Articles by "News Pasbar"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label News Pasbar. Show all posts

 

Mitra Rakyat.com (Pasbar)

Seorang oknum PNS yang sehari-hari diketahui Dinas di Kantor Camat Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat diduga ikut serta dalam kegiatan Tambang Emas Ilegal (Illegal Mining).

Kegiatan tambang ilegal yang dilakukan dialiran sungai yang berada di kejorongan Tombang, Kecamatan Talamau tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat Eskapator.

Menurut informasi dari masyarakat setempat kegiatan penambangan tersebut telah berjalan selama dua (minggu).

"Penambangan ini sudah berjalan selama dua minggu, sekarang pekerjaan terhenti karena ada kerusakan pada eskapatornya", tutur M yang merupakan Pemuda setempat.

Lebih lanjut M juga menjelaskan kepada Media ini, kegiatan penambangan tersebut dilakukan oleh salah seorang PNS dikantor Camat Talamau berinisial KD bersama rekannya yang berasal dari Medan Sumatera Utara.

"Anak KD yang selama ini tinggal di Jakarta kenal dekat sama Pemilik Tambang ini dan untuk membuka Tambang Emas ini difasilitasi oleh KD", jelas M, Kamis (29/10).

Hingga berita ini diturunkan KD belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi. (Dedi)



Mitra Rakyat (Pasbar)
Didera tumor pada wajah Novriadi (28) warga Jorong Kampung Mesjid, Silaping, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar karena tergolong tidak mampu terpaksa pasrah menerima nasibnya.

Novriadi sudah menderita Tumor sejak kurang lebih 2 tahun lalu. Untuk pengobatan sudah tiga kali dibawa untuk pemeriksaan dan berobat ke RSUP M DJamil Padang.

Karena penglihatannya pun sudah mulai terganggu, akhirnya Dokterpun menyarankan agar Novriadi menjalani kemoterapi. Apalagi Novriadi sudah terdaftar sebagai peserta BPJS. Namun ketidakmampuan keluarga Novriadi tetap kesulitan dalam mencarikan biaya untuk ke Padang.

Saat relawan KolaborAksi Kemanusian Pasaman Barat yang berada di Silaping mengetahui hal tersebut, para relawan dengan cepat melakukan tindakan mengumpulkan data serta melaporkan hal tersebut kepada pengurus KolaborAksi kemanusian di Simpang Empat.

Decky H Sahputra selaku Ketua KolaborAksi kemanusian membenarkan bahwa ada laporan dari relawan yang ada di Silaping tentang salah seorang warganya yang menderita Tumor ganas pada wajah dan saat ini sangat membutuhkan bantuan.

"Kondisi Novriadi tersebut sudah sangat memprihatinkan, untuk itu kita dari KolaborAksi Kemanusian akan galang bantuan untuk membantu saudara kita Novriadi tersebut", ujar Decky.

Decky juga menghimbau dan mengajak para dermawan untuk ikut berkontribusi dalam Gerakan Sosial Kemanusian tersebut.

"Bagi para dermawan yang ingin ikut membantu dan berkontribusi dalam aksi kemanusian ini dapat menyalurkan infaknya melalui rekening MRPB PEDULI di BRI, No. Rekening 0615-01-008410-53-1", himbau Decky. (Dedi)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Prihatin dengan masih banyaknya masyarakat yang terdampak akibat Pandemi Covid-19, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pasaman Barat gelar aksi  sosial, jum'at (28/08).

Didampingi Babin Kamtibmas Kinali Aipda Junaidi dan ketua PC GP ANSOR Pasaman Barat Suilman membagi bagikan bantuan berupa beras kepada beberapa masyarakat di Jorong Ampek Koto Pasar Tempurung dan Bancah Pabik Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar.

Ketua PC.PMII Pasaman Barat Irfan Ari Irawan menyebutkan kegiatan aksi sosial yang di lakukan PC PMII Pasaman Barat berupa pembagian sekitar 30 Karung beras kepada masyarakat kurang mampu.

"Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini bisa sedikit meringankan beban mereka, ini juga jadi kewajiban kita bersama untuk membantu, juga saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan aksi sosial ini", ujar Irfan.

Sementara Desmiwati salah seorang warga yang menerima bantuan tersebut sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasihnya terhadap aksi yang dilaksanakan PC PMII PASAMAN BARAT, karena dengan adanya aksi tersebut dirinya merasa sangat terbantu.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan ini, semoga ini jadi berkah. Saat ini ekonomi kami benar-benar sangat sulit, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ucapnya sambil berlinang air mata. (Dedi)



Mitra Rakyat (Pasbar)

Kenagarian Aua Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) dengan luas kurang lebih 133,45 km persegi dengan jumlah penduduk 23.372 jiwa (data 2018) memiliki potensi yang beragam.

Salah satu potensi yang dimiliki oleh Kenagarian Aua Kuning yang berjarak sekitar 8 Km dari Ibu Kota Kabupaten ini salah satunya adalah potensi perkebunan yang sangat luas sehingga banyak masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan berkebun, sebagian besar areal perkebunan ini berdampingan dengan kawasan hutan lindung serta hutan rakyat, yang masyarakat setempat menyebutnya tanah ulayat atau tanah adat.

Selain perkebunan itu masyarakat setempat juga menjalani profesi sebagai pedagang dan pelaku usaha menengah.

Sebagai bentuk mengaplikasikan diri ke lingkungan masyarakat secara langsung, mahasiswa KKN STIH YAPPAS Lubuk Sikaping yang di Kenagarian Aua Kuniang, secara khusus mengunjungi salah seorang pelaku usaha pengolahan kopi secara tradisional.

Menurut ketua kelompok Siska Rahmawati, mereka sengaja memilih pelaku usaha pengolahan Kopi yang berada di Pinagar tersebut adalah dalam rangka menggali lebih jauh potensi yang dimiliki serta bagaimana proses pengolahan, pengemasan serta pemasarannya.

"Kita perlu bersama-sama melihat bagaimana dan sejauh apa perkembangan dari pengolahan Kopi tersebut dan mengatasi masalah yang terjadi pada sektor pemasarannya," Ujar Siska.

"Belakangan ini banyak pedagang dan pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19, sehingga sisi pendapatan dan perekonomian mereka mengalami penurunan yang sangat signifikan," tambahnya.

