Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 711 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 555 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 49 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Menanggapi persoalan yang terjadi dilingkungan masyarakat kelurahan Pasa Gadang menyangkut masa jabatan ketua RT dan RW yang diduga tidak mengacu pada perwako. 

Bahkan ada perlakuan intimidasi kuat dugaan dilakukan oleh oknum ketua RT dan RW terhadap Lurah yang menjabat saat ini.

Saat dikonfirmasi kepada Syofian,S.Sos sebagai Lurah di kelurahan tersebut, membenarkan hal itu.

Berita terkait: Masyarakat Pasa Gadang "Jenuh" Ingin Perubahan Terhadap Jabatan Oknum Ketua RT dan RW

"Memang ada berapa RT, RW yang terpilih melakukan Intimidasi dan melanggar Perwako Nomor 16 tahun 2024 tentang LKK lembaga Kemasyarakatan Kelurahan tentang Pemilihan RT, RW," kata Syofian pada Selasa (30/7/2024) via telepon.

Pada hari Jum'at, tanggal 26 Juli 2024, tepatnya jam 16.00 Wib di Aula kantor Lurah Pasa Gadang dilakukan pertemuan yang di hadiri oleh Ketua RT ,RW lama dan terpilih, tokoh masyarakat dan Pemuda, terang Lurah Syofian .

Dipertemuan itu, kata Syofian, semua RT. RW yang terpilih kita nol kan(non aktifkan)kembali. 

"Kemudian kita tugaskan Perangkat Kelurahan seperti Seklur, Kasi Pemerintahan, kasi trantib, Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk dapat segera melakukan pembentukan Panitia Pemilihan ulang di masing-masing RT dan RW," tuturnya.

Alhamdulillah tadi malam hari Senen, tanggal 29 Juli 2024 jam 20.00 Wib di MDA Al Falah Surau Batu RT 02 RW 03 telah ada musyawarah warga setempat, ungkap Syofian.

Malam itu telah terbentuk Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua RT 02 RW 03 dan setiap Calon Ketua RT dan RW wajib mengacu kepada Perwako nomor 16 Tahun 2024.  

Selanjutnya Lurah Syofian menguraikan syarat-syarat untuk mencalonkan sebagai Ketua RT dan RW tersebut, diantaranya

1. Berdomisili di Tempat dan di buktikan oleh KTP dan KK

2. Menjabat dua kali periode berturut-turut maupun tidak bisa calonkan kembali.

3. Menimal Memiliki Ijazah SMA dan sederajat

4. Umur minimal laki laki 19 Tahun dan Perempuan 21 berkeluarga

5. Tidak Terlibat Partai Politik

6. Berkelakuan Baik dan seterusnya. 

Demikian Syofian,S.Sos sebagai Lurah di Kelurahan Pasa Gadang menjelaskan kepada media, hingga berita ini ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) ditengarai akan menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, instansi yang berada dibawah Dirjen SDA, Kementerian PUPR tersebut diduga saat ini tengah diselimuti persoalan internal.

Akibat dari persoalan internal tersebut, membuka borok yang mungkin tidak diketahui publik. Diantaranya, informasi yang berasal dari lingkungan BWSS V Padang sendiri, bahwa ada indikasi perbuatan melawan hukum dilakukan oleh Kepala BWSS V Padang.

Ada indikasi KKN dalam perekrutan tenaga atau pegawai honorer diduga dilakukan M. Dian Al Ma'ruf selaku Kepala BWSS V Padang. Menurut informasi, M. Dian Al Ma'ruf diduga telah menerima kolega terdekatnya sebagai tenaga atau pegawai honorer di lingkungan BWSS V Padang.

Apakah pengangkatan tenaga honorer tersebut tidak melabrak aturan, Undang - undang No 20 Tahun 2023 yang telah disepakati Kementrian PAN-RB dan DPR RI..?.

Persoalan selanjutnya yang diduga timbul akibat  ketidakharmonisan hubungan antara sesama pegawai, yaitu bocornya dokumen Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) yang dikelola Satker OP SDA melalui OP II. Dengan itu juga akhirnya bocor 271 kegiatan Satker OP SDA, khusus yang ada dibawah pengelolaan PPK OP II.

Dengan kebocoran dokumen negara itu ke khalayak ramai, diketahui juga besaran anggaran yang disediakan negara untuk Satker OP SDA, OP II tersebut, yakni senilai 50.934.363.000,-.

