Articles by "Pariaman"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Pariaman. Show all posts


MR.com, Pariaman| Terkait tidak dilampirkan dukungan quarry yang berizin sebagai salah satu syarat saat lelang proyek peningkatan jalan Water Front City seperti yang disampaikan Masudi sebagai Kepala Satker PJN 1 Sumbar beberapa waktu lalu, juga dibenarkan oleh Kepala BPJN Sumbar, Thabrani.

Melalui bidang Komunikasi Publik (Kompu) BPJN Sumbar, Kepala BPJN Sumbar Thabrani juga mengatakan seperti apa yang disampaikan oleh Kasatkernya, Masudi.

Kata Thabrani, sesuai dengan aturan yang ada didalam dokumen lelang, para peserta lelang tidak diharuskan melampirkan surat dukungan quarry, karena tidak ada syarat untuk dukungan quarry tersebut.

Berita terkait: Ternyata Lelang Proyek Water Front City Tidak Ada Syarat Untuk Dukungan Quarry, Masudi: Tidak Ada Aturan Dalam Dokumen Kontrak

"Tetapi pada waktu pelaksanaan Penyedia Jasa wajib menggunakan bahan (quarry) yang digunakan harus ada izin dari instansi pemerintah yang berwenang," kata Thabrani lewat Kompu BPJN Sumbar tersebut pada Kamis (12/10) via telpon.


Selain penggunaan material batu dan pasir yang diduga ilegal. Pantauan tim investigasi dari media kelokasi pekerjaan pada Sabtu(14/10) pagi tadi. Terlihat tanah bekas galian untuk pondasi disinyalir digunakan untuk tanah timbunan pada badan jalan.

Dugaan tersebut juga dikuatkan dengan keterangan yang disampaikan oleh salah satu warga yang akrab dipanggil Aciak. Pria yang berumur 59 tahun itu tinggal sangat dekat dengan lokasi pekerjaan.

Saat itu, kepada salah satu tim media Aciak menjelaskan, bahwa tanah bekas galian pondasi itu diduga dipakai untuk menimbun badan jalan. "Sudah banyak kubikasi tanah bekas galian ini diduga dipakai untuk menimbun badan," tegas Aciak.

Menyinggung material pasir yang digunakan, Aciak pun mengatakan kalau pasir yang di pakai oleh kontraktor diduga kuat pasir yang ada di aliran sungai Batang Sunur. 

"Diduga, pasir yang mereka pakai sepenuhnya diambil dari aliran sungai Batang Sunur ini.Tetapi saya tidak tahu apakah tambang pasir sudah memiliki izin atau belum," ungkap Aciak lagi.

Sebelum proyek ini dimulai, tambang pasir ini merupakan tambang rakyat yang sudah aktif sejak lama, dan merupakan salah satu sumber ekonomi mata pencaharian masyarakat disini, imbuhnya.


Terkait material batu, Aciak mengatakan batu-batu yang mereka pakai tidak dari satu quarry saja. Sebab, kalau batu tersebut didatangkan dari tambang atau quarry yang sama, tentu jenis batu pun tidak jauh berbeda,baik secara betuk,warna juga ukurannya.

Kalau kita perhatikan selama proyek dikerjakan, batu yang mereka pakai bermacam-macam jenis,warna, dan ukuran, pungkasnya.

Merunut pada penjelasan dari Masudi dan Thabrani yang mengatakan tidak ada syarat untuk melampirkan surat dukungan quarry pada proses pelelangan. Kemudian, dibandingkan dengan keterangan yang disampaikan warga bernama Aciak terhadap kondisi di lapangan yang disampaikannya.

Beragam pendapat dan asumsi pun mulai bermunculan. Ada yang berpendapat kalau tidak dilampirkannya dukungan quarry sebagai syarat mutlak pada proses lelang seharusnya tidak jadi masalah.

