Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitrarakyat.com (Padang)

Proyek pembangunan rumah susun (rusun) pekerja atau ASN  Kota Padang yang ditenggarai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, SNVT penyedia Perumahan Sumbar diduga langgar aturan.

Kegiatan bernomor kontrak 01/SP/PEMB-RUSUN/PNPR-SB/III-2018, dengan nilai Rp 6.968.160.000,- dikerjakan PT.Robinson Maju Bersama dan PT.Widya Graha Asa selaku konsultan MK, selama 240 hari kalender masa pekerjaan disinyalir langgar aturan secara administrasi oleh pihak terkait.

Karena, memasuki minggu ke 28 dengan progres kegiatan mencapai 80 persen, terpantau para pekerja saat melakukan aktivitas tanpa memakai alat pengaman kepala (helm), sepatu boot, sarung tangan, masker, yang sejatinya biasa disebut alat K3.

Saat,dikonfirmasi kepada Sirait bertindak sebagai pelaksana kegiatan mengatakan," kami dari pihak kontraktor sudah menyiapkan segala sesuatu menyangkut K3 ini, namun, "dasar" pekerja ini nakal tidak mau menggunakan alat K3 tersebut" kata Sirait, dikantornya pada Rabu(28/11/2018).

Akan tetapi,lanjut Sirait," kami telah mendaftarkan pekerja yang berjumlah 87 orang ini ke BPJS, sebagai peserta" ngaku Sirait.

Namun, saat disinggung terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh media, Sirait menjelaskan," kalau untuk itu, silahkan tanya langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), sebab, kami disini hanya sebatas tenaga teknik, kalau masalah IMB itu masuk ranah interen kejati", pungkasnya.

Dilain pihak, saat dikonfirmasi kepada Yulfis, bagian pengurusan IMB di DPUPR Kota Padang mengatakan," untuk bangunan rusun yang sedang dikerjakan itu, belum ada berkasnya sampai disini, jadi belum ada keluar IMB dalam pekerjaan tersebut", kata Yulfis pada hari yang sama.

Mestinya, PPK pada pekerjaan tersebut sebelum pekerjaan dimulai, harus menyelesaikan terlebih dahulu untuk IMB nya, selain sebagai aturan, itu juga memberikan contoh yang baik kepada masyarakat kita selaku pelaksana birokrasi dinegara ini", katanya lagi.

Jangan sampai masyarakat menilai, aturan hanya ditujukan kepada mereka saja, tutupnya.

Sementara, dinegara ini telah diatur untuk itu semua. Peraturan dan perundang-undangan yang memuat aturan untuk IMB adalah sebagai berikut, Undang-undang no. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Undang-undang no. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, PP no. 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang no. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Sampai berita ini diturunkan, pihak media masih dalam upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
(Tim)

Mitrarakyat.com (Padang)

Dalam muliakan peristiwa bersejarah yang terjadi pada bulan Rabiul Awal masa lalu, yaitu lahirnya Nabi Besar Muhammad SAW. Keluarga besar Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) Padang dan Rumah Sakit Tentara DR. Reksodiwiryo Padang, peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1440 H itu yang bertempat di Aula Akper Kesdam l/Bukit Barisan dengan penceramah Ustadz Drs, Bukhari lsmirat.
Foto:Letkol Ckm. Yusrizal,SKM

Acara yang dipimpin langsung Dandenkesyah Padang Letkol Ckm Yurizal, SKM, mengambil tema “Jadikan Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H/2018 M Sebagai Suri Teladan Bagi Prajurit Dan PNS TNI AD Yang Berjiwa Kesatria, Militan, Loyal, Profesional, Modern Dan Manunggal Dengan Rakyat". Dan meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW dengan menjadikan suri tauladan dalam kehidupan demi terwujudnya Rumah Sakit Tentara DR. Reksodiwiryo Padang,pada Rabu (21/11/2018) pukul 08.00 WIB.

Ustadz Drs, Bukhari lsmirat dalam uraian hikmah Maulidnya mengajak para jamaah untuk meneladani sifat–sifat Rasulullah SAW serta keteladanan orang–orang yang baik disekitar kita.
“Kita harus lebih banyak lagi bersyukur kepada Allah serta senantiasa taat kepada Allah, taat kepada Rasulullah SAW dan taat kepada para pemimpin,” kata Bukhari Ismirat.