Dengan terjunnya Mahasiswa KKN ini secara langsung, diharapkan nantinya dapat membantu mencari solusi dari segi target pasar, pengemasan, produksi barang, dan pemasarannya yang lebih kreatif, apalagi mahasiswa sekarang kan disebut sebagai kaum milenial yang diharapkan mampu memanfaatkan teknologi dengan baik dan lebih kreatif,” jelas Siska.

“Dimasa new normal ini Frekuensi interaksi kita sebagai mahasiswa dengan masyarakat tidak akan terlalu sering, tergantung dengan status dari daerah yang mahasiswa tempati untuk kegiatan KKN ini. Jadi Lokasi-lokasi yang kami kunjungi sudah kami tentukan dan lokasi yang ditunjuk oleh pihak Nagari, jadi kami dari mahasiswa KKN mungkin hanya bisa mengunjungi satu tempat satu kali saja, sehinga satu kali kunjungan itu harus kami manfaatkan semaksimalnya," jelasnya lagi.

Menurut Siska, beberapa kelemahan yang mereka lihat dari pengolahan secara tradisional ini diantaranya adalah pemasarannya yang belum begitu luas serta produk yang dihasilkan belum memiliki kemasan yang baik dan tidak memiliki label atau merk sehingga harga jualnya relatif murah.

"Jadi kita berharap pihak pemerintah dapat lebih memperhatikan para pelaku usaha tradisional ini dan membantu mereka agar hasil produk mereka bisa dipasarkan lebih meluas, memiliki label atau merk agar ekonomi pelaku usaha tersebut bisa meningkat," harap Siska.

"Untuk mengkaji lebih dalam lagi potensi yang ada di Nagari Aua Kuning, Setelah ini kami akan mengunjungi secara langsung lahan-lahan perkebunan masyarakat serta beberapa Kelompok Tani maupun KUD di Nagari Aua Kuning ini", tutup Siska. (Dedi)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum staf Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, Andro Minaldo yang mengendap sejak 2018 dipertanyakan oleh sejumlah ninik mamak Nagari Sinuruik ke Polres Pasaman Barat.

"Benar kita mempertanyakan sejauh mana penyelidikan kasus dugaan pemalsuan tandatangan pembelian baju ninik mamak dan bundo kanduang. Perkaranya sudah lama sekali, tetapi progresnya lambat," ujar  Andreas Ronaldo selaku kuasa hukum ninik mamak Sinuruik usai dari Polres Pasaman Barat, Selasa (18/08)

Menurut Andreas terkait persoalan dugaan pemalsuan tandatangan itu, dia mempertanyakan kelanjutan kasusnya, kepada penyidik Tipikor Polres Pasaman Barat terhadap perkara tersebut.

Andreas bertindak selaku kuasa hukum ninik mamak Sinuruik atas nama Putra Dasat, Afriadine, Damawan, Elmiza, dan ninik mamak lainnya, agar kasusnya diproses sesuai aturan yang berlaku.

Elmiza selaku pelapor ke polisi menyebutkan, bahwa dugaan pemalsuan tandatangan tersebut terkait dengan pengadaan baju batik ninik mamak dan bundo kanduang sebesar Rp18 juta, pada tahun 2018 lalu.

"Dalam pengadaan itu ada yang tidak lazim, uang dicairkan duluan, barang tidak ada. Setelah ribut baru dicari pakaian tersebut. Untuk pencairan dananya diduga tanda tangan ninik mamak dipalsukan. Bahkan sampai saat ini masih banyak ninik mamak yang tidak menerima pakaian tersebut," ujar Elmiza yang juga Sekretaris KAN Sinuruik ini.

Atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang berujung kepada tindakan korupsi tersebutlah sejumlah ninik mamak, Bamus Sinuruik, KAN melaporkan ke Polres Pasaman Barat, tetapi seolah prosesnya lama.

Para pelapor menduga tidak saja pengunaan dana pembelian baju pakaian adat yang dipermainkan, tapi juga anggaran lainnya diantaranya pembelian racun tikus, program desa pelangi, dan pengadaan listrik. 

"Kami menduga dana nagari yang mencapai Rp. 4 miliar tiap tahun diduga tidak transparan dan terbuka. Dan kami telah meminta inspektorat untuk memeriksa Walinagari Sinuruik," katanya.

"Kami sebagai anggota Bamus  Nagari Sinuruik tidak pernah dibawa musyawarah terhadap yang akan dibuat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Bahkan pada tahun 2019 dan 2020 telah melayangkan surat mosi tak percaya kepada Walinagari Sinuruik Fri Anton," kata Afriadine dan Putra Dasat.

Para ninik mamak tersebut menyebutkan  kalau kasus ini "dipetieskan" maka akan jadi preseden buruk bagi  penegakkan hukum di Pasaman Barat.

Mereka ninik mamak juga mempertanyakan kepada penyidik Polres Pasaman Barat, kenapa staf nagari saja yang diperiksa, padahal yang terlibat dalam pencairan dana tersebut ada walinagari dan bendahara.  

Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasubag Humas AKP Defrizal ketika dikonfirmasi via telepon Selasa (18/08) mengaku belum mengetahui perihal kasus tersebut.

"Saya belum mengetahui kasus laporan ninik mamak Sinuruik itu, silakan hubungi Kasat Reskrim," ujar Defrizal. (Dedi/Rudy)



Mitra Rakyat (Pasbar)
Masih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Mahasiswa KKN STIH dan STIE Yayasan Pendidikan Pasaman (YAPPAS) gelar kerja Bakti dan Sosialisasi Kebersihan Lingkungan.

Mahasiswa STIH dan STIE YAPPAS serta Mahasiswa YAPTIP dan UNMED yang Kerja Kuliah Nyata (KKN) di Kenagarian Aua Kuning Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) terlihat bahu membahu bersama para staf Nagari Aua Kuning membersihkan pasar setempat, selasa (18/08).

Kegiatan yang dilaksanakan selain dalam rangka  peringatan HUT RI ke-75 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2020 juga dalam rangka sosialisasi tentang kebersihan lingkungan kepada masyarakat.

Sabri salah seorang mahasiswa KKN STIH YAPPAS menuturkan, Masyarakat terlihat sangat antusias menyaksikan staf kenagarian beserta para mahasiswa KKN yang melaksanakan kerja bakti tersebut, sehingga tanpa diminta beberapa masyarakat juga langsung terjun ikut berbaur dalam kerja bakti tersebut.

