Articles by "Pessel"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 56 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 5 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 6 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 129 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 763 Padang 7 Padang Panjang 22 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 600 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 156 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Pessel. Show all posts


MR.com, Pessel| Diduga proyek Kementerian PUPR yang dilaksanakan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat penyebab kerusakan ruas jalan nasional Padang-Painan.

Paket pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM  IKK Air Sonsang Koto XI Tarusan senilai Rp 11.833.688.000,-  berada dibawah pengawasan Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi (BPPW) Sumbar.

Proyek dimenangkan oleh PT.Radina Pratama Mandiri dengan masa pelaksanaan selama 210 hari kalender. Dalam pelaksanaannya, kontraktor melakukan penggalian di bahu jalan nasional Padang-Painan sepanjang 1,6 Km.

Baca berita terkait: "Potret Buram" Program Pemerintah, Aktivis: Kecelakaan Terjadi Diduga Akibat Kesalahan Kontraktor dan BPPW Sumbar

Menurut informasi, pekerjaan tersebut sudah selesai dan mungkin sudah dilakukan serah terima (PHO) antara kontraktor dengan instansi terkait, kata Albert Surya salah satu tokoh pemuda dan masyarakat yang tinggal di Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Senin (17/2/2025).

"Sayangnya saat ini kondisi bahu jalan bekas galian yang dilakukan PT.Radinal Pratama Mandiri tersebut sudah banyak yang retak, patah dan berlobang," ujar Albert.

Albert menduga saat penggalian bahu jalan dilakukan, pihak kontraktor maupun BPPW tidak ada berkoordinasi dengan instansi yang berwenang terhadap penanganan jalan nasional tersebut seperti BPJN Sumbar.

Menurutnya, kerusakan bahu jalan ini disebabkan kontraktor tidak melakukan pemadatan yang seharusnya sebelum dilakukan pengecoran.

"Akibat dari kerusakan bahu jalan tersebut masyarakat menjadi khawatir akan keselamatan jiwa keluarga mereka," cecarnya.

Karena jalan ini menjadi akses keluarga mereka dalam melakukan aktivitas setiap harinya. Seperti anak mereka pergi ke sekolah menggunakan kendaraan, suami mereka pergi bekerja, istri mereka pergi ke pasar, dan kegiatan lainnya, jelas Albert.

Dengan kondisi bahu jalan yang seperti ini, masyarakat menjadi cemas dan khawatir akan keselamatan keluarga mereka. Apalagi jalan ini merupakan akses padat dengan kendaraan berbeban berat, ulasnya.

" Jangan sampai asal merusak, tetapi tidak mampu memperbaiki seperti semula lagi. Apalagi menyangkut kawasan publik sebagai akses lalulintas yang cukup padat dan difungsikan oleh pejalan kaki," tegas Albert.

Mewakili masyarakat, Albert meminta kepada kontraktor PT.Radinal Pratama Mandiri dan BPPW Sumbar untuk segera menangani kerusakan bahu jalan, sebelum bahu jalan memakan korban, pungkasnya.

Sementara, Martua Sinaga pihak dari PT.Radinal Pratama Mandiri terkesan tidak peduli dengan kondisi tersebut. Saat dikonfirmasi via telepon pada Selasa (18/2/2025) kemarin menyangkut hal itu, Martua Sinaga disinyalir belum mau menanggapi.

Sementara, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi (BPPW) Sumbar, Rocky Adam saat dikonfirmasi media via telepon, Rocky Adam menjawab akan mengecek dulu.

"Saya akan cek dulu ya," jawab Rocky Adam singkat di hari yang sama.

Bagaimanakah tanggapan dari pihak BPJN Sumbar terkait kerusakan bahu jalan nasional itu?.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Pessel| Terkait pemberitaan media mitrarakyat.com yang telah ditayangkan pada hari Sabtu (25/1/2025) berjudul "Oknum Kepsek SD di Kecamatan IV Jurai Pessel Diduga Donatur Paslon 01 Selewengkan Dana BOS". 

Dan tayang Senin (27/1/2025) berjudul "Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri 15 Bungo Pasang Menjadi Perhatian Khusus REPRO DPW SUMBAR, Roni: Kita Investigasi dan Laporkan".

Sri Muliadi selaku Kepsek SD Negeri 15, Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel telah memberikan hak jawab melalui selulernya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan nomor ( 0822-8421-9xxx) pada Sabtu (1/2/2025).


Berikut isi hak jawabnya:


Assallamualaikum Wr.Wb

Kepada Yth. Pimpinan Redaksi mitrarakyat.com di Padang.

Melalui pesan singkat ini, saya Sri Muliadi Kepala UPT SD Negeri 15 Kecamatan IV Jurai menyampaikan hak jawab sehubungan dengan pemberitaan yang berjudul “Mitra Rakyat:Oknum Kepsek SD di Kecamatan IV Jurai Pessel Diduga Donatur Paslon 01 Selewengkan Dana BOS” yang terbit pada media online mitrarakyat.com pada 25 Januari 2025.

Hak jawab media.

1. Terkait tuduhan penyelewengan dana bos, saya sudah tegaskan dan bantah melalui sejumlah media, bahwa hal tersebut tidaklah benar dan dipastikan adalah fitnah. Karena penyelenggaraaan dana BOS di Sekolah kami SDN 15 Bunga Pasang, sudah sesuai dengan juknis dan aturan yang berlaku.

2. Terkait tuduhan menjadi salah satu tim sukses dari Paslon Bupati 01, juga telah saya sampaikan, bahwa hal tersebut juga tidak benar. Karena saya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diwajibkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pileg, Pilpres, Pilkada).

3. Terkait konfirmasi pemberitaan, Wartawan Mitrarakyat.com atas nama Chairur, tidak pernah menghubungi saya melalui sambungan telpon, dan hanya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, sehingga menimbulkan kesan tidak profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik (Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik), sehingga keraguan bagi saya untuk menjawab pesan tersebut. 

4. Wartawan Mitrarakyat.com atas nama Chairur, juga tidak pernah melakukan liputan di lapangan (SD Negeri 15 Bunga Pasang) sebagai untuk pengujian informasi, dan tahapan dalam menerbitkan produk jurnalistik (Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik).

Oleh karenanya berdasarkan hal tersebut, kami meminta kepada Mitrarakyat.com untuk dapat menerbitkan hak jawab ini, atas kekeliruan dan dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik oleh oknum Wartawan, tersebut.

Wassallam.


Hormat Kami

Keluarga Besar UPT SD Negeri 15 Bunga Pasang



Kepala Sekolah


Tembusan:

1. PWI Pesisir Selatan

2. ⁠PWI Sumatera Barat

3. ⁠Serikat Media Siber Indonesia Pesisir Selatan

4. ⁠Dewan Pers

5. ⁠Arsip


Tanggapan Redaksi mitrarakyat.com terkait hak jawab

Pada intinya, Redaksi media online mitrarakyat.com selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keprofesionalan dalam berkerja, dan selalu berpijak pada KEJ (Kode Etik Jurnalistik) dalam menjalankan fungsinya sebagai sosial kontrol.

Salah satu bukti chat wartawan telah melakukan konfirmasi ke Sri Muliadi via WhatsApp 

Dan untuk menghindari hal-hal yang bersifat merugikan terkait karya jurnalistik yang dihasilkan, wartawan di keredaksian Mitrarakyat.com selalu melakukan konfirmasi kepada pihak atau narasumber yang akan diberitakan terlebih dahulu.

Kemudian terkait pemberitaan yang menyangkut saudara Sri Muliadi pihak media online Mitrarakyat.com pun telah melakukan upaya konfirmasi, bahkan berkali-kali melalui seluler dengan aplikasi WhatsApp yang bersangkutan. Bahkan saat ini nomor WhatsApp ini dipakai untuk untuk mengirimkan hak jawabnya.

Kenapa media online Mitrarakyat.com melakukan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp..?

