Articles by "Padang"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Padang. Show all posts


MR.com, Padang| Organisasi pers bernama Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) hadiri undangan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang(Kabalai WSS V Padang) yang baru Naryo Widodo pada Jum'at (22/11/2024) di Padang.

Pertemuan yang hanya berlangsung setengah jam itu berjalan penuh dengan rasa kekeluargaan, demikian kata Deni Han salah satu wakil dari KJI yang turut hadir.

"Sebagai kontrol sosial dan mitra dari BWSS V Padang kami siap bersinergi membantu mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang tersebar di bumi minang ini," kata Deni.

Kemudian Naryo Widodo juga mengucapkan demikian. Dia mengucapkan terimakasih atas kedatangan teman-teman pers ke gedung BWSS V Padang ini.

Baca : Selamat Datang Naryo Widodo,ST.MT di Ranah Minang, Mahdiyal Hasan : Semoga Manjadi Semangat Baru Untuk Pembangunan Sumbar

"Sebagai pimpinan yang baru, saya mohon maaf, karena baru bisa bertemu dengan kawan-kawan hari ini, sebab beberapa waktu belakangan ini saya sibuk bolak-balik ke pusat," ucap Naryo.

Dan baru hari ini ada kesempatan untuk dapat bertemu dengan kawan-kawan wartawan, tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kabalai yang didampingi salah satu pejabat tinggi di BWSS V Padang bernama Rizki Wahyudi mengulas sedikit perjalanan hidupnya dari awal karirnya sampai dia menjabat sebagai Kepala di BWSS V Padang sekarang ini.

Bukan hanya itu, dia juga memaparkan program-program BWSS V Padang untuk kedepannya. Kedepannya, salah satu rencana BWSS V Padang akan membangun infrastruktur yang bernama sabo dum, tutur Naryo.

"Pembangunan Sabo Dum menjadi program utama BWSS V Padang di tahun depan,"ungkap Naryo.

Apa itu Sabo Dum?. Sekelumit Naryo menjelaskan tentang apa yang disebut dengan Sabo Dum itu.

Sabo Dum merupakan bangunan pengendali aliran lahar yang dibangun melintang pada alur sungai untuk menahan, menampung dan mengalirkan sebagian material atau sedimen agar terbawa aliran dan meloloskan air ke hilir,papar Kabalai itu singkat.

Dia berharap kawan-kawan pers khususnya yang datang dapat bersinergi agar pembangunan Sabo Dum dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan, pungkasnya.

Pertemuan dengan Kepala BWSS V turut dihadiri pembina KJI, Basril Basyar atau yang akrab disapa dengan panggilan BB.

Dikesempatan itu, BB yang merupakan wartawan senior di Sumbar ini juga menyampaikan terimakasih atas undangan pertemuan oleh BWSS V Padang kepada KJI.

"Semoga pertemuan KJI dengan Kabalai yang baru ini dapat menjadi awal yang lebih baik lagi terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur di bidang sumber daya air yang ada diwilayah Sumbar," tutup Bebe.(cr)


MR.com, Padang| Beberapa Nagari di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, diterjang banjir bandang. Banjir terjadi akibat meluapnya aliran Sungai Batang Sumpu dan Batang Ombilin, karena terjadinya intensitas curah hujan yang tinggi pada Senin malam (11/11/2024).

"Curah hujan yang tinggi membuat aliran batang Sumpu dan Ombilin meluap, dan mengakibatkan banjir bandang," kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sijunjung, Meifrizon, pada Selasa (12/11/2024).

Meifrizon menyebutkan, kami tengah berada di Nagari Maganti, disini beberapa rumah masih terendam banjir dan satu rumah roboh akibat banjir bandang, puluhan hektare lahan pertanian warga juga rusak akibat bencana tersebut.

Menurut Meifrizon, ada enam nagari di Sijunjung yang terdampak banjir bandang itu masing-masing Nagari Unggan, Silantai, Maganti, Sumpur Kudus Induk, Sumpur Kudus Selatan, dan Sisawah.

"Hingga saat ini petugas masih melakukan pendataan. Secepatnya bantuan akan kita salurkan pada masyarakat yang terdampak" ujarnya.

Meifrizon juga meminta warga yang berada di lokasi bencana untuk bisa sabar dan tetap waspada jika ada bencana susulan. Menurutnya, kondisi di lapangan saat ini tidak lagi hujan, cuaca cukup bersahabat meskipun masih mendung.

Sebelumnya, dalam menyikapi cuaca ekstrim dan potensi bencana yang akan terjadi diwilayah Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang telah menggelar Apel Siaga Bencana di Kantor Workshop BWS Sumatera V Padang, Jalan Banjir Kanal No.1, pada Selasa (29/10/2024) kemaren.

Namun, sajauh ini pernyataan resmi, reaksi dan tindakan apa saja yang telah dilakukan oleh pihak BWSS V Padang pasca bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Sijunjung tersebut .

Hal ini belum diketahui dan belum dapat diinformasikan oleh awak media ke publik. Karena, akses komunikasi media ke pihak perwakilan Ditjen SDA Kementerian PUPR untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat tersebut sedikit terkendala pasca rotasi kepemimpinan.

Sebagaimana diketahui, saat ini jabatan Kabalai BWSS V Padang dipegang oleh Naryo Widodo semenjak pertengahan Oktober 2024 lalu. 

Ditempat terpisah, Ketua KJI Prov.Sumbar (Kolaborasi Jurnalis Indonesia, Provinsi Sumatera Barat), Peter Prayuda menyayangkan sikap slow respon dari pihak BWSS V Padang ini.

"Kami sebagai salah satu organisasi profesi kewartawanan di Sumatera Barat telah mengirim surat kepada pihak BWSS V Padang untuk bersilaturahmi dan beraudiensi dengan Kepala Balai BWSS V Padang yang baru (Naryo Widodo)," ucap Peter Prayuda, Rabu (13/11/2024).

"Tujuan dari silaturahmi dan audiensi tersebut adalah agar terjalinnya komunikasi yang intens, baik dan efektif. Karena tidak mungkin hal-hal yang urgent dan butuh balasan jawaban yang cepat dan tepat konfirmasinya lewat PPID BWSS V Padang (aplikasi Si Malin).

Karena sebagian diketahui, konfirmasi lewat PPID BWSS V Padang (aplikasi Si Malin) ini membutuhkan waktu 7 hari menunggu balasannya, terlalu lamakan.., papar Peter.

Saat ditanyakan kapan surat permintaan silaturahmi dan audiensi tersebut disampaikan oleh KJI.

Peter Prayuda menjelaskan, "surat tersebut telah dikirim ke BWSS V Padang semenjak 18 Oktober 2024 lalu, dan dari informasi yang diperoleh dari resepsionis, surat tersebut telah sampai ke bahagian TU, Vidhi Bhuana.

"Namun sayang untuk tindak lanjutnya, Vidhi Bhuana yang dikonfirmasi berkali-kali via 08126780XXX, tetapi tidak merespon," jelasnya.

Kita berharap, koordinasi dan komunikasi antara perwakilan instansi - instansi pemerintah pusat (Kementrian) di tingkat daerah berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana sebelum-sebelumnya, harap Peter.

(tim)


MR.com, Padang| Pantai Air Manis dengan keindahan alam lautnya, menjadi salah satu tujuan destinasi wisata lokal dan asing. Untuk menunjang animo atau keinginan wisatawan tersebut, Pemko Padang pada tanggal 20 Mai 2024 telah melakukan pemeliharaan jalan.