”Selain bersih-bersih pasar, kami juga sambil bercanda dan kerja bersama sebagian masyarakat juga memberikan pandangan kepada mereka betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan", ujar Sabri.

Sementara Retno Wahyunita yang didampingi Ketua Kelompok KKN STIH Kenagarian Aua Kuniang Siska Rahmawati menambahkan bahwa masyarakat perlu menyadari bahwa betapa penting nya menjaga kebersihan lingkungan.

"Kita harus menunjukkan kepada masyarakat betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, agar kita bisa terhindar dari berbagai macam penyakit, apa lagi saat ini kita masih dihantui oleh virus covid-19", ujar Retno.(Dedi R/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)

Dalam Rangka Perayaan Hut RI ke 75, TNI-POLRI Pasamam Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) gelar Kegiatan Karya Bhakti.

Kegiatan Karya Bhakti yang digelar tersebut fokus pada Fasilitas Umum (Fasum) di seputar area terminal bus Simpang Empat, Minggu (16/08).

Selain bersih-bersih area terminal, tim gabungan TNI - POLRI serta Masyarakat yang berdomisili di sekitar terminal bus Simpang Empat juga melakukan penyemprotan Disinsfektan di area terminal dalam mengantisipasi penyebaran Pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Sumda AKP. Muzhendra kepada wartawan disela-sela kegiatan yang berlangsung.

"Moment Kerja Bhakti Wujud ini merupakan sinergi dan soliditas antara TNI-POLRI Khususnya di Pasbar dalam membangun kebersamaan dalam menjaga leamanan dan ketertiban masyarakat", ujar Muzhendra.

Lebih lanjut Muzhendra menjelaskan, Kegiatan Kerja Bhakti tersebut, selain diikuti bersama oleh personil Polres Pasbar dan personil TNI Koramil 02 Simpang Empat, juga dihadiri langsung oleh Kapolres Pasbar, Pabung Kodim 0305 Pasaman, Para Kabag Res Pasbar serta para Kasat Res Pasbar.

"Selain pihak Polres dan TNI serta masyarakat, kegiatan ini juga diikuti langsung oleh Kepala Jorong Simpang Empat Delta", tambah Muzhendra. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Pemkab Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) gelar razia ke kafe untuk menghindari adanya kerumunan yang berpotensi meningkatkan penyebaran COVID-19, Rabu malam (12/08).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasbar Abdi Surya mengatakan pelaksanaan razia kali ini dilakukan dengan menyisir sejumlah Kafe-kafe di Pasbar.

"Sebelumnya kita mendapat laporan dari masyarakat adanya aktifitas karaoke di sejumlah kafe, setelah kita pelajari kita lanjutkan dengan menurunkan personil ke lapangan", ujar Abdi Surya saat dihubungi via telpon selulernya.

"Berhubung saya ada kegiatan dinas luar maka yang turun ke lapangan Kabid Trantibum dan Tranmas (TUTM) HANDOKO, SE., MM., bersama Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah ( PPUD) Satpol PP dan Damkar Saparuddin, S.Ag.", tambah Abdi Surya.

Lebih lanjut Kasat Pol PP menjelaskan, meskipun dalam melaksanakan razia tersebut masih dalam rangka himbauan namun pihaknya tetap melibatkan personel dari  Propam Polres Pasbar untuk back up, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita hanya melakukan himbauan, karena kita juga tidak bisa melarang mereka untuk beraktifitas, apa lagi tuntutan ekonomi dimasa wabah Covid-19 ini, makanya kita lebih mengedepankan tindakan persuasif", jelasnya.

Sementara Kabid Trantibum dan Tranmas (TUTM) Handoko, SE., MM., menyampaikan, sesuai intruksi dari Kasat Pol PP, Untuk tahap awal pelaksanaan razia ini lebih mengedepankan tindakan persuasif kepada pengunjung dan pengelola serta karyawan kafe.

Dijelaskan, tindakan yang dilakukan adalah himbauan agar tidak ada didalam ruangan karaoke (Room), untuk aktifitas kafe diluar Room agar tetap mengikuti standar covid-19.

"Seluruh kafe yang kita razia tidak ada kita temui aktivitas di dalam room, semua karyawan berada di luar dan pada saat itu kita lakukan sosialisasi terkait dengan new normal", jelas Handoko.


"Selain itu kita juga melakukan pendataan terhadap karyawan kafe, dan dari beberapa kafe kita dapati adanya empat (4) karyawan yang baru masuk Pasbar, kepada karyawan baru tersebut telah kita perintahkan untuk cek kesehatan ke RSUD", tambah Handoko.(Dedi/Rudy).


Mitra Rakyat (Pasbar)
Lima (5) Pengedar Narkoba jenis sabu dengan total 1,21 Kg per Agustus 2020 berhasil diamankan oleh Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan (Kaban) BNNK Kabupaten Pasaman Barat Irwan Effenry dalam jumpa pers, Selasa (11/08).

Dalam jumpa pers yang digelar dikantor BNNK tersebu Irwan menyampaikan bahwa selama ini Kabupaten Pasaman Barat merupakan daerah perlintasan peredaran Narkoba, namun sekarang sudah menjadi target dari pengedaran Narkoba.

"Kabupaten Pasaman Barat saat ini sudah menjadi target pengedaran Narkoba, bukan sekedar daerah perlintasan lagi," jelas Irwan Effenry.

Ia melanjutkan, BNNK Kabupaten Pasaman Barat dalam penyidikan dan penyelidikan tahun 2020 sudah melebihi target. Sebanyak 3 Laporan Kejadian Kejahatan Narkoba (LKN) sudah ditangani.

"LKN pertama bernama Mastur yang merupakan seorang bandar, dari tangannya kami berhasil mengamankan sabu sebesar 0,15 gram," terang Irwan.

"LKN kedua berhasil kami amankan 2 orang yang bernama Dandi dan Yogi, dari tangan mereka didapat sabu sebesar 0,14 gram, dan LKN ketiga sebanyak 2 orang juga, yaitu Nurdin dan Yolanda kami amankan dengan Sabu sebesar 0,92 gram, dimana saat ini masih dalam proses sidik," lanjut Irwan Effenry.

Sementara itu, untuk rehab di BNNK Kabupaten Pasaman Barat dijelaskan Irwan mencapai 20 orang, baik yang rawat jalan maupun rawat inap.

