Articles by "Pessel"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Pessel. Show all posts

Albert Melayu bersama-sama tim lain saat memberikan penjelasan kepada masyarakat yang datang, terkait dugaan Paslon 01 bagi-bagi sembako beberapa waktu lalu 

MR.com, Pessel| Menanggapi pemberitaan miring yang terbit disalah satu media online yang menyebut dirinya telah melakukan tindakan premanisme dan sengaja menghalangi-halangi pekerjaan wartawan.

Albert Melayu yang didaulat oleh salah satu Pasangan Calon(Paslon) sebagai tim sukses, akhirnya angkat bicara untuk menjelaskan kepada pihak terkait, khususnya kepada masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Albert mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar adanya. Menurutnya, tuduhan yang tujukan kepada dirinya seperti dalam pemberitaan itu sebagai bentuk kekesalan dari salah seorang wartawan yang diduga pendukung salah satu Paslon.

"Dalam situasi yang sedikit panas saat itu, saya tampil dalam kerumunan masyarakat hanya sebatas ingin menjelaskan persoalan yang terjadi kepada warga yang datang," demikian Albert Melayu menjelaskan pada Jum'at(22/11/2024) via telepon.

Selain itu, kata Albert, dia hanya ingin mengklarifikasi pemberitaan miring yang menyeret nama salah satu Paslon yang didukungnya. 

Pada berita itu menyebutkan bahwa ada dugaan Paslon kami telah melakukan kegiatan bagi-bagi sembako untuk kepentingan politik yang disinyalir sengaja diisukan oleh paslon lainnya, ungkap Albert.

Bahkan isu tersebut telah beredar dimedia sosial, terang Albert."Untuk itu supaya Paslon kami tidak dirugikan, maka saya beserta tim lainnya datang kelokasi untuk menjelaskan kepada masyarakat protes".

"Kami hanya tidak ingin terjadi kisruh di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Pessel terkait kegiatan yang tidak ada dilakukan oleh paslon kami," ungkap Albert.

Kemudian terkait cekcok yang sempat terjadi dilokasi antara saya dengan salah satu wartawan yang menurut dugaannya sebagai pendukung paslon 01.

Albert menjelaskan bahwa saat itu dia hanya ingin mempertegas kalau paslon 01 tidak ada melakukan kegiatan bagi-bagi sembako, tidak ada tujuannya untuk menghalang-halangi atau melakukan tindakan premanisme seperti yang disampaikan.

Namun Pendukung Paslon 02 yang terlibat cekcok dengan kami itu mungkin merasa tersinggung dan berusaha mengintimidasi kami dengan melontarkan kata-kata "Anda Siapa", kepada saya, ulas Albert. 

Dan saat itu sempat melakukan pengancaman kepada kami masyarakat dilapangan, imbuhnya.

Jadi apa yang disebutkan dalam pemberitaan media online tersebut menurutnya tidak benar. Dia berharap masyarakat tidak terbawa arus, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan media masih dalam upaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Pessel| Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang dibangun pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima Padang (BWSS V Padang) di Nagari Sungai Liku, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) diduga mangkrak dan tidak berfungsi. 

Walaupun sudah pernah diperbaiki pada tahun 2021 lalu, kerana ramai diperbincangkan dan viral di media sosial “medsos” disebabkan kerusakannya. 

Kini bangunan JIAT kembali rusak dan keberadaannya dianggap tidak membawa manfaat bagi masyarakat sekitar. Mestinya, tujuan dari sebuah kegiatan pemerintah ini berdaya guna bagi masyarakat, bukan mengejar anggaran demi sebuah proyek.

Karena kerusakan itu, hal ini menimbulkan pertanyaan dilingkungan masyarakat dan sejumlah pihak, mereka mengira bahwa, masalah ini timbul diduga akibat pekerjaan sebelumnya tidak sesuai spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak, sehingga bangunan tidak bertahan lama.

JIAT yang dibangun sejak 2018 ini bertujuan untuk membantu irigasi lahan pertanian di wilayah tadah hujan dengan menggunakan sistem tenaga surya. Nyatanya, bangunan dan pipa-pipa air yang ada hanya menjadi besi tua yang tidak berfungsi. 

Infrastruktur yang didanai APBN ini kembali terbengkalai bukan sebaliknya. Larman (50), seorang petani setempat menyatakan bahwa, setelah perbaikan pada 2021, bangunan JIAT hanya berfungsi sebentar sebelum kembali mengalami kerusakan. 

"Setelah sempat ramai di media, mereka perbaiki sedikit. Tapi, sekarang kondisinya kembali rusak. Bangunan dan pipa yang ada, seperti dibiarkan tanpa perawatan, dan kami sama sekali tidak bisa memanfaatkannya untuk irigasi," ujar Larman pada Jum'at (25/10/2024) di Pessel.

Demikian juga kata Adi (47) yang masih masyarakat Pessel. Dia dan petani lain berharap sekali agar JIAT ini dapat berfungsi seperti sediakala. 

"Bukan hanya sekedar pelengkap kegiatan BWSS V Padang saja. Untuk itu, tindakan nyata Kepala BWSS V Padang untuk memperbaiki JIAT ini sangat kami nantikan," sebut Adi menyampaikan harapan masyarakat Pessel.

Hingga berita ini disiarkan media masih dalam mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.tim


MR.com, Pessel| Pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Air Sonsang Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan(Pessel ), disinyalir menjadi satu "potret buram" terhadap program pemerintah yang dilaksanakan Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Sebab, didalam pelaksanaan teknisnya oleh Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah (BPPW) melalui Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diduga tidak mengutamakan kepentingan rakyat.

Kecelakaan tunggal yang diduga terjadi di ruas jalan nasional Padang-Painan beberapa waktu lalu dengan korbannya pengendara ibu dan anak menambah asumsi negatif publik terhadap kinerja BPPW Sumbar sebagai pelaksana teknis program pemerintah di daerah.

Berita terkait:  Hati-hati, Material Tanah dan Beton Bekas Galian Proyek Pipa BPPW Sumbar Dijalan Nasional Ancam Keselamatan Jiwa Pengendara

Walaupun korban hanya  mengalami luka ringan, tetapi ini dapat membuktikan boroknya kinerja perusahaan penyedia jasa kontruksi (PT.Radinal Pratama Mandiri) dalam melakukan kewajiban melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan dengan menggunakan uang negara.

Tumpukan material tanah bekas galian di pinggir jalan nasional Padang Painan, disinyalir penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas 

Demikian seorang praktisi hukum dan Aktivis bernama Mahdiyal Hasan,S.H. mengawali perkataannya menanggapi konfirmasi media pada Selasa (25/6/2024) di Padang.

"Kecelakaan yang menimpa ibu dan anak tersebut membuktikan sebuah kelalaian seorang kontraktor dalam melaksanakan tugasnya sebagai mitra kerja yang dipilih pemerintah," ujar Mahdiyal.

Tetapi dalam kejadian itu, selain kontraktor, pihak BPPW Sumbar juga patut disalahkan, karena diduga telah membiarkan kontraktor terlena dengan kelalaiannya, sehingga rakyat yang menjadi korbannya, cecar Advokat muda itu.

Dikatakannya, membiarkan tumpukan material tanah dan sisa bongkaran beton bekas galian dipinggir jalan dengan waktu yang lama adalah sebuah kesalahan fatal.

"Apalagi ruas jalan yang dimaksud merupakan jalur atau ruas jalan dengan aktivitas padat kendaraan yang berlalu lalang setiap harinya, tutur Mahdiyal.

Menurutnya, teknis pekerjaan perpipaan yang dimotori BPPW Sumbar tersebut diduga tidak mengacu kepada Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau metode pekerjaan yang ada di dalam dokumen kontrak kerjasama.

"Ibu dan anak yang diduga korban kecelakaan akhirnya menjadi tumbal akibat dari kesalahan yang dilakukan oleh BPPW Sumbar bersama mitra kerjanya" ujar Mahdiyal.

