Articles by "Pemalsuan"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Pemalsuan. Show all posts


Mitra Rakyat (Pasbar)
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum staf Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, Andro Minaldo yang mengendap sejak 2018 dipertanyakan oleh sejumlah ninik mamak Nagari Sinuruik ke Polres Pasaman Barat.

"Benar kita mempertanyakan sejauh mana penyelidikan kasus dugaan pemalsuan tandatangan pembelian baju ninik mamak dan bundo kanduang. Perkaranya sudah lama sekali, tetapi progresnya lambat," ujar  Andreas Ronaldo selaku kuasa hukum ninik mamak Sinuruik usai dari Polres Pasaman Barat, Selasa (18/08)

Menurut Andreas terkait persoalan dugaan pemalsuan tandatangan itu, dia mempertanyakan kelanjutan kasusnya, kepada penyidik Tipikor Polres Pasaman Barat terhadap perkara tersebut.

Andreas bertindak selaku kuasa hukum ninik mamak Sinuruik atas nama Putra Dasat, Afriadine, Damawan, Elmiza, dan ninik mamak lainnya, agar kasusnya diproses sesuai aturan yang berlaku.

Elmiza selaku pelapor ke polisi menyebutkan, bahwa dugaan pemalsuan tandatangan tersebut terkait dengan pengadaan baju batik ninik mamak dan bundo kanduang sebesar Rp18 juta, pada tahun 2018 lalu.

"Dalam pengadaan itu ada yang tidak lazim, uang dicairkan duluan, barang tidak ada. Setelah ribut baru dicari pakaian tersebut. Untuk pencairan dananya diduga tanda tangan ninik mamak dipalsukan. Bahkan sampai saat ini masih banyak ninik mamak yang tidak menerima pakaian tersebut," ujar Elmiza yang juga Sekretaris KAN Sinuruik ini.

Atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang berujung kepada tindakan korupsi tersebutlah sejumlah ninik mamak, Bamus Sinuruik, KAN melaporkan ke Polres Pasaman Barat, tetapi seolah prosesnya lama.

Para pelapor menduga tidak saja pengunaan dana pembelian baju pakaian adat yang dipermainkan, tapi juga anggaran lainnya diantaranya pembelian racun tikus, program desa pelangi, dan pengadaan listrik. 

"Kami menduga dana nagari yang mencapai Rp. 4 miliar tiap tahun diduga tidak transparan dan terbuka. Dan kami telah meminta inspektorat untuk memeriksa Walinagari Sinuruik," katanya.

"Kami sebagai anggota Bamus  Nagari Sinuruik tidak pernah dibawa musyawarah terhadap yang akan dibuat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Bahkan pada tahun 2019 dan 2020 telah melayangkan surat mosi tak percaya kepada Walinagari Sinuruik Fri Anton," kata Afriadine dan Putra Dasat.

Para ninik mamak tersebut menyebutkan  kalau kasus ini "dipetieskan" maka akan jadi preseden buruk bagi  penegakkan hukum di Pasaman Barat.

Mereka ninik mamak juga mempertanyakan kepada penyidik Polres Pasaman Barat, kenapa staf nagari saja yang diperiksa, padahal yang terlibat dalam pencairan dana tersebut ada walinagari dan bendahara.  

Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasubag Humas AKP Defrizal ketika dikonfirmasi via telepon Selasa (18/08) mengaku belum mengetahui perihal kasus tersebut.

"Saya belum mengetahui kasus laporan ninik mamak Sinuruik itu, silakan hubungi Kasat Reskrim," ujar Defrizal. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Syamsul Bahar yang didampingi Kuasa Hukumnya Andreas Ronaldo, SH., MH., gelar Jumpa pers, Jum'at (10/07) Terkait dugaan pemalsuan data oleh Plt Ketua Gerindra yang telah dilaporkannya Rabu (08/07) lalu.

Andreas Ronaldo, SH., MH., selaku Kuasa hukum dari Syamsul Bahar mengatakan dirinya mendampingi Kliennya untuk mencari keadilan atas kejadian yang dialaminya.