Karena di era perkembangan digitalisasi ini, aplikasi WhatsApp lebih umum digunakan masyarakat luas, juga aplikasi ini banyak keunggulan, diantaranya:

Dari sisi Keamanan, Pesan WhatsApp dienkripsi secara end-to-end, sehingga hanya pengirim dan penerima yang bisa membaca pesan. Dan tentunya bisa sebagai bukti kalau media sudah melakukan konfirmasi. 

Dari Sisi Akses multi-platform,WhatsApp bisa digunakan di ponsel, desktop, dan web. Kemudian dari sisi Komunikasi global, WhatsApp bisa digunakan untuk menghubungi orang di mana saja, selama ada koneksi internet.  

Dapat dipastikan, setiap bahan atau permasalahan dari objek yang dikonfirmasikan oleh media online Mitrarakyat.com, telah melakukan survey lapangan dengan data-data yang kongkrit.

Saudara Sri Mulyadi telah memberikan hak jawab kepada media ini melalui selulernya menggunakan aplikasi plikasi WhatsApp, dan kami sangat menyayangkan kenapa konfirmasi yang sebelumnya dikirimkan oleh wartawan Mitrarakyat.com, Sri Muliadi tidak menjawab (diabaikan).

Terkait pasal 2 dan 3 Kode Etik Jurnalistik yang saudara Sri Muliadi keluhkan, sesungguhnya wartawan kami telah berpedoman pada pasal ini, seperti memperkenalkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan konfirmasi. Tujuan konfirmasi kami agar berita yang kami tayangkan berimbang dan hal itupun sudah disampaikan wartawan melalui konfirmasi kepada yang bersangkutan.

Serta dalam narasi pemberitaan tidak ada unsur opini dan menuduh ataupun melakukan fitnah seperti apa yang disangka kan Sri Muliadi. Pemberitaan masih mengacu dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


Berikut isi pasal 2 dan 3 Kode Etik Jurnalistik


Pasal 2

Wartawan harus melakukan tugas jurnalistik dengan cara-cara profesional. Hal ini termasuk menunjukkan identitas diri kepada narasumber, menghormati hak privasi, dan tidak menyuap.

Pasal 3

Wartawan harus menguji informasi, memberitakan secara berimbang, dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi. Wartawan juga harus menerapkan asas praduga tak bersalah.

Sekian tanggapan dari Redaksi mitrarakyat.com menyangkut hak jawab yang disampaikan Kepsek SD Negeri 15 Bungo Pasang, bernama Sri Mulyadi. (Redaksi)


MR.com, Pessel| Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 dan 2024, serta dugaan pelanggaran UU ASN yang dilakukan Oknum Kepsek SD Negeri 15, Nagari Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan dengan inisial M, akhirnya menuai sorotan tajam publik.

Roni selaku Ketua Perkumpulan Relawan Prabowo Subianto Daerah Pimpinan Wilayah Sumatera Barat (REPRO DPW SUMBAR) menilai dugaan korupsi yang terjadi disekolah itu harus segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

"Dugaan korupsi dana BOS yang terjadi dilingkungan SD Negeri 15 Bungo Pasang harus menjadi perhatian khusus APH, sebab ini dapat mencederai kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah khususnya di dunia pendidikan" ujar Roni pada Senin (27/5)2025) di Padang.


Berita terkait : Oknum Kepsek SD di Kecamatan IV Jurai Pessel Diduga Donatur Paslon 01 Selewengkan Dana BOS

Mirisnya, oknum Kepsek bukan hanya menjadi terduga penyimpangan terhadap dana BOS saja, tetapi dia juga terindikasi telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena ada dugaan oknum kepsek ikut serta sebagai tim sukses, bahkan sebagai donatur salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati waktu Pilkada tahun 2024, ketus Roni.

Perbuatan oknum Kepsek seperti ini tidak dapat ditolerin lagi, harus segera ditindaklanjuti oleh APH, agar ada kepastian hukum serta demi tegaknya keadilan di negeri ini, tegasnya.

Kemudian Roni lanjut menjelaskan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang dugaan korupsi dana BOS sekolah dasar.

"Undang-undang yang mengatur menyangkut penyimpangan dana BOS di sekolah dasar adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,"papar Roni.

Selain itu, jelasnya lagi, ada juga peraturan menteri yang mengatur penggunaan dana BOS. Yaitu, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler, imbuhnya .

Kemudian, Peraturan Menteri(Perment) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler SD, SMP, SMA.

Selanjutnya Roni menyebutkan sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku penyimpangan dana BOS.

"Diantaranya, Sanksi kepegawaian, seperti pemberhentian, penurunan pangkat, atau mutasi kerja,Tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi. Proses hukum, seperti penyelidikan, penyidikan, dan peradilan,Pemblokiran dana, Penghentian sementara bantuan pendidika," cecar Roni.

Dugaan penyimpangan dana BOS yang di ikuti dengan dugaan pelanggaran kode etik ASN oleh oknum Kepsek ini akan menjadi perhatian khusus REPRO DPW SUMBAR, tegas Ketua REPRO DPW SUMBAR itu.

Kita akan melakukan investigasi dan akan melanjutkan untuk pelaporan ke Kejari Pessel, agar kebenaran dugaan tersebut benar atau tidaknya bisa terungkap di mata hukum, ujarnya lagi.

Demi tegaknya keadilan dan menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik dalam seratus hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kami relawan akan mengawal komitmen yang di canangkan. Demikian pesan yang kami terima dari Ketua Umum DPN REPRO HOTMIAN SIREGAR, pungkasnya.

Sementara oknum Kepsek SD Negeri 15 Bungo Pasang, inisial M sampai berita lanjutan ini ditayangkan, Kepsek belum tersedia memberikan klarifikasi atau hak jawabnya sejak dikonfirmasi pada Sabtu (25/1/2025) via telepon +62 822-8421-9xxx.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan menunggu klarifikasi kepsek serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini disiarkan.(cr)


MR.com, Pessel| Diduga oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 15, Nagari Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai , Kabupaten Pesisir Selatan(Pessel ) selewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 dan 2024. 

Informasi ini dibeberkan oleh beberapa warga yang mengaku anak mereka pernah menimba ilmu di sekolah tersebut ke awak media mitrarakyat.com.

Salah satu warga mengatakan, kalau oknum kepsek di SD Negeri 15 Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel diduga telah melakukan korupsi terhadap dana BOS.

"Kepsek diduga telah menyelewengkan dana bos tahun 2023 dan 2024 dengan cara membuat laporan fiktif menyangkut belanja ATK untuk kebutuhan sekolah," kata Warga yang identitasnya tidak ingin disebutkan pada Jum'at (24/1/2025) di Pessel.

Dia menyebutkan kalau perbuatan melawan hukum yang diduga telah dilakukan oknum kepsek ini tidak dibongkar, masyarakat khawatir akan terus berkelanjutan kedepannya.

Kita berharap kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pessel untuk dapat menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana BOS yang ada di SD negeri 15 Bungo Pasang ini, tandasnya.

Selain itu, masih informasi dari warga tersebut, bahwa oknum kepsek diduga telah melanggar UU tentang ASN. Karena kepsek kuat dugaan telah terlibat dalam politik saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pessel.

"Oknum Kepsek diduga menjadi salah satu tim sukses serta donatur pasangan calon (Paslon) Bupati 01 saat Pilkada Pessel pada tahun 2024 lalu," terangnya.

Masyarakat berharap dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan sekolah serta dugaan pelanggaran UU ASN yang dilakukan oknum Kepsek segera di usut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sampai ke akar-akarnya, tegas Warga itu.

Agar kedepannya lingkungan sekolah bersih dari oknum nakal yang dapat merugikan uang negara dan merusak dunia pendidikan, khususnya di nagari kami ini, pungkasnya.

