Articles by "Agam"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Agam. Show all posts

DR.H.Mahyudin,M.H, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar
(Foto Website Kemenag Sumbar)
 

MR.com,Agam| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat (KaKanwil Sumbar) DR.H.Mahyudin,M.H. mengirimkan foto papan informasi plang proyek proyek yang baru diperbaiki oleh rekan (CV.Parigi) kepada media dalam memberikan klarifikasinya, pada Rabu(19/6/2024) via telepon 0822-8957-2xxx.

Klarifikasi menyangkut konfirmasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan balai nikah Banuhampu, Agam, diduga tidak memakai jasa Konsultan Pengawas, karena tidak ada tertera nama perusahaan tersebut pada plang proyek yang ada dilokasi pekerjaan.

Berita terkait: Disinyalir Gunakan Jasa Konsultan Pengawas "Bodong", Proyek Gedung Balai Nikah Kanwil Kemenag Sumbar Terindikasi KKN

"Tidak mungkin lah tidak ada pengawas, ini sudah dipasang silahkan lihat kelapangan dan mohon kawal terus proyek tersebut" jawab Mahyudin.

Dengan tegas Kepala Kanwil Sumbar, Mahyudin mengatakan jika ada anggota kami yang menyimpang, laporkan sama kami, tapi jika ada Faktor X, kami akan lapor balik.

"Sesuai tupoksi LSM dan Media sebagai kontrol atau pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, kalau ada anggota saya yang bermain-main dengan uang negara silahkan laporkan," tegas Mahyudin lagi.

Begitu juga sebaliknya, siapa yang bermain kita akan laporkan ke pimpinannya, tutup Mahyudin.

Sebelumnya, PPK kegiatan pembangunan Balai Nikah Banuhampu Agam Febrianto juga pernah mengatakan kalau jasa konsultan pengawas ada dipakai pada pelaksanaan proyek tersebut.

Namun sepertinya PPK tersebut tidak paham regulasi dalam pelaksanaan proyek negara. Karena Febrianto meminta regulasi yang mengatur kewajiban menulis nama perusahaan konsultan pengawas pada Plang Proyek.

"Terima kasih atensinya, Konsultan Pengawas CV. Intikarya Tiga Mitra. Nanti kami minta untuk memperbaikinya. Kalau ada tolong dishare regulasi yang mengatur format plank proyek ini," jawab Febrianto singkat.

Pembangunan kontruksi balai nikah mulai dikerjakan pada 03 Mai 2024 selama 150 hari kalender. Biaya yang dianggarkan negara sebesar Rp 1.071.105.800,- SBSN 2024. Dengan nomor SPMK: 24/Kw.03/PPK-03/BNMH.BH./5/2024. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV.Parigi dengan konsultan pengawas CV. Intikarya Tiga Mitra(Inkatim).

Bagaimanakah proses teknis pekerjaan dan Spesifikasi material yang digunakan?.

Hingga berita lanjutan ini disiarkan,media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com,Agam| Menyorot pelaksanaan Pembangunan balai nikah dan manasik haji Banuhampu Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat. Diduga, teknis pelaksanaan proyek negara yang berada dibawah kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumbar(Kanwil Kemenag Sumbar) gunakan Jasa Konsultan Pengawas "bodong".

Pasalnya, pembangunan kontruksi balai nikah tersebut dikerjakan CV. Parigi disinyalir tanpa diawasi Konsultan Pengawas. Walaupun pengakuan PPK Febrianto bahwa konsultan pengawas pada proyek tersebut ada, tetapi faktanya tidak dituliskan di papan informasi proyek (plang proyek) dari awal pekerjaan dilakukan.