Menurutnya, dimana sebelumnya sejak di SK kan dari 2012 dan diperpanjang  2017 kliennya adalah Bendahara Partai Gerindra DPC Pasaman Barat.

"Sejak di SK-Kan di tahun 2012 dan diperpanjang pada tahun 2017 klien saya adalah Bendahara DPC Pasbar Partai Gerindra, hingga sampai saat ini belum ada pemberitahuan bahwa klien saya diberhentikan", ujar Andreas.

"Tiba-tiba saja sekarang muncul SK yang nomor tanggal dan tahun SK yang sama namun terjadi perobahan pengurus, dimana SK Asli 2017 tersebut Sekretarisnya Erianto dan Bendahara Syamsul Bahar, sementara SK yang satu lagi Sekretarisnya Sudah berganti menjadi Adriwilza dan Bendahara Dodi Wahyudi", jelas Andreas.


"Jadi kuat dugaan kita kalau Plt Ketua DPC Pasbar Partai Gerindra Pahrizal Hafni telah melakukan Pemalsuan data, ini lah yang kita laporkan dan nanti kita juga akan menyurati pengurus DPD dan DPP", Tambah Andreas.

"Tujuan kita melapor, selain mencari keadilan, kita tidak ingin masalah ini menjadi momok partai ke depan nya", tegas Andreas.

Sementara, menurut Syamsul Bahar awak dirinya mengetahui adanya perbedaan SK tersebut adalah saat dirinya pergi ke Kesbangpol untuk menanyakan soal dana Hibah untuk Partai.

"Saat saya mempertanyakan ke Kesbangpol masalah pencairan dana Hibah, ternyata dana tersebut telah cair dan saat saya lihat di data-data yang ditinggalkan untuk pencairan tersebut ternyata ada perbedaan nama dan tanda tangan", ujar Syamsul Bahar.

"Pencairan dana hibah 2019 itu masiha atas nama saya sebagai Bendahara partai Gerindra DPC Pasbar, pada saat pencairan dana hibah 2020 ini tanpa ada nya pemberitahuan tiba-tiba saja nama saya sudah diganti oleh Plt Ketua", ucap Syamsul Bahar.

Syamsul Bahar yang didampingi Kuasa Hukumnya Andreas mengatakan perbuatan Pahrizal Hafni yang diduga telah memalsukan dan mengedit SK pengurus Partai dianggap telah merugikan dirinya sebagai Bendahara Partai dan merusak nama baik Partai juga mengakibatkan kerugian uang Negara sebesar Rp. 183 Juta lebih.

Syamsul Bahar menegaskan dirinya belum pernah mengundurkan diri sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat, namun namanya sudah ditukar dalam SK kepengurusan tahun 2017.

Ia menyebutkan pada 2017 itu dirinya masih menjabat sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat. Apalagi SK kepengurusan baru dirinya belum melihat.

"Anehnya nama saya sudah hilang dari SK pengurus 2017. Bahkan dana hibah senilai Rp.183 juta lebih di kesbangpol juga sudah cair. Makanya saya tempuh jalur hukum," tegas Syamsul Bahar. (RUDY/RD)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar), Pahrizal Hafni kembali dilaporkan ke Polres Pasbar, Rabu (08/07).

Kali ini Pahrizal Hafni yang juga menjabat sebagai Plt Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat dipolisikan oleh Kader Partainya sendiri.

Pahrizal Hafni dilaporkan bersama 2 Kader lainnya terkait adanya dugaan pemalsuan Dokumen (SK Pengurus) untuk memperlancar pencairan dana bantuan partai ke Kesbangpol Linmas Pasbar sebesar Rp. 183 Juta lebih.

Syamsul Bahar mengatakan perbuatan Pahrizal Hafni yang diduga telah memalsukan dan mengedit SK pengurus Partai dianggap telah merugikan dirinya sebagai Bendahara Partai dan merusak nama baik Partai juga mengakibatkan kerugian uang Negara sebesar Rp. 183 Juta lebih.