Saat media mengkonfirmasikan kepada Kepsek SD Negeri 15 Nagari Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel, inisial M terkait informasi tersebut via telepon +62 822-8421-9xxx Sabtu(25/1/2025). Hingga berita ini disiarkan, Kepsek disinyalir belum bisa memberikan keterangan dan klarifikasinya. 

Bagaimanakah tanggapan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pessel terkait dugaan penyelewengan dana BOS tersebut..?

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lain sampai berita ini ditayangkan.(cr)

Albert Melayu bersama-sama tim lain saat memberikan penjelasan kepada masyarakat yang datang, terkait dugaan Paslon 01 bagi-bagi sembako beberapa waktu lalu 

MR.com, Pessel| Menanggapi pemberitaan miring yang terbit disalah satu media online yang menyebut dirinya telah melakukan tindakan premanisme dan sengaja menghalangi-halangi pekerjaan wartawan.

Albert Melayu yang didaulat oleh salah satu Pasangan Calon(Paslon) sebagai tim sukses, akhirnya angkat bicara untuk menjelaskan kepada pihak terkait, khususnya kepada masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Albert mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar adanya. Menurutnya, tuduhan yang tujukan kepada dirinya seperti dalam pemberitaan itu sebagai bentuk kekesalan dari salah seorang wartawan yang diduga pendukung salah satu Paslon.

"Dalam situasi yang sedikit panas saat itu, saya tampil dalam kerumunan masyarakat hanya sebatas ingin menjelaskan persoalan yang terjadi kepada warga yang datang," demikian Albert Melayu menjelaskan pada Jum'at(22/11/2024) via telepon.

Selain itu, kata Albert, dia hanya ingin mengklarifikasi pemberitaan miring yang menyeret nama salah satu Paslon yang didukungnya. 

Pada berita itu menyebutkan bahwa ada dugaan Paslon kami telah melakukan kegiatan bagi-bagi sembako untuk kepentingan politik yang disinyalir sengaja diisukan oleh paslon lainnya, ungkap Albert.

Bahkan isu tersebut telah beredar dimedia sosial, terang Albert."Untuk itu supaya Paslon kami tidak dirugikan, maka saya beserta tim lainnya datang kelokasi untuk menjelaskan kepada masyarakat protes".

"Kami hanya tidak ingin terjadi kisruh di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Pessel terkait kegiatan yang tidak ada dilakukan oleh paslon kami," ungkap Albert.

Kemudian terkait cekcok yang sempat terjadi dilokasi antara saya dengan salah satu wartawan yang menurut dugaannya sebagai pendukung paslon 01.

Albert menjelaskan bahwa saat itu dia hanya ingin mempertegas kalau paslon 01 tidak ada melakukan kegiatan bagi-bagi sembako, tidak ada tujuannya untuk menghalang-halangi atau melakukan tindakan premanisme seperti yang disampaikan.

Namun Pendukung Paslon 02 yang terlibat cekcok dengan kami itu mungkin merasa tersinggung dan berusaha mengintimidasi kami dengan melontarkan kata-kata "Anda Siapa", kepada saya, ulas Albert. 

Dan saat itu sempat melakukan pengancaman kepada kami masyarakat dilapangan, imbuhnya.

Jadi apa yang disebutkan dalam pemberitaan media online tersebut menurutnya tidak benar. Dia berharap masyarakat tidak terbawa arus, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan media masih dalam upaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Pessel| Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang dibangun pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima Padang (BWSS V Padang) di Nagari Sungai Liku, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) diduga mangkrak dan tidak berfungsi. 

Walaupun sudah pernah diperbaiki pada tahun 2021 lalu, kerana ramai diperbincangkan dan viral di media sosial “medsos” disebabkan kerusakannya. 

Kini bangunan JIAT kembali rusak dan keberadaannya dianggap tidak membawa manfaat bagi masyarakat sekitar. Mestinya, tujuan dari sebuah kegiatan pemerintah ini berdaya guna bagi masyarakat, bukan mengejar anggaran demi sebuah proyek.

Karena kerusakan itu, hal ini menimbulkan pertanyaan dilingkungan masyarakat dan sejumlah pihak, mereka mengira bahwa, masalah ini timbul diduga akibat pekerjaan sebelumnya tidak sesuai spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak, sehingga bangunan tidak bertahan lama.

JIAT yang dibangun sejak 2018 ini bertujuan untuk membantu irigasi lahan pertanian di wilayah tadah hujan dengan menggunakan sistem tenaga surya. Nyatanya, bangunan dan pipa-pipa air yang ada hanya menjadi besi tua yang tidak berfungsi. 

Infrastruktur yang didanai APBN ini kembali terbengkalai bukan sebaliknya. Larman (50), seorang petani setempat menyatakan bahwa, setelah perbaikan pada 2021, bangunan JIAT hanya berfungsi sebentar sebelum kembali mengalami kerusakan. 

"Setelah sempat ramai di media, mereka perbaiki sedikit. Tapi, sekarang kondisinya kembali rusak. Bangunan dan pipa yang ada, seperti dibiarkan tanpa perawatan, dan kami sama sekali tidak bisa memanfaatkannya untuk irigasi," ujar Larman pada Jum'at (25/10/2024) di Pessel.

Demikian juga kata Adi (47) yang masih masyarakat Pessel. Dia dan petani lain berharap sekali agar JIAT ini dapat berfungsi seperti sediakala. 

"Bukan hanya sekedar pelengkap kegiatan BWSS V Padang saja. Untuk itu, tindakan nyata Kepala BWSS V Padang untuk memperbaiki JIAT ini sangat kami nantikan," sebut Adi menyampaikan harapan masyarakat Pessel.

Hingga berita ini disiarkan media masih dalam mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.tim


MR.com, Pessel| Pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Air Sonsang Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan(Pessel ), disinyalir menjadi satu "potret buram" terhadap program pemerintah yang dilaksanakan Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Sebab, didalam pelaksanaan teknisnya oleh Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah (BPPW) melalui Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diduga tidak mengutamakan kepentingan rakyat.

Kecelakaan tunggal yang diduga terjadi di ruas jalan nasional Padang-Painan beberapa waktu lalu dengan korbannya pengendara ibu dan anak menambah asumsi negatif publik terhadap kinerja BPPW Sumbar sebagai pelaksana teknis program pemerintah di daerah.

Berita terkait:  Hati-hati, Material Tanah dan Beton Bekas Galian Proyek Pipa BPPW Sumbar Dijalan Nasional Ancam Keselamatan Jiwa Pengendara

Walaupun korban hanya  mengalami luka ringan, tetapi ini dapat membuktikan boroknya kinerja perusahaan penyedia jasa kontruksi (PT.Radinal Pratama Mandiri) dalam melakukan kewajiban melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan dengan menggunakan uang negara.

Tumpukan material tanah bekas galian di pinggir jalan nasional Padang Painan, disinyalir penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas 

Demikian seorang praktisi hukum dan Aktivis bernama Mahdiyal Hasan,S.H. mengawali perkataannya menanggapi konfirmasi media pada Selasa (25/6/2024) di Padang.

"Kecelakaan yang menimpa ibu dan anak tersebut membuktikan sebuah kelalaian seorang kontraktor dalam melaksanakan tugasnya sebagai mitra kerja yang dipilih pemerintah," ujar Mahdiyal.

Tetapi dalam kejadian itu, selain kontraktor, pihak BPPW Sumbar juga patut disalahkan, karena diduga telah membiarkan kontraktor terlena dengan kelalaiannya, sehingga rakyat yang menjadi korbannya, cecar Advokat muda itu.

Dikatakannya, membiarkan tumpukan material tanah dan sisa bongkaran beton bekas galian dipinggir jalan dengan waktu yang lama adalah sebuah kesalahan fatal.

"Apalagi ruas jalan yang dimaksud merupakan jalur atau ruas jalan dengan aktivitas padat kendaraan yang berlalu lalang setiap harinya, tutur Mahdiyal.