"Tetapi yang akan jadi masalah pada saat pelaksanaannya. Apakah pihak BPJN Sumbar berani menjamin kalau material yang digunakan seratus persen diambil dari quarry yang memiliki izin," kata Yatun, SH., pada Sabtu(14/10) di Padang.

Seperti untuk penggunaan material pasir, kata Yatun. Untuk material ini saja, pihak rekanan diduga kuat memakai pasir dari tambang rakyat yang izin nya masih diragukan, seperti yang disampaikan oleh Aciak ini, ujarnya.

Begitu juga untuk penggunaan material batu. Masyarakat sendiri curiga dan ragu kalau material tersebut diambil dari satu quarry, karena jenis dan warna batu yang jauh berbeda.

Ditambah lagi dengan penggunaan material tanah bekas galian untuk pondasi yang dipakai sebagai penimbun badan jalan oleh rekanan. Apakah hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak BPJN Sumbar..?, cecar advokat yang terkenal tegas itu.

Kalau hal tersebut benar, menurut dugaannya ada "skandal" dalam pelaksanaan proyek negara ini. Sebab merunut dari proses lelang, hingga teknis pekerjaan ada indikasi "kongkalingkong" antara pihak rekanan dengan BPJN Sumbar yang tujuannya saling menguntungkan.

"Dugaan skandal ini disinyalir sudah merugikan negara dan harus segera dibongkar dan ditindak oleh pihak Aparat Penegak Hukum(APH) sebelum terlambat," tandasnya.

Kita berharap pihak APH tidak ikut serta dalam skandal tersebut, agar supremasi hukum dapat ditegakkan di bumi Sumatera Barat ini, pungkasnya.

Media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya hingga berita ditayangkan.(cr/tim)


MR.com, Pariaman| Diduga merasa tidak nyaman dengan pemberitaan media mitratakyat.com sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I (Kasatker PJN Wil 1) Masudi, menyarankan media untuk menghubungi bidang Komunikasi Publik(Kompu) yang ada di instansi pemerintah yang dia pimpin. 

"Saya sarankan pihak media (mitrarakyat.com) menghubungi Kompu PJN.1 untuk mendapatkan informasi dari pihak yang berkompeten dan dilindungi undang-undang," demikian Masudi mengatakan via telpon 0821-8666-6xxx pada Ahad(3/9) hari ini.

Agar beritanya berimbang dan pikiran masyarakat tidak menerawang kemana mana, ujar Kasatker PJN 1 tersebut.

Masudi sebagai Kasatker dengan tegas mengatakan tidak ada konspirasi jahat dan KKN terjadi pada pelaksanaan proyek yang ada dibawah pengelolaan instansi pemerintah yang dipimpinnya itu.

Baca berita terkait: Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Water Front City Pariaman Terindikasi KKN Secara Bersama-sama

"Saya sebagai Kasatker menegaskan dan menyatakan tidak ada konspirasi jahat dan KKN.  Tolong hubungi kompu pjn.1 biar dapat penjelasan yang transparan," tegas Masudi.

Masudi kembali menyebutkan kalau pihak KOMPU PJN.1 telah dibentuk berdasarkan SK dan diatur undang-undang untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Akhir dari percakapan tersebut Masudi tetap menyarankan untuk menghubungi Kompu seperti yang telah dia sampaikan."Mohon maaf percakapan saya cukupkan dulu selanjutnya silahkan hubungi kompu pjn1,"pungkasnya.

Menanggapi pernyataan Masudi tersebut, seorang pengamat hukum sekaligus Aktivis Anti Korupsi di Sumbar, Mahdiyal Hasan, SH. mengatakan saran yang disampaikan Masudi itu, adalah bentuk rasa ketidaknyamanan seorang Kepala Satker terhadap pemberitaan media.

"Merunut dari pernyataan seorang Kasatker itu, masyarakat dapat menangkap sinyal kalau pekerjaan yang ada dibawah kendalinya itu berjalan diduga tidak baik-baik saja," ujar Mahdiyal.