Irwan juga menegaskan, tidak akan memberi peluang kepada para pengedar atau penyalahgunaan Narkoba di Pasaman Barat.

"Kita tidak akan beri peluang peredaran Narkoba di Pasaman Barat ini," tegas Irwan. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Hasil swab pasangan suami istri SP (30) dan CB (25) yang berstatus PNS di Pemkab Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, dinyatakan Positif.

Diketahui SP dan CB baru saja selesai melakukan perjalanan ke Aceh dalam rangka hari raya idul adha ke kampung halaman CB.

Perjalanan SP dan CB dari Lhokseumawe - Medan ditempuh menggunakan bus naik pada tanggal 2 agustus 2020 yang kemudian dari Medan ke Padang menggunakan pesawat pada hari yang sama.

Setelah beberapa hari di Pasaman Barat, SP yang bekerja di Sekretariat Daerah Pasbar mengetahui istrinya CB yang berkantor di BAPPEDA Pasbar mengalami demam langsung membawa berobat ke Klinik Arisa, Rabu (05/08), dan pada kamis (06/08) SP bersama istrinya CB menjalani Swab di RSUD Pasbar.

Jumat 7 Agustus 2020 Swab yang dilakukan oleh SP dan CB keluar dan dinyatakan Positif.

Mengetahui hal tersebut tim Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Pasbar bergerak cepat untuk melakukan traking. Hasil traking didapat 90 orang dan akan dilakukan Swab pada hari sabtu (08/08).

Dalam jumpa pers yang digelar Pemkab Pasbar, Jumat (07/08), Bupati Pasbar Yulianto yang didampingi Forkopimda membenarkan adanya pasangan  Suami Istri berstatus PNS Positif Covid-19 setelah menjalani Swab.

"Setelah menjalani Swab, Pasangan suami istri SP dan CB dinyatakan Positif Covid -19, Saat ini SP dan CB sudah di Evakuasi dan saat ini sedang dalam proses isolasi yang direncanakan ke Rumah Sakit di Kota Padang", Ujar Yulianto.

"Tim Gugus tugas juga bergerak cepat melakukan traking dan Swab kepada pihak keluarga SP dan CB serta rekan kerjanya, dan saat ini sudah menjalani isolasi mandiri dibawah pengawasan ketat Dinas Kesehatan," tambah Yulianto.

Yulianto juga menyampaikan, dengan adanya kejadian tersebut otomatis Kabupaten Pasaman Barat sudah bukan Zona Hijau lagi.

Berhubung hal tersebut Pemkab Pasbar akan segera melakukan kajian dan menyusun langkah-langkah yang akan diambil guna antisipasi dan pencegahan penyebarannya.

"Sehubungan dengan maraknya Kasus Positif Covid-19 di Sumbar ini, maka kami dari pihak Pemkab Pasaman Barat menghimbau Masyarakat agar tetap tenang, tetap mengikuti petunjuk pencegahan Covid-19 sesuai arahan Pemerintah," himbau Yulianto.

"Tetap jaga jarak, gunakan Masker dalam beraktifitas dan selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir. Mari kita tingkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 ini," tutup Yulianto.(Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Heboh terkait Plt Direktur RSUD Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, dr. H. Yuswardi, Sp.B., M.HKes., (62) yang dipolisikan oleh bawahannya beberapa waktu lalu belum usai, RSUD kembali heboh dengan SK Plt yang diduga Cacat Hukum.

Plt. Direktur yang dipolisikan oleh Kepala Tata Usahanya dr. Reni Hirda, Sp., An., (36) ke Polres Pasaman Barat dengan nomor laporan polisi : LP/152/IV/2020-Res Pasbar tertanggal 4 April 2020 lalu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait SK Plt Direktur yang diduga cacat hukum karena tidak sesuai dengan Surat Edaran Kepegawaian No 2/SE/VII/2019 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian poin 11 (sebelas).

Dimana dalam SE tersebut menyebutkan, bahwa PNS yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas dalam melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 (tiga bulan) dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan.

Sehubungan dengan hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Syaifudin Zuhri, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyebutkan, bahwa pengangkatan Plt Direktur RSUD boleh melebihi 2 x 6 bulan, bahkan tak terbatas.

"Apalagi saat ini sulit mencari pengganti Plt Direktur RSUD Pasaman Barat yang dokter. Sudah dua orang yang mengundurkan diri," sebut Syaifuddin. 

Sementara Praktisi Hukum Sumatera Barat (Sumbar) Boy Roy Indra, SH menyebutkan bahwa pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Pasaman Barat dr Edi Yuswardi (62 tahun) diduga cacat hukum.

"Artinya kalau memang SK Pengangkatan Plt Direktur tersebut, sudah melewati batas dari yang disebutkan dalam aturan, maka SK tersebut cacat  hukum, dan segala produk yang dikeluarkan juga cacat hukum," tegas Boy Roy Indra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua PERADI Bukit Tinggi ini ketika dikonfirmasi Wartawan, Selasa (04/08) lalu.

Menurut Boy, jika pelanggaran terhadap pengangkatan seorang pejabat ASN tersebut bisa digugat melalui PTUN, karena ranahnya administrasi.

Dihari yang sama Secara terpisah Pakar Administrasi Negara Universitas Andalas (Unand) Dr. Yuslim, SH., MH., menyebutkan, bahwa kewenangan Pelaksana Tugas (Plt) jabatan struktural  dipemerintahan tidaklah sama dengan pejabat defenitif.

"Tidak sama kewenangan Plt dengan pejabat defenitif, soal menjalankan anggaran boleh, tetapi setahu saya seorang Plt tidak boleh mengambil kebijakan strategis," sebut Dr. Yuslim, SH., MH.


Ditanya terkait jabatan Plt. Direktur RSUD Pasbar dr. H. Yuswardi, Sp.B., M.HKes., yang sudah memasuki usia 62 Tahun serta SK yang telah diperpanjang melebihi dari enam bulan.

"Kalau untuk dokter boleh ASN berumur 65 th, tapi kalau jabatan struktural coba tanya Kepala BKN Provinsi Sumbar," sebut dia.


Yuslim juga menyebutkan bahwa dulu ada kasus seorang Rektor di Padang yang diangkat sebagai Pelaksana Harian, tidak sesuai aturan dan perundang-undangan dampaknya adalah mengembalikan uang negara.