Menurutnya, teknis pekerjaan perpipaan yang dimotori BPPW Sumbar tersebut diduga tidak mengacu kepada Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau metode pekerjaan yang ada di dalam dokumen kontrak kerjasama.

"Ibu dan anak yang diduga korban kecelakaan akhirnya menjadi tumbal akibat dari kesalahan yang dilakukan oleh BPPW Sumbar bersama mitra kerjanya" ujar Mahdiyal.

Seharusnya material tanah bekas galian tersebut tidak dibiarkan bertumpuk dengan waktu yang lama. Selesai pipa ditimbun, kontraktor bisa membawa material tersebut jauh dari badan jalan, terang Alumni FH Unand itu.

Jadi menurut Mahdiyal, kecelakaan terjadi disebabkan belum dipenuhinya sebagian standard operating procedure (SOP), terhadap pelaksanaan proyek negara.

Merunut pada Pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara konstruksi/ kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, dan/atau  pencabutan izin.

Tentunya harapan kita kepada pemerintah atas kejadian ini bisa menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi terhadap kinerja BPPW Sumbar dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur di Sumbar, pungkasnya.

Dilain pihak , Kepala Satker Pelaksana Prasarana Pemukiman Sumbar, Rocky Adam saat dikonfirmasi minta tanggapan dan penjelasan terhadap kecelakaan tersebut pada Selasa (25/6/2024) via telepon.

Rocky mengatakan akan melakukan evaluasi terkait K3 pada proyek tersebut.

Sementara, PPK Air Minum Widia Putri disinyalir enggan membalas konfirmasi media saat dihubungi dihari yang sama via telepon.

Media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita lanjutan ini disiarkan.(cr)

 Material tanah bercampur bongkahan beton bekas galian diduga menjadi penyebab kecelakaan tunggal di Jalan Nasional Padang-Painan beberapa waktu lalu 

MR.com,Pessel| Hati-hati bagi pengendara yang akan melewati jalan nasional Padang - Painan, khususnya pada jalan yang ada di sepanjang Kecamatan Tarusan. Pasalnya, ada gundukkan tanah sisa galian parit yang belum di buang disinyalir mengancam keselamatan jiwa pengendara. 

Material tanah bercampur bongkahan beton bekas galian diduga penyebab telah terjadinya kecelakaan tunggal di jalan nasional yang ada diwilayah Tarusan. Seperti informasikan yang disampaikan masyarakat setempat, bahwa beberapa hari lalu telah terjadi kecelakaan tunggal kendaraan roda dua jenis matic.

"Baru beberapa hari lalu terjadi kecelakaan tunggal kendaraan jenis matik. Korbannya kecelakaan seorang wanita yang sedang membonceng anaknya. Untungnya luka wanita dan anaknya tersebut tidak terlalu parah, buktinya mereka masih bisa melanjutkan perjalanan menuju Painan" kata Upik (52 tahun) warga yang tinggal di Kecamatan Tarusan, pada Ahad (23/6/2024).

Baca berita: Mahdiyal Hasan : Diduga Ada Konspirasi Jahat Pada Proyek BPPW Sumbar Potensi Kerugian Negara Terbuka Lebar

Upik membeberkan, penyebab kecelakaan wanita dan anaknya tersebut disinyalir karena terdesak oleh kendaraan beban berat yang berlawan arah dengan korban (dari Painan menuju Padang.red).

Saat kendaraan tersebut akan memotong laju kendaraan besar lainnya, menurut penuturan Upik, kendaraan berat itu mungkin tidak memperhatikan ada korban di jalur kiri jalan nasional.

Untung saja kendaraan tersebut tidak menabrak pengendara motor matic tersebut. Kalau tidak entah apa yang akan terjadi pada dua pengendara yang sedang berboncengan tersebut, ujarnya.

"Akibat dari gundukkan tanah sisa galian parit itu membuat penyempitan pada badan jalan. Selain itu, disayangkan warga bahwa gundukkan tanah timbunan tidak dilengkapi dengan rambu-rambu peringatan. Sehingga, peluang akan terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terbuka lebar," cecarnya.

Seharusnya, lanjut wanita paruh baya itu, kontraktor pada proyek pipa milik BPPW Sumbar ini tidak membiarkan gundukkan tanah bercampur beton bekas galian tersebut berlama-lama berada di pinggir jalan nasional. 

Karena sangat membahayakan jiwa pengguna jalan, buktinya waktu itu hampir saja memakan korban, pungkasnya.

Dilain pihak, saat media mengkonfirmasikan dugaan kecelakaan tersebut kepada Martua Sinaga yang merupakan kontraktor pelaksana pada proyek galian pipa itu, dia mengatakan tidak tahu kalau telah terjadi kecelakaan tunggal di jalur bekas galian pipa itu 

"Saya tidak pernah mendapatkan informasi entah itu dari masyarakat atau pihak lainnya, bahwa telah terjadi kecelakaan tunggal akibat gundukkan tanah bekas galian perpipaan itu,"tegas Martua Sinaga, via telepon +62 812-8476-1xxx, pada Senin (24/6/2024).

Padahal, saya setiap hari berada dilokasi pekerjaan, selama saya dilokasi tidak pernah ada laporan dari masyarakat terkait kecelakaan tunggal tersebut, ungkap Martua Sinaga

"Nantinya itu akan kita buang semua,... Setelah selesai hydrotest dan lanjut ke pengecoran beton.. Pekerjaan kita masih on progress dan belum selesai," kata Martua Sinaga.

Sementara itu, Nova Herianto (PPK 2.3 jalan nasional) saat dikonfirmasi terkait penyebab kecelakaan yang ada diwilayah kerja nya itu. 

Nova mengatakan kecelakaan tersebut bukanlah kelalaian dari pihak kami. Tetapi pihak yang seharusnya yang tanggungjawab pada jalan itu, melainkan pihak rekanan yang melakukan penggalian pada proyek BPPW Sumbar sebagai pelaksanaan proyek perpipaan itu.

"Kecelakaan itu diluar tanggung jawab kami, karena pihak yang seharusnya bertanggung jawab ya kontraktor pelaksana proyek pipa (Martua Sinaga)," tegas Nova.

Seharusnya, gundukkan tanah yang bercampur material beton itu segera dibuang secepatnya oleh rekanan. Jangan dibiarkan tumpukan tanah tersebut  berlama-lama berada di pinggir jalan itu, pungkas Nova.

Hingga berita ditayangkan, media masih dalam upaya konfirmasi dan mengumpulkan data-data. (cr)


MR.com, Pessel| Pekerjaan perpipaan saluran bawah tanah HDPE yang sedang dikerjakan PT. Radinal Pratama Mandiri (RPM) disinyalir tidak mengacu pada bestek. 

Ironisnya, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Air Minum (PPK AM) Widia Putri saat dihubungi via telepon 0813-6329-0xxx guna konfirmasi terkesan "bungkam" tidak mau menjawab.

Demikian juga Kepala Satker Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Sumbar, Rocky Adam juga demikian. Waktu dihubungi media via telepon 0856-2000-xxx juga terkesan "bungkam" tidak mau untuk menjawab konfirmasi media.

Pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Air Sonsang IX Koto Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan itu dibiayai negara senilai Rp 11.833.688.000, APBN TA 2024 dibawah kewenangan Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar), dan pengawasan konsultan supervisi CV. Centrina Engineering.

Berita terkait: Ada Apa di Proyek Pipa BPPW Sumbar?, PPK dan Kepala Satker Diduga Tidak Mau Tanggapi Konfirmasi Media

Pelaksanaan pekerjaan perpipaan tersebut rencananya dikerjakan selama 210 hari kalender dengan nomor kontrak nomor kontrak: HK.02.03/01/PPK.AM/PPP-SB/2024. Dalam perjalanannya proyek tersebut pada pelaksanaan terindikasi labrak aturan tentang pemasangan papan informasi (Plang Proyek).