Pekerjaan kontruksi gedung balai nikah mulai dilakukan pada 03 Mai 2024 selama 150 hari kalender. Pembangunan gedung itu dibiayai uang negara sebesar Rp 1.071.105.800,- SBSN 2024, dicurigai tanpa diawasi oleh Konsultan Pengawas 

Dikhawatirkan, pekerjaan kontruksi bila tidak memakai jasa Konsultan Pengawas akan berdampak terhadap mutu dan kualitas bangunan. Sejatinya, pelaksanaan pekerjaan kontruksi gedung dengan uang negara biasanya diwajibkan memakai jasa Konsultan Pengawas.

Tujuan pemerintah memakai jasa Konsultan Pengawasan dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung, yaitu untuk pengendalian pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Agar pelaksanaan teknis pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana mutu, biaya dan waktu serta sasaran kinerja yang telah disepakati.

Tetapi proyek dengan nomor kontrak kerja SPMK: 24/Kw.03/PPK-03/BNMH.BH./5/2024, apabila tidak memakai jasa Konsultan Pengawas dapat dicurigai proyek tersebut menjadi lahan subur bagi oknum-oknum nakal untuk mencari keuntungan atau terindikasi KKN.

Karena tidak menuliskan nama perusahaan konsultan pengawas dipapan informasi proyek, disinyalir rekanan bersama pihak Kemenag Sumbar telah melabrak aturan menyangkut penggunaan jasa konsultan pengawas.

Saat media mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Febrianto selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada pekerjaan kontruksi Balai Nikah tersebut pada Selasa (18/6/2024) via telepon 0852-6300-2xxx.

Febrianto mengucapkan terimakasih kepada media karena telah mengingatkan. Kemudian dia melanjutkan, untuk Konsultan Pengawas CV. Inti Karya Tiga Mitra. 

"Nanti kami minta untuk memperbaikinya. Kalau ada tolong dishare regulasi yang mengatur format plank proyek ini," pungkasnya.

Dilain pihak , sorotan tajam pun diberikan seorang praktisi hukum dan Aktivis Antikorupsi Sumatera Barat, Romi Yufendra, SH.  terkait hal itu pada hari yang sama.

"Pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya," ujar Romi.

Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, lanjut Romi.

Terkait dengan tujuan tersebut, kata Romi, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran dan seluruh informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.

"Transparansi dalam memberikan informasi publik pada penyelenggaraan pembangunan sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya," tegasnya.

Disebutkannya, pemasangan dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

"Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah," ulasnya.

Ketua LSM Bapermen itu memaparkan tentang keharusan menuliskan seluruh informasi yang berkaitan dengan pekerjaan pada papan informasi (plang proyek).

Dijelaskan Romi, aturannya Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014)," imbuhnya.

Berarti, katanya,  jika di lapangan terdapat sebuah plang proyek yang tidak menyertakan nama konsultan pengawas pada plang proyek, seperti proyek gedung Balai Nikah milik Kanwil Kementerian Agama Sumbar ini, diduga pihak-pihak terkait sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal, tutup Romi.

Hingga berita ditayangkan, media masih dalam situasi mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com,Kab.Agam| Pasca banjir bandang yang melanda pemukiman warga di Canduang, Kabupaten Agam pada Jum'at (5/4) kemarin. Material yang dibawa arus lahar dingin Marapi di Bukik Batabuah menjadi penyebab terjadinya penyumbatan aliran air pada gorong-gorong yang ada di pemukiman warga.

Untuk melakukan penanganan, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) M.Dian Alma'ruf beserta PPK OP SDA II dan personil OP gerak cepat lakukan penanganan, pada Sabtu (6/4) hari ini.

Satu alat excavator dikerahkan untuk melakukan pembersihan atau penanganan  terhadap tumpukan material yang dibawa arus lahar dingin Marapi tersebut. 

Dikutip dari akun resmi Instagram pupr_sda_sumatra5, dilokasi kejadian telah dilakukan pembukaan terhadap sumbatan air pada gorong-gorong Bukik Batabuah, sehingga kini aliran air gorong-gorong kembali normal.

