Articles by "Payakumbuh"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 56 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 5 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 6 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 129 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 763 Padang 7 Padang Panjang 22 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 600 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 156 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Payakumbuh. Show all posts


MR.com, Payakumbuh| Kontroversi terkait kerjasama antara pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adnan WD Payakumbuh dengan perusahaan outsourcing PT. Arina Tama Persada(ATP) sebagai penyedia tenaga keamanan (security) dan tenaga kebersihan (Cleaning Service) masih terus berkembang di lingkungan publik.

Ada pihak yang menyebutkan kerjasama antara pihak rumah sakit dengan perusahaan outsourcing diduga cacat hukum dan terindikasi KKN.

Karena saat penandatanganan kontrak kerjasama dilakukan, perusahaan outsourcing (PT.ATP.red) disinyalir belum mengantongi Surat Izin Operasional (SIO) dari negara. Artinya, belum sah untuk menjadi mitra kerja RSUD Adnan sebagai penyedia jasa tersebut.

Ditahun 2024 lalu, perusahaan outsourcing yang berasal dari Kota Bekasi itu sempat menjadi pemenang tender sebagai penyedia jasa keamanan melalui sistem E Catalog, dan masa itu kuat dugaan PT.ATP masih belum mengantongi SIO.

Hal ini disampaikan oleh salah satu peserta lelang dengan inisial D saat dikonfirmasi media pada Senin(13/1/2025) via telepon.

"Tahun ini bukan hanya tenaga security saja yang diminta oleh pihak rumah sakit, tetapi pihak RSUD juga meminta kepada perusahaan tersebut untuk menyediakan jasa tenaga cleaning service," ujarnya.

Mirisnya, kata D, perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang oleh pihak owner (RSUD.red) tersebut, diduga kuat tidak mengantongi SIO sebagai syarat mutlak untuk menjadi pemenang.

Dengan kondisi belum mengantongi SIO, tetapi PT. ATP bisa menjadi pemenang, kami menduga ada persekongkolan jahat antara kedua belah pihak itu dengan tujuan sama-sama dapat meraut keuntungan, ketusnya. 

Dia juga mengulas sedikit perjalanan tender yang akhirnya dimenangkan oleh PT.ATP ini.

"Memang saat tender pihak panitia juga mengundang perusahaan outsourcing lain untuk presentasi, tetapi menurut saya itu hanya kedok untuk memuluskan kemenangan PT. APT agar tidak tercium aroma busuk adanya kecurangan dilingkungan masyarakat," cecarnya.

Masih kata D, ditambah lagi pihak yang menjadi panitia lelang disinyalir bukan dari pihak yang berkompeten, seperti pihak yang memegang kebijakan atau user, tetapi panitia lelang dipilih oleh Dirut RSUD. 

Tujuanya menurut D, agar lelang terkesan profesional dengan sistem E Catalog. Menurut D lagi, kemenangan PT.ATP sebagai perusahaan outsourcing penyedia jasa security dan cleaning service untuk RSUD Adnan ditahun 2025 ini merupakan bentuk dugaan KKN jilid dua(2).

"Kita berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat mengungkapkan dugaan perbuatan melawan hukum yang ada dilingkungan RSUD Adnan ini," pungkasnya.

Dilain pihak, Elfitri Melly sebagai Direktur RSUD Adnan saat dikonfirmasi via telepon mengatakan PT. ATP saat ditunjuk menjadi pemenang sudah memiliki SIO.

"Perusahaan ini sudah memiliki SIO yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Sumbar melalui dinas terkait," tegas Elfitri pada hari yang sama.

Karena SIO merupakan persyaratan mutlak yang harus dimiliki oleh perusahaan outsourcing yang menjadi pemenang lelang, jelas Elfitri lagi.

Namun, saat media mencoba meminta registrasi SIO tersebut. Direktur RSUD Adnan itu enggan menunjukkannya.

"Maaf saya tidak bisa memberi tahukan nomor registrasi SIO perusahaan itu, karena ini sifatnya rahasia," tutup Elfitri.

Sementara, Kepala Bagian Umum RSUD Adnan yang merupakan PPK, akrab disapa Sisil saat dikonfirmasi media, terkesan bungkam, meskipun sudah dihubungi via telepon dan via SMS.

Bagaimanakah tanggapan para pengamat, aktivis dan APH terhadap kontroversi ini..?

