MR.com, Padang|Merunut dari hasil uji labor air limbah medis Rumah Sakit Universitas Andalas (RS.Unand) yang dikeluarkan UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang untuk bulan Desember menunjukkan kadar amonia melebihi baku mutu.
Ferlini membenarkan pihak RS Unand melakukan uji laboratorium kelayakan Limbah cair dari IPAL setiap bulan menggunakan jasa UPTD Laboratorium DLH Kota Padang.
Berita terkait : RS Unand Tidak Memiliki Incinerator, Delyasri: Untuk Pengelola Limbah Infeksius Dilakukan di Pulau Jawa Oleh PT. ASI
"Untuk laporan hasil uji air limbah RS Unand untuk Bulan November dan Desember sudah ada, serta telah diserahkan kepada pihak RS Unand," terang Ferlini.
Tetapi kami tidak bisa melihatkan arsip Laporan Hasil Uji untuk bulan November dan Desember itu, kata Ferlini lagi.
Alasannya tidak bisa melihatkan arsip, kata Kepala UPTD tersebut, berdasarkan Undang-Undang Konsumen pihak media dapat langsung berkoordinasi dengan pihak RS.
Selanjutnya dia menjelaskan, untuk teknis pengambilan sampel limbah, pihak UPTD turun langsung kelokasi dan mengambilnya di outlet IPAL setiap bulannya dan sekali 6 bulan juga melakukan pengambilan sampel pada outfall.
"Untuk Laporan Hasil Uji air limbah pada outlet IPAL bulan Desember, menunjukkan parameter amoniak melebihi baku mutu," pungkasnya.
Apakah limbah cair Rumah Sakit Universitas Andalas (RS.Unand) cemari air sungai yang dapat bahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat sekitar?.
Dirangkum dari beberapa sumber Amonia (\(NH_{3}\)) merupakan salah satu parameter pencemaran air yang sangat beracun bagi makhluk hidup. Kadar amonia yang melebihi baku mutu dapat mengganggu ekosistem perairan dan kesehatan manusia.
Jika hasil uji lab limbah rumah sakit menunjukkan kadar amonia melebihi baku mutu, maka limbah tersebut tidak memenuhi standar.
Sebelumnya pihak Rumah Sakit Universitas Andalas (RS.Unand) mengakui untuk pengujian limbah cair dari Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dilakukan setiap bulan dengan menggunakan jasa UPTD Laboratorium DLH Kota Padang.
Menurut keterangan dari Kepala Instalasi Kesling, Delyasri Nasra Marsa, bahwa pengelolaan untuk limbah cair sudah dilakukan pihak rumah sakit secara optimal dan sesuai prosedur.
"Untuk limbah cair dalam pengelolaannya, kita sudah sesuai prosedur, setiap bulan kita melakukan uji labor untuk hasil akhir limbah, sebelum kita aliran ke sungai," kata Delyasri.
Itu disampaikannya saat memberikan klarifakasi diruang rapat RS Unand pada Senin (20/1/2025). Klarifikasi saat itu turut dihadiri Staf Ahli Hukum, (Dr. Gustafianof, MH), Kabid Umum (Dr. Eng Jon Affi, ST,MT),Kasie Hukormas (Sri Ilda Nasri, S.I.Kom).
Setiap bulannya kita melakukan pengujian dengan hasil yang langsung dikeluarkan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, tutur Adel seraya melihatkan hasil uji labor terakhir pada bulan Oktober.
Saat media menelusuri lokasi tempat pengolahan limbah cair(IPAL) yang turut didampingi pihak rumah sakit.
Ada dua (2)alat yang terlihat menandakan tidak aktif atau mati. Yaitu alat penyaringan(filter). Tetapi saat dikonfirmasi kepada Delyasri lagi, alat tersebut katanya masih berfungsi meskipun tanda aktifnya tidak hidup atau mati.
Mungkinkah ada keterkaitan hasil uji lab Bulan Desember yang dikeluarkan UPTD Laboratorium DLH Kota Padang dengan kondisi ada alat IPAL yang diduga tidak berfungsi?.
Bagaimanakah teknis pemeliharaan IPAL oleh RS. Unand serta izin pengoperasiannya? Serta bagaimanakah pengawasan yang dilakukan DLH Kota Padang?.
Media masih tahap mengumpulkan data-data serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya hingga berita lanjutan ini ditayangkan.(cr)