Kegiatan penyelenggaraan long segment jalan utama Pantai Air Manis yang dilakukan Pemko melalui Dinas PUPR Padang tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat menuju sejahtera.

Saat ini kondisi jalan sudah optimal. Jalan tersebut diperbaiki atau dilakukan pemeliharaan, karena jalan merupakan urat nadi perekonomian suatu daerah, yang sangat mempengaruhi pendapatan masyarakat yang tinggal disana.

"Maju mundur suatu daerah dapat dilihat dari kondisi jalannya. Apalagi daerah tersebut merupakan daerah yang memiliki keindahan alam dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Ihsanul Riski, Kabid BM di Dinas PUPR Padang, pada Rabu(30/10/2024) via telepon.

Karena itu pemerintah melalui OPD terus memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat dengan cara melakukan pemeliharaan jalan utama pantai Air manis ini, ungkapnya.

Selanjutnya, kata Kabid BM itu, kita selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Baik untuk infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya, tutur Riski.

Pasca selesainya pekerjaan jalan itu, saat ini jalan kembali baik dengan sedikit melakukan pelebaran, tandasnya.

Semoga dengan kondisi jalan yang kembali baik itu, secara tidak langsung dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang tinggal disekitaran Pantai Air Manis ini.

Salah satu warga bernama Mond sangat bahagia dengan adanya program Pemko Padang ini.

"Kita warga yang ada di sekitar pantai sangat senang atas pemeliharaan jalan yang dilakukan Dinas PUPR ini," kata Mond dihari yang sama.

Adanya program perbaikan jalan kami ini, kami sangat bersyukur. Karena dengan jalan yang baik, tentunya juga akan dapat mempengaruhi pendapatan keuangan keluarga kami, pungkasnya.(cr)


 

MR.com, Padang| Pasca pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Raka Bumi Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden, ribuan baliho ucapkan selamat terpampang disinyalir ada disetiap pelosok nusantara ini.

Namun anehnya, baliho ucapkan selamat atas pelantikan presiden yang disampaikan oleh Mario Syahjohan dan Mahdiyal,S.H diduga menjadi baliho satu-satunya yang ada di kota Padang.

Saat media mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Mahdiyal Hasan sebagai Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar terkait hal tersebut pada Senin (28/10/2024) via telepon.

Dia membenarkan hanya balihonya dan Mario Syahjohan lah yang terpampang dan satu-satunya yang mengucapkan selamat kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Tujuan partai Gerindra di dirikan adalah untuk mengantarkan Bapak H . Prabowo Subianto menjadi Presiden RI. Buktinya sejak partai ini berdiri beliau maju jadi calon Presiden RI," ujar Mahdiyal.

Artinya, sekarang beliau telah memimpin bangsa ini sebagai Presiden RI. Sebagai kader partai Gerindra adalah puncak tertinggi perjuangan kami, kata Mahdiyal.

Dan saya bersama Mario Syah Johan, yang dua periode menjadi anggota DPRD Sumbar, kata Mahdiyal, akan kembali berjuang, khusus untuk masyarakat sumbar. 

Mahdiyal bersama Mario yang merupakan salah satu pendiri Tidar Sumbar akan berjuang untuk mengembalikan kecintaan masyarakat kepada Prabowo Subianto, kata Mantan Ketua Tidar Periode 2015-2021 itu.

"Kita tahu, pada dua periode yang lalu, Sumbar adalah penyumbang suara terbesar. Prabowo pernah berkata pada kunjungannya di Kabupaten Tanah Datar, bahwa Sumbar adalah kampung halaman saya yang kedua," ungkap Mahdiyal mengingatkan.

Pada acara itu beliau membagikan ambulan atas nama yayasan Prabowo Subianto kepada masyarakat Sumbar, pungkasnya.

Selain Mahdiyal Hasan, hal tersebut juga menjadi perhatian dari berbagai kalangan masyarakat yang ada di Kota Padang ini. 

Apalagi Partai Gerindra adalah partai besar dengan ratusan kadernya yang cukup disegani partai lain yang ada di kota bingkuang ini.

"Mengapa hanya baliho ucapan selamat dari Mario Syahjohan dan Mahdiyal saja yang ada di kota ini, dan itupun saya rasa satu-satunya baliho ucapan selamat dari kader partai Gerindra sendiri, dimana kader-kader lainnya," ujar Marzuki salah satu masyarakat Kota Padang.

Sebagai masyarakat dan mengakui salah satu pendukung Prabowo, dia sedikit heran. Katanya, saya tidak ingin berasumsi, tetapi ini nyata, inilah satu-satunya baliho ucapan selamat yang saya temukan. 

Meskipun saat ini di parlemen kota Padang atau provinsi kursi Ketua bukan lagi di duduki parati Gerindra, tetapi wakil dari partai bergambar kepala Garuda itu cukup banyak, ulasnya.

Dimana loyalitas kader yang lainnya, mengapa hanya dua kader saja yang senantiasa melihatkan kebahagiaan mereka atas terpilihnya Ketum Partai Gerindra itu sebagai Presiden RI, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Diduga pelaksanaan mega proyek Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase ll (Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir Perkotaan di Kota-Kota Terpilih Tahap II) sarat KKN.

Pasalnya, proyek negara yang berada dibawah pengelolaan Satker SNVT PJSA WS. Indragiri-Akuaman, WS.Rokan, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) terindikasi labrak aturan tentang undangan-undang pertambangan dan Migas.

Meskipun pekerjaan tersebut belum selesai atau masih tahap pelaksanaan, tetapi dalam perjalanannya banyak ditemukan tanda-tanda kecurangan.

"Menggunakan material ilegal pada proyek negara merupakan suatu perbuatan melawan hukum. Begitu juga memakai BBM bersubsidi," kata Hendrison,SH menanggapi konfirmasi media pada Sabtu (19/10/2024) di Padang.

Baca berita terkait: Kasatker Wega Sebut Pekerjaan Sesuai Prosedur, PPK Ilyas : Saya Konfirmasi Dulu Kepada Yang Bersangkutan

Hal tersebut diungkapkannya, karena menurut pandangan Hendrison, pelaksanaan mega proyek itu terindikasi ada konspirasi jahat antara rekanan dengan pihak pengelola.

Ditengarai mega proyek tersebut dijadikan kesempatan bagi sekelompok oknum untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah, ujar Aktivis Anti Korupsi itu.


Itu terbukti dari banyaknya temuan perbuatan kecurangan yang diduga dilakukan rekanan tanpa ada penindakan tegas dari pihak yang berwenang dalam menindaknya, cecar Advokat itu.

Kata Hendrison, bahkan ada indikasi pembiaran yang dilakukan oleh pihak konsultan pengawas serta PPK dan Kepala Satker.

Dari sisi regulasi, praktisi hukum itu menyebutkan, Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Dia kembali menjelaskan, pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. 

Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160, terangnya lagi.

Kemudian di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara, papar pengacara itu.


Meskipun Wega sebagai Kepala Satker mengatakan kalau pekerjaan sudah "sesuai prosedur", namun faktanya masih saja ada temuan dugaan penggunaan material ilegal dan BBM bersubsidi, tegasnya.

Disebut Hendrison, temuan tersebut pun juga tidak dibantah oleh pengawas dari PT.Arafah Alam Sejahtera sendiri yang bernama Aryo Mengker.

