Articles by "Jakarta"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Jakarta. Show all posts


MR.com, Jakarta| Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti penyimpangan belanja perjalanan dinas Rp39,26 miliar di 46 Kementerian/Lembaga (K/L) pada 2023. Laporan itu tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II-2023.

Rinciannya meliputi, belum adanya pertanggungjawaban anggaran sejumlah  Rp14,75 miliar, perjalanan dinas fiktif Rp9,3 juta, perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan Rp19,64 miliar, dan penyimpangan perjalanan dinas lainnya Rp4,84 miliar.

“Penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp39.26 miliar pada 46 K/L,” tulis BPK dalam laporan itu.

BPK menyebut terdapat beberapa K/L yang belum menyerahkan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas senilai Rp14,75 miliar. Pertama, Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rp5 miliar, BPK menyebut penggunaan daftar pengeluaran riil sebagai pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dalam negeri yang diberikan Bapanas tidak dapat diyakini kebenarannya.

Kedua, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp211 juta. BPK mengungkap terdapat pengadaan tiket transportasi dan penginapan melalui unit kerja pengadaan yang tidak didukung bukti yang memadai dan bukti yang sesuai ketentuan.

Ketiga, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebesar Rp7 miliar. BPK mencatat terdapat pembayaran biaya transportasi kepada kegiatan sosilisasi yang tidak dapat diyakini kejadiannya.

Sementara itu, untuk belanja perjalanan dinas fiktif, BPK mencatat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan perjalanan dinas fiktif sejumlah Rp9,3 juta.

BPK merinci, Kemendagri diduga melakukan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan senilai Rp2,4 juta. Sedangkan BRIN, diduga melakukan pembayaran atas akomodasi yang fiktif.

Selanjutnya, terdapat belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan atau kelebihan pembayaran senilai Rp19 miliar, yang terjadi pada. Pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp10 miliar yang merupakan sisa kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang belum dikembalikan ke kas negara.

Selanjutnya BPK mencatat bahwa BRIN melakukan belanja perjalanan dinas pada satuan kerja yang tidak akuntabel dan tidak dapat diyakini kewajarannya senilai Rp1,5 miliar.

Terakhir, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan perjalanan dinas yang melebihi kelas yang diperkenankan untuk jabatan terkait, hingga bukti akomodasi dan transportasi yang dipertanggungjawabkan lebih besar dibandingkan bukti pengeluarannya.

Tak hanya itu, BPK juga mencatat terdapat penyimpangan perjalanan dinas lainnya sebesar Rp4,83 miliar yang terjadi pada. Pertama, Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp1,4 miliar yang merupakan perjalanan dinas yang tidak seharusnya, serta pertanggungjawaban tanpa didukung bukti pengeluaran.

Kedua, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) senilai RP791 juta yang BPK catat melakukan kegiatan perjalanan dinas tanpa bukti pengeluaran yang sah, dan terdapat pemborosan biaya perjalanan dinas berupa biaya tambahan akibat kesalahan pegawai dalam pemesanan tiket.

Keempat, Kementerian Pertanian sebesar Rp571 juta. Penyimpangan yang dilakukan yakni menggunakan daftar pengeluaran riil sebagai bukti perjalanan dinas, BPK menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Nisus)

(Sumber laporan BPK RI)


MR.com,Jakarta| Pengembangan sayap Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) terus dilakukan. Beberapa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk provinsi juga telah terbentuk. 

Pada Sabtu (4/5) malam telah dilakukan penyerahan mandat kepada H. Anto Barat untuk selanjutnya membentuk DPD Sumatera Barat. Mandat diserahkan oleh Sekretaris Jenderal H. Zulfikar dikantor DPP GRIB JAYA di Kedoya Selatan Jakarta Barat.

Dalam sambutannya, Zulfikar mengatakan, bahwa DPP mempercayakan mandat Ketua DPD kepada H. Anto Barat. "Sebab DPP yakin bahwa dibawah kepemimpinan Anto Barat nantinya GRIB JAYA akan semakin jaya di Sumatera Barat,"kata Sekjen GRIB Zulfikar.

Beliau juga menjabarkan langkah serta pola yang harus dilakukan agar kepengurusan GRIB Jaya di Sumbar segera terbentuk. Selain itu, dia juga meminta agar DPD Sumbar dapat segera mengajak masyarakat untuk bergabung menjadi anggota GRIB JAYA sebanyak banyaknya.


SK Mandat nomor 110/SM/BP/DPP-GRIBJ/V/2024 tertanggal 4 Mei 2024 itu langsung ditandatangani H. Hercules Rosario Marshal selaku Ketua Umum dan H. Zulfikar, SE, G,G sebagai Sekretaris Jenderal. Dalam SK Mandat tersebut, Anto Barat selaku Ketua DPD Sumbar agar dapat merampungkan kepengurusan secepatnya. 

H. Anto Barat, Ketua DPD GRIB JAYA Sumbar tersebut kepada wartawan mengatakan, bahwa jabatan Ketua DPD yang diberikan DPP kepadanya merupakan suatu kepercayaan yang harus dijaga. Juga sebagai bukti bahwa dirinya mampu untuk membentuk kepengurusan DPD serta DPC di Sumbar. Sebab menurutnya GRIB JAYA merupakan ormas yang besar.

Penerimaan mandat ini dihadiri Edi Turangga selaku Dewan Pengawas DPP GRIB JAYA dan beberapa calon pengurus DPD Sumbar serta DPC kabupaten/kota. Diantaranya Kolonel (Purn TNI) dr. Farhan, H. Mulyadi, Ismail Novendra SH, Yudi, Syafrudin, Syafril, Bernes Datuk Pisang.(cr/**)


MR.com, Jakarta| Imam Besar Masjid Istiqlal KH. Nasaruddin Umar berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Polri dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai. Beliau menuturkan bahwa Masjid Istiqlal menjadi rumah besar dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Hal itu diungkapkan Nasaruddin usai menerima Tim Operasi Nusantara Cooling System (NCS) Polri yang dipimpin oleh Wakaops NCS Polri Brigjen Pol. Yuyun Yudhantara di Perkantoran Masjid Istiqlal, pada Jumat (1/3/2024). 

Menurutnya, pemilu telah berlangsung aman dan damai. "Terima kasih atas apresiasinya yang telah diberikan oleh Polri. Masjid Istiqlal menciptakan kesejukan dan kedepannya terus bersatu. Istiqlal bisa menjadi penyambung jembatan antara pemerintah dengan masyarakat, antar sesama warga masyarakat, lintas negara, lintas bangsa dan lintas agama," kata Nasaruddin Umar.

Nasaruddin berujar bahwa, selama periode ini, Masjid Istiqlal membuktikan bahwa mampu memberikan kesejukan, ketenangan dan ketertiban. Menurutnya lagi, masjid merupakan tempat untuk beribadah, bukan untuk menghujat satu sama lain 

"Melalui media-media yang sangat canggih yang dimiliki oleh Istiqlal bisa dikutip oleh seluruh masjid di Indonesia, maka melalui corong-corong masjid ini kita menciptakan ketenangan, kesejukan dalam berbangsa dan bernegara, Alhamdulillah pemilu telah berlangsung dengan baik," ujarnya 

Dirinya berharap, pasca Pemilu 2024 masyarakat terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa untuk melanjutkan pembangunan dan menyelesaikan persoalan-persoalan di masa depan. "Terima kasih atas kedatangan teman-teman dari Polri untuk tugasnya mewujudkan Pemilu aman dan damai serta terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa pasca pemilu," tambah Nasaruddin Umar.

