MR.com,Padang Pariaman| Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman lakukan penggrebekan terhadap lokasi tambang di Tong Blau, Kenagarian Kasai, Kabupaten Padang Pariaman diduga ilegal pada Kamis(13/3/2025) waktu lalu.
Pada penggrebekan tersebut, personil Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman mengamankan beberapa alat berat dan truck. Namun, terduga pelaku atau pengelola tambang tidak ikut dalam pengamanan. Sebab saat itu terduga sedang tidak di lokasi.
Kasat Reskrim Iptu Aa Reggy,S.Tr.K membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi media via telepon pada Rabu(19/3/2025).
"Terhadap perkara ini kita sudah mengamankan 3 unit alat berat dan 5 unit truk," terang Kasat Reskrim Reggy.
Sementara, pelaku sendiri belum di amankan, karena tidak berada di lokasi, tapi sudah kita lakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan minggu ini, tuturnya.
Terduga pelaku yang akan kami panggil inisial B, sementara baru itu kalau ada terduga pelaku lain nanti hasil dari pengembangan, pungkasnya
Sebelumnya, informasi dari masyarakat setempat menyebutkan bahwa dari lokasi tambang yang diduga ilegal itu telah mengeluarkan baru-batu besar dan kemudian dilanjutkan dengan mengeluarkan tanah clay.
"Tambang yang diduga ilegal di daerah Tong Blau Nagari Korong Kasai Kabupaten Padang Pariaman ini, lahannya milik Pak Jibun yang dikelola oleh orang yang bernama Budi," ujar warga yang inginkan identitasnya dirahasiakan itu pada Ahad (2/3/2025) waktu lalu.
Dia menyebut kalau material batu jeti(batu berukuran besar) dikeluarkan dikirim ke Padang untuk memenuhi permintaan PT. Arafah dalam mengerjakan proyek negara normalisasi sungai batang Kandis.
Kemudian, untuk material tanah claynya, kata warga itu, untuk kebutuhan penimbunan lahan yang berlokasi disekitar jalan Bypass.
Warga tersebut saat itu juga menyampaikan keinginan dan harapannya terhadap Kapolda Sumbar, agar Kapolda mengintruksikan anggotanya untuk menertibkan tambang-tambang ilegal yang ada di Sumbar.
"Kami berharap kepada Kapolda Sumbar, bapak Gatot untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polda Sumbar," harap warga tersebut.
Sampai berita ini disiarkan media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)
Catatan : Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media ini, silahkan berikan hak jawab dan hak koreksi ke redaksi mitrarakyat.com