Seterusnya kata Hendrison, material batu yang digunakan spesifikasinya harus dengan berat 650 kilogram sampai 800 kilogram, seperti yang disampaikan PPK Ilyas waktu lalu. Menurutnya, itu tidak sesuai fakta dilapangan.

Karena dilapangan diduga tidak ada alat timbangan, jadi batu yang datang pun tidak ditimbang. Begitu juga batu yang sudah tersusun, diduga terlihat banyak tidak sesuai spesifikasi, tandasnya.

Bagaimanakah tanggapan Naryo Widodo, sebagai Kepala BWSS V Padang yang baru terhadap hal tersebut..?

Hingga berita lanjutan ini disiarkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)

Yunafri,S.H, Mantan Kepala Ombudsman RI, Sumatera Barat, Periode 2012-2017

MR.com, Padang| Tidak lama lagi, tepatnya pada tanggal 27 November 2024, seluruh rakyat Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Walikota/Bupati serta Gubernur. Begitu juga untuk daerah provinsi Sumatera Barat beserta 19 Kota dan Kabupatennya. 

Pada perhelatan politik ini, tentunya seluruh komponen masyarakat diharapkan untuk dapat ikut serta dalam memberikan hak suara mereka.

Sebab, satu suara dapat menentukan pemimpin yang akan menentukan nasib daerah ke depannya. Oleh karena itu, generasi muda yang disebut sebagai generasi emas, keikutsertaannya sangat diharapkan bangsa.

Demikian Yunafri, S.H saat memberikan pemahaman tentang hakikat Pemilu. Pada dasarnya Pemilu yang diselenggarakan di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, kata Yunafri pada Rabu (16/10/2024) saat konferensi pers disalah satu cafe kawasan GOR Haji Agus Salim, Padang.

"Undang-Undang Dasar 1945 pasal 22 E ayat 1 yang menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara umum berdasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali," terang Mantan Ketua Ombudsman RI Sumbar periode 2012-2017 itu.

Menyangkut kontestasi Pilkada Kota Padang nanti yang diikuti oleh Tiga Pasang Calon(Paslon) pilihan Partai, putera kelahiran Jati Padang ini menegaskan, sebaiknya masyarakat kota Padang lebih selektif dan pintar dalam memilih paslon.

"Masyarakat jangan tergoda dengan banyaknya poster-poster Paslon yang bertebaran di jalanan kota. Juga jangan tertipu dengan kekayaan yang Paslon miliki," ujarnya.

Lebih detail, penggiat hukum tersebut memaparkan, satu-satunya paslon yang pantas untuk memimpin Kota Padang, menurutnya, Hendri Septa - Hidayat, dengan nomor urut Tiga (3).

"Sama-sama kita ketahui, Hendri Septa merupakan Walikota Padang periode (2019 - 2024) kaya dengan prestasi dengan berbagai penghargaan dari pemerintah pusat," terang Yunafri.

Kemudian Hidayat, Yunafri kembali menuturkan, selama 10 tahun menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, periode (2014 - 2019 dan 2019 - 2024), merupakan sebuah pengalaman untuk bisa mendampingi Walikota dalam menjalankan program unggulannya.

Menurut pandangannya, pasangan calon Walikota dan Wakilwalikota tersebut sangat layak untuk memimpin Kota Padang dalam jangka lima tahun kedepannya.

Mereka berdua adalah orang - orang yang telah lama berkecimpung dan sangat mengenal seluk-beluk dan permasalahan yang ada di kota Padang, ulasnya.

Maju dengan tagline yang sangat terkenal, yakni "LANJUTKAN Padang Hebat", mari kita titipkan kota ini pada mereka yang diusung oleh koalisi partai PAN dan Gerindra ini, tutur Yunafri.

Karena ini merupakan kesempatan bagi kota Padang, yang memiliki paslon Walikota dan Wakil Walikota incumbent, yang didukung oleh partai pemenang Pilpres 2024, yakni Gerindra. 

"Dan semoga hal tersebut membawa dampak baik bagi Kota Padang dalam realisasi kucuran anggaran APBN kedepannya", pungkasnya.(cr)



Diduga spesifikasi ukuran atau berat batu jeti pada mega proyek Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase ll (Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir Perkotaan di Kota-Kota Terpilih Tahap II) tidak sesuai spesifikasi.

MR.com, Padang| Mengungkap sederet persoalan yang diduga tengah menyelimuti mega proyek Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase ll (Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir Perkotaan di Kota-Kota Terpilih Tahap II) yang ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang).

Seperti dugaan penggunaan material batu jeti ilegal, pelaksanaan proyek yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis serta dugaan penggunaan BBM bersubsidi.

Sebagai Kepala Satker SNVT PJSA WS. Indragiri-Akuaman,WS.Rokan, Sumbar, Wega dalam memberikan  klarifikasi atau penjelasannya terhadap dugaan tersebut mengatakan kalau pekerjaan sudah "sesuai prosedur".

"Pelaksanaan pekerjaan tersebut telah sesuai prosedur, untuk informasi detailnya silahkan hubungi PPK nya," jawab Wega singkat via telepon +62 813-9914-2xxx pada Senin(14/10/2024).

Sebelumnya, Aryo Mengker pernah mengatakan pekerjaan yang dia tangani tidak sampai kepada pengecekan material, apakah material yang datang itu ilegal atau tidak. 

Dia hanya sebatas menerima material tersebut dilapangan, tegas Aryo Mengker saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Artinya, Aryo tidak bisa membantah kalau dugaan penggunaan material ilegal itu ada.

Baca berita terkait : Diduga Mega Proyek Dirjen SDA Gunakan Material Ilegal, Aryo Mengker: Kami Hanya Menerima Material Dilokasi Pekerjaan

Kemudian menyangkut spesifikasi ukuran atau berat batu jeti yang dipakai dan terkait jenis geotextile yang digunakan. 

Menurut keterangan dari Ilyas Firman selaku PPK pada mega proyek tersebut saat dikonfirmasi via telepon +62 812-8217-5xxx, pada Selasa (15/10/2024).

Ilyas menjelaskan, berat batu yang dipakai antara 650kg-800kg, kemudian jenis geotextile yang digunakan untuk filtrasi adalah geotextile non moven," terang Ilyas Firman.

Tetapi Ilyas tidak bisa memberikan keterangan tentang dugaan penggunaan BBM bersubsidi pada mega proyek tersebut.

Untuk dugaan penggunaan BBM bersubsidi pada proyek itu, saya akan konfirmasi dulu kepada yang bersangkutan, tutup Ilyas.

Selain persoalan teknis, ternyata mega proyek yang dikerjakan PT. Arafah Alam Sejahtera sebesar Rp 110.801.815.000,00 itu, terbongkar juga ada persoalan internal antara Subkon dengan rekanan(PT.Arafah Alam Sejahtera).

Diduga sudah dua bulan lebih semenjak selesainya pekerjaan , Subkon belum menerima pembayaran dari pihak PT.Arafah.

"Sementara janji dari PT. Arafah kepada saya pembayaran akan dilakukan setelah pencairan termyn. Tetapi sampai saat ini belum juga dibayarkan," kata Subkon yang tidak ingin nama disebut itu.

Diperkirakan uang yang harus saya terima sekitar 53 juta lagi, ungkapnya. Dia berharap ada penjelasan dari pihak PT.Arafah, kapan akan dibayarkan.

Jadi apakah benar Mega proyek ini berjalan sudah sesuai prosedur, seperti yang disampaikan Wega, bagaimanakah tanggapan aktivis terhadap hal tersebut..?