Sementara, Brigjen Yuyun yang didampingi Kasatgas Banops Brigjen Eko Rudi Sudarto dan Wakasatgas Humas Kombes Iroth Lauren Recky menyampaikan terima kasih kepada Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar. Atas dukungan dan doa dari Masjid Istiqlal, Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan damai.

"Kami berharap para tokoh-tokoh agama terus menyampaikan pesan kepada seluruh umat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya.**


Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri

MR.com, Jakarta| Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten.

Dua tersangka tersebut yakni Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa. Keduanya ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada bulan Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.

"Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1/2024).

Setelah adanya persetujuan para korban tersebut dibuatkan paspor dan diberikan uang fee yang bervariasi dari Rp 3 juta-13 juta. Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya.

Para korban diberangkatkan ke Turki dengan mengunakan visa wisata, dan saat berada di Turki para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh orang bernama Yakub.

"Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakain para korban di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub," katanya.

Saat di penampungan tersebut, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara. Jika ada yang berbicara akan dihukum.

"Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu 1 mingguan sampai 2 bulan, dengan alasan para korban belum di kirim ke Erbil untuk dipekerjakan karena masih menunggu visa," ucapnya.

Karena lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.

"Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum di terbangkan ke luar negeri. Sedangkan tersangka Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

Kedua tersangka pun dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.**

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko 
Karo Penmas Divisi Humas Polri sekaligus Kabid Humas Polda Metro

MR.com, Jakarta| Metro Jaya mengerahkan 3.041 personel gabungan untuk mengamankan acara debat Pilpres 2024 yang digelar di Istora Senayan, GBK, Jakarta Pusat, Minggu (7/1) besok.

"Untuk pengamanan kita kerahkan 3.041 personel gabungan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri sekaligus Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/1).

Tiga Ribu Empat Puluh Satu(3.041) personel gabungan itu terdiri dari 2.877 personel Polri (Satgaspus 727 personel, Satgasda 2.000 personel, dan Satgasres 100 personel), 120 personel TNI (TNI AD 100 personel dan POM AD 20 personel), serta 94 personel Pemda DKI (Satpol PP 40 personel, Dishub 35 personel, Derek 5 personel dan Damkar 14 personel).

"Pengamanan personel gabungan Polri, TNI dan Pemerintah Propinsi DKI, sesuai dinamika hakekat tugas fungsi sasaran pengamanan kegiatan Debat Capres Cawapres ke 3 melalui satgas Preemtif, Preventif, Humas dan Bantuan Operasi," tutur Trunoyudo.

Trunoyudo menerangkan dari 12 pintu akses di kawasan GBK, beberapa di antaranya juga akan dilakukan penutupan sebagain bagian dari pengamanan.

Pintu akses yang ditutup yakni pintu 1, 2, 3, 4, 6, 9, 11, dan 12. Sedangkan untuk pintu 5 dan 8 hanya digunakan untuk akses keluar.

"Sedangkan untuk pintu 7 dan 10 digunakan untuk pintu akses masuk dan keluar," ucap dia.

Lebih lanjut, Trunoyudo menuturkan Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan GBK. Namun, penerapan rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional, tergantung pada kondisi dan situasi di lapangan.

Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya:

1. Arus lalu lintas yang dari Jalan Gatot Subroto yang akan menuju ke Jalan Gerbang Pemuda diarahkan lurus ke Jalan Gatot Subroto arah Slipi

2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Asia Afrika diarahkan lurus ke arah Jalan Hang Tuah Raya

3. Arus lalu lintas yang dari Bundaran Senayan yang akan menuju ke Jalan Pintu Senayan diarahkan lurus ke Jalan Jenderal Sudirman.**


MR.com, Jakarta| Fakultas Komunikasi LSPR melalui Jurusan Hubungan Internasional, pada 19 Mei 2023 meluncurkan program edukasi publik “Cakrawala Ambassador Talks” - Vol. 4.

Dengan para tamu istimewa, seperti Diar Nurbintoro. S.H,, M.H., Duta Besar Rumania periode 2013-2017 dan Plt. Direktur NAM CSSTC, Dr. Aloysius Lele Madja, Duta Besar Chile periode 2010-2014. Dosen Hubungan Internasional Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Trias Kuncahyono, Jurnalis Senior Kompas, dan Dr. Indra Kusumawardhana, M.Hub.Int., 

Dosen Hubungan Internasional Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, selaku moderator yang akan membantu berjalannya acara dengan topik “Soft Power Diplomasi Publik Indonesia Bersama GNB Mengarungi Dinamika Politik Internasional dan Bedah Buku “Menjelang Senja di Santiago”.

Ambassador Talks dikemas untuk menjadi sarana edukasi dan diskusi antara Mahasiswa LSPR dan para praktisi Diplomatik. Seperti, para Duta Besar RI di mancanegara dan Duta Besar Negara-negara sahabat di Indonesia, untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, informasi, motivasi, dan manfaat segala hal terkait diplomasi kepada para civitas akademik dan masyarakat umum.

Prita Kemal Gani selaku CEO LSPR dalam sambutannya menyatakan, "CAKRAWALA memiliki arti lengkungan langit, sedangkan dalam percakapan umum sehari-hari.

"CAKRAWALA dapat dimaknai untuk menggambarkan luasnya pengetahuan seseorang, begitu luasnya sampai tak bertepi, batasnya pun nun jauh di tepi langit, di Cakrawala,” ucapnya.

Tidak hanya itu, CAKRAWALA juga menggambarkan betapa luas dan kayanya negara Republik Indonesia, mulai dari alam, budaya, hingga masyarakatnya yang plural, imbuhnya.

Namun dapat bersatu dalam balutan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diikat dengan komitmen kebangsaan “Bhineka Tunggal Ika.” 

Oleh sebab itu, kata Kemal, program edukasi publik yang akan membahas isu-isu dunia Komunikasi Hubungan Internasional yang lingkupnya seluas Indonesia tersebut diberi nama “Cakrawala Ambassador Talks".

Dr. (H.C.) Prita Kemal Gani, MBA, MCIPR, APR, FIPR, sebagai Founder & CEO Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR. Beliau memaparkan, pada sesi pertama, kita akan mendiskusikan peran Indonesia sebagai pendiri Non-Aligned Movement yang keberadaanya masih relevan hingga saat ini.

"Dimana dunia semakin terfragmentasi dan penuh dengan tantangan baik dari sisi politik maupun ekonomi. Hal ini tentunya menarik untuk mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa,"ujarnya.

Sedangkan pada sesi kedua, kita akan mengikuti perjalanan seorang diplomat yang merefleksikan kembali perjalanan karirnya hingga menjadi Duta Besar di Republik Chile pada tahun 2010 hingga 2014, kata Prita Kemal Gani.

Melalui buku autobiografi yang ditulis oleh Bapak Duta Besar Aloysius Lele Madja. Dari perjalanan karir beliau, banyak pelajaran hingga pengetahuan yang dapat diperoleh dan dijadikan motivasi bagi para mahasiswa yang bermimpi untuk mengikuti jejaknya.

Dari Webinar Hybrid inilah akan dibahas beragam aspek seputar Diplomasi Indonesia dari berbagai sisi yang sangat menarik dan beragam."Cakrawala juga ditekankan sebagai sebuah perumpamaan yang kemudian menggambarkan adanya kekayaan alam, keberagaman budaya, masyarakat yang pluralisme".

