Articles by "SolSel"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label SolSel. Show all posts


MR.com, Solok Selatan| Pekerjaan bronjong yang berlokasi di aliran sungai dekat jalan nasional daerah abai, Kecamatan Sangir diduga sebagai proyek "siluman" negara. 

Pasalnya, siapa pemilik proyek tersebut sampai saat ini masih menjadi tanda tanya besar dilingkungan publik.

Saat tim investigasi media waktu lalu telusuri lokasi pekerjaan bronjong, terlihat para pekerja sedang asik menyusun batu kedalam kawat bronjong tanpa menggunakan Alat Pelindung Kerja (APK).

Kemudian material batu yang dijadikan sebagai bronjong diduga diambil dari dalam sungai itu sendiri. Dicurigai material tersebut tidak memiliki izin.

Selanjutnya, pekerjaan bronjong tersebut disinyalir tidak sesuai speks teknis. Karena ukuran batu yang dipakai bercampur aduk dari yang paling kecil sampai yang beratnya sekitar 30 kg.

Karena pekerjaan tersebut berada di wilayah kerja PPK 2.5, Satker PJN II Sumbar, media pun mengkonfirmasi hal tersebut kepada PPK nya bernama Roy Praja via telepon +62 812-9093-0xxx.

Tetapi hingga berita ini disiarkan media masih belum mendapatkan jawaban dari PPK tersebut. 

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini ditayangkan.(cr/tim)

MR.com,Solsel-Pekerjaan Preservasi Jalan Lubuk Selasih-Surian-Padang Aro-Batas Jambi senilai 10.351.577.000 rupiah bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021, mendapat kritikan pedas publik. 

Proyek negara yang dikerjakan PT Arashy Cipta Kamato dibawah pengawasan PT Akbar Jaya Konsultan KSO PT Sumber Daya Teksindo KSO CV Dekade Consultants, diduga kuat sengaja labrak spesifikasi dan aturan demi mendapatkan keuntungan yang tidak baik.

Berbicara atas nama masyarakat, Insinyur Indrawan berharap kepada instansi terkait, kontraktor dan pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut untuk bekerja mengikuti aturan dan teknisnya. Agar proyek yang dikerjakan memiliki hasil yang diharapkan masyarakat.

Indrawan menyebutkan kalau proyek preservasi jalan ini ditahun sebelumnya pernah mengalami masalah. Sehingga terjadi pemutusan kontrak terhadap rekanan (kontraktor) dimasa itu, apakah ditahun ini kegagalan yang pernah dialami ditahun sebelumnya itu akan diulang kembali. 

Sebab proyek yang digawangi Balai Jalan Nasional Sumatera Barat atau BPJN Sumbar, Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II atau Satker PJN II itu, menurut informasi sebab terjadinya pemutusan kontrak diduga karena kontraktor bekerja tidak sesuai aturan dan spesifikasi yang mengakibatkan negara menanggung kerugian, tutur Indrawan pada Sabtu(19/7/2021) di Padang.

"Seperti tahun sebelumnya, proses pekerjaan ditahun ini diduga kontraktor sengaja labrak spesifikasi yang ada dalam dokumen kontrak, baik dari material maupun teknis. Mirisnya tindakan tersebut terindikasi ada pembiaran oleh konsultan pengawas dan instansi terkait," ujar Indrawan.

Pasalnya pada item pekerjaan saluran drainase, terlihat kontraktor tidak menggunakan lantai kerja dan tidak memakai koporan, sebagaimana petunjuk dalam gambar menurut saya, demikian Insinyur Indrawan itu menyampaikan.

Merunut dari hasil pantauan tim media ini sebut Indrawan, pada ruas tersebut terlihat pembangunan saluran drainase yang ada di daerah Lubuk Selasih, Alahan panjang merupakan salah satu titik pekerjaan, pada pekerjaan untuk drainasenya diduga tidak sesuai spesifikasi.

" Material batu yang dipakai pada pasangan dinding saluran air atau drainase tersebut disinyalir memakai batu yang tidak memiliki izin alias ilegal. Batu- batu yang digunakan diduga kuat tidak memiliki mutu yang baik, karena material batu tidak sesuai speks,"ujar Indrawan sebagai pengamat pembangunan di Sumbar.

Selanjutnya tambah Indrawan, pada teknis pekerjaan saluran air itu kontraktor tidak menggunakan koporan atau galian minimal 20cm sebelum dilakukan pemasangan batu.