Sebab, posisi letak plang proyek diduga tidak strategis, tidak mudah dilihat masyarakat banyak. Ukuran plang proyek yang dipasang juga tidak sesuai standar yang telah diatur oleh negara.

Selanjutnya terkait metode pekerjaan. Saluran pipa bawah tanah HDPE diduga tidak memakai pasir urug sebagai bantalan selimut pipa didalam tanah. Hal itupun diakui oleh kontraktor pelaksana bernama Martua Sinaga.


Foto material tajam (bongkaran beton) banyak diatas Pipa HDPE sebelum dilakukan penimbunan 

Anehnya, bukannya pasir urug yang dipakai, tetapi diatas pipa banyak ditemukan material tajam yakni bongkahan material beton bekas bongkaran dengan ukuran bervariasi. Uniknya, saat ditanyakan kepada Martua Sinaga, dia terkesan santai menjawab material tajam bekas bongkar beton itu tidak masalah.

"Material bekas bongkar beton itu tidak masalah, karena kita menggunakan pipa HDPE yang sudah terjamin kualitasnya," jawab Martua Sinaga saat itu 

Dikhawatirkan dengan adanya material tajam (bongkahan beton) diatas pipa HDPE membuat saluran pipa tidak bertahan dengan waktu lama. Karena permukaan tanah akan selalu mendapatkan tekanan dari kendaraan berbeban berat, yang menjadikan tanah akan cepat padat, dan material tajam secara terus-menerus melakukan penekanan pada pipa HDPE.

Apakah pipa HDPE yang diproduksi dari bahan dasar polyethylene(PE) itu akan dapat menahan tekanan yang diberikan material tajam, seperti materia bekas bongkaran beton yang akan menekan secara terus-menerus, mungkinkah pipa HDPE tersebut terjamin tidak mengalami kebocoran dini..?

Maria Doeni Isa, Kepala BPPW Sumbar 
  Foto.instagram pupr_permukiman_sumbar

Tidak mendapatkan jawaban konfirmasi dari Widia Putri(PPK AM) dan Rocky Adam (Kasatker), media pun melanjutkan kepada Kepala Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) Maria Doeni Isa pada Kamis (13/6/2024) via telepon 0813-4045-4xxx.

Maria Doeni Isa mengatakan pekerjaan masih on progres dan masih tahap pelaksanaan. Pada pelaksanaan ada konsultan supervisi juga yang di kontrak utk membantu PPK atau satker, kata Maria Doeni.

Kepala BPPW Sumbar dalam penyampaiannya terkesan tidak senang dengan informasi yang disampaikan media dengan mengatakan terima kasih sudah mengkritik pekerjaan kami, walaupun secara teknis kurang memahami apa yang di kritik.

"Pada proyek tersebut memang tidak menggunakan pasir urug dan tidak ada pada kontrak kerjasama, karena pipa yang digunakan adalah spesifikasi teknis bahan HDPE jadi secara spek tidak memerlukan pasir dalam pekerjaan timbunan,"terang Maria Doeni.

Dia mengatakan, PPK belum melakukan termyn dan masih proses pengecekan lapangan.

Ada informasi dari yang media peroleh dari lokasi pekerjaan, bahwa PPK sangat jarang datang kelokasi, sehingga pelaksana teknis yang bernama Edi pun saat ditanya siapa nama PPK, Edi mengatakan tidak tahu. Alasannya, karena PPK tersebut diduga jarang kelapangan.

Menyangkut informasi itu, Kepala BPPW Sumbar membantah dengan menjawab informasi yang dilapangan pastikannya salah.

"Karena saya, bersama kasatker dan PPK bersama-sama kunjungan lapangan," tegasnya.

Selanjutnya Maria Doeni menuturkan, teknis pengawasan pekerjaan kami sesuai dengan kontrak, dengan penyedia jasa  konstruksi maupun konsultansi yaitu, pekerjaan tersebut dibayarkan setelah melalui uji labor atau uji beton nya.

Jadi dasar pembayaran nya jelas, pekerjaan kami pun nanti akan dilakukan audit oleh itjen maupun BPK atau BPKP, demikian penjelasan yang bisa kami berikan, pungkasnya.

Saat berita lanjutan ini disiarkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/)


MR.com, Pessel| Pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2024, saat media telusuri lokasi pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Air Sonsang IX Koto Tarusan, di Kabupaten Pesisir Selatan. Saat itu terlihat oleh media beberapa kejanggalan didalam teknis pelaksanaannya. Diduga pekerjaan tidak mengacu pada bestek.

Proyek yang digawangi Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi, Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) dikerjakan senilai Rp 11.833.688.000. APBN TA 2024 oleh PT.Radinal Pratama Mandiri (RPM).

Kejanggalan terlihat pada pekerjaan itu, pipa yang ditimbun tidak memakai pasir urug sebagai selimut atau bantalan didalam tanah. Ironisnya, tanah yang dipakai untuk menimbun pipa mengandung pecahan atau bongkahan beton. Kemudian kedalaman galian untuk pipa tersebut diperkirakan hanya sekitar 100cm. 

Kejanggalan juga terkait keberadaan papan informasi proyek (plang proyek) sebagai bentuk keterbukaan informasi publik pada penyelenggaraan pembangunan oleh pemerintah. Papan tersebut dipasang di Direksikeet yang berjarak cukup jauh dari lokasi pekerjaan.

Berita terkait: Menyorot Pekerjaan Perpipaan BPPW Sumbar, Diduga Pelaksanaan Oleh PT.RPM Tidak Sesuai Bestek

Disinyalir dengan posisi plang proyek yang cukup jauh dari lokasi pekerjaan itu dengan plang proyek nya yang  juga hanya satu saja, rekanan berikut pihak lainnya telah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan peraturan lainnya.

Diduga pekerjaan perpipaan tersebut dilaksanakan tidak sesuai bestek dan terindikasi labrak aturan. Saat dikonfirmasikan kepada pihak terkait dilapangan. Edi yang mengaku sebagai pelaksana teknis dari PT. RPM mengatakan, memang tidak ada di RAB atau kontrak kerjasama untuk memakai pasir urug.

Dia juga mengaku kalau kedalaman untuk galian pipa bervariasi. Dalam galian diantara 80cm sampai 170cm, tergantung kondisi tanah yang digali, tutur Edi.

Dan menyangkut keberadaan plang proyek yang jauh dari lokasi pekerjaan. Dia mengatakan, kalau plang tersebut berada di kantor jauh dari lokasi, jaraknya sekitar 6 kilo meter, imbuhnya.

Keterangan Edi diperkuat oleh penjelasan Martua Sinaga selaku atasan dari Edi. Martua Sinaga dengan lugas dan tegas mengatakan pada proyek yang dikerjakannya sudah sesuai dengan kaedah dan tidak ada melabrak akan, kata warga setempat dihari yang sama.


Untuk mempertegas keterangan yang disampaikan Edi dan Martua Sinaga itu, media pun mengkonfrontir hal tersebut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Minum Widia Putri ,S.T di Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumbar.

Tapi sayangnya, sampai berita lanjutan ini ditayangkan. Belum ada tanggapan dari PPK Air Minum yang akrab dipanggil Riri itu. Bahkan media sudah beberapa kali mencoba menghubungi Riri via telepon +62 813-6329-0x, tetapi PPK Riri diduga tidak mau menjawab, meskipun ponsel miliknya menandakan sedang aktif.

Begitu juga , Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumatera yang bernama Rocky Adam. Saat dikonfirmasi via telepon perihal dugaan tersebut. Sampai sekarang pun Kepala Satker itu tidak bisa memberikan penjelasannya.

Kedua pihak terkesan merestui apa yang dikatakan dan diperbuat oleh Kontraktor Pelaksana. Faktanya saat media melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak itu untuk menambah keterangan sesuai dengan tupoksi mereka masing-masing.