Seharusnya material tanah bekas galian tersebut tidak dibiarkan bertumpuk dengan waktu yang lama. Selesai pipa ditimbun, kontraktor bisa membawa material tersebut jauh dari badan jalan, terang Alumni FH Unand itu.

Jadi menurut Mahdiyal, kecelakaan terjadi disebabkan belum dipenuhinya sebagian standard operating procedure (SOP), terhadap pelaksanaan proyek negara.

Merunut pada Pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara konstruksi/ kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, dan/atau  pencabutan izin.

Tentunya harapan kita kepada pemerintah atas kejadian ini bisa menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi terhadap kinerja BPPW Sumbar dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur di Sumbar, pungkasnya.

Dilain pihak , Kepala Satker Pelaksana Prasarana Pemukiman Sumbar, Rocky Adam saat dikonfirmasi minta tanggapan dan penjelasan terhadap kecelakaan tersebut pada Selasa (25/6/2024) via telepon.

Rocky mengatakan akan melakukan evaluasi terkait K3 pada proyek tersebut.

Sementara, PPK Air Minum Widia Putri disinyalir enggan membalas konfirmasi media saat dihubungi dihari yang sama via telepon.

Media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita lanjutan ini disiarkan.(cr)

 Material tanah bercampur bongkahan beton bekas galian diduga menjadi penyebab kecelakaan tunggal di Jalan Nasional Padang-Painan beberapa waktu lalu 

MR.com,Pessel| Hati-hati bagi pengendara yang akan melewati jalan nasional Padang - Painan, khususnya pada jalan yang ada di sepanjang Kecamatan Tarusan. Pasalnya, ada gundukkan tanah sisa galian parit yang belum di buang disinyalir mengancam keselamatan jiwa pengendara. 

Material tanah bercampur bongkahan beton bekas galian diduga penyebab telah terjadinya kecelakaan tunggal di jalan nasional yang ada diwilayah Tarusan. Seperti informasikan yang disampaikan masyarakat setempat, bahwa beberapa hari lalu telah terjadi kecelakaan tunggal kendaraan roda dua jenis matic.

"Baru beberapa hari lalu terjadi kecelakaan tunggal kendaraan jenis matik. Korbannya kecelakaan seorang wanita yang sedang membonceng anaknya. Untungnya luka wanita dan anaknya tersebut tidak terlalu parah, buktinya mereka masih bisa melanjutkan perjalanan menuju Painan" kata Upik (52 tahun) warga yang tinggal di Kecamatan Tarusan, pada Ahad (23/6/2024).

Baca berita: Mahdiyal Hasan : Diduga Ada Konspirasi Jahat Pada Proyek BPPW Sumbar Potensi Kerugian Negara Terbuka Lebar

Upik membeberkan, penyebab kecelakaan wanita dan anaknya tersebut disinyalir karena terdesak oleh kendaraan beban berat yang berlawan arah dengan korban (dari Painan menuju Padang.red).

Saat kendaraan tersebut akan memotong laju kendaraan besar lainnya, menurut penuturan Upik, kendaraan berat itu mungkin tidak memperhatikan ada korban di jalur kiri jalan nasional.

Untung saja kendaraan tersebut tidak menabrak pengendara motor matic tersebut. Kalau tidak entah apa yang akan terjadi pada dua pengendara yang sedang berboncengan tersebut, ujarnya.

"Akibat dari gundukkan tanah sisa galian parit itu membuat penyempitan pada badan jalan. Selain itu, disayangkan warga bahwa gundukkan tanah timbunan tidak dilengkapi dengan rambu-rambu peringatan. Sehingga, peluang akan terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terbuka lebar," cecarnya.

Seharusnya, lanjut wanita paruh baya itu, kontraktor pada proyek pipa milik BPPW Sumbar ini tidak membiarkan gundukkan tanah bercampur beton bekas galian tersebut berlama-lama berada di pinggir jalan nasional. 

Karena sangat membahayakan jiwa pengguna jalan, buktinya waktu itu hampir saja memakan korban, pungkasnya.

Dilain pihak, saat media mengkonfirmasikan dugaan kecelakaan tersebut kepada Martua Sinaga yang merupakan kontraktor pelaksana pada proyek galian pipa itu, dia mengatakan tidak tahu kalau telah terjadi kecelakaan tunggal di jalur bekas galian pipa itu 

"Saya tidak pernah mendapatkan informasi entah itu dari masyarakat atau pihak lainnya, bahwa telah terjadi kecelakaan tunggal akibat gundukkan tanah bekas galian perpipaan itu,"tegas Martua Sinaga, via telepon +62 812-8476-1xxx, pada Senin (24/6/2024).

Padahal, saya setiap hari berada dilokasi pekerjaan, selama saya dilokasi tidak pernah ada laporan dari masyarakat terkait kecelakaan tunggal tersebut, ungkap Martua Sinaga

"Nantinya itu akan kita buang semua,... Setelah selesai hydrotest dan lanjut ke pengecoran beton.. Pekerjaan kita masih on progress dan belum selesai," kata Martua Sinaga.

Sementara itu, Nova Herianto (PPK 2.3 jalan nasional) saat dikonfirmasi terkait penyebab kecelakaan yang ada diwilayah kerja nya itu. 

Nova mengatakan kecelakaan tersebut bukanlah kelalaian dari pihak kami. Tetapi pihak yang seharusnya yang tanggungjawab pada jalan itu, melainkan pihak rekanan yang melakukan penggalian pada proyek BPPW Sumbar sebagai pelaksanaan proyek perpipaan itu.

"Kecelakaan itu diluar tanggung jawab kami, karena pihak yang seharusnya bertanggung jawab ya kontraktor pelaksana proyek pipa (Martua Sinaga)," tegas Nova.

Seharusnya, gundukkan tanah yang bercampur material beton itu segera dibuang secepatnya oleh rekanan. Jangan dibiarkan tumpukan tanah tersebut  berlama-lama berada di pinggir jalan itu, pungkas Nova.

Hingga berita ditayangkan, media masih dalam upaya konfirmasi dan mengumpulkan data-data. (cr)


MR.com, Pessel| Pekerjaan perpipaan saluran bawah tanah HDPE yang sedang dikerjakan PT. Radinal Pratama Mandiri (RPM) disinyalir tidak mengacu pada bestek. 

Ironisnya, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Air Minum (PPK AM) Widia Putri saat dihubungi via telepon 0813-6329-0xxx guna konfirmasi terkesan "bungkam" tidak mau menjawab.

Demikian juga Kepala Satker Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Sumbar, Rocky Adam juga demikian. Waktu dihubungi media via telepon 0856-2000-xxx juga terkesan "bungkam" tidak mau untuk menjawab konfirmasi media.

Pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Air Sonsang IX Koto Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan itu dibiayai negara senilai Rp 11.833.688.000, APBN TA 2024 dibawah kewenangan Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar), dan pengawasan konsultan supervisi CV. Centrina Engineering.

Berita terkait: Ada Apa di Proyek Pipa BPPW Sumbar?, PPK dan Kepala Satker Diduga Tidak Mau Tanggapi Konfirmasi Media

Pelaksanaan pekerjaan perpipaan tersebut rencananya dikerjakan selama 210 hari kalender dengan nomor kontrak nomor kontrak: HK.02.03/01/PPK.AM/PPP-SB/2024. Dalam perjalanannya proyek tersebut pada pelaksanaan terindikasi labrak aturan tentang pemasangan papan informasi (Plang Proyek).

Sebab, posisi letak plang proyek diduga tidak strategis, tidak mudah dilihat masyarakat banyak. Ukuran plang proyek yang dipasang juga tidak sesuai standar yang telah diatur oleh negara.