Mahdiyal menjelaskan dalam menjalani tugas jurnalistik seorang awak media harus mengacu pada Kode Etik Jurnalis (KEJ), agar berita yang disajikannya berimbang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk mencapai hal tersebut, awak media harus mengumpulkan data-data dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terlibat didalam persoalan itu, terangnya.

Artinya, seluruh pihak yang berkompeten wajib dikonfirmasi oleh media. Termasuk Kontraktor, PPK, Kasatker, Kepala BPJN Sumbar dan pihak yang dirasa perlu dikonfirmasi lainnya, apabila berita itu terkait dengan pelaksanaan proyek negara, tegasnya.

"Kalau pihak yang dimaksud enggan untuk menjawab konfirmasi media. Disitu akan muncul persoalan dan dugaan negatif masyarakat, ada apa diproyek tersebut, tandasnya

Sebab, banyak pihak yang berkompeten saat dihubungi media bersikap tidak koperatif. Sikap yang seperti inilah menjadi pemicu munculnya persepsi negatif pada pelaksanaan proyek negara yang pihak tersebut lakoni, terangnya lagi.

Mungkin saja ada persoalan atau informasi yang tidak boleh bocor atau diketahui oleh publik. Namun, bagaimana pun mereka yang terlibat harus bertanggung jawab kepada negara, dan memberikan hak publik untuk mendapatkan seluruh informasi menyangkut pelaksanaan proyek negara yang mereka kerjakan, kata Mahdiyal.

Kalau Masudi memahami sebagai pejabat publik fungsi dari media massa dan kode etik jurnalis dalam mencari berita tentu dia tidak berkata demikian. 

Karena, lanjut Mahdiyal, media massa sebagai kontrol sosial salah satu tugasnya yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah. "Tujuannya, agar program yang direncanakan berjalan sesuai rencana dan untuk mengantisipasi sejak dini akan terjadi KKN atau kerugian uang negara,"ulasnya.

"Awak media dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi kepada publik dengan karya jurnalistiknya, dilindungi oleh undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," paparnya lagi.

Jadi, kalau Kasatker menyarankan media untuk menghubungi Kompu dengan tujuan agar penjelasan yang diberikan lebih transparan.

Artinya pihak yang berkompeten yang telah dihubungi media ini seperti kontraktor, PPK, dan yang lainnya, apakah penjelasan yang diberikan tidak transparan atau tidak berlaku..?, ujarnya lagi.

"Kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh keterlibatan seluruh stakeholder termasuk media. Selama ini, Pemerintah pusat ataupun daerah telah merasakan dampak positif dari kehadiran media baik cetak, elektronik maupun online," tandasnya.

Keberadaaan media masa sangat penting dalam mempublikasikan berbagai program yang dilaksanakan oleh pemerintah. Melalui pemberitaan media, masyarakat bisa mengetahui kegiatan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan, tukasnya. 

Jadi kalau ada pihak yang merasa tidak nyaman dengan pemberitaan satu media, hal ini patut dicurigai. Ada apa dibalik ketidaknyamanan tersebut, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, Kepala BPJN Sumbar, Thabrani dan Kasatker PJN Wil 1 Masudi sebagai pihak yang berkompeten belum bisa memberikan tanggapannya terkait penggunaan material sirtu ilegal yang diduga terjadi di proyek yang ada dibawah pengawasan mereka.

Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya sampai berita ini ditayangkan.(cr)


MR.com, Pariaman| Dugaan adanya konspirasi jahat atau KKN pada proses pelaksanaan proyek negara dibawah pengelolaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) kuat tercium.

Meskipun masih dalam masa pelaksanaan, dugaan adanya korupsi secara bersama-sama pada pekerjaan peningkatan jalan Water Front City Sunur-Balai Kuraitaji Pariaman senilai Rp 10 miliar lebih itu, mulai menunjukkan tanda-tanda.