Ditanya apakah seorang tersangka boleh menjabat Plt ?

"Kalau status tersangka boleh, tetapi kalau sudah terdakwa dapat diberhentikan sementara," sebut Yuslim.

"Kalau jabatan  fungsional seorang dokter boleh menerima tunjangan, tetapi kalau tunjangan jabatan struktural tidak boleh. Karena rangkap penerimaan bisa bakal mengembalikan uang negara.

Sementara itu praktisi hukum Sumbar Miko Kamal, SH, LL,M, PhD mengatakan jika memang Surat Edaran dari BKN itu satu-satunya aturan mengenai aturan penunjukan Plt maka itu merupakan salah satu kerja administrasi pemerintahan.

Hal itu diatur dalam UU Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan juga ditegaskan dalam tujuan umumnya bahwa setiap penyelenggaraan pemerintahan itu harus tertib, harus sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

"Karena itu tujuannya maka semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan hukum aturan perundang-undangan dan azas umum pemerintahan yang baik," katanya.

Artinya semua pejabat pemerintah harus memahami dan mematuhi aturan itu. Jika tidak dipatuhi maka terjadi pelanggaran hukum.  Jika sudah pelanggaran tentu ada sanksi-sanksi yang dijatuhkan terhadap pejabat yang mengambil kebijakan itu.

Ia menjelaskan dalam azas umum pemerintahan yang baik itu salah satunya adalah azas kecermatan. Maksudnya semua aparat pemerintah harus cermat mengeluarkan kebijakan.

"Jika memang aturannya pengangkatan Plt itu tiga bulan dan bisa diperpanjang paling lama tiga bulan atau dua kali tiga bulan maka harus diikuti," tegasnya.

Dalam azas umum pemerintahan yang baik itu selain azas kecermatan juga ada azas kepastian hukum, kemanfaatan, tidak keberpihakan, tidak menyalahgunakan wenenang, keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik.

Ia menyebutkan jika kebijakan itu melanggar aturan yang ada maka dari perspektif UU administrasi pemerintahan hal itu tidak boleh.

Maka jika memang ada pelanggaran maka menurut UU itu ada sanksi yang dijatuhkan mulai dari sanksi ringan sedang dan berat melihat apa yang dilanggar.

Kemudian jika menyangkut keuangan negara yang bersangkutan harus mengembalikan kenegara. Jika tidak tertib administrasi maka tentu uang yang diterima itu harus dikembalikan kenegara.

"Kebijakan pengangkatan yang bersangkutan merupakan bagian atau termasuk kepada putusan tata usaha negara," katanya. (Dedi/Rudy)



Mitra Rakyat (Pasbar)
Jawana (56) warga kurang mampu Bancah Inai Lubuak Karak, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar diprioritaskan BAZNAS sebagai penerima bantuan.

Berawal dari informasi dan pemberitaan salah seorang wartawan online Buyung Roni di Kecamatan Kinali, Jawana dikunjungi langsung oleh Sekretaris BAZNAS Pasbar Hendrizal yang juga menjabat sebagai Kabag Kesra bersama sejumlah Wartawan Pasbar.

Kunjungan Hendrizal sebagai Sekretaris BAZNAS ke rumah Jawana yang sangat dhuafa ini dalam rangka memberikan bantuan program bedah rumah dari Baznas Kabupaten Pasaman Barat.

"Saya dapat informasi dari berita rekan-rekan wartawan, setelah kita tinjau rumah ibuk Jawana, pantas  untuk kita bedah. Insya Allah," ujar Hendrizal, Rabu (04/08) usai meninjau rumah Jawana.

Menurutnya, Baznas akan membantu untuk bedah rumah Jawana senilai Rp.20.000.000. dan akan direalisasikan secepatnya.

"Dananya akan kita cairkan sesegera mungkin,  tentu diharapkan ada swadaya dari masyarakat setempat, misalnya upah tukang, ketersediaan kayu, dan lainya, sehingga rumah ibu Jawana bisa cepat diselesaikan," kata Hendrizal.

Kedatangan Sekretaris Baznas ke lokasi didampingi salah seorang tokoh masyarakat Kinali Zainal Rahab, dan sejumlah wartawan dari Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Pasaman Barat.

"Kita minta tokoh masyarakat Zainal Rahab dan rekan-rekan wartawan mengurus administrasinya, dan segera kita cairkan dananya untuk bedah rumah tersebut, kalau bisa diantar dalam bentuk material bangunan," saran Hendrizal.

Dia menambahkan, jika rekan-rekan wartawan menemukan informasi semacam hal tersebut, orang sakit, atau butuh pinjaman ambulance segera hubungi Baznas Pasaman Barat.

"Sepanjang tersedia di Baznas akan kita salurkan kepada yang berhak menerimanya," sebut dia.

Ibu Jawana yang masih tinggal dirumah tidak layak huni bersama anaknya yang saat ini masih SMA dan satu orang cucunya yang masih SMP.

Atas bantuan Baznas tersebut, Jawana sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Baznas Pasbar dan semua pihak  yang berencana akan membedah rumahnya menjadi layak huni.

"Saya orang susah pak, kerja hanya serabutan menerima upah Rp. 60.000/hari, itupun jika ada orang yang minta tolong, kalau tidak ya menganggur. Apa saja saya kerjakan guna membiayai anak dan cucu saya sekolah," kata Jawana.

Penelusuran wartawan,  rumah Juwana jauh dari keramaian. Selain tak layak huni juga tak ada aliran listrik. Atap rumbio bocor jika hujan, tempat MCK pun juga tak ada. Lokasi rumah Jawana dari jalan lintas Kinali-Padang, berjarak sekitar 8 Km arah ke barat laut. Di sekitarnya Jawana juga ada sekitar 10 rumah tetangganya.

Mustika Weli putri Jawana juga menyebutkan dirinya jauh sekolah ke SMA dan SMP di Kinali melewati kebun sawit yang sangat sepi. Transportasi roda dua untuk keluar dari kebun tersebut juga  tidak dia  dimiliki.

"Kadang kami numpang, naik sepeda motor teman, kadang berjalan sejauh 8 km untuk sekolah, "ujar Mustika Wely (16 th) putri Jawana.