Serta kesatuan Indonesia di bawah slogan Bhineka Tunggal Ika dan berusaha untuk menyebarluaskan upaya nyata yang dilakukan oleh para Diplomat atau Duta Besar Indonesia untuk menjadi perwakilan, tuturnya.

Menjadi garda terdepan untuk menyalurkan, melindungi dan mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan merealisasikan peran serta nilai budaya Indonesia melalui kepentingan nasional untuk mewujudkan perdamaian dunia.

Seiring perkembangan komunikasi hubungan internasional yang semakin mengglobal, maka tugas dan fungsi seorang Duta Besar menjadi semakin menantang karena dituntut untuk lebih antisipatif dalam merespon perkembangan dunia di Era Globalisasi ini, 

"Dimana salah satu cirinya adalah digitalisasi komunikasi dan informasi. Kita ketahui bahwa perkembangan ini menyentuh hampir semua aspek kehidupan, tidak terkecuali diplomasi, dimana para Duta Besar dituntut untuk tetap dapat meraih peluang yang tersedia di Era Globalisasi ini," tutupnya.

Bapak Diar Nurbintoro, S.H., M.H., selaku Duta Besar Rumania Periode 2013-2017 dan Plt. Direktur NAM CSSTC., ”Bentuk GNB pada situasi dunia saat ini adalah berupa gerakan yang memperhatikan kehati-hatian dalam mengambil langkah. 

Seperti pada mengurangi upaya aspek isu politik yang dapat menggoyahkan eksistensi GNB. NAM CSSTC hadir dan berperan dalam menguatkan posisi dan kredibilitas Indonesia dalam dunia Internasional. Melalui aspek ekonomi dan sosial-budaya dengan upaya dalam meningkatkan capacity building di negara-negara yang memerlukan bantuan kemampuan dalam menciptakan kesejahteraan.

“NAM itu bukanlah sekedar bentuk ceremonial, melainkan upaya yang dilakukan oleh negara anggotanya untuk berperan dalam membangun kehidupan yang lebih baik di dunia.” - Diar Nurbintoro. S.H,, M.H., Duta Besar Rumania periode 2013-2017 dan Plt. Direktur NAM CSSTC.

Bapak Dr. Aloysius Lele Madja, selaku Duta Besar Chile Periode 2010-2014 dan Dosen Hubungan Internasional Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR. “Buku ini ditulis melalui waktu yang panjang untuk akhirnya diputuskan dapat disebar secara luas. Tulisan yang didasari dengan tekad dan gigih dalam buku ini menjadi dorongan untuk menceritakan kisah saya yang berisikan tantangan dalam hidup yang berasal dari daerah terpencil hingga dalam menjadi diplomat negara. 

Maka dari itu, buku dapat dijadikan sebagai referensi untuk memberikan dorongan dan inspirasi bagi para generasi penerus bangsa dalam mengambil langkah dalam hidup.

Bapak Trias Kuncahyono, jurnalis senior media Kompas menambahkan, saat ini upaya banyaknya penulisan buku oleh para tokoh penting hingga diplomat negara menjadi hal yang menarik yang perlu diberikan apresiasi secara luas. 

"Buku ‘Menjelang Senja di Santiago’ merupakan salah satu bentuk nyata bahwa dengan tekad yang gigih, maka kita dapat meraih impian yang diinginkan dari usaha yang dicurahkan," tuturnya.

Dengan cerita yang menarik dan apa adanya, buku ini memberikan banyak pelajaran dan inspirasi dengan pengalaman-pengalaman beliau yang tidak terduga memberikan pembelajaran dan inspirasi bagi diplomat muda hingga generasi penerus bangsa lainnya, ungkap jurnalis senior kompas itu.

Dikatakannya, kinerja diplomatik tersebut penting untuk dikomunikasikan kepada mahasiswa dan masyarakat umum khususnya kalangan muda agar mereka lebih memahami seluk-beluk keunikan kerja diplomasi yang sering dianggap rumit.

Oleh karena itu program Cakrawala Ambassador Talks ini juga dirancang untuk mengkomunikasikan pesan-pesan kinerja diplomatik kepada kalangan mahasiswa,ulasnya.

Sebagai generasi muda penerus bangsa agar mereka lebih memahaminya dan memotivasi mereka untuk lebih siap dalam mewujudkan cita-cita Para Pendiri Bangsa, dan untuk memperjuangkan kepentingan nasional.

“Kalau kita berusaha dengan gigih dan keyakinan terhadap tuhan, pasti usaha kita akan terbentuk dan berhasil.” kata Dr. Aloysius Lele Madja, Duta Besar Chile periode 2010-2014 dan Dosen Hubungan Internasional Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR. 

Didukung oleh Trias Kuncahyono, Jurnalis Senior Kompas yang menyatakan “Di zaman apapun, kegigihan dan ketekunan itu tidak bisa ditinggalkan. Sehebat apapun Anda, jika tidak gigih, maka tidak akan mendapatkan apapun.”(real)


MR.com, Jakarta| Posisi Anies Baswedan dalam hal perpolitikan makin jelas terbaca, yakni menjadi salah satu magnet politik dan juga simbol persatuan di Indonesia. 

Hal itu terutama dilihat dari momentum pernikahan sang anak yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan partai politik. 

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menyebutkan, potret tersebut mengindikasikan Gubernur DKI Jakarta ini diterima mayoritas elite politik nasional.

"Selain itu, Anies masih dinilai sebagai salah satu magnet politik di Tanah Air. Hal itu membuat pimpinan parpol meringankan langkahnya menghadiri pernikahan putri kesayangan Anies," katanya pada Sabtu (30/7/2022). 

Terlepas ketidakhadiran Megawati, momen pernikahan anak Anies telah dimanfaatkan elit politik untuk bersilaturahmi. Anies menjadi magnet berkumpulnya elite politik tersebut.

"Elite politik yang hadir ingin menunjukan mereka damai-damai saja. Karena itu, sudah saatnya kampret dan cebong berdamai di dunia maya," kata dia.

Anies Diterima Semua Golongan

Kehadiran Anies Baswedan di Vihara Dharma Bhakti Petak Sembilan beberapa waktu lalu mendapat banyak pujian dari kalangan masyarakat Tionghoa.

“Anies ternyata tidak diskriminatif. Ia Gubernur hebat. Dia perlakukan semua suku dan pemeluk agama yang tinggal di Jakarta dengan adil,” ujar tokoh masyarakat Tionghoa Jakarta, Lieus Sungkharisma.

Menurut Lieus, kehadiran Anies selaku Gubernur DKI ke berbagai komunitas masyarakat di Jakarta bukanlah yang pertama.

"Sebagai Gubernur, Pak Anies telah membuktikan tekadnya perihal komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan kesempatan yang sama bagi warga dalam mengekspresikan seni budaya secara terbuka,” kata Lieus.

Sebelumnya, tambah Lieus, pada Desember 2019 Anies Baswedan juga berkunjung ke Pura Segara Kemayu, Cilincing, Jakarta Utara. Pada kesempatan itu Anies bahkan memberi bantuan berupa satu unit mesin kremasi kepada warga Hindu di DKI Jakarta.

Saat itu Anies menyebut, bantuan tersebut adalah bentuk komitmen Pemerintah DKI untuk memperhatikan semua umat beragama, tak terkecuali Hindu.

“Anies bahkan mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2019 untuk perusahaan swasta dan sekolah agar memberikan libur fakultatif bagi umat Hindu untuk memperingati Hari Raya Deepavali,” jelas Lieus.

