Mitrarakyat.com, Pasaman --Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman tahun 2024 memasuki babak penentuan, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman resmi merilis daftar tiga pasangan calon yang akan berlaga dalam pemungutan suara ulang, Sabtu 19 April 2025, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Ketiga pasangan calon membawa visi dan misi masing-masing, lengkap dengan program-program prioritas yang ditawarkan kepada masyarakat demi membawa perubahan lima tahun ke depan.

Pasangan Nomor Urut 1: Welly Suhery, S.T – Parulian
Dengan slogan #PasamanBangkit, pasangan ini mengusung visi “Pasaman yang berkarakter, maju dan berkelanjutan”. Mereka menawarkan 10 program unggulan, mulai dari layanan gratis berobat dan ambulanpendidikan dan seragam sekolah gratis, hingga internet gratis di daerah 3T. Mereka juga berkomitmen menciptakan 1.000 lapangan kerja setiap tahunbajai gratis, dan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pasangan Nomor Urut 2: Mara Ondak – Desrizal
Mengusung slogan Pasaman Juara, pasangan ini berkomitmen membangun Pasaman yang maju, berkeadilan, dan sejahtera. Mereka fokus pada peningkatan kualitas hidup melalui program seperti pengobatan gratis, pendidikan gratis, bantuan rumah tidak layak huni, serta pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu. Program-program berbasis budaya, keagamaan, dan ekonomi kreatif juga menjadi sorotan dalam misi mereka.

Pasangan Nomor Urut 3: Sabar AS, S.Ag., M.Si – Sukardi, S.Pd., MM
Dengan tagline Koalisi Rakyat Lanjutkan!, pasangan ini mengangkat program bertema Pro Rakyat yang mencakup pendidikan gratis, pengobatan gratis, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Visi mereka adalah “Terwujudnya Kabupaten Pasaman yang Maju, Berkeadilan, dan Berkelanjutan”.

Masing-masing pasangan mengklaim membawa solusi atas persoalan mendasar masyarakat Pasaman, seperti kemiskinan, akses pendidikan dan kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi daerah. KPU Pasaman pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025, dan pemilih wajib membawa identitas diri resmi seperti KTP atau SIM.

Pilkada Pasaman kali ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah masa depan daerah. Dengan program-program yang ditawarkan, masyarakat kini dihadapkan pada pilihan besar: siapa yang benar-benar mampu membawa Pasaman ke arah yang lebih baik? (Tio)