Selanjutnya terkait metode pekerjaan. Saluran pipa bawah tanah HDPE diduga tidak memakai pasir urug sebagai bantalan selimut pipa didalam tanah. Hal itupun diakui oleh kontraktor pelaksana bernama Martua Sinaga.


Foto material tajam (bongkaran beton) banyak diatas Pipa HDPE sebelum dilakukan penimbunan 

Anehnya, bukannya pasir urug yang dipakai, tetapi diatas pipa banyak ditemukan material tajam yakni bongkahan material beton bekas bongkaran dengan ukuran bervariasi. Uniknya, saat ditanyakan kepada Martua Sinaga, dia terkesan santai menjawab material tajam bekas bongkar beton itu tidak masalah.

"Material bekas bongkar beton itu tidak masalah, karena kita menggunakan pipa HDPE yang sudah terjamin kualitasnya," jawab Martua Sinaga saat itu 

Dikhawatirkan dengan adanya material tajam (bongkahan beton) diatas pipa HDPE membuat saluran pipa tidak bertahan dengan waktu lama. Karena permukaan tanah akan selalu mendapatkan tekanan dari kendaraan berbeban berat, yang menjadikan tanah akan cepat padat, dan material tajam secara terus-menerus melakukan penekanan pada pipa HDPE.

Apakah pipa HDPE yang diproduksi dari bahan dasar polyethylene(PE) itu akan dapat menahan tekanan yang diberikan material tajam, seperti materia bekas bongkaran beton yang akan menekan secara terus-menerus, mungkinkah pipa HDPE tersebut terjamin tidak mengalami kebocoran dini..?

Maria Doeni Isa, Kepala BPPW Sumbar 
  Foto.instagram pupr_permukiman_sumbar

Tidak mendapatkan jawaban konfirmasi dari Widia Putri(PPK AM) dan Rocky Adam (Kasatker), media pun melanjutkan kepada Kepala Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) Maria Doeni Isa pada Kamis (13/6/2024) via telepon 0813-4045-4xxx.

Maria Doeni Isa mengatakan pekerjaan masih on progres dan masih tahap pelaksanaan. Pada pelaksanaan ada konsultan supervisi juga yang di kontrak utk membantu PPK atau satker, kata Maria Doeni.

Kepala BPPW Sumbar dalam penyampaiannya terkesan tidak senang dengan informasi yang disampaikan media dengan mengatakan terima kasih sudah mengkritik pekerjaan kami, walaupun secara teknis kurang memahami apa yang di kritik.

"Pada proyek tersebut memang tidak menggunakan pasir urug dan tidak ada pada kontrak kerjasama, karena pipa yang digunakan adalah spesifikasi teknis bahan HDPE jadi secara spek tidak memerlukan pasir dalam pekerjaan timbunan,"terang Maria Doeni.

Dia mengatakan, PPK belum melakukan termyn dan masih proses pengecekan lapangan.

Ada informasi dari yang media peroleh dari lokasi pekerjaan, bahwa PPK sangat jarang datang kelokasi, sehingga pelaksana teknis yang bernama Edi pun saat ditanya siapa nama PPK, Edi mengatakan tidak tahu. Alasannya, karena PPK tersebut diduga jarang kelapangan.

Menyangkut informasi itu, Kepala BPPW Sumbar membantah dengan menjawab informasi yang dilapangan pastikannya salah.

"Karena saya, bersama kasatker dan PPK bersama-sama kunjungan lapangan," tegasnya.

Selanjutnya Maria Doeni menuturkan, teknis pengawasan pekerjaan kami sesuai dengan kontrak, dengan penyedia jasa  konstruksi maupun konsultansi yaitu, pekerjaan tersebut dibayarkan setelah melalui uji labor atau uji beton nya.

Jadi dasar pembayaran nya jelas, pekerjaan kami pun nanti akan dilakukan audit oleh itjen maupun BPK atau BPKP, demikian penjelasan yang bisa kami berikan, pungkasnya.

Saat berita lanjutan ini disiarkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/)


MR.com, Pessel| Pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2024, saat media telusuri lokasi pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Air Sonsang IX Koto Tarusan, di Kabupaten Pesisir Selatan. Saat itu terlihat oleh media beberapa kejanggalan didalam teknis pelaksanaannya. Diduga pekerjaan tidak mengacu pada bestek.

Proyek yang digawangi Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi, Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) dikerjakan senilai Rp 11.833.688.000. APBN TA 2024 oleh PT.Radinal Pratama Mandiri (RPM).

Kejanggalan terlihat pada pekerjaan itu, pipa yang ditimbun tidak memakai pasir urug sebagai selimut atau bantalan didalam tanah. Ironisnya, tanah yang dipakai untuk menimbun pipa mengandung pecahan atau bongkahan beton. Kemudian kedalaman galian untuk pipa tersebut diperkirakan hanya sekitar 100cm. 

Kejanggalan juga terkait keberadaan papan informasi proyek (plang proyek) sebagai bentuk keterbukaan informasi publik pada penyelenggaraan pembangunan oleh pemerintah. Papan tersebut dipasang di Direksikeet yang berjarak cukup jauh dari lokasi pekerjaan.

Berita terkait: Menyorot Pekerjaan Perpipaan BPPW Sumbar, Diduga Pelaksanaan Oleh PT.RPM Tidak Sesuai Bestek

Disinyalir dengan posisi plang proyek yang cukup jauh dari lokasi pekerjaan itu dengan plang proyek nya yang  juga hanya satu saja, rekanan berikut pihak lainnya telah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan peraturan lainnya.

Diduga pekerjaan perpipaan tersebut dilaksanakan tidak sesuai bestek dan terindikasi labrak aturan. Saat dikonfirmasikan kepada pihak terkait dilapangan. Edi yang mengaku sebagai pelaksana teknis dari PT. RPM mengatakan, memang tidak ada di RAB atau kontrak kerjasama untuk memakai pasir urug.

Dia juga mengaku kalau kedalaman untuk galian pipa bervariasi. Dalam galian diantara 80cm sampai 170cm, tergantung kondisi tanah yang digali, tutur Edi.

Dan menyangkut keberadaan plang proyek yang jauh dari lokasi pekerjaan. Dia mengatakan, kalau plang tersebut berada di kantor jauh dari lokasi, jaraknya sekitar 6 kilo meter, imbuhnya.

Keterangan Edi diperkuat oleh penjelasan Martua Sinaga selaku atasan dari Edi. Martua Sinaga dengan lugas dan tegas mengatakan pada proyek yang dikerjakannya sudah sesuai dengan kaedah dan tidak ada melabrak akan, kata warga setempat dihari yang sama.


Untuk mempertegas keterangan yang disampaikan Edi dan Martua Sinaga itu, media pun mengkonfrontir hal tersebut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Minum Widia Putri ,S.T di Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumbar.

Tapi sayangnya, sampai berita lanjutan ini ditayangkan. Belum ada tanggapan dari PPK Air Minum yang akrab dipanggil Riri itu. Bahkan media sudah beberapa kali mencoba menghubungi Riri via telepon +62 813-6329-0x, tetapi PPK Riri diduga tidak mau menjawab, meskipun ponsel miliknya menandakan sedang aktif.

Begitu juga , Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumatera yang bernama Rocky Adam. Saat dikonfirmasi via telepon perihal dugaan tersebut. Sampai sekarang pun Kepala Satker itu tidak bisa memberikan penjelasannya.

Kedua pihak terkesan merestui apa yang dikatakan dan diperbuat oleh Kontraktor Pelaksana. Faktanya saat media melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak itu untuk menambah keterangan sesuai dengan tupoksi mereka masing-masing.

Dengan tidak kooperatifnya Kepala Satker Rocky serta PPK Air Minum (Riri.red). Dikhawatirkan akan menimbulkan kecurigaan publik terhadap proyek perpipaan itu. 

Ada apa dibalik didalam pelaksanaan proyek tersebut dan bagaimanakah pendapat pengamat?.