Pada saat Natal dan Tahun Baru lalu, kata Lieus lagi, Anies Baswedan pun menghadiri perayaan Natal dan tahun baru bersama umat Kristen dan Katolik se-DKI.

Semua itu, ujar Lieus, menunjukkan Anies Baswedan benar-benar gubernur yang tidak pilih kasih dan diterima oleh semua golongan.

“Dia tidak hanya mengutamakan warga Jakarta yang beragama Islam, tapi juga semua umat beragama yang ada di Jakarta,” kata Lieus.

Janji Kampanye Dipenuhi, Kebijakannya Pro Rakyat Kwcil

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menunaikan janji kampanyenya pada 2017 lalu.

Kepemimpinannya juga berpihak kepada rakyat kecil, sebagaimana janji politiknya.Hal itu dikatakan pengamat kebijakan publik Adib Miftahul untuk menanggapi proyek penataan kampung di Jakarta.

"Saya kira ini sebuah kerja yang baik, berarti slogan kampanye Pak Anies tentang keberpihakan kepada masyarakat kecil, bukan omong kosong," ujar Adib.

Sementara itu, Koordinator Advokasi Urban Poor Consortium Gugun Muhammad menilai, penataan Kampung Susun Akuarium, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memulihkan hak warga negara.

Masyarakat yang semula menjadi korban penggusuran, kini mendapat hunian yang layak.

"Mendapatkan tempat tinggal yang layak itu adalah hak setiap warga negara, karena dijamin konstitusi. Selain pemulihan hak, penataan itu juga untuk masa depan dari anak-anak Kampung Akuarium," kata Gugun. 

Sumber (warta-berita.com)



MR.com, Jakarta|Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil pusat maupun daerah, prajurit TNI, serta anggota Polri.

Pengumuman seleksi dengan Nomor SEK-KP.03.03-573 ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dan dapat dilihat pada laman https://kemenkumham.go.id .

Andap menjelaskan pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan; integritas dan moralitas yang baik;  pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun; serta sehat jasmani dan rohani. 

Kemudian semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir; tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana; dan telah menyerahkan LHKPN dalam jabatan terakhir.

"Adapun persyaratan khusus mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," terang Andap, Rabu (27/07) di Jakarta.

Seleksi terbuka dilakukan dalam enam tahapan seleksi. Dimulai dengan tahapan pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran seleksi pada tanggal 27 Juli 2022. Tahapan pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 10 Agustus 2022.

"Tahapan berikutnya yaitu pengumuman seleksi administrasi; seleksi kompetensi bidang; seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural;  dan ditutup dengan tahapan wawancara," tuturnya.

Andap mengajak PNS, TNI, dan Polri yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi terbuka. Menurutnya, seleksi ini merupakan kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyrakat melalui pemajuan layanan keimigrasian. 

"Ambil kesempatan ini. Gunakan kemampuan untuk pemajuan pelayanan keimigrasian. Sekaligus sebagai pengembangan karir," ajak Andap.

Setiap perkembangan seleksi terbuka dapat diakses pada laman https://pansel.kemenkumham.go.id . Andap berharap peserta aktif mengikuti perkembangan seleksi untuk mencegah kegagalan karena kelalaian peserta sendiri.

"Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar," pungkasnya.**

Dr.H Alirman Sori,SH,M.Hum,MM, Anggota DPD RI

MR.com,|Alirman Sori, Anggota DPD RI, mengingatkan Panglima TNI, Jendral TNI Andika Perkasa, tentang keamanan perbatasan di laut Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), agar memperketat keamanan laut yang berbatasan dengan negara lain.

Penegasan perbatasan ini disampaikan Senator Alirman Sori saat rapat kerja Komite 1 DPD RI dengan Panglima TNI, Jend. Andika Perkasa, Selasa (08/02/2022) di Komplek Parlemen DPD RI, Senayan Jakarta.

Raker Komite-1 DPD RI dengan Panglima TNI membahas implementasi dan evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Batas Wilayah. 



Batas antar wilayah negara sangat rawan memicu terjadi komplit perbatasan apabila negara tidak hadir secara serius menjaga perbatasan wilayah negara. “Dan kita Indonesia punya bad story, lepasnya pulau ligitan dan sepadan, dan kita tidak mau kehilangan tongkat untuk kedua kalinya, karena negara belum optimal hadir di wilayah perbatasan, ujar Senator Alirman Sori.

Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki posisi penting di dunia international dan pasti menjadi perhatian dunia untuk kepentingan negara masing-masing. 

"Selain posisi Indonesia sangat strategis Indonesia juga memiliki  Sumber Kekayaan Alam (SKA) yang melimpah dan dipastikan perhatian dunia terutama negara tetangga yang juga punya kepentingan dalam mengawal dan menjaga kedaulatan setiap negara,"ucap Alirman Sori.

Lebih lanjut, Alirman Sori, juga mengingatkan bahwa hegemoni dua  negara besar Amerika dan China di laut Natuna Utara mesti menjadi perhatian serius negara. Jangan sampai lenggah menjaga kedaulatan perbatasan. 

Dalam hubungan internasional katanya lagi, setiap negara melakukan hubungan dengan negara lain tidak terlepas dari kepentingan yang ingin dicapai. Dalam hubungan tersebut dapat menimbulkan sebuah konflik, seperti yang terjadi dalam konflik Laut Cina Selatan. 

"Menganalisa bagaimana kepentingan Amerika Serikat dalam konflik Laut Cina Selatan serta peran dan keterlibatan Amerika Serikat, sehingga menjadi bagian dalam konflik Laut Cina Selatan. Hal ini mesti menjadi kewaspadaan semua komponen bangsa, tegasnya lagi.

Kemudian Alirman Sori memaparkan, Hal lain yang harus dilakukan dalam menjaga wilayah negara adalah melibatkan partisipasi atau peran serta masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam UU 43 Tahun 2008, Pasal 19( 1) Peran serta masyarakat dalam pengelolaan Kawasan Perbatasan dilakukan dalam bentuk: a. mengembangkan pembangunan Kawasan Perbatasan; dan b. menjaga serta mempertahankan Kawasan Perbatasan. 

(2) Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah dapat melibatkanm asyarakat untuk ikut berperan serta dalam pengelolaan Kawasan Perbatasan.

(3) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengank etentuan peraturan perundang-undangan.

Senator perwakilan Sumbar itu memandang bahwa wilayah perbatasan mempunyai nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Pengelolaan dan pengawasan yang memadai di kawasan perbatasan sangat dibutuhkan. 

"Sebagai komponen utama pertahanan, TNI di samping memiliki fungsi untuk melakukan operasi militer dan non militer, juga memiliki fungsi sosial di masyarakat,"tandasnya.

Panglima TNI Jend. Andika Perkasa, merespon baik, berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh  Senator Alirman Sori tentang  peran serta masyarakat dalam menjaga Batas Wilayah Negara sebagaimana diamanatkan  UU 43 Tahun 2008, kata Jenderal Andika. (**)


MR.com,Jateng|Gerimis tak menyurutkan langkah kaki ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri tiga agenda kerja yang telah direncakan di Kabupaten Sukoharjo, pada Rabu (19/1) siang hingga petang hari. 

