MR.com, Pessel| Diduga oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 15, Nagari Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai , Kabupaten Pesisir Selatan(Pessel ) selewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 dan 2024.
Informasi ini dibeberkan oleh beberapa warga yang mengaku anak mereka pernah menimba ilmu di sekolah tersebut ke awak media mitrarakyat.com.
Salah satu warga mengatakan, kalau oknum kepsek di SD Negeri 15 Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel diduga telah melakukan korupsi terhadap dana BOS.
"Kepsek diduga telah menyelewengkan dana bos tahun 2023 dan 2024 dengan cara membuat laporan fiktif menyangkut belanja ATK untuk kebutuhan sekolah," kata Warga yang identitasnya tidak ingin disebutkan pada Jum'at (24/1/2025) di Pessel.
Dia menyebutkan kalau perbuatan melawan hukum yang diduga telah dilakukan oknum kepsek ini tidak dibongkar, masyarakat khawatir akan terus berkelanjutan kedepannya.
Kita berharap kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pessel untuk dapat menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana BOS yang ada di SD negeri 15 Bungo Pasang ini, tandasnya.
Selain itu, masih informasi dari warga tersebut, bahwa oknum kepsek diduga telah melanggar UU tentang ASN. Karena kepsek kuat dugaan telah terlibat dalam politik saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pessel.
"Oknum Kepsek diduga menjadi salah satu tim sukses serta donatur pasangan calon (Paslon) Bupati 01 saat Pilkada Pessel pada tahun 2024 lalu," terangnya.
Masyarakat berharap dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan sekolah serta dugaan pelanggaran UU ASN yang dilakukan oknum Kepsek segera di usut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sampai ke akar-akarnya, tegas Warga itu.
Agar kedepannya lingkungan sekolah bersih dari oknum nakal yang dapat merugikan uang negara dan merusak dunia pendidikan, khususnya di nagari kami ini, pungkasnya.
Saat media mengkonfirmasikan kepada Kepsek SD Negeri 15 Nagari Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel, inisial M terkait informasi tersebut via telepon +62 822-8421-9xxx Sabtu(25/1/2025). Hingga berita ini disiarkan, Kepsek disinyalir belum bisa memberikan keterangan dan klarifikasinya.
Bagaimanakah tanggapan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pessel terkait dugaan penyelewengan dana BOS tersebut..?
Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lain sampai berita ini ditayangkan.(cr)