Hingga berita lanjutan ini ditayangkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)



MR.com, Padang| Lembaga Komunitas Pemerhati Sungai dan Pantai Sumatera Barat (LKPSP Sumbar) mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Nuryo Widodo,ST.MT sebagai Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang(BWSS V Padang) yang baru.

Kedatangan Naryo Widodo sebagai Kabalai baru diharapkan menjadi semangat baru untuk pembangunan, khususnya dibidang Sumber Daya Air (SDA) di ranah minang ini.

Hal tersebut disampaikan Mahdiyal Hasan, SH sebagai Ketua mewakili seluruh anggota di LKPSP Sumbar pada Ahad(13/10/2024) di Padang.


"Semoga beliau ikhlas mendedikasikan diri dalam melaksanakan pembangunan, serta dapat memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Sumbar ini,"ungkap Mahdiyal Hasan.

Selain itu, beliau dapat mengakomodir segala kepentingan dan dapat berkomunikasi positif dengan pihak pemerintah daerah, baik provinsi dan kota kabupaten se Sumbar," harap Mahdiyal.

Pengharapan ini tentunya juga menjadi harapan bagi masyarakat, ujarnya. Kabalai baru tentunya membawa semangat baru dalam menjalankan kegiatan yang akan dilaksanakan beliau nantinya, tutur Mahdiyal Hasan.

Karena menurutnya, masih banyak hal yang cukup krusial belum terselesaikan, dan tentunya dengan kedatangan beliau dapat segera diselesaikan.

"Termasuk persoalan kebencanaan, seperti bencana galodo atau banjir bandang, letusan gunung berapi, banjir besar yang terjadi didaerah Kabupaten Pessel dan daerah-daerah lainnya beberapa waktu lalu," terang Advokat muda itu.

Persoalan sungai di Sumbar menjadi sesuatu yang harus diseriuskan. Dengan pola komukasi positif, kata Mahdiyal, menjadi pintu bagi beliau dalam melaksanakan tugas nantinya tanpa harus mengabaikan kearifan lokal, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Isu terkait penggunaan material ilegal di mega proyek Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase ll (Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir Perkotaan di Kota-Kota Terpilih Tahap II) yang berada dibawah pantauan, Kementerian PUPR, Dirjen SDA, terus berkembang dilingkungan masyarakat.

Puluhan ribu kubik pasokan batu jeti pada mega proyek senilai Rp 110.801.815.000 itu, disinyalir tidak seratus persen didatangkan dari quarry yang memiliki izin lengkap sesuai dengan dukungan dokumen kontrak oleh kontraktor pelaksana.

Dugaan tersebut pun tidak terbantahkan oleh Aryo Mengker sebagai pengawas lapangan dari PT. Arafah Alam Sejahtera.

"Isu-isu tersebut telah lama berkembang dimasyarakat dan ini untuk belasan kalinya media mengkonfirmasi kepada saya," kata Aryo Mengker pada Senin(30/9/2024) via telpon +62 812-6741-5xxx.

Namun menyangkut dugaan itu saya tidak bisa membantahnya, sebut Aryo. Karena kami sifatnya hanya menerima material batu dilokasi pekerjaan dari supplier yang sudah kontrak kerjasama dengan kami, terang Aryo lagi.

Lebih lanjut dia menyampaikan, perjanjian kami dengan pihak supplier, bahwa material batu yang didatangkan harus bersumber dari Quarry yang memiliki izin lengkap.

"Tetapi terkait realisasinya dilapangan, serta kebenaran dari isu yang beredar, apakah batu-batu yang didatangkan supplier tersebut bersumber dari titik-titik koordinat Quarry yang berizin atau tidaknya, hal tersebut tidak dapat saya pastikan, karena diluar kewenangan kami (PT.Arafah) untuk menelusurinya," tegasnya.

Untuk itu, kami mengusulkan kepada pihak Dinas ESDM Sumbar untuk melakukan pengecekan ulang, dan penertiban pada quarry yang tidak memiliki kelengkapan izin tersebut, karena itu sudah menjadi wewenang meraka, kata Aryo.

Selanjutnya Aryo Mengker membeberkan nama perusahaan sebagai supplier yang telah berkerja sama dengan perusahaannya.

Ada tiga supplier yang bekerja sama dengan kami, yakni PT.Tandikek Bukit Gadang dengan quarry diwilayah Tandikek, PT.Azman dengan quarry diwilayah Sikabu, dan PT.Parambahan Jaya Abadi dengan quarry nya berada diwilayah Gunung Sariak kota Padang, papar Aryo Mengker.

Sementara dari pihak Dinas ESDM Sumbar, dilansir dari media GoAsianews.com., sebagai Kadis ESDM Sumbar, Harry Martinus dengan tegas mengatakan mengambil batu diluar titik koordinat tidak diperbolehkan.

"Jika ada Quarry yang telah memiliki izin lengkap, tetapi melakukan aktivitas penambangan diluar titik koordinat Quarry yang telah ditetapkan sebelumnya, kemudian material tersebut diperjual belikan, itu salah satu perbuatan melawan hukum, baik oleh penjual ataupun pembeli" ujar Kadis tersebut.

Ada sanksinya bagi pihak-pihak yang melakukan perbuatan itu, diantaranya akan dilakukan penghentian aktivitas kegiatan pada quarry bersangkutan, pungkasnya.

Mega proyek diduga menggunakan material ilegal, bagaimanakah pendapat pengamat dan pihak penegak hukum..?.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Padang| Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai ujung tombak untuk pembangunan infrastruktur program Pemko Padang diduga abaikan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Indikasi perbuatan melawan hukum tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Ihsanul Riski. Sebagai PPK pada proyek jalan, pria yang akrab disapa Riski tersebut terkesan tidak peduli terhadap mutu dan kualitas jalan yang dikerjakannya melalui rekanan.

Diantaranya, pekerjaan pengaspalan yang berlokasi di Jalan Merpati, Kawasan Perumnas Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo,Kota Padang.

Demikian seorang Aktivis Anti Korupsi, Mahdiyal Hasan,SH mengatakan pada Kamis (3/10/2024) di Padang.

Berita terkait: Baru Beberapa Hari Jalan Aspal Sudah Berlubang, Diduga Proyek "Siluman" Dikelola Dinas PUPR Padang

"Ketidak pedulian seorang PPK terhadap hasil pekerjaan yang dibiayai oleh negara terlihat dari mutu jalan yang baru di aspal tersebut," ujar Advokat muda tersebut.

Bisa kita bayangkan bagaimana mutu jalan yang dikerjakan pada saat cuaca hujan, suhu aspal disinyalir tidak sesuai speks saat dihampar, ulasnya.

Buktinya, lanjut Mahdiyal, setelah beberapa hari pasca pengspalan, kondisi jalan tersebut sudah ada yang berlubang, dan aspalnya sangat mudah terkelupas.

" Parahnya, badan jalan yang sebelumnya dengan kondisi baik-baik saja, menjadi rusak parah akibat dilalui kendaraan berat," cecar Alumni Fakultas Hukum Unand itu lagi.

Tetapi bukannya diperbaiki, pihak rekanan terkesan tidak peduli. Begitu juga Kabid BM tersebut, terkesan membiarkan rekanan melakukan pekerjaannya diluar speks, ulasnya.

Dia menduga ada indikasi perbuatan melawan hukum terjadi pada proyek tersebut. Diduga kuat, ada korupsi secara bersama-sama didalam pelaksanaan proyek jalan itu, tegasnya.