Atas hal tersebut, Ruswar Dedison Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Pasaman Barat juga berinisiatif menggalang dana dengan Organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) untuk membantu membelikan sebuah sepeda motor bekas untuk anak Juwana pergi sekolah.

"Untuk membantu anak Jawana pergi sekolah kita akan galang dana kepada donatur dan dermawan untuk membelikan  sepeda motor, dengan adanya sepeda motor itu nanti kita berharap anak Ibuk Jawana bisa lebih giat sekolah dan mudah-mudahan niat kita ini terwujud," sebut Dedi.(Rudy)



Mitra Rakyat (Pasbar)
Penggunaan dana penanganan Covid-19 Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, ditegaskan oleh Kalaksa BPBD Pasbar Edi Busti telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan.

Dikatakan Edi Busti, dalam penggunaan dana penanganan covid 19 tersebut dilakukan secara transparan dan setiap yang akan dibeli terlebih dahulu diverifikasi oleh Inspektorat Pasaman Barat.

Dijelaskannya, hingga 06 Juli 2020 pihaknya telah mencairkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) COVID-19 sebesar Rp. 2. 041.975.000., dari Rp.3.760.326.500.

"Awal dana BTT COVID-19 sebesar Rp.3.760.326.500., Setelah dilakukan revisi untuk biaya TNI dan Polri maka dikurangi sekitar Rp.130 juta lebih. Maka bersisa dana Rp. 3.629.533.000," sebut Edi Busti, Senin (03/08).

Edi Busti juga mengatakan penggunaan dana yang telah dicairkan itu yang senilai Rp. 2.041.975.000 telah dilakukan sesuai aturan dan arahan inspektorat Pasaman Barat.

"Setiap pencairan kita selalu berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan Daerah, bahkan Inspektorat mengatakan tolong contoh Spj BPBD," sebut Edi Busti menirukan ungkapan Inspektorat.

Menurutnya penggunaan dana BTT COVID-19 itu digunakan diantaranya untuk uang lelah piket di tiga posko (Posko Talu, Kinali dan Air Bangis).

Selain itu untuk uang transportasi anggota, makan dan minum. Kemudian untuk pembelian thermo gun untuk nagari induk dan nagari persiapan serta untuk kecamatan sebanyak 102 buah.

Pembelian tangki air sebanyak 104 buah, tangki semprot sebanyak 102 buah, pembelian disinfektan sebanyak 1.100 liter untuk disalurkan ke nagari dan kecamatan

Pihaknya juga membeli masker kain dan masker scuba sebanyak 3.850 helai, masker hai atau masker media sebanyak 40 box untuk dibagikan saat sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kita juga membeli hand sanitaizer di perbatasan sebanyak 100 liter dan posko induk atau utama, membeli Velt Bad sebanyak 18 buah untuk tempat istirahat di posko perbatasan," jelas Kalaksa.

Selain itu, menurut Kalaksa, sejumlah kebutuhan juga dibeli, mulai dari hand spon panjang, rapid test, sepatu boot, disinfektan racikan dan kebutuhan lainnya. Terhadap pengggunaan dana BTT COVID-19 itu punya surat pertanggung jawaban (spj) lengkap.

Ia menjelaskan sebelum ada dana BTT COVID-19. Dana BTT yang ada di BPBD ada sekitar Rp.359.790.500. Dari dana itu telah dicairkan dan digunakan sebanyak Rp. 266.312.606 dan bersisa Rp.93.476.891.

"Dana sisa BTT awal ini telah dikembalikan ke kas daerah dan tidak digunakan. Bukti pengembaliannya ada dan jelas," ujarnya.

Untuk penggunaan dana BTT awal senilai Rp.266.312.606 itu digunakan untuk uang lelah anggota piket perbatasan, transportasi, makan minum petugas posko perbatasan dan ditambah cairan disinfektan, BBM, spanduk dan blanko..

"Untuk spj dan bukti pengeluarannya ada dan jelas. Setiap pencairan uang kita koordinasi selalu dengan inspektorat dan selalu diverifikasi sesuai aturan," jelasnya.

Selain itu Pihaknya juga membuat berita acara setiap penyerahan bantuan kepada masyarakat dengan nama dan alamat yang jelas.

Semetara Pihaknya juga tidak terlalu banyak membeli masker dan disinfektan karena ada dan banyaknya bantuan pihak ketiga.

Bantuan dari pihak ketiga itu selalu dicatat berapa yang masuk dan diterima. Kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan termasuk pimpinan dan sejumlah anggota DPRD yang meminta dan menyalurkan.

"BPK saat ini sedang melakulan pemeriksaan terhadap penggunaan dana COVID-19. Mudah-mudahan sesuai aturan yang ada, karena kita dari awal sudah sangat berhati-hati dalam penggunaan dana Covid-19 ini," tutup Edi Busti. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) bantah bergoyang saat Verifikasi Administrasi, yang bertempat di Aula Hotel Gucci, Batang Toman, Rabu (29/07) lalu.

Informasi yang beredar terkait petugas KPU Pasbar bergoyang atau berjoget disaat verifikasi administrasi perbaikan pasangan calon perseorangan seperti yang diberitakan salah satu media Online Sumbar tidak sepenuhnya benar.

"Sebenarnya staf pembantu atau tim KPU bekerja untuk verifikasi administrasi itu bekerja dari pagi hingga siang, kemudian Ishoma, disaat Ishoma staf bergurau dan berjoget sambil menunggu nasi untuk makan siang," kata Komisioner KPU Pasaman Barat Bagian Divisi Teknis Penyelenggara Adri, Sabtu (01/08).

"Karena mereka telah bekerja dari pagi hingga siang, sambil menunggu makan siang dan mengusir rasa jenuh, mereka bergurau sambil berjoget, dan mereka berjoget bukan pada saat bekerja," tambah Adri.

Adri menerangkan, saat kejadian pihaknya dari komisioner KPU Pasbar tidak dilokasi karena ada agenda lain.

"Sekali lagi saya pastikan tidak benar berjoget saat verifikasi administrasi," tegasnya.

"Tapi bagaimanapun, kami juga sangat menyesali atas kejadian tersebut, dan kepada staf yang bersangkutan telah kami berikan sanksi berupa teguran lisan," Ujar Adri.

"Atas kejadian tersebut, kepada masyarakat Pasbar kami mohon maaf atas kejadian ini," Tutup Adri. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bakal menyembelih 5 ekor sapi untuk Kurban pada hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada 31 Juli 2020.