Sampai berita lanjutan ini ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/)


MR.com, Pessel| Menyorot pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Air Sonsang IX Koto Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Diduga pelaksanaan proyek negara yang berada dibawah pengawasan PPK Air Minum, Satker Pelaksana Prasarana Pemukiman Provinsi, BPPW Sumbar tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan.

Pasalnya, pelaksanaan proyek perpipaan yang dikerjakan PT. Randinal Pratama Mandiri (RPM) senilai Rp 11.833.688.000. APBN TA 2024 itu disinyalir tidak mengacu pada bestek yang seharusnya.

Saat media telusuri lokasi pekerjaan pada Senin (10/6/2024), pekerjaan diduga tidak sesuai speks teknis terlihat pada kedalaman galian. Dalam galian yang dilakukan saat diukur menggunakan besi hanya sepinggang orang dewasa, diperkirakan kurang lebih 100cm.

Kemudian kejanggalan juga terlihat pada penimbunan pipa HDPE. Pipa ditimbun tanpa memakai pasir urug sebagai bantalan. Tetapi pipa penimbunan hanya menggunakan tanah bekas galian yang mengandung pecahan atau bongkahan beton.

Seterusnya terhadap pemasangan dan ukuran papan informasi (plang proyek) pekerjaan. Diduga plang proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik (KIP) pada penyelenggaraan pembangunan dipasang tidak dilokasi yang strategis.

Seyogyanya plang proyek dipasang ditempat yang bisa dilihat oleh masyarakat banyak dengan ukuran yang standar sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum. Sementara pada proyek itu, plang proyek dipasang didepan direksikeet dengan ukuran yang kecil yang disinyalir tidak terlihat oleh masyarakat banyak.

Saat media mengkonfirmasikan kepada Edi sebagai pelaksana teknis dari PT. RPM mengatakan kedalaman galian pada proyek ini tidak sama, ada yang 170, 100, bahkan ada yang 80 cm, tergantung kendala yang ditemukan saat penggalian.

"Kemudian terkait pasir urug, di perencanaan atau dalam RAB tidak ada di wajibkan untuk menggunakan pasir urug seperti yang media tanyakan," tegas Edi pada hari dengan lokasi yang sama.

Dan terkait adanya bongkahan atau pecahan beton yang ada diatas pipa yang selanjutnya ditimbun menggunakan tanah bekas galian, Edi menjawab hal itu tidak masalah.

Martua Sinaga, kontraktor pelaksana PT.RPM didampingi Heru Konsultan Supervisi CV. Centrina Engineering Konsultan saat dikonfirmasi 


"Kita memakai pipa HDPE yang kualitas sudah terjamin, itu makanya kita tidak menggunakan pasir urug dan bongkahan beton itu pun tidak apa-apa," jelas Edi yang saat itu tidak memakai Alat Pelindung Kerja (APK).

Menyangkut plang proyek, Edi menyebutkan kalau plang proyek itu ada di direksikeet yang jaraknya kurang lebih Enam (6) kilo meter dari lokasi pekerjaan ini.

Selanjutnya media juga mengkonfrontir perihal tersebut kepada Martua Sinaga yang merupakan kontraktor pelaksana.

Seperti apa yang disampaikan Edi pelaksana teknis, Martua Sinaga juga mengatakan menjelaskan hal yang sama.

"Pada proyek ini memang tidak ada menggunakan pasir urug karena tidak ada pada perencanaannya," ungkap Martua Sinaga di kantor lapangan (Direksikeet).

Bongkahan pecahan beton yang ada didalam tanah bekas galian saat menimbun pipa itu, menurut pengakuan Martua Sinaga tidak masalah, karena pipa yang dipakai sudah terjamin kekuatannya.

Begitu juga menyangkut lokasi pemasangan plang proyek yang tidak strategis. Katanya, tidak masalah yang penting ada plang proyek pada pekerjaan perpipaan ini, pungkasnya.

Sementara itu informasi yang media rangkum dilokasi dari masyarakat, ada kebocoran yang terjadi pada pipa lain diduga karena alat waktu penggalian yang sampai saat itu masih belum diperbaiki oleh rekanan.

Masih banyak tanah bekas galian menumpuk belum dibuang di pinggir jalan nasional yang berpotensi bahayakan jiwa pengguna jalan.

Pekerjaan perpipaan agendanya dikerjakan selama 210 hari kalender. Saat ini pekerjaan telah memasuki Minggu ke 19, dengan progres pekerjaan mencapai 42 persen.

Dalam perencanaan pekerjaan pipa akan dilakukan sepanjang 1600 meter(1,6 Km) dibawah pengawasan CV. Centrina Engineering dengan nomor kontrak: HK.02.03/01/PPK.AM/PPP-SB/2024.

Sementara itu sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dan tanggapan dari Kepala Satker Roki Adam setelah dikonfirmasi dihari yang sama via telepon.

Media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini disiarkan.(cr)


MR.com, Pessel| Pekerjaan konstruksi perbaikan darurat pengaman tebing sungai Batang Tarusan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan terindikasi labrak aturan tentang UU pertambangan. 

Pasalnya, proyek negara yang berada dibawah kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Selatan terkesan asal jadi dan tidak bermutu.

Meskipun nilai pekerjaan terbilang kecil, hanya Rp 399 juta, namun pekerjaan tersebut tetap menggunakan uang negara. Artinya regulasi pekerjaan mesti tetap ikut dengan aturan yang diperintahkan negara.

Ditengarai proyek tersebut hanya sebagai objek untuk mengumpulkan pundi-pundi. Terpantau dilokasi pekerjaan pada Senin (10/6/2024), proyek yang dikerjakan CV. Fariz Duta Kontruksi itu diduga abaikan keselamatan dan kesehatan kerja(K3) para pekerjanya.

Tiga orang yang sedang asyik bekerja terlihat tanpa menggunakan Alat Pelindung Kerja (APK). Teknis pekerjaan disinyalir jauh dari spek. Sebab, pekerjaan bronjong penahan tebing tersebut diduga menggunakan material ilegal.

Material yang mereka gunakan tidak jelas spesifikasinya besar ukuran batunya. Terlihat banyak batu dengan ukuran bervariasi, ada batu yang berukuran besar dan banyak juga batu yang sebesar tinju orang dewasa.

Kemudian proyek milik BPBD Pessel tersebut diduga dalam pelaksanaannya tanpa pengawasan. Selain tidak ditemui keberadaan konsultan pengawas dilokasi, pada plang proyek pun tidak ada dituliskan nama perusahaan konsultan pengawas dimaksud.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu pekerja yang bernama Jafar mengatakan batu didatangkan dari Lumpo, bayang dan Painan.

"Untuk tanah urug (sirtu) kami ambil dari sungai ini," terang Jafar dilokasi pekerjaan.

Sementara, Doni selaku Kalaksa BPBD Pessel saat dikonfirmasi terkait hal tersebut hingga berita ditayangkan belum berikan penjelasannya.

Media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini ditayangkan.(Tim)


MR.com, Pessel| Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Padang-Painan-Kambang sebelumnya diduga sebagai proyek "siluman" milik Satker PJN II, BPJN Sumbar. Pasalnya, selama pelaksanaan proyek yang ada diwilayah kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 itu diduga tidak transparan, karena tidak memasang papan informasi (plang proyek) sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik.

Sebelumnya, PPK 2.3 Nova Herianto mengaku sedang ada pekerjaan preservasi oleh PT.UHA. "Tambal sulam itu kontrak bagian dari pekerjaan kontrak uha. Pekerjaan sudah kontrak sebelum bencana," kata Nova Herianto singkat.

Berita terkait: Proyek Preservasi PPK 2.3 Diduga "Siluman ", Disinyalir Dapat Menuai Sorotan Tajam Publik

Tetapi, Nova tidak serta merta menjelaskan menyangkut nilai kontrak, lama masa pekerjaan, nomor kontrak kerja dan nama perusahaan konsultan supervisi.