Apakah kebocoran RKA KL itu akan menggangu efektivitas kinerja PPK OP II, atau malah sebaliknya..?.

Terkait hal itu, media mengkonfirmasikannya kepada M. Dian Alma'ruf selaku Kepala BWSS V Padang pada Selasa (30/7/2024) via telepon +62 821-1586-1xxx.

Dian Alma'ruf mengatakan, dokumen KRK KL bukan untuk konsumsi publik.

"RKA KL merupakan dokumen yang menjadi acuan pelaksanaan kegiatan dilingkungan internal atau organisasi dan bukan untuk konsumsi publik," ujar Dian Alma'ruf.

Karena, kata Dian Alma'ruf, masih dimungkinkan terjadi perubahan-perubahan nilai anggaran dan lokasi kegiatan sesuai dengan kebutuhan dilapangan.

Kemudian dia juga menjawab terkait dugaan KKN yang diduga dilakukannya terkait perekrutan tenaga pegawai honorer di lingkungan BWSS V Padang.

Dian mengatakan, pada TA 2024 BWSS V Padang merekrut Tenaga KI/Asisten KI/Tenaga Sub profesional/surveyor dengan jumlah total 73 orang.

"Rekruitmen dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan diselenggarakan secara transparan (diumumkan secara terbuka)," pungkasnya Kabalai WSS V Padang itu.

Senada dengan penjelasan yang disampaikan Kabalai WSS V Padang. Median selaku Kepala Satker OP SDA saat dikonfirmasi menjelaskan kebocoran dokumen RKA KL tersebut tidak mempengaruhi efektivitas pekerjaan, dihari yang sama via telepon +62 813-1880-0xxx. 

"RKA KL adalah dokumen Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga, merupakan dokumen yang menjadi acuan pelaksanaan kegiatan dilingkungan internal/organisasi dan bukan untuk konsumsi publik,"kata Median menjelaskan.

Karena masih dimungkinkan akan terjadi perubahan-perubahan sesuai dengan kebutuhan dilapangan, lanjutnya.

Secara garis besar, menurutnya, tidak mengganggu efektivitas pekerjaan. Karena hal tersebut dimungkinkan masih berubah disesuaikan dengan kebutuhan lapangan, pungkasnya.

Kemudian media juga melakukan konfirmasi kepada Syatriawan sebagai PPK OP II, namun hingga berita ini diterbitkan media masih menunggu jawaban konfirmasi dari PPK OP II tersebut.

Bagaimanakah tanggapan pengamat dan aktivis terhadap kebocoran RKA KL OP II, Satker OP SDA tersebut..?.

Media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya sampai pemberitaan ini ditayangkan.(cr)

Elifsan, Kadis PUPR Pasbar, Penggunaan Anggaran (PA) pada proyek pekerjaan jalan kabupaten yang dikerjakan PT.Sarana Mitra Saudara (SMS)
Sumber foto, Facebook 

MR.com, Padang| Menyoroti persoalan yang terjadi dalam internal Dinas PUPR Pasbar, seorang Aktivis Anti Korupsi, Mahdiyal Hasan,SH. angkat bicara. Dia menilai kekecewaan yang disampaikan Elifsan itu tidak logis.

Ada indikasi pembohongan publik yang telah dilakukan Elifsan sebagai Kadis PUPR Pasbar sekaligus (Penguna Anggaran) pada proyek pembangunan jalan kabupaten yang sudah diserahkan terimakan itu, kata Mahdiyal Hasan pada Jum'at (26/7/2024) di Padang.

Sebagai Pengguna Anggaran (PA) tidak logis kalau menyebut dirinya tidak mengetahui kapan terjadinya transaksi atau proses pembayaran yang dilakukan bawahannya(Kabid BM red), ujarnya.

Berita terkait: Kadis PUPR Pasbar "Kecewa" Terhadap Kabid BM, Elifsan: Saya Tidak Ada Tandatangan Dokumen Pembayaran PT.SMS

Sementara, kata Mahdiyal, yang menunjuk atau mendelegasikan Bambang (Kabid BM) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pelaksanaan proyek jalan tersebut tentu atas keputusan dari Elifsan sendiri sebagai PA.

"Tentunya KPA akan melaporkan dulu kepada PA, apabila akan dilakukan proses pembayaran kepada PT.SMS terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan," jelasnya.

