Articles by "Solok Selatan"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Solok Selatan. Show all posts


MR.com,Kab.Solsel| Proyek negara yang dikelola Satker SNVT PJSA WS Batanghari yang berada dibawah pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) Sumatera Barat diduga berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan.

Hal tersebut disinyalir terjadi pada Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Batang Sangir oleh PT. Alas Putra senilai 17 miliar.

Diduga, secara teknis proyek negara yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan itu pada pekerjaan batu gribnya tidak memakai alas atau geotex.

Secara aturan, rekanan pada penggunaan material batu disinyalir memakai material dari quarry yang tidak miliki izin lengkap. Karena, material batu yang digunakan merupakan batu yang ada dilokasi pekerjaan. Sementara menurut informasi, seharusnya material batu yang digunakan merupakan batu dari pegunungan, karena memiliki izin quarry lengkap.

Selanjutnya masih di Kabupaten Solok Selatan, proyek lain milik Satker SNVT PJSA WS Batanghari Sumbar di aliran sungai Batang Suliti juga patut dicurigai terhadap pelaksanaanya.

Setali tiga uang dengan proyek Batang Sangir. Kali ini, proyek negara yang dikerjakan PT.Arafah Alam Sejahtera sebesar Rp 53 miliar terindikasi asal-asalan. Sebab, terlihat pada mutu beton Pricast diduga kuat tidak sesuai speks.

Karena, material pricast yang diduga bukan hasil produk pabrikasi itu sudah banyak yang retak dan pecah. Kemudian juga pada pekerjaan dinding pengendalian banjir Batang Suliti. Disinyalir coran pada dinding pengedali banjir tidak memakai timbunan atau LC.

Muhammad Dian Al Makruf sebagai Kepala BWS Sumatera V Padang yang baru menjabat, saat dikonfirmasi terkait dugaan pelaksanaan beberapa proyek negara yang ada dibawah kewenangannya berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan.

Sebagai pimpinan yang baru di BWS Sumatera V Padang Sumbar. Dian Al Makruf mengakui belum melihat RAB dari kontrak proyek Batang Sangir dan Batang Suliti di Kabupaten Solok Selatan itu.

Tetapi menurutnya, selama material yang diambil dilokasi pekerjaan atau proyek tidak berdampak buruk terhadap lingkungan, diperbolehkan.

"Tentang penggunaan material setempat (tapi saya belum liat RAB dari kontrak tersebut ya), cuma penggunaan material setempat itu di perkenankan jika tidak berdampak buruk pada lingkungan," terang Dian Al Makruf pada Selasa (21/2/2023) via telepon.

Dan jika itu tertuang dalam RAB (ada penggunaan material setempat), dan jika ada item tersebut, maka tidak ada pembayaran atas volume material yang digunakan, tegas Kabalai baru tersebut.

Kemudian menyangkut dugaan mutu beton pricast tidak sesuai spesifikasi, karena ada yang pecah dan retak. Dian mengatakan foto yang retak panjang merupakan sambungan yang ada join fillernya. Ada join fillernya, karena ngacinya kurang rapi, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait dan upaya mengumpulkan data-data lainnya terhadap proyek tersebut.(cr)


MR.com,Solsel| Sebagai pedoman pembangunan embung kecil dan bangunan penampung air lainnya. Pada tahun 2018 silam, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Basuki Hadimuljono di Jakarta telah menerbitkan surat edaran Nomor: 07/SE/M/2018.

Surat edaran ini dimaksudkan sebagai acuan perencanaan, penentuan spesifikasi teknis dan perhitungan standar harga satuan untuk pembangunan embung kecil dan bangunan penampung air lainnya di desa-desa.

"Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Kepala Balai Besar Wilayah Sungai atau Balai Wilayah Sungai di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air," kata Ir.Indrawan saat dikonfirmasi pada Rabu(14/9/2022) di Padang.

Bagaimana jadinya, kalau surat edaran tersebut tidak diindahkan oleh sasaran yang dituju oleh bapak menteri tersebut?. Ini diduga terjadi pada pekerjaan Pembangunan Embung Lasuang Batu di Kabupaten Solok Selatan.

Kujungan Kepala BWS Sumatera V Padang, Dian Kamila kelokasi pekerjaan pembangunan Embung Lasuang Batu Kabupaten Solok Selatan tahun lalu.