Momentum peringatan maulid Nabi Besar Muhammad SAW ini untuk menginstropeksi diri bermuhasabah sembari mengisi sisa-sisa usia yang masih Tuhan berikan, dengan memperbanyak dan meningkatkan kualitas iman dan amal sholeh. 
Peringatan hari-hari penting keagamaan seperti Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang diselenggarakan saat ini, pada hakekatnya bukanlah kegiatan hanya sekedar memenuhi tradisi, tetapi lebih dari itu adalah untuk bisa menggali mutiara hikmah yang terkandung di dalam peristiwa Maulid Nabi tersebut.

Selain itu juga Dandenkesyah Letkol Ckm Yurizal, SKM juga menyampaikan dengan adanya acara Maulid Nabi Muhammad SAW ini dapat mempererat tali Silaturahmi antar Pegawai dan Manajemen serta dapat menambah pengetahuan Islami " pungkas Yurizal ".
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandenkesyah padang Letkol Ckm Yurizal, SKM, Karumkit DR.Reksodiwiryo Letkol Ckm Antonius Swandaru, M.M.R.S, Para Perwira Staf Denkesyah, Para Bintara, Tamtama dan PNS. <Robbie>

Mitrarakyat.com (Padang)

Diduga, terjadi "kongkalingkong" antara kontraktor dengan pihak kampus sebagai owner dalam proyek  teridikasi tanpa identitas "bodong" pada pengaspalan jalan dan pembangunan draiase yang berlokasi dilingkungan kampus.

Kerja sama yang disiyalir rugikan negara tersebut terjadi di Universitas Negeri Padang (UNP).

Pasalnya, proyek yang diprakarsai oleh pihak kampus disinyalir tidak transparan, dan langgar speksifaksi teknis.

Seyogyanya, dana yang dianggarkan negara, mesti transparan dan efektif dalam penggunaannya, agar publik dapat mengetahui juga mengawasinya, kata Eli pada Senin(26/11)tadi dilingkungan kampus.
Foto: Drainase(selokan) yang baru selesai
Eli selaku warga yang juga seorang aktivis aktif dikota ini merasa ada kejanggalan dalam pelaksanaaan proyek dikawasan UNP tersebut.

Karena, dari segi informasinya, kata Eli, "pihak terkait dalam proyek tersebut seakan sepakat tidak mengadakan papan nama proyek, agar tidak diketahui oleh publik dari mana sumber dana dan seberapa besar uang negara yang dihabiskan dalam pembangunan fasilitas umum yang ada dikampus tersebut", ungkap Eli.

Bahkan, dugaan kongkalingkong yang rugikan negara itu, semakin kentara tercium dinilai dari produk yang dihasilkan oleh kontraktor, menurut aktivis tersebut, jalan aspal dan drainase yang masih  dikerjakan itu, disangsikan untuk mutu dan kualitasnya, tutur Eli.

Karena, saat ini kondisi jalan aspal tidak sesuai yang semestinya, ada jalan aspal dengan butiran kerikilnya sudah mulai terkelupas, untuk drainase, lanjut Eli, " kondisi fisik diduganya tidak akan tahan dengan waktu yang seharusnya" kata Eli.

Namun, pihak kampus sepertinya merestui tindakan kontraktor culas yang terindikasi langgar spek dan aturan lainnya menyangkut proyek itu, cakapnya.

Apalagi kegiatan yang menurutnya sarat KKN tersebut, selalu disaksikan mahasiswa yang lalu lalang dijalan aspal yang baru itu, seperti anak teknik sipil yang menggali ilmu disini, pasti heran juga dengan hasil pekerjaan kontrator yang nyaris gagal ini, tukasnya.

Eli berharap agar lembaga atau institusi yang berwenang dalam mengawasi pekerjaan yang menggunakan uang negara, agar dapat berindak sesuai dengan tugasnya, agar tujuan negara untuk berantas korupsi setidaknya terlaksanakan, pungkas Eli.

Sampai berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya konfirmasi pihak terkait dalam proyek tersebut.

(Tim)

Mitra Rakyat (Padang)
Carut marut terkait masalah SMK3 dan K3 dalam suatu kegitan proyek yang menggunakan uang negara sepertinya terus bertambah. Kali ini kegiatan yang beraroma KKN dan menyepelekan Kesehatan dan Keselamatan Kerja(K3) juga tercium di proyek Kawasa Batang Arau.