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data, informasi, serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini disiarkan.(cr)


MR.com, Payakumbuh| Dengan turunnya Tim Satuan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres ke lokasi proyek Pembangunan Rehabilitasi Air Baku Batang Agam milik Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang), di Kecamatan Ibuah, Kota Payakumbuh beberapa waktu lalu, apakah itu sebuah petanda kalau proyek tersebut tidak dalam keadaan baik-baik saja?.

Pasalnya, kondisi infrastruktur yang masih seumur jagung yang dibangun dengan menggunakan uang negara sebesar Rp 3.872 miliar itu, saat ini sedang masa perbaikan karena sempat roboh atau ambruk. 

Akibatnya, masyarakat mengeluh dan melaporkan hal tersebut kepada media serta pihak penegak hukum untuk menyelidiki penyebab ambruknya bangunan tersebut.

Dilansir dari Posmetro.com, Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni saat dihubungi membenarkan ia bersama Tim TIPIKOR Polres Payakumbuh turun ke lo­kasi Proyek tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Tadi kami turun untuk melakukan pemeriksaan (cek) sekitar pukul 10.­00Wib bersama anggota TIPIKOR. Untuk hasilnya belum bisa kita simpulkan,” sebut Doni pada Kamis(2/1/2025) lalu.

Lebih jauh Doni mengatakan bahwa pihaknya datang ke lokasi tersebut setelah mendapatkan informasi diberita. Kedepannya pihaknya akan terus me­ngumpulkan bahan dan keterangan (BAKET).

“Kami datang ke lokasi setelah mendapatkan informasi diberita. Kedepannya tentu akan terus mengumpulkan bahan dan keterangan (BAKET),” tutup Doni.

Para pekerja sedang melakukan perbaikan bangunan di lokasi Pembangunan Rehabilitasi Air Baku Batang Agam, di Kecamatan Ibuah, Kota Payakumbuh
(Sumber foto gogle)

Sebelumnya banyak media yang mempublikasikan terkait persoalan yang menggerogoti proses pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Prasa­ra­na Air Baku Batang Agam itu. 

Umumnya pemberitaan yang ditayangkan berisi kritikan setelah sejumlah masalah teknis ditemukan di lapangan. Proyek yang didanai APBN itu dikerjakan  oleh CV. Arfan Nafisha Pratama yang diduga mengalami kelalaian serius dari awal mulai ditenderkan.

Proyek ini dimenangkan dengan penurunan harga kontrak sebesar 24,04% dari HPS, yaitu dari Rp 5,1 miliar menjadi Rp 3,872 miliar. Penurunan harga ini menimbulkan dugaan bahwa kontraktor mungkin melakukan penghematan yang berlebihan pada material atau tenaga kerja, yang diduga berdampak terhadap kualitas pekerjaan.

Masyarakat mem­­pertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan oleh Satuan Kerja(Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air WS Indragirikanan WS Kampar WS Rokan Provinsi Sumatera Barat selaku pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini.

Terkait hal itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala Satker, Aditya Waskito via telepon pada Senin(6/1/2025). Aditya menjelaskan penyebab kerusakan yang terjadi pada infrastruktur tersebut.

"Kerusakan disebabkan karena terdapat mata air di lereng yang ditambah dengan curah hujan yg tinggi sehingga menyebabkan tanah pada tebing jenuh dan kemudian longsor menimpa dinding yang baru saja selesai dicor (beton belum cukup umur)," terang Aditya.

Kepala Satker itu lanjut mengatakan kalau saat ini bangunan yang rusak sedang dalam masa perbaikan, perkiraannya dalam waktu satu bulan selesai.

Saat ditanya menyangkut proses pelaksanaannya, apakah ada laporan dari pengawas atau konsultan supervisi seperti  uji labor untuk material besi dan beton.

Kembali Aditya menjelaskan, ada laporan dari pengawas pekerjaan. "Untuk kendali mutu, dilakukan pengawasan oleh konsultan supervisi. Material seperti besi dan beton juga sudah melalui uji laboratorium".

"Pengawasan sudah berjalan, namun dalam pelaksanaan terdapat faktor-faktior yang tidak sepenuhnya bisa dikendalikan, seperti alam dan cuaca, meskipun sebelumnya sudah dilakukan langkah-langkah antisipasi," ulasnya.