Dengan tidak kooperatifnya Kepala Satker Rocky serta PPK Air Minum (Riri.red). Dikhawatirkan akan menimbulkan kecurigaan publik terhadap proyek perpipaan itu. 

Ada apa dibalik didalam pelaksanaan proyek tersebut dan bagaimanakah pendapat pengamat?.

Sampai berita lanjutan ini ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/)


MR.com, Pessel| Menyorot pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Air Sonsang IX Koto Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Diduga pelaksanaan proyek negara yang berada dibawah pengawasan PPK Air Minum, Satker Pelaksana Prasarana Pemukiman Provinsi, BPPW Sumbar tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan.

Pasalnya, pelaksanaan proyek perpipaan yang dikerjakan PT. Randinal Pratama Mandiri (RPM) senilai Rp 11.833.688.000. APBN TA 2024 itu disinyalir tidak mengacu pada bestek yang seharusnya.

Saat media telusuri lokasi pekerjaan pada Senin (10/6/2024), pekerjaan diduga tidak sesuai speks teknis terlihat pada kedalaman galian. Dalam galian yang dilakukan saat diukur menggunakan besi hanya sepinggang orang dewasa, diperkirakan kurang lebih 100cm.

Kemudian kejanggalan juga terlihat pada penimbunan pipa HDPE. Pipa ditimbun tanpa memakai pasir urug sebagai bantalan. Tetapi pipa penimbunan hanya menggunakan tanah bekas galian yang mengandung pecahan atau bongkahan beton.

Seterusnya terhadap pemasangan dan ukuran papan informasi (plang proyek) pekerjaan. Diduga plang proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik (KIP) pada penyelenggaraan pembangunan dipasang tidak dilokasi yang strategis.

Seyogyanya plang proyek dipasang ditempat yang bisa dilihat oleh masyarakat banyak dengan ukuran yang standar sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum. Sementara pada proyek itu, plang proyek dipasang didepan direksikeet dengan ukuran yang kecil yang disinyalir tidak terlihat oleh masyarakat banyak.

Saat media mengkonfirmasikan kepada Edi sebagai pelaksana teknis dari PT. RPM mengatakan kedalaman galian pada proyek ini tidak sama, ada yang 170, 100, bahkan ada yang 80 cm, tergantung kendala yang ditemukan saat penggalian.

"Kemudian terkait pasir urug, di perencanaan atau dalam RAB tidak ada di wajibkan untuk menggunakan pasir urug seperti yang media tanyakan," tegas Edi pada hari dengan lokasi yang sama.

Dan terkait adanya bongkahan atau pecahan beton yang ada diatas pipa yang selanjutnya ditimbun menggunakan tanah bekas galian, Edi menjawab hal itu tidak masalah.

Martua Sinaga, kontraktor pelaksana PT.RPM didampingi Heru Konsultan Supervisi CV. Centrina Engineering Konsultan saat dikonfirmasi 


"Kita memakai pipa HDPE yang kualitas sudah terjamin, itu makanya kita tidak menggunakan pasir urug dan bongkahan beton itu pun tidak apa-apa," jelas Edi yang saat itu tidak memakai Alat Pelindung Kerja (APK).

Menyangkut plang proyek, Edi menyebutkan kalau plang proyek itu ada di direksikeet yang jaraknya kurang lebih Enam (6) kilo meter dari lokasi pekerjaan ini.

Selanjutnya media juga mengkonfrontir perihal tersebut kepada Martua Sinaga yang merupakan kontraktor pelaksana.

Seperti apa yang disampaikan Edi pelaksana teknis, Martua Sinaga juga mengatakan menjelaskan hal yang sama.

"Pada proyek ini memang tidak ada menggunakan pasir urug karena tidak ada pada perencanaannya," ungkap Martua Sinaga di kantor lapangan (Direksikeet).

Bongkahan pecahan beton yang ada didalam tanah bekas galian saat menimbun pipa itu, menurut pengakuan Martua Sinaga tidak masalah, karena pipa yang dipakai sudah terjamin kekuatannya.

Begitu juga menyangkut lokasi pemasangan plang proyek yang tidak strategis. Katanya, tidak masalah yang penting ada plang proyek pada pekerjaan perpipaan ini, pungkasnya.

Sementara itu informasi yang media rangkum dilokasi dari masyarakat, ada kebocoran yang terjadi pada pipa lain diduga karena alat waktu penggalian yang sampai saat itu masih belum diperbaiki oleh rekanan.

Masih banyak tanah bekas galian menumpuk belum dibuang di pinggir jalan nasional yang berpotensi bahayakan jiwa pengguna jalan.

Pekerjaan perpipaan agendanya dikerjakan selama 210 hari kalender. Saat ini pekerjaan telah memasuki Minggu ke 19, dengan progres pekerjaan mencapai 42 persen.

Dalam perencanaan pekerjaan pipa akan dilakukan sepanjang 1600 meter(1,6 Km) dibawah pengawasan CV. Centrina Engineering dengan nomor kontrak: HK.02.03/01/PPK.AM/PPP-SB/2024.

Sementara itu sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dan tanggapan dari Kepala Satker Roki Adam setelah dikonfirmasi dihari yang sama via telepon.

Media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini disiarkan.(cr)


MR.com, Pessel| Pekerjaan konstruksi perbaikan darurat pengaman tebing sungai Batang Tarusan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan terindikasi labrak aturan tentang UU pertambangan. 

Pasalnya, proyek negara yang berada dibawah kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Selatan terkesan asal jadi dan tidak bermutu.

Meskipun nilai pekerjaan terbilang kecil, hanya Rp 399 juta, namun pekerjaan tersebut tetap menggunakan uang negara. Artinya regulasi pekerjaan mesti tetap ikut dengan aturan yang diperintahkan negara.

Ditengarai proyek tersebut hanya sebagai objek untuk mengumpulkan pundi-pundi. Terpantau dilokasi pekerjaan pada Senin (10/6/2024), proyek yang dikerjakan CV. Fariz Duta Kontruksi itu diduga abaikan keselamatan dan kesehatan kerja(K3) para pekerjanya.

Tiga orang yang sedang asyik bekerja terlihat tanpa menggunakan Alat Pelindung Kerja (APK). Teknis pekerjaan disinyalir jauh dari spek. Sebab, pekerjaan bronjong penahan tebing tersebut diduga menggunakan material ilegal.

Material yang mereka gunakan tidak jelas spesifikasinya besar ukuran batunya. Terlihat banyak batu dengan ukuran bervariasi, ada batu yang berukuran besar dan banyak juga batu yang sebesar tinju orang dewasa.

Kemudian proyek milik BPBD Pessel tersebut diduga dalam pelaksanaannya tanpa pengawasan. Selain tidak ditemui keberadaan konsultan pengawas dilokasi, pada plang proyek pun tidak ada dituliskan nama perusahaan konsultan pengawas dimaksud.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu pekerja yang bernama Jafar mengatakan batu didatangkan dari Lumpo, bayang dan Painan.

"Untuk tanah urug (sirtu) kami ambil dari sungai ini," terang Jafar dilokasi pekerjaan.

Sementara, Doni selaku Kalaksa BPBD Pessel saat dikonfirmasi terkait hal tersebut hingga berita ditayangkan belum berikan penjelasannya.

Media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini ditayangkan.(Tim)


MR.com, Pessel| Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Padang-Painan-Kambang sebelumnya diduga sebagai proyek "siluman" milik Satker PJN II, BPJN Sumbar. Pasalnya, selama pelaksanaan proyek yang ada diwilayah kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 itu diduga tidak transparan, karena tidak memasang papan informasi (plang proyek) sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik.

Sebelumnya, PPK 2.3 Nova Herianto mengaku sedang ada pekerjaan preservasi oleh PT.UHA. "Tambal sulam itu kontrak bagian dari pekerjaan kontrak uha. Pekerjaan sudah kontrak sebelum bencana," kata Nova Herianto singkat.