Dijelaskan Mahdiyal, dugaan tersebut muncul setelah sikap apatisme seorang PPK terhadap konfirmasi media. Padahal, sebagai pejabat publik, dia(Ihsanul Riski.red) berkewajiban untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait uang negara yang dikelolanya.

"Dan ada undang-undang yang mengatur hal tersebut antara lain UU No 14 Tahun 2008," tegas Mahdiyal.

Proyek pengaspalan yang dikerjakan Kabid BM tersebut menjadi sebuah"potret buram" Pemko Padang yang mencerminkan ketidak mampuan seorang Kabid BM dalam menjalankan program unggulan pemerintah, tandasnya.

Kita berharap kepada pihak penegak hukum untuk bisa menjalankan tupoksinya sebagai pelaksana supremasi hukum, agar benar-benar dapat dijalankan, pungkasnya.

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, Kabid BM Ihsanul Riski masih belum bisa memberikan penjelasannya.

Sementara, saat media melakukan konfirmasi, meminta tanggapan seorang Andre Algamar selaku PJ.Waliko Padang menyangkut hal itu. Dia hanya mengucapkan terimakasih.

"Makasih infonya, saya sudah minta pak Sekda untuk asistensi," jawab PJ.Walikota Padang itu via telepon.

Media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya, sampai berita lanjutan ini disiarkan.(cr)


MR.com, Padang| Menyorot pembangunan KPD gedung teknik industri dan teknik lingkungan Universitas Andalas oleh PT.Andica Parsaktian Abadi (APA). 

Pelaksanaan proyek yang dibiayai dengan APBN Tahun Anggaran 2024 diduga labrak aturan tentang penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3).

Saat tim media telusuri lokasi proyek beberapa waktu lalu, terlihat para pekerja dalam melakukan pekerjaannya tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK).

Rekanan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 20.813.151.200,00 itu, disinyalir juga tidak mendaftarkan para pekerjanya tersebut sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.


Berita terkait : Kontroversi Pemutusan Kontrak Kerjasama BPPW Sumbar Diduga Sepihak, Bentuk Ketidakadilan Yang Dirasakan Rekanan

Sebelumnya pembangunan gedung teknik industri dan teknik lingkungan Unand ini telah dikerjakan pada 2 Agustus 2023 oleh PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA senilai senilai Rp28.804.032.000.

Tetapi, dalam progres pekerjaan masih Tiga Belas Persen (13%), pihak Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) melakukan pemutusan kontrak. 

Masih dengan konsultan MK yang sama(PT.Pola Teknik Konsultan dan PT.Ciriajasa E.C) pemutusan kontrak terjadi. Apakah dengan Konsultan MK yang sama bisa dijamin pekerjaan gedung ini berjalan sesuai yang diharapkan?.

Diduga bangunan fisik yang dikerjakan PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA sebelumnya tidak bisa disatukan dengan bangunan yang dikerjakan PT.APA. Karena ada bangunan fisik yang dikerjakan PT. APA, terkesan tidak kokoh, hanya disematkan dengan tiang bangunan lama.

Saat dikonfirmasi kepada Andry, pihak dari PT. APA terkait penerapan SMK3 tersebut via telepon +62 852-6823-5xxx pada Rabu(2/10/2024). Namun, hingga berita ini ditayangkan dia belum memberikan keterangannya.

Media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya, sampai berita diterbitkan.(cr/tim)


MR.com, Padang| Menyorot proyek "Siluman" negara yang berlokasi di Jalan Merpati, Kawasan Perumnas Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo,Kota Padang, Sumatera Barat.

Disebut proyek siluman, karena dalam teknis pelaksanaannya, proyek yang dibiayai negara itu tidak disertai dengan keterbukaan informasi publik. 

Faktanya, dilokasi tidak ada papan informasi(plang proyek )sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam mengelola keuangan uang negara. Masyarakat, khususnya yang tinggal dilokasi pekerjaan pun tidak tahu apa nama instansi pemerintah yang mengerjakan proyek tersebut.

Baca berita sebelumnya: Ditengarai Proyek "Siluman" Negara Tidak Prioritaskan Mutu dan Kualitas Jalan, Warga : Diduga Proyek Sebagai Objek Memperkaya Sekelompok Oknum Nakal

Kondisi badan jalan yang awalnya baik, rusak akibat dilalui kendaraan pengangkut aspal dan sampai sekarang belum diperbaiki 

Apalagi terkait nilai pekerjaan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan hal lain yang menyangkut pekerjaan itu, masyarakat lebih tidak tahu lagi.

Parahnya, selain tidak transparan terhadap anggaran, bobrok pekerjaan juga terlihat terhadap speks teknisnya. 

Saat tim dari media dilokasi pekerjaan pada Sabtu(28/9/2024) waktu lalu, terlihat antrian truk pengangkut aspal dibawah guyuran hujan lebat.

Saat itu cuaca tidak menentu, hujan reda sebentar, kemudian hujan lagi. Diduga saat penghamparan aspal(hotmix) dilakukan dengan kondisi suhu dingin. 

Terbukti, saat tim media kembali telusuri lokasi pada Selasa (1/10/2024), terlihat kondisi badan jalan yang baru di aspal sudah ada yang berlubang, dan mudah terkelupas.

Baru beberapa hari kondisi badan jalan yang baru di aspal sudah ada yang berlubang dan mudah terkelupas 

Parahnya lagi, badan jalan yang sebelumnya masih bagus dan layak, setelah dilalui kendaraan pengangkut aspal, kondisi jalan tersebut rusak parah dan belum diperbaiki kembali oleh pihak kontraktor.

Sulitnya mencari informasi siapa kontraktor pelaksana dan instansi yang mengerjakan pun turut dirasakan awak media. 

Setelah beberapa hari mencari, akhirnya seorang kontraktor menghubungi awak media ini untuk membeberkan nama perusahaan kontraktor pelaksana serta instansi pemerintah yang mengerjakan.

Kontraktor tersebut menyebutkan bahwa nama perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut CV. Ade Jaya, dan instansi yang melaksanakan Dinas PUPR Padang, Bidang Bina Marga.

"Proyek itu dikerjakan CV.Ade Jaya, dibawah pengelolaan Dinas PUPR Padang, titik pekerjaan lainnya berlokasi di Kecamatan Lubuk Begalung," ungkap Kontraktor itu singkat.

Selanjutnya media pun mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM), Ihsanul Riski via telepon +62 812-6888-2xxx dihari yang sama.

Tetapi hingga berita ini ditayangkan, Kabid BM sekaligus PPK pada proyek tersebut belum bisa memberikan keterangannya.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya, hingga berita lanjutan ini ditayangkan. (cr/tim)

Objek Tanah Pusako Suku Chaniago, di jalan Bhayangkara, RT 003/RW 013, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Sumatera Barat, seluas kurang lebih 10.700 meter persegi.

MR.com, Padang| Mulai menunjukkan titik terang siapa pemilik sah secara adat tanah ulayat seluas kurang lebih 10.700 meter persegi yang berada di Jalan Bhayangkara, RT003/RW013, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Sumatera Barat. 

Pemilik sah secara adat tanah yang dimaksud yaitu kaum suku Chaniago Sungai Tarung, Bungo Pasang. Hal tersebut disampaikan oleh Hasan Basri sendiri yang merupakan Mamak Kapalo Waris (MKW) sekarang ini dari kaum suku tersebut(Suku Chaniago.red).

