MR.com, Mentawai| Mengulas permasalahan jalan Muaro Taikako di Kepulauan Mentawai yang sebelumnya dikerjakan CV Robby Putra senilai 1.2 miliar rupiah lebih. Di perjalanannya proyek tersebut terjadi pemutusan kontrak oleh pihak Dinas PUPR Mentawai.
Disinyalir pemutusan kontrak terjadi karena ketidakmampuan kontraktor dalam menyelesaikan proyek jalan yang sangat diharapkan oleh masyarakat Mentawai itu. Namun, pasca pemutusan kontrak, menurut informasi yang beredar proyek jalan dilanjutkan oleh pihak dinas secara swakelola.
Akibat pemutusan kontrak, masyarakat kecewa, karena jalan yang di idamkan mereka tidak kunjung selesai. Sementara harapan mereka jalan yang dibangun bisa dimanfaatkan dalam merayakan natal dan tahun yang akan datang.
Hendric selaku tokoh masyarakat mengungkapkan rasa kekecewaannya. Saya sangat kecewa dengan kondisi jalan saat ini, apalagi kondisi curah hujan tinggi menjadikan jalan sulit untuk dilalui.
"Tentu kami selaku masyarakat sangat membutuhkan akses jalan tersebut, untuk pergi melakukan ibadah dan liburan tahun baru nanti," ujarnya.
Dia menuturkan, jalan yang putus kontrak merupakan akses utama warga dikampung itu. Panjang jalan ini lebih kurang satu kilometer, jalan ini sebelum dikerjakan masih bisa kami gunakan dengan baik.
Malah setelah dilakukan pembangunan dengan menggunakan uang negara yang cukup besar, badan jalan ini jadi tidak bisa dimanfaatkan secara optimal, karena badan jalan berlumpur, ketusnya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Mentawai, Asmen Simanjorang saat dikonfirmasi via telepon 0822-5006-9xxx pada Kamis(17/4/2025) terkait hal tersebut.
Kadis PUPR Mentawai itu mengatakan benar pekerjaan jalan itu putus kontrak tahun lalu karena penyedia jasa tidak dapat menyelesaikan.
"Untuk melancarkan lalulintas pada jalan itu dinas melakukan penangan sementara berupa penyerkapan," terang Asmen Simanjorang.
Kemudian menyangkut informasi pekerjaan jalan dilakukan secara swakelola oleh dinas tersebut. Dia kembali menjelaskan, Dinas PUPR Mentawai tidak mempunyai kegiatan swakelola pada ruas jalan tersebut pada tahun anggaran 2025, pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan media masih tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)