Selanjutnya, excavator akan dikerahkan menuju embung lapangan di sungai katian ampang gadang kecamatan ampek angkek, kabupaten Agam yang merupakan muara aliran debris.

Dalam unggahan foto, terlihat Tim dari BWS Sumatera V Padang sedang berjibaku melakukan penanganan bersama tim tanggap bencana dari TNI, dan elemen masyarakat.(cr/**)


MR.com,Kab.Agam| Perjalanan proyek rekonstruksi DI.Batang Bawan yang dimotori BPBD Agam sepertinya akan terus menuai tanda tanya publik.  

Sebelumnya, diduga kontraktor pakai perusahaan "sewaan" CV Karya Tiga Pratama dalam melakukan pekerjaan yang terindikasi kangkangi UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan UU tentang K3.

Dengan retan waktu satu hari saja, pernyataan atau keterangan yang disampaikan Awaluddin Rao selaku kontraktor pelaksana disinyalir berbeda-beda.

Pada hari Sabtu(24/9/2022) via telepon, Awaluddin Rao mengaku kalau hanya satu pekerjaan ini saja yang dia dapat dan bisa dikerjakan, dan itupun menggunakan perusahaan dengan status pinjaman.

Dihari itu Awaluddin Rao mengaku kalau dia dalam melakukan proyek tersebut dengan meminjam atau memakai perusahaan orang lain. Karena perusahaan miliknya CV.Serasi Bersama di blacklist

Berita terkait: Diduga Proyek Milik BPBD Agam Berpotensi Rugikan Negara, Ketua LSM Awak Sumbar: Kita Sudah Sampaikan Kepada Bupati

Proyek Rekonstruksi D.I Bawan Dikerjakan CV "Sewaan", Terindikasi Labrak UU No 4 Tahun 2009 Tentang Minerba

"Saat ini memang sudah satu bulan kegiatan pekerjaan tidak ada dilapangan, karena banjir terus. Tapi kami tetap standby dilokasi. Saat ini keadaan lokasi pekerjaan sangat memprihatinkan. Karena lokasi pekerjaan dilanda banjir terus," kata Awaluddin Rao.

Dan hanya ini kegiatan kita ditahun ini. Saya juga minjam perusahaan karena CV. Serasi Bersama diblacklist di Bukittinggi, 

Bahkan agar terlihat lebih meyakinkan, disinyalir Awaluddin Rao terkesan bersumpah dengan menyebut nama tuhan "Demi Allah dan Rosul, hanya ini proyek kita tahun ini, itupun minjam perusahaan orang lain,"bebernya.

Namun dihari berikutnya, Ahad(25/9/2022) dengan rekaman suara yang dikirimnya melalui aplikasi WhatsApp. Awaluddin Rao kembali berikan keterangan yang diduga kuat berbeda dari hari sebelumnya.

Kali ini, Awaluddin Rao diduga sedikit jumawa bersuara dengan mengatakan biasanya tiap tahun dia dapat mengerjakan 4 sampai 10 paket proyek negara. 

Tapi ditahun ini mengapa hanya satu paket ini saja. Karena agar bisa berkonsentrasi penuh untuk dapat mengerjakan proyek ini dalam upaya membantu Pemerintah Kabupaten Agam, katanya.

"Melalui proses yang panjang, dan tanpa bekingan dengan istilah "tender fight" kita berhasil menangkan tender ini dengan turun harga 20 persen pas dari HPS," katanya.

Bahkan waktu itu Awaluddin sempat beberkan ingin mundur saja dalam melakukan pekerjaan ini setelah terpilih jadi pemenang tender dikarenakan beberapa sebab.

Kemudian menurut pengakuan Awaluddin Rao juga, pekerjaan itu kembali diambilnya. Karena permintaan khusus dari seluruh stokeholder yang ada di Pemerintahan Kabupaten Agam, terutama Bupati Agam, sebut Awaluddin Rao.