Menurut Pelapor Syamsul Bahar dirinya belum pernah mengundurkan diri sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat, namun namanya sudah ditukar dalam SK kepengurusan tahun 2017.

Ia menyebutkan pada 2017 itu dirinya masih menjabat sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat. Apalagi SK kepengurusan baru dirinya belum melihat.

"Anehnya nama saya sudah hilang dari SK pengurus 2017. Bahkan dana hibah senilai Rp.183 juta lebih di kesbangpol juga sudah cair. Makanya saya tempuh jalur hukum," ujar Syamsul Bahar kepada media usai membuat laporan Rabu malam (08/07).

Menurutnya SK kepengurusan DPC Gerindra 2017  dengan nomor 09-0253/Kpts/DPP- GERINDRA/2017 diketuai oleh almarhum Syahiran dengan Sekretaris Erianto dan Bendahara Syamsul Bahar.

Ketika ia hendak menanyakan pencairan dana hibah partai politik ke kantor Kesbangpol Pasaman Barat ternyata namanya sudah tidak ada lagi dalam SK kepengurusan tahun 2017 yang diperoleh dari Kantor Kesbangpol Pasaman Barat.

Menurutnya dari data administrasi yang ada di Kesbangpol SK pengurus DPC Gerindra  kepengurusan sudah bertukar dan namanya hilang sebagai bendahara dengan nomor yang sama 09-0253/Kpts/DPP- GERINDRA/2017.

Padahal dari SK pengurus yang ada bahkan dibuktikan dengan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumbar tahun 2019 bendaharanya masih Syamsul Bahar.

"Diduga ada pemalsuan SK pengurus tahun 2017 untuk mencairkan dana hibah bantuan partai politik tahun 2020 ini," katanya.

Berdasarkan itulah maka dirinya melaporkan Ketua DPRD yang sekaligus Plt Ketua DPC Gerindra dengan nomor laporan Nomor: STTLP/275/VII/2020-SPKT-RES PASBAR tanggal 8 Juli 2020.

Sementara Ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni saat dikonfirmasi media, kamis (09/07) mengatakan dirinya menghormati proses hukum terkait dirinya yang dilaporkan ke Polres Pasaman Barat.

"Terkait tuduhan pemalsuan SK pengurus tahun 2017 saya tidak mengetahui. Apalagi SK sebagai Plt ketua sudah keluar 2019," tegas Pahrizal Hafni.

Menurutnya terkait tuduhan pemalsuan SK itu silahkan penyidik yang menentukan dan silahkan Kesbangpol memperlihatkan.

"Silahkan buktikan apa SK itu palsu atau tidak, Lagi pula pada 2019 lalu dana hibah bantuan parpol dicairkan dengan Plt Pahrizal Hafni dengan Sekretaris Erianto dan Bendahara Syamsul Bahar," katanya.

Ia menyebutkan terkait SK pengurus 2017 ia tidak mengetahuinya karena SK aslinya tentu sama pengurus yang lama.

Terkait surat pernyataan keabsahan dokumen untuk pencairan dana 2020 yang ditandatangani pada 27 April 2020 itu dalam rangka mempercepat proses administrasi, meskipun surat tugas baru dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Sumbar keluar pada 13 Mei 2020.

"Intinya surat tugas sudah bisa digunakan untuk pencairan dana hibah. Terkait dugaan pemalsuan SK pengurus 2017 saya tidak mengetahuinya," tegasnya.

Ia menambahkan terkait persoalan SK pengurus, ia meyerahkan sepenuhnya kepada DPD Provinsi Sumbar.

"Kita hormati proses hukum. Saya merasa tidak ada memalsukan dokumen," sebutnya.

Sementara Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal membenarkan adanya laporan terhadap Ketua DPRD Pahrizal Hafni ke Polres Pasaman Barat.

"Laporan itu telah kami terima dan akan melakukan penyelidikan terhadap laporan itu," katanya. (Rudy/RD/**)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.