Sebab, regulasi dalam proses pembayaran pada proyek negara, harus ada persetujuan dari PA, baru bisa dicairkan untuk pembayarannya oleh KPA, ulasnya.

Jadi kekecewaan yang dikatakan Elifsan terhadap Kabid BM dan PT.SMS itu, menurut Pengacara muda itu, hanya sebagai alasan yang ambigu. 

Tidak masuk akal, karena pencairan uang negara untuk pembayaran, tetapi tidak diketahui oleh PA terindikasi cacat hukum, jika itu terjadi , Ada apa dibalik semua itu .?, tandas Mahdiyal.

Kejadian seperti ini, menurut Mahdiyal, baru pertama kali terjadi pada pelaksanaan proyek negara, pungkasnya.

Waktu media menghubungi Hamsuardi sebagai Bupati Pasaman Barat via telepon guna konfirmasi meminta tanggapannya terkait kejadian itu. Hingga saat berita lanjutan ini ditayangkan, Bupati Pasbar tersebut belum bisa menanggapi konfirmasi media.

Demikian juga Kabid BM, Bambang disinyalir sebagai KPA, meskipun sudah dihubungi via telepon dengan nomor ponsel yang biasanya aktif untuk konfirmasi. Tetapi sekarang sudah tidak aktif lagi, dan selanjutnya media pun mendatangi kekantornya, hari ini Jum'at (26/7/2024). Tetapi Kabid BM Bambang juga tidak ada di ruangannya.

Selanjutnya media juga sudah melakukan konfirmasi kepada Ad pihak dari rekanan PT.SMS via telepon. Tetapi Ad juga terkesan bungkam tidak mau menanggapi konfirmasi media.

Hingga berita lanjutan ini ditayangkan, media masih mencari informasi dan mengumpulkan data-data,serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

Kantor Dinas PUPR Pasbar
(sumber foto google)

MR.com,Pasbar| Kegiatan penyelenggaraan jalan Kabupaten atau Kota Pasbar dengan nomor SPK:620/04/KONTRAK/JLN/BM-DPUPR/2024, sudah selesai dikerjakan oleh PT.Sarana Mitra Saudara (SMS) kembali menuai masalah.

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas PUPR Pasbar, Elifsan beberapa waktu lalu. Masalah menyangkut pelunasan pembayaran yang tidak diketahui oleh Kadis PUPR Pasbar sebagai Pengguna Anggaran (PA).

Berita terkait:Diduga Labrak Aturan, Penyelenggaraan Jalan Kabupaten oleh Dinas PUPR Pasbar Sarat KKN dan Kepentingan

Oleh karena itu, sebagai PA, Elifsan merasa tidak dihargai oleh anggotanya sendiri yakni Kabid BM(Bambang) dan rekanan PT.SMS

"Pelunasan pembayaran pekerjaan terhadap PT.SMS oleh Kabid Bina Marga (BM)dilakukan tanpa sepengetahuan saya sebagai PA" ujar Elifsan pada Senin (8/7/2024) via telepon.

Sampai saat ini pun saya masih menunggu konfirmasi dari Kabid BM,pak Bambang dan etikat baik dari PT.SMS, lanjutnya.

Kadis PUPR Pasbar tersebut mengaku tidak mengetahui kapan waktu dilakukannya pelunasan oleh Kabid BM tersebut. Bahkan dia juga mengakui tidak ikut dalam menandatangani dokumen pelunasan tersebut.

"Saya mempunyai hak untuk mengetahuinya. Bukan itu, bagaimana teknis yang dilakukan oleh kedua pihak tersebut,karena didalam dokumen tentu tidak ada tanda tangan saya selaku PA," cecarnya.

Sebelumnya, pelaksanaan proyek negara yang dikelola Dinas PUPR Pasaman Barat (Pasbar) sebesar Rp 4.646.959.400, (Dana DBH) APBD Kab. Pasbar TA 2024 sempat menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak.

Mulai dari pelaksanaan yang diduga tidak sesuai speks teknis, hingga proses pekerjaan yang diduga labrak aturan.

Namun persoalan itu sepertinya tidak menjadi persoalan bagi Dinas PUPR Pasbar. Buktinya, pekerjaan terus berjalan, meskipun mutu dan kualitas jalan dikhawatirkan tidak sesuai yang diharapkan.

Sementara pihak dari PT.SMS yang bernama Ad meskipun sudah dihubungi guna konfirmasi terkait hal tersebut. Dan sepertinya Ad enggan untuk menanggapi konfirmasi media.