Pada perusahaan dengan status pinjaman, Awaluddin Rao mengaku menjabat sebagai Site Maneger di CV.Karya Tiga Pratama.

Selanjutnya Awaluddin Rao juga membantah telah menggunakan material yang diduga tidak berizin, dan abaikan UU K3.

Katanya, dilokasi pekerjaan itu tidak ada pasir, kerikil dan batu mangga yang merupakan sebagai bahan baku untuk pembuatan beton siklop. Untuk seluruh material tersebut kita datangkan dari quarry milik H.Ishar (CV.Dou Duo Bersaudara) yang memiliki izin lengkap," ungkapnya.

Tapi kalau untuk pekerjaan pasangan batu kali secara manual, kita mamakai batu bongkaran bronjong. Memang kita memakai batu bekas bongkaran bronjong yang ada disekitar lokasi pekerjaan, kata Rao 

"Dan perlu diketahui, penggunaaan batu bongkaran bronjong tersebut dituliskan di RAB yang ada dikontrak. Kalau tidak percaya silahkan di cek, RAB juga terbuka untuk semua," beber Rao.

Kalau terkait video yang memperlihatkan alat excavator sedang melakukan pengambilan material kemudian dimasukan kedalam truk mixer.

Rao mengakui itu merupakan pekerjaan proses pembuatan beton siklop. Karena, pekerjaan dilakukan secara manual dengan kapasitas produksi yang besar, jadi kita manfaatkan truk mixer sebagai pengganti molen, terangnya.

"Kalau mutu beton untuk selimut beton siklop kita memakai reademix dengan mutu K225. Dan itu kita datang juga dari luar, tidak memproduksinya dilokasi sendiri," tegas Rao.

Jadi apa yang disampaikan itu tidak benar dan fitnah bagi saya. Semua material kita dari luar melalui suplayer, yang ditunjuk masyarakat setempat dalam rapat pra pelaksanaan proyek di kantor camat dan dilanjutkan di musholla, terang Rao.

Selanjutnya, menyangkut dugaan kontraktor kangkangi UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Karena, terpantau dilokasi para pekerja saat melakukan kegiatan diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Kerja.

"Bohong kalau kita tidak menggunakan Alat Pelindung Kerja saat bekerja. Sebanyak enam kardus APK itu sudah kami siapkan,"kata Rao.

Kenapa tidak memakainya saat bekerja, itu perkara lain. Sebab, kita hanya memakai sedikit tenaga manusia pada proyek ini. Tenaga manusia dipakai hanya sebagai operator alat dan olimen, tuturnya.

Dan tidak mungkin juga kita memakai sepatu saat bekerja di air, akan rusak kaki kita nanti, pungkasnya.

Diduga Awaluddin Rao catut nama duo institusi penegakan hukum. Kejari dan Polres Agam ikut membantu dalam pelaksanaan proyek rekonstruksi milik BPBD Agam tersebut.

Awaluddin Rao sebut nama Kejari Agam dan Polres Agam ikut dalam penyelenggaraan proyek rekonstruksi bendungan D.I Batang Bawan yang dikerjakannya sebagai tenaga pendamping.

Sementara Kalaksa BPBD Agam, Bambang Warsito disinyalir masih belum mau berikan penjelasannya atau tanggapannya terkait proyek tersebut meski sudah dikonfirmasi.

Bagaimanakah tanggapan pengamat pembangunan dan Aktivis Anti Korupsi terhadap pelaksanaan proyek DI.Batang Bawan tersebut?.

Media masih mengumpulkan data-data dan informasi lainnya dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya sampai berita diterbitkan.(cr)


MR.com, Kab.Agam| Menuai sorotan tajam publik. Pekerjaan rekonstruksi bendungan D.I Bawan Kecamatan IV Nagari(D.I Pasar Bawan) di Kabupaten Agam milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Agam kuat dugaan dikerjakan perusahaan "sewaan".