Dugaan Sengkarut Proyek Embung Lasuang Batu BWSS V Padang, Vidi Buana: Pencairan termyn dipastikan sesuai progres

Indrawan mengatakan, lanjutan proyek embung milik Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) itu disinyalir akan kembali menjadi gunjingan hangat dilingkungan masyarakat Sumbar seperti tahun sebelumnya.

Sebagai pengamat pembangunan Indrawan menduga, sebab ada beberapa indikasi atau kejanggalan terpantau terhadap pelaksanaan proyek yang masih berjalan itu.

Tidak adanya keterangan jelas untuk waktu pelaksanaan. Kemudian, ditambah lagi dugaan masalah perizinan dan speks teknis. Menjadikan proyek ini akan kembali mengalami sorotan publik dan Aparat Penegak Hukum.

"Publik menginginkan kejelasan, terhadap berapa waktu masa pelaksanaan. Terhadap speks jenis ukuran material batu yang digunakan. Kejelasan secara faktual menyangkut izin tambang galian C atau Quarry sumber material. Juga speks dan teknis pekerjaan," ujar Indrawan.

Disebutnya, teknis untuk pasangan batu diding bangunan embung diduga tidak beraturan. Speks untuk ukuran batu yang dijadikan tidak memiliki besar rata-rata.

"Kemudian, teknis yang digunakan pada pekerjaan apakah menggunakan koporan(galian) atau batu sitampang. Dan diduga kuat batu tidak dibersihkan terlebih dahulu dari kotoran atau tanah yang melekat sebelum dipasangkan," ungkapnya.

Kata pengamat kontruksi tersebut, untuk tapak bawah dan tinggi bangunan dinding juga perlu diperhatikan. Karena ini akan sangat berpengaruh pada kekuatan bangunan saat digunakan nantinya.

Untuk itu, semua terkait dugaan tersebut perlu dijelaskan oleh pihak kontraktor dan konsultan pengawas juga PPK nya. Tujuannya agar tidak ada "asumsi liar" berkembang di lingkungan masyarakat, tandasnya.

Kita berharap kontraktor bekerja sesuai dengan arahan bapak menteri melalui surat edarannya tersebut. Supaya produk yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dengan waktu yang cukup lama, karena memiliki mutu dan kualitas yang diharapkan, pungkasnya.

Diketahui proyek pembangunan Embung Lasung Batu dikerjakan CV. Putra Sulung dengan Konsultan Supervisi PT. Taruna Nusantara KSO PT. Gemilang Sejati. Dengan nilai kontrak Rp 3.190.478.000,- sumber APBN.

Tidak diketahui berapa waktu atau masa pelaksanaan sesuai yang disepakati pada proyek tersebut, sementara tanggal kontrak  dimulai pekerjaan pada 24 Maret 2022.

Hingga berita diterbitkan, belum ada penjelasan dari pihak terkait sejak dikonfirmasi media. Dan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com,Solok Selatan|Pembangunan embung lasuang batu kembali dilaksanakan. Diduga, pekerjaan embung lasuang batu sempat terhenti karena ada permasalahan internal diperusahaan tersebut.

Diketahui proyek embung bernomor HK.02.03/02/BWS.SV-PJPA/WS.BH/498078/ATAB/III/2021 dikerjakan PT Fera Yunesha Ramadhan senilai Rp 9.717.777.000,- dimulai sejak tanggal 2 Maret 2021 silam.(informasi red).

"Betul, pekerjaan pembangunan embung lasuang batu di kabupaten solok selatan dilaksanakan oleh PT Fera Yanesha, pekerjaan tersebut masih dalam tahap pelaksanaan, sesuai kontrak sampai dengan akhir Desember 2021," demikian kata Vidi Buana mewakili PPK dan Kepala Satker WS PJPA Batanghari pada Senin(29/11/2021) via telpon.

Uang Negara Raib 1,5 Miliar, Pengamat:Diduga ada persekongkolan di proyek BWSS V Padang

Menyorot Proyek Embung Lasuang Batu Kab.Solok Selatan, Ari: Proyek terhenti tentu ada sebab

Dian Kamila, Kepala BWSS V Padang saat kunjungi lokasi pekerjaan Embung Lasuang Batu di Kab.Solok Selatan, Provinsi Sumbar

Sebagai Kasi Pelaksana dari BWSS V Padang, Vidi melanjutkan, progres fisik saat ini masih 30 persenan. "Namun, pencairan termyn nya bisa kami pastikan belum sampai sebesar progres  fisiknya,".

