Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Foto Awaluddin Rao Pelaksana CV. Serasi Bersama dan Fadelan Fista Masta(Fadel) PPK Proyek Pembangunan /Rehabilitasi Bendungan, Kel. Limau Manis,Kec.Pauh

Mitra Rakyat.com(Padang)
Karena takut pekerjaannya terus diawasi dan diberitakan oleh media. Awaluddin Rao pelaksana proyek pembangunan/rehabilitasi bendungan(chek dum) di Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, terindikasi ancam dan intimidasi awak media.

Proyek yang dikerjakan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2020 diduga sarat korupsi secara bersama oleh pihak yang berkopeten. Pasalnya, saat media upaya konfirmasi mulai dari kontraktor, konsultan pengawas, PPTK hingga PPK terkesan tidak koperatif menghadapi media.

Berita terkait :
Disinyalir Awaluddin Rao Langgar Spesifikasi Teknis dan Aturan Pada Proyek DPUPR Kota Padang

Proyek Milik DPUPR Kota Padang Teridikasi Sarat Korupsi dan Langgar Aturan


Malah ada tindakan pengancaman yang dilakukan oleh kontraktor, dengan mengatakan akan melaporkan media dan wartawan ke pihak berwajib.

Awaludin Rao sebagai pelaksana dari CV. Serasi Bersama menyebutkan telah melaporkan wartawan dan perusahan pers ke dewan pers dan pihak berwajib karena tidak memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW)  dan media tidak terdaftar di dewan pers.

Itu disampaikannya kepada awak media melalui pesan whatsapp 0812-6536-0xxx,(14/4) pukul 17.21.

"Ya..rekaman lengakap kau terima uangku lalu kau tukar berita, dugaan pemerasan dan sudah saya laporkan", katanya.

Awaluddin Rao melanjutkan, "setelah saya lihat di ciber polda, anda tak ada sertifikasi wartawan utama dan media anda tak terdaftar di dewan pers. Saya juga akan mengadukan persoalan ke dewan pers".

Saya lihat diweb dewan pers, perusahaan anda tak terdaftar, begitu juga sertifikasi anda tak punya. Saya bisa menolak wawancara, lanjutnya. Bahkan Rao mengatakan akan melanjutkan ke persidangan.

Aneh nya hal senada juga ditunjukan Kabid PSDA, Fadelan Fista Masta akrab disapa Fadel selaku PPK kegiatan tidak koperatif saat dikonfirmasi media. Akibatnya munculah pertanyaan dikalangan masyarakat.

Ada yang tidak beres diproyek itu, kenapa PPK dan kontraktor terkesan gelisah saat dikonfirmasi media menyangkut perjalanan proyek yang dilaksanakan mereka, ungkap Fandra Arisandi SH. SHEL,  Rabu(14/04) di Padang.

Fandra warga Kota Padang itu menilai, tindakan yang dilakukan oleh Awaluddin Rao dan Fadel menunjukan kalau mereka merasa tidak nyaman atau ketakutan karena pekerjaan terus diawasi dan diberitakan media.

Kemudian dia(Awaluddin Rao) terkesan intimidasi media dengan mengatakan telah melaporkan media tersebut ke pihak berwajib. Bisa juga itu disebut tindakan pengacaman dan kriminalisasi terhadap awak media, ungkap lowyer itu.

Itu diduga dilakukannya agar pihak media berhenti untuk memberitakan proyek yang mereka kerjakan, ucapnya.

Alasan laporannya terbilang ngawur, karena perusahan media nya tidak terdaftar di dewan pers dan tidak memiliki sertifikat UKW, lantas itu dijadikan sebagai bahan laporan, lanjut Fandra.

"UKW itu bukan sebuah hal yang mengikat atau menjadi kewajiban bagi wartawan, karena Undang-Undang Pers sendiri tidak secara spesifik memberikan peraturan yang mengharuskan wartawan untuk melakukan apa yang disebut uji kompetensi,” tegas lowyer muda itu.