Tidak hanya PPK, media juga melakukan konfirmasi kepada Kepala Satker PJN II, Andi Mulya Rusli,ST.MT. Tetapi, Kepala Satker tersebut sepertinya enggan menanggapi, karena media belum menerima jawaban konfirmasi dari Kepala Satker itu sampai lanjutan berita ini ditayangkan.

Kemudian media juga mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Thabrani sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN Sumbar). Kepala BPJN Sumbar itu mengucapkan terimakasih kepada media karena telah mengingatkan, pada Rabu(24/4/2024) via telepon.

"Terimakasih kepada media telah mengingatkan, karena kita sedang melakukan penanganan bencana, jadi kita sudah sampaikan kepada pak Andi(Kepala Satker PJN II.red) untuk tindak lanjut,"terang Tabrani singkat.

Sementara, sebelumnya saat media melakukan penulusaran disepajang jalan nasional itu tidak ditemukan keberadaan plang proyek. Karena tidak ada plang proyek, maka timbul dugaan proyek tersebut sebagai proyek "siluman" yang dijalankan PPK 2.3.

Namun pada hari ini, Ahad (28/4/2024) saat media kembali telusuri lokasi pekerjaan, ternyata telah ada dipasang plang proyek dimaksud baru publik dapat mengetahui seluruh informasinya.

Proyek preservasi mulai dikerjakan pada tanggal 30 Januari 2024 oleh PT. Citra Muda Noer Bersaudara (PT.CMNB) senilai Rp 23.480.955.000,00, dengan rinci pekerjaan serta nilai juga diuraikan pada papan informasi itu.

Pada paket preservasi jalan nasional Padang-Painan-Kambang ada pekerjaan Rehabilitasi Mayor, nilainya Rp12.254.905.000.00, dengan masa pekerjaan 240 hari kalender. Selanjutnya, pekerjaan Rekontruksi Jalan sebesar Rp3.837.271.000,00 masa pekerjaan 240 hari kalender. Ditambah pekerjaan Rutin Kondisi Rp 5.341.369.000.00 masa pekerjaan 337 hari kalender. Dan ada Pekerjaan Penunjang/Holding Rp 2.047.410.000.00, masa pekerjaan 337 hari kalender.

Pekerjaan preservasi dengan nomor kontrak KTR.01/PJN II/PPK-2.3/SUMBAR/2024 diawasi oleh tiga(3) perusahaan supervisi sekaligus. PT.MANGGALAKARYA BANGUN SARANA KSO PT.ARCHIMEDIA CONSULTANT dan PT.TARU NUSANTARA.

Mengapa plang proyek sebelumnya tidak terpasang, diduga karena rekanan(PT. Citra Muda Noer Bersaudara) lupa, dan konsultan supervisi serta PPK juga lupa untuk mengingatkan meskipun pekerjaan sudah berjalan selama kurang lebih 88 hari atau memasuki Minggu ke 11(Sebelas).

Meskipun sudah ada plang proyek, namun pekerjaan preservasi jalan itu masih menuai sorotan tajam publik. Salah satu pengamat pembangunan Sumbar Ir. Indrawan menilai ada indikasi "kongkalingkong" terjadi di proyek ini.

"Pada pelaksanaan proyek negara, untuk pengadaan untuk plang proyek merupakan pekerjaan persiapan. Artinya, sebelum pekerjaan fisik dimulai, rekanan harus menyiapkan dulu plang proyek yang biasanya sejalan dengan persiapan Direksikeet nya," ujar Indrawan pada Ahad,(28/4/2024) di Padang.

Jadi kalau alasan mereka lupa untuk menyiapkan papan informasi itu selama pekerjaan berjalan, menurutnya itu hanya sebuah alasan saja, karena trik mereka untuk mengelabui publik mulai tercium, ujarnya.

Ada Tiga(3) perusahaan konsultan yang ikut mengawasi rekanan dalam melakukan pekerjaan, ditambah lagi dengan tim kerja dari Satker PJN II, jadi sesuatu yang tidak masuk akal sehat saya kalau mereka lupa, tegas Indrawan.

"Ada dugaan "kongkalingkong" terjadi antara pihak terkait dalam pelaksanaan proyek preservasi ini. Sebab, dari awal sudah ada indikasi kelompok oknum yang terlibat dalam pelaksanaan proyek ini ingin melakukan kecurangan," cecar Indrawan.

Walaupun masih dalam tahap pekerjaan, sebaiknya media, LSM, Ormas dan elemen masyarakat terus ikuti dan awasi proyek negara ini, untuk mencegah terjadinya kecurangan, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

Penangan Jalan Nasional Padang -Painan yang rusak pasca banjir bersamaan dengan Pekerjaan Pemeliharaan (Preservasi) diduga proyek siluman 

MR.com, Pessel| Pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan(preservasi) jalan nasional Padang-Painan disinyalir dapat menuai sorotan tajam publik. Sebab, ada indikasi secara sengaja pihak terkait untuk tidak mempublikasikan seluruh informasi menyangkut pelaksanaannya diduga dengan tujuan tertentu.

Karena dari sepanjang jalan nasional Padang-Painan saat media ini melakukan penelusuran, tidak ditemui keberadaan papan informasi atau plang proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Jalan nasional Padang-Painan merupakan wilayah kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3,  Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II(Satker PJN II), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar). Kondisi jalan tersebut diketahui cukup parah pasca banjir dahsyat yang melanda beberapa daerah di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) beberapa waktu lalu.

Dengan luar biasanya kerusakan terjadi dampak dari banjir itu, sampai-sampai Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono mendadak mengunjungi daerah yang terdampak banjir besar tersebut. 

Bahkan, dikesempatan itu Menteri Basuki mengintruksikan kepada BPJN Sumbar untuk melakukan penanganan cepat terhadap jalan nasional yang rusak supaya kembali normal seperti biasanya.

Sampai sekarang pun disinyalir pekerjaan penanganan jalan nasional tersebut masih berjalan dengan anggaran yang masih belum diketahui besarnya. Karena, menurut penuturan Nova Herianto sebagai PPK 2.3 terkait anggaran tersebut mengatakan, anggaran untuk penanganan jalan ini belum bisa ditentukan, karena pekerjaan ini sifatnya penanganan cepat.

"Jadi setelah seratus persen(100%) selesai dikerjakan oleh rekanan, kemudian dilakukan audit dan setelah hasil Berita Acara Audit keluar baru bisa ditentukan berapa nilai anggaran untuk pekerjaan penanganan tersebut,"kata Nova waktu itu.

Yang akan menjadi pertanyaan besar publik, apakah untuk pekerjaan pemeliharaan atau preservasi jalan nasional yang dikerjakan setiap tahunnya ini juga harus menunggu hasil audit atau proyek ini memang layak disebut"siluman"?.

Karena untuk informasi yang berkaitan dengan pekerjaan pemeliharaan (preservasi) jalan nasional Padang-Painan itu, sampai sekarang tidak diketahui secara kongkrit oleh masyarakat banyak.Berapa nilai anggaran, siapa Kontraktor, nomor kontrak kerjasama, masa pelaksanaan, konsultan supervisi, semua itu masih menjadi misteri publik.

Karena pekerjaan penanganan bersamaan dengan pekerjaan pemeliharaan, dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan dilingkungan masyarakat banyak. Disebabkan ada peluang rekanan main mata dengan pihak terkait lain untuk berbuat curang.

Disinyalir ada potensi atau peluang akan terjadinya pekerjaan tumpang tindih terhadap item-item pekerjaan atau kegiatan terlarang lainnya.

Sebelumnya, media ini sudah melakukan konfirmasi kepada PPK 2.3 Nova Herianto pada Senin(1/4/2024) via telepon terkait hal tersebut.

Dalam klarifikasinya, Nova Herianto hanya menjelaskan dengan singkat saja kalau pekerjaan tambal sulam itu bagian kontrak dari UHA, dan sudah kontrak sebelum bencana.

