"Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan open house Gubernur berlangsung selama dua hari. Hari pertama untuk masyarakat umum, dan hari kedua diperuntukkan bagi Bupati/Walikota se-Sumatera Barat," kata Mursalim saat menyampaikan klarifikasinya pada Kamis (10/4/2025) via telepon +62 813-6334-7xxx.
Berita terkait : Open House Gubernur Sumbar Tuai Sorotan Tajam Mantan Ketua PWI Sumbar
Terkait adanya dugaan pelarangan masuk bagi masyarakat dan wartawan oleh personil Pol PP dalam pelaksanaan kegiatan open house hari kedua tersebut, katanya, kami telah melakukan konfirmasi kepada seluruh personil.
Dia menegaskan bahwa dugaan itu tidak benar. Petugas hanya menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan dengan cara menanyakan maksud kedatangan kepada setiap tamu yang datang dan menyampaikan bahwa Gubernur sedang ada kegiatan dengan Bupati/Walikota, ujar Mursalim.
Dengan demikian, kata Mursalim, dugaan adanya perintah khusus pimpinan untuk melarang wartawan dan masyarakat masuk untuk bertemu Gubernur menjadi terbantahkan.
Sebab mereka tidak dilarang tapi hanya diberi tahu bahwa Gubernur sedang ada kegiatan, tuturnya dengan mengirimkan rekaman cctv kegiatan waktu itu.
Kendati demikian, kami tentu sangat menghargai setiap masukan dari semua pihak dan akan terus melakukan evaluasi untuk menjaga komunikasi dan kualitas pelaksanaan setiap kegiatan pemerintahan ke depannya, pungkasnya.
Sampai berita klarifikasi ini diterbitkan media masih dalam upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)