MR.com, Padang| Belum selesai dari persoalan dugaan korupsi pada pengadaan sapi ditahun 2022, nama Kadis Peternakan Sumbar kembali menjadi sorotan setelah masuk salah satu daftar pemanggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar terkait dugaan korupsi di Penas Tani tahun 2024.
Ditahun ini, publik kembali digegerkan isu dugaan konspirasi jahat terjadi di lingkungan Dinas Peternakan Sumbar tersebut menyangkut pengadaan tenaga keamanan (Security).
Diduga ada konspirasi jahat antara pihak perusahaan penyedia jasa (outsourcing) dengan Dinas Peternakan Sumbar bidang keamanan.
Narasumber yang ingin identitasnya dirahasiakan membeberkan bahwa dinas peternakan dalam mengambil rekanan untuk jasa keamanan tidak sesuai prosedur yang seharusnya.
Baca berita : Empat Kepala Dinas di Sumbar Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi Penas Tani 2023
"Ditahun 2021 perusahaan outsourcing untuk pengadaan jasa keamanan dimenangkan oleh PT. Sinar Insani Tenaga Wirasta(SIT). Kemudian, pemenang jasa keamanan untuk tahun 2022-2024 oleh PT.Amanah Muda Persada(AMP) dan untuk tahun 2025 dimenangkan PT. Andalan Mitra Prestasi (AMP)," terang narasumber pada Rabu(12/3/2025) di Padang.
Dari ketiga perusahaan yang pernah menjadi mitra Dinas Peternakan Sumbar itu, ke-tiganya berada dibawah satu pemilik (owner) dengan satu management juga, ujar narasumber itu.
Dia menyebutkan ada dugaan konspirasi jahat didalam proses pengadaan jasa keamanan itu. Hal ini menurutnya, dapat merugikan pengusaha outsourcing lain.
Kita berharap kegiatan lelang pengadaan yang di ikuti perusahaan outsourcing oleh Dinas terkait berjalan transparan dan profesional.
"Jangan dalam memilih pemenang, pihak pengguna jasa (Dinas Peternakan Sumbar.red) berdasarkan hubungan dekat atau rasa kekeluargaan," ketusnya.
Terakhir dia berharap dugaan konspirasi jahat ini dapat menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH), supaya catatan hitam terhadap kinerja Dinas Peternakan tidak terus bertambah oleh oknum nakal yang ada didalam, pungkasnya.
Lain pihak, Kepala Dinas Peternakan Sumatera Barat, Sukarli mengatakan, Kalau informasi dari kasubag seperti diatas, apakah mereka pemiliknya sama saya tidak tahu, karena legalitas perusahaan pemiliknya beda, itu yang jadi pertimbangan.
"Saya tidak mengetahui kalau tiga perusahaan yang pernah menjadi pemenang merupakan satu orang (owner) dengan manajemen yang sama,", terang Sukarli pada Kamis (13/3/2025) via telepon 62 812-7788-0xxx.
Dapat kami informasikan bahwa pemilihan rekanan sesuai ketentuan yang diatur dalam ketentuan upah minimum provinsi dan ketentuan lain yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada seluruh OPD, terang Kadis itu.
Kemudian katanya, tidak ada kepentingan apapun selain demi kelancaran dan kepastian pemenuhan hak-hak tenaga kerja yang dipekerjakan oleh perusahaan tersebut.
"Berdasarkan informasi dari Kasubag umum bahwa perkenalan perusahaan dilakukan oleh marketing dan direktur perusahaan masing-masing," ulasnya.
Kadis tersebut menjelaskan, terkait melakukan ikatan kerjasama dengan perusahaan secara berkelanjutan selama tiga (3) tahun, pertimbangannya adalah hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan sebelumnya, tutur Sukarli.
Juga mempertimbangkan profesionalitas dalam mengelola tanggungjawabnya dalam menjaga keamanan sekaligus pemenuhan hak-hak pekerja, tandasnya
Secara administrasi dan legalitas masing2 perusahaan berbeda, dan bisa di ceck di OSS, tutup Kadis Peternakan Sumbar, Sukarli.
Konspirasi antara pihak outsourcing dan Dinas Peternakan yang menyangkut pengadaan tenaga keamanan dapat berdampak negatif, seperti:
1. Pengadaan tenaga keamanan yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
2. Penyalahgunaan dana dan sumber daya.
3. Kualitas tenaga keamanan yang rendah dan tidak memadai.
4. Risiko keamanan yang tinggi bagi fasilitas dan sumber daya Dinas Peternakan.
Untuk menghindari konspirasi seperti ini, perlu dilakukan beberapa langkah, seperti:
1. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan tenaga keamanan.
2. Melakukan pengawasan dan pemantauan secara teratur.
3. Menetapkan standar kualitas yang jelas untuk tenaga keamanan.
4. Melakukan evaluasi dan audit secara berkala.
5. Mengambil tindakan korektif jika diperlukan.
Hingga berita ini disiarkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)
Catatan: Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media ini, silahkan berikan hak jawab atau hak koreksi ke redaksi mitrarakyat.com