Didampingi Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Panglima Kodam (Pangdam) IV Diponegoro Mayjen Rudianto, sejumlah kepada daerah tingkat 2 di Jawa Tengah dan beberapa koleganya di DPR RI, Puan meresmikan gedung Rumah Susun (Rusun) Pondok Pesantren Al-Quran Azzayadiy, Sanggrahan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Rusun yang pembangunannya dikerjakan oleh Kementrian PUPR tersebut, dibangun atas usul Puan ketika ia masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

 "Tentu saja, gotong royong dari kita semua untuk bisa membangun Rusun Ponpes Al Quran Azzayadiy ini merupakan niat baik.  Tentu saja rumah susun ini harus dijaga baik-baik. Jangan setelah diresmikan kemudian tidak dipelihara sehingga jadi cepat rusak," kata Puan. 

Ia berharap, meski akan ada ribuan santri dan santriwati yang silih berganti menetap dan belajar di Ponpes Al Quran Azzayadi, gedung, ruangan, dan segala sesuatu yang berada di Rusun tersebut menjadi sebuah tempat yang bermanfaat dan dirawat dengan penuh tanggung jawab hingga masa yang akan datang.  

Puan juga menginginkan, para santri dan santriwati dapat belajar dengan tenang dan gembira di ponpes tersebut. "Santri dan santriwati di sini semoga akan bisa membangun bangsa Indonesia sesuai dengan harapan dan cita-cita Bapak pendiri bangsa, Bung Karno, bahwa Indonesia harus menjadi Indonesia yang adil Makmur damai aman dan sejahtera," katanya.

Usai acara peresmian, Puan meninjau ruangan hunian di dalam Rusun tersebut, dan berinteraksi dengan para santriwati yang tengah mengaji di kamar yang telah rapi terisi ranjang susun dan area belajar yang menyenangkan. 

Dari Ponpes Al Quran Az-Zayadiy, Puan melanjutkan kunjungannya ke Gedung Serbaguna Cemani, di mana tengah dilangsungkan acara vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun, serta pemberian vaksin dosis ketiga atau booster, bagi 100 warga lansia di Kabupaten Sukoharjo. 

Meski kunjungan berlangsung cukup singkat karena masih ada agenda lain yang menanti,  Puan menyempatkan diri menyapa dan berbincang dengan anak-anak dan lansia yang tengah divaksin. Ia berkeliling menghampiri setiap meja vaksin dan dengan ramah menanyakan kabar dan menyampaikan bingkisan kecil yang ia bawa sebagai cinderamata bagi warga di gedung serbaguna Cemani itu. 

Setelahnya, Puan dan rombongan segera melanjutkan perjalanan ke Sanggar Inklusi Tunas Wijaya di Kecamatan Bendosari, untuk meresmikan dua Sanggar Inklusi paling baru yang dibangun di Kabupaten Sukoharjo, yakni Sanggar Inklusi Tunas Wijaya yang didatanginya itu, serta Sanggar Inklusi Permata Hati yang ada di Kecamatan Polokarto. "Jadi, prasastinya ada dua yang ditandatangani oleh Bu Puan," kata Bupati Etik Suryani sambil tersenyum. 

Ia kemudian menjelaskan pada Puan perihal Sanggar Inklusi yang merupakan sebuah program rintisan masyarakat yang kemudian didukung dan dikembangkan secara baik oleh Pemkab Sukoharjo untuk menciptakan ruang pelayanan kesehatan yang bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang ada di 12 Kecamatan di seluruh Kabupaten.

"Jumlah anak berkebutuhan khusus yang terdaftar di semua Sanggar Inklusi kami mencapai 475 orang. Alhamdulillah dari 12 kecamatan kami sudah mendirikan delapan gedung sanggar inklusi. Masih kurang empat tapi insyaallah tahun ini selesai, sudah terbangun semua," kata Etik.   

Menurutnya, anak-anak berkebutuhan khusus  membutuhkan perhatian dan pelayanan kesehatan khusus yang coba disediakan secara cuma-cuma oleh Pemkab Sukoharjo. "Berbagai terapi, yakni fisioterapi, okupansi dan terapi wicara kami sediakan secara gratis tidak dipungut biaya apapun" Etik menjelaskan. Selain itu, dikatakan Etik, di setiap Sanggar Inklusi pun diadakan pelatihan Bina Diri yang memberikan pelajaran keterampilan dasar seperti memakai baju sendiri, menyisir rambut, memakai sepatu, mandi dan sebagainya bagi anak-anak berkebutuhan khusus agar dapat melakukannya secara mandiri. 

Dalam kesempatan tersebut, Puan menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemkab Sukoharjo, para terapis yang ditugaskan oleh Dinas Kesehatan untuk memberi pelayanan kesehatan serta para relawan yang terlibat di semua Sanggar Inklusi atas kegigihan dan ketulusan mereka merawat dan memberikan terapi yang baik bagi semua anak-anak berkebutuhan khusus tersebut. "Anak-anak betkebutuhan khusus ini juga anak-anak Indonesia yang harus kita berikan kesempatan untuk tumbuh dengan baik hingga bisa jadi manusia berdaya," kata Puan

Terdiri dari masyarakat yang tergerak hatinya untuk membantu para anak berkebutuhan khusus untuk memiliki kualitas hidup yang lebih baik, relawan menjadi salah satu ujung tombak keberlangsungan Sanggar Inklusi di seluruh Kecamatan di Sukoharjo tersebut.  

Puan mengaku amat terperanjat ketika ia mendengar nominal honorarium para relawan di semua Sanggar Inklusi yang hanya 200 ribu per bulan. "Meski ketergerakan hati menjadi alasan para relawan membantu, tapi mereka, menurut saya, layak mendapatkan apresiasi yang lebih baik lagi," kata Puan. Ia mengatakan amat memahami bila Pemkab memang memiliki keterbatasan anggaran hingga belum dapat memberikan apresiasi yang lebih layak. Untuk itu, Puan menegaskan, DPRD harus bisa memperjuangkan dan membantu mencarikan jalan keluar. "Itu sebabnya saya ajak teman-teman dari DPR dalam kunjungan ke sini, agar bisa langsung dipikirkan, apa yang bisa kita lakukan untuk memberi apresiasi yang lebih layak bagi para relawan ini," ungkap Puan yang langsung memberi garis bawah dan cetak tebal dalam sambutannya terkait honorarium para relawan tersebut.  

Gerak hati memang melandasi digagas dan berkembang baiknya Sanggar Inklusi di Sukoharjo. "Kami ingin membantu anak-anak berkebutuhan khusus memiliki kualitas hidup yang lebih baik. Senang rasanya kalau mereka mengalami perubahan yang lebih baik setelah bergabung dalam Sanggar Inklusi," Endang, Kepala Sanggar Inklusi Tunas Wijaya mengatakan.**


MR.com, Jakarta|Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat agar terus memberikan masukan kapada DPR terkait RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Seperti diketahui RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” kata Puan dalam rapat paripurna, yang dihadiri oleh para aktivis perempuan yang tegabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual, Selasa (18/1).

Perwakilan aktivis perempuan yang hadir antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta. 

“Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. 

Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-masing fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS. 

Usai menjalani sidang Paripurna, Puan kembali menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah kekerasan seksual. Menurutnya, beberapa waktu ke depan merupakan waktu yang krusial. Oleh karena itu, Puan mengaku pihaknya masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan RUU TPKS tersebut.

“Saya memastikan DPR akan selalu terbuka untuk mendengar. Saya tahu bayank yang ingin melihat RUU ini menjadi undang-undang, saya pun demikian. Bantu kami dengan mengawal proses pembahasan RUU TPKS ini agar bisa menjadi produk perundang-undangan yang mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bersama,” pungkasnya. 

