Nation-State Pemecah Ukhuwah Islamiyyah Dunia
Oponi
Mitra Rakyat.com(Bandung)
Bagaikan buih di lautan. Seperti itulah umat islam di dunia saat ini. Banyak, namun terombang-ambing tak berdaya. Saat ini banyak umat Islam yang menjerit, karena dibantai dengan sadis di beberapa negara diantaranya: Palestina, Rohingya, Suriah, Mali dan beberapa negara lainnya.
Dan jumlah korbannya terus bertambah setiap harinya. Hal tersebut terjadi, karena saat ini kaum muslim menjadi minoritas di negaranya. Warga negara lain yang prihatin dengan nasib mereka, tidak bisa berbuat banyak, hanya bisa berdo'a dan mengirimkan donasi sekadarnya.
Nation-State inilah penyebab terbesar adanya sekat-sekat negara saat ini. Nation-State atau negara bangsa adalah negara yang dibentuk berdasarkan pada konsep nasionalisme.
Dalam nation-state, rakyat mengidentifikasikan diri mereka sebagai sebuah "bangsa" (nation), yaitu suatu komunitas manusia yang menganggap dirinya satu kesatuan karena kesamaan etnis, sejarah, bahasa, budaya atau faktor pemersatu lainnya.
Identitas sebagai "bangsa" inilah yang menjadi dasar adanya hak untuk mendirikan sebuah negara. Ketika negara ini terwujud dalam realitas, ia disebut nation-state. Inilah konsep dasar nation-state.
Nation-State awalnya tumbuh di Eropa pasca perjanjian damai Westphalia (Peace of Westphalia) tahun 1648, sebagai perlawanan terhadap sistem feodal (monarki) di Eropa saat itu.
Dalam sistem feodal yang bersifat tradisional dan disakralkan oleh gereja katolik ini, satu komunitas tidak didasarkan pada identitas sebagai "bangsa", tetapi sebagai sebuah dinasti yang dipimpin oleh para pangeran yang menguasai satu wilayah tertentu yang telah mereka warisi.
Konsep nation-state turut menjadi penentu struktur geo-politik Eropa. Bersama-sama dengan ide-ide utama yang dihasilkan pada abad pencerahan (abad ke-17 sampai abad ke-19), seperti demokrasi, liberalisme dan sekularisme.
Konsep nation-state akhirnya diekspor melampaui tempat kelahirannya di Eropa, terutama melalui jalan penjajahan. Maka tampak jelas bahwa konsep nation-state sesungguhnya bukan berasal dari Islam, justru dari para penjajah.
Pada kenyataannya, nation-state bagi umat Islam ibarat racun yang melumpuhkan dan mematikan. Pasalnya, dengan banyaknya nation-state seperti sekarang ini, yaitu sekitar 50-an negara-bangsa di dunia Islam, berarti umat Islam telah terpecah belah dan menjadi lemah.
Dampaknya, hegemoni barat di bawah Amerika Serikat dewasa ini terus berlangsung tanpa adanya perlawanan berarti dari umat Islam. Inilah sebabnya negara-negara muslim tidak bisa membantu secara maksimal saudara-saudaranya di negara muslim lain yang tertindas. Nation-State ini menjadi alat penjajah untuk melemahkan umat Islam dunia.
Adapun pertentangan nation-state dengan Islam, jelas sekali tampak dalam ikatan pemersatu sebuah komunitas dalam sebuah negara. Dalam nation-state, ikatan pemersatunya adalah ikatan kebangsaan. Dalam Islam, ikatan pemersatunya adalah aqidah islam, bukan kebangsaan.
Hal itu karena dalam Alqur'an ditegaskan bahwa orang-orang yang beriman adalah bersaudara (Al hujarat ayat 10).
Sejalan dengan ikatan aqidah islam tersebut, Islam juga menegaskan ketunggalan negara khilafah. Artinya, umat islam diseluruh dunia, apapun suku dan bangsanya, hanya boleh memiliki satu negara yang menaungi mereka yaitu satu negara khilafah saja, di bawah kepemimpinan seorang khalifah.
Dalam Islam, kepentingan tertinggi adalah kepentingan umat (mashalih al-ummah) yang tunduk kepada syariah Islam. Keunggulan khilafah dapat dirumuskan dengan kata al-quwwah wat tha'ah (kekuatan dan ketaatan) artinya khilafah akan mempunyai kekuatan yang tidak dimiliki oleh sebuah nation-state.
Dengan khilafah, umat Islam di seluruh dunia akan menjadi satu kesatuan yang bersatu. persatuan ini akan menjadi satu kekuatan dahsyat yang dapat memberikan kemaslahatan yang besar bagi umat Islam. Persatuan ini akan menjadi satu kekuatan besar untuk melawan hegemoni kapitalisme global yang kejam dan rakus di bawah kepemimpinan Amerika Serikat saat ini.
Dengan khilafah, akan terwujud ukhuwah Islamiyyah yang sebenarnya. Tidak akan ada umat Islam lagi yang tertindas di bawah naungan Khilafah 'ala Minhaj An nubuwwah.
Wallahu a'lam bi ash showwab
Penulis: Zulaika
Ibu Rumah tangga
Bandung