Meskipun belum terdaftar di dewan pers dan belum memiliki sertifikat UKW,  itu tidak serta merta bisa dijadikan sebagai bukti pelaporan karena tidak ada undang-undang yang menegaskan kalau tidak ada sertifikasi UKW dan belum terdaftar di dewan pers lantas dikatakan melakukan pelanggaran, tandasnya.

Tapi apabila perusahaan pers itu tidak memiliki legalitas atau belum berbadan hukum baru bisa dilaporkan apabila sumber merasa terganggu. Dan jelas pada UU Pers dikatakan wartawan adalah penulis berita yang berkelanjutan dengan mengikuti kode etik jurnalis,  katanya.

Belum ada UU yang mengatakan kalau belum ada sertifikasi UKW dan terverifikasi di dewan, merupakan satu perbuatan melawan hukum,  tandasnya.

Menurutnya kegelisahan mereka yang tidak terkendali mengakibatkan mereka menjadi hilang kepintaran, pungkas Fandra.

Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*

Awaludin Rao,  Pelaksana Proyek Bendungan (Chek Dum) di Kelurahan Limau Manis, Kec. Pauh
Mitra Rakyat.com(Padang)
Diduga tidak memahami undang-undang pers, Awaludin Rao sengaja hindari konfirmasi wartawan dengan mengaitkan sertifikasi Ujian Kopentensi Wartawan (UKW) dan verifikasi dewan pers perusahan media terkait.

Saat dikonfirmasi mitrarakyat.com via whatsapp nya 812-6536-0xxx ,Selasa(14/04) mengatakan,"Mengapa sama saya kamu konfirmasi..apa hubungan dengan saya proyek itu", katanya.

Bahkan Awaluddin Rao menuduh awak media pernah mengambil uangnya dengan menyebutkan,"Uang saya yang kamu terima  di jl. Jhoni Anwar tu lah pulangkan dulu", sebutnya tanpa ada bukti.

Berita terkait : Proyek Milik DPUPR Kota Padang Teridikasi Sarat Korupsi dan Langgar Aturan


"Dan saya tidak ada hak jawab konfirmasi mu karena diduga tidak ada terdaftar di dewan pers dan kamu juga belum punya serifikat kompetensi sebagai wartawan", kata mantan Anggota DPRD Tapanuli Tengah(Tapteng) itu.

Konfirmasi media menyangkut proyek pembangunan / rehabilitasi bendungan/aliran Paket 2 yang dikerjakannya. Kuat dugaan proyek tersebut pada perjalannya sudah melanggar spesifikasi teknis dan aturan  perundangan-undangan.

Pelanggaran yang sengaja dilakukan agar mendapatkan keuntungan. Sebab,  untuk mendapatkan proyek itu, Awalluddin Rao berani turun harga mencapai 26,93 persen dari harga HPS nya.

Disinyalir mengurangi volume material besi dengan cara melanggar spesifikasi teknis,  dan menggunakan material batu yang tidak memiliki izin tambang, agar mengurangi pengeluaran dan mendapati keuntungan.

Hal senada juga ditunjukan Fadelan Fista Masta selaku PPK kegiatan. PPK tersebut terkesan "bungkam" tidak menanggapi konfirmasi media. Dengan demikian indikasi adanya korupsi secara bersama kuat terhendus diproyek tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Romi Yufendra selaku Ketua DPD Sumbar LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara. Romi Yufendra mengatakan," tidak ada hak kontraktor mengaitkan UKW ataupun Verifikasi media, apabila dikonfirmasi oleh wartawan", kata Romi pada hari yang sama di Padang.

Defenisi wartawan adalah membuat berita yang berimbang secara terus menerus sesuai kode etik jurnalis, tidak ada kaitannya dengan UKW atau Verifikasi yang disebutkannya.