Tetapi PPK 2.3 Nova tidak serta merta secara kongkrit menginformasikannya kepada publik melalui media plang proyek atau papan informasi yang dipasang di jalan nasional itu. Diplang tersebut dituliskan berapa nilai kontrak, nama perusahaan kontraktor, konsultan supervisi, nomor kontrak dan lain sebagainya.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lain dan mengumpulkan data-data.(cr)


MR.com, Pessel| Sesuai instruksi Menteri Basuki Hadimuldjono saat mengunjungi lokasi terdampak bencana beberapa waktu lalu. Didampingi Kepala BPJN Sumbar dan Gubernur Sumbar, pada kesempatan itu beliau mengatakan penanganan jalan nasional yang rusak akibat bencana banjir untuk dapat segera dilakukan.

Sekarang ini, penanganan sudah mulai dilakukan, salah satunya yang ada wilayah kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3, Satker PJN Wilayah 2, BPJN Sumbar.

Pekerjaan penahan tebing (sheetpile) yang ada di kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.  Namun, terkait dalam pelaksanaannya itu timbul pernyataan publik, apakah pekerjaan sheetpile ini tidak  tidak apa-apa kalau tidak diketahui nilai anggaran, perusahaan pelaksana dan konsultan pengawasnya.

Karena pekerjaan sheetpile  yang sedang dikerjakan tanpa ada informasi lengkap diperoleh masyarakat. Biasanya di dekat lokasi pekerjaan ada papan informasi (plang proyek) terpampang sebagai media informasi untuk masyarakat. Dan hal itu tidak ditemukan pada pekerjaan penahan tebing itu.

Tetapi setelah dikonfirmasi kepada Nova Herianto, sebagai PPK di proyek tersebut dia mengatakan, pekerjaan itu di danai dulu oleh rekanan.

"Proyek tersebut dikerjakan PT. Hutama Karya(HK). Nilai kontrak belum ada, karena bencana alam, jadi belum ada dana,"kata Nova Herianto pada Senin(1/4/2024) via telepon.

Rekanan kerja dulu dengan dana sendiri sampai seratus persen (100%) , kemudian diaudit dan Berita Acara (BA) audit akan jadi usulan dana nantinya, jelas Nova Herianto singkat mengakhiri.

Apa yang disampaikan Nova Herianto tersebut merupakan edukasi yang sangat penting bagi pengembangan pengetahuan masyarakat luas, kata Mahdiyal Hasan, SH. menanggapi pada hari yang sama di Padang.

Sebagai Aktivis Anti Korupsi Sumbar, Mahdiyal Hasan menilai informasi yang seperti ini selama ini sangat sulit didapatkan oleh masyarakat.

"Didalam pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang negara, dalam pelaksanaannya mesti tetap harus mengikuti aturan yang berlaku," ujar Alumni Fakultas Hukum Unand itu.

Misalnya, kata Mahdiyal, aturan didalam penggunaan material. Apakah di proyek ini material yang digunakan harus memiliki izin lengkap, ataukah sebaliknya.

Untuk menghindari isu-isu liar terkait perkejaan penahan tebing yang sedang dikerjakan ini, pihak rekanan dan instansi juga mesti membuka ruang untuk publik bila ada pertanyaan yang seperti itu, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Pessel| Menanggapi persoalan masyarakat terkait jaringan Saluran Irigasi yang ada di kampung Sunuk, Kenagarian Barung-barung Belantai Tengah, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang belum pernah dilakukan pemeliharaan atau pembersihan. 

Sebelumnya, salah satu tokoh masyarakat setempat bernama Nazaruddin Datuak Bandaro mengatakan, belum ada sekali pun jaringan saluran irigasi disini dilakukan pengerukan atau pembersihan oleh pihak yang berwenang.

Tetapi setelah dikonfirmasi kepada Kepala BWSS V Padang, M. Dian Alma'ruf pada Sabtu(30/3/2024) via telepon. Kepala BWSS V Padang itu mengatakan, kalau proyek jaringan Saluran Irigasi D.I Sawah Laweh Tarusan masih tahap pengerjaan.

Baca berita terkait: Jaringan Saluran Irigasi D.I Sawah Lawan Terkesan Tidak Terpelihara, Masyarakat: Kami Tidak Tahu dan Bingung Kewenangan Siapa Dalam Pemeliharaannya

" Pembangunan D.I Sawah Laweh (D.I Batang Tarusan), saat ini masih dalam proses pengerjaan.Tersendat nya pekerjaan di sana karena proses pembebasan lahan yang cukup sulit," ungkap M.Dian Alma'ruf.

Sebagai contoh, kata M.Dian, dari sembilan (9) KM saluran primer, ada Tiga(3) bidang tanah (sepanjang 75 Meter)  yang sulit dibebaskan.

Kepala BWSS V Padang itupun kembali menjelaskan, kata beliau, posisinya ada di BKP 3 (sekitar 4 km dari Bendung), dan hal ini menyebabkan Jaringan Primer tidak dapat di fungsikan. Sehingga, D.I Sawah Laweh belum dapat difungsikan.

"Dan yang rugi tentu masyarakat tani. Sehingga kami menghimbau, mari seluruh elemen masyarakat turut membantu proses pembebasan lahan ini, agar keuntungan dari pembangunan bisa segera dinikmati,"ajak Kabalai WSS V Padang itu.

Lebih lanjut Kabalai itu menjelaskan, akibat dari belum berfungsinya saluran primer, karena kategorinya masih dalam proses pengerjaan. Maka pekerjaan ini belum bisa diserahkan ke OP untuk dilakukan pengoperasian dan pemeliharaan, baik oleh Satker OP BWS ataupun Satker TPOP Dinas SDA Provinsi, kata M.Dian lagi.

Kemudian, dengan banyaknya saluran kami di D.I Sawah Laweh yang terdampak bencana, (banyaknya material longsor dan batang kayu), maka untuk D.I Sawah Lawe ini kami akan usulkan untuk segera penanganan OP nya secara Parsial (termasuk yang saat ini dibeberapa ruas sdg ditangani secara darurat), ujarnya.

Yang kena bencana luas, semua dikerjakan hanya "dengan dua tangan", artinya, kata beliau, dikerjakan secara bertahap.

Justru ada beberapa hal yang harus dipahami dan disikapi  oleh masyarakat setempat, yakni: 

1. Kami ikut buka jalan, padahal jalan bukan kewenangan kami (dan alhamdulillah sudah terasa manfaatnya)

2. Kami juga ikut nangani batang salido (padahal kewenangan provinsi), dan alhamdulillah hujan yang lalu terasa manfaatnya

3. Kami juga mencoba ngebor air sesuai permintaan masyarakat, karena masyarakat kekurangan air. Dan alhamdulillah lagi sekarang air lancar di salah satu masjid, dan rencana msh ada sumur lain.

4. Kami juga ikut bantu bersihkan rumah dan tempat ibadah, masyarakat juga harus tau jika ini  bukan tugas kami

5. Nah... saluran irigasi kemudian juga kami tangani secara bertahap, papar Kepala BWSS V Padang, M.Dian Alma'ruf. 

Artinya "TANGGAP BENCANA", bukan cuma omongan atau wacana saja, siapa tau dengan informasi ini, bisa menambah semangat instansi atau elemen masyarakat lain untuk bergerak membantu masyarakat yang terdampak bencana, kata orang nomor satu di BWS Sumatera V Padang itu mengakhiri penjelasannya.

Sampai berita ini ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Pessel| Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) untuk Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat telah melakukan pembangunan Bendung Batang Tarusan melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) dan telah selesai di tahun 2017.

Ditahun-tahun berikutnya, untuk melengkapi fungsi utama bendung tersebut pemerintah masih melalui BWSS V Padang kembali membangun jaringan saluran irigasi yaitu D.I Sawah Laweh Tarusan.