Baca berita sebelumnya: Proyek Peningkatan Jalan BPJN Sumbar Menuai Sorotan Publik,Diduga Ada Konspirasi Jahat Dalam Pelaksanaannya

Mafzul Putra yang mengaku pihak CV.Lautan Satu yang mengerjakan Proyek Peningkatan Jalan Water Front City Sunur-Balai Kuraitaji, Pariaman senilai Rp 10 miliar lebih, sumber foto (profil wa red.)

Setelah Mafzul Putra yang mengaku dari pihak CV. Lautan Sati saat dikonfirmasi tidak bisa menjelaskan nama perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memberi dukungan quarry material pasir dan batu (Sirtu) kepadanya waktu proses pelelang tender proyek negara tersebut yang kemudian dimenangkannya.

Apa nama perusahaan yang memegang IUP dan lokasi tambang tempat bapak mengambil material Sirtu, sesuai dokumen syarat dukungan quarry yang bapak berikan kepada panitia lelang?, demikian konfirmasi media ini kepada Mafzul Putra pada Sabtu malam(2/9)via telpon 0811-660-xxx.

Kemudian Mafzul menjawab dengan mengatakan izin tambangnya ada didaerah Lubuk Alung. Namun, Mafzul tidak bisa menjelaskan nama perusahaan pemegang IUP tempat dia membeli Sirtu tersebut.

Tetapi Mafzul menjawab dengan mengatakan kami membeli material Sirtu tersebut tidak sampai menanyakan apakah perusahaan itu memiliki IUP apa tidak.

"Kami pembeli tidak sampai disitu, rasanya tidak perlu demikian. Kalau ingin tahu IUP nya, silahkan tanya langsung sama sipenjual," tutup Mafzul Putra.

Sementara Efriwandi sebagai PPK 1.5, Satker PJN 1 sebelumnya secara tegas pernah mengatakan, dalam melaksanakan proyek negara, untuk pengadaan material sirtu tersebut wajib didatangkan dari quarry yang memiliki IUP lengkap. Karena itu peraturan negara yang harus diikuti.

Bahkan untuk proyek yang sedang dikerjakan CV.Lautan Sati ini, Efriwandi berani menjamin kalau material Sirtu dibeli dari perusahaan tambang yang memiliki IUP lengkap oleh rekanannya, meskipun Efriwandi juga tidak mengetahui nama perusahaan pemegang IUP yang dimaksudnya.

Namun ternyata, rekanan (CV.Lautan Satu) juga tidak mengetahui perusahaan tempatnya membeli Sirtu tersebut apakah sudah memiliki IUP atau tidak, seperti yang disampaikan Mafzul Putra kepada media ini 

Apakan menggunakan material yang tidak miliki IUP alias ilegal tidak merugikan negara dan perbuatan melanggar hukum, karena hal tersebut menyangkut dengan pajak dan lingkungan hidup, bagaimanakah pendapat dan tanggapan pengamat hukum?.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com,Pariaman-Sesuai agenda, hari ini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, DR.H. Sandiaga Uno, B.B.A, M.B.A datangi Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

Kedatangan menteri tersebut dalam rangka meninjau lokasi agro wisata yang ada di Desa Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Selatan yang sempat viral dimedia sosial beberapa waktu lalu.

" Desa Tungkal akan menjadi destinasi agro wisata yang terus berkembang, apabila semua pihak khususnya masyarakat yakin dan selalu mengikuti arahan dari pemerintah," kata Sandiaga Uno saat berikan kata sambutannya, Jumat(23/4/2021) di Pariaman.

Dan semoga berkembangnya agro wisata ini dapat meningkatkan geliat perekonomian masyarakat kedepannya, harap Menteri tersebut.