" Sejatinya membuat lantai kerja dan membuat koporan pada pekerjaan drainase harus dilakukan. Sebab, hal ini menyangkut mutu dan kekokohan bangunan yang dikerjakan itu, agar saluran air dapat bertahan dalam waktu yang lama," ujar Indrawan lagi.

Jangan demi meraup keuntungan yang lebih, pihak terkait dalam pelaksanaan proyek tersebut mengenyampingkan mutu dan kualitas bangunan, pungkas Indrawan.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK 2.5 Satker PJN II, Gusman saat dikonfirmasi menyangkut hal itu sampai berita diterbitkan belum berikan klarifikasi.

Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lain sampai berita ditayangkan.*rl/tim*


MR.com,Solok Selatan-Perjalanan proyek Kementrian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sumbar (Satker PJN Wil II Sumbar), dibawah pengawasan PPK 2.5 jadi sorotan publik.

Diduga, masih tahap pengerjaan beton pengaman tebing mengalami keretakan. Kurangnya pengawasan terhadap PT. Nada Pratama selaku kontraktor disinyalir menjadi salah satu pemicu kegagalan terhadap mutu pekerjaan tersebut, demikian Indra Setiawan ST menuturkan kepada media www.mitrarakyat.com saat dikonfirmasi, Senin(24/5/2021) di Padang.

Sebagai pengamat pembangunan, Indra menilai pekerjaan yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 8.101.111.000,-  pelaksanaannya terkesan ada "kongkalikong" antar pihak rekanan dengan Satker PJN Wilayah II.

" Sebab ada indikasi pembiaran dilakukan pihak PPK 2.5 selaku pengawas dalam proses pembangunan penahan tebing  terhadap PT. Nada Pratama.,"ujar Indra.
Terlihat beton pengaman tebing sudah banyak yang retak-retak. Dan kualitas betonnya pun patut dipertanyakan, apakah beton sesuai dengan spek yang telah diperintahkan, tegas Indra.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono

Sementara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pernah mengatakan, langkah preventif harus dikedepankan dibandingkan aspek rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Pengurangan risiko dititik beratkan pada saat sebelum terjadinya bencana.

"Kita tidak ingin menyaksikan hilangnya nyawa manusia berikut aset sosial-ekonomi masyarakat, termasuk infrastruktur yang susah payah kita bangun, hancur karena kita kurang memperhatikan aspek kebencanaan,"terang Indra lagi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga pernah menyebutkan untuk pembangunan infrastruktur yang dilakukan, disiapkan untuk mengakomodasi kondisi kebencanaan di Indonesia, sehingga dapat menghasilkan infrastruktur yang tangguh dan bisa mengurangi risiko bencana.

“Indonesia merupakan wilayah yang rentan bencana, sehingga kita harus menyiapkan infrastruktur yang mampu merespon tantangan kebencanaan tersebut kata Bapak Menteri Basuki," demikian Indra menyampaikan.

Jangan sampai negara mengalami kerugian ulah kelakuan mafia proyek yang ada di negeri ini. Untuk itu kepada masyarakat, khususnya warga sekitar untuk ikut serta berperan aktif dalam mengawal proses pekerjaan proyek pengaman longsor Surian-Padang Aro tersebut, pungkasnya.

Dilain pihak Agusman selaku PPK 2.5 hingga berita ini diterbitkan belum berikan tanggapannya. Media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ditayangkan.*roel*



Gambar Pekerjaan Terbengkalai Di Proyek Preservasi Jalan Lubuk Lasih-Surian,  PPK 2.5 Agusman ST.MT

MR.com, Solsel- Menguak tabir proyek Preservasi Jalan Lubuk Selasih-Surian dengan ruas Surian-PD- Aro-BTS.Jambi yang masih krusial. Pada tanggal 22 Maret 2019 Surat Perintah Melaksanakan Kegiatan (SPMK) dikeluarkan atas nama PT . Merangin Karya Sejati (MKS). Dengan nilai proyek Rp 49.774.926.000,- APBN TA 2019.

Ditengah perjalanan proyek tersebut disinyalir bermasalah yang berunjung pemutusan kontrak. Saat itu diketahui pekerjaan berada dibawah intruksi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 PJN II  bernama Efrizon.

Akibatnya proyek preservasi tersebut sampai tahun ini masih belum terselesaikan. Dan diduga masih banyak pekerjaan yang terbengkalai. Ada apa diproyek tersebut, kenapa sering dilakukan pergantian terhadap PPKnya.