Terkait pembangunan bendung dan jaringan Saluran Irigasi tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pernah mengatakan, Kementerian PUPR telah membangun banyak bendungan atau bendung di berbagai daerah. 

Menteri Basuki meneruskan, dan selanjutnya infrastruktur bendung atau bendungan akan diikuti dengan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi untuk menunjang produktivitas sentra-sentra pertanian.

“Pembangunan bendungan diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat memberikan manfaat yang nyata dimana air akan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” kata Menteri Basuki Hadimuldjono beberapa tahun lalu.

Diharapkan dengan meningkatnya produktivitas pertanian, juga dapat membantu pemulihan ekonomi pasca Pandemi COVID-19, tutup Menteri PUPR tersebut.

Tetapi timbul persoalan dilingkungan masyarakat saat ini menyangkut pemeliharaan nya. Kondisi infrastruktur jaringan saluran irigasi yang ada Kenagarian Barung-barung Belantai Tengah, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan yang dikerjakan BWSS V Padang pada tahun 2020 terkesan tidak terpelihara.

Apakah tidak anggaran yang disiapkan negara untuk pemeliharaannya..?. Pernyataan tersebut keluar dari mulut salah seorang tokoh masyarakat di kenagarian tersebut.

Nazaruddin Datuak Bandaro sebagai tokoh masyarakat mengatakan, sejak selesai dibangun tahun 2020,  jaringan saluran irigasi disini belum ada sekali pun dilakukan pembersihan atau pemeliharaan.


"Saluran irigasi yang ada dikampung ini dibangun BWSS V Padang selesai tahun 2020, sekarang kondisi saluran irigasi sudah banyak ditutupi rumput-rumput liar," ujar Nazaruddin sebagai Ketua Bamus pada Kamis(28/3/204) di Tarusan, Pessel.

Kami sebagai penerima manfaat tidak tahu dan  jadi bingung, siapa yang harus melakukan pemeliharaan terhadap jaringan saluran irigasi itu, apakah kewenangan pihak Pemkab, Pemprov atau masih berada di dalam kegiatan BWSS V Padang, ulas Nazaruddin.

Tebalnya rumput liar menutupi saluran irigasi itu dikhawatirkan akan menghambat aliran air menuju sawah-sawah masyarakat, bahkan sekarang ada saluran irigasi yang tersumbat, tandasnya.

Kami warga disini sangat berharap kepada pihak yang berwenang dalam melakukan pemeliharaan terhadap jaringan saluran irigasi yang ada di kampung ini, agar segera melakukan pembersihan atau pengerukan terhadap sedimen dan rumput-rumput liar tersebut, pungkasnya.

Sementara, media masih menunggu jawaban konfirmasi dari pihak BWS Sumatera V Padang sebagai pelaksana pembangun jaringan saluran irigasi D.I Sawah Laweh Tarusan tersebut terkait pemeliharaan saluran irigasi dikampung ini.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

Kepala BWSS V Padang,M.Dian Alma'ruf saat mendampingi Menteri PUPR M.Basuki Hadimuldjono dan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat mengunjungi lokasi terdampak banjir di Kab.Pessel beberapa waktu lalu 
(sumber foto, Instagram Pupr_sda_sumatera5)
MR.com, Pessel| Menanggapi keluhan masyarakat Kampung Sungai Sangki, Kenagarian Barung-barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan beberapa waktu lalu. Masyarakat tersebut sedih karena diterpa banjir lagi, disinyalir banjir yang terjadi kemarin karena luapan air irigasi yang tersumbat oleh material kayu dan tanah yang dibawa banjir pada 7 Maret lalu. 

Akibatnya, air menggenangi pemukiman warga setempat. Sementara, menurut keterangan dari salah seorang warga bernama Hendro (40 tahun) hujan yang mengguyur kampung itu tidak terjadi tidak waktu yang lama dan dengan curah hujan pun menurutnya biasa saja.

Selanjutnya kekecewaan masyarakat karena diduga tidak mendapat respon dari BWS Sumatera V Padang saat memohon bantuan untuk menangani saluran irigasi yang tersumbat dan sekaligus membantu masyarakat untuk mengeruk tanah yang menimbun rumah mereka.


"Dengan tidak bermaksud riya dan ingin dipuji siapapun setelah membaca tulisan di media ini sebelumnya, akhirnya dengan terpaksa kami harus menyampaikan apa yang sudah dan sdg dilakukan BWS Sumatera V Padang," kata Kepala BWS Sumatera V Padang, M. Dian Alma'ruf  menanggapi hal tersebut pada Ahad (24/3/2024) via telepon.

Kejadian banjir tanggal 7-8 Maret di Kab. Pessel karena curah hujan sangat tinggi sekitar 396 mm/h yang turun hampir merata di wilayah tersebut . "Menyebabkan naiknya muka air sungai Batang Tarusan dan sungai lain di Pessel yang merupakan sungai-sungai yang ada dibawah kewenangan pemprov sumbar,"terang Dian Alma'ruf.

Baca berita terkait: Masyarakat Kampung Sungai Sangki Kecewa, Hendro Sebut Pihak BWSS V Padang Diduga Tidak Merespon Permohonan Warga

"Deras nya hujan juga menyebabkan erosi dari gunung/bukit sekitar, yang keadaannya sudah dirambah dengan tidak bertanggungjawab, terlihat banyaknya batang batang pohon sisa penebangan," ujarnya lagi.

Dengan kondisi seperti itu BWS S V Padang, kata Kabalai M. Dian Alma'ruf, kamia (BWSS V Padang.red) tidak akan tinggal diam. Walaupun wilayah sungai ada dibawah kewenangan Provinsi, kami turut berjibaku bersama institusi lain dan masyarakat mengatasi dampak bencana yang terjadi, ungkap M.Dian Alma'ruf.

Seterusnya Kabalai tersebut memaparkan hal- hal yang telah dilakukan BWSS V Padang. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemkab Pessel. Dan berikut yang telah dan sdg ditangani BWSS V Padang dalam mengatasi dampak bencana di Pessel: 


1. Tanggal 9 Maret BWS mengirimkan 1 alat berat untuk ikut membuka jalan di daerah kampung Bendi dan Duku.

2. Kemudian tanggal 11 ditambah lagi 1 alat excavator mini untuk menjangkau areal bencana dengan akses terbatas.(kedua alat tersebut saat ini masih di Pessel)

3. Sesuai permintaan Pemkab, setelah membuka jalan, kami pindahkan 1 alat excavator tersebut untuk menangani batang Salido yang dikhawatirkan jika terjadi hujan kembali akan merobohkan pemukiman masyarakat.

3. Tanggal 12 menurunkan 5 pompa alkon untuk membersihkan tempat ibadah serta rumah penduduk, dengan target pertama disekitar Barung-barung Belantai. Dan saat ini 5 pompa tersebut masih di lapangan.

4. BWS juga mencoba menanggapi keluhan masyarakat tentang sulit nya air bersih, dengan mengeborkan air di 2 lokasi, 1 di masjid dan 1 lagi di pasar, namun karena kondisi lapisan tanah nya yang sulit ditembus mata bor, maka sudah tujuh (7) hari ini masih coba dilakukan pengeboran.

5. Setelah menangani batang salido, kemudian alat excavator mini dan excavator standar diturunkan di areal D.I Sawah Laweh yang juga tertimbun akibat longsor dan banjir. Saat ini kedua alat tersebut masih di lapangan.

6. Hal lain yang dilakukan BWSS V Padang, sesuai arahan Menteri PUPR untuk membersihkan areal bendung Sawah Laweh, dan ini sudah selesai dikerjakan.

7. BWS juga sudah melakukan desain untuk pengamanan jembatan di sungai Batang Palangai, dan kemudian segera akan menangani fisiknya setelah penanganan pengamanan jembatan di arah Bandara (Sungai Batang Anai).