Menurut Kabag Sumda AKP Muzhendra, SH., MH., Lima (5) ekor sapi Kurban ini antaranya 1 ekor sapi Kurban dari Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi, S.I.K., MH., sekeluarga, 1 ekor sapi Kurban dari Waka Polres Pasbar Kompol Abdus Syukur Felani sekeluarga.

Sementara 3 ekor sapi Kurban merupakan Kurban dari kelompok Kabag, Kasat, serta para Kapolsek dan Kasi.

"Penyembilahan 5 ekor sapi bakal dilakukan setelah melaksanakan Sholat Idul Adha di halaman Polres Pasaman Barat," Ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, S.I.K., MH., melalui Kabag Sumda Polres Pasaman Barat, AKP Muzhendra, SH., MH., Kamis (30/07).

"Daging Kurban ini nanti bakal dibagikan kepada masyarakat sekitar Polres Pasaman Barat serta kepada Bhabinkamtibmas untuk diteruskan kepada warga daerah binaannya," katanya.

Untuk pembagian daging Kurban tersebut, Panitia Kurban Polres Pasbar juga telah menyiapkan 500 Kupon untuk pengambilan daging sapi nantinya.

"Semoga daging Kurban ini nantinya bisa bermanfaat dan menjadi ladang amal ibadah buat kita semuanya," tutup Muzhendra. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Tiga orang tersangka penyalahgunaan hewan yang dilindungi jenis Trenggiling ditangkap jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, di Kampung Masjid Nagari Desa Baru Kecamatan Ranah Batahan, Kamis (30/7) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal di Simpang Empat, membenarkan adanya penangkapan ketiga tersangka tersebut.

Ketiga tersangka yakni inisial S (68) warga Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, R (44) warga Ujung Gading Pasaman Barat dan Is (44) warga Ujung Gading.

"Dari tangan ketiga tersangka diamankan barang bukti 22 kilogram sisik atau kulit (Manis Javanica) atau yang dikenal dengan trenggiling," katanya.

Dijelaskannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar peraturan perundang-undangan Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Lebih lanjut AKP Defrizal menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal saat anggota Polres bersama petugas Balai Sumber Daya Alam seksi wilayah I Pasaman melakukan investigasi terkait satwa langka itu.

Setelah tim gabungan personil Reskrim  Tindak Pidana Tertentu Polres Pasaman Barat melakukan pengintaian maka tersangka berhasil ditangkap tepatnya dipinggir jalan Desa Baru Kecamatan Ranah Batahan.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih jauh," tegasnya.(Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ratusan masyarakat Nagari Persiapan Sikilang, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar datangi kantor DPRD Pasbar sampaikan aspirasi serta sejumlah tuntutan, Rabu (29/07).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi (Koras) Sofyan Huda menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait kepentingan masyarakat luas.

Tuntutan yang di sampaikan oleh masyarakat Sikilang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Pasbar ini diantaranya adalah agar pemerintah memberi daerah Sikilang akses jalan yang layak, menganggarkan transportasi ambulance untuk Sikilang serta mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD mengambil sikap tegas terkait isu Ketua DPRD yang  diduga tersangkut masalah hukum di Polres Pasbar.

Sofyan Huda mengungkapkan kekecewaannya lantaran aksi damai yang mereka lakukan serasa dilecehkan oleh Ketua DPRD.

Pasaknya, kedatangan mereka yang ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutan tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni.

Bahkan, hanya disambut oleh dua orang anggota DPRD dari 40 anggota DPRD yang ada.

Pendemo hanya disambut Ketua Komisi III Baharuddin R bersama Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Endang Jaya Putra.

"Kami kecewa, kedatangan kami ke sini tidak disambut oleh Ketua DPRD, mana tanggung jawabnya, kami ke sini mau menyampaikan aspirasi. Kami ingin kehadiran Ketua DPRD," ujar Sofyan Huda.

Menanggapi tuntutan masyarakat, Ketua BK DPRD Pasbar Endang Jaya Putra menegaskan akan memproses pengaduan itu.

"Kita pastikan akan diproses sesuai mekanisme yang ada," tegasnya.

Ia mengakui sebelum aksi demonstrasi ini pihaknya telah menerima surat pengaduan bahwa ada oknum anggota DPRD yang bermasalah.

Laporan itu terkait adanya oknum anggota DPRD yang diduga memalsukan SK kepengurusan Partai Gerindra, dugaan pencemaran nama baik Puan Maharani, dan dugaan keterlibatan pencurian alat pengukur suhu atau Thermo Gun.

"Perbuatan itu diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni, Masalah ini akan kita proses sambil memperbaharui tata tertib beracara dalam sidang anggota yang bermasalah," sebutnya.

Pihaknya menjadwalkan pada 3 Agustus 2020 nanti yang bersangkutan akan dipanggil mendengarkan keterangan atas pengaduan masyarakat itu.

"Setelah hasil itu nantinya maka akan dibawa kesidang paripurna dan dibahas secara bersama dan terbuka untuk umum," ujarnya lagi.

Menurutnya ada empat sanksi jika terbukti bermasalah yakni teguran lisan, teguran tulisan, pemberhentian jabatan struktural dan rekomendasi pemberhentian dari anggota DPRD.

"Sanksi itu belum jelas karena yang bersangkutan akan dipanggil dalam waktu dekat," tegasnya. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
AKP. Muzhendra yang saat ini menjabat sebagai Kabag Sumda Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar adalah sosok yang cukup dikenal dikalangan kaum muda Pasaman Barat.

Sosok lelaki yang berbadan tambun yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial ini sangat pandai bergaul dan cukup dikenal, terutama kaum milenial.

Sebelum menjabat sebagai Kabag Sumda Polres Pasbar, AKP. Muzhendra  juga pernah menjabat jabatan strategis diantaranya, Kapolsek Talamau, Kapolsek Pasaman, Kasat Intelkam Polres Pasaman Barat, Kasat Intelkam Tanah Datar dan Kasi Penindakan BNNK Pasaman Barat.

Orang nomor empat di Kepolisian Resort Pasaman Barat ini dikabarkan telah dipinang oleh salah seorang bakal calon bupati untuk mendampinginya maju di Pilkada 2020 Pasaman Barat, namun sampai saat ini AKP Muzhendra belum menentukan sikap.