Terakhir dia menyebutkan, kuantitas dan kualitas material di lapangan sesuai dengan yang disyaratkan, pungkasnya.

Bagaimanakah hasil akhir dari pengumpulan bahan dan keterangan (Baket) yang dilakukan Tim Unit Tipikor Polres..?

Bagaimana tanggapan pengamat terkait ambruknya infrastruktur tersebut, hingga berita ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Payakumbuh| Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Barat (Satker PJN Wil I Sumbar) "kecolongan". Rekanan terindikasi bekerja tanpa pengawasan dan abaikan Kesehatan, Keselamatan,Kerja (K3 kontruksi) karyawan.

Hal tersebut diduga terjadi pada kegiatan penanganan drainase Baso-Batas Payakumbuh dibawah kewenangan PPK 1.2, Satker PJN Wil I, Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar).

Terjadi pada pelaksanaan proyek dengan sumber dana APBN bernomor kontrak 20/PKK/SK-PJN I-Bb.03.23.1.2/II/2023. Rekanan bersama Konsultan Pengawas terindikasi kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2017, yang membahas mengenai Jasa Konstruksi. 

Juga terhadap Peraturan Pemerintah Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2014 yang membahas mengenai Pedoman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

Pasalnya, terpantau tim awak media beberapa hari lalu. Saat tim melakukan penelusuran kelokasi pekerjaan Rabu(15/3/2023) di ruas jalan nasional, Padang Tarok, Kecamatan Baso, disinyalir karyawan bekerja dengan telanjang kaki dan tanpa gunakan pengaman tangan.

Salah seorang karyawan dari CV. Indawa Perdana sebagai kontraktor pelaksana. Karyawan tersebut sedang melakukan pekerjaan tanpa difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja atau Diri (APK/APD) yang lengkap.

Diduga karyawan CV.Indawa Perdana bekerja tidak dilengkapi dengan fasilitas APK/APK yang lengkap 

Dia sedang bekerja melakukan pembersihan atau pengerukan pada saluran drainase. Tetapi tanpa menggunakan sarung tangan, pelindung kepala, sepatu bot pelindung kaki, rompi dan lainnya.

Saat dikonfirmasi kepada pekerja tersebut kenapa tidak menggunakan APK lengkap, dia tidak menjawab. Dan terkait keberadaan konsultan pengawas dan pelaksana lapangan dari CV. Indawa Perdana, pekerja itu mengatakan tidak ada dilokasi.

Bahkan, untuk nama konsultan pengawas dan pelaksana lapangan pada pekerjaan tersebut, pekerja itu tidak mengetahuinya.

Ironis, sementara negara telah membayarkan untuk jasa konsultan pengawas. Tidak tanggung-tanggung, negara memakai dua jasa konsultan pengawas untuk pekerjaan yang terbilang kecil senilai Rp 574.754.000 dibandingkan dengan proyek lain yang ada di Satker PJN Wil I Sumbar tersebut.

Negara memakai dua jasa konsultan pengawas sekaligus itu dengan tujuan agar pekerjaan berjalan optimal, efektif dan sesuai kaedah yang telah ditentukan.

Untuk itu negara melalui PPK 1.2 Satker PJN I Sumbar menyewa jasa dua konsultan pengawas, yaitu CV Aldiguna Pratama Konsultan dan CV.Arci Consultants Engineering.

Namun, ada dugaan uang negara akan terbuang sia-sia. Sebab, kinerja dua Konsultan Pengawas tersebut terindikasi tidak profesional. Karena diduga sering tidak ada dilokasi disaat rekanan melakukan kegiatan.

Saat media mengkonfirmasikan kepada Rio Andika selaku PPK 1.2 dan Kepala Satker PJN Wil I Sumbar, Masudi terkait hal tersebut. Hingga berita ditayangkan dua pihak berkewenangan tersebut belum bisa berikan keterangannya.

Berhasilnya pembangunan prasarana tidak hanya dilihat dari bagaimana kinerja para karyawan yang terlibat. 

Tetapi juga dilihat dari seberapa tahan bangunan tersebut dan bagaimana manfaatnya untuk orang banyak. 

Namun, tidak kalah pentingnya bagaimana jaminan keselamatan para pekerja selama proses pekerjaan berlanjut.

Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya hingga berita ini diterbitkan.(cr/tim)

Foto : Yatun SH (Lawyer) dan plang proyek tidak dituliskan nilai anggaran.