Itu diduga terjadi di proyek peningkatan kawasan kumuh daerah batang arau dengan nomor kontrak HK.02.03/07-KONST/PKP-SB/IV-2018 tanggal 23 April 2018, bernilai Rp 25.463.890.000,- dikerjakan PT. MARI BANGUN NUSANTARA jo PT. MARI BANGUN PERSADA, diawasi CV.Parades Karya Consultant dengan waktu pelaksanaan selama 240 hari.
Foto: Pekerja saat bekerja tanpa pakai alat keamanan

Mungkin dari kacamata para kontraktor untuk masalah K3 adalah suatu hal yang sepele. Dan mayoritas saat ini, kepedulian sang kontraktor untuk perhatikan kesehatan dan keselamatan dalam bekerja bisa dibilang minim sekali, kata Diki salah satu aktivis aktif di Kota Padang ini pada Minggu (25/11)tadi dirumahnya.

Diki selaku warga tempat lokasi proyek menyebutkan," bahwa proyek yang bersumber dari APBN dinilainya sarat KKN", sebut Diki.

Kenapa demikian, lanjut Diki," karena menurutnya, dari awal pekerjaan ini dimulai, sangat jarang para pekerja menggunakan alat keselamatan dalam bekerja, bahkan bisa disebut tidak ada sama sekali" terang Diki.

Sementara, dengan nilai proyek yang sebesar itu, sangat tidak mungkin sekali kalau dalam dokumen kontrak tidak dituliskan untuk pengadaan SMK3 ataupun K3 nya, ungkap Diki.
Foto: Material Besi yang digunakan dalam proyek

Juga menurutnya, dugaan aroma KKN itu dikuatkan pada pengadaan material untuk struktur bangunan, seperti besi yang dipakai tidak sesuai dengan spek.
Diduganya, besi yang dipakai tidak SNI alias besi banci, cakap Diki.

Dilain pihak, saat dikonfirmasi kepada Yakub menurut informasi menjabat sebagai pelaksana kegiatan via WhatsApp dengan nomor 081266290xxx dihari yang sama.

Yakub yang saat itu menurut pengakuannya sedang berada di Malaka untuk operasi tubuhnya, mengatakan," Pak saya lagi dioperasi di malaka tolong bapak ke pak Is saja dilapangan,
Kalau untuk besi semua tau sudah SNI,dan terkait K3nya, kita pakai.

Tapi tiap sebentar dihilangkan sama tukangnya, pungkas Yakub.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya konfirmasi pihak terkait lainnya.


(Man)


Mitra Rakyat (Padang)
Pekerjaan pembangunan fisik pasar raya blok c bagonjong yang masih dalam masa pengerjaan disinyalir langgar aturan dalam kontrak.

Sebab, proyek dengan nomor kontrak 644.II.328.IX/Blok-B/SAR-DG/2018, bernilai Rp 5.009.244.000,-  dilaksanakan PT.Devano Davitha Satria(DDS) dalam pengawasan CV.Lazirde Engineering Consultant dengan 100 hari masa pekerjaan itu terindaksi sarat KKN.

Karena,kegiatan yang dimulai 14 September 2018, menggunakan uang negara tersebut, terkesan dikerjakan tanpa pedulikan dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan para buruh kasar (K3) oleh pelaksana.
Foto: Para pekerja saat bekerja tanpa gunakan alat keselamatan

Terpantau, para pekerja saat melakakukan kegiatan umumnya tidak menggunakan alat keselamatan kerja seperti, body harnest untuk ketinggian, helm untuk keamanan kepala, sepatu boot untuk kaki, masker, sarung tangan pada Senin (19/11/2018) waktu lalu dilokasi pekerjaan.

Sementara dalam peraturannya, setiap pekerjaan kontruksi, untuk K3 nya merupakan suatu hal yang skral atau wajib diadakan oleh pelaksana. Dan merupakan hak oleh pekerjanya.

Namun saat dikonfirmasi kepada Buk Ani yang kebetulan bagian logistik diperusahaan tersebut, menurut pengakuannya sudah menyediakan alat K3 itu semua pada hari yang sama.

Ani mengatakan," kami dari perusahaan sudah menyediakan untuk alat keamanan dan keselamatan bagi para karyawan yang bekerja disini" kata Ani.

"Tapi para pekerja banyak tidak mau memakainya dengan alasan menghambat pekerjaan mereka" jelas Ani.

Dan juga , terusnya," sudah sering diingatkan, tapi mereka tetap ngeyel tidak mau memakainya, bahkan pimpinan dari para buruh sendiri juga tidak mereka dengarkan" tutur Ani.