Sesuai uu pers BAB IV, tentang PERUSAHAAN PERS ,Pasal 9

(1) Setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers.
(2) Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.

Dengan demikian jelas kontraktor (Awaludun Rao) jadikan tameng dengan pertanyakan UKW dan Verifikasi itu agar proyek negara yang dikerjakan tidak bisa terpublikasi secara benar,  tukasnya.

Sebagai mantan anggota dewan, menurutnya Rao tidak memahami UU no 40 Tahun 1999 tetang Pers. Mestinya dia harus legowo saat dikonfirmasi media, jangan cari alasan dengan menanyakan demikian kepada wartawan,  tandasnya.

Diperlukan peran aktif masyarakat di dalam pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini dilakukan agar penggunaan APBD berjalan transparan dan akuntabel.

"Yang perlu jadi perhatian itu ialah mengenai transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dari APBD. Harus ada ruang partisipasi warga untuk mengawasi. Soalnya kan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) itu tidak hanya formalitas,” ujar Romi.

Dalam paparannya, Romi juga mengomentari ihwal penggunaan APBD Kota Padang tahun 2020 yang dinilai belum pro rakyat.

Ia pun berharap Pemerintah Kota Padang mau mengajak peran masyarakat untuk mengetahui detil terkait penggunaan APBD. Hal tersebut dimaksudkan agar kedepannya Walikota bisa melakukan perbaikan skema pemanfaatan anggarannya demi meningkatkan kesejahteraan warga.

“Seberapa persen dana yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan. Semoga kedepan kita bisa melihat secara lebih jelas dan detail mengenai problem APBD untuk melakukan perbaikan,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*

Edi Busti Tegaskan Kecamatan Talamau Bukan Zona Merah Covid 19

Mitra Rakyat (Pasbar)
Menyikapi isu yang berkembang ditengah masyarakat tentang status Zona Merah Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Bupati Pasbar melalui Kalaksa BPBD sekaligus Koordinator Pusdalops Penanggulangan Bencana Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasbar, Edi Busti dihadapan beberapa awak media tegaskan bahwa hal itu tidaklah benar.

"Kami tegaskan tidak zona merah karena hingga saat ini belum ada warga Pasaman Barat yang positif COVID-19," kata Edi Busti didampingi Kabid Kedaruratan dan Logistik Decky H Saputra di Simpang Empat, Senin (13/04)


"Kembali saya tegaskan, Pemkab Pasbar tidak ada menetapkan zona merah. Warga diminta tetap tenang dan tidak takut berlebihan," katanya.

Edi Busti menyebutkan, akibat isu yang tidak jelas tersebut berkembang banyak dampak yang timbul, Saat ini seolah-olah warga Kecamatan Talamau khususnya nagari Sinuruik dihakimi, ditakuti dan seolah-olah penyebar virus.

"Dampaknya luar biasa dan secara ekonomi warga Talamau ditakuti dan dikucilkan. Padahal tidak benar dan saat ini Kecamatan Talamau masih aman dan tetap menjalankan protokoler penanganan COVID-19," Ujar Edi Busti.

Ia menghimbau dan mengajak masyarakat agar tetap tenang dan tidak percaya dengan berita yang tidak jelas.

"Terhadap 16 orang warga yang kontak dengan keluarga positif COVID-19 telah di tes swab dan menunggu hasilnya dari laboratorium UNAND," katanya.

Ia juga menjelaskan hingga Senin (13/4) untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 145 orang. 49 orang sudah selesai pemantauan dan 96 orang masih dalam pemantauan.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah lima orang. Empat orang dirawat di RSUD Jambak dan satu orang di isolasi mandiri di rumah. Sedangkan pelaku perjalanan terus meningkatkan mencapai 8391 orang hingga saat ini.

