MR.com, Pandang| Dilansir dari Suarasumbar.id, Ratusan ijazah lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) di Padang masih tertahan di sejumlah sekolah, menurut temuan terbaru dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Beberapa sekolah yang didapati masih menyimpan ijazah siswa antara lain MAN 2 Padang, SMKN 5 Padang, dan SMAN 12 Padang.
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyebut pihaknya tengah melakukan monitoring terhadap layanan penyerahan ijazah dan telah membuka akses aduan tematik terkait permasalahan ini.
"Hasilnya, masih ada siswa yang mengeluhkan ijazah mereka diduga sengaja ditahan pihak sekolah," ujar Adel, Senin (17/2/2025).
Saat media mengonfirmasikan hal tersebut kepada Kepala Sekolah SMK 5 Padang, Rizka Fauzi Yosfi, S.Pd., S.T., M.Kom., salah satu pihak sekolah yang disebut oleh Ombudsman RI.
Dalam klarifikasinya, Rizka Fauzi Yosfi mengatakan, tidak benar pihak SMK 5 Padang telah menahan ijazah siswanya.
"Tidak benar kalau sekolah telah menahan ijazah siswa," tegas Rizka Fauzi Yosfi via telepon pada Senin (17/2/2025).
Dia menjelaskan, siswa ini selesai study di mei 2024, lembar ijazah baru kami terima di Mei, ditulis dan bisa dibagikan di awal Juni, saat itu siswa kebanyakan sudah pergi merantau keluar kota bekerja ikut keluarga.
Ombudsman terdiri dari 6 orang sudah datang berkunjung ke sekolah untuk klarifikasi tentang kejadian tersebut, kata Kepsek itu.
Selanjutnya telah memberikan data valid yang disertai dengan penjelasan secara detail, lanjutnya.
"Ombudsman menerima penjelasan dari pihak sekolah dan memberikan arahan agar sekolah menghimbau ananda(siswa) agar segera menjemput ijazah melalui wag angkatan, dan sudah kami lakukan himbauan,"ujar Rizka Fauzi.
Kepsek SMK 5 Padang tersebut menyebutkan, pihak sekolah tidak ada mendapat surat teguran yang datang dari Ombudsman RI sampai saat ini menyangkut hal itu, tutupnya.
Hingga berita ditayangkan, media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)