Dilain pihak, Andi salah seorang pengamat pembangunan dikota ini mengatakan, " bagaimanapun dan apapun alasannya, untuk keselamatan dan kesehatan para pekerja harus diutamakan oleh pelaksana, apabila mereka tidak mau menggunakan  alat K3 tersebut dengan berbagai alasan, pelaksana berikut pengawas harus bertindak tegas" kata Andi.

Andi yang juga aktivis itu menyebutkan" sebab ini selain menyangkut nyawa, juga merimbas pada kehidupan keluarga mereka, apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan terhadap para pekerja tersebut" sebut Andi.

Jadi apabila para buruh tersebut tidak peduli akan keselamatan mereka, baiknya, kontraktor dan pengawaslah yang harus peduli, pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

(Tim)


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Prov.Sumatera Barat
                 Ir. H. Fhatol Bari, MSc, Eng

Mitra Rakyat (Padang)

Kepala Dinas PUPR Sumbar Ir. H. Fhatol Bari, MSc, Eng mengatakan, Mudah-mudahan realisasi pembangunan fisik maupun serapan anggaran pada tahun ini melampaui capaian tahun sebelumnya,kepada rekan media  (17/9) di ruang kerjanya.

Dinas PUPR Sumbar akan tetap komitmen, lanjut Kadis, "mempersembahkan pekerjaan yang baik dan bermutu, sehingga masyarakat benar-benar rasakan manfaat pembangunan ini, tutur Fathol.


"Meski dengan keterbatasan, Dinas PUPR Sumbar akan terus berupaya sekuat tenaga melaksanakan semua pekerjaan yang sudah di amanahkan,  mengabaikan fungsi dan tanggungjawab,bagi kami, itu merupakan suatu penkhianatan" lanjut Fathol.

Lebih jelas Fathol mengatakan, keseluruhan Dinas PUPR Sumbar telah merealisasikan anggaran sebesar Rp356 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan, hingga beberapa gedung pemerintah yang belum tertuntaskan pada tahun sebelumnya. Termasuk gedung yang terdampak gempa pada 2009, seperti gedung Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, gedung Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan gedung Dinas Perikanan dan Kelautan yang sudah selesai di tahun 2017.


"Untuk tahun ini dikerjakan beberapa gedung yaitu gedung pemberdayaan perempuan, stadion utama, lanjutan gedung kebudayaan dan gedung convention hall,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Dinas PUPR Sumbar pada tahun 2018 ini fokus pada program pembangunan gedung, perbaikan dan pemeliharaan jalan provinsi. Gelontoran anggaran sebesar Rp400 miliar telah dimanfaatkan dengan seoptimal mungkin melalui serangkaian pekerjaan pembangunan fisik. Baik berupa pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi, maupun pembangunan dan pemeliharaan gedung pemerintah.

Diuraikan Fathol, fokus pekerjaan pembangunan jalan tahun 2018 meliputi ruas Jalan Alahan Panjang-Pasar Baru, Jalan Langgai di Kecamatan Sutera (Pessel), Jalan Nipah (Kota Padang), Jalan Sumani Sandiang Baka (Kabupaten Solok) Jalan sekitar Pelambayan, Matur (Agam) Padang Aro (Solok Selatan) dan Jalan ke Teluk Tapang (Pasbar).


"Alhamdulillah pada tahun ini kegiatan pemeliharaan dan pembangunan hampir merata untuk jalan provinsi, yang tersebar di kabupaten/kota. Namun karena ketersediaan anggaran terbatas, pekerjaan dilakukan secara bertahap. Volume pekerjaan juga variatif, ada yang hanya satu kilometer, tergantung kecukupan dana pokoknya,” ungkap mantan Kadis PU Kabupaten Solok tersebut.

Peralihan status jalan dari kabupaten dan kota menjadi jalan provinsi, menurut pria berkacamata ini, juga berakibat melambatnya penanganan jalan. Kualitas jalan provinsi yang tadinya mencapai 90 persen, turun menjadi 60 persen. Padahal untuk mencapai angka 1 persen kualitas jalan membutuhkan dana lebih dari Rp200 miliar.

Alhasil, sekitar 400 kilometer jalan menjadi tanggungjawab provinsi, sehingga panjang jalan provinsi bertambah dari 1.150 km menjadi 1.520 km.

"Segala keterbatasan yang ada tidak menjadikan kami mengabaikan fungsi dan tanggungjawab. Kami tetap kommit mempersembahkan pekerjaan yang baik dan bermutu, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan berkelanjutan," pungkas Fhatol.
*SrP*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.