Terindikasi PT .BMP Kangkangi UU KIP pada Pekerjaan Yang Memakai Uang Negara
Proyek peningkatan jalan batas Batu Sangkar-Guguak Cino, P.037
Mitra Rakyat.com(Batu Sangkar)
Dengan tidak kooperatifnya rekanan saat dikonfirmasi media terkait proyek yang dikerjakan menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat.
Juga, saat diminta buku tamu, Rudi mengatakan," buku tamu ada dimobil, besok saja kembali ke sini", sebutnya Rudi, pada Selasa (08/10) kemarin.
Proyek bernomor kontrak 620/77/KTR/-BM/2019, dengan nilai Rp 2.426.438.013,05, terindikasi langgar teknis. Saat penghaparan aspal disinyalir tidak sesuai dengan suhu yang seharusnya. Terlihat seacara kasat mata, aspal yang dihampar bergumpal dan tidak berasap.
Sementara, pada Kerangka Acuan Kerja(KAK) pada proyek negara rekanan diwajibkan mengadakan direksikeet yang lengkap dengan buku tamu, APK, Gambar, dan RAB kegiatan.
Diduga, dengan tidak koperatif rekanan tersebut telah kangkangi UU KIP. Dan terindikasi pekerjaan ini tidak baik-baik saja pada pengelolaannya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*putra*