Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin: Jika Ada Anggota Saya Yang Bermain Dengan Uang Negara Silahkan Laporkan..!!
MR.com,Agam| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat (KaKanwil Sumbar) DR.H.Mahyudin,M.H. mengirimkan foto papan informasi plang proyek proyek yang baru diperbaiki oleh rekan (CV.Parigi) kepada media dalam memberikan klarifikasinya, pada Rabu(19/6/2024) via telepon 0822-8957-2xxx.
Klarifikasi menyangkut konfirmasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan balai nikah Banuhampu, Agam, diduga tidak memakai jasa Konsultan Pengawas, karena tidak ada tertera nama perusahaan tersebut pada plang proyek yang ada dilokasi pekerjaan.
Berita terkait: Disinyalir Gunakan Jasa Konsultan Pengawas "Bodong", Proyek Gedung Balai Nikah Kanwil Kemenag Sumbar Terindikasi KKN
"Tidak mungkin lah tidak ada pengawas, ini sudah dipasang silahkan lihat kelapangan dan mohon kawal terus proyek tersebut" jawab Mahyudin.
Dengan tegas Kepala Kanwil Sumbar, Mahyudin mengatakan jika ada anggota kami yang menyimpang, laporkan sama kami, tapi jika ada Faktor X, kami akan lapor balik.
"Sesuai tupoksi LSM dan Media sebagai kontrol atau pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, kalau ada anggota saya yang bermain-main dengan uang negara silahkan laporkan," tegas Mahyudin lagi.
Begitu juga sebaliknya, siapa yang bermain kita akan laporkan ke pimpinannya, tutup Mahyudin.
Sebelumnya, PPK kegiatan pembangunan Balai Nikah Banuhampu Agam Febrianto juga pernah mengatakan kalau jasa konsultan pengawas ada dipakai pada pelaksanaan proyek tersebut.
Namun sepertinya PPK tersebut tidak paham regulasi dalam pelaksanaan proyek negara. Karena Febrianto meminta regulasi yang mengatur kewajiban menulis nama perusahaan konsultan pengawas pada Plang Proyek.
"Terima kasih atensinya, Konsultan Pengawas CV. Intikarya Tiga Mitra. Nanti kami minta untuk memperbaikinya. Kalau ada tolong dishare regulasi yang mengatur format plank proyek ini," jawab Febrianto singkat.
Pembangunan kontruksi balai nikah mulai dikerjakan pada 03 Mai 2024 selama 150 hari kalender. Biaya yang dianggarkan negara sebesar Rp 1.071.105.800,- SBSN 2024. Dengan nomor SPMK: 24/Kw.03/PPK-03/BNMH.BH./5/2024. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV.Parigi dengan konsultan pengawas CV. Intikarya Tiga Mitra(Inkatim).
Bagaimanakah proses teknis pekerjaan dan Spesifikasi material yang digunakan?.
Hingga berita lanjutan ini disiarkan,media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)