Baru-baru ini diketahui, ternyata perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut disinyalir merupakan perusahaan sewaan. Hal ini diakui sendiri oleh oknum yang diduga sebagai penyewa bernama Awaluddin Rao, kata Defrianto Tanius pada Sabtu (24/9/2022) di Padang.

Pengakuannya tersebut semakin mengkhawatirkan masyarakat. Karena, Awaluddin Rao yang diketahui pemilik perusahaan penyedia jasa konstruksi bernama CV. Serasi Bersama, diduga perusahaannya tersebut telah diblacklist saat kegiatan pekerjaannya di Kota Bukittinggi.


"Dengan membawa nama perusahan sendiri saja, disinyalir Rao bekerja tidak maksimal. Buktinya, perusahaannya CV. Serasi Bersama diblacklist,"ungkap Defrianto.

Apalagi dengan membawa nama perusahaan orang lain. Secara peluang, Rao bisa lepas dari segala jeratan tanggung jawab. Apabila kelak terjadi persoalan hukum atas nama perusahaan yang disewanya itu, imbuhnya.

Katanya lagi, dengan rekam jejak yang demikian wajar masyarakat merasa khawatir terhadap mutu dan kualitas pekerjaan yang dilakukannya sekarang.

"Saat ini proyek yang dikerjakan CV. Karya Tiga Pratama diduga labrak UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Sebab, kuat dugaan kontraktor manfaatkan material Pasir dan Batu(sirtu) yang ada dilokasi pekerjaan,"tutur Defrianto.

Defrianto Tanius menyebutkan, beberapa waktu lalu ada merekam dan mendokumentasikan alat berat jenis excavator yang sedang melakukan galian sirtu dilokasi, kemudian galian sirtu dimasukkan kedalam mobil mixer.

"Kuat dugaan sirtu tersebut dijadikan sebagai bahan campuran untuk membuat beton siklop bendungan, dan bangunan yang menggunakan beton lainnya,"ungkap Ketua LSM Awak itu.

Defrianto meneruskan, meskipun menurut pengakuan Rao material sirtu itu didatangkannya dari luar. Supaya mempertegas hal tersebut, Rao memperlihatkan legalitas perusahaan berikut surat izin quarrynya.

Tapi menurut Defrianto godaan material yang ada dilokasi disinyalir sangat menggiurkan bagi kontraktor untuk bisa memperoleh keuntungan lebih, tandasnya.

"Dengan surat izin tersebut, kontraktor diduga bisa mengelabui publik, bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) sekalipun, dengan dalih kalau material yang mereka gunakan sepenuhnya didatangkan dari quarry tersebut," tandasnya.

Pada pasal 161, UU No 4 Tahun 2009 disebutkan, bahwa yang di pidana adalah setiap orang yang menampung atau pembeli, pengangkutan, pengolahan. Dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan didenda sebesar 10 miliar rupiah, pungkasnya.

Sementara, Sekda Kabupaten Agam Drs.Edi Busti M.si mengatakan Bupati sudah instruksikan kepada PPK dan konsultan pengawasnya agar mengawasi kegiatan proyek bendungan batang bawan secara ketat. 

"Karena bupati tidak ingin proyek tersebut selesai asal jadi, karena rekontruksi bendungan batang Bawan tersebut sudah lama di tunggu masyarakat untuk aliran air pertanian mereka," katanya pada hari yang sama via telepon 0852-6377-1xxx.

Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran seluruh masyarakat yang telah ikut mengawasi proyek tersebut. "Dan saya sekda sudah pernah kelapangan monitoring pengawasan," terang Edi Busti.

Dan saat itu saya sudah ingatkan pelaksana di lapangan agar jangan pernah pekerjaaan tidak sesuai dengan perencanaannya, tutup Sekda tersebut.

Dilain pihak, Kalaksa BPBD Kabupaten Agam, Bambang Warsito disinyalir belum bisa berikan penjelasannya setelah dilakukan konfirmasi via telepon 0812-6743-7xxx, juga dihari yang sama.