Sambil memperlihatkan surat tanah yang ditulis diatas segel tahun 1984, serta risalah ranji keturunan dari kaum sukunya, Hasan Basri menegaskan inilah bukti kepemilikan tanah pusaka kaum kami secara adat.

"Ini adalah bukti kalau tanah itu milik kaum kami. Surat pernyataan dari MKW kami sebelumnya yaitu Buyung Sutan," tegas Hasan Basri saat dikonfirmasi pada Ahad(29/9/2024) di rumahnya di Kelurahan Bungo Pasang.

Dia menjelaskan batas sepadan tanah kaumnya itu. Sebelah Utara berbatasan tanah Buyung Sutan suku Chaniago, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Tuneh, sebelah Timur berbatasan dengan tanah, dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah Kayak atau Sudar suku Chaniago, paparnya.

Kata Hasan, ini diperlihatkannya agar tidak ada lagi pihak-pihak lain yang mencoba-coba untuk menjual tanah pusaka suku Chaniago itu tanpa persetujuan dari kaumnya.

Hasan Basri, Mamak Kapalo Waris (MKW) Suku Chaniago Bungo Pasang 

Sebelumnya, hal itu pernah terjadi, kata Hasan. Tanah kami dijual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa sepengetahuan kaum kami. "Hebatnya surat-surat mereka turut ditandatangani oleh oknum Ketua RT dan RW juga pihak kelurahan Bungo Pasang".

"Tanah kami sudah pernah diperjualbelikan oleh pihak lain, bahkan dalam proses administrasinya turut diketahui oleh oknum  Ketua RT dan RW hingga Lurah setempat," ujarnya.

Untung saja ada anak kemenakan kami yang cepat mendengar informasi tersebut. Sehingga kami pun mengambil langkah untuk menghalanginya, jelas Hasan.

Bahkan informasi yang kami dapatkan, kalau sebagian tanah kami itu akan dilakukan pengukuran untuk mereka lanjutkan membuat sertifikatnya, kata Hasan Basri.

Sukurnya hal seperti itu belum sempat terjadi. Kami menduga kalau proses administrasinya banyak direkayasa, jadi kami pun berinisiatif untuk melaporkannya ke pihak kelurahan, terang Hasan.

"Alhamdulillah, Lurah menanggapi hal itu dengan baik. Selanjutnya Lurah pun telah menyatakan kalau tanda tangan nya yang ada di berkas surat jual beli itu bukan miliknya, jadi surat jual beli secara adat yang mereka buat batal secara hukum negara dan hukum adat" papar Hasan.

Mewakili kaumnya, Hasan Basri berharap kepada pihak kelurahan, RT dan RW untuk kedepannya, mereka bisa melakukan pengurusan surat-surat yang berkaitan dengan tanah mereka itu, pungkasnya.

Sebelumnya media juga sudah melakukan konfirmasi kepada pihak kelurahan Bungo Pasang. Media pun menghubungi Lurah(Indun Nuraini) terkait hal itu. 

Indun Nuraini mengatakan kalau dia tidak pernah menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan jual beli tanah secara adat yang dimaksud.

"Saya menyatakan kalau tanda tangan saya yang ada pada berkas jual beli tanah secara adat itu, bukanlah tanda tangan saya," tegas Indun pada Rabu(25/9/2024) via telepon.

Jadi seluruh berkas atau dokumen yang berkaitan dengan jual beli tanah ulayat itu tidak sah, secara hukum negara dan hukum adat, tegasnya lagi.

Menurutnya, tanda tangan atas namanya itu diduga dipalsukan oleh oknum-oknum tertentu. Sebab, saya merasa tidak pernah membubuhkan tanda tangan saya pada dokumen jual beli tanah secara adat itu, ujar Lurah itu.

Bukan hanya tanda tangan saya, tanda tangan Lurah lama atas nama Zulkarnaini pun diduga juga dipalsukan oleh oknum tersebut, ungkap Indun.

Itu terungkap setelah saya tanya langsung kepada pak Zulkarnaini. Beliau mengatakan juga tidak pernah melakukan penandatanganan, terang Lurah Bungo Pasang itu lagi.

Meskipun demikian, walaupun tanda tangannya terindikasi sudah dipalsukan, Indun tidak ada keinginan untuk melaporkan pihak terduga yang telah memalsukan tanda tangannya itu ke pihak berwajib.

"Mohon maaf permasalahannya sudah selesai yang bersangkutan sudah minta maaf, tidak baik kalau kita masih mempermasalahkannya," tutup Indun Nuraini yang saat ini menjabat Lurah di Kelurahan Bungo Pasang.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Padang| Ditengarai proyek "siluman" pengaspalan dijalan Merpati, kawasan perumahan Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Padang gagal mutu.

Pasalnya, pengaspalan tersebut dilakukan disaat cuaca hujan. Terlihat, truk atau mobil pembawa aspal (hotmix) antri dalam keadaan hujan lebat, pada Sabtu(28/9/2024).

Akibatnya, suhu aspal sebelum dihampar diduga tidak mencapai 100'celcius , atau suhu hotmix diluar sesuai speks yang seharusnya sebelum dihampar.

Kemudian menyangkut instansi pengelola proyek negara tersebut. Karena tidak ada papan informasi (plang proyek) dilokasi, masyarakat tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, berapa uang negara yang dihabiskan sampai nama instansi yang melaksanakannya.

Dengan tidak adanya informasi tersebut, publik menyebut proyek pengaspalan itu proyek "siluman" negara. 

Seorang warga yang tinggal dekat dengan lokasi mengatakan proyek ini siluman negara yang dikerjakan oleh sekelompok oknum nakal untuk memperkaya diri mereka.

"Awalnya kita sebagai warga di perumahan Siteba, khususnya yang tinggal dijalan merpati ini merasa senang," ujar warga dengan inisial W dihari yang sama.

Tetapi dengan tidak adanya transparansi terhadap seluruh informasi didalam pelaksanaan proyek tersebut, saya sebagai warga disini menjadi curiga, kalau proyek ini hanya sebagai objek untuk mencari keuntungan bagi sekelompok oknum nakal saja, cecarnya.

Menurut W, pihak yang terlibat didalam proyek ini terkesan tidak prioritaskan mutu dan kualitas jalan. Sebab, terlihat dari proses pekerjaan yang diduganya tidak mengikuti aturan.

"Ada indikasi korupsi tercuim  didalam pelaksanaan proyek jalan ini. Tentunya dugaan tersebut muncul merunut pada proses pelaksanaan yang jauh dari aturan dan spesifikasi teknis," ulasnya.

Bahkan, dengan adanya proyek ini jalan yang sebelumnya masih dalam kondisi baik, menjadi ambruk karena dilalui truk pengangkut aspal, pungkasnya.

Jalan yang sebelumnya masih kondisi baik, ambruk setelah adanya proyek siluman 
Dilain pihak, saat media mengkonfirmasi kepada pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Padang via telepon.

Pihak tersebut mengklaim kalau proyek pengaspalan jalan merpati itu tidak masuk dalam kegiatan mereka.

Selanjutnya media juga mengkonfirmasikan kepada pihak Dinas Perkimtan Sumbar juga via telepon. Tetapi hingga berita ini ditayangkan, pihak tersebut belum memberikan klarifikasinya.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait sampai berita ini ditayangkan.(cr)

Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 3 Padang terindikasi sarat KKN 
MR.com, Padang| Menyoal proses pelaksanaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 3 Padang yang disinyalir banyak kejanggalan. Hal itu menyebabkan proyek negara yang berada dibawah pengelolaan Dinas Dikbud Padang itu menuai sorotan tajam publik.