MR.com, Payakumbuh
-Menyoal proyek penanganan longsor Payakumbuh batas Riau yang diduga Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sumbar (Kasatker PJN Wil I Sumbar) restui PT. Pasagan Tenaga Perkasa untuk tidak menulis nilai anggaran pada plang proyek.Terpantau oleh media pada minggu, (16/05/2021) waktu lalu.

Berita terkait : Proyek Penangan Longsor Milik PJN Wilayah I Sumbar Diduga "Kangkangi" Perpres dan UU KIP

Namun saat dikonfirmasi kepada Thaibur ST.MT selaku Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar pada Selasa (8/6/2021) via telpon mengatakan, "sudah tidak perlu saya tanggapi".

Tentunya hal ini akan menambah kecurigaan dilingkungan masyarakat Sumatera Barat. Rekanan diduga kuat sudah melanggar aturan, karena tidak menuliskan nilai anggaran pada plang proyek. Kemudian waktu ditanya menyangkut hal tersebut, Thaibur sebagai pimpinan di Satker PJN I seolah tidak mau menanggapinya saat dikonfirmasi awak media.

" Wajar kecurigaan masyarakat semakin mengental. Karena pihak yang seharusnya mengawasi pelaksanaan proyek seolah tutup mata, sehingga menimbulkan lagi dugaan kalau proyek tersebut beraroma KKN. " ujar Yatun SH, menanggapi hal tersebut, Kamis(10/6/2021) di Padang.

Tentunya dalam hal ini dapat dikatakan pihak kontraktor dan Satker PJN Wil I Sumbar telah melakukan ”pembohongan publik” dan mungkin akan berdampak terhadap hasil pekerjaan, tambahnya.

Menurutnya, penulisan nilai anggaran pada papan informasi sangat penting bahwa papan nama tidak hanya sebagai komponen pelengkap ketentuan pelaksanaan kegiatan proyek. 

"Namun lebih dari itu, plang proyek sebagai salah satu bentuk agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan sesuai dengan amanat perundang-undangan dan peraturan presiden," ujarnya lagi.

Yatun menduga telah terjadi persekongkolan secara terang-terangan antara kedua belah pihak agar sama-sama mendapatkan keuntungan, ucapnya.

" Agar tidak terjadi kegiatan KKN dalam pelaksanaan proyek tersebut, kepada pihak Polri dan Kejaksaan juga masyarakat untuk dapat mengawasi secara intens proyek tersebut. Dan kepada pihak Kementerian PUPR RI untuk dapat mengontrol kinerja jajaran bawahannya dalam melaksanakan tugas," pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu tanggapan konfirmasi dari Dirjen Bina Marga, dan konfirmasi pihak terkait lainnya.* rl/tim*


Mitr Rakyat.com(Payakumbuh)

Kapolres Kota Payakumbuh, AKBP Alex Prawira berikan penghargaan kepada 28  anggotanya. Penghargaan yang diterima atas prestasi sebagai tim dalam menjadikan kawasan Polres sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ditahun 2020.

“Saya berharap kedepannya seluruh anggota Polres dapat melaksanakan tugas lebih baik lagi. Agar semangat menjadikan kawasan Polres yang berintegritas sebagai WBK dapat dipertahankan. Dan terus berusaha Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)", sebut Kapolres Alek Prawira, Senin(1/3/2021) di Mapolres.

Polres Payakumbuh berkomitmen meraih predikat institusi yang memiliki integritas, Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2021 ini.

Penghargaan yang diserakan Kapolres Payakumbuh berdasarkan penilaian atas dedikasi dan peran aktif sebagai tim membangunan zona Integritas ditubuh polres. Sehingga Polres Payakumbuh dapat meraih predikat WBK pada akhir bulan Desember tahun 2020 lalu dari Kemenpan RB RI. Semoga hal ini dapat menjadi contoh teladan bagi anggota Polri lainnya, kata AKBP Alex Prawira.

Dalam  menciptakan budaya lingkungan kerja yang lebih baik dengan pelayanan prima, reward dan punishment yang berkesinambungan akan tetap berjalan, demi mencapai kinerja yang lebih baik dan solid lagi kedepannya, tutup Kapolres tersebut.



