalam pelaksanaan pekerjaan di kawasan Batang Arau.

Kali ini, Proyek peningkatan kawasan kumuh daerah batang arau dengan nomor kontrak HK.02.03/07-KONST/PKP-SB/IV-2018 tanggal 23 April 2018, bernilai Rp 25.463.890.000,- dengan 240 hari kalender masa pekerjaan,menurut masyarakat sekitar menggunakan material tidak sesuia spek.
Diduga, cetakan Kanstin yang digunakan dilokasi pekerjaan

Amran warga sekitar dengan notebene sebagai kontraktor mengatakan," pihak kontraktor disinyalir langgar KAK dan Spek dalam pelaksanaannya, sebab, material kanstin yang dipakai tidak produk pabrikasi, jadi mutunya diragukan", kata Amran, Jumat (08/12) kemarin dirumahnya.

Baca juga berita sebelumnya

Dalam pantauannya, para pekerja mencetak kanstin dilokasi pekerjaan, dengan adukan mereka sendiri, terang Amran.

Seyogyanya, kontraktor mesti pakai kanstin produk pabrikan, sesuai dengan dukungan pabrik yang diajukan kontraktor saat penawaran diujukan sebagai salah satu saratnya, tukuk Amran.

Jadi, dugaan ada kongkalingkong pada proyek kawasan batang arau ini makin ketara dimata publik, kalau tindak tanduk kontraktor nakal ini tidak ditindak lanjuti oleh pihak berwenang, pungkasnya.

Dilain pihak, saat dikonfirmasi kepada Yakub via telpon 081266290xxx pada hari yang sama mengakui bahwa pembuatan atua pencetakan kanstin dilokasi itu memang benar.

"Benar, itu ada dilokasi kanstin bekas, karena kanstin bekasnya sudah habis, jadi terpaksa dicetak baru lagi" ngaku Yakub selaku kontraktor pelaksanannya.

Namun, apakah semua itu atas persetujuan konsultan pengawas selaku perpanjangan tangan dinas terkait.

Sampai berita ini diturunkan, awak media masih upaya konfirmasi pada pihak-pihak terkait lainnya.


(Roel)

Drainase baru selesai, sudah ditumbuhi rumput liar

Mitrarakyat.com (Padang)
Banyak dugaan proyek yang ditenggarai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)Kota Padang bermasalah. Namun, umumnya tidak ditindak lanjuti oleh dinas terkait. Bahkan, PPTK dan PPK terkesan ciut tak bernyali menghadapi kontraktor yang diduga berbuat kesalahan itu, kata Dede Darman ST, pada Kamis (05-11-2018)di rumahnya.

Dede Darman ST, yang akrab disapa Dede, sebagai tokoh pemuda yang tergabung dalam GNPI Sumbar itu melanjutkan," meskipun kuat dugaan kontraktor melanggar aturan dalam pelaksanaannya, namun, pihak dinas terkesan tutup mata", tutur Dede.

Sebab, untuk mendapatkan proyek APBD yang ada didinas basah itu, kontraktor siap berikan "Fee" sebagai pelancar agar dapat menjadi pemenang, ungkapnya lagi.
Plat Duiker diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai speks

Tidak tanggung-tanggung, ada kontraktor yang berani bayar dimuka sebesar 10 sampai 20 persen dari nilai proyek tersebut, ini pernah terlontar dari mulut satu kontraktor yang ada dikota ini, cakapnya lagi.

Jadi jangan kaget, kalau kontraktor bekerja sesuka hati, yang akibatnya negara tanggung kerugian, jelas Dede.

Seperti, proyek drainase paket 1 yang berlokasi di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, dikerjakan CV. INDO BERLIAN UTAMA (IBU), dan CV. Bimigide selaku consultan pengawasnya.

Infrastruktur yang masih seumur jagung itu, lanjutnya, "kondisinya saat ini sudah rusak, lantai kerjanya sudah banyak ditumbuhi rumput liar, dindingnya sudah retak, juga plat duikernya kuat dugaan dikerjakan tidak sesuai spek, celoteh Dede.