Sementara AKP Muzhendra ketika dikonfirmasi terkait pinangan salah seorang bakal calon Bupati Pasbar serta keinginan kaum milenial Pasbar untuk meminta beliau maju di Pilkada 2020 Pasaman Barat masih belum nyatakan sikap.

"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan kaum muda, saya sangat memahami keinginan masyarakat, tapi sabar dulu," sebut lelaki kelahiran Pinagar, Kecamatan Pasaman ini.

Ia juga membenarkan bahwa sejumlah calon bakal bupati dari partai politik sudah mendatangi dirinya, untuk meminta dirinya mendampingi dalam pesta demokrasi di 9 Desember 2020 mendatang.

"Saya sangat terharu atas dukungan dari masyarakat, tapi saya akan bermusyawarah dulu dengan keluarga, karena tanpa dukungan keluarga tidak akan berkah," ujarnya.

Sosok sederhana ini pernah menerima penghargaan dari tokoh adat Tuanku Bosa di Kecamatan Talamau atas dedikasinya dan pengabdian sebagai pengayom di Polsek Talamau.

"Benar, beliau adalah sosok yang kami kagumi di Kecamatan Talamau," sebut Doif salah seorang tokoh milenial asal Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Selasa (28/07).

Menurutnya AKP Muzhendra merupakan seorang sosok yang bersahabat dan berjiwa sosial yang tinggi. Selain itu murah senyum dan bergaul dengan semua kalangan.

"Beliau adalah sosok Polisi yang merakyat dan pantas didukung rakyat. Beliau tegas dan sangat cocok untuk memimpin Pasaman Barat," terangnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ivone kaum milenial Pasbar yang juga cukup aktif dalam menulis dan fotografi.


"Saya sangat setuju kalau Beliau ikut maju dan bertarung dalam Pilkada nanti, saya yakin beliau mampu menjadi pemimpin yang tegas dan mengayomi Masyarakat," ujar Ivone penuh semangat. (Dedi/Rudy)



Mitra Rakyat (Pasbar)
Pasangan calon Bupati Pasaman Barat jalur perseorangan Agus Susanto - Romy Candra serahkan kekurangan 27.188 syarat dukungan ke KPU Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, Senin (27/07).

Sebelumnya, usai sidang pleno di hotel guci beberapa waktu lalu pasangan Agus -Romi dinyatakan kekurangan syarat dukungan dan harus memenuhi dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Tim Agus - Romi tidak patah semangat, dengan bekerja keras siang dan malam tim akhirnya berhasil mengumpulkan kekurangan syarat dukungan.

Penyerahan perbaikan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu dari 25 Juli hingga 27 Juli 2020. Bakal calon harus menyerahkan data perbaikan paling sedikit dua kali jumlah dari kekurangan dukungan.

Dari awal hingga jadwal penyerahan kekurangan tersebut, Tim Pemenangan pasangan calon Bupati Pasaman Barat Agus Susanto  - Rommy Candra telah bekerja keras hingga berhasil menyiapkan kekurangan sekitar 27.188 syarat dukungan yang kemudian langsung diserahkan ke KPU Pasbar.

Usai Penyerahan Syarat dukungan tersebut, Bacalon Bupati Agus Susanto yang didampingi Bakal Calon Wabup Romi serta tim kepada wartawan menyampaikan ucapan terima kasih dan kebanggaan nya kepada Tim dan rasa haru kepada masyarakat yang telah sukarela memberikan dukungan untuknya.

"Saya tidak bisa melukiskan perasaan saya terhadap masyarakat yang telah memberikan dukungan untuk Saya secara sukarela ini, Saya sangat terharu," ujar Agus Susanto berlinang air mata haru.

"Kerja keras tim pemenangan Saya serta dukungan masyarakat yang luar biasa kepada kami ini, membuat kami yakin dan optimis untuk memenangkan Pilkada ini nanti," lanjut Agus Susanto masih berurai air mata.

Pasangan Agus - Romy berharap kepada KPU sebagai penyelenggara agat dapat bertugas secara maksimal tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. (Dedi/Rudy)



Mitra Rakyat (Pasbar)
Berawal dari pengaduan masyarakat yang akhirnya menjadi temuan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, rekomendasikan Syafrial ke Komisi Aparatur Sipil Negara RI.

Surat rekomendasi yang dilayangkan Bawaslu Pasbar melalui Bawaslu Sumbar ke Komisi ASN ini karena Syafrial yang merupakan salah seorang ASN yang bakal maju menjadi Calon Wakil Bupati Pasbar 2021 nanti.

"Benar kita telah merekomendasikan salah seorang ASN yang ikut mencalon sebagai wakil bupati ke KASN RI pada 16 Juli lalu, karena dinilai melakukan sejumlah pelanggaran," sebut Ketua Bawaslu Pasaman Barat Emra Patria didampingi Divisi Hukum Penindakkan Pelanggaran dan Sangketa Bawaslu Pasaman Barat Beldia Putra, Senin (27/07) di Simpang Empat.

Menurut Emra, sejumlah pelanggaran tersebut diantaranya pemasangan baliho, spanduk. Sementara yang bersangkutan belum sah mengundurkan diri sebagai ASN.

"Terhadap pelanggaran tersebut, kita sudah memanggil yang bersangkutan dan telah melakukan verifikasi serta mengkaji hal tersebut, lalu kita merekomendasikan Syafrial ke Komisi ASN RI melalui Bawaslu Sumbar," jelas Emra

"Tugas kita hanya sebatas merekomendasikan, sanksinya tentu diserahkan kepada KASN RI," tambah Emra.

Sementara itu Kepala BKPSDM Pemkab Pasaman  Barat Syaifudin Zuhri, membenarkan bahwa  ASN atas nama Syafrial telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai ASN sejak 20 Juni 2020 lalu.

"Artinya sejak mengundurkan diri yang bersangkutan sudah sah mengundurkan diri dan bukan ASN lagi, tinggal persetujuan Komisi ASN saja lagi," ujar Syaifuddin Zuhri.

"Sejak pengunduran dirinya Syafrial pada 20 Juni 2020 tersebut, Syafrial bukan ASN lagi dan dia juga bukan Pensiun namun berhenti, semuanya sudah dinyatakan sah dan tidak ada persoalan lagi," tegas Syaifuddin. (Dedi/Rudy)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.