Personel Polres Payakumbuh berprestasi yang menerima penghargaan yakni :

1. Kompol Jerry Syahrim

2. Kompol Khairil Meidians

3. Kompol Russirwan

4. Kompol Zulman Efendi

5. AKP Luhur Fachri Utomo

6. AKP Alwisis

7. Iptu Franuddin

8. Ipda Kevin Fahri Ramadhan

9. Briptu Anjar Mahaiyan

10. Briptu Qori Delfina

11. Bripda Selvina

12. Brigadir Randi Juanda

13. Aipda Denny Minang Bahari

14. Briptu Putri Kinanti

15. Briptu Syukrina Wirdatika

16. Briptu Dedi Pratama Shiddiq

17. Briptu Indri Muresva

18. Bripka Trio Okta Joni

19. Aiptu Doni Sandra

20. Briptu Keke Amaliyah

21. Bripka Remon

22. Briptu Ade Indiri Nikitha

23. Bripka Romi Andra Yusa

24. Aiptu Zoel Emigren

25. Briptu Wahyu Hidayat

26. Brigadir Aidil Rivaldo

27. Bripka Dina Meiri Lestari

28. Bripka Ario Harisman


Kegembiraan terpancar dari wajah personil penerima penghargaan. Dengan  bangga telah menerima Piagam sebagai penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira berharap semoga ini dapat  memotivasi seluruh personil Polres untuk selalu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.*rl*

Pembangunan Rumah bersubsidi di Kec. Akabiluru, Kab. Lima Puluh Kota, Sumbar
Mitra Rakyat.com( Payakumbuh) 
Program rumah bersubsidi Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian PU dan Perumahan Rakyat di Sumatera Berat (Sumbar) terindikasi KKN pada pelaksanaannya oleh pihak ke tiga (Developer).

Diduga PT. Abu Rehan sebagai pihak yang dipercaya oleh negara sebagai pelaksana program rumah subsidi tersebut melanggar aturan dalam pembangunan rumah bersubsidi tersebut.
Jarak Sengkang dan Besi Yang digunakan diduga Tidak Sesuai Spesifikasi 
Ini terpantau awak media saat mengunjungi salah satu lokasi pembangunan rumah bersubsidi tersebut di kecamatan Akabiluru Kab. Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh, Sabtu(11/01/2020).

Terlihat material yang digunakan terindikasi tidak sesuai spesifikasi. Besi yang berdiameter 8 mm sebagai tiang yang digunakan tidak SNI. Juga jarak sengkang besi sangat tidak sesuai dengan teknis.

Idealnya, jarak sengkang besi tiang untuk bangunan maksima 15 cm, sementara untuk tiang bangunan rumah subsidi ini berjarak dua jangkar jari tangan orang dewasa sekitar 30 cm.

Menurut Ari salah satu calon nasabah dari PT. Abu Rehan(Developer) mengatakan, " saya mengurungkan diri untuk mengambil rumah subsidi ini lantaran pembangunan yang terkesan asal-asalan oleh pihak developer", sebut Ari, pada saat itu.

Saat saya meninjau lokasi salah satu pembangunan di Kecamatan Akabiluru, Kab.Lima Puluh Kota, Sumbar. Saya melihat proses pembangunan banyak tidak sesuai dengan semestinya.

Seperti penggunaan material besi untuk tiang rumah, "masa iya besi yang mereka gunakan besi 8, juga jarak sengkang nya sangat luar biasa 30 cm.
Buya Pengawas Pembangunan Rumah Subsidi PT. Abu Rehan
Sementara, daerah Sumbar terkenal sebagai daerah rawan gempa. Mestinya pembangunan rumah subsidi ini harus disesuaikan dengan situasi daerah. Jangan mentang - mentang bersubsidi, terus pembangunannya asal saja,  lugasnya.

Menurut Ari, pekerjaan yang terkesan asal jadi ini dilakukannya agar mereka (developer) mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi. Meskipun harus menggadaikan nyawa pemiliknya kelak saat ditempati, pungkas nya.

Dilain pihak,  Buya selaku pengawas dalam pembangunan rumah subsidi itu saat dikonfirmasi dilokasi mengatakan, " rumah yang kami kerjakan, pelaksanaan nya sudah sesuai dengan yang di intruksikan pihak Kementerian", kata  Buya.

Rumah ini memiliki satu kamar, satu ruang tamu, kamar mandi terletak diluar rumah, namun tanpa ada dapur, jelasnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. * roel*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.