Bagaimana dengan speks teknis pekerjaan dan penerapan K3 atau SMK3  pada proyek tersebut?.

Menurut dokumen kontrak, proyek rekonstruksi D.I Bawan Kab.Agam dikerjakan CV.Karya Tiga Pratama dengan Konsultan Pengawas CV.Duta Graha Interplan.

Proyek dengan nilai Rp7.636.514.400,00- ada beberapa item pekerjaan yang harus dilaksanakan. Pekerjaan kontruksi bendungan, pekerjaan Jembatan, Pekerjaan Saluran dan Jalan Inspeksi.

Hingga berita diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan informasi. Dan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)
 


MR.com,Kab.Agam| Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi Sumatera Barat (LSM Awak Sumbar) Defrianto Tanius menyoroti salah satu kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Kabupaten Agam.

Menurut Defrianto, ada beberapa temuan yang diduga sangat berpotensi rugikan keuangan negara yang terjadi pada kegiatan BPBD Kabupaten Agam itu.

Yaitu pada pekerjaan rekonstruksi bendungan DI Bawan, Kecamatan IV Nagari(DI Pasar Bawan), di Kabupaten Agam, demikian Defrianto menjelaskan pada Jum'at (23/9/2022) di Padang.

"Terkait hal itu, kita dari LSM AWAK telah menyampaikan sejumlah dokumentasi kegiatan kepada Bupati Agam," ujarnya.

Selanjutnya, sambung Defrianto, kita sudah bertanya kepada Bupati Agam, apakah ada kemungkinan Bupati meninjau langsung kegiatan tersebut.

"Artinya kita dari LSM AWAK Sumbar sudah menyampaikan harapannya warga kepada Bupati Agam untuk meninjau kegiatan tersebut," tegas Ketua LSM Awak itu.

Intinya, jika memang terjadi pelanggaran dan atau penyelewengan pada kegiatan tersebut di kemudian hari, hal itu sudah menjadi tanggung jawab Bupati Agam, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan media masih mengumpulkan data-data dan informasi. Dan upaya konfirmasi Kalaksa BPBD dan Bupati Agam serta pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com,Agam|Infrastruktur Pengendalian Banjir Batang Tambuo di Kabupaten Agam "ambruk". Hal ini mengundang perhatian masyarakat setempat. Kerusakan Infrastruktur yang baru dibangun oleh Ditjen SDA Kementerian PUPR  ini cukup parah.

Dari keterangan masyarakat sekitar, pembangunan Infrastruktur pengendalian banjir yang berada di Nagari Koto Tangah, Kec Tilatang Kamang, Kab Agam Sumatera Barat ini dilaksanakan pada tahun lalu, yakni 2021.

"Infrastruktur ini baru selesai dibangun" ucap Rusman (6/02/2022).

"Bagian infrastruktur yang ambruk cukup panjang, dan saat ini titik yang rusak tengah dilakukan perbaikan" tambahnya.

Dari hasil informasi yang dihimpun, kegiatan pembangunan infrastruktur ini dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera V( BWSS V )Padang, melalui Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air WS-IAKR Prov Sumbar

Pembangunan infrastruktur Pengendalian Banjir Batang Tambuo di Kabupaten Agam memakai APBN TA 2021sebesar Rp.12.965.043.000,00. Kemudian pelaksanaan teknis dikerjakan oleh PT.Daka Megaperkasa dibawah pengawasan PT.Alam Serambi Engineering selaku konsultan supervisi.

Sejauh ini, terkait penyebab pasti robohnya bangunan pengendalian banjir masih belum diketahui. Dari informasi yang dirangkum, arus sungai Batang Tambuo beberapa waktu lalu sempat deras karena intensitas curah hujan yang tinggi.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*dn/rl*



Mitra Rakyat.com(Agam)
Puluhan pewarta yang tergabung di Jejak Media Grup (JMG) datangi lokasi pasca bencana longsor di Jorong Galapung, Nagari Tanjung Sani Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat. Kedatangan insan pers tersebut tidak lain untuk memberi dukungan moril dam materil kepada korban bencana longsor, pada Senin(25/11) hari ini dilokasi pasca bencana.