"Untuk warga yang positif tidak ada. Yang ada adalah warga Talamau positif COVID-19 yang berdomisili di Kota Padang dan dimakamkan di Paroman Sinuruik Talamau Pasaman Barat," sebut Edi Busti. (DEDI/Rudi)

Dicap Sebagai Kampung Pembawa Virus, Warga Paroman Menangis, Camat Talamau Tutup Mata, Wali Nagari Sinuruik Bungkam


Mitra Rakyat (Pasbar)
Kondisi warga kejorongan Paroman, Kenagarian Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat semakin memprihatinkan akibat adanya perlakuan warga diluar kejorongan Paroman.

"Kemanapun kami pergi saat ini kami di tolak dan di usir, bahkan kami dianggap pembawa virus corona", Ujar salah seorang warga inisial TN (43).

TN juga menyebutkan kalau mereka saat ini sudah mulai kehabisan perbekalan, sementara untuk melakukan pembelian kebutuhan sehari-hari mereka sudah tidak bisa karena selalu di tolak dan di usir.

Tidak jauh berbeda YS juga menjelaskan kepada media ini, awal dari perlakuan warga diluar Kejorongan Paroman ini karena adanya pemakaman salah seorang warga Paroman yang meninggal karena terjangkit Virus Covid 19 di Padang dan dimakamkan di Paroman.

"Sejak ada nya pemakaman tersebut kami mulai di kucilkan, Kami dilarang keluar dari Paroman, sementara kebutuhan Kami tidak ada bantuan sama sekali, apakah kami di suruh mati perlahan di sini," Ujar YS, Senin (13/04).

Sementara Ketua Komisi 3 DPRD Pasaman Barat Baharuddin R, MM., mengàtakan bahwa Kepala Jorong Paroman telah Menemuinya dan mengadukan keluhan-keluhan warga Paroman.

"Kalau kita dengar semua keluhan warga Paroman yang di sampaikan oleh Kepala Jorong Paroman Khairul Amri, kita merasa sangat prihatin, dimana seharusnya mereka kita bantu dan beri semangat agar mereka bangkit, bukan harus dikucilkan", Ujar Baharuddin.

"Bahkan saat ini sudah ada warga yang hanya makan bubur tepung dengan sayuran karena sudah tidak lagi memilki beras, meskipun ada Padi namun mereka tidak bisa pergi ke Heler karena ditolak", Tambah Baharuddin.

"Saat kepala Jorong mengadu kepada Camat Talamau, malah Kepala Jorong yang di marahi, sementara sama sekali tidak ada tindakan. Begitu juga Wali Nagari Sinuruik, hilang entah kemana dan tidak bisa dihubungi", Jelas Baharuddin.

Tidak jauh berbeda Beberapa warga lain juga mengatakan bahwa betapa menyakitkan dianggap sebagai pembawa Virus yang harus dikucilkan tanpa diberi bantuan.(Dedi)

Opini
Ditulis oleh: Khansa Al Hakiimah
Ummu Warrabatul Bayt dan Pegiat Dakwah

Mitra Rakyat.com
Saat ini bencana banjir sudah terjadi di mana-mana termasuk daerah di Jawa Barat. Hal ini terjadi kembali, disebabkan kerusakan alam akibat keserakahan manusia yang tidak mampu menjaga pemberian Allah.

Padahal semua itu adalah untuk kebaikan manusia karena hujan yang Allah turunkan adalah rahmat bagi seluruh makhluk yang ada di bumi. Alhasil, kini hujan dan banjir seperti momok yang menakutkan bagi manusia.

Seperti yang diketahui curah hujan masih tinggi mengakibatkan banjir yang melanda beberapa daerah di Kabupaten Bandung. Tentu hal ini menyisakan duka yang mendalam bagi para korban yang terdampak.

Belum reda wabah Covid-19, warga di beberapa kecamatan Kabupaten Bandung kini bertambah harus menghadapi bencana banjir yang meluluhlantahkan harta benda mereka. 