Melalui sedikit pantun-pantun yang merupakan cirikhas dari budaya minang, Sandiaga Uno meluapkan rasa terimakasih juga rasa salutnya terhadap semangat pemerintah dan masyarakat yang kompak. Dalam upaya pengembangan desa Tungkal sebagai agro wisata di Kota Pariaman tersebut, tutupnya singkat.

Kedatangan Sandiaga disambut antusias oleh masyarakat Kota Pariaman. Penyambutan dilakukan dengan tari-tarian budaya minang. Walikota didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kota Pariaman menyambut langsung kedatangan beliau.

Dalam kata sambutannya Walikota Pariaman, DR. Genius Umar, S.sos,Msi mengucapkan terimakasih atas kunjungan menteri tersebut ke Kota Pariaman.

" Semoga dengan kunjungan Bapak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno bisa menjadi inspirator dalam upaya mengembangkan agro wisata didaerah Kota Pariaman ini. Dengan dukungan dan ilmu yang telah diberikan," ucap Wako tersebut.

Sedikit dijelaskan beliau kalau saat ini kami sedang melakukan pengembangan wisata dengan membangun rumah-rumah (Home stay) sebagai tempat istirahat oleh pengunjung nantinya.

Selaras dengan Walikota, Kepala Dinas Pariwisata, Marhen menyebutkan, sebagai ujung tombak dari Pemerintah Kota Pariaman. "Dinas Pariwisata akan selalu melakukan upaya untuk meningkatkan dalam pengembangan desa Tungkal Selatan sebagai salah satu destinasi wisata dalam tujuan wisatawan," ucapnya.

Bukan hanya Desa Tungkal, kita juga akan menggenjot dan membina desa lainnya yang juga memiliki potensi daerah wisata. Agar berani bermanuver untuk menjadi desa seperti desa Tungkal Selatan ini, pungkasnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno dikesempatan itu sempat menjajal fasilitas wisata yang ada. Seperti menggunakan sepeda gantung, salah satu fasilitas andalan dilokasi wisata tersebut.

.*es*


Pemko Pariaman Gandeng Kabupaten Pasaman Barat Kerjasama Bidang Metrologi

Mitra Rakyat (Pasbar)

Pemko Pariaman dan Kabupaten Pasaman Barat teken kerjasama Bidang Metrologi, hal ini ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan oleh Walikota Pariaman Genius Umar dan Bupati Pasaman Barat Yulianto, bertempat di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (12/02).

Genius Umar mengatakan, bahwa dengan adanya kerjasama ini akan meningkatkan hubungan antara kedua daerah.

"Kerjasama ini salah satu bukti bahwa daerah harus saling bersinergi satu dengan lainya, sehingga akan dapat meningkatkan kinerja dan perekonomian masing masing daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Genius juga mengungkapkan bahwa kedepan bukan hanya kerjasama metrologi saja yang kita buat dengan Pasaman Barat ini, tapi juga dibidang pariwisata dan infrastruktur.

"Bidang pariwisata, kita bisa mensinergikan pariwisata Kota Pariaman dengan pariwisata Pasaman Barat, yang akan menjadi wisata yang lebih beragam dan kompleks. Sedangkan di bidang infrastruktur kita bisa bersama sama mengajukan dana ke pusat untuk pembangunan jalan di jalur sepanjang pantai dari kota padang, kota pariaman, kab. agam sampai ke kab Pasaman Barat ini", tuturnya.

"Kerjasama seperti ini yang saling menguntungkan, simbiosis mutualisme akan membuat percepatan pembangunan antar dua daerah, dan alangkah lebih baik lagi kalau semua daerah di Sumatera Barat ini saling bekerja sama," tutup nya.

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Yulianto mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Pemko Pariaman yang mau membagi ilmu dan bekerja sama dengan Pemkab Pasaman Barat.