Diduga ada konspirasi jahat antara kontraktor, konsultan pengawas dan pihak dinas sendiri, demikian seorang aktivis anti korupsi dan praktisi hukum, Hendrison ,S.H mengatakan pada Selasa (27/8/2024) di Padang.

Pengacara itu menilai pekerjaan pembangunan RKB yang sedang berjalan itu sarat terjadinya KKN. Pembangunan RKB tersebut terindikasi dimanfaatkan sebagai objek mencari keuntungan yang tidak baik oleh sekelompok oknum nakal yang ada terlibat didalamnya, ujar Hendrison.

Hendrison,SH, Praktisi Hukum dan Aktivis Antikorupsi Sumatera Barat 

"Pasalnya banyak dugaan penyelewengan atau kecurangan  yang sengaja dilakukan oleh rekanan(CV. SBS), tetapi terkesan dibiarkan oleh pengawas, ataupun pihak dinas,"ungkapnya.

Hendrison menjelaskan, kecurangan yang diduga sengaja dilakukan kontraktor terhadap speks teknis. Keculasan pada pekerjaan balok tiang utama yang terlihat tidak menyatu (bersambung).

Berita terkait: Pembangunan RKB SMPN 3 Padang Banyak Kejanggalan, Kontraktor Rendi : Kita Akan Cek Laporannya

Dilanjutkan Hendrison, dugaan kecurangan yang sengaja dilakukan kontraktor berikutnya terlihat pada penerapan Alat Pelindung Kerja (APD) kepada para pekerja. Terlihat para pekerja melakukan kegiatan diketinggian tanpa menggunakan APD, selain melabrak aturan, rekanan diduga tidak peduli akan kesehatan dan keselamatan pekerja tersebut, sebut Hendrison.

Bahkan ada indikasi rekanan sengaja kangkangi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Karena, kata Hendrison, rekanan memposisikan plang proyek sebagai media informasi publik sengaja dilokasi yang tidak strategis atau tidak dapat di akses oleh masyarakat luas, tegasnya.

Yopi Krislova,SH.MH, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang
(sumber foto google)

Mirisnya, Dinas Dikbud Padang sebagai ujung tombak Pemko dalam melaksanakan programnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Padang, dan sebagai pemegang kewenangan seolah tutup mata terhadap keculasan yang telah dilakukan kontraktor, cecar Hendrison lagi.

Sangat disayangkan hal tersebut terjadi di dunia pendidikan kita saat ini, ucap Hendrison. Sementara, pembangunan RKB ini sangat penting untuk mendukung proses belajar mengajar yang lebih baik dan nyaman bagi para siswa hari ini dan kedepannya, tandasnya.

"Secara pembangunan RKB ini diantara salah satu program prioritas Pemko Padang, untuk memastikan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan memadai, ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa setiap tahap pembangunan RKB harus mengikuti spesifikasi teknis yang telah direncanakan agar hasilnya optimal dan tahan lama.

Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional para pihak yang terlibat di dalam pembangunan RKB tersebut.

Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dan aparat penegak dalam mengawasi dan mendukung pembangunan ini juga menjadi kunci keberhasilan pemerintah di dunia pendidikan, ulasnya.

Well Of Sanora, Kabid Sarana dan Prasarana (Sapras), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang 
(sumber foto google)

Pengacara itu menuturkan, fasilitas pendidikan yang lebih baik akan membawa dampak positif bagi generasi penerus dan masa depan pendidikan di kota Padang tercinta ini.

Kami akan terus memantau perkembangan proyek RKB ini agar selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, pungkas Hendrison.

Sementara itu, terlepas dari jabatannya sebagai Kadis Dikbud Padang, Yopi Krislova, SH.MH saat dimintai tanggapannya terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kontraktor via telepon +62 812-6640-xxx, dengan gelar akademisinya master hukum yang disandangnya, diduga beliau belum mampu memberikan tanggapannya tersebut.

Selain itu, Wel Of Sanora selaku Kabid Sapras serta PPK pada proyek tersebut diduga "bungkam" tidak mau memberikan penjelasannya setelah dikonfirmasi via telepon +62 813-7101-2xxx, hingga berita ini diterbitkan.

Hingga berita ini disiarkan media masih dalam mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR com, Padang| Menyorot pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 3 Padang dibawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)Kota Padang, ditengarai banyak kejanggalan.

Pasalnya, pembangunan RKB tersebut dikerjakan CV. Satria Bumi Sukawati(SBS) senilai Rp 722.644.430.96, diduga berjalan tidak sesuai speks teknis, terindikasi labrak aturan terkait Keterbukaan Informasi Publik(KIP, dan aturan tentang penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3).

Baca : Pembangunan RKB SMPN 4 Padang, CV Jasita Jaya Terindikasi Labrak Aturan dan Sarat KKN

Kejanggalan tersebut ditemui saat tim media telusuri lokasi pekerjaan pada Senin(26/8/2024). Terlihat tiang utama bangunan tidak menyatu (bersambung). Kemudian tiang utama yang baru dibangun tidak sama besar dengan tiang yang lama dan tidak lurus.

Selanjutnya pada pekerjaan pembesian tulangan balok tiang utama disinyalir tidak mengacu pada aturan 4d(4xd), jarak sengkang tulang disesuaikan dengan ukuran besi yang dipakai.

Kejanggalan selanjutnya terlihat pada penerapan Alat Pelindung Diri (APD). Diduga rekanan abaikan kesehatan dan keselamatan para pekerjanya. Karena, terlihat para pekerja saat bekerja diketinggian kurang lebih 3 meter, tidak menggunakan APD lengkap sesuai aturan.

Berikut juga terhadap transparansi informasi menyangkut proyek tersebut tidak dapat diketahui publik. Disinyalir hal tersebut disebabkan karena posisi plang proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik oleh pemerintah dalam membelanjakan uang negara tidak strategis.

Mestinya posisi plang proyek tersebut berada ditempat terbuka yang dapat dilihat oleh seluruh kalangan masyarakat.Sementara posisinya saat ini, plang proyek tersebut diduga tidak demikian. Plang proyek hanya ditempel di dinding sekolah disinyalir hanya dapat dilihat oleh pihak yang ada disekolah tersebut.

Dari seluruh kejanggalan yang ditemui tim media, selanjutnya media ini mengkonfirmasikannya kepada Rendi selaku kontraktor pelaksana via telepon +62 853-3955-4xxx di hari yang sama.

Tetapi Rendi disinyalir tidak mengetahui terhadap kejanggalan itu. Sebab, Rendi mengatakan akan menindaklanjutinya.

"saya akan tindak lanjuti untuk laporannya," jawab Rendi singkat.

Sementara, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Dikbud Kota Padang, Well Of Sanora belum bisa memberikan jawabannya setelah dikonfirmasi media via telepon +62 813-7101-2xxx juga dihari yang sama.

Apakah kejanggalan tersebut akan mempengaruhi mutu dan kualitas bangunan, dan tidak membahayakan jiwa siswa yang sedang menimba sekolah itu.?. Serta bagaimanakah tanggapan pengamat terkait hal tersebut..?

