Articles by "Mentawai"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Mentawai. Show all posts


Mitra Rakyat.com(Mentawai)
Proyek dengan nomor kontrak HK.02.03/01/SNVT-PJPA WS. IAKR/ATAB-II/III/2020, sumber APBN TA 2020 senilai Rp 7.393.029.000 di Sipora, Kepulauan Mentawai diduga kuat telah terjadi korupsi berjamaah.

Dugaan kecurangan yang dilakukan PT. Sparta Tambak Tirta pada proyek yang dibawahi Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air, SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air WS. IKR Provinsi Sumbar, yang beralamat jalan Banjir Kanal, Parak Kopi, Padang, makin kuat tercium.

Berita terkait : Hendrizon SH : Aparat Penegak Hukum di Tuntut Ikut Mengawasi dan Menindak Tegas Oknum Nakal Yang Rugikan Negara

A. Rahmad Aditya pelaksana lapangan dari PT. Sparta Tambak Tirta

Setelah Rahmad Aditya akrab disapa Adit selaku pelaksana lapangan dari PT. Sparta Tambak Tirta mengatakan tidak tahu berapa nilai anggaran sesuai kontrak pada proyek tersebut.

" Kalau untuk nilai pekerjaan ,baiknya bapak tanya langsung saja kepada pihak Balai(BWSS V), sebab saya tidak berani menjawabnya, karena bukan kapasitas saya untuk menjawab", kata Adit via telpon 0812-6546-7xxx, Kamis(27/08/2020).

Adit mengakui hanya tenaga teknis lapangan dari PT. Sparta Tambak Tirta." saya disini hanya pelaksana lapangan dan tenaga teknis", ucap Adit.

Menyangkut untuk kedalaman galian  pada proyek tersebut, Adit mengatakan, " kedalam galian untuk penanaman pipa, kami menggali sedalam 150 cm sepanjang 7 km", katanya.

Kemudian menyangkut pasir urug, Adit mengakui awalnya dalam kontrak memang ada dituliskan, namun karena sesuatu hal pekerjaan untuk pasir urug tidak jadi dilaksanakan, terangnya.

Waktu ditanya media sesuatu hal yang dimaksud itu apa,  Adit tidak bisa memberikan alasan atau jawaban yang jelas.

Dan untuk konsultan supervisi pada proyek tersebut atau pengawas dari PT. Aldiguna, tutup Adit.

Sementara fakta dilapangan, penggalian dikerjakan rekanan diduga hanya sedalam 60-70 cm. Dan PPK Rainul Pangaribuan sempat mengatakan kepada media kedalaman galian pipa itu benar hanya 60-70 cm, melalui whatsApp, 0813-7412-2xxx, Sabtu,(22/08/2020) waktu lalu, pukul 11.35 malam.

Karena ada pipa PDAM dibawah, itu makannya dilakukan penggalian dengan kedalaman yang disebutkan, katanya singkat.

Mengapa tidak menggunakan pasir urug, Rainul mengatakan, " karena kekuatan pipa yang dipakai kuat dan tahan dari tekanan", katanya.

Hingga berita terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel/bara*


Mitra Rakyat.com(Mentawai)
"Wa'alaikumsalam, terimakasih atas informasinya Pak, sebagai Kasatker saya senang Bapak ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan, saya akan konfirmasi dan evaluasi kegiatan tersebut sesuai informasi yang diberikan, saya juga tidak ingin pekerjaan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi". 

Itu statement yang diberikan Kepala Satuan Kerja(Kasatker) Danwismai saat dikonfirmasi media via whatsapp 0821-7012-7xxx, Rabu(26/08/2020).

Hal itu menyangkut dugaan pelanggaran aturan yang terjadi di proyek  lanjutan pembangunan intake dan jaringan transmisi air baku di Sipora, Kabupaten Mentawai yang sedang berjalan. 

Berita terkait : Ketua LSM AWAK : Kepala BWSS V Sumbar di Tuntut Gandeng APH Dalam Meninjau Seluruh Kegiatan

Namun terkait tindakan yang akan diberikan, apabila rekanan terbukti melakukan pelanggaran terkait pelaksanaan proyek tersebut, Danwismai belum berikan jawabannya. 