Mirisnya, meskipun begitu PPTK dan PPK kegiatan hanya diam, tidak menindak tegas kontraktor nakal tersebut. Jadi dugaan publik menjadi  kental telah terjadi konspirasi ditubuh DPUPR kota padang tersebut, tukasnya.

Jadi upaya pemerintah kota untuk basmi Tindak Pidana Korupsi (tipikor)sepertinya hanya retorika semata, pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

(Roel)





Pekerjaa Pembanguna rumah Kadis DPUPR Sumbar kuat dugaan tanpa miliki IMB

Mitrarakyat.com

Pembangunan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (DPUPR) Sumbar sudah  rampung untuk tahap pertama. Pernyataan itu disampaikan Putra, pelaksana lapangan dari CV. Faura Abadi, pada Rabu (05/12) tadi via telpon 082240061xxx. Putra mengatakan,”pekerjaan pembangunan rumah Kadis PUPR Sumbar telah di Projeck Hand Over (PHO) oleh dinas terkait” jelas Putra.

Mirisnya, pekerjaan rumah Kadis DPUPR Sumbar tersebut dalam pelaksanaanya disinyalir langgar aturan secara administrasi. Karena, pemilik bangunan atau user membangun  tanpa kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dugaan tersebut dikuatkan Yulfis bagian pengurusan IMB di DPUPR Kota Padang, pada Rabu, 28 November 2018 waktu lalu diruanganya.

Yulfis mengatakan,” sampai saat ini pihak dinas selaku owner atau pemilik bangunan dimaksud  belum ada terdaftar dalam pengurusan IMB bangunan tersebut, silahkan tanyakan kepada PPTK nya langsung,  “, kata Yulfis.

Seharusnya, sebelum pekerjaan dimulai, pihak dinas harus selesaikan dulu terkait administrasinya seperti IMB, sebab, ini menyangkut aturan negara  yang harus ditaati oleh siapapun, tambahnya.

Sementara itu, apabila masyarakat yang langgar bisa dikenakan sangsi penyegelan oleh pihak berwenang, bagaimana pandangan masyarakat kelak, kalau birokrasi yang mengerti aturan mereka sendiri yang melanggarnya, pungkas Yulfis.

Menanggapi hal itu, Novwibawa SH seorang praktisi hukum akhirnya angkat bicara,” sangat disayangkan dengan sikap yang ditunjukan oleh pelaksana birokrasi dinegara ini yang secara sengaja langgar aturan yang dibuat negara”, kata Novwibawa.

Seperti Dinas PUPR Sumbar, harusnya lebih peka terhadap aturan, sebab, selain pelaksana juga sebagai contoh tauladan bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat menilai, kalau aturan diterapkan hanya untuk mereka saja.

Begitu juga dinas yang bergerak diperizinan itu,lanjut prktisi hukum tersebut,” mestinya juga bertindak adil dalam menegakan aturan, jangan terkesan tutup mata.

"Sudah tau pembangunan rumah Kadis tersebut tidak miliki IMB oleh bagian perizinan, mestinya pihak DPUR Kota Padang juga menyegel bangunan tersebut, jangan hanya berani terhadap masyarakat biasa saja", tegas Novwibawa SH.

Jadi pandangan masyarakat dalam penegakan aturan oleh dinas terkait terkesan pilih-pilih, sementara negara ini didirikan berazazkan demokrasi, yang artinya hukum setara dalam pelaksanaannya.  Jangan terkesan madul dan tajam sebelah dalam penegakan aturan dinas perizinan, pungkas Novwibawa SH.

Dilain pihak, Dina selaku Sekretaris di DPUPR Sumbar sekaligus KPA dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, saat dikonfirmasi via telponnya 08126702xxx tidak menjawab alias bungkam, pada hari yang sama.

Lain lagi visi selaku PPTK kegiatan mengakui kalau IMB masih dalam pengurusan, meski pekerjaan sudah selesai, katanya pada Senin, 19 November 2018 beberapa waktu lalu.

sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu jawaban Kadis PUPR Sumbar dan pihak terkait lainnya.