Bahkan PPK yang saat ini ditunjuk oleh untuk melanjutkan pekerjaan, terindikasi tidak koperatif. Pasalnya waktu dihubungi media via telpon, PPK yang diketahui bernama Agusman ST,MT terkesan enggan berikan informasi menyangkut proyek tersebut, pada Rabu(16/3/2021) sampai berita diterbitkan.

Berita terkait : Haryanto : "Ada apa di Mega Proyek Preservasi Jalan PJN II Sumbar"

" Mungkin bak seperti memegang "bola panas" oleh PPK,  demikian hal gambaran yang terjadi terhadap lanjutan proyek Preservasi tersebut," kata Defrianto Tanius, Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) Sumbar, Sabtu(19/3/2021) di Padang.

Preservasi jalan sejatinya dilakukan untuk menjaga kondisi jalan dalam pelayanan standar dan mantap. Kegiatan preservasi jalan terdiri dari pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan dan bangunan pelengkap jalan, tuturnya.

Dilanjutkan Defrianto, namun dalam pelaksanaannya masyarakat berharap harus sesuai ketentuan dan aturan. Baik secara spesifikasi ataupun secara pengawasan dan informasinya. 

"Hal tersebut dilakukan agar tercipta saling sinergi dan kepercayaan antara pelaksana dengan masyarakat terhadap pengelolaan uang negara," tegasnya.

Apabila stokeholder yang ada didalam dan terlibat langsung pada kegiatan. Kemudian menutup diri mereka saat dikonfirmasi media menyangkut seluruh informasi terkait proyek tersebut, ada sebenarnya, ungkap Ketua LSM Awak tersebut.

"Kalau hal itu mereka lakukan, diduga kuat  secara sengaja kangkangi  Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang merupakan hak setiap warga negara Indonesia," ujarnya.

Ditambahnya, hal itu akan membuat paradigma yang bias dilingkungan masyarakat luas. Apalagi sebagai PPK yang sudah diberi amanah tidak bisa berikan klarifikasi terhadap seluruh informasi menyangkut proyek tersebut.

Berharap Jangan sampai ada indikasi sengaja kangkangi "Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik" seperti sebelumnya lagi, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.* roel*


Mitra Rakyat.com(Solsel)
Puluhan pewarta yang tergabung di Jejak Media Group (JMG) datangi korban bencana banjir bandang di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) pada (09/12).

Kedatangan mereka merupakan bentuk rasa empati terhadap korban bencana. Dikesempatan itu, Ismail Novendra selaku Primping Redaksi(Pemred) Jejak News mengatakan,"kedatangan kami tidak lain hanya sebatas membantu korban bencana. Sebab, Kami paham Dan ikut merasakan duka lara seperti yang dirasakan masyarakat korban banana ini", sebut Ismail.

Didampingi M. Aidil selaku pemimpin perusahaan, Ismail melanjutkan " Kami menyadari bantuan kami ini mungkin tidak banyak, tapi kami berharap besar manfaatnya bagi korban bencana. Insyaallah JMG dan LPRI akan selalu siap hadir dalam setiap bencana yang melanda Sumbar" ujar Ismail.

Ketua DPD LPRI Sumbar (Purn) Syamsir Burhan yang juga ikut dalam rombongan JMG tersebut juga mengukapkan rasa simpatinya terhadap korban bencana.

Saat menyerahkan bantuan ke Wali Nagari Pakan Rabaa Timur, Sarah satu daerah dampak bencana, Syamsir menyatakan duka yang sedalam dalamnya atas bencana yang melanda daerah itu.

"Kami beserta jajaran hari ini membawa bantuan yang kami harapkan dapat sedikit membantu keperluan korban yang terdampak bencana banjir bandang di Pakan Rabaa Timur ini. Kami dari LPRI Sumbar dan JMG, turut berduka cita yang sedalam dalam atas bencana yang melanda daerah tersebut" ungkap Syamsir Burhan.

Nasril SI.Kom, Wali Nagari Pakan Rabaa Timur mewakili warganya yang menerima langsung bantuan logistik dari JMG dan LPRI Sumbar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan dan kesediaan Tim JMG serta LPRI yang langsung mengunjungi lokasi bencana.