Nada sumbang terdengar lagi ditelinga kita. Masih menyangkut proyek yang dikelola Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima (BWSS V) Sumbar. Kali ini nada sumbang itu dilontarkan salah satu lawyer yang ada dikota padang ini pada hari yang sama. 

Sebagai penggiat hukum Hendrizon SH, menilai peluang untuk berbuat curang pada proyek dimaksud terbuka lebar. Kurangnya pengawasan dari masyarakat yang paham dengan pekerjaan itu menjadi salah satu syarat penyebabnya, kata Hendrizon SH. 

Bekerja didaerah yang layak disebut terisolir dan sumber daya manusianya tidak setara dengan daerah lain. Membuat pihak yang terkait pada proyek APBN itu berpeluang lebar bekerja dengan sesuka hati, tanpa mengutamakan aturan dan kepedulian terhadap mutu pekerjaan, tutur pengacara itu. 

Terlihat dari hal yang paling kecil. Nilai yang seharusnya Rp 7.393.029.000,- ditulis hanya Rp. 7,393.029.00, dan diduga itu berjalan selama 150 hari. Namun tidak ada pihak seperti Konsultan Supervisi maupun perwakilan dari BWSS V yang berani menegur rekanan(PT. Sparta Tambak Tirta), ucapnya lagi. 

"Kemudian, dari teknis galian yang seyogya nya berkedalaman 140 cm. Rekanan hanya menggali diduga sedalam 60-70 cm saja. "Masih tidak ada yang berani menegur". Dan ini diduga kuat telah terjadi kerugian terhadap negara", imbuh nya. 

Dari hal yang mungkin menurut mereka masalah kecil, hanya kurang satu angka saja dari nilai sebenarnya. Namun besar dampak nya terhadap perjalanan proyek dan mutu yang dihasilkan, tukuk Hendrizon. 

"Dengan demikian, terindikasi rekan dan pihak lainnya telah kangkangi  pasal 55 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan pejabat publik dapat dimasukkan sebagai subyek hukum pidana dalam pasal tersebut", tandasnya. 

Kita berharap terhadap Aparat Penegak Hukum(APH) untuk senantiasa terus mengawasi dan menindak tegas oknum nakal yang terindikasi telah rugikan negara. Agar supremasi hukum dinegeri ini bisa terwujud, pungkasnya. 

Hingga berita terbit, PPK Rainul Pangaribuan belum bisa berikan tanggapannya. Dan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. * roel/bara*


Mitra Rakyat.com(Mentawai)
Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) diharapkan senantiasa melakukan inspeksi terhadap seluruh kegiatan yang dibawahinya, demikian disampaikan Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (AWAK), Defrianto Tanius, Rabu(26/08/2020)di Padang.

"Hal ini perlu dilakukan supaya kegiatan-kegiatan yang menggunakan uang negara lebih terarah dan terbebas dari praktek korupsi", lanjutnya.

Selain itu sikap pro aktif Kepala Balai tersebut dapat menepis opini publik bahwa kegiatan  di BWSS V tidak terarah dan tercapainya "Good Governance" didalam kepemimpinnya, tutur Defrianto.


Berita terkait : Proyek Intake dan Jaringan Transmisi Air Baku Sipora, Menambah Catatan Hitam BWSS V

Beberapa waktu belakangan ini banyak kegiatan di instansi tersebut disebut-sebut dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis dan atau tidak sesuai dengan perencanaannya, ucap Ketua LSM Awak itu.

Selanjutnya,  Dian Karmila ST. MT sebagai Kepala Balai dituntut untuk menggandeng Aparat Penegak Hukum(APH) untuk meninjau seluruh kegiatan yang sedang berjalan, hal ini sangat penting dilakukan dalam hal mempertegas kepada publik bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan terkoordinir, tandasnya.

Menurut kita salah satu kegiatan yang sedang menjadi "keraguan" publik adalah Pekerjaan Intake dan Jaringan Transmisi Air Baku milik BWSS V di Sipora.