"Seperti diketahui pada 21 November 2019 lalu, bencana longsor sempat mengejutkan warga. Akibat bencana tersebut, 13 rumah warga rusak dan dua(2) rumah dinyatakan hilang dibawa longsor", kata Ismail Novendra selaku Pemimimpin Redaksi(Pemred) dari Koran Jejak news.

Selanjutnya Ismail menyebutkan, bantuan ini merpakan salah satu agenda atau rutinitas JMG, apabila ada bencana yang menimpa masyarakat khususnya yang ada di provinsi ini. Adalah "JMG PEDULI" salah satu bentuk kepedulian dari insan pers yang ada digrup media ini, dan akan tetap kami lakukan setiap ada bencana.

 "Apa yang dilakukan JMG adalah tulus tanpa ada unsur politik dan niat lainnya. Kami berharap bantuan yang diberikan bisa berguna untuk masyarakat yang terkena bencana. "JMG Peduli" juga merupakan bentuk bukti dari slogan JMG yaitu "Satu Untuk Semua, Semua Untuk Satu", tukasnya.

Dalam kunjungan dan pemberian bantuan logistik ini, Pemimpin Umum (PU) JMG,  (Purn) Syamsir Burhan juga menyatakan,  "turut berduka atas kejadian yang menimpa wilayah Jorong Galapung Nagari Tanjung Sani Kabupaten Agam.

"Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak, duka kalian duka kami juga" sebutnya.

Terkait banjir bandang ini, kami memberikan apresiasi kepada Forkopimda Kabupaten Agam, termasuk Kepada Kodim yang langsung dihadiri oleh Dandim sendiri, serta Satgas yang khusus dibentuk untuk membantu masyarakat", pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan M Aidil selaku Pemimpin Perusahan dari JMG, " Bantuan ini kami berikan tulus dan ikhlas, ini bukti rasa empati kami terhadap korban bencana,  tidak ada tujuan lain, kenapa demikian, sebab, kita akan masuk masa pilkada,  nah inilah action mereka dalam mengambil simpati masyarakat", ucapnya.

Terakhir Aidil berharap, agar yang berikan bantuan benar atas dasar rasa kemanusian yang tulus,  pungkasnya.

Bantuan logistik tersebut langsung diterima oleh Wali Nagari Tanjung Sani, Maizon, SPd, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Rahmi Hartati, Sekda Kabupaten Agam, Drs. Martias Wanto dt Maruhun, Kepala BPBD Kabupaten Agam, M Lutfi Ar, dan Khairuman sebagai Perwakilan Masyarakat Jorong Galapung.

Dilain pihak Kadissos Kab. Agam, Rahmi Hartati mengucapkan terima kasih yang sebesar besar nya atas kepedulian JMG ini. "Kami dari Dinas Sosial akan langsung menyerahkan bantuan logistik ini ke masing masing KK yang terdampak bencana" kata Rahmi.

Saat penyerahan bantuan berlangsung, dilokasi masih terlihat dua excavator yang sibuk menggeser dan membuang material galodo yang berupa pasir, batu dan lumpur yang hampir menutupi beberapa rumah warga. Juga terlihat 2 Unit Mobil Pemadam Kebakaran yang diperbantukan dari UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok. Serta juga terlihat beberapa Tim dari TNI AD, BPBD, Tagana, dan Pemuda Nagari Tanjung Sani yang membantu permbersihan Lokasi.

Beberapa saat setelah TIM JMG sampai di lokasi, juga terlihat Walikota Pariaman, Genius Umar beserta timnya mendatangi lokasi dan memberikan bantuannya untuk korban terdampak bencana. *Rel*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.