"Kami menyambut baik kedatangan pak wali dan rombongan serta kerjasama yang telah kita sepakati hari ini. Kita tahu bersama bahwa Kota Pariaman telah menjadi daerah percontohan si Sumatera Barat dalam hal metrologi ini," ucapnya.

"Kami pribadi dan atas nama daerah juga sejalan dengan pemikiran dari Walikota Pariaman yang berpikir tidak hanya kota pariaman saja, tapi juga daerah provinsi sumbar, sehingga wisata dan kemajuan sumbar kedepan menjadi lebih baik," pungkasnya.(Dedi/*)



Mitra Rakyat.com(Pariaman)
Pekerjaan rehabilitasi GOR di Kota Pariaman diduga bermasalah, akibtanya proyek yang menggunakan APBD Kota Pariaman tersebut terlambat.

Diduga proyek ini "siluman", sebab dari awal dimulai pekerjaan belum pernah melihat adanya plang proyek sebagai identitas kegiatan, sebut Amril warga Pariaman, Sabtu (25/01).

Bisa dibilang setiap hari saya melewati jalan depan proyek ini,  dan tidak pernah sekalipun melihat plang tersebut, tegasnya.

Warga tersebut menilai proyek ini sengaja di tutupi untuk informasi nya agar publik tidak mengetahui kalau dana nya dari APBD Kota Pariaman,  kemudian pihak yang ada diproyek ini bisa semena-mena mamainkan uang rakyat itu, lugasnya.

Takutnya, apabila berita ini muncul dan dibaca publik , akan berpengaruh terhadap nama baik pak Walikota kita Genius Umar, sebutnya.

Apalagi beliau akan mengikuti kontestasi Calon Gubernur (Cagub)  Sumbar yang tidak lama lagi,  tandasnya.

Saat dilapangan, salah seorang pekerja yang mengaku bernama Ihsan saat dikonfirmasi terkait papan nama proyek itu mengatakan, " sebelumnya ini ada, tapi sekarang saya tidak tahu kemana pergi nya", kata Ihsan, dihari yang sama di Pariaman.

Bahkan Ihsan tidak mengetahui berapa nilai pekerjaan itu, "saya tidak tahu berapa nilai proyek ini, saya disini cuma melihat-lihat saja", sebutnya.

Namun Ihsan mengakui kalau dia merupakan perwakilan dari kontraktor, akan tetapi fungsinya hanya sebagai pemantau saja, ngaku Ihsan saat itu.

Tapi pemuda itu mau memberikan informasi siapa nama kontraktor dan nama perusahaan nya,  selanjutnya berikan nomor seluler yang bisa dihubungi.

Dilain pihak media mencoba mengkonfirmasi kepada Nal, yang diketahui sebagai pelaksana dari CV. Surya Panji. 

Saat dihubungi via seluler nya 081363162xxx Minggu(26/01),  Nal mengatakan " papan nama proyek itu dibuka atas intruksi Dinas PU Kota Pariaman", terangnya.

Alasannya, lanjut Nal, " karana TP4D tidak ada lagi,  maka dibuka kemudian diganti dengan plang yang baru ", tuturnya.

Selanjutnya Nal mengakui kalau proyek tersebut memang terlambat,  namun pihak dinas telah meng addendum proyek tersebut selama 50 hari,  sesuai Perpres nomor 50, katanya.

Akan tetapi penyebab keterlambatan pekerjaan tersebut kontraktor itu tidak menyebutkan, Kemudian Nal mengirimkan foto yang baru kepada media.

Akan tetapi,  Kepala Dinas PU Kota Pariaman, Asrizal saat dikonfirmasi dihari yang sama via seluler 0853-7651-8xxx, hingga berita ini diterbitkan belum berikan tanggapan nya kepada media ini.

Pernyataan yang berseberangan antara masyarakat dengan kontraktor, akan menimbulkan pertanyaan dikalangan publik, ada apa sebenarnya di proyek tersebut?.

Awak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya hingga berita ini diterbitkan. *roel*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.