Kegiatan ini sedang menjadi sorotan publik dengan dugaan kedalaman galian dilaksanakan hanya berkisar 60-70 CM, bahkan untuk penulisan nilai anggaran negara yang digunakan tidak sesuai dengan kontrak yang ada, ungkapnya lagi.

Hal itu menguatkan kalau diproyek tersebut diduga telah terjadi pelanggaran aturan dan pembohongan publik, cecarnya.

Selain itu sikap tertutup PPK
Rainul Penaungan ST. MM terhadap publik terkait pelaksanaan kegiatan, juga diharapkan menjadi perhatian khusus dari Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V, agar tercapainya pekerjaan yang transparan di instansi tersebut, tutupnya.

Hingga berita ini terbit, Rainul Pangaribuan selaku PPK kegiatan belum berikan tanggapannya. *roel/bara*


Mitra Rakyat.com(Mentawai)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rainul Penaungan, seolah enggan berikan tanggapannya kepada media saat dikonfirmasi. Ini menyangkut proyek lanjutan pembangunan intake dan jaringan transmisi air baku yang berada di Sipora, Kecamatan Mentawai.

Meski sudah dibaca, via Whatsapp 0813-7412-2xxx, Jumat(21/08/2020) kemarin. Namun Rainul terkesan tetap memilih untuk diam.

Berita terkait: Lanjutan Pembangunan Intake dan Jaringan Transmisi Air Baku Milik BWSS V di Sipora Ada Indikasi Pembohongan Publik

Proyek milik Balai Wilayah Sungai Sumatera lima (BWSS V) Sumbar, Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air WS Indragiri-Akuaman, WS Kampar, WS Rokan Provinsi Sumatera Barat itu
terindikasi ada pembohongan publik.

Menanggapi hal itu,  Ketua DPW Sumbar LSM KPK Nusantara, Romi Yufendra menyebutkan," pencatutan nilai kontrak yang tidak wajar di papan nama proyek merupakan salah satu indikator penyebab proyek beraroma KKN", katanya, Sabtu(22/08) di Padang.

Proyek sumber dana APBN itu jika diperhatikan secara seksama tidak mencapai 1 milyar. Kalau dilihat cara penulisannya, 7.393.029.00, proyek ini hanya bernilai 7 juta lebih. Suatu hal yang tidak masuk akal, katanya.

"Sementara proyek tersebut sudah berjalan selama 200 hari lebih. Apakah tidak ada pihak yang berani mengkoreksi hal sekecil itu", ketusnya.

Terkait dalam galian diduga hanya sekitar 60-70cm, Romi mengatakan", jika hal itu benar, disinyalir negara akan menanggung kerugian. Sebab, pembayaran upah oleh rekanan berdasarkan volume galian itu.

Apabila penggalian dan penanaman pipa tidak dilakukan secara benar, selain merugikan negara,rekanan terkesan tidak pedulikan kualitas pekerjaan nya.

Pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai bestek, kuat dugaan ada konspirasi kotor terjadi pada proyek tersebut. Dan itu akan menambah catatan hitam BWSS V diproyek yang sama, pungkasnya.

Media masih menunggu dan konfirmasi  pihak terkait lainya hingga berita ini diterbitkan. *roel/bara*


Mitra Rakyat.com(Mentawai)
Proyek yang digawangi Balai Wilayah Sungai Sumatera lima(BWSS V) dikerjakan PT. Sparta Tambak Tirta dikerjakan hanya senilai Rp7.393.029.00. Terindikasi ada pembohongan publik oleh pihak terkait.

Aneh, baru kali ini ada proyek lanjutan pembangunan intake dan jaringan transmisi air baku hanya senilai 7 jutaan. Hal ini terlihat di papan nama proyek yang berada di Sipora Kabupaten, Mentawai oleh media, Kamis(20/08/2020).

Kedalaman untuk galian saat pipa ditanam juga patut dipertanyakan. Sebab, didapati kedalaman galian diduga hanya sekitar 60-70 cm.

Saat pipa ditanam, kuat dugaan rekanan tidak memakai pasir urug sebagai bantalan atau landasan pipa.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *bara*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.