"Memang progres fisik saat ini sangat rendah dan juga sangat berpotensi tidak selesai pengerjaannya sampai akhir tahun 2021 sesuai kontrak," terangnya.

Pihak penyedia selaku mitra kerja kami masih belum menyerah dan masih menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan pekerjaan ini, ulas Vidi.

Dan hal itu ditunjukan dengan usahanya melakukan langkah-langkah percepatan untuk mengejar ketertinggalan terhadap progres tersebut, kata Vidi.

"Kami sangat mendukung itikad baik mitra kami dan kami juga mendukung upaya-upaya percepatan yang telah dan sedang dilakukan oleh mitra kami tersebut," tegas Vidi.

Diharapkannya, dalam waktu yang tinggal sedikit ini, yang paling kami butuhkan adalah kerjasama dari semua pihak.

"oleh karena itu, mohon bantuan kerjasamanya, untuk memberikan kesempatan kepad kami dan mitra kami untuk dapat fokus bekerja agar dapat menyelesaikan pekerjaa embung ini," pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*


MR.com,Solsel|Pekerjaan embung lasuang batu yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan menjadi sorotan publik. Diduga, proyek dibawah pengawasan, Satker SNVT WS PJPA Batanghari, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang(BWSS V Padang) itu ditinggal pergi oleh kontraktor pelaksana PT. Fera Yanesha Ramadhan.

Hal ini terungkap dari informasi salah seorang warga yang tinggal berdekatan dengan embung tersebut, saat media menyusuri lokasi pekerjaan pada Selasa (16/11/2021) waktu lalu.

Menurut pengakuan warga yang tidak ingin namanya untuk ditulis mengatakan, pekerjaan embung beberapa hari ini tidak berjalan. Terakhir terpantau media pada waktu itu, pekerjaan masih sebatas pemasangan tapak bawah.

Karena dilokasi tidak ditemukan keberadaan plang proyek, maka tidak diketahui berapa lama masa pekerjaan dan apa nama perusahaan konsultan supervisinya.


Menanggapi hal itu, seorang pengamat kontruksi Ari Syafrianto ST MT mengatakan kalau berhentinya pekerjaan itu bukan tanpa sebab.

"Bisa jadi, kontraktor meninggalkan proyek tersebut karena merasa tidak sanggup lagi, mungkin dari segi dana atau takut berhadapan dengan pihak penegak hukum,"kata Ari menilai hal tersebut, Selasa (23/11/2021) di Padang.

Kondisi seperti ini sudah sering terjadi dalam dunia kontruksi di wilayah republik Indonesia. Malah ada yang berakhir ke hotel prodeo, ujarnya.

"Menurut informasi menyangkut proyek embung ini, nilai pekerjaan mengalami penurunan cukup jauh dari HPS yang mencapai 39 persen," ungkapnya lagi.

Penurunan yang cukup berani dilakukan oleh kontraktor untuk menjadi pemenang tender, lanjutnya.

Namun sudah bisa kita analisa, nilai turun 39 persen, sementara pekerjaan harus dilakukan sesuai RAB, ujar Ari.

"Jangankan untuk memikirkan untung, mengerjakan sesuai dengan yang ada dikontrak saja kontraktor pasti sudah kewalahan, apakah uang sebanyak itu mencukupi untuk melakukan pekerjaan"ungkapnya.

Menurut Ari, pekerjaan proyek embung ini diduga tidak akan mendapatkan mutu dan kualitas yang baik apabila pekerjaan dilakukan dengan dana sebanyak itu, tandasnya.

Diduga bobot atau progres fisik baru 18 persen sampai sekarang, dan dana awal sudah di terima sebanyak 20 persen oleh rekanan, sementara pekerjaan baru pemasangan tapak bawah.

Apakah pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang ikut bertanggung jawab terhadap berhentinya proyek embung tersebut?.

Diketahui proyek bernomor HK.02.03/02/BWS.SV-PJPA/WS.BH/498078/ATAB/III/2021 dikerjakan PT Fera Yunesha Ramadhan senilai Rp 9.717.777.000,- dimulai sejak tanggal 2 Maret 2021 silam.(informasi red).

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*


Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.