Pada minggu lalu (12/1), Puan juga mendapatkan dukungan penuh dari perwakilan aktivis perempuan. Dukungan tersebut didapatkan saat mengundang mereka pada forum dengar pendapat urgensi RUU TPKS. Salah satu perwakilan dalam kegiatan tersebut, Jaringan Kongres Ulama Perempuan (KUPI) Nur Rofiah menegaskan dukungannya kepada Ketua DPR Puan Maharani. Dia mengatakan bahwa kemaslahatan perempuan, sejatinya merupakan sebuah perspektif yang wajib tercakup dalam pemikiran Islam yang senantiasa bertujuan untuk mewujudkan system kehidupan sebagai anugerah bagi seluruh manusia, termasuk perempuan. 

“Perempuan itu memiliki sistem reproduksi dan pengalaman biologis yang berbeda dengan lelaki.  RUU TPKS harus concern dengan pengalaman dan dampak biologis yang dialami perempuan. Pembuktian iman kepada Allah itu adalah dengan berupaya mewujudkan kemaslahatan tersebut,” katanya. **


MR.com, Jakarta|Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Dalam rapat paripurna, Puan menyambut hangat para aktivis perempuan yang tegabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual. 

“Telah hadir perwakilan Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini,” kata Puan. 

Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Saat memimpin rapat paripurna, Puan didampingi oleh seluruh wakilnya yakni Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar. 

Adapun perwakilan aktivis perempuan yang disapa Puan ada 14 orang. Mereka antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta. 

“Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. 

Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-maisng fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS. 

Pekan lalu, Puan juga menerima sejumlah aktivis perempuan yang mendukung disahkannya RUU TPKS. Ia menerima banyak masukan terkait berbagai persoalan mengenai kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan. 

Dalam audiensi itu, Puan memastikan siap memperjuangkan RUU TPKS agar dapat disahkan. Mantan Menko PMK tersebut juga mengatakan dukungan dari para aktivis perempuan menambah kekuatan untuk perjuangannya. 

“Masukan yang sudah disampaikan memberikan saya kekuatan tambahan untuk melaksanakan ini sebaik-baiknya. Saya meminta masukan dari luar supaya warnanya itu beragam, bisa merangkul dan mencakup semua kepentingan yang harus kita lindungi,” ungkap Puan, Rabu (12/1). 

Terkait RUU TPKS, Puan menjelaskan, setelah RUU tersebut sah menjadi inisiatif DPR, maka pihaknya bersama pemerintah akan membahas RUU yang sangat ditunggu-tunggu publik ini, setelah Presiden mengirim Surat Presiden (Surpres). 

“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah,” sebutnya. 

Puan berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama RUU TPKS ini dibahas pemerintah. 

“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” tutup Puan.**

MR.com, Jakarta|Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Pemerintah segera menindaklanjuti keputusan ini sehingga pembahasan RUU TPKS antara DPR dan Pemerintah dapat cepat dilaksanakan. 

Pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2022). RUU TPKS disahkan setelah masing-masing fraksi di DPR menyampaikan pandangannya. 

“Apakah RUU usul inisiatif usul Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan yang memimpin Rapat Paripurna. 

Para Anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju. Puan lalu mengetok palu tanda RUU TPKS resmi disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. 

“Kami berharap pembahasan RUU TPKS pada tahap selanjutnya dapat berjalan lancar,” ucap Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. 

Puan juga mengucapkan apresiasi untuk seluruh aktivis yang memperjuangkan hak-hak dan perlindungan korban kekerasan seksual. Khususnya bagi sejumlah aktivis perempuan yang hadir pada Rapat Paripurna hari ini untuk mendukung pengesahan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR. 

“Terima kasih atas kehadiran teman-teman dari Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini” ucap Puan. 

“Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” imbuhnya. 

Puan mengingatkan, RUU TPKS masih harus melalui sejumlah proses untuk bisa disahkan sebagai undang-undang. Usai penetapan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR, lembaga legislatif ini nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“Dan kami berharap Bapak Presiden bisa segera mengirimkan Supres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Kami juga menunggu Pemerintah menunjuk Kementerian yang akan membahas RUU TPKS bersama DPR,” sebut Puan. 

Setelah Supres dikirimkan, DPR akan membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Puan menyebut, pembahasan soal hal itu akan dilakukan dalam Rapat Paripurna. 

“Apakah Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah, nantinya akan diputuskan dalam Rapat Paripurna,” tutur mantan Menko PMK tersebut. 

Puan berharap proses pembahasan RUU TPKS dilakukan dengan seksama. Ia juga kembali memastikan DPR akan terbuka menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan RUU TPKS. 

“DPR RI bersama Pemerintah berkomitmen menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik-baiknya. Kita harus memastikan korban-korban kekerasan seksual menerima hak-hak dan perlindungan dari Negara,” tutup Puan.**


MR.com, Jakarta|Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan diputuskan sebagai RUU Inisiatif DPR pada sidang paripurna esok hari, 18 Januari 2022. Setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif, RUU TPKS masih akan melalui sejumlah tahapan sebelum ditetapkan sebagai undang-undang (UU).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengingatkan, RUU TPKS bukan berarti sudah resmi menjadi undang-undang setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif besok. RUU TPKS baru selesai melalui tahap harmonisasi di Badan Legislatif (Baleg) DPR sebelum dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif.

Usai menetapkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif, DPR nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Presiden kemudian akan mengirimkan Surpres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Presiden juga akan menunjuk Kementerian yang akan membahas bersama dengan DPR, misalkan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan Kementerian PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” kata Diah di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Setelah menerima balasan dari Presiden, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Dalam rapat tersebut, akan diputuskan Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan membahas RUU tersebut bersama pemerintah.

“Alat kelengkapan bisa dari komisi atau Baleg. Semoga prosesnya berjalan lancar,” ujar Diah.

Politikus PDIP ini mengingatkan pentingnya kualitas dan komprehensif RUU ini sehingga pembahasan antara DPR dan Pemerintah harus dilakukan secara seksama. Diah mengatakan, RUU TPKS diharapkan dapat membawa perubahan, terutama dalam penegakkan keadilan bagi korban kekerasan.

“UU ini juga dapat membangun mekanisme pencegahan dan pelayanan yang optimal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak sebagai pihak yang rentan mengalami kekerasa seksual,” jelasnya.

Seperti diketahui, Ketua DPR Puan Maharani memastikan RUU TPKS akan disahkan menjadi inisiatif DPR pada sidang paripurna, Selasa (18/1/2022). Menurutnya, kecermatan dalam proses pengesahan RUU ini diperlukan agar produk hukum ini tak malah membatasi fungsi dan dedikasi perempuan.

“Bagaimana kita keluar rumah dengan tenang? Kita mau keluar rumah karena kita mau mendedikasikan diri kita pada pekerjaan kita. Kita kan mau dalam keluar rumah nyaman, aman, tenang melaksanakan tugas tugas kita sebagaimana kita harapkan”, ungkap Puan saat merespons keresahan komika perempuan, Sakdiyah Ma’ruf dalam audiensi bersama pejuang RUU TPKS, pekan lalu.

Dalam forum dengan sejumlah aktivis perempuan dari berbagai elemen masyarakat itu, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap betapa figur pemimpin perempuan menjadi tumpuan harapan pembangunan bangsa.