Dikutip dari laman galamedianews.com, Rabu (1/4/2020), "Ribuan orang terdampak menjadi telantar karena rumah yang mereka tempati terendam banjir akibat curah hujan yang cukup tinggi. Di sisi lain pemerintah menginstruksikan untuk tetap diam di rumah sebagai bagian dari ikhtiar pencegahan virus Covid-19, tetapi mereka terpaksa harus meninggalkan rumah mengungsi ke tempat pengungsian seadanya yang disediakan oleh pemerintah setempat," kata Rifki Fauzi, perwakilan dari Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Bandung.

Dari keprihatinan masyarakat daerah Kab. Bandung tersebut, Rifki bersama Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Bandung tergerak untuk turun tangan bersinergi  memberikan kontribusi dengan menginisiasi gerakan "Aksi Riksa Bersama" yakni "Dengan cara melahirkan program filantropi yang diberi nama Udunan Bareng Lima Ribu Rupiah (Ubar 5000).

Donasi yang terkumpul dari program Ubar 5000 ini akan dimanfaatkan untuk memfasiltasi air bersih, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, sembako, perlengkapan bayi, karpet dan selimut, alat kebersihan serta untuk pendampingan trauma  healing bagi korban terdampak banjir dan wabah virus Covid-19 (Corona).

Hasil Ubar 5.000 ini yang nantinya akan dimanfaatkan  untuk meredakan kepiluan saudara-saudara kita yang terdampak bencana alam (banjir) dan bencana non-alam (Covid-19)," ujar Rifki, Rabu (1/4/2020).

Di tengah wabah, saat ini masyarakat pun tampak kebingungan karena imbauan untuk #dirumahaja sepertinya sulit mereka lakukan ketika banjir melanda wilayah mereka.  Bantuan dari pemerintah pun belum maksimal. Padahal, mereka membutuhkan bahan makanan pokok, obat-obatan, alas tidur dan lain-lain secara cepat.

Namun, apa yang terjadi justru pemerintah dianggap lalai dan abai terhadap desakan masyarakat untuk segera bisa membantu mencukupi kebutuhan pengungsi. Program pemerintah dinilai tak adil dan tidak bijak. Di satu sisi menyuruh rakyatnya tetap #dirumahaja, namun kenyaman serta masyarakat yang tertimpa musibah banjir tidak diperhitungkan nasibnya.

Bahkan ketika segala kebutuhan pokok rakyatnya tidak terpenuhi dengan baik.
Gerakan Ubar 5000 (Udunan Bareng Lima Ribu Rupiah) yang diwakilkan dari Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Bandung perlu diapresiasi positif. Sementara pemerintah tidak sigap dan cepat dalam menangani musibah. Ini semakin mempertegas abainya pemerintah yang semestinya lebih dahulu mementingkan nasib rakyatnya.

Seyogyanya pemerintah mampu menangani ini semua. Namun berbeda ketika negara ini masih menerapkan sistem kapitalis yang dimana masalah rakyat diabaikan lebih mementingkan program yang bernilai uang, uang dan uang. Tampak hanya sibuk memikirkan urusan politik dengan luar negeri, namun rakyat susah dan dibiarkan mengurus masalahnya sendiri-sendiri, tak mendapat perhatian khusus.

Apalagi ditambah virus yang sedang melanda negeri ini, pemerintah tindakannya tak tegas seolah plin-plan dan lamban ketika mengambil suatu keputusan. Kini semakin banyak korban jiwa yang tak terselamatkan akibat wabah ini.

Saat ini pemimpin kita berada dalam keadaan serba menguntungkan serta fasilitas yang ada dan lengkap. Namun, sulit sekali untuk menggelontorkan dana untuk rakyatnya sendiri. Mengharapkan pemimpin sejati yang mau peduli, dan rela menderita demi rakyatnya dalam masa sulit bagai mimpi.

Terutama masalah banjir dan kini wabah Corona yang semakin menyebar di seluruh dunia.Berbeda dengan masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab. Di kala umat Islam di sekitar Madinah ditimpa bencana kelaparan yang telah menyebabkan wabah penyakit dan kematian. Kelaparan dan penderitaan rakyat itu dirasakan oleh Umar sebagai penderitaan bagi dirinya.