Berita terkait: Proyek Preservasi PPK 2.3 Diduga "Siluman ", Disinyalir Dapat Menuai Sorotan Tajam Publik

Tetapi, Nova tidak serta merta menjelaskan menyangkut nilai kontrak, lama masa pekerjaan, nomor kontrak kerja dan nama perusahaan konsultan supervisi.

Tidak hanya PPK, media juga melakukan konfirmasi kepada Kepala Satker PJN II, Andi Mulya Rusli,ST.MT. Tetapi, Kepala Satker tersebut sepertinya enggan menanggapi, karena media belum menerima jawaban konfirmasi dari Kepala Satker itu sampai lanjutan berita ini ditayangkan.

Kemudian media juga mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Thabrani sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN Sumbar). Kepala BPJN Sumbar itu mengucapkan terimakasih kepada media karena telah mengingatkan, pada Rabu(24/4/2024) via telepon.

"Terimakasih kepada media telah mengingatkan, karena kita sedang melakukan penanganan bencana, jadi kita sudah sampaikan kepada pak Andi(Kepala Satker PJN II.red) untuk tindak lanjut,"terang Tabrani singkat.

Sementara, sebelumnya saat media melakukan penulusaran disepajang jalan nasional itu tidak ditemukan keberadaan plang proyek. Karena tidak ada plang proyek, maka timbul dugaan proyek tersebut sebagai proyek "siluman" yang dijalankan PPK 2.3.

Namun pada hari ini, Ahad (28/4/2024) saat media kembali telusuri lokasi pekerjaan, ternyata telah ada dipasang plang proyek dimaksud baru publik dapat mengetahui seluruh informasinya.

Proyek preservasi mulai dikerjakan pada tanggal 30 Januari 2024 oleh PT. Citra Muda Noer Bersaudara (PT.CMNB) senilai Rp 23.480.955.000,00, dengan rinci pekerjaan serta nilai juga diuraikan pada papan informasi itu.

Pada paket preservasi jalan nasional Padang-Painan-Kambang ada pekerjaan Rehabilitasi Mayor, nilainya Rp12.254.905.000.00, dengan masa pekerjaan 240 hari kalender. Selanjutnya, pekerjaan Rekontruksi Jalan sebesar Rp3.837.271.000,00 masa pekerjaan 240 hari kalender. Ditambah pekerjaan Rutin Kondisi Rp 5.341.369.000.00 masa pekerjaan 337 hari kalender. Dan ada Pekerjaan Penunjang/Holding Rp 2.047.410.000.00, masa pekerjaan 337 hari kalender.

Pekerjaan preservasi dengan nomor kontrak KTR.01/PJN II/PPK-2.3/SUMBAR/2024 diawasi oleh tiga(3) perusahaan supervisi sekaligus. PT.MANGGALAKARYA BANGUN SARANA KSO PT.ARCHIMEDIA CONSULTANT dan PT.TARU NUSANTARA.

Mengapa plang proyek sebelumnya tidak terpasang, diduga karena rekanan(PT. Citra Muda Noer Bersaudara) lupa, dan konsultan supervisi serta PPK juga lupa untuk mengingatkan meskipun pekerjaan sudah berjalan selama kurang lebih 88 hari atau memasuki Minggu ke 11(Sebelas).

Meskipun sudah ada plang proyek, namun pekerjaan preservasi jalan itu masih menuai sorotan tajam publik. Salah satu pengamat pembangunan Sumbar Ir. Indrawan menilai ada indikasi "kongkalingkong" terjadi di proyek ini.

"Pada pelaksanaan proyek negara, untuk pengadaan untuk plang proyek merupakan pekerjaan persiapan. Artinya, sebelum pekerjaan fisik dimulai, rekanan harus menyiapkan dulu plang proyek yang biasanya sejalan dengan persiapan Direksikeet nya," ujar Indrawan pada Ahad,(28/4/2024) di Padang.

Jadi kalau alasan mereka lupa untuk menyiapkan papan informasi itu selama pekerjaan berjalan, menurutnya itu hanya sebuah alasan saja, karena trik mereka untuk mengelabui publik mulai tercium, ujarnya.

Ada Tiga(3) perusahaan konsultan yang ikut mengawasi rekanan dalam melakukan pekerjaan, ditambah lagi dengan tim kerja dari Satker PJN II, jadi sesuatu yang tidak masuk akal sehat saya kalau mereka lupa, tegas Indrawan.

"Ada dugaan "kongkalingkong" terjadi antara pihak terkait dalam pelaksanaan proyek preservasi ini. Sebab, dari awal sudah ada indikasi kelompok oknum yang terlibat dalam pelaksanaan proyek ini ingin melakukan kecurangan," cecar Indrawan.

Walaupun masih dalam tahap pekerjaan, sebaiknya media, LSM, Ormas dan elemen masyarakat terus ikuti dan awasi proyek negara ini, untuk mencegah terjadinya kecurangan, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

Penangan Jalan Nasional Padang -Painan yang rusak pasca banjir bersamaan dengan Pekerjaan Pemeliharaan (Preservasi) diduga proyek siluman 

MR.com, Pessel| Pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan(preservasi) jalan nasional Padang-Painan disinyalir dapat menuai sorotan tajam publik. Sebab, ada indikasi secara sengaja pihak terkait untuk tidak mempublikasikan seluruh informasi menyangkut pelaksanaannya diduga dengan tujuan tertentu.

Karena dari sepanjang jalan nasional Padang-Painan saat media ini melakukan penelusuran, tidak ditemui keberadaan papan informasi atau plang proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Jalan nasional Padang-Painan merupakan wilayah kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3,  Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II(Satker PJN II), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar). Kondisi jalan tersebut diketahui cukup parah pasca banjir dahsyat yang melanda beberapa daerah di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) beberapa waktu lalu.

Dengan luar biasanya kerusakan terjadi dampak dari banjir itu, sampai-sampai Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono mendadak mengunjungi daerah yang terdampak banjir besar tersebut. 

Bahkan, dikesempatan itu Menteri Basuki mengintruksikan kepada BPJN Sumbar untuk melakukan penanganan cepat terhadap jalan nasional yang rusak supaya kembali normal seperti biasanya.

Sampai sekarang pun disinyalir pekerjaan penanganan jalan nasional tersebut masih berjalan dengan anggaran yang masih belum diketahui besarnya. Karena, menurut penuturan Nova Herianto sebagai PPK 2.3 terkait anggaran tersebut mengatakan, anggaran untuk penanganan jalan ini belum bisa ditentukan, karena pekerjaan ini sifatnya penanganan cepat.

"Jadi setelah seratus persen(100%) selesai dikerjakan oleh rekanan, kemudian dilakukan audit dan setelah hasil Berita Acara Audit keluar baru bisa ditentukan berapa nilai anggaran untuk pekerjaan penanganan tersebut,"kata Nova waktu itu.

Yang akan menjadi pertanyaan besar publik, apakah untuk pekerjaan pemeliharaan atau preservasi jalan nasional yang dikerjakan setiap tahunnya ini juga harus menunggu hasil audit atau proyek ini memang layak disebut"siluman"?.

Karena untuk informasi yang berkaitan dengan pekerjaan pemeliharaan (preservasi) jalan nasional Padang-Painan itu, sampai sekarang tidak diketahui secara kongkrit oleh masyarakat banyak.Berapa nilai anggaran, siapa Kontraktor, nomor kontrak kerjasama, masa pelaksanaan, konsultan supervisi, semua itu masih menjadi misteri publik.

Karena pekerjaan penanganan bersamaan dengan pekerjaan pemeliharaan, dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan dilingkungan masyarakat banyak. Disebabkan ada peluang rekanan main mata dengan pihak terkait lain untuk berbuat curang.

Disinyalir ada potensi atau peluang akan terjadinya pekerjaan tumpang tindih terhadap item-item pekerjaan atau kegiatan terlarang lainnya.