“Ketika seorang perempuan diberikan ruang yang aman, perempuan akan bisa bekerja dan memberikan karya. Pemimpin perempuan menjadi penting untuk memastikan hal tersebut. Karena pemimpin perempuan itu memiliki gaya kepemimpinan yang bersahabat dan lebih mempunyai empati dan hanya pemimpin perempuan yang bisa memahami persoalan dan mengatasi masalah perempuan,” ucap Lucky.

Sejumlah aspirasi dan desakan disahkannya RUU TPKS menjadi bahasan Prolegnas prioritas siang itu dipastikan Ketua DPR RI menjadi masukan berharga dalam menjalankan fungsi legislasi. Rencananya, Sidang Paripurna DPR RI 18 Januari 2022 akan mengesahkan RUU TPKS menjadi salah satu dari 40 RUU Prolegnas prioritas.

Dengan demikian, sinergi antara DPR dan Pemerintah akan berlanjut seusai Sidang Paripurna digelar. Proses ini akan menjadi fase baru perjalanan RUU TPKS yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Puan menginginkan RUU TPKS menjadi produk hukum yang disusun dengan benar-benar cermat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.**


MR.com, Jakarta|Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (11/1) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. Mika Simon Sibarani yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. 

Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika. 

Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.  

Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria. 

Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. 

Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak. 

Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh *Usman Hamid*, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.

 “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. 

Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.

 “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.

Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Nur Iman Subono. 

Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya.  Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.

Politisi Budiman Sudjatmiko  pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya. 

Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.

Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. 

Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.

“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. 

Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan. 

Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.**


MR.com, Jakarta|Dalam forum audiensi sejumlah aktivis perempuan dari berbagai elemen masyarakat dengan Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Rabu (12/1/2022) poin figur pemimpin perempuan sebagai tumpuan harapan disampaikan oleh Lucky Nur Amalia, Peneliti Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional.

 “Ketika seorang perempuan diberikan ruang yang aman, perempuan akan bisa bekerja dan memberikan karya. Pemimpin perempuan menjadi penting untuk memastikan hal tersebut. Karena pemimpin perempuan itu memiliki gaya kepemimpinan yang bersahabat dan lebih mempunyai empati dan hanya pemimpin perempuan yang bisa memahami persoalan dan mengatasi masalah perempuan,” kata Lucky.

Puan Maharani pastikan RUU TPKS disahkan menjadi inisiatif DPR pekan depan. Menurutnya, kecermatan dalam proses pengesahan RUU ini diperlukan agar produk hukum ini tak malah membatasi fungsi dan dedikasi perempuan.

“Bagaimana kita keluar rumah dengan tenang? Kita mau keluar rumah karena kita mau mendedikasikan diri kita pada pekerjaan kita. Kita kan mau dalam keluar rumah nyaman, aman, tenang melaksanakan tugas tugas kita sebagaimana kita harapkan”, ungkap Puan meresponi keresahan salah satu peserta audiensi, komika perempuan Sakdiyah Ma’ruf.

Sejumlah aspirasi dan desakan disahkannya RUU TPKS menjadi bahasan Prolegnas prioritas siang itu dipastikan Ketua DPR RI menjadi masukan berharga dalam menjalankan fungsi legislasi. Rencananya, Sidang Paripurna DPR RI 18 Januari 2022 mendatang akan mengesahkan RUU TPKS menjadi salah satu dari 40 RUU Prolegnas prioritas.

Dengan demikian, sinergi antara DPR dan Pemerintah akan berlanjut seusai Sidang Paripurna digelar. Proses ini akan menjadi fase baru perjalanan RUU TPKS yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Puan menginginkan RUU TPKS 

menjadi produk hukum yang disusun dengan benar-benar cermat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.**


MR.com, Jakarta|Anggota Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia atau KUPI, Nur Rofiah dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, bersama tokoh perempuan lain, menyebut penolakan terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) atas nama agama Islam hanya bersifat parsial.

Menurutnya umat Islam yang mendukung lebih banyak dari pada yang menolak RUU inisiatif DPR tersebut.

Nur mengaku telah menginisiasi istighasah virtual yang diikuti ratusan pesantren untuk mendoakan agar RUU TPKS segera disahkan. 

“Jadi kalau sampai ada yang menolak RUU TPKS menjadi Undang-Undang atas nama Islam jangan khawatir Mbak Puan, karena yang mendukung jauh lebih banyak,” ujar Nur Rabu 12 Januari 2022.

Bagi Nur bagaimana seseorang dilahirkan adalah hal yang tidak bisa dipilih, termasuk dilahirkan sebagai perempuan.

 Namun perempuan kerap mendapat perlakuan yang tidak adil, karena hal yang berada di luar kuasa mereka.

“Perempuan sangat rentan mengalami ketidakadilan. Misalnya stigmatisasi, marginalisasi, suberinasi, kekerasan karena hanya ‘menjadi’ perempuan,” tuturnya.

Nur mengatakan RUU TPKS dapat membantu mewujudkan salah satu tujuan Islam yakni sistem kehidupan yang adil bagi semua orang. Karena Islam melarang kedzaliman dan ketidakadilan, termasuk bagi perempuan.

“RUU TPKS dapat segera disahkan dan menjadi payung untuk tiap perempuan agar mendapat keadilan dan mendapat perhatian yang memadai. Tujuan Islam adalah mewujudkan sistem kehidupan yang menjadi anugerah bagi semesta termasuk untuk perempuan,” pungkas Nur.

Dukungan serupa sempat dilontarkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ketua Korps PMII Putri Cabang Lamongan Rifa Nur Diana Arofa mengatakan RUU TOPS mendesak agar terbentuk jelas sistem yang bisa menghapus kekerasan seksual.

“Dengan disahkannya RUU ini, kita dapat melindungi bangsa kita dengan menciptakan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, dan rehabilitasi yang benar-benar dapat menghapuskan kekerasan seksual,” ungkap Rifa dikutip dari beritajatim.com.

Menanggapi aspirasi Puan Maharani mengatakan dirinya memahami akan mendesaknya RUU TPKS. Namun ia menekankan agar semua pihak mengikuti prosedur dan memberi waktu untuk lebih luas menjaring aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan.

“Apa yang terjadi di agama Islam tentu beda dengan di agama Kristen, apa yang di agama Kristen tentu beda dengan apa yang biasa kita lakukan di agama Islam dan lain sebagainya. Masukan yang tadi sudah disampaikan oleh ibu, mbak, adik-adik, dan mas-mas ini semua tentu saja memberikan saya kekuatan untuk bisa melaksanakan ini sebaik baiknya,” kata Puan.**


MR.com, Jakarta|Berbagai lembaga dan komunitas kian merapatkan barisan untuk mendukung pengesahan RUU TPKS ini. Perwakilan dari beberapa lembaga dan komunitas bertemu dan berdialog dengan Ketua DPR RI (Puan Maharani) di selasar gedung Nusantara di kompleks DPR RI, Rabun (12/1) kemarin. 

Salah satu yang memberi dukungan kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam pertemuan Rabu kemarin adalah Jaringan Kongres Ulama Perempuan (JKUPI) yang diwakili oleh akademisi dan ulama perempuan Nur Rofiah. 

Ia mengatakan bahwa kemaslahatan perempuan, sejatinya merupakan sebuah perspektif yang wajib tercakup dalam pemikiran Islam yang senantiasa bertujuan untuk mewujudkan system kehidupan sebagai anugerah bagi seluruh manusia, termasuk perempuan. 