(roel)


Mitrarakyat.com (Padang)

Pekerjaan  pembangunan rumah susun (rusun) untuk ASN  Kota Padang , semakin ketara indikasi sengaja langgar aturan dalam pelaksanaannya.

Sebab, proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, SNVT penyedia Perumahan Sumbar, saat dikonfirmasi kepada konsultan pengawasnya dari PT. Widya Graha Asa (WGA) yang katanya bernama Alzari terkesan bungkam via selulernya 08126721xxx pada Kamis, 29 November 2018 waktu lalu.
Pengawas lapangan Alzari dari PT.Widya Graha Asa
Meski sudah dibacanya, diduga Alzari lebih memilih diam sampai saat berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, kegiatan bernomor kontrak 01/SP/PEMB-RUSUN/PNPR-SB/III-2018, dengan nilai Rp 6.968.160.000,- dikerjakan PT.Robinson Maju Bersama dan PT.Widya Graha Asa selaku konsultan MK, selama 240 hari kalender masa pekerjaan diduga langgar aturan secara administrasi oleh pihak terkait.

Baca berita sebelumnya

Dengan diamnya konsultan pengawas tersebut, membuat dugaan publik terkait pelanggaran itu semakin kental.

Mereka lebih memilih diam, mungkin karena takut atau memang ada intruksi dari dinas terkait untuk diam, kata Andi pada Selasa (04/12) di kantornya.

Andi yang notabenenya seorang aktivis itu melanjutkan, "miris memang, apabila pembangunan rusun tersebut tanpa kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).Harusnya mereka berikan contoh kepada masyarakat, untuk mematuhi aturan yang ada dinegeri ini" tutur Andi.

Jangan sampai masyarakat merasa aturan hanya untuk mereka saja, sementara yang mengetahui aturan tersebut melanggarnya, pungkas Andi.

Sampai berita ini diturunkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainya.


(Tim)

Gambar proyek rehabilitasi paket 1, jalan Juanda

Mitararakyat.com (Padang)
Proyek rehabilitasi Trotoar Paket 1,  milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang, diduga pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Sebab, PT.Asri Fariz Jaya (AFJ) dan PT. Mitra Multi Serasi(MMS) selaku konsultan pengawas, dalam menggunakan material Kerb (Kanstin) dan Manhole Cover pada kegiatan tersebut seakan sepakat langgar ketentuan yang ada didokumen kontrak.
Gambar Mannhole Cover diduga tidak sesuai spesifikasi

Terpantau, pada Senin (03/12) waktu lalu, Kerb dan Manhole cover yang dipakai kontraktor adalah hasil buatan sendiri. Dengan begitu, mutu kualitas material tersebut patut dipertanyakan, karena, dalam dokumen lelang biasanya, meterial yang dimaksud mestinya produk pabrikan atau menyampai kualitas K- 300, kata Ardi.

Selanjutnya, kata Ardi," manhole cover yang diduga sulapan kontraktor itu, disorot dari harga yang dibutuhkan sesuai penawaran ditaksirnya sekitar 150 ribu persatu manhole cover", terang Ardi.

"Jadi kalau dikalkulasikan untuk kebutuhan manhol cover dengan lahan yang dikerjakan sepanjang 600m, dengan jarak per 2m untuk sepasang manhole itu sekitar Rp 300.000,× 300, jadi ditaksir negara menanggung kerugian sektar Rp 90.000.000," rincinya.
Gambar Kerb(kanstin)yang diduga tidak sesuai Spesifikasi

Ardi yang notabene nya sebagai kontraktor tersebut melanjutkan,"Itu baru untuk material manhole, belum lagi kerb (Kanstin) yang menurutnya juga rugikan negara", pungkas Ardi.

Ironisnya, saat dikonfirmasikan kepada Hen disebut-sebut pengawas lapangan dari PT. MMS via selulernya 085375164xxz pada hari yang sama mengatakan," silahkan tanyakan ke PU" kata singkat.

Kazmaizal selaku PPTK kegiatan pada proyek tersebut sampai saat berita ini diterbitkan belum beri jawaban.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu konfirmasi PPTK, PPK dan pihak terkait lainnya.

(Roel)



Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.