Selanjutnya media juga melakukan konfirmasi kepada Kabid BM PUPR Pasbar, Bambang via telepon. Namun, hingga berita ini disiarkan Kabid BM tersebut belum menjawab konfirmasi media.

Media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lain, hingga berita ini disiarkan.(cr)


MR.com, Padang| Pertama dalam sejarah Pemerintah Kota (Pemko ) Padang, jurnalis serahkan langsung petisi pencopotan Try Hadiyanto sebagai Kadis PUPR Padang kepada Pj.Walikota Padang, Andre Algamar 

Mewakili jurnalis yang menandatangani petisi pencopotan Try Hadiyanto dari jabatannya, beberapa wartawan datangi rumah dinas Pj.Walikota Padang pada Kamis(25/7/2024).

Kedatangan mereka pun disambut langsung oleh Andre Algamar. Dikesempatan itu, Pj. Walikota menyampaikan terimakasih kepada rekan jurnalis.


Berita terkait : Petisi Copot Kadis PUPR Padang" Menyala", Ketua IKW: Try Hadiyanto Terindikasi Sengaja Kangkangi UU Tentang Pers Demi Kepentingan dan Keuntungan

"Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih atas kedatangan kawan-kawan wartawan. Terkait petisi ini, kita akan tindak lanjuti secepatnya," kata Andre Algamar.

Saya cukup prihatin dengan munculnya petisi ini, kata Andre lagi. Menurutnya, tidak pantas seorang pejabat publik mengabaikan awak media saat ingin melakukan konfirmasi.

Sebab, menurut Pj. Walikota itu media merupakan mitra strategis dari pemerintah dalam melaksanakan program-programnya, jadi tidak pantas untuk diacuhkan, tegasnya.

"Kita akan surati pejabat terkait, dan kita lihat saja nanti, apakah akan dilakukan pembinaan atau pencopotan. Yang jelas pasti ada perubahan. Kepada teman-teman wartawan, sekali lagi saya ucapkan terimakasih atas perhatiannya, pungkasnya.

Salah satu perwakilan dari media juga tidak lupa mengucapkan terimakasih atas waktu yang telah diluangkan Pj. Walikota untuk menerima aspirasi melalui petisi ini. 

Dan semoga petisi ini menjadi contoh bagi OPD yang lain, baik dalam lingkungan pemko atau di luarnya.

Hingga berita ditayangkan media masih dalam upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Masyarakat di Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, menginginkan perubahan terhadap masa jabatan untuk Ketua Rukun Tetangga (RT)serta Rukun Warga(RW). Pasalnya, ada oknum Ketua RT dan RW diduga menjabat hingga lebih dari tiga periode.

Demikian seorang warga di kelurahan tersebut menyampaikan kepada media ini pada Rabu(24/7/2024). Warga tersebut tidak inginkan identitasnya ditulis itu mengatakan pengaruh dari jabatan Ketua RT dan RW yang lebih dari tiga periode itu adalah banyak terjadi ketidak adilan dan kesamaan terhadap pelayanan.

"Ketidak adilan dirasakan warga seperti pembagian bantuan sosial (Bansos). Pembagian bansos sering kali tidak tepat sasaran. Disebabkan pendataan yang tidak sesuai dari RT," ujarnya.

Kemudian, pelayanan yang tidak humanis juga turut dirasakan oleh sebagian warga, khususnya warga yang tidak dekat dengan oknum ketua RT, katanya lagi.

Mewakili segenap masyarakat di kelurahan Pasa Gadang itu, warga itu mengatakan masyarakat ingin disini perubahan terhadap pelaksanaan birokrasi di kelurahan ini.

Warga tersebut juga berharap kepada pihak kelurahan untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang ada, pungkasnya.

Sementara saat dikonfrontir kepada Syofian selaku Lurah di Kelurahan Pasa Gadang terhadap persoalan itu. Dia mengatakan persoalan ini sudah diketahuinya.

"Permasalahan ini memang sudah kita ketahui, kita sebagai lurah tetap nengacu pada Perwako nomor 16 dan masyarakat akan kembali melakukan pemilihan ulang untuk pemilihan ketua RT dan RW di kelurahan ini," terang Syofian singkat via telepon +62 812-7766-6xxx di hari yang sama.

Hingga berita ini disiarkan media masih upaya konfirmasi pihak kecamatan dan pihak terkait lainnya. (cr)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.