Sebelumnya, media ini sudah melakukan konfirmasi kepada PPK 2.3 Nova Herianto pada Senin(1/4/2024) via telepon terkait hal tersebut.

Dalam klarifikasinya, Nova Herianto hanya menjelaskan dengan singkat saja kalau pekerjaan tambal sulam itu bagian kontrak dari UHA, dan sudah kontrak sebelum bencana.

Tetapi PPK 2.3 Nova tidak serta merta secara kongkrit menginformasikannya kepada publik melalui media plang proyek atau papan informasi yang dipasang di jalan nasional itu. Diplang tersebut dituliskan berapa nilai kontrak, nama perusahaan kontraktor, konsultan supervisi, nomor kontrak dan lain sebagainya.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lain dan mengumpulkan data-data.(cr)


MR.com, Pessel| Sesuai instruksi Menteri Basuki Hadimuldjono saat mengunjungi lokasi terdampak bencana beberapa waktu lalu. Didampingi Kepala BPJN Sumbar dan Gubernur Sumbar, pada kesempatan itu beliau mengatakan penanganan jalan nasional yang rusak akibat bencana banjir untuk dapat segera dilakukan.

Sekarang ini, penanganan sudah mulai dilakukan, salah satunya yang ada wilayah kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3, Satker PJN Wilayah 2, BPJN Sumbar.

Pekerjaan penahan tebing (sheetpile) yang ada di kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.  Namun, terkait dalam pelaksanaannya itu timbul pernyataan publik, apakah pekerjaan sheetpile ini tidak  tidak apa-apa kalau tidak diketahui nilai anggaran, perusahaan pelaksana dan konsultan pengawasnya.

Karena pekerjaan sheetpile  yang sedang dikerjakan tanpa ada informasi lengkap diperoleh masyarakat. Biasanya di dekat lokasi pekerjaan ada papan informasi (plang proyek) terpampang sebagai media informasi untuk masyarakat. Dan hal itu tidak ditemukan pada pekerjaan penahan tebing itu.

Tetapi setelah dikonfirmasi kepada Nova Herianto, sebagai PPK di proyek tersebut dia mengatakan, pekerjaan itu di danai dulu oleh rekanan.

"Proyek tersebut dikerjakan PT. Hutama Karya(HK). Nilai kontrak belum ada, karena bencana alam, jadi belum ada dana,"kata Nova Herianto pada Senin(1/4/2024) via telepon.

Rekanan kerja dulu dengan dana sendiri sampai seratus persen (100%) , kemudian diaudit dan Berita Acara (BA) audit akan jadi usulan dana nantinya, jelas Nova Herianto singkat mengakhiri.

Apa yang disampaikan Nova Herianto tersebut merupakan edukasi yang sangat penting bagi pengembangan pengetahuan masyarakat luas, kata Mahdiyal Hasan, SH. menanggapi pada hari yang sama di Padang.

Sebagai Aktivis Anti Korupsi Sumbar, Mahdiyal Hasan menilai informasi yang seperti ini selama ini sangat sulit didapatkan oleh masyarakat.

"Didalam pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang negara, dalam pelaksanaannya mesti tetap harus mengikuti aturan yang berlaku," ujar Alumni Fakultas Hukum Unand itu.

Misalnya, kata Mahdiyal, aturan didalam penggunaan material. Apakah di proyek ini material yang digunakan harus memiliki izin lengkap, ataukah sebaliknya.

Untuk menghindari isu-isu liar terkait perkejaan penahan tebing yang sedang dikerjakan ini, pihak rekanan dan instansi juga mesti membuka ruang untuk publik bila ada pertanyaan yang seperti itu, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Pessel| Menanggapi persoalan masyarakat terkait jaringan Saluran Irigasi yang ada di kampung Sunuk, Kenagarian Barung-barung Belantai Tengah, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang belum pernah dilakukan pemeliharaan atau pembersihan. 

Sebelumnya, salah satu tokoh masyarakat setempat bernama Nazaruddin Datuak Bandaro mengatakan, belum ada sekali pun jaringan saluran irigasi disini dilakukan pengerukan atau pembersihan oleh pihak yang berwenang.

Tetapi setelah dikonfirmasi kepada Kepala BWSS V Padang, M. Dian Alma'ruf pada Sabtu(30/3/2024) via telepon. Kepala BWSS V Padang itu mengatakan, kalau proyek jaringan Saluran Irigasi D.I Sawah Laweh Tarusan masih tahap pengerjaan.

Baca berita terkait: Jaringan Saluran Irigasi D.I Sawah Lawan Terkesan Tidak Terpelihara, Masyarakat: Kami Tidak Tahu dan Bingung Kewenangan Siapa Dalam Pemeliharaannya

" Pembangunan D.I Sawah Laweh (D.I Batang Tarusan), saat ini masih dalam proses pengerjaan.Tersendat nya pekerjaan di sana karena proses pembebasan lahan yang cukup sulit," ungkap M.Dian Alma'ruf.

Sebagai contoh, kata M.Dian, dari sembilan (9) KM saluran primer, ada Tiga(3) bidang tanah (sepanjang 75 Meter)  yang sulit dibebaskan.

Kepala BWSS V Padang itupun kembali menjelaskan, kata beliau, posisinya ada di BKP 3 (sekitar 4 km dari Bendung), dan hal ini menyebabkan Jaringan Primer tidak dapat di fungsikan. Sehingga, D.I Sawah Laweh belum dapat difungsikan.

"Dan yang rugi tentu masyarakat tani. Sehingga kami menghimbau, mari seluruh elemen masyarakat turut membantu proses pembebasan lahan ini, agar keuntungan dari pembangunan bisa segera dinikmati,"ajak Kabalai WSS V Padang itu.

Lebih lanjut Kabalai itu menjelaskan, akibat dari belum berfungsinya saluran primer, karena kategorinya masih dalam proses pengerjaan. Maka pekerjaan ini belum bisa diserahkan ke OP untuk dilakukan pengoperasian dan pemeliharaan, baik oleh Satker OP BWS ataupun Satker TPOP Dinas SDA Provinsi, kata M.Dian lagi.

Kemudian, dengan banyaknya saluran kami di D.I Sawah Laweh yang terdampak bencana, (banyaknya material longsor dan batang kayu), maka untuk D.I Sawah Lawe ini kami akan usulkan untuk segera penanganan OP nya secara Parsial (termasuk yang saat ini dibeberapa ruas sdg ditangani secara darurat), ujarnya.

Yang kena bencana luas, semua dikerjakan hanya "dengan dua tangan", artinya, kata beliau, dikerjakan secara bertahap.

Justru ada beberapa hal yang harus dipahami dan disikapi  oleh masyarakat setempat, yakni: 

1. Kami ikut buka jalan, padahal jalan bukan kewenangan kami (dan alhamdulillah sudah terasa manfaatnya)

2. Kami juga ikut nangani batang salido (padahal kewenangan provinsi), dan alhamdulillah hujan yang lalu terasa manfaatnya

3. Kami juga mencoba ngebor air sesuai permintaan masyarakat, karena masyarakat kekurangan air. Dan alhamdulillah lagi sekarang air lancar di salah satu masjid, dan rencana msh ada sumur lain.

4. Kami juga ikut bantu bersihkan rumah dan tempat ibadah, masyarakat juga harus tau jika ini  bukan tugas kami

5. Nah... saluran irigasi kemudian juga kami tangani secara bertahap, papar Kepala BWSS V Padang, M.Dian Alma'ruf. 

Artinya "TANGGAP BENCANA", bukan cuma omongan atau wacana saja, siapa tau dengan informasi ini, bisa menambah semangat instansi atau elemen masyarakat lain untuk bergerak membantu masyarakat yang terdampak bencana, kata orang nomor satu di BWS Sumatera V Padang itu mengakhiri penjelasannya.

Sampai berita ini ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.