Media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya, hingga berita ini disiarkan.(cr/tim)


Ruang antara pagar dengan dinding sekolah beratap terpal disinyalir dijadikan sebagai direksikeet 

MR.com, Padang| Pelaksanaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMP Negeri 4 Padang diduga labrak aturan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pengadaan direksikeet, dan tentang penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).

Pasalnya, pelaksanaan proyek negara yang berada dibawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) itu diduga kuat tidak menyiapkan Direksikeet (Kantor lapangan) yang layak dilokasi pekerjaan.

Kemudian, perjalanan proyek yang dikerjakan CV. Jasita Jaya(JJ) senilai  Rp 765.603.590.53,- itu juga terindikasi tidak transparan dan abaikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya.

Hal tersebut terpantau saat tim dari  media ini telusuri lokasi pekerjaan pada Rabu(21/8/2023). Dilokasi tidak terlihat keberadaan direksikeet yang sesuai standar.

Juga tidak terlihat keberadaan papan informasi (Plang Proyek) sebagai bentuk tranparansi terhadap informasi pekerjaan yang seharusnya wajib berada dilokasi terbuka yang dapat dilihat oleh setiap pasang mata masyarakat yang lewat.

Yang ada dilokasi hanya ruang yang dibuat antara pagar dengan salah satu dinding sekolah yang beratapkan terpal. Disinyalir ruang tersebut dijadikan direksikeet oleh kontraktor (CV.Jasita Jaya).

Diduga CV.Jasita Jaya Abaikan UU tentang Penerapan SMK3

Karena, dibawah terpal tertempel spanduk yang disinyalir sebagai plang proyek dan spanduk-spanduk lainnya. Tetapi masih diruang yang beratap terpal itu tidak ditemukan struktur organisasi, rencana progres dan hal-hal yang seharusnya ada didalam direksikeet.

Selain itu, hal yang janggal masih ditemukan dilokasi pekerjaan. Khususnya pada plang proyek, disana tidak ada nama perusahaan konsultan pengawas, apakah proyek ini tidak diawasi?.

Kejanggalan lainnya, dilokasi pekerjaan yang terlihat material berserakan, diduga rekanan tidak menyiapkan rambu-rambu peringatan kecelakaan. Karena lokasi pekerjaan merupakan tempat yang ramai dipenuhi oleh siswa dan guru-guru.

Seterusnya, masih ada terpantau para pekerja yang tidak memakai alat pelindung diri (APD) yang lengkap dan standar saat melakukan pekerjaan.

Biasanya, dalam menjalankan proyek kontruksi yang dibiayai uang negara, direksikeet harus disiapkan terlebih dibangun sebelum proyek berlangsung, karena termasuk pekerjaan persiapan.

Direksikeet merujuk pada istilah kantor pengontrol di lokasi proyek yang bersifat sementara. Didalam nya, harus ada dibuat nama-nama struktur organisasi atau unsur pelaksana pembangunan yang terlibat dalam kegiatan pembangunan RKB itu , seperti owner, konsultan perencana (struktur dan arsitek), kontraktor/pemborong, dan konsultan pengawas.

Anehnya, saat dikonfirmasi kepada salah satu pekerja terkait keberadaan kontraktor, pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya itu mengatakan dia sendiri tidak mengetahui siapa kontraktor yang menjadi bos nya.

Merunut pada kejanggalan yang terjadi, diduga proyek pembangunan RKB ini terindikasi sarat akan terjadinya Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). 

Hingga berita ditayangkan, media masih melakukan upaya konfirmasi kepada Wil Of Sanora atau biasanya akrab dipanggil Wil. Serta media masih dalam mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Padang| Yuni Daru Winarsih ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar). Yuni sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Banten.

Mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024.

Hal ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar Senin (12/8/2024. Kata Harli, mutasi ini merupakan kebutuhan organisasi.

“Tour of duty dan tour of area,” ujarnya.

Yuni menjabat Wakil Ketua Kajati Banten sejak Juni 2024. Sebelumnya, dia menjabat Wakil Kepala Kejati Lampung sejak September 2022.

Selain Yuni, ada 24 pejabat eselon II lainnya yang dimutasi. Di antaranya Kuntadi jadi Kepala Kejati Lampung.

Sumber (langgam.id)


MR.com, Padang| Aktivis dan praktisi hukum Sumatera Barat "plototi" kinerja Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) yang saat ini dijabat M.Dian Alma'ruf. 

Hal tersebut terkait pengangkatan tenaga honorer yang dilakukan Kabalai itu ditahun 2024. Sementara undang-undang pelarangan untuk pengangkatan tenaga honorer untuk instansi daerah ataupun kementerian diterbitkan pada tahun 2023.

"Dengan demikian terhadap pengangkatan tenaga honorer yang dilakukan Kabalai diduga telah kangkangi UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," demikian Romi Yufendra,S.H mengatakan menanggapi konfirmasi media pada Selasa (13/8/2024) di Padang.

Baca berita terkait: Tidak Harmonisnya Hubungan Sesama Pegawai Disinyalir Penyebab Bocornya Dokumen Negara RKA KL OP II Serta Dugaan KKN Kepala BWSS V Padang

Selain itu, Aktivis dan praktisi hukum tersebut menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kabalai, karena dari seluruh pegawai honorer yang diangkat, menurut informasi yang diperoleh Romi diduga kuat merupakan anak kandung dari M.Dian Alma'ruf.

Sementara, pada Pasal 65 UU ASN disebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN, ujar Romi.

Jika tidak mematuhi larangan tersebut, maka pejabat yang melakukan perekrutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan, tegas Aktivis tersebut lagi.

"Bila ada Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai isi pasal 65 ayat 3 UU ASN," jelasnya.

Romi menegaskan, sejak UU ini mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN sesuai isi pasal 66.

Dikatakan Romi, Kabalai diduga kuat telah mengangkangi UU No.20 Tahun 2023, dan menyalahgunakan jabatannya sebagai pimpinan dengan memasukkan anak kandungnya sebagai salah satu tenaga honorer dengan posisi jabatan Pengadministrasian Umum di PPK OP I, tandasnya.

Selain itu, kinerja M. Dian Alma'ruf sebagai pimpinan di BWSS V Padang patut dipertanyakan, sebutnya lagi.

Karena menurutnya, beliau gagal dalam memimpin BWSS V Padang. Hal ini terbukti dengan bocornya Rencana Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA KL) milik Satker OP SDA yang dikelola PPK OP II, Syatriawan keluar dari lingkungan BWSS V Padang.

Kebocoran dokumen tersebut terjadi diduga lantaran Dian Alma'ruf tidak mampu membimbing anggotanya untuk selalu saling menjaga hubungan solidaritas sesama pegawai di instansi yang dia pimpin, ujarnya.

Karena tidak ada hubungan solid antara sesama pegawai, terjadilah perpecahan di tubuh BWSS V Padang yang membuat kubu-kubu. Diduga ada dua kubu saat ini didalam lingkungan BWSS V Padang. 

Akhirnya menimbulkan persaingan yang disinyalir tidak sehat antara dua kubu tersebut, salah satu dampaknya kebocoran dokumen negara yang seharusnya bukan menjadi konsumsi publik ke lingkungan masyarakat luas, tuturnya.

Dengan persoalan yang terjadi saat ini, patut kiranya menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi bagi Dirjen SDA terhadap jabatan Kepala BWSS V Padang yang  sekarang di pegang oleh M.Dian Alma'ruf, pungkasnya.

Hingga berita ini disiarkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya serta dalam rangka mengumpulkan data-data. (cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.