8. Rencana hari senin BWS akan menurunkan tim geolistrik untuk mengetahui sumber aquifer di Pessel, untuk memudahkan pengeboran.

Dian menyampaikan melalui media kepada masyarakat Kampung Sungai Sangki, Nagari Barung Barantai Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan untuk bersabar.

"Jadi untuk lokasi lain yang terdampak bencana seperti yang media maksud, mohon disampaikan kepada masyarakat untuk bersabar. Karena saat ini alat berat kami juga masih bekerja mengatasi dampak banjir dan longsor di saluran irigasi sawah Laweh. Penanganan di BKP 6 irigasi sawah Laweh dan penganan di batang salido Selesai di bkp 6, alat coba pindahkan ke lokasi bencana lain," tutup Kepala BWS Sumatera V Padang itu.

Media masih dalam upaya konfirmasi kepada pihak terkait lainnya sampai berita ini ditayangkan.(cr)

Kondisi Rumah Warga Kampung Sungai Sangki, Nagari Barung Barantai, Kecamatan Koto XI Tarusan,Kab.Pessel yang tertimbun tanah yang dibawa banjir 7 Maret 2024 lalu.

MR.com, Pessel| Masyarakat kampung sungai sangki, Kenagarian Barung Barantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) merasa sedih dan kecewa. Masyarakat tersebut sedih karena kampung mereka kembali dilanda banjir, dan kecewa kepada BWS Sumatera V Padang yang terkesan tidak peduli akan derita yang dirasakan warga kampung sungai sangki hingga hari ini.

Hendro (40 tahun) salah satu masyarakat kampung Sungai Sangki yang sekaligus mewakili warga setempat mengatakan, sejak banjir pertama pada tanggal 7 Maret sampai banjir hari ini tidak ada satupun pihak dari BWS Sumatera V Padang yang datang ke kampung sungai sangki ini.

Sementara, menurut Hendro, banjir hari ini terjadi salah satu penyebabnya adalah saluran irigasi atau gorong-gorong yang dibangun BWSS V Padang beberapa tahun lalu tersebut dan membuat air yang ada di gorong-gorong itu meluap menggenangi pemukiman warga disini.

"Banjir hari ini terjadi karena aliran irigasi tersumbat oleh banyaknya sisa material yang dibawa arus banjir sebelumnya seperti kayu, sampah dan tanah dan lainnya. Padahal hujan hari ini tidak begitu lama, hanya sekitar setengah jam..,, tetapi sudah banjir saja, dan aliran irigasi ini bermuara ke sungai Sawah Laweh,"ujar Hendro pada Sabtu (23/3/2024) dirumahnya.

Sebelumnya kami warga Kampung Sungai Sangki sudah pernah meminta secara lisan kepada pihak BWSS V Padang untuk bisa mendatangkan alat berat guna membersihkan aliran irigasi dari kayu-kayu besar yang menghambat aliran irigasi tersebut. Sekaligus, kami berharap BWSS V Padang bersedia untuk membantu mengeruk tanah yang telah menimbun rumah-rumah kami juga, ujarnya lagi.

Belum selesai membuang tanah dan sampah karena banjir besar yang terjadi pada 7 Maret lalu, sekarang sudah ada lagi banjir susulan, imbuhnya.

"Saat ini anggota TNI dari Koramil 07, Barung Barantai, Tarusan sedang melakukan pembersihan terhadap rumah ibadah dan rumah-rumah warga yang tertimbun,"tandasnya.

Kama warga Sungai sangki sangat berharap kepada pemerintah, khususnya kepada pihak BWSS V Padang agar segera melakukan pembersihan terhadap aliran irigasi yang tersumbat, agar aliran irigasi kembali lancar, pungkas Hendro.

Hingga berita ini ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak BWSS V Padang dan pihak terkait lainnya.(cr/**)


MR.com,Pessel| Pembersihan dan perbaikan konektivitas jalan nasional Painan-Bengkulu di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang sempat lumpuh dampak dari pasca bencana banjir pada waktu lalu ditargetkan rampung dan kembali normal dalam waktu dua minggu.

Hal ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) M.Basuki Hadimuldjono saat meninjau penanganan lokasi pasca banjir pada Senin(11/3/2024) didampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Bupati Pessel Rusma Yul Anwar.

Dikutip dari akun resmi sosial media KemenPUPR, dari 12 Kabupaten yang terdampak banjir, 5 diantaranya menjadi daerah parah dengan Kabupaten Pessel yang terparahnya. Saat ini jalur lintas Sumatera Barat  dari Bengkulu - Painan hingga Padang telah dibuka sudah bisa dilalui kendaraan. Namun, sisa material longsoran dan rumah warga terdampak masih dalam tahap pembersihan.

" Pada jalur ini utamanya ada objek vital pertamina yang rantai retribusi ke kabupaten atau Kota tidak boleh putus. Termasuk ke pelabuhan Teluk Bayur dan pengangkutan CPO dari Bengkulu. Untuk itu saya minta jalan yang terdampak dapat rampung dalam waktu dua minggu," tegas Menteri PUPR Basuki.

Sementara itu, untuk menangani longsor ditepi sungai yang mengikis badan jalan nasional. Kementerian PUPR akan memasang dinding penahan tebing (sheetpile). Kemudian dalam keterangannya, Basuki menyatakan akan melakukan investigasi delapan (8) jembatan gantung di Kab.Pessel.

"Kami akan mensurvei jembatan gantung tersebut, apakah perlu diganti karena rusak berat atau diperbaiki saja. Sedangkan untuk penanganan rumah warga yang rusak masih menunggu pendataan dari BNPB," terang Basuki.

Untuk pemenuhan kebutuhan air bersih warga terdampak bencana, Kementerian PUPR akan segera menyiapkan sumur bor. Hal itu dilakukan sekaligus untuk membantu Pemkab Pessel dalam memulihkan layanan jaringan air bersih PDAM Kota Painan. (cr/**)


MR.com, Pessel| Proyek negara dibawah kewenangan PPK 2.4, Satker PJN Wilayah 2, BPJN Sumbar terindikasi labrak undang-undang tentang pertambangan. Pasalnya, ada dugaan pekerjaan bronjongb yang berlokasi di aliran sungai Batang Sako, Pesisir Selatan diduga menggunakan material batu setempat.

"Untuk pekerjaan bronjong tersebut diduga rekanan menggunakan material batu yang tersedia dilokasi aliran sungai batang sako ini," demikian kata salah seorang warga saat dikonfirmasi media pada Sabtu (5/8) di Pessel.

Warga yang tidak ingin namanya disebutkan itu melanjutkan, para pekerja waktu membuat bronjong terlihat sedang mengumpulkan batu-batu yang ada di aliran sungai ini.


Sembari menyusun batu untuk bronjong, para pekerja yang lainnya juga sibuk mengumpulkan batu tersebut, tegasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Gustaf Fitrayadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 mengatakan kalau batu-batu itu didatangkan dari Indrapura.

"Batunya kita datangkan dari Indrapura dan kawat bronjong tersebut bukan rakitan tetapi pabrikasi," kata Gustaf singkat dihari Selasa (8/8) via telpon 0821-7945-7xxx.

Tetapi saat media menanyakan kepada PPK tersebut terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikatakannya berlokasi di Indrapura itu, hingga berita ini ditayangkan Gustaf belum bisa menjelaskan.

Selain menyangkut material, diduga pada proyek tersebut rekanan disinyalir juga abaikan K3. Pekerja hanya terlihat menggunakan rompi. 

Saat dilokasi terlihat para pekerja bronjong itu tidak menggunakan helm pelindung kepala, sepatu bot, dan sarung tangan. 

Selain itu pelaksanaan pekerjaan terindikasi tidak transparan. Karena, sepanjang jalan nasional yang berada di wilayah kerja PPK 2.4 itu tidak ditemukan keberadaan papan informasi (plang proyek) sebagai media informasi publik.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.