Menurut Nasril, hari ini tidak banyak kegiatan di lokasi bencana, fokus hanya membuka akses Jorong Manggih yang saat ini kondisi jalannya masih tertutup lumpur, tebalnya lumpur membuat jorong ini belum bisa diakses mobil. Untuk mencapai jorong tersebut masyarakat dan tim kami harus jalan kaki atau menggunakan motor trail. Tapi bantuan terus kami distribusikan kesana, ungkap Nasril.

"Hari ini, disini memang tidak banyak kegiatan. Ini disebabkan karena saat ini, BPBD, Basarnas, dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, fokus untuk mencari korban hilang di lokasi PT. SS Liki. Tadi pagi yang ditemukan baru motor nya, korban tersebut hanyut diterjang longsor" tutupnya.

Bencana alam banjir bandang yang terjadi pada Jumat (22/11) dan Minggu (24/11) lalu di 5 Jorong Kanagarian Pakan Rabaa Timur Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) Kabupaten Solok Selatan sangat memprihatinkan. Bencana itu mengakibatkan 195 Kepala Keluarga terdampak oleh timbunan batu dan lumpur yang melanda rumah, sawah, ladang dan pekarangan. Hal ini merupakan panggilan jiwa sosial bagi Pemprov, pemkab, ormas, dan segenap masyarakat untuk melakukan tindakan peduli.

*roel*

Kajati Sumbar Priyanto SH.MH

Mitra Rakyat.com  (SolSel)
Pekerjaan Preservasi Jalan Lubuk Selasih-Surian dengan ruas Surian-PD. Aro-BTS.Jambi sedang berjalan. Mengacu pada keluarnya Surat Perintah Melaksanakan Kegiatan (SPMK) pada tanggal 22 Maret 2019, pekerjaan sudah berlangsung selama 183 hari atau minggu ke 26.

Proyek  bernomor kontrak KU.02.10/KTR.01.PPK2,5-PJN II/III/2019 itu dilaksanakan oleh PT . Merangin Karya Sejati (MKS) dibawah pengawasan PT. Daya Creasi Mitrayasa (DCM) dengan nilai Rp 49.774.926.000,- APBN TA 2019, terindikasi kangkangi "Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik" oleh stokeholder yang ada dikegiatan itu, diantaranya PPK 2,5 diketahui bernama Efrizon.

Gambar Papan Nama Proyek diambil Pada Bulan Juli, sekarang tidak ada lagi 
Sebab, pada saat media telusur untuk kedua kalinya pada Sabtu (21/09), tidak ditemukan keberdaan papan nama proyek sebagai identitas kegiatan milik negara. Sebelumnya, pada bulan Juli, plang proyek tersebut berada dijalan Lubuk selasih menuju Surian.

Saat dikonfrotir kepada Efrizon selaku PPK 2,5 di PJN II Sumbar, terkait hal itu via WhatsApp 0823-8828-9xxx pada hari yang sama tidak mau menjawab konfirmasi media, meskipun sudah menandakan dibaca. Ada apakah gerangan dengan mega proyek ini..?

Menanggapi hal itu,  salah seorang warga bernama Haryanto sekaligus permahati pembangunan daerah Sumbar ini angkat bicara.

"Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik", kata Haryanto yang akrab disapa Anto.

Anto melanjutkan, "Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya, dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat memperoleh informasi.

Sesuai dengan Peraturan Menteri PU Nomor 13/PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan, preservasi atau pemeliharaan jalan adalah, "kegiatan penanganan jalan, berupa pencegahan, perawatan, dan perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas, sehingga umur rencana yang ditetapkan dapat tercapai, tutur Anto.

Jelasnya menurut Anto, "Preservasi jalan dilakukan untuk menjaga kondisi jalan dalam pelayanan standar dan mantap. Kegiatan preservasi jalan terdiri dari pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan dan bangunan pelengkap jalan.

Namun, dalam pelaksanaannya masyarakat berharap sesuai ketentuan dan aturan yang ada dinegeri ini. Baik secara spesifikasi teknisnya ataupun secara pengawasan dan informasi nya. Agar tercipta saling sinergi dan kepercayaan antara pelaksana dengan masyarakat pada pengelolaan uang negara, tukasnya.

Apabila stokeholder yang ada dikegiatan, apalagi PPK nya enggan berkomentar terkait hal tersebut saat dikonfirmasi media, wajar membuat jelek Paradigma masyarakat menyangkut mega proyek itu dan apakah proyek tersebut ikut diawasi oleh TP4D Kejati Sumbar, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbikan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim ikw*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.