Karena itu, beliau bersumpah tidak akan mengecap daging dan minyak samin. Umar berkata ''Bagaimana saya dapat mementingkan keadaan rakyat, kalau saya sendiri tiada merasakan apa yang mereka derita,'' begitu kata Khalifah Umar yang amat berkesan pada waktu itu.

Islam bukan hanya soal agama,  tetapi Islam bagian dari sistem dan pandangan hidup  bagi segenap umat manusia diselulh dunia. Syariat Islam merupakan poros kehidupan yang mengatur segala aspek. Ketika seorang muslim yang ditugasi mengurus urusan umat (pemimpin) wajib memiliki sikap yang adil, bijksana serta menjaga amanah dan kepercayaannya. Melayani masyarakat dengan baik, zuhud terhadap kekuasaannya serta tanggung jawab moral harus sudah melekat pada diri seorang pemimpin.

Apabila diserahi tanggung jawab oleh negara kemudian tidak dilaksanakan dengan baik sesuai syariat dan standar pelayanan yang telah ditentukan, Allah akan murka kepadanya sehingga kelak tidak mendapatkan perhatian Allah di hari kiamat.

Rasulullah saw. bersabda:
 “Barangsiapa diserahi urusan manusia lalu menghindar melayani kamu yang lemah dan mereka yang memerlukan bantuan, maka kelak di hari kiamat, Allah tidak akan mengindahkannya.” (HR. Imam Ahmad)

Rasulullah saw. juga bersabda,
"Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban (di hadapan Allah) tentang kepemimpinannya.'' (HR. Muslim)

Maka, betapa tak terpujinya para pemimpin yang hanya berorientasi mementingkan kekuasaan dan melupakan penderitaan rakyatnya, sesungguhnya azab Allah sangatlah pedih. Yakinlah bahwa dengan menerapkan hukum Allah sesuai syari'at akan menjadikan penerapan syariah Islam secara kaffah terwujud di muka bumi ini dan segala kemaslahatan hidup akan mewujud. Insyaallah.
Wallaahu a'lam bi ash shawwab

Opini

Ditulis Oleh : Reni Rosmawati
Ibu Rumah Tangga, Alumni BFW


Mitra Rakyat.com

Kengerian yang mencekam

Melanda segenap alam

Kala makhluk itu datang

Menyerang dan mematikan

Dia tak terlihat mata

Tak bisa diraba

Namun sangat mengerikan

Seluruh manusia

Hampir di segenap negeri

Mereka menutup diri

Isolasi bersembunyi

Ketakutan tak terperi

Itulah sepenggal lirik lagu terbaru dari sang raja dangdut, Rhoma Irama, yang menggambarkan betapa mengerikannya virus Corona. Ya, Corona memang bukanlah virus biasa. Corona telah menggetarkan seluruh jagat raya. Dunia berduka, dirundung pilu dan nestapa hanya dengan mikroba bernama virus Corona.

Penyebaran Corona (Covid-19) menjadi perhatian serius seluruh dunia. Sampai saat ini, belum ada vaksin yang mampu menghentikan penyebarannya, sehingga berdampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi dunia. Guncangan ekonomi akibat wabah Corona (Covid-19) telah membuat berbagai perusahaan di seluruh dunia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Tak terkecuali Indonesia. Di Indonesia, jumlah pekerja yang terdampak PHK diprediksi meningkat dalam dua bulan ke depan.

Menyikapi hal ini, berbagai kalangan masyarakat mendesak pemerintah Jokowi agar melakukan tindakan segera sebagai antisipasi dampak terjadinya PHK, yakni dengan menopang ekonomi masyarakat di saat wabah. Di tengah desakan ini, pemerintah Jokowi mengeluarkan beberapa kebijakan, salah satunya memberikan bantuan kepada korban PHK sebesar Rp1 juta per bulan.