“Perempuan itu memiliki system reproduksi dan pengalaman biologis yang berbeda dengan lelaki.  RUU TPKS harus concern dengan pengalaman dan dampak biologis yang dialami perempuan. Pembuktian iman kepada Allah itu adalah dengan berupaya mewujudkan kemaslahatan tersebut,” katanya. 

Nur Rofiah juga menyampaikan salah satu poin yang menjadi hasil musyawarah keagamaan yang dilakukan dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia pertama yang diadakan pada 2017 silam, yakni menegaskan hukum melakukan ks adalah harambaik di dalam maupun di luar perkawinan. 

Dengan landasan tersebut, JKUPI sangat mendukung RUU TPKS karena merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan kemaslahatan tersebut. Selain berupaya memberi dukungan secara intelektual melalui berbagai pemikiran, JKPUI, dikatakan Rofiah, juga melakukan dukungan spiritual. 

“Kami sudah membuat acara doa bersama, atau istigosah kubro via zoom untuk mendoakan agar RUU TPKS bisa segera disahkan. Pesertanya itu, Mbak Puan, kalau zoom meeting satu akun satu orang, di istigosah ini satu akun satu pesantren. Jadi, kalau sampai ada yang menolak RUU TPKS dengan mengatasnamakan Islam, percayalah, Mbak, yang mendukung jauh lebih banyak,” kata Rofiah dengan suara lantang.

Dukungan penuh semangat tak hanya datang dari Rofiah dan JKUPI. Komika Sakdiyah Ma’ruf serta pekerja kreatif dan influencer Renny Fernandez juga menyatakan dukungan tegasnya untuk RUU TPKS. 

“Perempuan pekerja seni itu kerap dihadang banyak stigma dan halangan, Mbak Puan. Padahal, seni budaya itu potensi bangsa juga. Tapi dalam banyak kesempatan, kami tidak bisa lepas dari baying-bayang kekerasan seksual. Jadi, bagaimana menciptakan sebanyak mungkin ruang aman bagi perempuan untuk bisa berkembang dengan baik dan leluasa,” kata Sakdiyah. 

Ia menggaris bawahi urgensi RUU TPKS yang diharapkannya bisa membantu pencegahan, juga pemenuhan pemulihan korban. 

“Kita perlu menjamin tercapainya peningkatan kesadaran bersama. Enough is enough! Korbannya sudah terlalu banyak. Pekerjaan rumah generasi ini yang harus diselesaikan adalah penghapusan kekerasan seksual. Jangan sampai kekerasan seksual ini jadi hal yang diwariskan ke generasi berikutnya,” katanya dengan suara bergetar. 

Semangat berapi-api juga disampaikan Renny Fernandez kala memberi masukan. Pekerja kreatif yang juga influencer ini menceritakan tentang kegelisahan yang merebak di kalangan pegiat media karena belum kunjung disahkannya RUU TPKS. 

“Kami penasaran sekali, kendalanya apa sampai RUU TPKS belum kunjung disahkan. Siapa yang menjegal? Apa perempuan harus turun berhadapan dengan para penjegalnya? Ada sekitar 5000 orang jadi korban kekerasan seksual tiap tahun, bila merujuk data dari Komnas Perempuan. Sudah saatnya Indonesia punya Undang-undang TPKS. Kami semua mendukung Mbak Puan, dan kami ingin menegaskan, Mbak Puan tidak sendirian,” Renny menegaskan.**


MR.com, Jakarta|Di hadapan perwakilan aktivis perempuan dari berbagai lembaga dan komunitas. Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), yang tengah mendapat sorotan tajam masyarakat pasca terbongkarnya beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan dengan korban anak-anak di bawah umur. 

“Memang RUU TPKS ini terus maju mundur pembahasannya, sampai kejadian beberapa waktu belakangan ini membuka mata, kita sudah sangat perlu ada payung hukum agar negara hadir. Saya juga punya dua anak, dan sangat paham kekhawatiran yang dirasakan oleh semua orang tua bila masalah kekerasan seksual ini tidak kunjung teratasi,” kata ketua DPR RI Puan Maharani dalam kesempatan dialog seputar Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di selasar gedung Nusantara pada Rabu (12/1) bersama sejumlah aktifis.

Puan menyimak dengan penuh perhatian dan mencatat semua masukan penting yang disampaikan oleh setiap aktivis yang mewakili antara lain  Komnas Perempuan, Lembaga Pendampingan Saksi dan Korban (LPSK), Institut Perempuan, Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (JKUPI), Asosiasi Wanita, Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) Universitas Kristen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Koalisi Perempuan, Jaringan Masyarakat Sipil, PERLUDEM dan Maju Perempuan Indonesia, Komika Perempuan Indonesia, akademisi dan BEM dari Universitas Diponegoro serta infulencer media sosial yang ikut mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS.

Kepedulian dan komitmen Puan Maharani untuk mengatasi masalah kekerasan seksual sangat tinggi dan telah ditunjukkannya dengan tegas sejak Ketua DPR RI itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). 

Keresahan Puan Maharani juga diungkapkan Valentina Sagala, pendiri Institut Perempuan yang bersama belasan aktivis perempuan lain bertemu dan berdialog dengan Puan. Menurut Valentina, RUU TPKS yang telah disusun sejak 2016 itu dari berbagai aspek, telah sangat mendesak untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR agar dapat segera dibahas bersama dengan pemerintah. 

“Namun kendati statusnya sudah sangat urgen dan mendesak, jangan sampai dianggap menjadi sebuah kondisi darurat dan ingin dipercepat sehingga hanya jadi perpu. Saya berharap RUU ini masuk dalam pembahasan prolegnas secara muslus sehingga Undang-undang yang dihasilkan pun bisa paripurna. Saya berharap, DPR akan benar-benar menjadi pemimpin dalam proses pembahasan RUU TPKS,” kata Valentina yang sudah sejak 2016 terlibat intensif dalam penyusunan RUU TPKS ini. 

 “RUU ini nantinya harus memandatkan Negara untuk hadir bagi korban kekerasan seksual,” pungkas Valentina. 

Rancangan undang-undang yang diusulkan oleh PDIP, PKB dan Nasdem sejak 2016 silam ini memang menjalani proses pembahasan yang cukup dinamis yang membuatnya masih belum dapat disahkan hingga hari ini.**


MR.com, Jakarta|Kabar baik tentang perkembangan pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual datang dari Senayan, Selasa (11/1/2022) pagi ini. 

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun Instagramnya @puanmaharaniri, mengatakan bahwa proses penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS yang merupakan RUU inisiatif DPR tersebut telah selesai dilakukan oleh badan legislasi.   

Pimpinan DPR, seperti dikatakan Puan, akan segera melaksanakan tata tertib sesuai mekanisme yang berlaku agar RUU TPKS dapat segera disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada pekan ketiga Januari 2022 untuk selanjutnya bisa segera dibahas bersama pemerintah. “RUU TPKS ini menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa siding tiga, 2021-2022,” katanya.   

Meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini membuat RUU TPKS menjadi kebutuhan hokum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah. 

Puan juga menyampaikan apresiasi atas sikap *Presiden Joko Widodo* yang juga melihat pentingnya kehadiran undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual sebagai payung hukum yang bisa memberi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak. 

Kehadiran RUU TPKS ini diharapkan Puan dapat memperkuat dan mempertajam upaya perlindungan dari kekerasan seksual yang berpihak pada korban. “DPR RI meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar pembahasan RUU TPKS ini berjalan lancar,” katanya di akhir pernyataan.**

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.