Diduga RSUD Pasbar Lakukan Pemerasan Berkedok Biaya Perawatan
Diduga RSUD Pasbar Lakukan Pemerasan Berkedok Biaya Perawatan
Mitra Rakyat (Pasbar)
Sudah jatuh tertimpa tangga pula, hal itu dialami oleh Ibu dua (2) anak Reni vionika (27 Th), Reni yang terpaksa melakukan operasi dan di rawat di RSUD Pasaman Barat (Pasbar) korban penusukan suaminya bebrapa waktu lalu. Reni yang dirawat sejak sabtu (25/04) terpaksa meninggalkan anak-anaknya yang masih berusia 4 tahun dan 2 tahun.
Malang belum berakhir menimpa Reni, perawatan yang dijalani Reni harus ditebus senilai 17 jutaan karena BPJS yang dimiliki Reni dianggap tidak berlaku oleh pihak RSUD.
Saat tim KolaborAksi Pasaman Barat dan MRPB Peduli Pasaman Barat mengulurkan bantuan dan berusaha untuk mengurus kepulangan Reni, justru pihak RSUD terkesan berbelit-belit dalam pengurusan dan tim KolaborAksi tidak dilayani dengan baik.
"Kita dari tim KolaborAksi Pasaman Barat akan membantu mengurus kepulangan Reni, namun pihak RSUD malah mengoper-oper kami, dari depan ke belakang, belakang ke depan", ujar Ketua MRPB Peduli Mon Eferi yang di dampingi ketua KolaborAksi Pasbar Decky H Sahputra.
"Saat kita ke ruangan Reni di rawat malah perawat yang disana meninggalkan kami dan kata nya dia mau pulang, saat kami ke Kasir depan dan bertemu petugas yang bernama Santi, malah Santi mengatakan Kasir hanya menerima setelah ada surat penyelesaian dari kepala ruangan, sementara kepala ruangan itu sendiri tidak diketahui kemana dia, begitu juga para perawatnya tak satupun yang mau menemui kami", tambah Mon Eferi panjang lebar.
Sementara relawan KolaborAksi Pasbar Zoelnasti dan Rozi yang mengurus Reni dari siang juga merasa dipermainkan oleh Pihak RSUD.
"Kami diberi kabar bahwa Reni sudah boleh pulang, saat kami mengurus administrasi kepulangan Reni, kami harus membayar 17 jutaan karena BPJS milik Reni dianggap tidak berlaku oleh pihak RSUD", ujar Rozi.
"Reni adalah keluarga kurang mampu, dia juga korban penganiayaan Suami nya, kami juga sudah melampirkan surat keterangan tidak mampu, namun Reni tetap diharuskan membayar sebesar 17 jutaan lebih, kalau tidak bayar tidak boleh pulang", tambah Rozi lagi.
Saat Tim dan media ini mencoba menghubungi Direktur RSUD Pasbar Dr. Yuswardi di Nomor Ponsel nya 08111115XXX, namun sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan darinya. (Dedi)
Mitra Rakyat (Pasbar)
Sudah jatuh tertimpa tangga pula, hal itu dialami oleh Ibu dua (2) anak Reni vionika (27 Th), Reni yang terpaksa melakukan operasi dan di rawat di RSUD Pasaman Barat (Pasbar) korban penusukan suaminya bebrapa waktu lalu. Reni yang dirawat sejak sabtu (25/04) terpaksa meninggalkan anak-anaknya yang masih berusia 4 tahun dan 2 tahun.
Malang belum berakhir menimpa Reni, perawatan yang dijalani Reni harus ditebus senilai 17 jutaan karena BPJS yang dimiliki Reni dianggap tidak berlaku oleh pihak RSUD.
Saat tim KolaborAksi Pasaman Barat dan MRPB Peduli Pasaman Barat mengulurkan bantuan dan berusaha untuk mengurus kepulangan Reni, justru pihak RSUD terkesan berbelit-belit dalam pengurusan dan tim KolaborAksi tidak dilayani dengan baik.
"Kita dari tim KolaborAksi Pasaman Barat akan membantu mengurus kepulangan Reni, namun pihak RSUD malah mengoper-oper kami, dari depan ke belakang, belakang ke depan", ujar Ketua MRPB Peduli Mon Eferi yang di dampingi ketua KolaborAksi Pasbar Decky H Sahputra.
"Saat kita ke ruangan Reni di rawat malah perawat yang disana meninggalkan kami dan kata nya dia mau pulang, saat kami ke Kasir depan dan bertemu petugas yang bernama Santi, malah Santi mengatakan Kasir hanya menerima setelah ada surat penyelesaian dari kepala ruangan, sementara kepala ruangan itu sendiri tidak diketahui kemana dia, begitu juga para perawatnya tak satupun yang mau menemui kami", tambah Mon Eferi panjang lebar.
Sementara relawan KolaborAksi Pasbar Zoelnasti dan Rozi yang mengurus Reni dari siang juga merasa dipermainkan oleh Pihak RSUD.
"Kami diberi kabar bahwa Reni sudah boleh pulang, saat kami mengurus administrasi kepulangan Reni, kami harus membayar 17 jutaan karena BPJS milik Reni dianggap tidak berlaku oleh pihak RSUD", ujar Rozi.
"Reni adalah keluarga kurang mampu, dia juga korban penganiayaan Suami nya, kami juga sudah melampirkan surat keterangan tidak mampu, namun Reni tetap diharuskan membayar sebesar 17 jutaan lebih, kalau tidak bayar tidak boleh pulang", tambah Rozi lagi.
Saat Tim dan media ini mencoba menghubungi Direktur RSUD Pasbar Dr. Yuswardi di Nomor Ponsel nya 08111115XXX, namun sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan darinya. (Dedi)