Sebagaimana dilansir oleh laman (CNN Indonesia, 25/3/2020), pemerintah Jokowi akan memberikan insentif senilai Rp1 juta per bulan kepada korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor formal di tengah penyebaran virus Corona (Covid-19). Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pelatihan kepada korban secara cuma-cuma. Syaratnya, karyawan tersebut terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Pemerintah menganggarkan biaya pelatihan tersebut senilai Rp2 juta tiap orang selama 3 bulan. Pemerintah juga mengerek insentif bagi penerima kartu pra kerja menjadi Rp1 juta per bulan dari sebelumnya hanya Rp650 ribu per bulan. Keputusan ini diberlakukan selama empat bulan guna memitigasi dampak penyebaran virus Corona terhadap pekerja yang terkena PHK dari sektor informal. Penerima kartu prakerja akan diberikan insentif sebesar Rp1 juta selama empat bulan. Artinya, alokasi dana yang disiapkan untuk masing-masing peserta sebesar Rp4 juta. Namun, pemerintah akan mengembalikan skema program kartu prakerja seperti semula apabila kondisi sudah kembali normal.

Sudah jatuh tertimpa tangga, tampaknya itu ungkapan yang tepat untuk menggambarkan kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Pasalnya, wabah Corona datang di tengah ekonomi masyarakat Indonesia sekarat serta terpuruk di segala sisi. Munculnya Corona di bumi pertiwi, tak hanya merenggut korban jiwa, pandemi virus Corona atau Covid-19 pun akhirnya memakan korban dari kalangan pekerja. Hal ini tampak dari demikian masifnya angka PHK dewasa ini. Kementerian Ketenagakerjaan mencatatkan ada 2.311 pekerja yang terdampak PHK, per Rabu (1/4/2020). Sementara itu, 9.183 pekerja dirumahkan akibat melemahnya perekonomian. (Warta Ekonomi.co.id)

Di tengah kepungan pandemi Corona dan keterpurukan bayang-bayang PHK, kebijakan pemerintah Jokowi memberikan insentif senilai Rp1 juta per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan kepada korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sekilas tampak memberikan angin segar bagi masyarakat. Namun kenyataannya, insentif yang diberikan tidak akan mampu mendongkrak ekonomi rakyat, apalagi mengatasi dampak wabah secara ekonomi. Karena bukan hanya sebagian kecil rakyat yang menjadi sasaran program ini. Ditambah lagi adanya persyaratan berbelit, seperti karyawan yang bersangkutan harus terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Yang memungkinkan banyak rakyat tidak akan bisa memanfaatkan kebijakan tersebut.

Jika melihat dari seluruh fakta yang ada, setiap program dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, hanyalah solusi tambal sulam semata. Bukan solusi hakiki dalam menuntaskan problematika ekonomi masyarakat di tengah wabah. Bahkan lebih bernilai pencitraan dan lips service dibanding memberikan solusi. Hal ini terbukti dari tidak mampunya penguasa dalam menangani wabah dan ekonomi rakyat. Alih-alih memberikan solusi pasti, pemerintah justru terus menerus membangun pencitraan di atas derita rakyat. Inilah watak asli rezim kapitalis-neoliberal. Seluruh kebijakan yang lahir dari rezim neolib hanyalah berorientasi pencitraan demi mempertahankan kursi kekuasaan, sebab takut dijatuhkan dan digulingkan.

Kebijakan tambal sulam rezim kapitalis, telah gagal memberikan solusi pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Baik kebutuhan pokok rakyat secara individu maupun pemenuhan kebutuhan pokok rakyat secara umum. Termasuk kebutuhan sekunder rakyat yang menjadi tanggung jawab negara.

Kebijakan pencitraan ala kapitalisme-neoliberal tentu tidak akan ditemui dalam Islam. Sebagai sistem paripurna, Islam jelas memberikan solusi yang mendatangkan maslahat. Islam memiliki seperangkat kebijakan yang mampu mengatasi wabah sekaligus meminimalisasi dampak ekonomi. Dalam Islam, kesehatan dan keamanan sama pentingnya dengan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan. Islam memandang semua itu menjadi kewajiban negara dalam pemenuhannya kepada masyarakat.

Khalifah sebagai kepala negara Islam, berkewajiban memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Khalifah juga harus memastikan seluruh warganya tidak kekurangan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Terlebih ketika wabah melanda, negara wajib memastikan kebutuhan pokok rakyat tercukupi hingga berakhirnya wabah.

Negara Islam (khilafah) juga menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat secara langsung maupun tidak langsung. Khilafah memberikan kemudahan kepada rakyat dalam mengakses pelayanan publik. Hal ini menjadikan rakyat semangat dan optimis dalam menghadapi wabah. Rakyat pun terhindar dari stres ataupun memikirkan kesulitan ekonomi ketika melawan wabah.

Berbagai cara dan upaya akan dilakukan oleh pemimpin Islam (khalifah) dan negara Islam (khilafah) untuk menghindari, mengatasi dan menghilangkan penyakit yang diakibatkan dari wabah mematikan. Sebelum terjadinya suatu wabah, negara Islam (khilafah) dan pemimpin Islam (khalifah) akan memberikan pelayanan kesehatan terbaik serta menunjang kesehatan rakyat dengan baik.

Demikian pula saat terjadinya wabah, khalifah akan melakukan beragam cara sampai wabah tersebut berakhir. Negara pun menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta sumber daya manusia yang profesional dan kompeten. Dan semuanya diberikan kepada masyarakat dengan cuma-cuma. Serta dapat diakses dimanapun dan kapan pun.

Adapun sumber pembiayaan negara untuk memenuhi seluruh kebutuhan pokok rakyat dan pelayanan publik, diperoleh dari baitulmal (kas negara). Sumber dana baitulmal sendiri diperoleh dari hasil pengelolaan harta kepemilikan umum, jizyah, fai’, kharaj, dan lain-lain. Bila dana baitulmal tidak mencukupi, baru negara akan membuka pintu sedekah dan memberlakukan pajak bagi orang-orang kaya.

Menakjubkannya pemenuhan seluruh kebutuhan pokok dan pelayanan publik ini tidak hanya diberikan sebelum dan saat ada wabah saja. Namun, memang menjadi kewajiban utama negara Islam (khilafah) dan pemimpin Islam (khalifah) kepada rakyatnya setiap saat. Semua itu diberikan kepada rakyat yang berada dalam naungannya. Tanpa memandang agama, bangsa, etnik, suku dan rasnya. Hal ini, karena negara dan penguasa Islam sadar betul bahwa kekuasaan adalah amanah besar yang akan diminta pertanggungjawaban.

Rasulullah saw. bersabda:

"Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)

Dari sini, jelaslah hanya Islam satu-satunya yang mampu menjalankan fungsi dari negara dan penguasa yang sesungguhnya yakni menjadi pengurus dan penjaga rakyatnya. Penguasa dalam Islam benar-benar mampu menjalankan tanggung jawabnya dengan segenap hati bukan karena pencitraan ataupun demi tampuk kekuasaan. Semuanya mutlak demi meraih ridha Illahi.

Sejarah mencatat, selama hampir 14 abad lamanya Islam mampu menyelesaikan permasalahan yang menimpa dunia secara tuntas. Oleh karena itu, sudah saatnya kita bersegera kembali kepada Islam dan menerapkannya dalam seluruh aspek kehidupan dengan penerapan sempurna melalui institusi Daulah Khilafah Islamiyyah. Serta mencampakkan aturan kuffur kapitalisme-neoliberal biang segala kerusakan. 

Wallahu a'lam bi ash-shawwab

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.